admin

IMG-20231014-WA0019

Tanpa Papan Informasi, Proses Pengerjaan Penurapan Saluran Sekunder di Desa Balongsari Juga Terkesan Asal Jadi

Pekerjaan penurapan yang ditumpang diatas bangunan turap yang sebelumnya sudah ada

Jendela jurnalis Karawang, JABAR -
Pekerjaan penurapan saluran sekunder di Dusun Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta seolah tak bertuan. Diperparah dengan proses pengerjaan yang terkesan asal dan amburadul. Sabtu (14/10/2023).

Pasalnya, dalam proses pengerjaannya terlihat tumpang tindih dengan bangunan turap lama yang sudah ada sebelumnya. Parahnya, di lokasi proyek pembangunan pun tidak di lengkapi dengan papan informasi sebagai salah satu bentuk transparansi publik.

Selain itu, berdasar pantauan Team Jendela Jurnalis dilokasi pekerjaan, terlihat dengan jelas proses pengerjaanya yang tetap dilakukan pemasangan dalam kondisi tergenang air tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Sangat disayangkan, hal tersebut tentunya akan berdampak buruk terhadap kualitas bangunan itu sendiri.

Foto pekerjaan penurapan di Dusun Rawagede yang terkesan amburadul

Lebih lanjut, guna memvalidkan temuan perihal pekerjaan penurapan saluran sekunder yang terkesan ngasal dan amburadul tersebut, team awak media Jendela Jurnalis pun melakukan wawancara kepada MR (inisial) salah satu petani setempat yang kebetulan sedang berada tidak jauh dari lokasi pembangunan.

Dalam keterangannya, MR mengatakan perihal pekerjaan saluran penurapan tersebut setahunya sudah berjalan sekitar 7 hari yang lalu. Adapun untuk hal lainnya dirinya mengaku tidak tahu, namun yang dirinya tahu bahwa pekerjaan tersebut dikelola oleh HK (inisial).

"Mengenai spek pembangunan silahkan bapa nilai sendiri. Cuman kalau menurut saya sangat miris dan jauh dari kata maksimal, terkesan ngasal dan amburadul, di tambah itukan ada bangunan yang lama tidak di bongkar atau di perbaiki terlebih dahulu. Mengenai sumber dana anggaran saya tidak tau silahkan tanya saja ke pa HK (inisial-red)," ucapnya. Sabtu (14/10/2023).

Sementara itu, KZ (inisial) yang diketahui selaku perwakilan pihak pengelola program penurapan saluran sekunder yang terkesan ngasal dan amburadul tersebut saat dikonfirmasi via pesan singkat aplikasi WhatsApp membenarkan bahwa pekerjaan tersebut dikelola oleh HK, dan dirinya mengatakan bahwa sudah banyak yang menanyakan hal yang sama, namun dirinya belum sempat bertemu dengan HK.

"Itu yang pegang Pak HK (inisial-red),
kemaren aja sudah ada 6 orang. Sekarang ini siapa lagi? kebetulan belum ketemu sama Pak HK nya, nanti saya kasih tau ke Pak HK, cuman ini dari mana?," timpalnya malah balik bertanya. Sabtu (14/10/2023).

Hingga berita ini dipublikasikan, HK selaku pengelola program penurapan saluran sekunder tersebut belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (D'Sukarya)*

IMG-20231013-WA0027

Tampung Keluhan Masyarakat, Kapolres Aceh Barat Gelar Jum’at Curhat bersama Dai Kamtibmas

Suasana saat Jum'at Curhat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Jum'at Curhat Kapolres Aceh Barat bersama Dai Kamtibmas, bertempat di Warkop Meukuta Coffe Jalan Iskandar Muda Gampong Ujong Kalak Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Jum'at (13/10/2023) Pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Aceh Barat yang diwakilkan Wakapolres, Ketua Dai Kamtibmas Kabupaten, Kabag Ren, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasi Humas, Kapolsek Johan Pahlawan, Para Ketua Dai Kamtibmas Kecamatan dalam Kab. Aceh Barat serta para Undangan.

