Jendela Berita

IMG-20240108-WA0021

Meskipun Permohonan Prapid Digugurkan, Gary Tegaskan Akan Terus Melawan

Gary Gagarin & Partner

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pengadilan Negeri Karawang akhirnya ambil keputusan terkait permohonan tuntutan Praperadilan (Prapid) yang diajukan Kantor Hukum & Partners Gary Gagarin melawan Termohon Polres Karawang pada Senin (8/1/2024).

Hakim memutuskan permohonan Praperadilan AAM melalui tim kuasa hukumnya Gary Gagarin & Partner terhadap termohon yakni, Polres Karawang, gugur.

Ketua Tim Kuasa Hukum Pemohon, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, S.H.,M.H., kepada wartawan yang menemuinya usai sidang menyampaikan kekecewaannya. Karena permohonan praperadilan yang diajukan pihaknya digugurkan oleh hakim, dengan alasan adanya pelimpahan berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada pengadilan.

"Tentu saja ini tidak sesuai dengan yang kami harapkan, tapi suka tidak suka ,mau tidak mau kami hormati keputusan pengadilan ini," ucap Gary.
Adanya putusan tersebut, Gary menggarisbawahi terkait dengan tindakan dari penyidik Polres Karawang dan juga tindakan dari JPU. Karena seharusnya dua institusi ini dapat saling mengontrol terkait dengan penanganan perkara yang dilakukan.

“Misalnya ketika terjadi Penangkapan, dimana sebelum penangkapan banyak sekali proses yang tidak dilakukan, bahkan ketika pertama kali ditangkap klien kami sudah mengajukan permohonan untuk Restoratif Justice tapi tidak ada respon, justru sampai kami minta dokumen tidak diserahkan juga tidak diperlihatkan sampai kami akhirnya mengajukan praperadilan," tegasnya.

Anehnya, lanjut Gary, ketika pihaknya mengajukan praperadilan tetiba proses pelimpahan dari Penyidik Polres Karawang kepada JPU sangat cepat.

“Bahkan ketidakhadiran Polres Karawang dalam persidangan pertama itu, bisa diindikasikan atau diduga bahwa mereka (pihak Penyidik Polres Karawang) sudah berniat menggugurkan praperadilan,” ungkapnya.

"Ini dibuktikan dengan tindakan-tindakan yang kami temukan dilapangan, salah satunya dengan kami sudah mencoba melengkapi kekurangan berkas yang dilakukan oleh Penyidik kepada Kejaksaan.

"Tapi Kejaksaan itu juga ternyata tidak teliti dan sangat terburu-buru dalam melimpahkan perkara ini kepengadilan. Nah ini kita harus lihat ada apa antara institusi Kepolisian dan Kejaksaan, kenapa mereka sangat ingin buru-buru melimpahkan perkara, seharusnya praperadilan ini menjadi momentum bagi Polres Karawang untuk membuktikan bahwa mereka seharusnya sudah sesuai prosedur dalam melakukan penahanan klien kami," sambung Gary yang juga akademisi UBP Karawang ini.

Ia menegaskan, meski permohonannya tidak dikabulkan itu bukan berarti pihaknya tidak bisa membuktikan dalil, tetapi karena memang penyebabnya, adanya pelimpahanan perkara yang sudah masuk di Pengadilan untuk minta diadili.

Sisi lain, Gary juga menegaskan, meski pihaknya menerima putusan PN Karawang, bukan berarti pihaknya tinggal diam. Pihaknya dari awal sudah mengendus adanya hal-hal fundamental ketika dalam penangkapan dan penahanan kliennya tidak sesuai dengan kode etik profesi dalam penanganan perkara.

“Temuan-temuan itu sudah kami sampaikan ke Propam Mabes Polri dan kami tinggal menunggu dalam waktu dekat tindak lanjut dari Mabes Polri. Kami juga akan menyurati ke sejumlah lembaga negara karena menurut kami hal ini bukan lagi suatu perkara yang bisa ditoleransi, ini sudah sangat berat (pelanggaran). Artinya siapa pun oknum-oknum yang diduga terlibat, baik pihak Kepolisian dan Kejaksaan, kami pastikan akan kami proses ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya. (red)*

IMG-20240107-WA0015

Target 2024 Semua Pengurus dan Anggota Sejahtera! Agenda Kerja Awal Tahun DPD IWOI Karawang Mulai Digelar

Pengurus IWO I DPD Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengawali program kerja di Tahun 2024 dan peringati hari jadi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD Kabupaten Karawang yang ke-1. 

