Jendela Berita

IMG-20250326-WA0049

Rayakan HUT ke-18 Tahun, Laskar NKRI Santuni Ratusan Yatim Jompo dan Bagikan Seribu Takjil

Foto kegiatan pembagian santunan untuk yatim dan jompo

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 tahun, DPP Laskar NKRI menggelar kegiatan santunan untuk 180 anak yatim piatu dan jompo, pembagian seribu takjil kepada para pengendara yang melintas, serta kegiatan buka puasa bersama.

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat DPP Laskar NKRI, di Jl. Surotokunto Warungbambu Karawang Timur, Kabupaten Karawang - Jawa Barat, Rabu (26/3/2025).

Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno menyampaikan, 18 tahun merupakan usia yang cukup dewasa dalam perjalanan sebuah organisasi. Dan Laskar NKRI akan menjadi garda terdepan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menegakkan kebenaran.

Melalui kesempatan ini, H. ME. Suparno menegaskan, Laskar NKRI siap mendukung program pemerintahan yang pro rakyat. Namun demikian, Laskar NKRI juga menyikapi soal stigma negarif pemerintah terhadap kebaradaan LSM atau Ormas.

Karena di sisi lain, LSM atau Ormas merupakan bagian kelompok masyarakat yang ikut terlibat dalam proses demokrasi pemilihan presiden, gubernur, walikota atau bupati.

"Bahkan Laskar NKRI ikut andil dan menjadi bagian yang ikut mensukseskan proses kepemimpinan bangsa hari ini," katanya.

"Termasuk ikut mensukseskan program-program pemerintah hari ini. Makanya tema HUT ke-18 tahun Laskar NKRI hari ini adalah Bersinergi untuk Negeri, Solidaritas untuk Sesama," timpal Ketum.

Arahan untuk Pengurus dan Anggota Laskar NKRI

H. ME. Suparno menegaskan, setiap pengurus dan anggota Laskar NKRI harus bergandengan tangan dengan siapapun.

Dan Ketum juga menegaskan, agar setiap individu Laskar NKRI tidak melakukan hal-hal atau perbuatan tercela. Khususnya mengenai isu minta-minta THR seperti yang tengah viral saat ini.

"Laskar NKRI harus selalu menjadi garda terdepan di dalam menegakkan kebenaran. Saya selaku ketua umum menghimbau dan menekankan, Laskar NKRI dilarang minta-minta,"

"Ini tolong dicatet sama temen-temen media semua. Bagi anggota Laskar NKRI yang melakukan tindakan bersalah, tolong laporkan ke saya, dan akan saya tindak tegas," kata Ketum.

Disampaikannya, Laskar NKRI dilahirkan bukan untuk kepentingan pribadi. Sehingga ketum berharap tidak ada anggota Laskr NKRI yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji, khususnya perbuatan yang merugikan masyarakat.

"Saya tegaskan sekali lagi, Laskar NKRI akan menjadi garda terdepan untuk menegakkan kebenaran. Ingat, tidak boleh ada anggota yang minta-minta. Karena untuk melakukan kegiatan seperti ini (santunan), kita tidak pernah minta-minta,"

"Kita akan memberikan contoh yang baik, sehingga tidak semua Ormas atau LSM bisa di over generalisir ke arah stigma negatif," pungkas ketum. (red)*

IMG-20250325-WA0028

Ketua Karang Taruna Fajar Masawah Apresiasi Pemda Pangandaran Lakukan Persiapan Menyambut Liburan Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Ketua Karang Taruna Desa Fajar Masawah, Iqbal Maulana Suherman

Jendela Jurnalis Pangandaran, JABAR - Karang Taruna Desa Masawah Apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dalam Menyambut Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1446H yang sigap melakukan Pembenahan area Wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran, ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Cita-citanya yang ingin menjadikan Pangandaran sebagai Destinasi Wisata kelas Dunia/Internasional.

