admin

IMG-20230312-WA0004

Tidak Sesuai Perjanjian, Ketua LPK RI Tinjau Perum Green Army Paniki Minut

Ketua LPK RI Sulut, Stefanus Stefi Sumampouw

Jendela Jurnalis, Minut -
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulut, Stefanus Stefi Sumampouw, meninjau lokasi Perum Green Army, yang berada di Ds. Paniki Atas, Kec. Talawaan, Kab. Minahasa Utara (Minut), Prov. Sulut. Kunjungan tersebut, dalam rangka menindak-lanjuti pengaduan dari beberapa masyarakat, yang bermukim di Perum Green Army tersebut, Sabtu, 4 Maret 2023, tepat pukul 10.00 WITA.

Kepada awak media, Stefanus Sumampouw menyampaikan, Perum tersebut tidak layak disebut Perum, beliau menyaksikan sendiri beberapa fasilitas yang seharusnya menjadi syarat dari sebuah Perum, tidak diperhatikan sama sekali.

"Perumahan tersebut tidak layak disebut Perum, karena masih belum memenuhi syarat," ujarnya.

Informasi yang didapatkan dari beberapa warga, bahwa pada saat pihak Developer Perum Green Army Kartika Residence, Rudi Skalulu, melakukan sosialisasi di Kantor Ajendam XIII Merdeka, pihak Perum menjanjikan bahwa akan tersedia jalan utama selebar 10 m dan jalan kompleks selebar 7 m, semuanya dipaving.

"Dalam sosialisasi, pihak Perum berjanji akan membangun prasarana jalan utama berukuran 10 m dan jalan komplek berukuran 7 m. Tidak hanya itu saja, pihak Perum menjanjikan untuk 100 pembeli pertama, akan mendapatkan 1 unit TV 32-inch dan kulkas," tuturnya.

Stephanus menambahkan, "Pada kenyataannya, jalan utama pintu masuk tidak ada, jadi warga Perum Green Army, hanya masuk dari Perum sebelah, dari Perum Rizky Paniki Griya dan jalan Perum rusak semua, fasilitas TV dan kulkas tidak diberikan. Tong air yang disediakan tidak mencukupi untuk seluruh penghuni, ditambah lagi kondisinya saat ini sudah pecah dan tidak pernah diganti."

Dikatakan lagi, bahkan sempat beberapa kali, Pemerintah setempat mengunjungi Perum tersebut, karena sering terjadi banjir di beberapa titik.

"Hal tersebut dikarenakan drainase tidak ada pintu keluar, jadi air otomatis tergenang dan mengakibatkan banjir, tapi tidak pernah ada upaya perbaikan dari pihak Developer," jelasnya.

Oleh karena itu, Ketua LPK-RI Sulut, Stefanus Sumampouw yang didampingi Bid. Humas Investigasi LPK- RI Sulut, Maikel Pusung, dalam wawancaranya dengan beberapa masyarakat Perum Green Army ini mengatakan, akan mengupayakan mediasi dengan Developer Perum, agar bisa merealisasikan lingkungan Perum yang sesuai standar. Dan ditambahkan lagi, jika tidak ada kesepakatan yang baik dalam mediasi, maka akan ditempuh jalur hukum, karena melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf F UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa, dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain secara cuma-cuma, dengan maksud tidak memberikannya atau memberikan tidak sebagaimana yang dijanjikannya". (Red/AP)*

IMG-20230308-WA0004

Selain Dituding PHK Sepihak, Hotel Batiqa Karawang Juga Dinilai Tak Profesional

Foto Batiqa Hotel Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Polemik dugaan PHK sepihak mantan pekerja PT Surya Internusa Hotel (Hotel Batiqa Karawang) terus bergulir.

