Jendela Daerah

IMG-20241107-WA0037

Warga Sambut Baik Realisasi Pekerjaan Normalisasi Saluran Air di Tanjungsari Karangpawitan

Pekerjaan Normalisasi Saluran Air di Kampung Tanjungsari, Kelurahan Karangpawitan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Program normalisasi saluran air di Kampung Tanjungsari, RT 001/RW 020, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, mendapat sambutan positif dari warga. Proyek ini diyakini mampu mengantisipasi ancaman banjir saat musim hujan tiba, sekaligus memberikan manfaat besar bagi area persawahan di sekitarnya.

Proyek normalisasi ini melibatkan pembangunan saluran sepanjang 126,5 meter dengan tinggi 0,8 meter, serta saluran tambahan sepanjang 3 meter dengan ukuran 0,6 x 0,6 meter. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Putra Demang Ciampel dengan nilai kontrak Rp143.764.000.

Menurut Ketua RW setempat, Apeng, proyek ini sangat dinantikan oleh warga.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah dan pusat atas realisasi proyek ini. Dengan adanya turap, air hujan dapat langsung mengalir ke saluran dan persawahan, sehingga warga tidak lagi khawatir akan banjir," ungkap Apeng, Kamis (7/11/2024).

Selain membantu mencegah banjir, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan pertanian di wilayah tersebut.

Pengerjaan Sesuai Prosedur

Sementara itu, Galih, mandor pelaksana proyek, mengungkapkan bahwa pekerjaan berjalan lancar meski menghadapi beberapa kendala kecil.

"Alhamdulillah, pekerjaan normalisasi ini kondusif. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Meski ada pro dan kontra, itu hal wajar karena warga pasti menginginkan yang terbaik," ujarnya.

Galih menambahkan, meski ada masukan dari warga, mayoritas merasa puas dengan hasil pekerjaan.

"Kami tetap terbuka terhadap kritik dan saran untuk perbaikan di masa mendatang," tambahnya.

Proyek normalisasi ini diharapkan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kampung Tanjungsari, khususnya dalam menghadapi musim penghujan yang segera tiba. (red)*

IMG-20241106-WA0095

Dinas Perkebunan Nagan Raya Terima Bantuan Pupuk Hayati Cair dan Organik Cair dari Pemerintah Aceh

Dinas Perkebunan Nagan Raya saat menerima bantuan pupuk

Jendela Jurnalis Nagan Raya, ACEH - Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya menerima bantuan pupuk hayati cair dan pupuk organik cair dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh untuk disalurkan kepada kelompok penerima di sejumlah gampong dalam kabupaten setempat.

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Nagan Raya, Bustami, S.Pd, mengatakan bahwa alokasi pupuk hayati cair dan pupuk organik cair yang disalurkan tersebut berasal dari anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Tahun Anggaran 2024.

Hal ini kata Kadisbun, sesuai dengan surat Nomor 36/PROD-BUN/VI/2024 tanggal 17 April 2024, diantaranya menyebutkan bahwa kegiatan pengadaan kedua jenis pupuk itu tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Tahun Anggaran 2024.

“Total jumlah pupuk yang diterima oleh Dinas Perkebunan Nagan Raya adalah 25.600 liter, yang terdiri dari 12.800 liter pupuk hayati cair dan 12.800 liter pupuk organik cair” ujar Bustami di Suka Makmue, Rabu (6/11/2024).

Dijelaskan Kadisbun bahwa penyaluran pupuk tersebut dilakukan secara langsung kepada kelompok penerima dan disaksikan oleh Keuchik Gampong setempat.

“Penyaluran yang berlangsung sejak tanggal 21 hingga 26 September 2024 ini bertujuan untuk mendukung upaya pemeliharaan komoditi perkebunan di Kabupaten Nagan Raya,” jelasnya.

Menurut Kadisbun, penyaluran pupuk tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, yaitu sebesar 50 liter pupuk untuk setiap hektare (ha) lahan.

