Jendela Berita

Berharap Keadilan, Zaenal Musthofa Audiensi dengan Anggota Komisi lll DPR RI Agar Kasusnya Diproses Secara Profesional

Zaenal Mustofha didampingi LPSK dan Kuasa Hukumnya saat audiensi dengan Asrul Sani (Anggota Komisi lll DPR RI)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Geram dengan mandeknya penanganan pelaporan Zaenal Musthofa terkait kasus dugaan penculikan dan kekerasan yang saat ini ditangani Polda Jabar, Kuasa Hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) mengadukan hal tersebut ke Komisi III DPR RI.

Wakil Ketua LPSK, Susilianingtias, SH. MH mengatakan, pihaknya bersama Kuasa Hukum dan saksi korban Zaenal Musthofa beraudiensi dengan Asrul Sani salah satu anggota Komisi III DPR RI, bertujuan untuk meminta dukungan ke Komisi III DPR RI agar kasus dugaan penculikan dan kekerasan yang menimpa Zaenal Musthofa, bisa di proses secara profesional.

"Karena sejak pelaporan korban ke Polda Jabar pada bulan Desember 2022 hingga saat ini, belum ada perkembangan yang signifikan terkait penanganan kasus ini," ucap Susi kepada media. Jum'at (14/7/2023).

Susi menuturkan, anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani akan membantu mengkomunikasikan dengan pihak Polda Jabar, agar kasus ini segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, dan saksi korban Zaenal Musthofa mendapatkan keadilan.

Susi menambahkan, saat audiensi dengan anggota Komisi III DPR RI, saksi korban sudah menyampaikan panjang lebar kronologis kejadian perkara dari awal hingga akhir.

"LPSK dan saksi korban Zaenal Musthofa mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mencari keadilan, kami akan berjuang terus untuk mencari keadilan di negeri hukum ini, dan hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh," pungkasnya.

Diwaktu yang sama, Kuasa Hukum Saksi Korban Zaenal Musthofa, yang diwakili oleh Saripudin, SH, MH dan Maryadi, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama LPSK melakukan audiensi dengan anggota Komisi III DPR RI tidak lain dalam rangka mencari keadilan yang telah menimpa Klein nya Zaenal Musthofa.

"Kami bersama LPSK dan Klein kami Zaenal Mustofa melakukan audiensi dengan anggota Komisi III DPR RI pak Asrul Sani, tidak lain untuk meminta mengkomunikasikan dengan pihak Polda Jabar, agar kasus ini segera dilakukan secara profesional, dan Klein kami segera mendapat keadilan yang utuh," tegas Saripudin. (red)*

Pemuda Milenial Tempuran Deklarasikan Dukungan Untuk Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Pemuda Milenial Tempuran

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Kelompok pemuda milenial yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Milenial Kec. Tempuran mendeklarasikan dukungan untuk bakal calon presiden Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Muhaimin yang tak lain adalah Ketua Umum dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilpres 2024.

Deklarasi itu dicetuskan perihal pencapresan yang masih belum selesai di tatanan pusat. Hal itu membuat bingung masyarakat Indonesia. Ada beberapa nama yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya Gus Muhaimin Iskandar. Sebagai seorang politisi ulung dan juga merupakan sosok kiai, Gus Muhaimin mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat dan juga kelompok atau komunitas salah satunya deklarasi dukungan dari Komunitas Pemuda Milenial Kec. Tempuran.

Deklarasi dukungan itu disampaikan pada Senin (3/7/23) oleh sejumlah anak muda milenial yang dengan optimis mendukung penuh pencalonan Gus Muhaimin sebagai Calon Presiden 2024.

Dalam kegiatan itu, perwakilan dari Komunitas Pemuda Milenial Kec. Tempuran, Sahidil menuturkan kepada tim Jendral News bahwa sosok Gus Muhaimin ini dinilainya merupakan seorang tokoh yang mampu merangkul para kaum milenial dan selalu melibatkan generasi milenial dalam segala hal.

“Kami Komunitas Pemuda Milenial Kec. Tempuran menyatakan sikap dukungan kepada Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin untuk maju sebagai Calon Presiden 2024”. Tuturnya

Sahidil menjelaskan, Komunitas Pemuda Milenial mendukung Gus Muhaimin karena kontribusinya terhadap Masyarakat Indonesia dan kepedulian beliau terhadap kaum milenial.

