Jendela Berita

IMG-20250808-WA0049

LBH Sarbumusi Resmi Dilantik, Ali Nurdin: Semangat Baru bagi Keadilan Buruh Migran

LBH Sarbumusi

Jendela Jurnalis JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 172/DPP.KSBMI/44/A-1/VIII/2025. Pelantikan berlangsung di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, pada Jumat (8/8/2025) pagi.

‎Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar yang dipandu oleh Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, dan diikuti oleh seluruh peserta pelantikan. Direktur LBH Sarbumusi, Dr. Muhtar Said, S.H., M.H., memimpin jalannya ikrar yang diawali dengan kalimat Basmalah dan dua kalimat syahadat, serta peneguhan prinsip perjuangan Sarbumusi yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan garis perjuangan Nahdlatul Ulama (NU).

‎Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran LBH Sarbumusi menyatakan tekad untuk melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan hak asasi manusia, demi melindungi dan membela hak-hak buruh serta kaum pekerja Indonesia.

‎Direktur LBH Sarbumusi, Dr. Muhtar Said, menegaskan komitmennya untuk mengabdikan diri dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak buruh di Indonesia. “Kami akan berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia dengan senantiasa mengikuti garis perjuangan Nahdlatul Ulama dan berpegang pada prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-BUMINU Sarbumusi), Ali Nurdin, menyampaikan bahwa kehadiran LBH Sarbumusi menjadi semangat baru bagi buruh migran Indonesia (PMI) yang masih menghadapi berbagai persoalan hukum.

‎“Banyak kasus yang sampai hari ini masih menggantung, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga berbagai permasalahan lain yang menimpa PMI. LBH Sarbumusi diharapkan menjadi ujung tombak perjuangan membela hak dan martabat buruh migran,” kata Ali Nurdin.

‎Ali Nurdin menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan juga perjuangan kemanusiaan.

‎“PMI adalah pahlawan devisa, tapi sering kali mereka pulang hanya membawa luka, bukan kebahagiaan. Kehadiran LBH Sarbumusi harus menjadi tameng terakhir yang siap berdiri di barisan depan, memastikan tidak ada lagi buruh migran yang diperlakukan semena-mena tanpa perlindungan,” tegasnya.

‎Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi gerakan buruh Indonesia, khususnya dalam memperkuat advokasi dan pendampingan hukum yang berbasis nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. (red)*

IMG-20250808-WA0023

Siap Hadapi Kongres Persatuan PWI 2025, Hendry Ch Bangun Optimis Menang dengan Mayoritas Dukungan‎

Hendry Ch Bangun

Jendela Jurnalis JAKARTA – Kongres PWI Persatuan diagendakan berlangsung pada 29-30 Agustus 2025. Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan diri siap memenangkan ajang kontestasi pemilihan Ketua Umum PWI tersebut.

‎Optimisme Hendry Ch Bangun menang dalam kongres PWI Persatuan di Cikarang, Bekasi nanti, bukan tanpa alasan. Dalam keterangannya, ia mengaku mendapatkan dukungan mayoritas pemilik suara.

‎“Semalam saya sudah melakukan rapat dengan 20 an PWI Provinsi dan semuanya memberikan dukungan pencalonan saya,” ungkapnya, Kamis (7/8/2025).

‎Lebih lanjut Hendry mengatakan, hingga tiba hari kongres berlangsung, para pendukungnya akan terus memberikan dukungan tertulis sesuai aturan dari panitia kongres.

‎Sebagai informasi, Steering Committe (SC) Kongres telah menetapkan aturan bahwa setiap calon ketua umum harus mengantongi dukungan tertulis minimal 20 persen pengurus PWI tingkat provinsi.

‎Hingga Kamis sore, diketahui terdapat 7 nama bakal calon yang akan maju dalam Kongres Persatuan PWI. Kendati ketujuh nama tersebut masih belum terkonfirmasi selain nama Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.