Kapolres Aceh Barat yang diwakilkan Wakapolres mengatakan kegiatan Jum'at Curhat rutin dilaksanakan di seluruh wilayah Aceh Barat, untuk mendengar keluhan dan masukan dari Masyarakat.

Program Jum'at Curhat merupakan Program dari Kapolri yang rutin dilaksanakan setiap Jum'at di wilayah masing-masing, ujar Wakapolres

Sementara itu, Tgk. Nurulhadi selaku Dai Kamtibmas Johan Pahlawan menanyakaan Masalah Narkoba, tentang lem dan judi online itu merupakan kurangnya pengawasan dari orang tua, kalau bisa ada jam malam kepada anak-anak di bawah umur atau yang berstatus siswa.

Menangapi tanggapan Tgk. Nurulhadi selaku Dai Kamtibmas Johan Pahlawan Aceh Barat, Wakapolres menjelaskan mengenai jam malam bagi anak sekolah, hal ini akan kita sampaikan kepada pimpinan karena menyangkut keterlibatan instansi lain.

Wakapolres meminta kepada Dai Kamtibmas untuk sama-sama dengan pihak kepolisian turun kelapangan untuk mengatasi tentang masalah judi online.

Lanjut Wakapolres, "Ditahun politik ini, banyak orang memanfaatkan situasi untuk memutar balik kata, daharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak," sebut Wakapolres

Sambungnya, "Umpama kita, tapi di keluarnya sirup dan banyak di goreng untuk dipolitisir dan efeknya kalau tidak kita stop ini akan merajalela dalam Masyarakat, hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama bukan hanya tugas polisi semata," pungkas Wakapolres.

Tgk. Hendra selaku Ketua Dai Kabupaten Aceh Barat, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan jumat curhat yang di adakan oleh Polres Aceh Barat dan mendukung pemuh kegiatan ini dalam memelihara kamtibmas yang kondusif," ucap Tgk. Hendra. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231013-WA0015-1

Pemasangan U-Ditch di Telukjambe Timur Diduga Proyek Bodong dan Dikerjakan Asal Jadi

Kondisi pekerjaan yang diduga proyek bodong

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Lagi-lagi proyek gunakan uang rakyat di Kabupaten Karawang diduga bakal berbuntut masalah, seperti halnya proyek Drainase (U-ditch) di kampung Babaton, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang dengan cara pemasangan seperti sedang main paket congklak jebur berair. Kamis (12/10).

Berdasar pantauan awak media dilokasi pemasangan U-Ditch, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, juga tidak ada nomor kontrak, sehingga terkesan seperti proyek bodong.

Selain itu, terlihat bahwa pemasangan U-Ditch tidak menggunakan arugan pasir sebagai alas bawah (lantai kerja) dan diperparah dengan dibanjiri air.

"Proyek ini pemasanganya acak-acakan tidak beraturan semestinya tarik benang dahulu biar lurus hasinya tidak naik turun dan masih banyak yang tidak rapet, ini mah terkesan asal jadi, dan airnya masih banjir juga tidak dikeringkan dulu," ungkap Keling bersama warga setempat lainnya kepada media. Kamis (12/10).

"Cara pemasangannya terbilang unik, paket digasar geser dari atas lalu gejebur sampai kebawah berair," imbuhnya.

Diketahui, proyek pembangunan U-ditch tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2023, digarap CV. HAMASAT PRIMA, dengan ukuran Volume Panjang 105,60 M' Ukuran 50X50 CM (Uditch) Kecamatan Telukjambe Timur, melalui waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, dengan serapan anggaran sebesar Rp. 145.000.000,- (seratus empat puluh lima juta rupiah).

"Kami menyayangkan ketika pekerjaan pemasangan U-ditch ini tidak sesuai dan asal-asalan begitu, kami ingin pembangunan yang kualitasnya bagus, kalau bagus mah kan tidak mudah rusak begitu saja," tutur warga setempat dilokasi tersebut.