Kuasa hukum mantan pekerja, Satrio Bintang Hisbullah, kemudian melaporkan PT SIH ke Polres Karawang dengan aduan telah mencemarkan nama baik dan atau fitnah dan manipulasi data elektronik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Tidak hanya itu, Satrio juga menilai PT SIH tidak profesional ketika mem-PHK kliennya lantaran surat PHK yang diterima kliennya tanpa ada stempel perusahaan.

“Surat PHK saya ditandatangani oleh Kartini tanpa ada stempel perusahaan,” ucapnya.

Lebih parahnya, surat permintaan agar dirinya keluar dari Hotel Batiqa Karawang tanpa ada kop surat dan stempel perusahaan.

“Ini kok perusahaan bikin surat PHK dan permintaan meninggalkan Hotel Batiqa tampak tidak profesional, padahal PT SIH itu perusahaan besar, apa iya prosedural surat PHK seperti itu,” tandasnya.

Terpisah, Planning and Operation Manager PT SIH, Kartini, ketika dimintai keterangan terkait adanya aduan mantan pekerjanya ke Polres Karawang memilih bungkam. (red)*

IMG-20230310-WA0004

Terkait Isu Dugaan Pungli Oknum Kesling Puskesmas Tempuran, Kapus Anwar Sanusi Sebut Pernyataan Narasumber Keliru

H. Anwar Sanusi, S.Km (Tengah) saat memberikan keterangan kepada Team Jendela Jurnalis

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Menyikapi beredarnya isu tentang pungutan sejumlah uang kepada pemilik usaha depot pengisian air minum isi ulang diwilayah Kecamatan Tempuran yang diduga dilakukan onkum Petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) Puskesmas Tempuran, H. Anwar Sanusi, S.Km selaku Kepala Puskesmas (Kapus) Tempuran angkat bicara. Jum'at (10/03/2023).

Hal tersebut untuk membuka fakta terkait adanya dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh okum kesling di Puskesmas tersebut dengan menegur dan memanggil petugas Kesling, kemudian juga mendatangi beberapa pemilik RO beserta narasumber yang sempat memberikan pernyataan kepada Media guna mencari kebenaran.

Berdasarkan keterangan Anwar Sanusi, dirinya membeberkan bahwa dari penelusuran serta keterangan pemilik RO yang dimaksud, bahkan tidak tahu menahu tentang ramainya pemberitaan beberapa waktu lalu, yang dia tahu hanyalah pernah ada orang yang datang ketempat RO miliknya dengan menanyakan legalitas usahanya, dan sudah diberikan penjelasan bahwa sedang diurus.

Foto saat petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) dari Puskesmas Tempuran melakukan pembinaan terhadap pangusaha RO di Dusun Kalenasem, Tempuran

Adapun terkait penyataan Pria berinisial R, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa yang orang yang berinisial R yang mengaku berasal dari Cilamaya tersebut adalah seorang teknisi, bukan pemilik RO disitu, bahkan ada yang salah dari keterangannya yang menyebutkan adanya pemeriksaan uji laboratorium setiap 1 bulan sekali, faktanya bahwa uji laboratorium itu masa berlakunya dalam kurun waktu 1 Tahun.

"Terkait dengan pernyataan narasumber inisial R, itu saja sudah keliru, karena pemeriksaan uji laboratorium itu tidak dilakukan per 1 bulan, melainkan per 1 tahun, itupun dilakukan oleh laboratorium di Karawang, pihak Puskesmas hanya sebatas pendampingan dan pembinaan saja," jelas Anwar kepada Team Jendela Jurnalis.

Bahkan, ada fakta mengejutkan, usai dimintai keterangan, orang yang diduga berinisial R dan yang jadi narasumber pun tersebut tidak mengakui pernah mengungkapkan tentang adanya sejumlah pungutan.