“Gus Muhaimin bagi saya merupakan sosok yang sangat peduli kepada masyarakat Indoneisa, beliau juga dekat dengan anak muda milenial. Jadi, dukungan penuh ini patut kita berikan kepada beliau.” Jelasnya.

Menurut Sahidil, Indonesia membutuhkan pemimpin yang memiliki semangat sumpah pemuda dengan pikiran yang terbuka. Sosok Gus Muhaimin dinilai sebagai figur yang cocok dengan keinginan milenial.

“Oleh karena itu, kami bertekad mendorong dan mendukung Gus Muhaimin untuk maju sebagai Capres 2024 mendatang. Sebab, kami yakin Gus Muhaimin adalah sosok pemimpin yang bijaksana dan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap rakyat, pro terhadap anak muda”. Pungkasnya. (Dank)*

Jadi Korban Kecelakaan, Warga Tempuran Keluhkan Rusaknya Jalan Jalur Layapan

Foto kondisi hancurnya jalan jalur layapan dan kondisi korban kecelakaan akibat jalan belah dan berlubang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Mamah Maryamah, Seorang ibu yang merupakan warga Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang mengeluhkan buruknya infrastruktur pada jalan jalur Layapan yang menghubungkan antara Kecamatan Tempuran dan Telagasari.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut lantaran dirinya menjadi korban kecelakaan tunggal akibat jalan berlubang di jalur layapan tersebut.

Kepada Jendela Jurnalis, Mamah Maryamah menceritakan bahwa dirinya menjadi korban kecelakaan tunggal akibat adanya jalan berlubang dijalur layapan pada malam takbiran idul adha kemarin, tepatnya pada Rabu malam (28/6/2023) saat dirinya perjalanan pulang sehabis dari rumah orang tuanya. Atas kejadian tersebut, dirinya mengalami luka serius pada bagian wajah dan kaki hingga dilarikan dan dirawat Klinik Medika Tempuran.

"Saya jadi korban kecelakaan tunggal dijalan layapan a, jatuh akibat jalan berlubang, saya sampai dibawa ke medika tempuran karena luka serius sampai beberapa jahitan," terangnya saat dihubungi Jendela Jurnalis. Sabtu (1/7/2023).

Lebih lanjut, dirinya mengharapkan adanya solusi dari pemerintah agar tak terjadi lagi kecelakaan serupa menimpa orang lain.

"Coba gimana itu solusinya dari pemerintah biar jalan bisa dibenerin," tambahnya.

Sementara itu, selain berharap adanya perhatian dan perbaikan jalur layapan oleh pemerintah Kabupaten karawang, terkait kejadian tersebut juga dirinya membuat postingan pribadi melalui postingan facebook dengan akun Ibuna Haifa dan dishare ke grup facebook "info kec. tempuran" hingga menuai beberapa komentar warganet.

Dalam isi postingannya, ia berharap agar pemerintah lebih memperhatikan jalan jalur layapan yang banyak berlubang hingga menimbulkan kecelakaan, dan minimnya penerangan yang dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap rawannya tindak kejahatan. Terlebih, masyarakat merasa sudah berkontribusi melalui pembayaran pajak. (NN)*

SMK TKM Tempuran Selenggarakan Pemotongan Satu Ekor Sapi Qurban Disekolah

Suasana saat pemotongan hewan qurban untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Penyembelihan dan pembagian daging hewan qurban Hari Raya Idul Adha 1444 H tidak hanya dilakukan setelah sholat Idul Adha pada hari kamis (29/06/23), namun di beberapa sekolah di Karawang melakukan pembagian hewan kurban pada hari Sabtu 01/06/23).

Diantaranya SMK Taruna Karya Mandiri Tempuran, Kepala SMK Taruna Karya Mandiri Tempuran Mulyana S.HI mengungkapkan bahwa terselenggaranya qurban tersebut dalam rangka menumbuhkan dan kesadaran tentang qurban kepada peserta didik.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar kegiatan ini bisa menjadi pembelajaran bagi siswa siswi, seperti dalam tausiah yang disampaikan guru agama Islam di sekolahnya, khususnya terkait hikmah dari hari raya idul adha dengan menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban.

