Eksploitasi PMI di Riyadh : DPW F-Buminu Sarbumusi Banten Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Migran

Jendela Jurnalis BANTEN – Dewan Pimpinan Wilayah F-Buminu Sarbumusi Provinsi Banten, yang diketuai oleh Nafis Salim, kembali menerima pengaduan terkait dugaan eksploitasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kali ini, pengaduan datang dari Siti Arniyah, seorang PMI yang mengalami ketidakjelasan dalam penempatan kerja serta pemotongan gaji tanpa alasan yang jelas.
Menurut Nafis Salim, berdasarkan laporan yang diterimanya pada 15 Maret 2025, Siti Arniyah diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta oleh seorang sponsor bernama Manawiyah. “Sebelum berangkat, PMI sudah menyelesaikan semua administrasi dan pemeriksaan dokumen, termasuk visa kerja dan tiket pesawat,” ujar Nafis.
Setibanya di Bandara Internasional Riyadh, Siti Arniyah dijemput oleh pihak Syarikah Abdal, yang bertanggung jawab atas penempatannya. “Setelah penjemputan, PMI dibawa ke kantor syarikah untuk transit sebelum ditempatkan di rumah majikan pertama,” lanjutnya.
Di rumah majikan pertama, Siti Arniyah mulai bekerja sesuai tugas yang diberikan. Namun, hanya lima hari bekerja, ia tiba-tiba dipindahkan ke majikan lain tanpa penjelasan yang jelas. “Perpindahan ini dilakukan oleh syarikah, entah karena permintaan majikan atau kebijakan internal mereka, yang jelas PMI tidak diberi alasan yang transparan,” kata Nafis.
Pemindahan tidak berhenti di situ. Setelah sepuluh hari bekerja di rumah majikan kedua, Siti Arniyah kembali dipindahkan ke majikan ketiga. “Di rumah majikan ketiga inilah PMI mengalami kondisi kerja yang sangat berat, diporsir bekerja tanpa istirahat yang layak, hingga kondisi fisiknya mulai menurun,” ungkap Nafis.
Namun yang lebih memprihatinkan adalah hak-haknya sebagai pekerja. “PMI ini sudah bekerja selama lima bulan, tetapi hanya menerima gaji sebesar 600 Riyal, jauh di bawah perjanjian kerja. Gaji dipotong dan ditunda tanpa alasan yang jelas oleh majikan dan agency penempatan di Riyadh,” tegas Nafis.
Nafis Salim: “Ini Bentuk Perbudakan Modern!”
Nafis Salim mengecam keras perlakuan terhadap Siti Arniyah dan menyebut praktik ini sebagai eksploitasi dan perbudakan modern. “Apa yang dialami Siti Arniyah bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam kategori perampasan hak dan eksploitasi tenaga kerja. Ini kejahatan!” tegasnya.
Menurutnya, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi, dan ada indikasi sistem penempatan tenaga kerja yang tidak transparan dan cenderung menindas PMI. “Kami mendesak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap agen dan majikan yang melakukan pelanggaran,” ujar Nafis.
Selain itu, Nafis menuntut pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perlindungan lebih bagi PMI dan memastikan gaji serta hak-hak mereka dipenuhi. “Jika praktik seperti ini terus terjadi, artinya ada yang salah dalam sistem penempatan kita. Jangan sampai pekerja migran kita terus menjadi korban sistem yang hanya menguntungkan pihak tertentu!” katanya dengan nada geram.
DPW F-Buminu Sarbumusi Banten akan terus mengawal kasus ini hingga Siti Arniyah mendapatkan haknya. Namun, pertanyaan besarnya adalah: berapa banyak lagi PMI yang mengalami nasib serupa, tetapi suaranya tak pernah terdengar? (ALN)*