Dia juga menyampaikan bahwa Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) yang menerima bantuan pupuk merupakan usulan dari masing-masing kelompok masyarakat. Usulan tersebut dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang lengkap, seperti KTP, sertifikat lahan, dan rekomendasi dari pejabat terkait mulai dari tingkat desa.

“Sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan, tim dari Dinas Perkebunan Nagan Raya melakukan verifikasi data secara langsung ke lapangan,” ungkap Bustami.

Adapun kelompok penerima pupuk hayati cair yaitu:

  1. Rubek Meupayong di Gampong Gunong Geulugo Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 154 ha menerima 7.250 liter.
  2. Suak Itak Gampong Padang Kecamatan Seunagan, dengan luas lahan 31 ha menerima 1.550 liter.
  3. Beudoh Beusare, Gampong Cot Mue Kecamatan Tadu Raya, dengan luas lahan 38 ha menerima 1.900 liter.
  4. Macah Jaya, Gampong Macah Kecamatan Suka Makmue, dengan luas lahan 42 ha, menerima 2.100 liter.

Selanjutnya untuk pupuk organik cair, disalurkan kepada 4 kelompok, yaitu:

  1. Ingin Jaya, Gampong Gunong Kupok Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 36 ha, menerima 1.800 liter.
  2. Nagan Dua, Gampong Gapa Garu Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 62 ha, menerima 3.100 liter.
  3. Usaha Bersama, Gampong Pasi Luah Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 100 ha, menerima 5000 liter.
  4. Bukit Setia, Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 58 ha, menerima 2.900 liter. (Muhibbul)*

IMG-20241104-WA0065(1)

Dana Desa Tanahbaru 2022 – 2024 untuk Program Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, tengah disorot terkait dugaan penyelewengan dana desa dalam program ketahanan pangan tahun 2022 dan 2024. Dana tersebut, yang berjumlah hampir 300 juta rupiah, dianggarkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui program ketahanan pangan yang mengembangkan perkebunan semangka dan blewah.

Dalam pantauan di wilayah Desa Tanahbaru, terlihat hanya satu titik lokasi kebun semangka, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan. Program yang diharapkan bisa menggali potensi desa ini justru menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi dan penggunaan dana tersebut.

Seorang pengurus kebun semangka yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa dirinya sudah berkebun di desa tersebut hampir tiga tahun.

"Dulu pernah berkebun di tempat lain selama satu tahun setengah, dan sekarang di lokasi ini sudah hampir sama lamanya. Lahan yang kami gunakan juga bukan milik desa, melainkan mengontrak dari pemilik lahan," ujar pengurus kebun yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia menambahkan, bahwa hasil panen diserahkan kepada pihak Pemerintah Desa, dan untuk memulai musim tanam baru, para petani akan kembali diberi modal.

"Saya bekerja di sini dibayar per harinya 120 ribu. Dalam pengolahan lahan, kami melibatkan pekerja dari desa yang juga dibayar," ujarnya.

Lebih lanjut, pengurus tersebut mengungkapkan bahwa selama proses tanam, beberapa Perangkat Desa, seperti Bendahara Desa dan Sekretaris Desa Tanahbaru, kerap hadir untuk memantau kebun semangka tersebut.

Namun dibalik itu, nenurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, program tersebut berjalan secara tidak transparan dan jauh dari harapan masyarakat.

"Kami ingin pemerintah lebih transparan dalam penggunaan dana desa ini, karena program ketahanan pangan ini seharusnya bisa membantu masyarakat desa secara nyata,” ucapnya.

Ditempat terpisah, pemerhati menyoroti bahwa capaian dana desa yang minta dirahasiakan namanya mengatakan, bahwa dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat melalui kementerian yang diterima Pemerintah Desa Tanahbaru sudah jelas dan harus transparan.

"Kalo perkebunan semangka maupun blewah yang dibiayai dana desa bila diawali adanya kegagalan seharusnya tidak diulang kembali untuk permodalannya, karena dalam regulasi sebagian dana desa untung program ketahanan pangan jangan sampai gagal terulang kedua kali," ujarnya.