Siswa dan guru tampak berbaur bergotong royong dalam pelaksanaan penyembelihan hingga pembagian daging qurban kepada masyarakat sekitar

Untuk tahun ini, di sekolah yang berada di Desa. Purwajaya, Kec. Tempuran, Karawang ini ada 1 hewan qurban berupa sapi dari hasil iuran siswa siswi dan para guru serta semua staff SMK Taruna Karya Mandiri Tempuran.

Sementara itu, untuk pendistribusiannya, selain anak didik yang memenuhi kriteria juga dibagikan ke warga masyarakat sekitar. (DNK)*

Tak Terima Pekerjanya Dianiaya, Andi Beton Laporkan Pelaku ke APH

Foto saat pelaporan di Mapolres Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Program pembangunan yang di gulirkan oleh pemerintah pusat ataupun daerah yang seharusnya mendapatkan apresiasi dan terima kasih dari masyarakat, ternyata tidak berjalan dengan apa yang di harapkan.

Pasal nya di daerah Desa Jomin Barat, ketika jalan desa sedang di bangun, ada saja masyarakat yang mencederai proses pekerjaan dengan ada nya insiden pemukulan dan penganiayaan di sertai ancaman oleh orang yang di kenal oleh masyarakat berinisial SB kepada Tedi Faisal 24 tahun (korban), warga Dusun Krajan RT 03 RW 01, Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang,hal itu dikatakan Andi yang merupakan atasan korban kepada awak media Selasa (27/6/2023) di kediaman nya.

“Kejadiannya berawal pada hari Minggu (25/6/2023), pukul 15.30 WIB, di sekitar proyek pengerjaan pengecoran jalan desa di Kampung Bayur Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru,” kata Andi beton dan Tedi (korban) adalah karyawan dirinya, yang bekerja sebagai sopir, pada saat melakukan aktifitas pekerjaan pengecoran jalan Desa Jomin Barat.

Namun dikarenakan Truk Molen (Mobil Mixer) berisi adukan beton tidak bisa melalui jalan desa tersebut, maka pihaknya memutuskan untuk mengangkut adukan beton itu menggunakan mobil pick up (Mobil Kijang) ke lokasi pengecoran.

“Kejadian tersebut terjadi pada saat ngepok pekerjaan pengecoran, dimana korban itu oleh pelaku dituding telah membawa mobil dengan kecepatan tinggi. Dan sudah diperingatkan terduga pelaku (SB) sebanyak tiga kali, namun korban tidak mendengar. Sehingga ketika mobil beton sudah dibawa untuk kedua kalinya, tiba tiba terduga pelaku datang dan memukuli karyawan saya, sontak sopir pun kaget dan dalam keadaan cedera Tedi ini juga sudah beberapa kali melakukan permintaan maaf apabila dirinya salah, dan menurut pengakuan tedi, dirinya membawa mobil sedikit kencang karena takut coran yang di angkut dalam bak mobil keburu kering, karena kalau kering otomatis tidak dapat di gunakan ujar Andi menceritakan apa yang di katakan oleh tedi kepadanya.

“Dan setelah korban mengantarkan pok beton ke lokasi proyek, terduga pelaku (SB) datang kembali dan melakukan pemukulan kembali bahkan kali ini dengan di sertai ancaman dengan mengatakan dalam bahasa Sunda " sok sia dek lapor kamana" yang artinya silahkan mau lapor kemanapun seolah olah dirinya kebal hukum seraya mengacungkan senjata tajam,” tandasnya.

Tak terima dengan perbuatan SB yang diduga telah menganiaya anak buahnya, Andi pun membawa Tedi mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan kejadian yang dialami Tedi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/BI 973/VI/ 2023 /SPKT/POLRES KARAWANG/
POLDA JAWA BARAT tertanggal 26 Juni 2023.

“Setelah dari kejadian itu, langsung kami bawa korban (Tedi) untuk visum ke RSUD Karawang dan membuat laporan ke Polres Karawang,” terang Andi.

Disinggung akankah ada upaya damai antara korban dengan SB, Andi dengan tegas menyatakan, bahwa ia bersama team perusahaannya memutuskan untuk terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan dan terduga pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.