Ketua Karang Taruna Desa Fajar Masawah Iqbal Maulana Suherman berharap Pemerintah Daerah juga melakukan hal yang sama di Area Wisata Madasari, yang mana Madasari bukan hanya terkenal dengan Pantainya saja tapi juga dengan Area Campingnya, Iqbal juga berharap Pemerintah Daerah mempertegas kembali Area atau Lahan Milik Pemerintah Yang ada di Desa Masawah, Terkhusus yang ada di Wilayah Madasari, dan meminta Pemerintah Daerah untuk tegas agar tidak membiarkan Lokasi Milik Pemerintah Daerah dapat dikuasai salahsatu kelompok maupun individu lainnya karena semua adalah Publik Area, ungkapnya.

Kami sangat tidak sepakat tidak akan ada Privatisasi Area di Wilayah Madasari Pangandaran apapun itu alasannya, Karena keindahan Madasari ini baik itu Pantai atau pun Alamnya harus bisa dinikmati dan dirasakan Oleh semua Khalayak, Madasari Harus bisa dinikmati dari segala sisi dan semua Penjuru, kami sangat Percaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran akan konsisten untuk membenahi dan mengembangkan Pariwisata yang melindungi kelestarian alam sekitar dan menjaga pelaku wisata lokal / kearifan lokal sebagai aset yang harus dikembangkan untuk kesejahteraan masarakat setempat ujar Iqbal. (ALN)*

IMG-20250324-WA0078

Pererat Kebersamaan, Keluarga Besar Yayasan Ratu Kencana Gelar Buka Bersama dan Bagikan Bingkisan THR

Ketua dan Pengurus Yayasan Ratu Kencana

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan dan menjelang libur lebaran, Keluarga Besar Yayasan Ratu Kencana menggelar buka bersama sekaligus pembagian bingkisan dan THR yang diselenggarakan di Warung Lesehan Saung Sampora yang terletak di wilayah Kecamatan Rawamerta. Senin (24/3/25).

Mengusung tema "Merajut Silaturahmi, Mempererat Kebersamaan," digelarnya acara tersebut bertujuan untuk mempererat kebersamaan semua kepengurusan yang ada didalam Keluarga Besar Yayasan Ratu Kencana meliputi kelembagaan PKBM Ratu Kencana, PAUD Bhakti Kencana, Sanggar Seni Ratu Kencana dan beberapa bidang usaha lainnya yang berada dibawah naungan yayasan seperti CV. Raka Mas dan Toko Tesla.

Dengan dihadiri sekitar 50 orang lebih pengurus, kegiatan tersebut berjalan dengan penuh kehangatan dan penuh keakraban. Hal tersebut sebagaimana yang terlihat sejak awal hingga berakhirnya acara yang di isi dengan beberapa moment keseruan seperti ramah tamah dan dengan adanya games-games berhadiah yang telah disiapkan oleh Endah Komalasari, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Yayasan Ratu Kencana.

Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh mitra kerja yayasan, diantaranya dari pengelola Ponpes Qorro Abadan Babussalam Cikande, pengelola Ponpes Sirojul Huda Al Burhani Cilebar dan Ketua Paguyuban Sanggar Tari Karawang.

Usai acara berlangsung, Sarip Hidayatulloh, S.E., M.Pd. selaku Kepala PKBM Ratu Kencana mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan acara tahunan yang biasa digelar setiap Bulan Ramadhan terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Alhamdulilah, setiap tahun kita bisa menggelar acara seperti ini dengan tujuan untuk mempererat kebersamaan antar pengurus bersama mitra yayasan. Selain itu, kita juga bisa sekaligus membagikan bingkisan dan THR," terangnya.

Pada penutupan acara, tak lupa juga mereka mengabadikan moment kebersamaan tersebut dengan foto dan video bersama, seraya meneriakkan motto PKBM Ratu Kencana yang berisi 'Berkarya, Berbakti, Peduli' dengan penuh semangat. (NN)*

IMG-20250323-WA0019

Eksploitasi PMI di Riyadh : DPW F-Buminu Sarbumusi Banten Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Migran

Nafis Salim, Ketua DPW F-BUMINU SARBUMUSI Banten (Background : Siti Arniyah)

Jendela Jurnalis BANTEN - Dewan Pimpinan Wilayah F-Buminu Sarbumusi Provinsi Banten, yang diketuai oleh Nafis Salim, kembali menerima pengaduan terkait dugaan eksploitasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kali ini, pengaduan datang dari Siti Arniyah, seorang PMI yang mengalami ketidakjelasan dalam penempatan kerja serta pemotongan gaji tanpa alasan yang jelas.