‎Hendry Ch Bangun terpilih menjadi Ketua Umum PWI melalui Kongres yang berlangsung pada 2023 lalu di Bandung. Secara sah Hendry mengantongi SK kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor 0000946.AH.-01.08 Tahun 2024.

‎Namu dirinya Sepakat berdamai dengan Ketua PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah, yang dimediasi oleh Angota Dewan Pers Dahlan Dahi. Kesepakatan tersebut kemudian memperkuat dilaksanakannya Kongres Persatuan PWI.

‎Sebelumnya, terjadi dinamika dalam tubuh PWI yang membuat organisasi profesi wartawan itu terbelah antara kubu Hendry Ch Bangun dengan kubu Zulmansyah. Dampaknya, terjadi aksi saling klaim, hingga berbuntut laporan polisi.

‎Hendry saat itu dilaporkan atas tuduhan penggelapan dan penyalahgunaan jabatan, sedangkan Zulmansyah dilaporkan atas dugaan keterangan palsu dalam akta notaris.

‎Diketahui, Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2024 menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana yang dilakukan Hendry Ch Bangun seperti yang dituduhkan dalam laporan polisi.

‎Di sisi lain, laporan terhadap nama Zulmansyah hingga kini dikabarkan masih berproses di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

‎“Mengesampingkan kepentingan pribadi, saya Ikhlas mengurangi masa jabatan saya yang mestinya hingga September 2028, dan setuju kongres bulan Agustus ini, demi PWI.

‎Hendry menuturkan, polemik seolah terjadi dua kepemimpinan serta kampanye yang massif di PWI KLB selama ini membuat organisasi PWI serba salah.

‎“Pemerintah di pusat dan di provinsi enggan bekerjasama karena khawatir dianggap berpihak. Begitu pula mitra swasta yang selama ini mendukung program kerja PWI Pusat dan PWI Provinsi,” imbuhnya.

‎Maka Hendry berpandangan bahwa kongres menjadi jalan Jalan keluarnya atas kondisi demikian. Ia juga optimis melalu kongres maka PWI akan kembali bersatu dan menjalankan program kerja yang ditunggu para anggota.

‎Diakuinya banyak penolakan dari anggota dan pengurus terhadap kongres yang akan berlangsung akhir Agustus 2025 itu. Pasalnya, Hendry merupakan PWI yang diakui negara dan memiliki badan hukum bisa berjalan seperti biasa.

‎Terlebih PWI dibawa kepemimpinan Hendry telah terbiasa menjalankan roda organisasi dengan berbagai kegiatannya di pusat maupun daerah dengan dukungan anggota diseluruh pelosok Tanah air.

‎“Tetapi saya meyakinkan teman-teman untuk berpandangan jauh ke depan, mengurangi ketegangan antara PWI dan Pemerintah, dan melakukan hal yang bermanfaat bagi anggota,” kata Hendry.

‎Ia bilang, dalam kurun waktu setahun terakhir program peningkatan kapasitas wartawan seperti Uji Kompetensi, Sekolah Jurnalisme Indonesia, dan Safari Jurnalistik tak berjalan dengan baik.

‎Berdasarkan safari yang dilakukan di sejumlah provinsi, dirinya menyerap aspirasi dan pernyataan dukungan atas digelarnya kongres.

‎Dengan pengalaman SC (Steering Committe dan OC (Organizing Committe) serta kerjasama dengan berbagai institusi pemerintah, Hendry optimis kongres akan berjalan lancar dan damai. (red)*

IMG-20250804-WA0078

Kondisi Pasar Masih Sepi, Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari Tolak Rencana Revitalisasi

Wahid, S.Ag (Ketua Paguyuban)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Rencana revitalisasi Pasar Tradisional Telagasari di Desa/Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menuai penolakan keras dari para pedagang. Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari menyuarakan keberatan mereka, dengan alasan bahwa kondisi pasar saat ini masih layak pakai dan revitalisasi dianggap tidak tepat waktu.

‎Ketua Paguyuban, Wahid, S.Ag, menyampaikan bahwa mayoritas pedagang belum siap jika harus membeli atau mencicil kios baru hasil proyek revitalisasi, terutama di tengah kondisi pasar yang masih sepi pengunjung.