“Kami tidak akan damai, kami akan terus sampai terduga pelaku mendapatkan hukuman atas perbuatannya, hal ini juga sebagai bentuk efek jera, agar kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya. (Pri)*

Diduga Tak Kantongi Izin Untuk Penjualan Minuman Beralkohol, LBH DPP LSM F-12 Laporkan Brotherhood Cafe

Andhika Kharisma, S.H.,CPL., Ketua LBH DPP LSM F-12

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Tempat usaha BROTHERHOOD CAFÉ diduga melakukan penjualan minuman berlakohol tanpa memiliki Izin Penjualan.

Tempat usaha tersebut diduga tidak mengantongi izin SIUP-MB, Izin SKPL-B. izin SKPL-C, izin SKP-B, izin SKP-C serta tidak mengantongin izin NPPBKC selama melakukan kegiatan usahanya. Hal itu diungkapkan oleh Andhika Kharisma, S.H.,CPL. Selaku Ketua LBH DPP LSM F-12, menurutnya berdasarkan investigasi yang dilakukan dan informasi yang dihimpun dari masyarakat, tempat usaha BROTHERHOOD CAFE setiap hari melakukan penjualan minuman berlakohol diserta event live Disk Jokey (DJ).

Tak hanya itu, tempat usaha BROTHERHOOD CAFÉ pun melakukan penjualan minuman berlakohol dengan cara melakukan promosi melalui media elektronik (sosial media) dengan akun Instagramnya bernama “@brotherhoodcafekarawang”.

Manurut Andhika Kharisma, S.H.,CPL selaku Ketua LBH DPP LSM F-12, dirinya telah melaporkan hal tersebut ke Bupati Karawang, Ketua Komisi II DPRD Kab. Karawang, Disperindag Kab. Karawang Satpol PP Kab. Karawang dan Polres Karawang serta Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Purwakarta atas pelanggaran Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pemberantasan Peredaran Minuman Berlakohol serta pelanggaran Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan Pelanggaran Pasal 106 ayat (1) Jo. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kembali menurut Andhika Kharisma, S.H.,CPL. Diharapkan dengan adanya Laporan yang dilayangkan tersebut pemerintah setempat beserta stakeholder terkait dapat melakukan penertiban dengan cara menghentikan penjualan minuman beralkohol yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut atau yang lebih parahnya tempat usaha tersebut dilakukan penutupan sementara sebelum mengantongi izin dimaksud. (Pri)*

Brotherhood Cafe Diduga Tak Mengantongi Izin dalam Penjualan Minuman Beralkohol

Andhika Kharisma, S.H.,CPL., Ketua LBH DPP LSM F-12

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Maraknya penjualan minuman berlakohol tidak dibarengi dengan kepatuhan pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin penjualan atau bahkan tidak mengantongin izin penjualan, dirasa akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan.

Sejatinya, Penjualan minuman beralkohol telah diatur dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 72 Tahun 2008 tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai Jo. Pasal 14 ayat (7) UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai Jo. Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman berlakohol serta Pasal 2 ayat (2) PMK No. 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Maka berdasarkan hal tersebut, setiap orang yang hendak berusaha dalam melakukan penjualan minuman berlakohol wajib mengantongi izin. Baik izin SIUP-MB, izin SKPL-B, SKPL-C, izin SKP-B dan izin SKP-C yang dikeluakan oleh Dinas Perindustrian dan Pergadangan di daerah tempat berusaha serta izin NPPBKC yang dikeluarkan oleh Instansi Bea Cukai.

Di Kab. Karawang sendiri, terdapat banyak sekali Tempat Hiburan Malam (THM) yang dalam kegiatan usahanya melakukan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C yang patut diduga belum mengantongi izin.

Ditambah lagi telah terbitnya Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pemberantasan Peredaran Minuman Beralkohol dirasa sangat diharapkan akan menjadi payung hukum dalam pengendalian peredaran minuman berlakohol.

Berangkat dari hal tersebut, LBH DPP LSM F-12 telah melaporkan dugaan penjualan minuman berlakohol yang dilakukan oleh tempat usaha “BROTHERHOOD CAFE” tanpa mengantongi izin penjualan dan di duga tidak mengantongi izin NPPBKC.