Pemerintah Desa Tanahbaru diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan ini dan memastikan bahwa dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat, sesuai dengan Permendes tentang ketahanan pangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menemui Kepala Desa Tahahbaru untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Pri)*

IMG-20241104-WA0053

DPRK Aceh Barat Gelar Rapat Paripurna dan Lantik Ketua Dewan

Pelantikan Ketua DPRK Aceh Barat

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRK Kabupaten Aceh Barat periode 2024-2029 pada Senin (4/11/2024) di ruang rapat paripurna DPRK setempat.

Dalam pelantikan ini, Siti Ramazan, SE dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi diangkat sebagai Ketua DPRK Aceh Barat, bersama Azwir, SP dari Partai Aceh (PA) dan Zulfikar SAB dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua. Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Meulaboh, sesuai dengan SK Gubernur Aceh.

Pj. Bupati Aceh Barat Azwardi, AP, M.Si menyampaikan harapannya kepada DPRK sebagai lembaga legislatif untuk terus menjalankan peran strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawal seluruh aspek pembangunan di daerah.

Azwardi mengungkapkan bahwa hubungan sinergis antara eksekutif dan legislatif perlu terus terjaga untuk menghadapi berbagai tantangan dalam lima tahun ke depan, termasuk isu ekonomi, sosial, dan politik, ucapnya

"Kita perlu memberikan perhatian pada isu-isu prioritas pemerintah saat ini, seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, mitigasi bencana daerah, peningkatan investasi, hingga pemantapan nilai-nilai syariat Islam," ujar Azwardi.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan potensi sumber daya alam di Aceh Barat yang harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan dengan memperhatikan isu lingkungan sebagai prioritas utama, sejalan dengan arahan dari Pj. Gubernur Aceh, ujarnya menambahkan.

Azwardi berharap bahwa pelantikan pimpinan DPRK periode ini akan menjadi awal yang baik dalam mendorong kerja kolaboratif antara legislatif, eksekutif, dan semua komponen terkait di Aceh Barat demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatmasyarakat, pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20241103-WA0026

Jelang Pilkada, Pj Bupati Aceh Barat Himbau Masyarakat Jaga Kerukunan

Kegiatan Safari Subuh

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, MSi, mengadakan Safari Subuh di Masjid At-Taqwa, Gampong Keude Aron, Kecamatan Kaway XVI, Minggu (03/11/2024). Dalam kegiatan tersebut, Ia menyampaikan pesan terkait Pilkada yang semakin mendekat, yang menurutnya berpotensi memicu perpecahan di masyarakat.

Azwardi mengimbau masyarakat untuk menjaga kekompakan, rasa kekeluargaan, dan semangat kebersamaan di tengah proses demokrasi. "Pesta demokrasi ini seharusnya dirayakan dengan suka cita, seperti sebuah pesta. Jangan sampai perbedaan pilihan politik menyebabkan keretakan hubungan antar keluarga dan masyarakat," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan seperti Safari Subuh berjamaah sebagai sarana memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Kehadiran kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pada kegiatan ini, menurut Azwardi, mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan untuk mewujudkan keharmonisan di masyarakat, katanya menambahkan.

"Menjaga ketertiban dan keamanan selama pesta demokrasi ini adalah tanggung jawab bersama. Siapapun yang terpilih nanti, dialah pemimpin kita. Mari kita sikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tetap menjaga kerukunan," tutup Azwardi.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20241031-WA0079

Lokasi Proyek Penurapan di Desa Cikarang Diduga Tak Sesuai Judul, Pelaksana CV. Gania dan Pihak Dinas PUPR Bungkam Saat Dikonfirmasi

Foto lokasi pekerjaan dan papan informasi kegiatan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) terus menggelontorkan anggaran untuk merampungkan pembangunan dan penataan drainase. Kamis (31/10/24).

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan bahwa lokasi salah satu pembangunan drainase yang dikerjakan oleh CV. Gania dilakukan di titik yang berbeda dan tidak sesuai dengan judul yang tertera dalam papan informasi.