‎"Jangankan untuk beli kios baru, untuk bertahan berdagang saja saat ini masih berat. Kami sepakat menolak rencana ini," ujar Wahid kepada media, Senin (4/8).

‎Wahid juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Desa dan BPD Telagasari yang dinilai tidak merespons aspirasi pedagang. Dua surat permohonan audiensi yang telah dikirimkan, menurutnya, tak kunjung mendapat balasan.

‎"Kami merasa tidak diberi ruang untuk berdiskusi. Pemerintah desa dan BPD seperti lebih melihat potensi keuntungan proyek ini, tanpa mempertimbangkan nasib para pedagang kecil," ungkap Wahid.

‎Alih-alih direvitalisasi, para pedagang justru berharap adanya pembenahan lingkungan pasar yang lebih realistis, seperti perbaikan saluran air, fasilitas kebersihan, dan penataan area dagang agar lebih nyaman.

‎"Yang kami butuhkan itu bukan bangunan baru, tapi pasar yang bersih, rapi, dan tetap bisa kami tempati tanpa membebani keuangan kami," jelasnya.

‎Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari mendesak pihak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bupati, untuk turun langsung meninjau kondisi pasar dan berdialog dengan para pedagang.

‎"Kami ingin Bapak Bupati datang, melihat langsung dan mendengar suara kami. Jangan sampai keputusan besar ini hanya berpihak pada investor, bukan pada rakyat kecil," tegas Wahid.

‎Penolakan terhadap revitalisasi ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa setiap kebijakan pembangunan semestinya berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar proyek yang tampak menguntungkan di atas kertas. (red)*

IMG-20250707-WA0093

Perkuat Ukhuwah Islamiyah di Pabelan, Muslimat NU Gelar Pengajian Umum Ahad Wage

Pengajian Umum Ahad Wage di Pabelan

Jendela Jurnalis Semarang, JATENG - Muslimat NU Anak Cabang (Ancab) Pabelan menggelar Pengajian Umum Ahad Wage di Kampung Gondang Legi, Desa Giling RT 09/03, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Kegiatan yang berlangsung pada Ahad Wage ini diikuti lebih dari 2.000 jamaah Muslimat NU dari berbagai wilayah sekitar.

‎Pengajian ini bertujuan mempererat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan keimanan dan pemahaman keislaman, serta mendorong para anggota untuk menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

‎Ketua Penyelenggara, Karno, menyampaikan apresiasi atas antusiasme jamaah dan kelancaran acara.

‎“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar dan penuh semangat. Hal ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan serta kecintaan terhadap ilmu agama masih sangat kuat di kalangan ibu-ibu Muslimat,” ujarnya.

‎Ketua Muslimat NU Ancab Pabelan, Hj. Latifah, menekankan pentingnya pengajian rutin sebagai sarana pembinaan rohani dan penguatan jaringan antar anggota.

‎“Pengajian ini bukan hanya sebagai ajang spiritual, tetapi juga sebagai wahana memperkuat solidaritas serta memperluas peran strategis perempuan NU dalam kehidupan sosial dan keagamaan,” jelasnya.

Jama'ah Pengajian Umum Ahad Wage

Acara turut dihadiri Wakil Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Semarang, H. Habib Sholeh, yang memberikan tausiyah dan arahan kebangsaan. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya peran Muslimat NU dalam menjaga nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah serta mengawal moral bangsa.

‎“Muslimat NU adalah garda terdepan dalam mendidik generasi. Semangat Ahad Wage ini harus terus dijaga agar tercipta umat yang kuat iman, cerdas, dan cinta tanah air,” tegasnya.

‎Pengajian ini juga menjadi bagian dari penguatan nilai-nilai yang disepakati dalam Hasil Kongres Muslimat NU Tahun 2025 di Surabaya. Beberapa poin penting hasil kongres yang diusung dalam kegiatan ini antara lain penguatan pendidikan keislaman dan keteladanan di lingkungan keluarga, pengembangan jaringan sosial perempuan NU, peningkatan literasi digital dalam dakwah dan pelayanan umat, serta keterlibatan aktif Muslimat NU dalam menjaga keutuhan bangsa.