Menurut Nafis Salim, berdasarkan laporan yang diterimanya pada 15 Maret 2025, Siti Arniyah diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta oleh seorang sponsor bernama Manawiyah. “Sebelum berangkat, PMI sudah menyelesaikan semua administrasi dan pemeriksaan dokumen, termasuk visa kerja dan tiket pesawat,” ujar Nafis.

Setibanya di Bandara Internasional Riyadh, Siti Arniyah dijemput oleh pihak Syarikah Abdal, yang bertanggung jawab atas penempatannya. “Setelah penjemputan, PMI dibawa ke kantor syarikah untuk transit sebelum ditempatkan di rumah majikan pertama,” lanjutnya.

Di rumah majikan pertama, Siti Arniyah mulai bekerja sesuai tugas yang diberikan. Namun, hanya lima hari bekerja, ia tiba-tiba dipindahkan ke majikan lain tanpa penjelasan yang jelas. “Perpindahan ini dilakukan oleh syarikah, entah karena permintaan majikan atau kebijakan internal mereka, yang jelas PMI tidak diberi alasan yang transparan,” kata Nafis.

Pemindahan tidak berhenti di situ. Setelah sepuluh hari bekerja di rumah majikan kedua, Siti Arniyah kembali dipindahkan ke majikan ketiga. “Di rumah majikan ketiga inilah PMI mengalami kondisi kerja yang sangat berat, diporsir bekerja tanpa istirahat yang layak, hingga kondisi fisiknya mulai menurun,” ungkap Nafis.

Namun yang lebih memprihatinkan adalah hak-haknya sebagai pekerja. “PMI ini sudah bekerja selama lima bulan, tetapi hanya menerima gaji sebesar 600 Riyal, jauh di bawah perjanjian kerja. Gaji dipotong dan ditunda tanpa alasan yang jelas oleh majikan dan agency penempatan di Riyadh,” tegas Nafis.

Nafis Salim: “Ini Bentuk Perbudakan Modern!”

Nafis Salim mengecam keras perlakuan terhadap Siti Arniyah dan menyebut praktik ini sebagai eksploitasi dan perbudakan modern. “Apa yang dialami Siti Arniyah bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam kategori perampasan hak dan eksploitasi tenaga kerja. Ini kejahatan!” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi, dan ada indikasi sistem penempatan tenaga kerja yang tidak transparan dan cenderung menindas PMI. “Kami mendesak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap agen dan majikan yang melakukan pelanggaran,” ujar Nafis.

Selain itu, Nafis menuntut pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perlindungan lebih bagi PMI dan memastikan gaji serta hak-hak mereka dipenuhi. “Jika praktik seperti ini terus terjadi, artinya ada yang salah dalam sistem penempatan kita. Jangan sampai pekerja migran kita terus menjadi korban sistem yang hanya menguntungkan pihak tertentu!” katanya dengan nada geram.

DPW F-Buminu Sarbumusi Banten akan terus mengawal kasus ini hingga Siti Arniyah mendapatkan haknya. Namun, pertanyaan besarnya adalah: berapa banyak lagi PMI yang mengalami nasib serupa, tetapi suaranya tak pernah terdengar? (ALN)*

IMG-20250323-WA0010

Ketum LBH Maskar Indonesia Tegaskan Sekolah Harus Transparan Soal Penggunaan Dana BOS

H. Nanang Komarudin, S.H., M.,H., (Ketua Umum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) harus dilakukan secara transparan. Karena itu, seluruh sekolah yang ada di jawa barat, khususnya yang berada di kabupaten Karawang, untuk tidak menyalahgunakan dana BOS.