IWO Indonesia DPD Karawang melaksanakan rapat koordinasi bersama pengurus dan jajaran membahas terkait program dan kinerja di tahun 2024 serta menyusun langkah-langkah kongkrit guna menstabilkan tugas, pokok dan fungsi yang sudah di tetapkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

Bertempat di kantor sekretariat IWO Indonesia DPD Karawang tepatnya di Perum Green Garden Blok D3 Nomor 34B Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat rapat koordinasi bahas tentang program dan kinerja di 2024 tersebut di hadiri oleh Ketua Koordinator Bidang UMKM dan Usaha Organisasi Emed Tarmedi yang di dampingi Wakilnya Agus Purnama, Ketua Koordinator Bidang Multimedia dan Dokumentasi Asep Supriyatna, Wakil Koordinator Bidang Seni Budaya dan Olahraga Eki Abddullah, Koordinator Wilayah Utara H. S. Bholenk dan Wakil Ketua Koordinator Bidang Investigasi H. Asep Alo.

Rapat koordinasi tersebut langsung di pimpin langsung oleh Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra, A.md., CHRM., dengan di dampingi Wakil Ketua Jerri Sagita dan seluruh jajaran pengurus IWO Indonesia DPD Karawang di setiap Koordinator Wilayah (Korwil) yang ada di Kabupaten Karawang, Sabtu (06/01/24).

Dalam rapat tersebut Syuhada Wisastra, A.md., CHRM., selaku Ketua IWO Indonesia DPD Karawang memaparkan terkait pemberian piagam penghargaan bagi dinas dan instansi-instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Karawang atau perusahaan-perusahaan dan sekolah yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan IWO Indonesia selama tahun 2023.

"Alhamdulilah, selama tahun 2023 kinerja dan berbagai macam kegiatan-kegiatan yang sudah di laksanakan oleh IWO Indonesia DPD Karawang saya rasa cukup baik. Selain itu dari berbagai kegiatan yang sudah kita lakukan tentunya atas dasar dorongan dan dukungan serta kontribusi dari berbagai pihak, sehingga kita dapat melaksanakan semua kegiatan-kegiatan tersebut," ucapnya.

Terlepas daripada itu, Syuhada menjelaskan bahwa rapat tersebut juga membahas tentang persiapan hari jadi yang ke-1 IWO Indonesia DPD Karawang dan pemberian penghargaan kepada pihak dan instansi serta perusahaan yang telah bersinergi dan bekerja sama selama tahun 2023.

"Rapat ini adalah selain membahas tentang program kerja IWO Indonesia DPD Karawang tahun 2024, rapat ini juga sekaligus membahas terkait persiapan hari jadi IWO Indonesia DPD Karawang yang ke-1, namun di hari jadi ini tentunya akan laksanakan sederhana saja, kami akan memberikan piagam penghargaan kepada dinas dan pihak-pihak serta perusahaan yang telah bekerjasama dan bersinergi selama tahun 2023," jelasnya.

Lebih jauh Syuhada mengungkapkan perihal program-program kerja yang sudah di persiapkan dengan matang sebagai langkah awal di tahun 2024.

"Program sebagai langkah awal di tahun 2024 ini yang akan di lakukan oleh Koordinator Bidang Humas dan Kerjasama antar Lembaga yaitu menjalin dan memperkuat kembali kerjasama dan sinergitas dengan berbagai elemen, baik pemerintahan maupun swasta.

Kemudian untuk Koordinator Bidang UMKM dan Usaha Organisasi yakni peningkatan ketahanan pangan yang bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bulog dengan rencana membuat ternak ikan, ternak kambing atau tanaman hydroponic," ungkapnya.

Diharapkan kedepan dengan adanya sinergi kolaborasi  DPD Ikatan Wartawan Indonesia (IWOI) dengan stakeholder instansi pemerintah ataupun instansi swasta memberikan dampak pada kemajuan Kabupaten Karawang dan ikut serta berperan aktif  dengan edukatif memberikan pesan Karawang Ramah Investasi atas dasar terjadinya kondusifitas pertumbuhan ekonomi karawang dengan aspek keberlanjutan pembangunan Kabupaten Karawang  yang lebih sejahtera, adanya potensi kabupaten Karawang yang sebagian besar adalah agro industri di mana harus berdampak pada tumbuhnya dan peningkatan daya beli dalam segi ekonomi agrikultur sehingga terciptanya kesejahteraan di sektor hilirisasi agro industri dengan tercapainya tujuan ketahanan pangan di tingkat keluarga, tingkat desa, tingkat kecamatan dan Kabupaten. 