‎Muslimat NU Pabelan menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan hasil kongres tersebut di tingkat akar rumput melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang inklusif dan membangun.

‎Melalui forum ini, Muslimat NU Pabelan juga menyampaikan harapan kepada Pengurus Pusat Muslimat NU agar terus mengawal hasil kongres serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan bangsa. Selain itu, mereka menegaskan kesiapan Muslimat NU mendukung dan mengawal kebijakan pemerintahan Presiden Republik Indonesia.

‎Dalam pernyataan resmi yang disampaikan secara kolektif oleh para jamaah, mereka menyampaikan pesan khusus kepada Presiden RI:

‎“Kami berharap Bapak Presiden dapat menjaga amanah rakyat yang telah dipercayakan dan menciptakan suasana yang aman, nyaman, serta sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya warga Nahdlatul Ulama.”

‎Kegiatan pengajian diakhiri dengan doa bersama memohon keberkahan bagi umat Islam dan kemajuan bangsa Indonesia. Semangat Ahad Wage ini diharapkan menjadi energi positif untuk terus memperkuat persatuan, keimanan, dan peran strategis perempuan Muslimat NU di tengah masyarakat. (ALN)*

IMG-20250703-WA0109

Terkait Maraknya Klaim Status Keanggotaan, Plt Ketua PWI Karawang Angkat Bicara

Mustapid (Plt. Ketua PWI Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang, Mustapid, angkat bicara soal maraknya pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota maupun pengurus PWI Karawang tanpa bukti sah.

Ia menegaskan, keanggotaan PWI bukan sekadar klaim, tetapi harus bisa diverifikasi secara valid melalui sistem daring resmi PWI Pusat.

“Semua orang bisa saja mengaku sebagai anggota atau pengurus PWI Karawang, tapi tidak semua bisa membuktikannya. Kalau tidak disertai bukti valid, itu hanya omong kosong,” tegas Mustapid kepada wartawan, Rabu (3/7/2025).

Menurutnya, PWI Pusat telah menyediakan akses publik melalui laman resmi https://pwi.or.id/anggota, tempat di mana seluruh keanggotaan terdata secara nasional. Hal ini, kata Mustapid, menjadi acuan utama dalam menentukan status seseorang sebagai anggota PWI aktif.

“Kalau nama seseorang tidak muncul di laman tersebut, maka sudah pasti dia bukan anggota PWI. Kalau statusnya Expired, berarti sudah tidak aktif. Yang aktif itu statusnya ACTIVE dan ada fotonya,” terang Mustapid.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengurus PWI di tingkat kabupaten/kota tidak memiliki wewenang untuk menambah atau mengubah data keanggotaan di situs resmi tersebut, karena seluruh pengelolaan administrasi dilakukan terpusat oleh PWI Pusat.

“Kalau ada yang ngaku-ngaku tapi tidak sesuai fakta, publik bisa menilai sendiri. Saya tidak akan meladeni perdebatan yang berada di luar kewenangan saya,” tandasnya.

Pernyataan Mustapid ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengaburkan informasi keorganisasian demi kepentingan pribadi.

Ia meminta masyarakat, terutama insan pers, agar tidak mudah percaya pada pengakuan sepihak tanpa verifikasi resmi. (red)*

IMG-20250624-WA0003

DPRD Karawang Gelar Sidak ke City Garden, Pengelola Akui Beberapa Persyaratan Belum Terpenuhi

Sidak DPRD Karawang ke City Garden

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Buntuk kejadian pembobolan pintu mobil di parkir city garden tanggal 30 Mei 2025 mobil tersebut milik dari salah satu pimpinan Media Kidung Karawang sampai saat ini belum ada itikad baik dari pengelola parkir city garden (Lestari), Komisi I DPRD Kabupaten Karawang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) wahana permainan anak City Garden Eat and Play Karawang untuk meninjau perizinan dan potensi retribusi daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri menjelaskan, bahwa City Garden telah memenuhi standar perizinan di beberapa kabupaten/kota lain. Namun, ia mencatat adanya perbedaan Peraturan Daerah (Perda) untuk di Kabupaten Karawang, terutama terkait pajak retribusi daerah.