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia, dalam keterangannya menegaskan tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS. Ia meminta kepala sekolah untuk selalu terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk Ormas, LSM maupun Wartawan.

"Sebagai institusi milik pemerintah dengan sumber anggaran dari pemerintah, sekolah harus dikelola dengan transparan. Kepala sekolah juga harus bijak dalam menyikapi setiap persoalan dan menyampaikan informasi dengan baik serta sopan. Kemajuan teknologi memungkinkan akses informasi yang cepat. Sehingga kepala sekolah harus mampu merangkul semua pihak, demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya," ujarnya. Sabtu (22/3/25).

H. Nanang menegaskan, bahwa penggunaan dana BOS harus sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak boleh disalahgunakan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana BOS tetap menjadi perhatian berbagai lembaga pemeriksa. Seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

"Ingat, dana BOS ini bukan milik secara pribadi. Pihak sekolah hanya sebagai kuasa pengguna anggaran," tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat yang baru, dunia pendidikan diharapkan terus mencetak prestasi. Hal itu dapat terwujud jika para pendidik mengajar dengan penuh dedikasi dan kepala sekolah aktif memantau proses belajar mengajar di sekolahnya.

"Jika semua elemen pendidikan bekerja dengan baik, maka masyarakat, orang tua, serta pemerintah daerah akan bangga atas prestasi yang diraih. Dengan demikian, cita-cita menjadikan Jawa barat Istimewa menjadikan daerah termaju, berdaya saing global,dan berkelanjutan melalui transformasi, melalui pendidikan dapat terwujud," pungkasnya. (Pri)*

IMG-20250323-WA0008

Terkait Penyegelan PT. Elshafah Adi Wiguna Mandiri, Ali Nurdin Desak KP2MI Usut Dugaan Jaringan Kejahatan Terorganisasi

Ali Nurdin Abdurahman, (Ketum F-Buminu Sarbumusi)

Jendela Jurnalis JAKARTA - Penyegelan PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 21 Maret 2025 menjadi sorotan publik. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang beroperasi di Condet, Jakarta Timur, itu terbukti melanggar Peraturan Menteri P2MI Nomor 4 Tahun 2025 tentang sanksi administratif dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran. Minggu (23/3/25).

Ketua Umum F-BUMINU SARBUMUSI (Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia), Ali Nurdin Abdurahman, mengapresiasi langkah tersebut, tetapi menilai penyegelan ini belum cukup. Ia mendesak KP2MI untuk segera memproses pidana PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri dan lembaga pelatihannya, LPK Elsafah, atas dugaan pelanggaran berat terhadap Pasal 85 huruf d UU No. 18 Tahun 2017.

“PT Elsafah selaku P3MI telah mengalihkan atau memindahtangankan SIP2MI kepada pihak lain, yaitu LPK Elsafah. Ini jelas pelanggaran hukum, karena P3MI dan LPK memiliki kedudukan berbeda," ujar Ali Nurdin.

Selain itu, ia menyoroti dugaan pelanggaran lainnya, yakni penempatan tenaga kerja ke negara yang sedang dimoratorium, sesuai dengan Kepmen No. 260 Tahun 2015. Jika terbukti, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana berat.

Jaringan Mafia Penempatan PMI Nonprosedural

Ali Nurdin mengungkapkan bahwa PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri diduga bukan satu-satunya pelaku dalam praktik ilegal ini. “Sejak lama kami melaporkan dugaan penempatan nonprosedural ini, tetapi selalu mentok. Indikasinya jelas, ada oknum yang membekingi. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam kejahatan terorganisasi (organized crime),” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menduga praktik ini berhubungan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Jika ditelusuri lebih dalam, ada kemungkinan keterlibatan jaringan internasional. Sejak 2015, praktik ini diduga berlangsung secara sistematis, bukan hanya oleh PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri, tetapi juga oleh P3MI lainnya,” ungkapnya.