Sementara itu, Rabudi selaku Kasi SDA PUPR Karawang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp malah tidak merespon dan terkesan cuek pada pertanyaan media terkait perihal temuan tersebut.

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah tentang adanya dugaan pembangunan uditch yang didanai uang rakyat dikerjakan tidak maksimal, melalui terbitnya tayangan berita ini setidaknya bisa dijadikan alat koreksi bagi pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Inspektorat dan BPK segera menindaklanjuti. Karena hingga berita ini diterbitkan, upaya media ini telah memberikan hak jawab pada pelaksanaan bersangkutan, namun belum membuahkan hasil. (Heri)*

IMG-20231015-WA00021

Dua Pekerjaan Normalisasi dalam Jarak Empat Bulan, Curi Start Ataukah Tumpang Tindih Anggaran?

Pekerjaan pembangunan TPT di lokasi yang belum lama dinormalisasi melalui pengerukan menggunakan alat berat excavator

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pekerjaan Normalisasi di Dusun Gembongan, Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari diduga terindikasi adanya tumpang tindih anggaran. Minggu (8/10/2023).

Pasalnya, aliran sungai yang kini sedang dibangunkan TPT melalui rekanan dari CV. ANUGRAH JAYA untuk pekerjaan dengan judul "Normalisasi Kali Soma, Dusun Gembongan, Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari (P02 - 77)" dengan menelan anggaran dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 sebesar Rp. 189.244.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah) tersebut diduga terindikasi adanya tumpang tindih anggaran.

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, karena sekitar 4 bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Juni 2023 lalu, yang dimana kali tersebut dinormalisasi melalui pekerjaan pengerukan menggunakan alat berat berupa excavator yang didanai juga dari APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selain itu, jika dalam pekerjaan tersebut tidak ada indikasi tumpang tindih anggaran, patut diduga juga rekanan dalam pekerjaan tersebut mendahului ketentuan yang biasa disebut dengan istilah "Curi Start", yang dimana peruntukan pekerjaan tersebut adalah melalui serapan anggaran di tahun depan.

Berdasar hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian menghubungi Rabudi selaku Kasie SDA di Dinas PUPR Karawang melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Namun sangat disayangkan, pesan berupa pertanyaan untuk meminta keterangan terkait adanya dugaan tumpang tindih anggaran tersebut hanya dibaca, namun sekali tak direspon alias bungkam. Minggu (8/10/2023).

Sungguh disayangkan, padahal berdasarkan aturan, dalam setiap proyek yang diselenggarakan pemerintah semestinya melalui tahap pengkajian dan survey terlebih dahulu, agar setiap pelaksanaan pembangunan memberikan dampak manfaat dalam segi pemerataan bagi kebutuhan masyarakat. Selain itu juga dalam satu mata anggaran tidak boleh ada 2 proyek di lokasi yang sama.

Hal tersebut pun mendapatkan komentar dari Y (inisial) selaku masyarakat Kecamatan Banyusari diluar Desa Gembongan yang mengharapkan sentuhan Normalisasi diwilayahnya, karena menurutnya Sungai di Kecamatan Banyusari itu bukan di Dusun Gembongan saja.

"Itu kan baru aja beberapa bulan kemarin dikeruk pake beko, sekarang dibangun turap, padahal di Banyusari itu masih banyak juga yang butuh perbaikan infrastruktur, kok proyek tumpang tindih disitu melulu," cetusnya. Minggu (8/10/2023).

Sementara itu, HN (inisial) selaku Aktifis Muda yang juga pengamat pembangunan angkat bicara, menurutnya pekerjaan normalisasi di Desa Gembongan menimbulkan adanya dua dugaan kemungkinan.

"Kemungkinan pertama, telah terjadi tumpang tindih anggaran, atau yang kedua adanya proyek anggaran biaya tambahan 2023. Akan tetapi, pemborong sebelum tender dimulai diduga melakukan curi start, itu artinya pemborong bekerja sepbelum SPK terbit. Kemungkinan tersebut terlihat dari papan proyek yang tidak mencantumkan no SPK yang tidak ditulis secara lengkap," pungkasnya.