"Terkait aduan tersebut juga sudah kita tindaklanjuti, yaitu dengan memanggil Kesling, dari keterangan Kesling juga tidak mengakui adanya pungutan tersebut, bahkan Kesling mengaku belum pernah ada komunikasi dengan pemilik RO yang dimaksud, gimana bisa ada pengakuan pungutan uang? Kemudian kita juga membangun komunikasi dengan beberapa pemilik RO dibawah binaannya, bahkan dari pemilik RO mengaku bahwa tidak ada masalah. Kemudian tentang pengakuan orang yang diduga sebagai narasumber, kita sudah temui juga, bahkan dia mengaku tidak pernah memberikan keterangan seperti itu kepada Media," tambahnya.

Terkait hal tersebut, Anwar Sanusi juga merasa kebingungan, berkaitan dengan belum menemukannya alat bukti yang dituduhkan, sehingga dirinya belum bisa mengambil keputusan setelah melakukan penelusuran dan tidak ditemukannya fakta dalam tuduhan tersebut, bahkan dengan RO yang dimaksud pun berdasar keterangan Kesling belum ada komunikasi terkait pengurusan legalitasnya.

"Jika memang saya menemukan adanya bukti pelanggaran, pasti saya akan menegur keras Oknum Kesling tersebut Kang," pungkasnya. (DNK)*

IMG-20230309-WA0008

Bentuk Kepedulian, Wartawan Menjenguk Ketua PKBM Bina Bangsa yang Terbaring Sakit

Asan Suhendi, SE (Ketua PKBM Bina Bangsa) saat menerima kunjungan wartawan dirumahnya

Jendela Jurnalis Karawang -
Wartawan Karawang Duduy Suryana, Sulaeman, bersama Pimred jendralnews dan juga yang lain menyempatkan waktunya untuk menjenguk Ketua PKBM Bina Bangsa Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang Asan Suhendi, SE alias Jepo yang sedang terbaring sakit dirumahnya akibat menderita sakit lambung dan tyfus.

Hal tersebut bermula saat awak media mendengar kabar Asan Jepo sempat dirawat di klinik, sehingga membuat inisiatif dari para wartawan untuk menengok ketua PKBM Bina Bangsa yang juga menjabat sebagai Sekdes Manggungjaya dikediamannya.

Duduy mewakili wartawan yang lain kepada awak media lainnya dilokasi mengatakan bahwa kita sebagai control sosial selaku mitra dari PKBM Bina Bangsa pada kesempatan ini sengaja menjenguk ketua PKBM Bina Bangsa yang sedang sakit.

“Saya datang kesini untuk menjenguk Bapak Asan Jepo yang sedang terbaring sakit lambung. Darimana kita tahu dari pegawai Desa Manggungjaya ketika silaturahmi ke desa," ungkap Duduy, Kamis (9/3/2023) saat berada dikediaman Asan Jepo.

Sementara itu, Sarip selaku saudara dari Asan Jepo merasa bahagia. Pasalnya, sikap terpuji yang dilakukan para wartawan yang sudah jauh-jauh datang untuk menjenguk sodara saya yang sedang sakit.

“Dan atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah peduli dan mau menjenguk sodara saya. Semoga amal baiknya dibalas oleh Alloh, serta diberikan kesehatan dan mendapatkan balasan pahala dari Allah S.W.T,” ucap Sarip.

Ditempat yang sama, dengan selang infus yang masih terpasangz Asan Jepo menyampaikan bahea awal terasa sakit pada hari Selasa 7 Maret 2023 sore usai pulang kerja dari Desa Manggungjaya.

"Pulang dari desa langsung ke klinik Tegalurung, dan dirawat. Pulang Hari Rabu sore. Tadi pagi terasa lagi, kemudian diperiksa dan diinpus lagi," jelas Asan Jepo.

Asan menambahkan, saat dirawat dirinya tidak fokus dengan kondisi yang lain, karena merasakan nyeri yang saat itu dirasa. Bahkan, Handphone nya pun hilang entah jatuh dimana.