Diketahui, dalam papan informasi tertulis bahwa judul pekerjaan adalah Penurapan Saluran Irigasi Blok Tahyani Dusun Sipat Kerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan. Sementara, dalam pelaksanaannya diketahui bahwa pembangunannya dilakukan di lokasi yang cukup berada jauh dari lokasi Blok Tahyani, bahkan dusunnya pun berbeda, yaitu dilaksanakan di Dusun Banteng Ompong.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh salah satu warga disekitar, dimana dirinya menyebut bahwa lokasi pekerjaan berada di Dusun Banteng Ompong, bukan di Dusun Sipat Kerep.

"Masih satu desa, masuknya Desa Cikarang, tapi itu beda dusun sih kang," ucap seorang pria yang berada tak jauh dari lokasi pekerjaan dan enggan namanya untuk dipublikasikan. Kamis (31/10/24).

Padahal, diketahui bahwa dalam setiap titik yang ditentukan untuk dilakukan pembangunan, tentunya sudah melalui tahapan perencana'an dan survey, yang jadi pertanyaan adalah apakah pemindahan lokasi tersebut sudah melalui mekanisme yang sesuai? Mengingat bahwa perbedaan lokasi tentunya akan mempengaruhi komponen pekerjaan, karena spesifikasi teknis yang akan digunakan di lokasi lain tidak akan sama persis.

Sementara itu, apakah spesifikasi teknis saat berkontrak dengan spesifikasi teknis saat proses tender terjadi proses perubahan? karena lokasi yang tidak sama akan berpotensi menghasilkan pengeluaran yang berbeda dan merupakan penyebab causa halal tidak terpenuhi. Atas dasar hal tersebut, setidaknya publik berhak mengetahui keterangan dari beberapa pihak diantaranya pihak Dinas PUPR Bidang SDA selaku penyelenggara, pihak pelaksana selaku pemenang tender, dan pihak pemerintahan setempat selaku penerima manfaat.

Atas adanya hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian mengonfirmasikan perbedaan lokasi pekerjaan kepada pihak pelaksana, untuk mengetahui apakah pekerjaannya sengaja dipindahkan atau malah dikhawatirkan terjadi kesalahan titik lokasi. Namun sayangnya, pihak pelaksana lebih memilih bungkam tak menanggapi.

Lebih lanjut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya menggali informasi kepada pihak Dinas PUPR Bidang SDA selaku penyelenggara kegiatan, dengan harapan agar dapat mengetahui alasan atas perbedaan lokasi tersebut. Namun sayangnya, beberapa pegawai pihak Dinas PUPR dari mulai pengawas, staff bagian survey hingga Kepala Bidang SDA pun mereka kompak lebih memilih bungkam.

Merasa tak direspon oleh pelaksana maupun pihak dinas yang membidangi, akhirnya Jendela Jurnalis menghubungi Kepala Desa Cikarang, guna mendapatkan keterangan dari aparatur pemerintahan setempat. Namun sayangnya, nomor WhatsApp Kepala Desa Cikarang tidak aktif.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum mendapatkan keterangan dan alasan resmi dari pihak Bidang SDA Dinas PUPR dan dari pihak pelaksana CV. Gania terkait adanya perbedaan lokasi pekerjaan dengan judul kegiatan tersebut, serta belum diketahui siapa pengawas dari Dinas PUPR yang ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut. (Nunu)*

IMG-20241031-WA0044

Tuai Polemik, Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Pakis – Muara Bungin dengan Anggaran Miliaran Diduga Berjalan Tanpa Pengawasan

Papan Informasi Pekerjaan Peningkatan Jalan dan Foto Pengerjaan TPT

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanjung Pakis - Muara Bungin, dimana dalam pelaksanaannya dipadukan dengan realisasi penurapan atau pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Kamis (31/10/24).

Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan yang menelan anggaran hingga 1 miliar lebih menuai polemik dikalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, berjalannya proyek tersebut diduga luput dari pengawasan dari dinas terkait, sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kualitas bangunan.

Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan salah satu warga Dusun 04 mengatakan bahwa dirinya merasa heran, lantaran baru kali ini melihat pekerjaan penurapan yang dalam pelaksanaannya tumpang tindih atau dipasang diatas bangunan turap yang sebelumnya sudah ada.

"Jelas Pak, pemasangan batu ini akan berdampak buruk, karena cara kerjanya terlihat dengan jelas memasang batu kali di atas pondasi yang lama. Dari sekian banyak proyek turap, baru kali ini saya melihat pekerjaan ini mengunakan atau nangkring di pondasi yang lama.l," cetus warga yang enggan di sebutkan namanya tersebut kepada Jendela Jurnalis.

Menurutnya, pelaksanaan proyek yang menelan anggaran hingga satu milyar lebih yang mencakup pekerjaan penurapan dan peningkatan jalan tersebut juga dinilai dikerjakan terburu -buru dan asal jadi, dengan siasat yang penting berbentuk tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas.

"Saya yakin turap ini tidak akan bertahan lama dan pasti ambruk," ungkapnya.

Diketahui, proyek yang berlokasi di Dusun Bungin. RT. 04/02, Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, Jawa barat tersebut dikerjakan oleh PT. Mozzam Anugrah Utama, dengan judul "PENINGKATAN JALAN TANJUNG PAKIS - MUARA BUNGIN" dengan volume P = 705 M, L = 4 M, P = 52 M, L = 4.5 M, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.329.882.874,00,- (satu miliar tiga ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang TA 2024.

Namun sayangkan, didalam papan informasi tidak dijelaskan secara spesifik terkait volume untuk pembangunan TPT, sehingga masyarakat pun merasa khawatir ada sesuatu yang disembunyikan atas dasar kepentingan oknum pelaksana nakal.

Selain itu, warga juga menduga bahwa proyek tersebut berjalan tanpa pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

"Sepertinya pengawas dinas PUPR bekerja di rumah makan, bukan bekerja sebagaimana mestinya," sindir salah satu masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana atau pemborong dari CV. Mozzam Anugrah Utama masih sulit untuk ditemui, begitupun dengan pihak pengawasnya, sehingga Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait. (Tinggun)*

Editor : Nunu Nugraha

IMG-20241031-WA0011

PUPR Aceh Barat Gelar Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Revisi RTRW

Konsultasi Publik Penyusunan Revisi RTRW

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat mengelar Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024. Kegiatan ini secara resmi dibuka Pj Bupati Aceh Barat Azwardi, Ap, M.Si yang diwakili oleh Asisten II Sekdakab Erdian Mourny, SSTP, M.ec.Dev berlangsung di Aula Kantor Cabdin Pendidikan Aceh wilayah Meulaboh, Rabu (30/10/24).

Forum konsultasi Publik kedua penyusunan revisi RTRW ini diikuti oleh para kepala SKPK Aceh Barat, Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani dan Azwir, Ketua Pengurus Ahli Perencana Zainudin, ST, M.Sc, Koordinator Wilayah Sumatera Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) Dr. Ir. Elisa Wulandari, MT, anggota pengurus Penataan Ruang, para dan tim penyusun KLHS Aceh Barat dan undangan terkait lainnya

Adapun pemateri dalam konsultasi publik kedua penyusunan revisi RTRW kabupaten Aceh Barat
Arief Gunawan, ST, M.Sc dan Putra Rizkiya, ST, M.Sc yang merupakan tenaga ahli profesi.

Pj Bupati Aceh Barat Azwardi yang diwakili Asisten II Sekdakab Erdian dalam sambutannya saat membuka kegiatan konsultasi publik kedua penyusunan revisi RTRW mengatakan bahwa kabupaten Aceh Barat saat ini sedang memperbarui data dan informasi terkini mengenai potensi serta masalah dalam tata ruang wilayah serta meningkatkan partisipasi pemangku kepentingan dan masyarakat dalam perencanaan tata ruang.