Terpisah, pelaksana pekerjaan berinisal HR saat dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut mengaku telah mengantongi SPK yang diterbitkan oleh Dinas PUPR Karawang.

Adapun siapa pengawas yang ditugaskan oleh dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk mengawasi pekerjaan tersebut belum diketahui. (NN)*

IMG-20231007-WA0033

Gelar Raker Pertama, Nasional HR Institute Siap Maksimalkan Program Kerja

Foto saat acara raker Nasional HR Institute

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Usai dikukuhkan pada 5 Agustus 2023 kemarin, pengurus Nasional HR Institute menggelar rapat kerja (raker) pertamanya pada Sabtu (7/10/2023) di Resto Dewi Air.

Raker tersebut digelar agar posisi Nasional HR Institute (NHRI) yang hadir sebagai partner untuk meningkatkan dan memperkuat kapabilitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dapat terimplementasikan dalam program kerja satu tahun kedepan.

Ketua Umum Nasional HR Institute, Arif Dianto, S.H., mengatakan, pihaknya menggelar raker dengan dihadiri seluruh pengurus dan jajaran pembina memiliki sejumlah tujuan. Di antaranya, membuat program kerja yang bermanfaat bagi membernya.

“Raker juga sekaligus untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan agar dapat memperbaiki segala kekurangan dalam kegiatan tersebut,” ucapnya.

Arif menegaskan, giat raker juga bertujuan untuk mengevaluasi anggota kepengurusan setelah dilakukannya pengukuhan untuk menyamakan visi dan misi Nasional HR Institute.

“Dalam raker ini, semua pengurus menyatukan pendapat, kemudian menghasilkan ide-ide dalam setiap program kerja yang bernafaat bagi member NHRI,” ungkapnya.

Tempat yang sama, Sekretaris Jenderal NHRI, Amir Hamzah, S.H., M.H., mengatakan, hasil yang diharapkan dari kegiatan Raker ke-1 NHRI di tahun 2023 ini adalah untuk meningkatkan kinerja pengurus dan organisasi dalam segala kegiatan-kegiatan yang positif yang telah disetujui dalam raker.

“Tentunya kedepan harus dapat mengimplementasikan semua program kerja yang telah dibuat dengan hasil yang maksimal,” ujarnya.

Untuk diketahui, ada empat bidang yang wajib mengikuti raker ke-1 NHRI. Di antaranya, bidang pendidikan dan pengembangan SDM yang diketuai oleh Fadjar Eko Novanto, bidang organisasi dan keanggotaan yang diketuai Iwan Hadi Permana, bidang hukum dan perpajakan yang diketuai oleh Dr. Endang Mahpudin, dan bidang hubungan antar lembaga dan kemitraan yang diketuai oleh Neni Maryani.

Selama proses raker berlangsung, semua peserta tampak solid dan kompak saling bahu-membahu membuat program kerja.

Usai raker, para peserta dihibur dengan sejumlah doorprize yang menarik dan karaoke bersama sehingga kepenatan dalam membuat program kerja seharian berganti dengan tawa riang. (red)*

IMG-20231007-WA0024

Cegah Laka Lantas, Polsek Arongan Lambalek Polres Aceh Barat Pasang Spanduk Himbauan

Proses pemasangan spanduk

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Cegah Laka Lantas, Polsek Arongan Lambalek Polres Aceh Barat Pasang Spanduk Himbauan, dalam rangka upaya Pencegahan terjadinya Laka Lantas di Wilayah Polsek Arongan Lambalek Polres Aceh Barat, Sabtu (07/10/2023), pukul 10.00 Wib.

Spanduk himbauan Kamseltibcar Lantas itu di pasang di Lokasi rawan pelanggaran lalu lintas serta beberapa titik Daerah rawan Kecelakaan Lalulintas di sepanjang jalan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Arongan Lambalek Ipda Akajailani S.AB mengatakan, kegiatan Pemasangan Spanduk himbauan Kamseltibcar di lakukan di  titik Daerah Rawan pelanggaran dan Laka Lantas di sepanjang Kecamatan Arongan Lambalek.

