Polres Aceh Barat Tangkap Basah Tersangka Pencuri Besi Conveyor di Pelabuhan Jetty Meulaboh
Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH –
Polres Aceh Barat menangkap tiga tersangka pencurian besi conveyor di kawasan Ujong Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Rabu (20/9/2023).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terhadap aksi pencurian tersebut, sehingga para pelaku ditangkap basah oleh personel Resmob Polres Aceh Barat.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HB (43), HA (42), dan D (49), ketiga warga tersebut merupakan satu Desa di Kecamatan Johan Pahlawan,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi S.H.
Kasat Reskrim menceritakan kronologis kejadian tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait hilangnya peralata conveyor yang hilang dan diduga dicuri.
“Awalnya berdasarkan laporan masyarakat yang kerap melihat terjadi pencurian besi conveyor di Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh,” ujar Kasat.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polres Aceh Barat saat mendatangi lokasi menemukan pelaku di lokasi yang sebagian besi-besi tersebut sudah dimuat ke dalam becak barang untuk dijual kepada pembelinya,” pungkas Kasat
Para pelaku mencuri besi-besi tersebut menjalankan aksinya dengan cara memotong satu persatu, untuk kemudian diangkut menggunakan becak barang.
Pencurian tersebut dilakukan pada siang hari, yang dilakukan secara terang-terangan di pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh oleh ketiga pelaku tersebut.
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa para tersangka dan barang bukti berupa besi curian dan becak barang yang mengangkut barang curian tersebut kini telah diamankan di Polres Aceh Barat.
“Ketiga tersangka ini sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus pencurian tersebut,” tutup Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi S.H. (Muhibbul Jamil)*