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan memiliki tujuan dalam pasal 4d mempermudah atau meningkatkan akses pangan bagi masyarakat terutama masyarakat rawan pangan dan gizi, Pasal 4g  meningkatkan kesejahteraan bagi petani nelayan pembudi daya ikan dan pelaku usaha pangan.  

Adanya dorongan bersama DPD Ikatan Wartawan Indonesia (IWOI) Kab Karawang dan stakeholder dan instansi dapat menghasilkan output program bersama guna tercapainya derajat kesehatan setinggi-tingginya dengan Karawang Zero Stunting dan Ekonomi Karawang yang sejahtera

"Saya berharap semoga kedepan IWO Indonesia DPD Karawang khususnya bisa lebih berkembang dengan lebih baik lagi. Dan juga saya berharap semoga dengan bergabungnya di IWO Indonesia seluruh pengurus, anggota dan jajaran yang tergabung di IWO Indonesia DPD Karawang bisa sejahtera, namun tentunya hal ini akan bisa kita capai dengan di tanamkan rasa kebersamaan, kekompakan, solid, dan terus bekerjasama dan saling berkomunikasi antar sesama. Semoga Allah SWT selalu memberikan jalan terbaik untuk kita bersama, terima kasih," tutupnya. (Rey)*

IMG-20231214-WA0062

Sidang Ke-5 Prapid Gary Vs Polres Karawang, Pemohon Hadirkan Saksi dalam Agenda Pembuktian

Gary Gagarin & Partners

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pengadilan Negeri Karawang kembali menggelar sidang ke-5 lanjutan Praperadilan (prapid) antara pihak Pemohon Kantor Hukum & Partners Gary Gagarin dan pihak Termohon Polres Karawang, Kamis (4/1/2024).

Sidang yang digelar mulai pukul 10.00 WIB tersebut mengagendakan pembuktian dengan memberikan dalil-dalil bukti dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Pihak Pemohon menghadirkan tiga orang saksi, sementara pihak Termohon tidak menghadirkan satu orang saksi pun.

Usai sidang, Ketua Tim Kuasa Hukum Pemohon, Dr. Gary Gagarin, mengatakan, sidang kelima prapid ini dengan agenda pembuktian untuk membuktikan dalil-dalil yang pada sidang-sidang sebelumnya telah disampaikan.

“Dalam hukum itu ‘kan ada asas siapa yang mendalilkan maka dia yang harus bisa membuktikan dan dalam sidang ini kedua pihak diberikan kesempatan untuk membuktikan. Kami tadi sudah memberikan sembilan bukti surat untuk mendukung dalil-dalil kami, termasuk di antaranya penyidik kepolisian yang melakukan penangkapan diduga miliki identitas jelas klien kami karena kami punya bukti mengirimkan indentitas klien berupa KK itu pada tanggal 1 Desember pasca penangkapan pukul 13.00,” kata Gary di hadapan sejumlah awak media.

“Kami juga menghadirkan tiga orang saksi yang dianggap melihat dan menyaksikan serta mengetahui adanya penangkapan klien kami dan dari keterangan para saksi juga terungkap kalau mereka tidak mengetahui yang datang dan melakukan penangkapan itu dari pihak kepolisian atau dari Polres Karawang, bahkan mereka tidak menggunakan seragam dan tidak menunjukan identitas serta tidak menunjukan surat-surat penangkapan dan tidak ada penandatanganan dokumen,” sambungnya.

Gary pun merasa heran kenapa dalam sidang lanjutan ini pihak Termohon tidak menghadirkan para saksi, padahal sidang ini merupakan kesempatan bagi pihak Termohon untuk membuktikan dalilnya bahwa mereka lakukan penangkapan sesuai prosedur.

“Tetapi ketika saksi tidak dihadirkan oleh Termohon, kami curiga dan khawatir mereka berupaya untuk menggugurkan prapid yang sedang kami lakukan,” ucapnya yang juga akademisi UBP Karawang ini.