Menurut Andhika Kharisma, S.H.,CPL. Selaku Ketua LBH DPP LSM F-12 laporan tersebut telah dilayangkan kepada Bupati Kab. Karawang, Komisi II DPRD Kab. Karawang, Disperindag Kab. Karawang Satpol PP Kab. Karawang dan Kepolisian Resor Karawang serta Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Purwakarta.

Dengan adanya laporan tersebut, diharapkan seluruh pelaku usaha penjualan minuman berlakohol akan taat serta patuh terhadap peraturan. (Pri)*

Siap Melesat Maju dan Mandiri, KB 10.19 FKPPI Karawang Gandeng Dunia Industri

Ketua dan Pengurus KB FKPPI

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Usai keluar surat keputusan (SK) kepengurusan baru Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (KB FKPPI) Kabupaten Karawang periode 2023-2028 berselang setelah hampir satu bulan dari muscab, FK FKPPI Karawang siap menjadi lembaga yang melesat maju dan mandiri.

“FKPPI Karawang yang saya pimpin kedepan itu bisa maju dan mandiri dengan implementasikan program kerja yang telah disepakati dalam rapat di Villa Tepas Bentang beberapa waktu lalu, yakni bekerjasama dengan sejumlah perusahaan di Jakarta yang produknya bisa dipasarkan atau dijual di seluruh Indonesia,” kata Ketua KB 10.19 FKPPI Kabupaten Karawang terpilih, Ir. Bambang Sulistyo,S.H., kepada awak media, Senin (5/6/2023).

Bambang memaparkan, produk perusahaan tersebut bisa diterapkan baik di pabrik-pabrik maupun di perumahan-perumahan.

“Kami sudah satu langkah kedepan dengan telah membuat MoU kepada perusahaan tersebut,” ujar mantan manajer perusahaan ternama di Kabupaten Karawang ini.

Bambang sedikit berikan bocoran produk perusahaan yang digandeng pihaknya berhubungan dengan energi baru terbarukan yang sangat membantu kehidupan manusia.

Foto saat penandatanganan MoU

Bambang berharap setelah pihaknya bekerjasama dengan perusahaan maka kelak dari berwirausaha itulah bisa mewujudkan organisasi yang mandiri dan maju sehingga memberikan manfaat, baik untuk anggota dan masyarakat sekitarnya bahkan bagi seluruh bangsa Indonesia.

“Bila anggota kami mampu menjual produk ini maka bisa menghasilkan penghasilan baik bagi mereka sendiri dan kas untuk organisasi,” ucapnya yang juga seorang pengusaha properti seperti Guest House di Solo, kost di Karawang, konsultan engineering dan konsultan hukum.

Dengan menggandeng industri, Bambang juga berharap mampu membawa anggota KB FKPPI Karawang lebih produktif dengan menjadi wirausaha.

“Seperti itulah idealnya yang saya harapkan dari anggota FKPPI Karawang kedepannya bisa menjadi wirausaha,” tandasnya.

Di ujung pembicaraan, pria kelahiran Palembang berusia 63 tahun namun masih terlihat bugar ini menyampaikan sebuah filosofi Jawa yang menjadi pegangan hidupnya, yakni ‘Urip iku Irup’ yang artinya hidup itu menyala bisa bermanfaat bagi orang lain.

“Makna filosofi ini luar biasa bahwa kita dilahirkan di dunia ini bukan untuk berdiri sendiri, berkuasa dan semua hanya untuk diri sendiri, akan tetapi kita lahir untuk saling memberi, saling menolong dan saling membantu sesama,” tutupnya. (red)*

Mulyana S.HI Dampingi Ketua DPC PKB Karawang dalam “Ziarah Kebangsaan” Bersama Para Caleg se-Karawang

Ketua DPC PKB Karawang H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P. (Kang Toleng), dengan Wakil Ketua DPC PKB Karawang Mulyana, S.HI.

