Jendela Berita

IMG-20250514-WA0005

Meriahkan Puncak Acara Milangkala Desa Sumurgede ke-47, Kabid Budaya Disparbud Karawang ‘Ngadalang’ Hibur Warga

Waya Karmila, Kabid Budaya Disparbud Karawang saat menunjukan bakatnya yang ternyata bisa "ngadalang"

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47 Tahun dengan berbagai rangkaian kegiatan yang berlangsung selama 5 Hari, dimulai dari Tanggal 9 - 13 Mei 2025.

Dalam rangkaian acara tersebut, diawali dengan menggelar Istighosah pada 9 Mei, dilanjutkan dengan Turnamen Voli Putri yang digelar pada 10 dan 11 Mei. Selanjutnya, pada Senin 12 Mei 2025, Pemdes beserta Tokoh Masyarakat dan Warga Sumurgede menggelar Ziarah ke Makam Adipati Singaperbangsa (Bupati Pertama Karawang) dan menggelar lomba tumpeng sekaligus menggelar Baritan di Sumur Keramat (Icon Sumurgede).

Pada Selasa 13 Mei 2025, panitia menggelar rangkaian puncak acara dengan berbagai kegiatan diantaranya ada Karnaval (arak-arakan berkeliling desa), dan Pagelaran Wayang Golek Dalang Acep R Mukhtar A S yang diselenggarakan siang dan malam hari yang dipadukan dengan santunan anak yatim.

Namun, ada yang unik dalam acara Pagelaran Wayang Golek di siang hari, dimana Aslina Waya Karmila, S.Pd., MM., selaku Kabid Budaya di Disparbud Kabupaten Karawang yang juga sekaligus merupakan Ketua PEPADI (Persatuan Padalangan Indonesia) menjadi dalang penghibur menggantikan Dalang Utama.

Dalam kesempatannya, Waya mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi adanya kegiatan bertajuk budaya tersebut. Bahkan, dirinya juga hingga 2 kali datang ke lokasi, dimana di hari sebelumnya juga menyempatkan datang untuk menghadiri acara baritan di desa tersebut.

"Alhamdulilah, hari ini dan kemarin saya bisa berkesempatan mengikuti rangkaian kegiatan pada Milangkala Desa Sumurgede ini. Dan saya mendoakan agar melalui adanya milangkala tersebut, bisa menjadi ajang silaturahmi dan kekompakan masyarakat Desa Sumurgede," ungkapnya.

Kabid Budaya bersama Kepala Desa Sumurgede dan Pengurus Ranting Kebudayaan Kecamatan Cilamaya Kulon

Sementara itu, Asan Permana selaku Kepala Desa Sumurgede menuturkan bahwa kegiatan tersebut memang rutin diselenggarakan.

"Alhamdulilah, ahun ini kami bisa menyelenggarakan acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47, sebelumnya pun kami rutin menyelenggarakannya dalam setiap tahun. Dan hari ini merupakan puncak acara dengan pagelaran wayang golek,"

Lebih lanjut, Asan Permana juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam acara milangkala tersebut.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada beliau yang berkenan hadir, dan semua pihak yang telah mendukung acara milangkala ini, khususnya kepada panitia penyelenggara dan masyarakat yang telah berkontribusi, baik tenaga maupun materi, hingga acara ini bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan Asep Ahmad Arifin selaku Ketua Panitia Penyelenggara Acara Milangkala Desa Sumurgede. Dalam kesempatannya, Ia menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada para donatur sampah, yang sudah istiqomah selalu memberikan sampah produktifnya kepada anak-anak yatim.

"Juga saya ucapkan kepada para para dermawan yang suka ikut partisipatif dalam santunan anak anak yatim dan masyarakat yang sudah membantu atas terselenggaranya acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47 Tahun. Dan permohonan maaf saya kepada mayarakat dan Bapak Kepala Desa atau Pemdes Sumurgede. Atas ketidakmaksimalan kami dalam menjalankan tugas sebagai panitia pelaksana Milangkala Desa Sumurgede," ungkap Pria yang akrab dengan sapaan Bang Dacek tersebut kepada Jendela Jurnalis.