Gary membeberkan, timbulnya kecurigaan bila pihak Termohon diduga berupaya gugurkan prapid itu di antaranya betapa cepatnya proses yang dilakukan pelimpahan dari Polres Karawang kepada Kejaksaan Karawang dan dari Kejaksaan kepada pengadilan.

“Kenapa saya bilang begitu karena masih banyak sekali saksi yang tidak dihadirkan atau diperiksa Polres Karawang, bahkan sebenarnya klien kami tidak ada hubungan langsung dengan korban tetapi justru kakaknya lah yang ada hubungan langsung dengan korba, tapi kenapa kakaknya tidak pernah dipanggil,” bebernya.

“Bahkan ada juga ada yang di-DPO-kan oleh Polres Karawang tapi yang bersangkutan malah hadir di sidang pertama, dia tidak tahu kalau dia jadi DPO, bahkan juga setelah sidang itu dia main ke Polres Karawang besuk klien kami karena memang dia merasa tidak lakukan pemukulan, itulah mengapa kami nilai kok cepat sekali proses pelimpahan ini. Istilah ini bisa kami katakan dugaan prematur perkara ini lantaran masih banyak yang diperiksa dan diproses,” ungkapnya.

Gary menyampaikan tuntutan pihaknya dalam sidang prapid ini adalah seluruh dokumen penangkapan ini dibatalkan, termasuk pihaknya minta kliennya dibebaskan dari tahanan.

Selain itu, pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke Propam Mabes Polri karena pihaknya merasa perkara ini sudah tidak lazim dan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dan bukti itu semua sudah dibuka di Mabes Polri.

“Kami tinggal menunggu laporan ke Mabes Polri ini berlanjut dan mungkin ada langkah-langkah kami lainnya yang akan kami lakukan dalam waktu dekat. Kami akan all out terus mengawal sidang prapid ini sampai ada keputusan,” tandasnya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi hasil sidang lanjutan prapid ini ke Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, beliau hanya singkat menjawab.
“Pada intinya, prapid ini sudah diambil alih Polda Jabar, kami pendampingan hukum di sana,” ucapnya.

Untuk diketahui, Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners lakukan gugatan praperadilan terhadap Polres Karawang ke PN Karawang. Gugatan itu dilakukan dengan sejumlah alasan di antaranya ada dugaan kuat dalam penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan kliennya cacat prosedur dan dilakukan secara serampangan atau tidak profesional. (red)*

IMG-20240102-WA0021

Sidang Lanjutan Prapid Gary Vs Polres Karawang, Berisi Penyampaian Replik dari Pemohon

Sidang Prapid ke 4

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pengadilan Negeri Karawang kemblai menggelar Sidang Ke-4 Praperadilan antara pihak Kantor Hukum dan Partners Gary Gagarin melawan Polres Karawang, Selasa (2/12/2024).

Dalam sidang ke-4 mengagendakan replik atau tanggapan dari Pemohon terhadap Jawaban Termohon/Polres Karawang yang sebelumnya disampaikan pada sidang ke-3 di hari Jumat (29/12/2023) kemarin.

Ketua Tim Kuasa Hukum Pemohon, Gary Gagarin Akbar, menjelaskan, dalam Replik yang disampaikan dan dibacakan pada saat persidangan tadi, ada beberapa poin pihaknya tekankan dan tegaskan terhadap jawaban permohonan praperadilan yang sebelumnya disampaikan oleh Termohon atau Polres Karawang.

“Pertama, pihaknya menolak semua dalil-dalil yang disampaikan oleh Termohon atau Polres Karawang,” kata Gary.

Kedua, lanjutnya, penangkapan yang dilakukan terhadap kliennya atau pemohon, diduga kuat tidak sesuai prosedur terutama tidak dijalankannya tahapan atau teknis yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesian Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Hal yang tidak sesuai di antaranya yaitu, klien kami ditangkap tanpa pernah dipanggil sebelumnya baik sebagai saksi ataupun sebagai terlapor. Kemudian, seharusnya dalam melakukan penangkapan seharusnya Termohon (Polres Karawang) memperhatikan waktu (tempus) yang tepat. Artinya ketika klien kami ditangkap pada saat itu sedang melaksanakan acara perkawinan, sehingga sangat bertentangan dengan Perkapolri yang berlaku,” bebernya yang juga akademisi UBP Karawang ini.