"Menurut kami, wahana ini mengandung risiko menengah hingga tinggi, sementara mereka menganggapnya berisiko rendah," ujarnya usai sidak, Senin (23/6/2025).

"Kami meminta agar setiap wahana dilengkapi CCTV. Dan parkiran juga harus dilengkapi CCTV. Terkait perizinan, Pak Sandi (DPMPT-SP) akan memeriksa mana-mana saja yang belum diselesaikan," tambahnya.

Saepudin menegaskan, Komisi I DPRD Karawang akan kembali melakukan peninjauan untuk memastikan kelengkapan perizinan, tentunya bekerjasama dengan DPMPT-SP.

"Jika belum dilengkapi, kami akan cek lebih detail terkait perizinannya. Mudah-mudahan nanti kita bisa mendapatkan retribusi atau pajak daerah, contohnya pajak reklame," tambahnya.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) City Garden, Saban membenarkan, bahwa kunjungan dari Komisi III DPRD bersama Dinas DPMPT-SP Karawang bertujuan untuk menanyakan perizinan. Ia mengakui ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi sesuai standar di Kabupaten Karawang.

"Kami memiliki 18 tempat, dan setiap daerah memiliki SOP yang berbeda. Perizinan kami sudah lengkap, namun kami akan bertemu dengan Satpol PP untuk melihat apa yang masih kurang," ungkapnya.

"Saat ini perizinan sedang diperiksa, dan kami di sini hanya sebagai penyewa (tenan.Red)," imbuhnya menandaskan. (Yanto Mulyana)*

IMG-20250614-WA0033

Diduga Belum Lengkapi Izin, Askun Desak Pihak Terkait Tutup City Garden Karawang

Asep Agustian, S.H., M.H., (background: City Garden)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Playgorund City Garden Karawang menjadi sorotan publik Karawang. Usai peristiwa kasus mobil pengunjung dibobol maling dan kehilangan barang miliknya di area parkir City Garden Karawang jadi viral dan jadi cemoohan publik, kini disinyalir ada perizinan yang belum lengkapi atau belum terverifikasi.

Pengamat hukum sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi operasional tempat playground City Garden yang berlokasi di lahan bekas Carrefour Jalan Tuparev Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

Pasalnya, usaha arena permainan tersebut diduga belum memiliki kelengkapan izin resmi yang seharusnya menjadi syarat utama operasional usaha.

Menurut Asep Agustian atau kerap disapa Askun, keberadaan City Garden yang cukup populer dan memiliki cabang di berbagai kota seharusnya menjadi indikator bahwa manajemen perusahaan memiliki kapabilitas dalam mengurus legalitas usaha.

Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan sejumlah pelanggaran, seperti parkir liar dan fasilitas keamanan penanggulangan bahaya kebakaran yang minim.

“Kalau memang perusahaan ini besar dan sudah dikenal, harusnya izin itu jadi prioritas. Kalau tidak punya, berarti mereka main akal dan membodohi pemerintah. Ini jadi preseden buruk dan menunjukkan kecolongan dari beberapa OPD terkait,” tegas Askun, Sabtu (14/6/2025).

Askun menyoroti peran sejumlah instansi seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan dinas-dinas teknis lainnya yang seharusnya aktif melakukan pengawasan. Ia juga menyoroti minimnya fasilitas keamanan seperti CCTV dan alat pemadam kebakaran.

“Bagaimana jika terjadi kebakaran atau ada pengunjung kehilangan barang? Siapa yang mau bertanggung jawab? Ini bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.