Lebih lanjut, Dacek selaku Ketua Panitia yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Desa Sumurgede tersebut berharap agar dengan digelarnya acara Milangkala Desa dalam setiap tahunnya bisa menumbuhkan hal-hal positif, baik dari sisi sosial maupun ekomo.

"Semoga masyarakat Sumurgede selalu guyub, perekonomian Sumurgede selau subur makmur loh jinawi, Amiin," tutupnya. (Nunu)*

IMG-20250509-WA0042

Diduga CV. PRATIWI MANDIRI JAYA Kerjakan Proyek Peningkatan Jalan di Sumurgede dengan Asal-Asalan, Pengawasnya Kemana?

Kondisi pemadatan bagian dasar yang masih gembur saat diinjak kaki

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang tengah merealisasikan pembangunan atau peningkatan jalan Dusun 2, RT 003 RW 002, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon. Jumat (9/5/25).

Pekerjaan peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. PRATIWI MANDIRI JAYA dengan nomor kontrak 01/SP/PM-25.81.23/KPA-PRKP/2025 dengan nominal anggaran sebesar Rp. 189.695.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

Namun sayangnya, proyek bernilai ratusan juta tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan kurang pengawasan. Hal tersebut sebagaimana pantauan Jendela Jurnalis yang menemukan bahwa permukaan dasar yang akan dilakukan pengecoran masih bergelombang dan kurang maksimal dalam proses pengerasannya, terlebih saat di injak pun masih terasa gembur (kurang padat).

Menindaklanjuti hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian mengonfirmasikan hal tersebut kepada SP (inisial) selaku pengawas lapangan dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan tersebut, dirinya menjawab bahwa tugas pengawasan sudah dilakukan dengan mendatangi lokasi pekerjaan di sekitar jam 10 pagi. Padahal, proses pengecorannya sendiri berjalan di sore hari.

Lebih lanjut, ketika dipertanyakan mengenai ketebalan atau ketinggian pengecoran dan kurang maksimalnya proses pengerasan, dirinya menimpali bahwa sudah melakukan pengarahan kepada pekerjanya.

"Tadi udah dioknam dah diarahkan kalau kurang nanti juga dikordil kang," timpalnya singkat seraya mengirimkan terusan foto dari orang lain saat proses pemadatan. Jumat (9/5/25).

Sementara itu, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai foto yang dikirim diteruskan seolah dirinya tidak memiliki dokumentasi foto hasil jepretannya sendiri, dirinya tak menimpali lagi.

Hal tersebut pun akhirnya menuai komentar dari I (inisial) selaku warga Desa Sumurgede. I menyebut, pekerjaan yang dilakukan dengan pengawasan yang minim akan menjadi pemicu adanya kecurangan yang akan dilakukan oleh oknum pelaksana, mulai dari pengurangan ketebalan dan asal-asalan dalam proses pemadatannya.

"Kalo udah di cor kan gak kelihatan, kalaupun pemadatannya dikerjakan asal-asalan juga kayaknya aman, pengawasnya aja gak tau kemana, pas pengecoran malah ngilang," singgungnya.

Selain itu, dirinya juga meminta agar hal tersebut dapat menjadi bahan perhatian bagi pihak Dinas PRKP Karawang. Karena menurutnya, jika setiap pekerjaan selalu seperti itu, tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas dari hasil pekerjaannya yang tidak akan kuat bertahan lama.