Ketiga, sambung Gary, setelah mencermati jawaban dari Termohon yang sebelumnya disampaikan, pihaknya berpendapat bahwa Termohon atau Polres Karawang kurang memahami tentang peraturan perundang-undangan sebagai aspek formil/prosedurnya yang menentukan berlakunya aturan hukum secara utuh sebagai rangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik.

“Hal ini diperkuat dengan tidak dimasukannya Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) sebagai dasar untuk menjawab permohonan praperadilan yang kami sampaikan, padahal peraturan tersebut dibuat oleh pimpinan institusi mereka tapi justru tidak dijadikan sebagai rujukan,” tegasnya.

Gary menegaskan, kedudukan Perkapolri adalah sebagai aturan teknis yang dikeluarkan dalam rangka melengkapi ketentuan yang sudah diatur dalam KUHAP. Seharusnya Polres Karawang tidak boleh mengenyampingkan keberadaan Perkapolri tersebut.

“Agenda sidang besok adalah (Duplik) tanggapan dari Polres Karawang terhadap Replik yang kami sampaikan. Kami akan terus mengawal perkara ini dan akan membuktikan semua dalil-dalil yang kami sampaikan sebelumnya,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, mengatakan, dalam persidangan Prapid pihaknya sudah mendapatkan pendampingan oleh Bidang Hukum Polda Jabar dan pihaknya akan menerima apapun hasil keputusannya.

“Kita tetap mengikuti proses hukum yang berlaku, apapun keputusannya kita hormati,” ucapnya. (red)*

IMG-20231231-WA0012

Anniversary 2 Tahun Perjalanan Jendela Jurnalis Digelar dengan Syukuran dan Do’a Bersama

Do'a bersama

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka memperingati 2 Tahun perjalanan media online Jendela Jurnalis (jendralnews.co.id), jajaran Redaksi bersama staff perusahaan PT. Kokoh Mediatama Adinata menggelar acara syukuran bertajuk silaturahmi serta menggelar rapat evaluasi. Sabtu (30/12/23).

Acara tersebut digelar di Kantor Redaksi Jendela Jurnalis yang bertempat di Dusun ll, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dan dihadiri oleh Jajaran Direksi serta Jajaran Redaktur Pelaksana, Dewan Penasihat, Dewan Pembina, Tokoh Masyarakat beserta perwakilan Aparatur Desa setempat.

Dalam kesempatannya, Ahmad Tosin selaku Direktur Utama PT. Kokoh Mediatama Adinata mengucapkan rasa syukurnya atas peningkatan pencapaian yang telah diraih jajaran redaksi Jendela Jurnalis Selama ini.

"Alhamdulilah, kita patut bersyukur. Dalam kurun waktu 2 tahun ini sudah banyak yang kita lalui dan telah melakukan beberapa pencapaian, saya ucapkan banyak terimakasih kepada jajaran redaksi yang selama ini selalu kompak dalam memanage segala hal," ucapnya.

"Selain itu, kedepannya kita harus lebih baik lagi, dan perjalanan kita 2 tahun kebelakang itu saya harap agar bisa dijadikan pengalaman. Di Tahun selanjutnya saya berharap ada gebrakan baru lagi dengan ide-ide yang lebih inovatif dan kreatif, dan tetap selalu profesional menjaga kualitas produk jurnalistik sesuai kode etik yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, Nunu Nugraha yang merupakan Direktur Pelaksana dari PT. Kokoh Mediatama Adinata sekaligus Pimpinan Redaksi media online Jendela Jurnalis turut serta mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya untuk kerja keras jajaran redaksi dan beberapa pihak lainnya atas konsistensi dan dedikasinya.

"2 Tahun ini kita telah bekerja keras, dan alhamdulilah kita sudah melewatinya dengan baik, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Team Jendela Jurnalis, semoga di tahun depan kita bisa tetap selalu kompak seperti ini untuk terus berkarya," ungkapnya.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada mitra kerja yang selama ini telah turut serta berkontribusi membesarkan media ini, dan kami akan selalu terbuka menerima kritik dan saran untuk meningkatkan kualitas produk publikasi sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," imbuhnya.