Askun juga menegaskan bahwa tidak adanya kejelasan soal legalitas operasional tempat arena permainan ini berpotensi membuat pemerintah daerah kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD), karena tidak ada jaminan bahwa City Garden membayar pajak sebagaimana mestinya.

Untuk itu, ia mendesak Satpol PP Karawang segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Jika terbukti tidak mengantongi izin lengkap, maka ia meminta agar tempat wisata tersebut ditutup.

“Kalau memang izinnya tidak ada, jangan beri toleransi. Tutup saja! Jangan main-main dengan aturan. Ini soal keselamatan masyarakat dan juga soal keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan,” pungkasnya.

Sampai berita ini terbit, redaksi delik.co.id, masih berupaya meminta keterangan kepada pengelola City Garden dan pihak OPD terkait. (red)*

IMG-20250613-WA0072

Sebut Pekerjaan MCK Gak Beres, Warga Dusun Kosambirangrang Desak Palaksana CV SINAR CAHAYA TIMUR Bertanggungjawab

Kondisi kebocoran air yang dianggap membahayakan karena tepat mengenai saluran instalasi listrik (insert: papan informasi pekerjaan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Warga di Dusun Kosambirangrang, RT 009, RW 003, Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang mengeluhkan tentang ketidakprofesionalan pelaksana dalam proyek Pembangunan MCK Mushola Jam'iatul Hikmah. Jum'at (13/6/25).

Diketahui, proyek pembangunan MCK yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. SINAR CAHAYA TIMUR tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 114.411.000,- (seratus empat belas juta empat ratus sebelas ribu rupiah) dianggap masyarakat telah gagal.

Pasalnya, pasca ditinggalkan dan dianggap rampung (belum termasuk instalasi) sejak 23 Mei 2025 tersebut menyisakan sekelumit masalah, diantaranya adalah pemasangan instalasi listrik dan juga konstruksi bangunan yang dianggap tidak memenuhi standarisasi atau spesifikasi.

Hal tesebut sebagaimana yang diungkapkan oleh LR (inisial) selaku Warga sekitar yang bisa juga dikategorikan sebagai penerima manfaat. Dalam keterangannya, LR menuturkan dan menunjukan bocornya bagian atap atau dak yang menyebabkan mengalirnya air hingga mengenai instalasi listrik didalam bangunan MCK tersebut.

"Ngeri Pak, kami takut kesetrum, lihat saja itu waktu air dinyalakan, ada air merembes dari situ sampe mengucur ke lampu," tuturnya seraya menunjukan titik rembesan air.

Menurutnya, hal tesebut dianggap membahayakan para Jama'ah di Mushola tersebut jika dipergunakan untuk berwudhu.

"Untuk sementara kami matikan juga saluran listriknya, air di toren juga sudah kami keringkan, daripada membahayakan jama'ah nantinya kalo kita pakai. Jadi, saat ini MCK itu belum bisa kami pergunakan," terangnya.

Atas adanya kejadian tersebut, dirinya berharap agar pelaksana proyek tersebut dapat bertanggungjawab, agar MCK yang telah dibangun tersebut dapat dipergunakan dengan layak dan sebagaimana mestinya.

"Saya sih udah komunikasi sama pemborongnya, katanya nanti diperbaiki. Hanya saja, kok bisa sih pihak Dinas PRKP Karawang menunjuk CV yang kurang profesional dalam mengerjakan proyek? Harusnya ada evaluasi nih, saya anggap kerjaannya gak beres. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di tempat lain," keluhnya.

Selain itu, LR juga menyebut bahwa waktu pemasangan instalasi listrik oleh Petugas PLN, diketahui bahwa ada kekurangan kabel yang hingga akhirnya para jama'ah terpaksa melakukan patungan mengumpulkan uang untuk membantu pembelian kekurangan kabel.