"Dinasnya harus lebih tegas dong, kasihan nanti yang akan dirugikan itu masyarakat selaku penerima manfaat. Apalagi saya dengar pekerjaan ini adalah dari aspirasi Bupati, coba laporkan saja ke bupatinya, biar nanti kalo ada pelaksana dan oknum pegawai dinas yang lalai dalam melaksanakan tugasnya bisa dilakukan tindak lanjut oleh Bupati," pungkasnya. (NN)*

IMG-20250506-WA0814

Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang Gelar Bakti Sosial di Cilamaya Kulon

Foto bersama usai kegiatan baksos

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dalam rangka mengimplementasikan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan, Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang bekerjasama dengan Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) untuk membersihkan sampah-sampah di sekitar pesisir Desa Sukajaya dan di Area Wisata Mangrove Pantai Pasirputih. Selasa (6/5/25).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Rescue juga menggandeng Karang Taruna Sri Bahari Desa Sukajaya dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukajaya berserta unsur kelembagaan desanya, diikuti juga oleh puluhan anak pramuka dari PKBM Assolahiyah. Selain itu, kegiatan tersebut diikuti juga oleh Ketua dan Pengurus Karang Taruna dari Kecamatan Cilamaya Wetan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan bakti sosial membersihkan sampah tersebut diawali dengan apel pembukaan yang digelar di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Muara Pasir Putih Desa Sukajaya, kemudian dilanjutkan dengan membersihkan sampah di sepanjang jalur pesisir muara hingga menuju ke Objek Wisata Mangrove.

Adapun kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang dengan Bupati, Wakil Bupati dan beberapa Dewan Penasehat Rescue serta perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang, salah satunya seperti PT. Pupuk Kujang yang turut serta dalam memenuhi logistik dan konsumsi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga disupport oleh H. Erick Heryawan Kusumah, S.E., selaku Komisi 3 di DPRD Kabupaten Karawang, dimana dirinya juga menjadi Dewan Penasehat untuk Unit Teknis Rescue Kabupaten Karawang.

Dokumentasi kegiatan baksos

Dalam kesempatannya, Candra Caniago selaku motorik Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh partisipan yang telah berkontribusi dalam kegiatan bakti sosial tersebut, baik yang sudah mengorbankan materi maupun tenaganya.

“Kegiatan ini bukan hanya diselenggarakan untuk hari ini saja, kami berkomitmen agar kedepannya Rescue bisa selalu hadir ditengah masyarakat dengan membawa misi sosial, baik dari sisi kebencanaan maupun permasalahan sosial lainnya, terlebih dalam hal kepedulian terhadap kebersihan lingkungan," ungkapnya.

Selain itu, dirinya beserta jajaran Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan berperan serta dalam setiap tugas sosial yang dijalankan, baik melalui support materi maupun tenaga.

Sementara itu, Ramdhan Mutahar selaku Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon juga menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Terlebih, di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon sat ini tengah menjalankan program yang sama, seperti beberapa kegiatan bakti sosial serupa yang telah diselenggarakan dalam skala lokal.

Lebih lanjut, Ramdhan berharap agar kegiatan tersebut dapat berjalan terus, sebagai upaya Karang Taruna dalam mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan.

"Pada intinya, Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Karang Taruna untuk mengajak dan menumbuhkan kesadaran secara kolektif di masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar. Dengan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kelestarian lingkungan," pungkasnya.

Untuk diketahui, program yang tengah dijalankan Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang sendiri memang sejalan dengan apa yang selama ini diprogramkan oleh Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya seperti baksos di Pantai Tanjungbaru dan membersihkan TPS liar yang ada di wilayah Cilamaya Kulon. (Nunu)*

IMG-20250425-WA0005

Terkait Dugaan Pungli, Kuasa Hukum Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong Angkat Bicara

Fajar Ramadhan, S.H

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Kuasa Hukum Fajar Ramadhan, S.H., membantah Ketua Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang terlibat dalam pungutan liar (pungli) program PTSL sebagaimana yang ramai jadi sorotan belakangan ini. Kamis (24/4/5).

Kepada Jendela Jurnalis, Fajar menyebut bahwa Oding selaku Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong menjadi korban oleh beberapa oknum anggotanya sendiri. Karena menurutnya, Oding sama sekali tak mengetahui soal pungli yang dilakukan beberapa oknum anggota Tim Satgas PTSL kepada pembuat atau pemohon sertifikat tanah melalui program PTSL itu.