"Saat itu saya boro-boro mikirin yang lain. Merasakan sakit aja sudah lumayan. HP aja entah jatuh dimana. Sampai saat ini belum ditemukan. Padahal sudah coba dicari. HP nya sudah tidak aktif," jelas Asan Jepo.

Ia pun meminta maaf kepada rekan media yang menjenguk, atas ketidak nyamanan tidak bisa berkomunikasi. Lantaran handphone nya hilang.

"Saya mohon maaf. Kalau tidak bisa komunikasi. Asli ini ketidak sengajaan ," pungkasnya. (Irwan/Red)*

IMG-20230308-WA0033

Demi Perjuangkan Hak Pengguna Jalan Cilamaya – Cikalong, Gema Cikamaya Hadiri RDP bersama Komisi lll DPRD Karawang

Foto saat Gema Cikamaya menghadiri RDP bersama Komisi lll DPRD Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gerakan Masyarakat Cikalong-Cilamaya (Gema Cikamaya), terkait kerusakan jalan jalur Cilamaya-Cikalong, bertempat di ruang rapat I DPRD Karawang. Rabu (8/3/2023).

Ketua komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin di dampingi anggota komisi III Kaemin Komarudin memimpin langsung jalannnya RDP dengan dihadiri perwakilan dari Dinas PUPR Karawang, PT. PLTGU Jawa Satu Power, dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gema Cikamaya.

“Pada RDP ini kami menyampaikan keluhan masyarakat Cikalong-Cilamaya terkait kerusakan jalan yang cukup parah, hingga menyebabkan banyaknya korban kecelakaan akibat rusaknya jalan tersebut,” ujar Sekjen Gema Cikamaya, Fauzan.

“Kami ingin perbaikan jalan secara total, dengan di hotmix atau di beton disepanjang jalur Cikalong-Cilamaya, kami tidak ingin perbaikan jalan yang hanya tambal sulam, yang daya tahannya tidak lama,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Gema Cikamaya, H. Elyasa Budianto, SH mengatakan, pertemuan ini merupakan yang ke empat kalinya, sebelumnya telah dilakukan mediasi dengan dinas PUPR dan pihak PLTGU namun tidak pernah mencapai titik temu.

“Dan di RDP ini pun kembali tidak mencapai titik temu terkait polemik kerusakan jalan Cilamaya-Cikalong,” ucapnya.

Elyasa menegaskan, akan mendesak ketua komisi III untuk kembali mengadakan RDP dengan mengundang Bupati Karawang, Kepala dinas PUPR Karawang, dan pimpinan tertinggi PLTGU yang memiliki wewenang memberikan keputusan langsung, agar perbaikan jalan Cikalong-Cilamaya segera dilaksanakan.

“Sesuai tuntutan kami yaitu sepanjang jalan Cikalong-Cilamaya di beton atau di hotmix jangan lagi ada tambal sulam jalan,” katanya.

“Jika tidak kami meminta DPRD Karawang menggelar hak interpelasi pada Bupati Karawang, karena bagaimana pun Bupati Karawang harus bertanggung jawab akan hal ini,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, bahwa komisi III menampung aspirasi masyarakat Cikalong-Cilamaya terkait kerusakan jalan, selanjutnya akan diteruskan ke ketua DPRD Karawang, Bupati Karawang dan Dinas terkait.

“Agar segera ada perbaikan jalan Cikalong-Cilamaya sesuai dengan tuntutan masyarakat, semoga jalan Cikalong-Cilamaya segera ada perbaikan demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Red)*

IMG-20230308-WA0030

Pelaksanaan Test Ijon PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing di BKK SMK TKM Tempuran

Foto peserta test saat mengisi soal

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka menjalankan kerjasama antara BKK Sekolah bersama Industri Perusahaan Besar yang ada di Kabupaten Karawang, BKK SMK Taruna Karya Mandiri Tempuran (SMK TKM Tempuran) menggelar pelaksanaan Test Ijon bersama PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing. Rabu (8/3/2023).