Anniversary 2 Tahun Jendela Jurnalis tersebut juga dibanjiri ucapan selamat dari sesama insan jurnalis maupun dari instansi, tokoh masyarakat dan mitra kerja. (Pri)*

IMG-20231231-WA0009

IWO Indonesia DPD Karawang Dirikan Pos Liputan Nataru

Posko Liputan Nataru

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Menjelang Tahun Baru 2024, IWO Indonesia DPD Karawang selalu mendirikan Posko Liputan Nataru. Pendirian Posko Liputan Nataru tersebut sudah menjadi agenda tahunan dalam kegiatan IWO Indonesia DPD Karawang, guna memonitoring kondisi arus lalu lintas pada saat masa liburan Natal dan Tahun Baru.

Posko Liputan Nataru yang di dirikan IWO Indonesia DPD Karawang di Jalan baru Fly Over Lamaran tersebut bertujuan untuk tempat beristirahat para pengguna jalan dan memberikan pelayanan serta pengamanan kepada masyarakat yang melintas selama masa liburan Natal dan Tahun Baru di perkirakan akan di mulai sejak Jum'at 30 Desember 2023 Sampai 01 Januari 2024.

Posko Lalu Lintas ini merupakan inisiatif dari IWO Indonesia DPD Karawang, sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang jurnalistik. Dalam mendirikan posko ini, IWO Indonesia DPD Karawang bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pihak Kepolisian, Dishub, Dinas Koperasi dan pihak terkait lainnya.

Syuhada Wisastra A.md.,CHRM selaku Ketua IWO Indonesia DPD Karawang mengatakan tentang maksud dan tujuan di dirikanya Posko Liputan Nataru yang sudah menjadi agenda kegiatan tahunan.

"Posko Liputan Nataru tersebut berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi untuk pemantauan arus lalu lintas selama masa liburan Natal dan Tahun Baru. Di posko ini, akan terdapat petugas dari Anggota IWO Indonesia yang siap memberikan arahan dan bantuan kepada pengendara dan pengguna jalan yang membutuhkan," ucapnya kepada awak media, Jum'at (30/12/23).

Selain itu menurutnya, posko ini juga akan melakukan monitoring terhadap kondisi lalu lintas di sekitar jalan baru Fly Over Lamaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan berlalu lintas bagi masyarakat yang melintas di daerah tersebut," terangnya.

Tak hanya itu, posko ini juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara selama masa liburan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta pengendara lainnya," jelasnya.

"Dalam melakukan tugasnya, ungkap Syuhada menegaskan bahwa Posko Liputan Nataru ini akan melibatkan anggota IWO Indonesia DPD Karawang yang telah mendapatkan pelatihan khusus terkait pengaturan lalu lintas dan penanganan kecelakaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang di berikan oleh posko ini berjalan dengan baik dan profesional," tandasnya.

"Diharapkan dengan adanya Posko Lalu Lintas ini, pengendara dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melintas di sekitar Jalan baru Fly Over Lamaran selama masa liburan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, melalui edukasi yang diberikan, diharapkan juga terjadi peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar merespon positif atas adanya posko tersebut. Menurutnya, dengan adanya Posko Lalu Lintas, malam pergantian tahun baru 2024 akan terpantau.

"Saya apresiasi sekali, karena biasanya posko lalu lintas di area sini hanya ada pas Hari Raya Idul Fitri saja Pak, khususnya malam Tahun Baru terkadang ada beberapa yang mudik atau liburan, ada beberapa kendaraan nya mogok. Dengan adanya posko ini, mudah-mudahan bisa membantu mereka," tutupnya. (Rey)*

IMG-20231228-WA0055

DPC MOI Karawang Gelar Raker 2023 dan Siap Hadapi Tahun Depan dengan Berbagai Program Kerja Progresif

Foto bersama usai Raker berlangsung

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pengurus DPC Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang menggelar acara Rapat Kerja (Raker) pada Kamis (29/12/2023), di RM Saung Abah Pemda 2.

Raker yang dihadiri Ketua Dewan Penasihat MOI Karawang, H. Asep Agustian, S.H., M.H., dan Dewan Pembina Fadhludin Damanhuri serta tamu undangan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina serta Ketua Mada LMP Jawa Barat Abah Awandi Siraj berlangsung dengan penuh antusias seluruh para peserta raker.

Dalam sambutannya, Ketua DPC MOI Karawang, Latifudin Manaf, mengatakan, setiap organisasi atau lembaga sudah semestinya melakukan raker guna merumuskan sejumlah program kerja (proker) di tahun berikutnya demi meningkatkan kinerja organisasi dan menentukan arah kebijakan kedepan sebuah organisasi.