Desakan Tindakan Tegas: Usut Oknum Pejabat yang Terlibat

Ali Nurdin menegaskan bahwa pemberian sanksi administratif saja tidak cukup. Ia meminta KP2MI bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengadili dan memberikan hukuman berat kepada perusahaan serta oknum pejabat yang diduga meloloskan praktik ini.

“Penyegelan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia penempatan PMI ilegal. Tidak boleh berhenti di satu perusahaan saja, tetapi harus diusut hingga ke aktor-aktor lain yang selama ini berperan di balik layar,” desaknya.

Ia juga meminta agar negara hadir secara nyata dalam melindungi pekerja migran Indonesia. “Jika praktik ini terus dibiarkan, berarti ada pembiaran terhadap eksploitasi tenaga kerja yang merugikan negara dan rakyat,” tandasnya.

Dengan adanya penyegelan ini, publik menunggu langkah tegas dari KP2MI dan aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan diusut hingga ke akar-akarnya? Ataukah akan kembali menguap seperti laporan-laporan sebelumnya?

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menghubungi pihak PT. Elshafah Adi Wiguna Mandiri untuk mengonfirmasikan adanya hal tersebut dan tentang sudah sejauh mana proses yang sudah dijalani oleh pihaknya. (NN)*

IMG-20250322-WA0040

Sarbumusi bersama CCCI Gelar Buka Bersama sekaligus Serahkan Donasi untuk Yatim Piatu dan Pekerja Rentan

Kegiatan Buka Bersama dan Penyerahan Donasi

Jendela Jurnalis JAKARTA - Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) bersama China Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) menggelar kegiatan buka bersama dan melakukan penyerahan bantuan Donasi Ramadhan 2025 kepada anak-anak yatim piatu dan pekerja informal yang rentan. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Istiqlal Jakarta.

"Kami senang hari ini telah menyelenggarakan program donasi Ramadhan, bekerja sama dengan China Chamber of Chommerce," kata Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, Jumat (21/3/2024).

Irham menilai ada peran penting antara organisasi buruh dan investor dalam memperkuat ekonomi nasional. Karena itu, kolaborasi antara Sarbumusi dan CCCI dinilai sebagai kerja sama yang strategis.

"Sarbumusi mendapat kehormatan dengan hadirnya Presiden CCCI, Bapak Sun Shangbin, acara secara langsung. Kami percaya bahwa kolaborasi yang baik antara organisasi buruh dan investor akan memperkuat situation ekonomi dalam waktu mendatang," sambungnya.

Menurut Irham, investasi tidak hanya sekedar membuka lapangan kerja saja, melainkan juga harus mampu mewujudkan perkerjaan yang benar-benar berkualitas. Dengan hubungan yang baik ini, maka akan membuka peluang terciptanya kesejahteraan umat.

"Konfederasi Sarbumusi percaya sepenuhnya bahwa investasi seharusnya tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga pekerjaan yang berkualitas. Melalui hubungan produktif antara investor dan pekerja, dunia bisnis bukan melulu keuntungan ekonomi melainkan juga kesejahteraan umat manusia," jelasnya.

Sementara itu, President CCCI Sun Shangbin mengaku mengapresiasi sinergi ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan pekerja di Indonesia.

“Kami sangat menghargai kerja sama ini dan berharap dapat terus berkontribusi dalam memperkuat hubungan ekonomi dan sosial antara Indonesia dan China,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jodi Mahardi yang turut hadir dalam acara tersebut mendukung kolaborasi yang dilakukan Sarbumusi bersama CCCI. Menurutnya selama ini citra buruk yang terbangun antara kelompok buruh dan pengusaha bisa diminimalisir dengan adanya kolaborasi tersebut.

"Kemitraan antara Sarbumusi dan Kadin Tiongkok ini diharapkan mampu melahirkan banyak program yang mendukung kesejahteraan kelompok buruh serta meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia," jelasnya. (ALN)*

IMG-20250322-WA0026

Keluarkan Surat Edaran Resmi, Bupati Karawang Tegaskan ASN Tak Boleh Terima Gratifikasi Berbau THR dari Pihak Luar

Surat Edaran Bupati Karawang (Sumber: Instagram inspektoratkrwkab)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi mengeluarkan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 642 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat Edaran tersebut dikeluarkan guna mencegah adanya praktik korupsi, khususnya gratifikasi dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) atau hadiah lainnya yang berpotensi melanggar hukum. Sabtu (22/3/25).