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Jajaran Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Kabupaten Karawang bersama ratusan kader dan para caleg se-Karawang berkumpul dan bertawasul di Makam Bupati Pertama Karawang yang berlokasi di Kompleks Makam Adipati Singaperbangsa, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon. Minggu (4/6/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka "Ziarah Kebangsaan" yang dimotori oleh H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., alias Kang Toleng selaku Ketua DPC PKB Karawang sekaligus sebagai Calon Bupati Karawang pada 2024 mendatang.

Ketika diwawancara, Kang Toleng mengungkapkan bahwa melalui kegiatan tersebut, dirinya berharap agar masyarakat dapat selalu mengingat sejarah dan jasa dari para pejuang terdahulu.

"Dalam acara ziarah kebangsan ini, kita berharap agar masyarakat untuk tidak melupakan sejarah, untuk terus mengingat kepada para pejuang terdahulu," ungkapnya.

Suasana do'a bersama yang diikuti oleh ratusan Kader

Dalam kunjungannya, Kang Toleng tampak didampingi oleh Mulyana, S.HI selaku Wakil Ketua DPC PKB Karawang, sekaligus juga salah satu Caleg DPRD Kabupaten di Dapil IV yang meliputi 5 Kecamatan diantaranya Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Tempuran, Telagasari dan Lemahabang.

Dalam kesempatan yang sama, Mulyana juga menerangkan hal senada. Bahwa dalam rangka menanamkan jiwa yang menghargai dan mengingat sejarah bagi seluruh para kadernya, kegiatan tersebut juga disertai dengan menggelar do'a bersama untuk medoakan pendahulu yang telah berjasa dan menorehkan sejarah di Karawang.

"Melalui kegiatan ini, selain dalam rangka menanamkan jiwa yang menghargai dan mengingat tentang sejarah kepada seluruh Kader, juga kita menggelar tawasul dan do'a bersama untuk mendoakan para pendahulu kita yang telah berjasa menorehkan sejarah di Karawang," terang pria yang sering akrab disapa dengan sebutan Kang Do'ong tersebut kepada Jendela Jurnalis.

Dalam kegiatan yang disertai dengan menggelar tawasul bersama tersebut, selain diikuti oleh para Caleg juga dihadiri para pengurus KPP DOB Kota Cikampek yang juga diketuai oleh Kang Toleng. (DNK)*

Awalnya Pamit Untuk Setorkan Uang DP Qurban, Namun Hingga Seminggu Ali Mubarok Tak Kunjung Pulang

Foto Ali Mubarok

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Ali Mubarok (44) warga perumahan Graha Puspa Blok B2 No. 53 RT. 04/03 Kelurahan Karangpawitan kecamatan Karawang Barat dikabarkan hilang meninggalkan rumah sejak hari Minggu (28/5/2023).

Setelah melakukan pencarian ketempat saudara dan tempat lainnya namun belum berhasil juga diketemukan oleh istrinya, Karni.

Karni menjelaskan, suaminya Ali Mubarok pada hari Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, diketahui hendak berangkat ke rumah Pak Wito yang juga rumahnya berada di komplek perumahan Graha Puspa Kepuh Karangpawitan untuk mengantarkan uang DP pesanan hewan sapi kurban untuk Idhul Adha tahun 2023.

"Suami saya waktu mau pergi bilang bahwa dia akan ke rumah Pak Wito bermaksud menyerahkan uang DP pembayaran hewan sapi untuk idul Adha," ucap Karni kepada Media, Sabtu (3/6) di kediamannya.

Diketahui, Ali Mubarok tinggal di rumah bersama istri dan kedua anaknya. Kesehariannya Ali bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Cikarang dan menjabat sebagai Ketua RT 04 di lingkungan perumahan Graha Puspa Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat.

"Kejadian ini sangat mengkhawatirkan keluarga. Anak-anak juga pada nanyain ayah nya. Saya sangat khawatir pak," keluhnya.

Sejak meninggalkan rumah, hingga saat ini Ali Mubarok tidak diketahui keberadaannya. Pihak keluarga pun melakukan pencarian ke wilayah Karawang dan Cikarang. Namun upaya pencarian yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Namun, pihak keluarga hingga kini belum berani melapor dan meminta bantuan pihak terkait untuk melakukan pencarian Ali Mubarok.

"Saat ini kami belum lapor ke polisi pak. Tapi, in Syaa Alloh, Nanti saya akan lapor ke polisi juga" ucapnya. (red)*