Pj Bupati Azwardi menyebutkan bahwa Penyusunan Raqanun tentang RTRW yang dibahas pada konsultasi publik kedua merupakan proses penuangan materi teknis RTRW kabupaten Aceh Barat kedalam bentuk pasal-pasal dengan mengikuti kaidah perundangan-undangan dan disusun RTRW sesuai dengan masukan dan saran terkait program-program yang tertuang dalam revisi RTRW, sebutnya

Pj Bupati Aceh Barat berharap melalui forum ini mengajak semua pihak untuk dapat berpartisipasi aktif memberikan ide, saran, dan pandangannya dan sekaligus menjaring berbagai isu strategis, sehingga perlu dilakukan Penyusunan Raqanun RTRW kabupaten Aceh Barat yang mengakomodir dinamika pembangunan dan kebijakan yang terjadi untuk mengantikan Qanun Nomor 1 tahun 2023 tentang RTRW tahun 2012-2023, paparnya

"Kepada jajaran Dinas PUPR Aceh Barat dan segenap SKPK terkait bersama segenap tim ahli agar penyusunan Raqanun RTRW ini dilakukan dengan turut mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kondisi lingkungan strategis, serta mengkaji dan melakukan sinkronisasi dengan kebijakan penataan ruang nasional dan provinsi Aceh, harap Azwardi Pj Bupati Aceh Barat

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, ST, M, IPM Asean-Eng yang diwakili Sekretaris Fadli Octara dalam laporannya menyebutkan bahwa Konsultasi Publik kedua penyusunan revisi RTRW kabupaten Aceh Barat ini merupakan rangkaian kegiatan dari konsultasi publik pertama yang telah digelar pada Juli 2024 lalu, dimana saat itu telah didapatkan hasil penjaringan isu strategis dan pembahasan rencana pola tata ruang dan struktur RTRW kabupaten Aceh Barat yang telah sesuai dengan kaidah pemetaan yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Sebut Kurdi melalui kegiatan konsultasi publik kedua diharapkan dapat menampung masukan dan saran dari stakeholder guna menyempurnakan Rancangan Qanun RTRW Aceh Barat yang sedang dalam proses penyusunan.

Selain itu, tujuan konsultasi publik diharapkan dapat menyesuaikan rencana tata ruang dengan perkembangan pembangunan wilayah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam perencanaan tata ruang.

Lebih lanjut Kurdi mengatakan bahwa berdasarkan aturan permen ATR/BPN nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan, peninjauan kembali revisi dan penerbitan dan persetujuan subtansi RTRW Aceh Barat sudah melewati tahapan persiapan pengumpulan data dan informasi, tahapan pengolahan dan analisis data, tahapan penyusunan konsep RTRW kabupaten Aceh Barat dan saat ini sudah mencapai tahapan penyusunan rancangan Qanun, jelasnya.

"Ini tahapan terakhir dari penyusunan dokumen RTRW Kabupaten Aceh Barat, dimana setelah ini, kata dia, akan dilanjutkan dengan proses pengajuan dan pembahasan Raqanun, pembahasan sidang lintas sektor, penerbitan persetujuan subtansi serta penetapan Qanun RTRW Kabupaten Aceh Barat dan sosialisasi produk hukum RTRW yang akan kita lanjutkan pada tahun 2025," terang
Kurdi.

"Harapan kita, hasil konsultasi publik kedua ini diharapkan dapat digunakan untuk menyempurnakan RTRW Kabupaten Aceh Barat sehingga mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat, tandasnya

Kegiatan penyusunan revisi RTRW kabupaten Aceh Barat merupakan langkah awal yang penting dalam mengarahkan pengembangan wilayah kabupaten Aceh Barat kearah yang lebih teratur, berkelanjutan dan berdaya saing, tentunya dengan melibatkan berbagai pihak terkait, dan masyarakat bagi pembangunan Aceh Barat dimasa yang akan datang. (Muhibbul)*

IMG-20241030-WA0097

Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada di Gudang KIP Bersama Kapolres, Dandim dan Kejari

Pj. Bupati Aceh Barat bersama Kapolres, Dandim dan Kejari

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, MSi, didampingi Kapolres Aceh Barat Andi Kirana, Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Hendra Mirza, dan Kejari Aceh Barat Siswanto AS, SH, MH, melakukan peninjauan ke gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, Rabu, (30/10/2024) Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan logistik guna mendukung pelaksanaan Pilkada yang akan datang.