Sistem Ijon itu sendiri adalah suatu proses melamar kerja di perusahaan atau intansi tertentu yang nantinya bila siswa tersebut diterima kerja mulai kerjanya menunggu lulus dari sekolah. Pada umumnya, seleksi kerja biasanya dilaksanakan menjelang ujian sekolah.

Tes ijon juga bisa dikategorikan sebagai kanal yang saling menguntungkan antara pihak sekolah, perusahaan dan siswa. Dimana pihak sekolah tentunya akan berusaha semaksimal mungkin dalam mempersiapkan anak didiknya agar lebih berkualitas. Sedangkan bagi siswa sendiri, akan mendapatkan kesempatan kerja tanpa harus bingung mencari kerja saat lulus nanti. Dan bagi perusahaanpun keuntungannya adalah akan mendapatkan tenaga kerja fresh graduate yang sesuai dengan bidang kerjanya.

Foto saat peserta test mendapatkan arahan dari staff PT. Yamaha Motor Manufacturing

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut sebenarnya di mulai dengan test psikotest yang digelar di SMK TKM Tempuran sejak Selasa kemarin (7/3/2023), namun puncak test tersebut digelar hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pada kegiatan test Ijon di SMK TKM tersebut, Tak hanya diikuti oleh BKK dari SMK TKM Tempuran saja, melainkan ada juga beberapa sekolah lainnya yang mengikuti test tersebut, diantaranya adalah dari SMK ISP Karawang, SMK PGRI Lemahabang, SMK INOTEK Tempuran dan SMAN 1 Tempuran.

Endang Tasma selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Hubungan Industri (Hubin) yang juga selaku panitia pelaksana dalam kegiatan Ijon tersebut menerangkan bahwa ada sekitar 118 peserta dari 5 sekolah yang mengikuti test.

"Pelaksanaan test Ijon bersama PT. Yamaha ini diikuti oleh sekitar 118 Peserta dari 5 Sekolah lainnya, kebetulan peserta yang paling banyak itu dari SMK TKM," terangnya.

Lebih lanjut, Endang juga berharap agar dalam test tersebut banyak yang lulus nantinya, agar siswa di SMK TKM setelah lulus nanti sudah tak harus memikirkan planning tentang dimana mereka akan bekerja.

"Melalui test Ijon ini, saya berharap banyak yang lulus, biar kedepannya mereka (siswa) tidak usah pusing dalam mencari kerja setelah lulus nanti," harapnya. (NN)*

IMG-20230308-WA0029

Penuh Semangat, PMR SMK TKM Tempuran Bantu Pemeriksaan Balita di Posyandu Desa Pancakarya

Foto PMR SMK TKM Tempuran disela kegiatan pemeriksaan bersama aparatur Desa setempat

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka menjalankan program Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat, khususnya bagi kaum Ibu-Ibu yang memiliki Anak Balita (Bayi berusia dibawah Lima Tahun) dan Batita (Bayi berusia dibawah Tiga Tahun). UPTD Puskesmas Kecamatan Tempuran menggelar Pemeriksaan di Posyandu RT 03 dan 04 Dusun Bengle, Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran. Rabu (8/3/2023).

Dalam pelaksana'annya, Bidan Desa Pancakarya bersama Kader Posyandu dan Adik-Adik Palang Merah Remaja (PMR) dari Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Karya Mandiri Tempuran (SMK TKM Tempuran) yang didampingi langsung oleh Guru Pembimbingnya tampak penuh semangat dalam melakukan pemeriksaan, bahkan mereka sudah tak terlihat canggung sedikitpun dalam bersosial.

Senada dengan tujuan yang diharapkan. Dimana terlibatnya Adik-Adik dari PMR SMK TKM Tempuran adalah dalam rangka pelatihan yang diselenggarakan oleh Guru Pembimbing PMR disekolah tersebut, agar nantinya mereka dapat terbiasa berperan dalam lingkungan sosial bermasyarakat, khususnya dalam kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan disekitar.