Himbauan itu antar lain Kurangi kecepatan !!!, rawan ternak berkeliaran, Boleh Ngebut asal ada Nyawa cadangan, Stop !!!, Penggunaan Handphone saat Berkendara, Jatuh di Aspal tak Seindah jatuh Cinta, Hati-hati Daerah Rawan Kecelakaan serta Helm untuk Keamanan bukan Pajangan.

Himbauan tertib berlalu lintas sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, sehingga masyarakat khususnya pengguna jalan dapat berlalu lintas dengan tertib serta menjadi Pelopor Keselamatan, ujar Kapolsek.

"Kiranya spanduk himbauan menjadi penuntun dan pedoman bagi pengguna jalan supaya lebih berhati-hati (serta fokus dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas," kata Kapolsek Arongan. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231006-WA0037

Jum’at Bersih, Polsek Meureubo “Peugleh Mesjid” di Gampong Meureubo

Foto bersama dalam kegiatan Jum'at Bersih

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Polsek Meureubo dari Jajaran Polres Aceh Barat secara gotong royong membersihkan Mesjid Al Hidayah di Desa Meureubo Kecamatan Setempat dalam rangka kegiatan “Jum’at Bersih”. Jum’at (6/10/2023).

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Meurebo Iptu Karianta S.H, menyebutkan, kegiatan jumat bersih atau “Peugleh Masjid” tersebut bertujuan agar masyarakat nyaman dalam melaksanakan ibadah, serta meningkatkan hubungan yang baik dengan masyarakat.

"Alhamdulillah hari ini kita dari Polsek Meurebo telah melaksanakan kegiatan ”Peugleh Mesjid” Atau Bersihkan Mesjid melalui kegiatan Jum”at Bersih, mudah mudahan warga nyaman dalam beribadah dan ini juga semoga menjadi buat amal ibadah kita semua," ujarnya.

Selain itu, Ia menyampaikan bahwa hal tersebut adalah salah satu kegiatan rutinitas dari Polres Aceh Barat umumnya dan Polsek Meurebo.

Ia juga berharap semoga sinergitas dan silaturahmi dengan warga selalu terjalin, dan juga menjadi satu ajang dalam memperkuat kebersamaan dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Meurebo," Pungkas Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231005-WA0018

Usai Dilanda Kemarau, Areal Pesawahan Blang Seumasang Gampong Ladang Kini Mulai Dilakukan Pengolahan

Areal pesawahan Blang Seumasang

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Areal persawahan di Blang Seumasang Gampong Ladang, Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat kini mulai dilakukan pengolahan sawah dengan Hand Traktor, secara bergeliran seluruh petak sawah yang dimiliki oleh para petani dilingkungan tersebut. Kamis (5/10/2023).

Hal tersebut dikatakan Muhammad, salah seorang petani di wilayah tersebut kepada Jendela jurnalis. Dirinya mengatakan bahwa di musim ini sedikit ada keterlambatan, dimana proses penanaman yang harusnya dilakukan pada bulan Oktober digeser ke bulan November, karena sekarang baru bisa melakukan pengolahan lahan.

"Jadwal turun kesawah kali ini agak terlambat, seharusnya pada bulan Oktober sudah mulai tanam, tapi terkendala musim kemarau sebelumnya. Jadi kami akan menanam padi pada bulan November, itu menurut sepakat untuk serentak," ucapnya.

Lebih lanjut, petani tersebut juga menerangkan bahwa pada musim kali ini mereka akan menanam jenis padi diantaranya adalah bibit manfan, imfari dan jenis bibit padi mitik.

"Jenis padi yang akan ditanami diareal persawahan Blang Seumasang kali ini akan ditanami jenis padi bibit manfan, imfari dan jenis bibit padi mitik," terangnya.