Dalam kunjungannya, Azwardi menekankan pentingnya koordinasi yang baik untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pemilu di Aceh Barat.

Azwardi dan rombongan disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh Barat dan jajaran, di mana mereka sempat membahas berbagai tahapan persiapan pemilu serta langkah-langkah menjaga kondusivitas dan transparansi selama proses pemilihan berlangsung.

Azwardi menyampaikan, agar KIP Aceh Barat dapat menjalankan tugas secara profesional untuk kelancaran Pilkada. "Kami berharap KIP dapat bekerja maksimal untuk menyukseskan pesta demokrasi ini," ujar Azwardi.

"Kita berharap Pilkada ini berjalan damai, lancar, dan penuh kegembiraan. Semua elemen harus saling bersinergi untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya." Ungkapnya

Azwardi mengapresiasi kesiapan logistik dan dukungan pengamanan yang solid demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kesiapan logistik dan dukungan pengamanan yang solid diharapkan dapat memastikan Pilkada berjalan sukses di Aceh Barat," tambahnya.

Di sisi lain, Kapolres Aceh Barat Andi Kirana, Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Hendra Mirza dan Kejari Siswanto juga menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan selama proses Pilkada berlangsung. "Kami siap memberikan pengamanan penuh agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan kondusif,"

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, KIP, dan aparat keamanan dalam menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan demokratis di Kabupaten Aceh Barat, pungkas Azwardi. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20241030-WA0093

Viral! Warung Diduga Penjual Obat Jenis Daftar G Diserbu dan Dihancurkan Emak – Emak di Cicinde Selatan

Foto tangkapan layar dari video yang viral

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Beredar video viral yang memperlihatkan sekumpulan warga yang didominasi oleh kaum emak - emak menggeruduk dan menghancurkan sebuah warung yang diduga dijadikan tempat penjualan obat Daftar/Golongan G jenis TDM / EXM yang terdapat di wilayah Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Rabu (30/10/24).

Untuk diketahui, obat golongan G (gevaarlijk: berbahaya) atau Ethical. Ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam, serta huruf K berwarna hitam. Semua jenis psikotropika dan antibiotik termasuk dalam golongan ini. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, obat tersebut hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

Sementara itu, dalam operasinya, warung penjual obat tersebut diduga berkedok layaknya warung kopi biasa. Namun, belakangan diketahui bahwa ditempat tersebut menyediakan jenis obat - obatan yang tidak diperbolehkan dijual bebas.

Berdasarkan keterangan dari warga disekitar, kecurigaan emak - emak bermula saat mereka menelusuri aktifitas warung tersebut yang pembelinya didominasi oleh kalangan remaja, dan diketahui bahwa ada transaksi mencurigakan diluar penjualan kopi atau rokok, yaitu penjualan obat - obatan keras dan berbahaya.

Mengetahui adanya hal tersebut, kegeraman emak - emak tak dapat terbendung lagi, hingga akhirnya mereka berkumpul dan melakukan pengrusakan pada warung yang keberadaannya dikhawatirkan dapat merusak mental dan masa depan remaja dilingkungan tersebut akibat pengaruh dari obat - obatan yang dijualnya.

Dalam video yang berdurasi 43 detik tersebut, tampak sekumpulan emak - emak menghancurkan sebuah warung yang berlokasi di pinggir jalan raya dengan brutal dan disertai teriakan - teriakan bernada pengecaman dan penolakan.

"Di Desa Cicinde Selatan, gak boleh ada narkoba, demi kesejahteraan warga," teriak emak - emak berbaju merah dalam video viral tersebut. (Nunu)*