“Mengenai berapa jumlah warga yang di pungli pun mereka tidak melaporkan kepada Ketua Tim Satgas PTSL,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Karawang. (24/4/25).

Berkaitan dengan hal tersebut, Fajar secara tegas menuntut agar para oknum anggota Tim Satgas PTSL untuk bertanggungjawab atas perbuatan mereka yang menurutnya berujung kegaduhan.

Selain itu, Fajar menyebut bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi jumlah data pemohon pembuatan sertifikat tanah kolektif tersebut.

“Nantinya akan dilakukan penyelidikan kepada warga pemohon sertifikat tanah program PTSL yang diduga di pungli itu. Dan olemik ini harus diselesaikan, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” tegasnya.

Fajar menjabarkan, bahwa jumlah pemohon sertitifikat tanah melalui program PTSL 2024 yang diketahui sertifikatnya belum selesai hanya berjumlah puluhan orang saja.

Sementara itu, dirinya pun memaklumi bahwa terkait mencuatnya kasus dugaan pungli program PTSL di Desa Darawolong tersebut lantaran adanya krisis kepemimpinan. Terlebih dalam kurun waktu hampir setahun belakangan ini Kepala Desa Darawolong tengah menderita sakit. (NN).

IMG-20250425-WA0006

Ketum F-Buminu Sarbumusi: “Jeratan Scam Judi Online dan TPPO Adalah Wajah Kelam Digitalisasi Neraka”

Ali Nurdin saat mengikuti Dialog Nasional di Gedung PBNU

Jendela Jurnalis Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin Abdurrahman, menyebut maraknya jeratan scammer judi online (judol) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara sebagai ancaman besar terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Hal itu diungkapkannya dalam Dialog Nasional bertajuk Transformasi Digital: Jeratan Scammer Judi Online Lintas Negara dan Upaya Penyelamatan PMI/WNI Bermasalah sebagai Korban TPPO Dari Luar Negeri, yang digelar di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

Menurut Ali Nurdin, kejahatan digital yang melibatkan banyak negara ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan martabat anak bangsa. Ia menyebut fenomena ini sebagai “digitalisasi neraka”, di mana pekerja migran Indonesia dijebak dengan janji palsu pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun justru berakhir sebagai korban eksploitasi.

"Hari ini kita telah menyaksikan wajah kelam dari apa yang kami sebut sebagai digitalisasi neraka. Bukan hanya data yang dicuri tapi juga dignity atau harga diri anak bangsa yang telah dihancurkan," ujar Ali dalam pernyataan tegasnya di hadapan peserta dialog.

Ali juga menyoroti akar persoalan yang menyebabkan para PMI terjerat dalam lingkaran kejahatan ini, yakni buruknya iklim kerja di dalam negeri. Dari proses perekrutan yang tidak transparan hingga pengupahan yang tidak layak, semua menjadi pemicu masyarakat, terutama generasi muda, mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri tanpa mengetahui risiko yang mengintai.

"Dialog ini lahir dari rasa cemas dan tanggung jawab seluruh pihak, karena jeratan kejahatan digital lintas negara telah menjebak pemuda Indonesia. Mereka telah menjadi korban scam serta judi online di Myanmar, Kamboja, maupun di Thailand," lanjutnya.

Ali mengungkapkan bahwa para korban tidak hanya mengalami eksploitasi, tetapi juga disekap, disiksa, bahkan ada yang organ tubuhnya dijual. Ia menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat sistemik dan membutuhkan perlawanan kolektif lintas sektor.

"Kami Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama meyakini kejahatan sistemik ini harus dilawan secara berjamaah, secara sistematis. Maka dalam forum ini kami mengajak berbagai elemen untuk tidak tinggal diam," tegasnya.