Foto saat Anak-anak PMR SMK TKM Tempuran membantu proses pendataan

Seperti yang diungkapkan Sukatmo, S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan yang turut mendampingi siswanya dalam acara tersebut, dirinya ungkapkan bahwa dalam memberikan materi pembelajaran maupun materi pelatihan, Siswa di SMK TKM Tempuran selalu diajarkan untuk dapat menjadi anak yang aktif bersosial juga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan disekitar tempat mereka tinggal.

"Dalam setiap kegiatan pembelajaran maupun pelatihan, Siswa TKM selalu kami ajarkan untuk menjadi anak yang aktif bersosial bersama masyarakat dilingkungannya, apapagi dalam hal yang bermanfaat. Karena ketika sudah lulus nanti, praktek bersosial lah yang akan mereka jalankan dalam keseharian," ungkapnya.

Hal tersebut senada dengan yang pernah diungkapkan oleh H. Rinta selaku Kasubag Tata Usaha UPTD Puskesmas Tempuran beberapa waktu lalu, Ia mengungkapkan bahwa dalam setiap kegiatan, Adik-Adik di SMK TKM Tempuran selalu ikut berperan aktif sebagai bentuk implementasi kerjasama antara UPTD Puskesmas Tempuran bersama Sekolah diwilayahnya.

"Dalam kegiatan seperti ini, merupakan implementasi dari kerjasama antara Sekolah bersama Puskesmas dalam bidang pelayanan terpadu. Khususnya untuk Adik-Adik kita dari SMK TKM kita perankan untuk membantu mengenalkan kegiatan tersebut, dengan harapan agar Adik-Adik ini menjadi kader kesehatan dilingkungan sekolah dan masyarakat, untuk selalu mengedukasi supaya masyarakat yg punya bayi, balita dan ibu hamil untuk hadir mengikuti kegiatan tersebut. Sehingga nantinya bisa terpantau perkembangan kesehatannya, tumbuh kembangnya serta gizinya. Dan kegiatan tersebut bisa jadi tempat konsultasi dibidang kesehatan pada umumnya," ungkapnya. Kamis (16/02/2023).

Sementara itu, Ansor selaku Kepala Dusun Bengle RW 02 yang secara kebetulan mendampingi kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sekitar kurang lebih 70 batita dan balita biasanya datang untuk melakukan pemeriksaan secara rutin, dan dirinya mengaku sangat mengapresiasi kegiatan dari anak-anak PMR SMK TKM yang telah membantu dan meringankan tugas Bidan Desa bersama Kader Posyandu didesanya.

"Biasanya di posyandu ini ada sekitar 70 an balita yang ikut diperiksa. Berkat adanya kegiatan dari SMK TKM ini saya sangat apresiasi, karena udah bantu dan meringankan tugas Bidan Desa dengan Kader Posyandu di Pancakarya," pungkas Kadus yang akrab disapa dengan sebutan Wakil Acong tersebut. (NN)*

IMG-20230308-WA0004

Dimintai Klarifikasi Soal PHK Sepihak Mantan Pekerjanya, Management Batiqa Hotel Irit Bicara

Foto area depan Batiqa Hotel Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Sejumlah media mendatangi majanajemen Hotel Batiqa yang berlokasi di kawasan industri Surya Cipta, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Kedatangan sejumlah media untuk meminta klarifikasi terkait adanya aduan yang dilayangkan mantan pekerjanya ke Polres Karawang lantaran diduga di-PHK secara sepihak dan dugaan manipulasi data elektronik BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Kedatangan sejumlah media diterima Eko, mewakili pimpinan Batiqa Hotel, Selasa (7/3/2023).

Namun Eko belum bisa memberikan klarifikasi terkait masalah mantan pekerja Batiqa Hotel kemudian melaporkan masalah tersebut ke Polres Karawang lantaran dirinya pegawai baru di Batiqa Hotel.