"Tentunya saya meminta kepada semua peserta raker untuk curahkan perhatian dan konsentrasinya demi melahirkan sejumlah proker-proker unggulan bagi MOI Karawang," ucapnya.

Latifudin meminta kepada setiap bidang di MOI Karawang minimal membuat proker dua kegiatan, tetapi kegiatan tersebut betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2024.

"Buat apa buat proker banyak-banyak kalau cuma sekedar jadi tulisan di atas kertas, tapi buatlah proker walau sedikit namun bisa diimplementasikan," ujarnya yang juga Pemimpin Redaksi Media delik.co.id ini.

Kesempatan yang sama, Asep Agustian memberikan arahan kepada pengurus DPC MOI Karawang agar bisa meluaskan pemberitaannya ke dunia industri dan dunia usaha.

"Jangan melulu pemberitaannya soal Pemda, OPD, itu di kawasan industri masih banyak yang belum digarap oleh media," ucapnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini.

Senada disampaikan Fadludin Damanhuri. Menurutnya dunia industri sangat memerlukan sinergitas dengan sejumlah media massa, tentunya media online.

"Sangat diperlukan sinergitas dengan media, itu alasan yang membuat saya memasukan Ketua Latifudin dalam pengurusan di KADIN Karawang agar berita dunia industri bisa tersampaikan dengan baik," ujarnya yang juga Ketua KADIN Karawang. (red)*

IMG-20230611-WA0056

Dalam Sidang Prapid Lawan Polres Karawang, Gary Minta Harkat dan Martabat Kliennya Dipulihkan

Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Sempat ditunda pada pekan kemarin, akhirnya sidang kedua praperadilan (Prapid) antara Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners melawan pihak Polres Karawang digelar hari ini,Kamis (29/12/2023), di Pengadilan Negeri Karawang.

Sidang kedua praperadilan didasari adanya gugatan dari Kantor Hukum & Partners atas kasus dugaan perbuatan sewenang-wenang dalam melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kliennya, AAM, dengan agenda pembacaan Permohonan Praperadilan.

"Dalam permohonan tadi, ada beberapa poin yang kami sampaikan bahwa kami menduga penangkapan yang dilakukan tidak sah karena tidak membawa surat perintah penangkapan dan tidak ada Berita Acara Penangkapan sebagai syarat formil," kata Ketua Tim Penasihat Hukum, Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.

Gary menegaskan, bahwa klinenya sebelumnya tidak pernah dipanggil secara patut oleh penyidik Polres Karawang, tetapi tiba-tiba langsung dilakukan penangkapan.

"Selain itu, kami juga menduga adanya kekerasan yang dilakukan oleh penyidik dan atau penyidik pembantu terhadap klien kami saat di perjalanan menuju polres setelah penangkapan," bebernya.

"Nanti kami akan buka semua pada saat agenda sidang pembuktian," sambungnya.

Atas dasar itu, dalam petitumnya Gary ingin agar semua dokumen penyidikan mulai dari Surat Perintah Penangkapan, Penahanan, SPDP harus dinyatakan tidak sah.

Selain itu, pihaknya ingin agar Pemohon dipulihkan harkat dan martabatnya serta dibebaskan dari dalam tahanan.

"Besok agenda sidang kembali berlanjut dengan agenda jawaban dari Termohon dalam hal ini Polres Karawang," tandasnya.

Terpisah, awak media berupaya meminta klarifikasi ke pihak Polres Karawang melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil terkait tuntutan Prapid dari pihak Kantor Hukum & Partners Gary Gagarin.

Namun hingga berita ini terbit, Kasat Reskrim belum juga memberikan klarifikasi. (red)*

IMG-20231228-WA0057

Lembaga Santri Kreatif Indonesia Ajak Pemuda Terus Berinovasi

Foto pelatihan peningkatan kreatifitas pemuda

Jendela Jurnalis Kuningan, JABAR -
Guna membangun Sumber Daya Manusia (SDM) pada pondok pensantren, Lembaga Santri Kreatif Indonesia adakan pelatihan kreatifitas pemuda. Acara yang digelar bertemakan membangun SDM pemuda yang unggul dan berkopeten tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Ciawi, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Sabtu (23/12/23).

Dalam acara tersebut, Vania Leonita selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa Lembaga Santri Kreatif Indonesia berkerja sama dengan Kementerian Pemuda Dan Olahraga RI, sebagai bentuk peran serta dan pentingnya untuk peningkatan SDM para pemuda yang ada dikabupaten Kuningan.