Dialog Nasional ini menjadi forum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi kejahatan digital lintas negara, khususnya yang mengancam keselamatan dan martabat pekerja migran Indonesia di luar negeri. (NN)*

IMG-20250419-WA0062

Mahasiswa Menggugat : Dinas Lingkungan Hidup Karawang Dinilai Gagal Jalankan Misi Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan

BEM Unsika

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyoroti tajam kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang yang dinilai gagal dalam menangani persoalan lingkungan hidup. Sorotan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Sosial dan Politik BEM Unsika, Adkqia Bintang Iqbal, dalam pernyataan sikapnya terhadap sejumlah permasalahan lingkungan yang kian memprihatinkan.

“Lingkungan hidup memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam dan kehidupan manusia. Persoalan lingkungan di Karawang sangat kompleks, mulai dari limbah industri, kesehatan, hingga rumah tangga. Sebagai daerah penggerak industri nasional, Karawang membutuhkan langkah preventif yang konkret demi menjaga keseimbangan lingkungan hidup,” ujar Adkqia.

Menurutnya, meski Bupati Karawang telah menunjukkan komitmen terhadap isu lingkungan melalui misi keempatnya, yakni “Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan,” namun kinerja Dinas Lingkungan Hidup Karawang justru dinilai jauh dari harapan masyarakat.

BEM Unsika menyoroti kasus limbah medis yang melibatkan dua rumah sakit di Karawang, yakni RS Hermina dan RS Bayukarta, yang dinilai lalai dalam mengelola limbah domestik dan limbah medis. Selain itu, dugaan permainan dalam pengelolaan limbah oleh PT. SBB turut memperburuk situasi.

“Sampai saat ini belum ada sanksi tegas dari Dinas Lingkungan Hidup terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut. Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada tindakan konkret, kami akan melakukan gerakan masif sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan,” tegasnya.

Adkqia juga menekankan bahwa gerakan ini merupakan bentuk teguran keras masyarakat terhadap kinerja DLH Karawang, yang dinilai justru menambah beban permasalahan lingkungan.

“Masyarakat juga harus sadar akan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Jika persoalan lingkungan tidak diselesaikan dengan tegas, hal ini akan berdampak langsung pada penurunan taraf kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ARS)*

IMG-20250418-WA0105

Peduli Lingkungan, Karang Taruna Cilamaya Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah di TPS Liar

Foto : Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon beserta Anggota dan Kepala Desa saat membersihkan sampah di TPS liar (Sumber: Media Katar Cikul)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Berawal dari beberapa gagasan para pengurus dan Karang Taruna Desa lainnya yang ada di Kecamatan Cilamaya Kulon terkait adanya TPS +Tempat Pembuangan Sampah) liar atau ilegal, Karang Taruna Cilamaya Kulon menggelar JUMSIH (Jumat Bersih). Jumat (18/4/25).

Kegiatan tersebut digelar di area pinggir Jalan Raya Singaperbangsa, tepatnya di area Dusun Kopo, Desa Muktijaya yang berbatasan langsung dengan Desa Pasirukem.

Dibantu Team Tangkar (Tanggap Karawang), Ketua beserta jajaran Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon bersama beberapa Karang Taruna Desa meluputi dari Pasirjaya, Pasirukem, Muktijaya dan Kiara dan desa lainnya menyisir sampah yang berada di area tersebut. Tanpa rasa jijik, mereka menaikan ke mobil yang sudah disediakan.

Selain itu, kegiatan bertema gotong royong tersebut juga turut diikuti oleh Kepala Desa Muktijaya dan Pasirukem, sehingga kebersamaan antara Karang Taruna Cilamaya Kulon dengan Pemerintahan Desa selalu terjalin untuk tetap aktif dan kolaboratif.

Moment kebersamaan dan kekompakan Karang Taruna Cilamaya Kulon

Dalam kesempatannya, Ramdhan Mutahar selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon menerangkan bahwa kegiatan Jumsih tersebut digelar secara spontanitas. Berawal dari keluhan dan gagasan beberapa anggota Karang Taruna yang merasa peduli terhadap kebersihan lingkungan dan merasa bahwa adanya tumpukan sampah di lokasi yang dijadikan TPS ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus ada tindakan untuk mengatasinya.