“Saya baru masuk pada 28 Juli 2022 sementara yang bersangkutan (mantan pekerja) sudah keluar pada 8 Juli 2022, sehingga saya tidak mengetahui permasalahan tersebut,” ujarnya.

Namun dirinya berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinanannya.

“Atas kejadian ini saya tidak tahu menahu, tetapi saya akan mengkonfirmasikan hal tersebut kepada atasan saya, karena saya tidak punya kewenangan untuk memberikan klarifikasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum mantan pekerja Batiqa Hotel, Satrio Bintang Hisbullah, telah melaporkan Batiqa Hotel ke Polres Karawang.

Ada dua laporan yang dilayangkan pihak Satrio, yaitu pengaduan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dikuatkan dengan Surat Anjuran Disnakertrans Karawang dan manipulasi data elektronik BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dimana adanya ketidaksesuaian informasi yang diinput oleh perusahaan melalui sistem BPJS online yang dilakukan oleh perusahaan seperti informasi upah yang dilaporkan oleh perusahaan, sehingga terdapat selisih upah total sebesar Rp126.377.000 juga ketidaksesuaian informasi lainnya terkait pelaporan BPJS pekerja.

“Bukti-bukti valid terkait laporan klien kami sudah diterima oleh pihak kepolisian tanggal 18 Februari 2023. Pihak Pekerja menuntut keadilan atas tindakan-tindakan perusahaan yang telah sewenang – wenang terhadap pekerja. Pekerja juga menuntut ganti rugi dan pemulihan nama baik atas tindakan dan tuduhan-tuduhan tanpa dasar yang telah mencemarkan reputasi pekerja,” tutupnya. (Red)*

IMG-20230307-WA0012

Sekdes Waluya Kecamatan Kutawaluya Beberkan bahwa Dua Kepala Dusun Sudah Tidak Aktif “Berhenti” Sejak Tahun 2022

Wawan M. Darwan (Sekdes Waluya)

Jendela Jurnalis Karawang -
Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditahun 2022 menerapkan disiplin kepada seluruh Perangkat Desa Waluya secara tertulis pihak Perangkat Desa sepakat menandatangani surat Pernyataan siap sanggup secara rutin semingu sekali setiap Hari Rabu "Wajib Hadir Minggon Desa," apabila kewajiban Minggon Desa berturut-turut tidak hadir, maka dinyatakan dengan sendirinya secara sadar telah mengundurkan diri atau siap diberhentikan. Selasa. (7/3/2023).

Diruang Kantor Desa, Wawan M. Darwan selaku Sekertaris Desa (Sekdes) Waluya dihadapan awak media menerangkan bahwa aparatur Desa tidak berhak mendapatkan dana honor apabila sudah tidak aktif, baik mengundurkan diri maupun diberhentikan.

"Aparatur desa waluya yang tidak berhak mendapatkan dana Honor yaitu adalah Perangkat Desa yang sudah tidak aktif atau sudah mengundurkan diri atau diberhentikan," terangnya.

Sekdes waluya Wawan didampingi Ketua BPD Nadi Supendi juga menegaskan bahwa sejak Agustus 2022 semua Perangkat Desa Waluya sudah membuat pernyataan yang berisikan patuh terhadap kewajiban mengikuti Minggon Desa dalam setiap Hari Rabu.

"Sudah terang benderang dengan jelas dibulan Agustus tahun 2022, secara tertulis semua Perangkat Desa Waluya sudah membuat pernyataan siap patuh terhadap kewajiban setiap Hari Rabu wajib rutin Minggon Desa. Apabila dua bulan berturut-turut tidak memenuhi kewajiban hadir Minggon Desa, maka dinyatakan Mengundurkan diri," tegasnya.