Dikutip dari laman resmi Pemkab Karawang melalui website karawangkab.go.id, Bupati Karawang menegaskan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara dilarang menerima atau meminta gratifikasi, baik secara individu maupun atas nama institusi. Larangan tersebut mencakup permintaan dana atau hadiah dari masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri, karena dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Mengenai dasar hukum diterbitkannya SE larangan gratifikasi tersebut, Pemkab Karawang berkiblat pada rujukan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Pasal 12C, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa pegawai negeri yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari kerja sejak penerimaan gratifikasi.

Sementara itu, terkait ketentuan teknis mengenai pelaporan adanya unsur tersebut dapat dilihat dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. Untuk pegawai yang menerima bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak atau kadaluarsa, diimbau agar menyalurkannya sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau pihak yang membutuhkan, dengan melaporkan dokumentasi penyerahan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Karawang.

Selain larangan menerima gratifikasi, dalam surat edaran juga menegaskan bahwa fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan.

Bupati Karawang juga mengimbau kepada pimpinan asosiasi, perusahaan, korporasi, dan masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dengan tidak memberi gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Jika ada permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada aparat penegak hukum atau instansi berwenang yang dapat dilakukan melalui beberapa jalur dan cara diantaranya ;

- Melalui Aplikasi Gratifikasi Online (GOL) : https://gol.KPK.go.id

- Melalui Email resmi KPK : pelaporan.gratifikasi@KPK.go.id

- Mengirimkan laporan tertulis ke alamat Pos KPK RI

- Melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Karawang atau Inspektorat Kabupaten Karawang

- Melalui hotline layanan WhatsApp UPG Karawang di nomor 0822-1136-9376

Untuk diketahui, surat edaran tersebut telah disebarluaskan kepada seluruh stakeholder di lingkungan Pemkab Karawang, termasuk melalui akun media sosial resmi Pemkab Karawang. Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh ASN dan penyelenggara negara di Karawang dapat patuh serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (Red)*

IMG-20250321-WA0013

Tanah Belum Lunas Sudah Balik Nama, Kuasa Penjual Menduga ada Persekongkolan antara Oknum Notaris, BPD dan Pegawai BPN Karawang

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Yoyoh Supriatin/Enoh (46) warga Dusun Dukuh, RT 027/ RW 07, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengeluh perihal jual beli tanah kepada salah satu pengusaha yang hanya dibayar uang muka dan dijanjikan 6 bulan. lunas. Akan tetapi, ironisnya hingga kurun waktu 6 tahun pelunasan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Jum'at (21/3/25).

Namun, hal yang lebih mengagetkan adalah belakangan diketahui bahwa sertifikat Yoyoh sudah balik nama, ini ada apa? Apakah ada dugaan persekongkolan antara pembeli dan oknum Notaris, BPD serta Pegawai BPN Kabupaten Karawang?

Hal tersebut sebagaimana yang diterangkan oleh Agas Rudiansyah dari KAREBEN RI selaku kuasa oleh korban kepada awak media. Ia menceritakan bahwa korban hanya menerima sebagai uang muka sebesar Rp. 200 juta. Namun saat ini, sertifikat atas nama korban telah balik nama.

"Kasus ini semakin panjang, karena pembeli ketika diluruskan dan agar melunasi pembayaran tersebut malah uang muka minta dikembalikan. Padahal, tanah tersebut sudah dibalik nama oleh si pembeli," beber Pria yang akrab disapa dengan panggilan Agas Rudi kepada media.