Lebih lanjut, Ramdhan menyebut bahwa langkah kecil tersebut dilakukan agar bisa memotivasi, membangun kepedulian kolektif di masyarakat dan semua stakeholder, khususnya di Kecamatan Cilamaya Kulon.

Melalui kegiatan tersebut, Ramdhan berharap agar kedepannya tidak adal lagi TPS liar atau ilegal, dan dirinya juga akan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat terkait pemecahan solusinya agar bisa dirumuskan bersama-sama, serta melanjutkan kegiatan serupa di beberapa titik lokasi lainnya yang belum tersentuh.

"Harapan kami kedepan, di Cikul (Cilamaya Kulon) tidak ada lagi TPS-TPS ilegal. Para kades juga mungkin nanti bisa patungan bikin TPS atau pengadaan bak amrol di beberapa titik, agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya," pungkasnya. (Nunu)*

IMG-20250416-WA0037

Soroti Temuan BPK Tahun 2023 Terkait Laporan Pertanggungjawaban Hibah di Kesbangpol Karawang, Ini Penjelasan Aktivis

Andri Kurniawan (Aktivis)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Perihal temuan adminstrasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023. Dimana tercatat sejumlah organisasi media dan Organisasi Masyarakat (Ormas), hingga yayasan belum dapat melaporkan pertanggung jawaban atas bantuan dana hibah tersebut.

Menyikapi perihal itu, Andri Kurniawan yang dikenal sebagai salah seorang aktivis di Karawang mengatakan, "Kesbangpol sebagai leading sektor, tentunya sejak dari awal sudah mewanti - wanti, agar setiap dana bantuan berupa hibah dapat dipertanggung jawabkan dalam bentuk laporan pertanggung jawaban secara tertulis," Rabu, (16/4/2025).

"Dalam konteks adanya temuan BPK berupa administrasi, ini kembali kepada pihak penerima hibah. Sedangkan Kesbangpol hanya sebatas fasilitasi, baik dalam proses alokasi bantuan hibahnya, mau pun dalam administrasi pertanggung jawaban penggunaannya," Jelasnya

"Memang seharusnya organisasi atau yayasan penerima bantuan, tanpa harus dipush oleh Kesbangpol pun, semestinya berinisiatif untuk segera menuangkan laporan dalam bentuk pertanggung jawaban tertulis. Sehingga Kesbangpol sebagai leading sektor yang memfasilitasi terealisasinya bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak diterbebani oleh temuan administrasi," Sesal Andri.

Walau demikian, ia mengungkapkan, "Ya meski pun secara aspek hukum, saya kira Kesbangpol aman. Sebab itu tadi, secara ketentuan yang berkewajiban membuat laporan pertanggung jawaban adalah lembaga atau organisasi penerima hibah, bukan Kesbangpol,"

"Terkecuali kalau berdasarkan regulasi yang diwajibkan membuat laporan pertanggung jawaban administrasi itu Kesbangpol, sudah dapat dipastikan ada resiko hukum," Tegas Andri.

"Jadi, harus dapat dibedakan juga antara temuan administrasi dengan temuan keuangan. Semisal temuan kelebihan bayar, atau dalam kegiatan realisasi belanja APBD untuk konstruksi ada yang namanya kekurangan volume. Bila mana pasca terbitnya LHP, kemudian ada perintah tindak lanjut, dan tidak dilaksanakan. Secara otomatis Aparat Penegak Hukum (APH), bisa secara langsung menyentuh," Pungkasnya. (red)*

IMG-20250416-WA0036

Waduh! Oknum Kepala Seksi di DPKP Karawang Diduga Lakukan Pungli dan Atur Proyek, Askun : “Ini Namanya Kasi Rasa Kadis”

Asep Agustian, S.H., M.H (Askun)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Diduga ada sosok kepala seksi (Kasi) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang yang mengatur proyek pekerjaan dinas.