Hingga berita ini diterbitkan, Mandor atau pelaksana lapangan dari pekerjaan tersebut belum memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi. Serta belum diketahui siapa pengawas dari Dinas PRKP yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan tersebut. (NN)*

IMG-20250612-WA0040

Mobil Pengunjung Dibobol dan Alami Kehilangan Barang di Area Parkir City Garden, Pengelola Malah Terkesan Lepas Tanggung Jawab

Kondisi mobil akibat dibobol maling di Area Parkir City Garden

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sonia, salah satu pengunjung wahana permainan City Garden Karawang alami nasib apes kehilangan barang berupa HP ketika ia memarkirkan kendaraannya di area parkir City Garden Karawang yang dikelola PT Lestari.

Orangtua korban Yus Sunarya, yang merupakan pemilik media Kidung Karawang, mengatakan, anaknya mengunjungi wahana City Garden Karawang pada Jumat (30/5/2025) petang.

“Namun alangkah kagetnya anak saya ketika mau pulang, sekira pukul 16.00 WIB mendapati kunci pintu mobilnya rusak dibobol pencuri, setelah dicek HP Oppo Reno yang ditingggalkan didalam kendaraan telah hilang dicuri,” kata Yus kepada awak media, Kamis (12/6/2025) petang.

Mendapati kunci pintu mobil dibobol dan HP miliknya hilang, kata Yus, Sonia melapor ke pihak pengelola parkir yang ada di lokasi.

“Anak saya ditanya barang apa saja yang hilang, dijelaskan sama Sonia HP-nya hilang dan kunci pintu mobilnya rusak,” ujarnya.

Dikemudian hari, pengelola parkir Amiril menelpon Sonia dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya dalam memarkir kendaraannya. Namun, Amiril menolak ganti rugi dengan alasan kelalaian pemilik kendaraan.

“Saya kemudian telepon Amiril dan meminta bertemu untuk klarifikasi, Amiril janjikan bertemu pada Senin (2/6/2025), tapi setelah saya dan rekan-rekan DPC MOI Karawang datang ke City Garden, Amiril malah tidak datang,” ucap Yus yang juga pengurus DPC MOI Karawang ini.

Yus kembali menghubungi Amiril untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban, Amiril menjanjikan kembali bertemu setelah Iduladha 1446 H.

Setelah Iduladha 1446, tepatnya pada Kamis (12/6/2025), Yus bersama rekan-rekan DPC MOI Karawang kembali mendatangi City Garden untuk bertemu Amiril, namun lagi-lagi Amiril tidak ada di lokasi.

Kedatangan Yus dan rekan diterima oleh karyawan City Garden Yanuar. Menurut Yanuar, City Garden Karawang tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan atau barang di area parkir karena berbeda pemilik dan pengelolaan.

“City Garden di sini hanya sewa tempat ke PT Trans Retail Indonesia, sementara pengelolaan parkir dipihakketigakan oleh PT Trans Retail Indonesia ke vendor PT Lestari,” ujarnya.

Dengan penuturan dari Yanuar, Yus mengaku kecewa dengan sikap PT Lestari selaku vendor parkir tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas kehilangan barang yang dialami anaknya. Padahal, Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1367 K/Pdt/2002, menyatakan secara hukum, bahwa selama kendaraan milik penggugat parkir/dititipkan dengan sah didalam area parkir yang dikelola oleh tergugat adalah merupakan tanggung jawab tergugat sepenuhnya atas telah terjadinya kehilangan.

“Saya tidak akan tinggal diam, akan saya laporkan vendor parkir ke pihak berwenang dan pihak BPSK,” tegasnya.

Yus menambahkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari petugas UPTD Perparkiran Dishub Karawang bahwa PT Lestari diduga belum melengkapi perizinan usahanya.

“Tidak hanya itu, di area parkir City Garden tidak dilengkapi CCTV sehingga ketika nanti ada kejadian kriminal maka tidak terekam, mestinya ada CCTV di lokasi area parkir,” tandasnya. (Red)*

IMG-20250611-WA0018

Soroti Proyek Diduga Asal Jadi di Pasirtanjung, Ketua PBH Peradi SAI Karawang Singgung Kinerja Pengawas dan Kabid SDA Dinas PUPR

Fajar Ramadhan, S.H (Ketua PBH Peradi SAI Karawang) insert: kondisi dan papan informasi pekerjaan yang diduga tak sesuai spesifikasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, dimana Jendela Jurnalis menemukan adanya pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase Dusun Krajan, RT. 09 RW 04, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang yang dikerjakan oleh CV. HAFIDZ JAYA PERKASA dengan nominal kontrak anggaran sebesar Rp. 189.319.000 (seratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 yang diduga dikerjakan asal jadi pada Kamis (5/6/25) lalu.

