Berharap Keadilan, Zaenal Musthofa Audiensi dengan Anggota Komisi lll DPR RI Agar Kasusnya Diproses Secara Profesional
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Geram dengan mandeknya penanganan pelaporan Zaenal Musthofa terkait kasus dugaan penculikan dan kekerasan yang saat ini ditangani Polda Jabar, Kuasa Hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) mengadukan hal tersebut ke Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua LPSK, Susilianingtias, SH. MH mengatakan, pihaknya bersama Kuasa Hukum dan saksi korban Zaenal Musthofa beraudiensi dengan Asrul Sani salah satu anggota Komisi III DPR RI, bertujuan untuk meminta dukungan ke Komisi III DPR RI agar kasus dugaan penculikan dan kekerasan yang menimpa Zaenal Musthofa, bisa di proses secara profesional.
"Karena sejak pelaporan korban ke Polda Jabar pada bulan Desember 2022 hingga saat ini, belum ada perkembangan yang signifikan terkait penanganan kasus ini," ucap Susi kepada media. Jum'at (14/7/2023).
Susi menuturkan, anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani akan membantu mengkomunikasikan dengan pihak Polda Jabar, agar kasus ini segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, dan saksi korban Zaenal Musthofa mendapatkan keadilan.
Susi menambahkan, saat audiensi dengan anggota Komisi III DPR RI, saksi korban sudah menyampaikan panjang lebar kronologis kejadian perkara dari awal hingga akhir.
"LPSK dan saksi korban Zaenal Musthofa mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mencari keadilan, kami akan berjuang terus untuk mencari keadilan di negeri hukum ini, dan hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh," pungkasnya.
Diwaktu yang sama, Kuasa Hukum Saksi Korban Zaenal Musthofa, yang diwakili oleh Saripudin, SH, MH dan Maryadi, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama LPSK melakukan audiensi dengan anggota Komisi III DPR RI tidak lain dalam rangka mencari keadilan yang telah menimpa Klein nya Zaenal Musthofa.
"Kami bersama LPSK dan Klein kami Zaenal Mustofa melakukan audiensi dengan anggota Komisi III DPR RI pak Asrul Sani, tidak lain untuk meminta mengkomunikasikan dengan pihak Polda Jabar, agar kasus ini segera dilakukan secara profesional, dan Klein kami segera mendapat keadilan yang utuh," tegas Saripudin. (red)*