Dimana semua jenis padi tersebut diketahui bisa dipanen dengan waktu yang cepat, kurang lebih bisa kurang dari jangka waktu 3 bulan. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231004-WA0022

Kawan PMI Karawang Menerima Kunjungan BP2MI dan Bapennas Dalam Rangka Pembinaan Optimalisasi Pendampingan dan Pemberdayaan

Foto bersama sebelum acara pembubaran

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka Pembinaan Optimalisasi dalam melakukan pendampingan terhadap PMI bermasalah, perwakilan BP2MI Pusat, BP3MI Provinsi Jawa Barat bersama Bappenas melakukan kunjungan ke Koperasi Purna TKI Sahabat Bersama yang berlokasi di Dusun Ceah, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, yang dimana koperasi tersebut dikelola langsung oleh H. Ahmad Fanani, S.Pd yang juga sekaligus merupakan Ketua Kawan PMI Kabupaten Karawang. Selasa (3/10/2023).

Adapun yang hadir diantaranya adalah Sri Mulyani selaku perencana Ahli Madya, Eka Budiman dari Perencana Ahli Pertama, Putri Malahayati selaku Analis Perlindungan dan Pemberdayaan TKI, serta Sekat Titisan Setiadi selaku Analisis Tenaga Kerja di BP3MI Jawa Barat, berapa beberapa orang perwakilan pihak dari Bapennas.

Kedatangan beberapa perwakilan tersebut sangat disambut baik oleh Kawan PMI Karawang, dimana hal tersebut diungkapkan oleh H. Ahmad Fanani, S.Pd., kepada Jendela Jurnalis, bahwa kunjungan tersebut merupakan sebuah kehormatan baginya.

"Terimakasih, karena ini merupakan kunjungan penghormatan bagi kami, dalam artian ibaratnya seorang anak yang dikunjungi orang tua udah merupakan bukti bahwa kita ini masih diakui dan diperhatikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pria yang sering akrab disapa Kang Afan tersebut juga berharap agar kedepannya BP2MI benar-benar lebih memperhatikan Kawan PMI yang dimana merupakan ujung tombak serta terlibat secara langsung dengan masyarakat.

"Harapannya, mudah2an BP2MI lebih memperhatikan Kawan PMI, serta memberikan solusi-solusi terbaik bagi Kawan PMI dalam perjalanannya membantu PMI," harapnya.

Dalam kunjungan tersebut, pihak perwakilan dari BP2MI Pusat yang datang beserta jajarannya meninjau secara langsung kegiatan dari Koperasi PKTI Sahabat Bersama sekaligus melakukan pembahasan terkait seputar permasalahan Pekerja Migran yang ada di Karawang.

Foto bersama didepan rumah produksi UKM PMI Sahabat Bersama

Selain itu, mereka juga berpesan kepada Kawan PMI Karawang untuk tetap semangat dalam tugas memberikan perlindungan terhadap PMI.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada teman-teman Kawan PMI Karawang atas sambutannya, jangan pernah putus koordinasi dengan BP3MI, tetap semangat dalam tugas memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia," ucap salah satu perwakilan BP2MI

Foto Petugas BP3MI Jawa Barat bersama Kawan PMI Karawang Divisi Pendampingan dan Pencegahan TPPO

Sementara itu, Pihak Bappennas dalam kunjungannya meninjau seputar kegiatan Koperasi dari mulai aspek pengelolaan rumah produksi hingga lingkup cakupan pemasaran dan pencapaian yang telah dilakukan.

Usai kunjungan yang dilakukan dengan kegiatan ramah tamah tersebut, akhirnya ditutup dengan makan bersama, sehingga menjadikan suasana yang hangat dan penuh keakraban. (NN)*

IMG-20231004-WA0000

Dikonfirmasi Seputar Dugaan Adanya Praktik Pinjam Meminjam CV, Kepala Dinas PRKP Memilih Bungkam

Ilistrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait adanya pekerjaan pembangunan tangki septik skala individual di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya beberapa waktu yang menuai polemik akibat dari dugaan pekerjaan yang mangkrak, hingga akhirnya membuka fakta baru seputar dugaan adanya praktik pinjam meminjam CV.