Bahkan oknum Kasi ini disebut-sebut seperti Kepala Dinas (Kadis), karena dikabarkan memiliki kewenangan penuh untuk mengatur proyek pekerjaan untuk dikerjakan oleh pemborong yang ditunjuknya.

Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pemerhati Pemerintahan, Asep Agustian SH. MH mengatakan, persoalan di Dinas Pertanian Karawang ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum.

Namun sampai sejauh ini belum ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menyentuhnya.

"Ya betul, ini namanya Kasi rasa Kadis. Karena seolah-olah ia memiliki kewenangan penuh untuk mengatur semua proyek pekerjaan untuk dikerjakan oleh pemborong yang ia tunjuk," tuturnya, Rabu (16/4/2025).

Adapun modusnya, oknum Kasi ini akan meminta 10% terlebih dahulu kepada para pemborong, sebelum proyek pekerjaan disepakati.

Tidak tanggung-tanggung, oknum Kasi di Dinas Pertanian Karawang ini meminta jatah Rp 15 juta untuk satu titik proyek pekerjaan yang nilainya Rp 150 juta.

"Kita belum bisa menyebutkan apakah ada keterlibatan Kepala Dinas di dalamnya atau tidak. Apakah oknum Kasi ini pelaku utama atau masih ada aktor intelektual lainnya. Kita masih telusuri semua itu. Yang jelas saya menduga kuat ada keterlibatan seorang Kepala Bidang (Kabid) dalam persoalan ini," kata Askun (sapaan akrab).

Dalam beberapa hari terakhir, Askun juga mendapatkan laporan dari sejumlah pemborong yang menjadi korban oknum Kasi ini. Salah satu kliennya dijanjikan akan mendapatkan 15 titik paket proyek pekerjaan. Namun harus menyetor uang Rp 15 juta per paket proyek.

"Salah satu klien kami mengaku diminta uang sebesar Rp 15 juta supaya mendapatkan proyek Rp150 juta, atau sekitar 10% dari nilai proyek," ungkapnya.

Menurut Askun, pemborong yang menjadi korban oknum Kasi ini kemungkinan banyak, lebih dari satu dua orang.

Oleh karenanya, Askun mendesak pihak Inspektorat dan BKPSDM Karawang memeriksa oknum Kasi di Dinas Pertanian ini.

Terlebih, Askun mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan. Karena persoalan ini sebenarnya sudah cukup lama menjadi rahasia umum.

"Saya juga minta APH bergerak. Karena oknum-oknum pejabat seperti ini adalah biang kerok atau benalu pembangunan Karawang,"

"Hasil proyek pekerjaan dinas tidak maksimal, jika setiap pemborongnya dimintai jatah oleh oknum pejabat. Pemborong yang harusnya nyari untung malah jadi buntung. Karena mereka harus mengurangi volume pekerjaan. Inilah yang sering saya sebut sebagai tindakan premanisme pejabat," tutup Askun.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengonfirmasi pihak DPKP Kabupaten Karawang untuk mendapatkan keterangan resmi terkait adanya kabar tersebut. (red)*

IMG-20250414-WA0014

Dibalik Jeritan Susanti, Yeni Rahayu Dukung Langkah Rachmat Hidayat Djati dan Ali Nurdin Bongkar Gunung Es Eksploitasi Migran Perempuan

Yeni Rahayu (Sekretaris Sarasa Institut Pangandaran)

Jendela Jurnalis Pangandaran, JABAR - Dukungan dan solidaritas terhadap Susanti binti Mahfudz, pekerja migran asal Karawang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, terus mengalir dari berbagai pihak. Kali ini, suara tegas datang dari Yeni Rahayu, Sekretaris Sarasa Institute Pangandaran, yang mengecam lemahnya tata kelola perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan dan anak-anak.