Lebih lanjut, dirinya juga menceritakan awal mula Yoyoh Supriatin alias Enoh tersebut menjual lahan sawah seluas 8.632 meter persegi kepada pembeli dengan harga per meter Rp.200 ribu. Hingga suatu ketika Yoyoh sempat diajak bertemu dengan Notaris 'Nurmala susanti' yang berlokasi di Perum Karang Indah (belakang Pengadilan Agama Karawang). Kala itu, dihadapan notaris Yoyoh diberi uang muka sebagai tanda jadi sebanyak Rp 200 juta, dan dijanjikan oleh pembeli akan melunasinya 6 bulan kemudian. Namun, waktu terus berjalan hingga 6 tahun lamanya menunggu masih tak kunjung ada pelunasan.

Merasa tertipu, saat itu pihak Yoyoh sempat mengunjungi pembeli ke CKM Citra Kebun Mas (CKM) yang berlokasi di Kondangjaya. Namun, jawabannya tetap nanti-nanti terus dan hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan. Bahkan, belakangan malah pernah ada utusan dari Pengusaha tersebut mendatangi Bu haji meminta pengembalian uang muka atau DP sebesar Rp. 200 juta, baru katanya sertipikat akan dikembalikan.

"Ya uang darimana? dia sudah menjadi orang yang tidak punya, kasian dia," ucap Agas.

Agas Rudi mengaku akan terus mengungkap permasalahan ini agar terang benderang.

"Sebenarnya ada apa? kami menduga ada persekongkolan pembeli dan oknum Notaris, BPD dan oknum pegawai BPN Karawang. Kami akan mendorong APH untuk melakukan penyelidikan, ini jelas ada mafia tanah," tutupnya.

Sementara itu, atas adanya informasi berita ini, salah satu pegawai BPN Karawang lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi. (red)*

IMG-20250318-WA0023

Berikan Kemudahan Peluang Kerja, SMKN 1 Rawamerta Bekerjasama dengan PT. YPMI Menggelar Test IJON

Test Ijon PT. YPMI di SMKN 1 Rawamerta

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Recruitment atau yang biasa dikenal dengan istilah 'IJON' adalah proses seleksi calon karyawan yang dilakukan oleh perusahaan yang bekerjasama dengan sekolah, khususnya kepada siswa SMA/SMK Kelas XII sebelum mereka lulus, dengan perjanjian kerja setelah lulus jika dinyatakan diterima atau sudah memenuhi persyaratan yamg sudah disepakati. Selasa (11/3/25).

Seperti yang digelar di SMKN 1 Rawamerta yang bekerjasama dengan PT. Yamaha Part Motor Manufacturing Indonesia (YPMI) menggelar seleksi test IJON melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) yang diselenggarakan di sekolah Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif, Teknik Kelistrikan dan Teknik Jaringan Komputer & Telekomunikasi.

H. Rosli, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Rawamerta menjelaskan bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendapatkan calon tenaga kerja terbaik serta memberikan kemudahan bagi Alumni untuk mendapatkan kepastian kerja pasca lulus nanti, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.

Selain itu, nilai manfaat atas penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah alumni yang diserap oleh dunia industri, mendekatkan dunia usaha dan memenuhi kebutuhan industri untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai kualifikasi.

Adapun untuk pelaksanaannya, kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 60 peserta dari jurusan Kompetensi Keahlian Teknik Otomotif, Teknik Kelistrikan dan Teknik Jaringan Komputer & Telekomunikasi, dengan mengikuti tahapan seleksi Tahap 1 (Test Psikotest & Matematika Dasar dengan jumlah yang lolos sebanyak 33 peserta.

Selanjutnya, dari 33 peserta yang lolos tersebut kemudian mengikuti seleksi Tahap 2 (Test Fisik & Motorik), dan terhitung jumlah peserta yang lolos dalam tahap kedua tersebut berkurang 1 orang atau sebanyak 31 peserta. Dan 31 peserta yang lolos tersebut dipastikan akan lanjut ke tahap Interview setelah kelulusan sekolah nanti.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Asep Saedi Agusmiran selaku Wakil Kepala Sekolah Hubungan Masyarakat dan Industri dengan Sintiya selaku Konsultan dari PT. YPMI. (Yanto Mulyana)*