Fakta tentang adanya praktik pinjam meminjam CV yang dilakukan oleh oknum pelaksana dalam mengerjakan proyek yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) tersebut tercetus berdasar keterangan dari HD (inisial) selaku pemilik CV. Sinar Sakti dalam pekerjaan pembangunan tangki septic skala individual yang dikabarkan mangkrak.

Saat dikonfirmasi, HD mengaku bahwa dalam pekerjaan tersebut CV nya dipinjam oleh temannya yang berinisial IN.

"Si IN (inisial) mas nginjem perusahaan. Anu saya mah eta tea nu talun jaya tea harita," timpal H.D (Inisal) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Rabu (27/9/2023).

"Itu IN (inisial) mas yang pinjam perusahaan saya, kalau pekerjaan saya yang dulu di Desa Talunjaya"

Menyikapi adanya kabar tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mendapatkan keterangan dari Asip Suhendar selaku Kepala Dinas PRKP dengan menghubunginya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, namun dirinya sama sekali tak menanggapi alias bungkam. Sabtu (30/9/2023).

Sementara itu, menyikapi tentang bungkamnya Kepala Dinas PRKP, membuat H. Nanang Komarudin, SH., MH., selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar) angkat bicara, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut telah melanggar prinsip atau etika serta norma hukum dalam pengadaan jasa pemerintah, dimana hal tersebut mencakup 3 point pelanggaran.

"Peminjaman bendera sejatinya melanggar prinsip atau etika serta norma hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pertama, melanggar prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa (PBJ) dimana mengharuskan semua pihak yang terlibat PBJ mematuhi etika, termasuk mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara. Kedua, melanggar larangan membuat dan memberikan pernyataan tidak benar atau memberikan keterangan palsu. Ketiga, menabrak larangan mengalihkan seluruh atau sebagian pekerjaan kepada pihak lain, dalam Pengadaan Barang/Jasa pemerintah," tegasnya. Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut, perihal praktik pinjam meminjam CV, dirinya juga menyebut bahwa hal seperti itu biasanya dapat juga terjadi karena peserta tender tak memenuhi syarat jumlah, sehingga dipakailah nama perusahaan lain untuk sekedar memenuhi persyaratan. Atau ada jaminan oleh Pokja, PPK, maupun pengguna anggaran kepada perusahaan empunya bendera yang akan mendapatkan sebuah proyek.

"Dibalik itu, bisa saja ada imbalan dalam bentuk gratifikasi, fee dan lain- lain dengan jaminan mendapatkan sebuah proyek yang menjurus adanya indikasi KKN," ungkapnya.

Diluar itu, jika memang ada praktik pinjam-meminjam CV, harusnya dilampirkan sebuah perjanjian yang telah dinotarilkan melalui notaris antara peminjam dan pemik CV sebelum diberikannya tender tersebut kepada CV yang dipinjamkan.

"Patut dipertanyakan, apakah peminjaman CV tersebut diketahui oleh pihak dinas dengan menerima sebuah lampiran keterangan dari notaris dalam bentuk perjanjian peminjaman CV secara legal? kalau tidak, artinya pihak dinas terkait telah lalai dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.

Dungkamnya Kepala Dinas PRKP, dirinya sangat menyayangkan. Menurutnya, sebagai pejabat publik tentunya bisa memberikan keterangan sesuai kapasitasnya, agar bisa memberikan keterbukaan juga untuk masyrakat, bukan dengan diam seribu bahasa hingga menimbulkan spekulasi dugaan yang negatif terhadapnya.

"Sangat disayangkan, pewarta itu sejatinya sedang mencari bahan tulisan dan memberikan hak jawab melalui sebuah keterangan dari pihak terkait, atau dalam hal ini pihak PRKP tinggal menunjukan surat perjanjian peminjaman CV itu jika memang ada. Kalo Kadisnya diam membisu ya nantinya kan ujung-ujungnya bisa jadi ada spekulasi dugaan yang negatif terhadap beliau," pungkasnya. (Team)*