Yeni menyampaikan apresiasi mendalam atas sikap Rachmat Hidayat Djati, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB yang juga Ketua DPC PKB Karawang. Ia menyebut Rachmat sebagai contoh nyata legislator daerah yang peduli dan berpihak pada keadilan warga kecil. “Gerak cepat dan keberpihakan moral dari Pak Rachmat adalah cahaya di tengah gelapnya perlindungan migran kita. Ini bukan soal politik, ini soal nyawa, soal martabat bangsa,” ujar Yeni.

Tak hanya itu, Yeni juga apresiasi Ali Nurdin, Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, yang secara konsisten mengangkat isu ini ke permukaan hingga mendapat perhatian publik nasional. Menurutnya, suara serikat pekerja seperti Federasi Buminu Sarbumusi sangat penting dalam membongkar kebungkaman yang selama ini menyelimuti persoalan migran.

Fenomena Gunung Es dan Kelalaian Negara

Menurut Yeni, kasus Susanti bukanlah insiden tunggal, melainkan puncak dari fenomena gunung es yang mencerminkan buruknya tata kelola migrasi tenaga kerja dari hulu ke hilir. Ia menyebut banyak pekerja migran perempuan yang diberangkatkan tanpa perlindungan, tanpa persiapan, bahkan dalam banyak kasus, masih di bawah umur.

"Susanti bukan hanya korban sistem hukum asing, tapi juga korban pengabaian sistemik dari negara sendiri. Ia diberangkatkan saat masih di bawah umur, tanpa pendampingan hukum, dan masuk ke dalam sistem peradilan yang keras tanpa pegangan," ungkap Yeni.

Mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan dan Anak Turun Tangan

Yeni Rahayu dengan tegas mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan dan Komnas Anak untuk aktif dalam menangani kasus ini. Ia menilai lembaga-lembaga tersebut belum memainkan peran signifikan dalam krisis pekerja migran perempuan.

“Ini jelas-jelas eksploitasi perempuan dan anak dalam sistem kerja migran. Kalau kementerian dan komnas yang bertugas melindungi mereka tidak bersuara, lalu siapa lagi? Ini bukan sekadar laporan tahunan atau seminar, ini nyawa manusia,” katanya dengan nada geram.

Menyoal Ratifikasi dan Pelanggaran Hak Asasi

Yeni juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi berbagai konvensi ILO, termasuk ILO Convention No. 189 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga dan ILO Convention No. 138 tentang Usia Minimum untuk Bekerja. Kedua konvensi ini, kata Yeni, seharusnya menjadi pijakan kuat untuk mencegah anak di bawah umur seperti Susanti diberangkatkan bekerja ke luar negeri.

"Jika pemerintah membiarkan Susanti berangkat dalam kondisi belum cukup umur, maka ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi pelanggaran HAM. Negara punya kewajiban hukum dan moral untuk menegakkan itu," tegasnya.

Usut Tuntas Pelaku Pemberangkatan

Tak kalah penting, Yeni mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan Susanti, termasuk calo, perusahaan penempatan, maupun pejabat yang menutup mata. “Mereka harus dihukum berat. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini adalah bentuk penelantaran terhadap warga negara dan pengabaian hak dasar manusia,” ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan

Yeni menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus Susanti menjadi momentum refleksi nasional dan reformasi total sistem migrasi tenaga kerja. Ia menyebut peran daerah sangat krusial, terutama bagi provinsi seperti Jawa Barat yang menjadi penyumbang PMI terbesar.

“Langkah-langkah seperti yang dilakukan Rachmat Hidayat Djati harus menjadi gerakan kolektif. Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi headline sesaat. Kita harus pastikan tidak ada lagi Susanti berikutnya,” pungkas Yeni.

Kasus Susanti membuka tirai lebar-lebar tentang borok sistem migrasi Indonesia. Kini, suara perempuan seperti Yeni Rahayu, bersama legislator berani seperti Rachmat Hidayat Djati, dan aktivis pekerja seperti Ali Nurdin, memberi harapan bahwa perlindungan migran bisa kembali pada arah yang benar, berpihak pada manusia, bukan sekadar angka devisa. (ALN)*