"Alhmdulillah kegiatan ini kita sengaja agendakan untuk menciptakan sumber daya Manusia, khususnya pemuda yang nanti bisa berperan aktif dan terus kreatif untuk bisa membatu perekonomian di Kabupaten Kuningan," ungkapnya.

Lanjutnya menerangkan, antusias peserta terlihat dari sebanyak 80 peserta yang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, yaitu dari tanggal 23-24 Desember 2023.

Dimana kegiatan tersebut dikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pemuda dan dan unsur santri/santriwati dari berbagai pondok pesantren yang ada di Kabupaten Kuningan.

"Saya ucapakan terima kasih kepada kementerian pemuda dan olahraga yang telah berkontribusi kepada kami untuk mendapat program pelatihan kreatifitas pemuda khususnya kita selaku pemuda harus terus berperan aktif dan di tuntut untuk kreatif, Semoga dengan kegiatan ini dapat bermanfaat pada peserta untuk terus berinovasi," imbuhnya.

Salah satu peserta Iqbal menambahkan dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan olej Lembaga Santri Kratif Indonesia sebagai bentuk program yang ditunggu kaula muda. Khususnya para santri agar terus berkretifitas tidak hanya dalam hal pendidikan keagamaan.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, apalagi kegiatan ini di ikuti oleh peserta yang masih muda, tentu ini sangat penting karena kaum pemuda adalah tulang punggung Bangsa Indonesia yang sekaligus nanti akan melanjutkan tampuk pimpinan Bangsa ke depan, yang paling penting kita harus terus berinovasi dan berkreatifitas," pungkasnya. (Iwan)*

IMG-20231228-WA0054

Rakerda IWO Indonesia DPD Karawang Digelar Di Aula Kantor Disnakertrans

Foto bersama usai Rakerda berlangsung

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) itu sendiri memaparkan dan membentuk struktur anggota dan susun DPD IWO Indonesia Karawang serta memupuk kebersamaan antar anggota dan stakeholder DPD IWO Indonesia DPD Karawang.

Turut hadir Ketua Umum IWO Indonesia Nr. Icang Rahardian, Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Suhada Wisastra, AMD.,CHRM., Kadis Kominfo, Kadis Disnakertrans, Pengurus IWO Indonesia Kaperwil Jawa Barat berserta jajaran anggota IWO Indonesia DPD Karawang.

Ketua Umum IWO Indonesia Nr. Icang Rahardian dalam sambutannya berpesan agar jajarannya dapat menjadi Wartawan yang Inspiratif, Kreatif dan Inovatif.

"Diharapkan semua stakeholder IWO Indonesia tanpa terkecuali kedepannya bisa bersinergi dengan semua instansi terkait, dengan menempatkan jajarannya ke intansi-intansi dinas terkait agar mampu bermitra dan memberikan sesuatu yang terbaik buat kesejahteraannya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan agar keseriusannya menjadi bagian dari IWO Indonesia yang mampu bertanggung jawab terhadap tupoksinya dengan baik.

Tak hanya itu, dalam Rakerda IWO Indonesia DPD Karawang itu sendiri dibentuk pula tim-tim khusus yang mana nantinya bisa menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu dengan membentuk struktur IWO Indonesia DPD Karawang dan bidang-bidang perencanaan teknis yang sesuai dengan tupoksinya.

Sementara itu, Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Suhada Wisastra memaparkan, bahwa semua yang telah dibentuk dalam susunan struktur IWO Indonesia DPD Karawang agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan konsisten.

"Semua yang telah dibentuk dalam susunan struktur yang baru, agar dapat saling bersinergi satu sama lain dan bisa berkontribusi terhadap IWO Indonesia DPD Karawang. Serta dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya apa yang menjadi hasil Rakerda hari ini," tandasnya.

Dalam Rakerda itu sendiri, ada beberapa struktur yang berubah, diantaranya pergantian Pengurus IWO Indonesia DPD Karawang Korwil Kota, Korwil Utara dan ada pula yang masih tetap seperti semula seperti IWO Indonesia DPD Karawang Korwil Cikampek dan susunan lainnya.

Rakerda yang digelar pada Kari Kamis 28 Desember 2023 tersebut berjalan dengan kehangatan dan penuh chemistry kebersamaan. Dimana lebih mengedepankan kondusifitas. (Reynaldi)*