Dalam pelaksanaannya, proses pemasangan pondasi penurapan saluran tersebut dilakukan dalam keadaan tergenang air dan bercampur lumpur. Hal tersebut tentunya akan berdampak buruk terhadap kualitas adukan semen dan pasir ketika dilakukan pemasangan akan larut dengan air. Terlebih, dengan pemasangan seperti itu, tentunya dasar pondasi disinyalir tidak akan kuat.

Selain itu, dalam pantauan juga dilokasi tidak terpasang kisdam yang seharusnya berfungsi untuk penahan air.

Hal tersebut juga diduga karena kurangnya peran serta pengawas yang diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Bahkan, saat dikonfirmasi pun dirinya lebih memilih bungkam seolah enggan berkomentar apapun. Hal tersebut tak ada bedanya dengan yang dilakukan oleh Kabid SDA yang selalu bungkam saat dikonfirmasi mengenai adanya temuan proyek yang diduga bermasalah.

Menyikapi hal tersebut, Fajar Ramdhan, S.H. M.H., selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Kabupaten Karawang. Dirinya menilai, apa yang dilakukan oleh pengawas dan Kabid SDA PUPR Karawang adalah salah. Karena menurutnya, apapun yang menjadi temuan di lapangan, terlebih adanya dugaan proyek yang diduga dikerjakan dengan asal-asalan, seharusnya bisa dijadikan bahan evaluasi oleh pihak Dinas selaku penyelenggara kegiatan.

"Ya kalau ada hal seperti itu seharusnya Dinas bertindak, minimal melalukan evaluasi dan jangan diam saja. Fungsi dari Pengawas dan Kabid SDA apa?," ungkapnya. Rabu (11/6/25).

Lebih lanjut, menyoroti perihal bungkamnya Kabid SDA, itu buka hal yang mengagetkan, karena semenjak Kabid SDA yang sekarang menjabat, dirinya sudah sering membaca berita yang berisi tentang sikap Kabid yang selalu terkesan cuek saat menemukan adanya proyek yang diduga bermasalah. Padahal menurutnya, temuan dari rekan media bisa dijadikan referensi untuk melakikan evaluasi, dan selanjutnya memberikan keterangan apa saja yang sudah dilakukan dalam proses evaluasinya.

Bahkan, dirinya juga mengaku mendengar kabar terbaru dari teman-teman LSM GMBI Karawang terkait sikap Kabid SDA yang terkesan menghindar saat ditemui.

"Kalo selalu diam membisu seperti itu mah ya Kabid beserta jajarannya terkesan alergi terhadap media dan sosial kontrol lainnya. Padahal seharusnya peran serta media itu bisa menguntungkan baginya, bisa mengetahui jika ada proyek yang diduga bermasalah, serta bisa mengetahui kinerja pengawas dalam melakukan tugasnya dilapangan," singgungnya.

Fajar menegaskan, jika memang pihak Dinas terkesan tak menanggapi dan bahkan tak melakukan evaluasi, dirinya mengaku siap untuk mengumpulkan bahan dan menyiapkan berkas pelaporannya untuk ditindaklanjuti.

"Yasudah, nanti biar saya aja yang maju dan ambil langkah untuk melakukan pelaporan ke APH, sekalian laporkan saja pengawas dan Kabidnya jika memang tidak melakukan evaluasi atas pekerjaan tersebut," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pengawas dan Kabid masih bungkam enggan memberikan keterangan apapun, begitupun dengan WK (inisial) selaku pelaksana pekerjaan tersebut, masih belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Jendela Jurnalis. (NN)*