"Diantara yang tidak aktif tidak pernah Hadir disetiap hari rabu jadwal minggon desa  selama dua bulan berturut-turut dari bulan Agustus -September-hingga oktober dan seterusnya yaitu Nursen Kepala Dusun Cikeris 2 dan sodara Dayung Kepala Dusun waluya maka dua nama perangkat desa tersebut dinyatakan sejak September 2022 sudah Nonton aktif alias menjabat Kadusnya sudah Berhenti," tambahnya.

Wawan menyatakan bahwa 2 orang Perangkat Desa sudah tidak pernah hadir dalam minggon, maka tidak mendapatkan honor lantaran telah dinyatakan tidak aktif dan dianggap mengundurkan diri dari tugas dan kewajibannya.

"Konsekuensi dua orang perangkat Desa Waluya, yaitu Nursen dan Dayung tersebut dikarenakan dari September 2022 Kadus tersebut sudah tidak pernah hadir minggon, alias jabatan Kadus yang diemban mengundurkan diri serta tidak aktif dalam semua kegiatan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya. Maka dengan sendirinya lepas upah Siltafnya," tutup Sekdes Wawan. (Red)*

IMG-20230307-WA0010

Kabar Gembira! Menaker Terbitkan Permenaker Baru tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Sumber: Biro Humas Kemnaker)

Jendela Jurnalis Jakarta -
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker tersebut ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2023 dan diundangkan pada tanggal 22 Februari 2023.

Permenaker tersebut merupakan pengganti atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.

Menaker mengatakan, pada Permenaker terbaru ini terdapat beberapa penambahan manfaat jaminan sosial dalam rangka meningkatkan pelindungan dan pelayanan bagi PMI dari risiko sosial dalam hal terjadi kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

"Hadirnya Permenaker ini adalah wujud kehadiran negara untuk teman-teman PMI di mana iuran tetap, manfaat meningkat,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (2/3/2023).

Selanjutnya Menaker menjelaskan, besaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tidak ada kenaikan (tetap), yakni sebesar Rp370.000,- (perjanjian kerja 24 bulan).

Rinciannya, iuran sebelum bekerja sebesar Rp37.500,-, sementara iuran selama dan setelah bekerja yaitu, kalau 6 bulan sebesar Rp108.000,-, 12 bulan sebesar Rp189.000,-, dan 24 bulan sebesar Rp332.500,- . Adapun perpanjangan/kelebihan jangka waktu perjanjian kerja sebesar Rp13.500,- setiap bulan.

“Begitu juga dengan besaran iuran JHT tetap sesuai dengan pilihan calon Pekerja Migran Indonesia antara Rp50.000,- s.d Rp600.000,-,” ucap Menaker.

Pada Permenaker 4/2023, manfaat program jaminan sosial bertambah menjadi 21 risiko dibanding Permenaker 18/2018 yang hanya sebanyak 14 risiko.

Secara lebih rinci, manfaat program JKK sebelum, selama, dan setelah bekerja meliputi pelayanan kesehatan, santunan berupa uang, pendampingan, dan pelatihan vokasional bagi Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia yang mengalami Cacat Sebagian Anatomis dan/atau Cacat Sebagian Fungsi akibat Kecelakaan Kerja.

Sedangkan manfaat terkait program JKM meliputi santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman; dan beasiswa pendidikan atau pelatihan diberikan untuk pelindungan selama bekerja.

Selain itu, dalam Permenaker 4/2023 juga terdapat program manfaat baru jaminan sosial, yakni bantuan uang kepada Calon Pekerja Migran atau Pekerja Migran yang mengalami tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan, bantuan uang dan pengganti biaya tiket kepada PMI ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian penempatan, bantuan uang kepada PMI yang terkena PHK sepihak, dan bantuan biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara tujuan penempatan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dengan maksimal sebesar Rp50.000.000,-

"Dengan diterbitkannya Permenaker 4/2023 yang menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT, para PMI bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja. (Red)*

Sumber : Biro Humas Kemnaker