TPST Jayakerta
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Polemik terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta perihal hutang yang menggunung baru saja reda dan berakhir dengan kata damai.
Namun sangat disayangkan, setelah proses yang cukup lama hingga polemik tersebut mereda, kini muncul isu baru, yaitu tentang adanya dugaan salah satu oknum pemangku kebijakan pihak TPST Desa jayamakmur berinisial KU yang diduga menerima tenaga kerja dari luar wilayah Desa Jayamakmur. Selasa (19/9/2023)
Hal tersebut dikeluhkan AD (inisial), yang merupakan warga sekitar tempat berdirinya TPST. Kepada Jendela Jurnalis, dirinya mengungkapkan keluh kesahnya perihal susahnya warga sekitar untuk masuk kerja di TPST tersebut.
“Harapan saya sebagai pihak dari lingkungan hanya ingin di utamakan terlebih dahulu, baru dari pihak luar desa, jangan tebang pilih, harus adil,” keluhnya.
Menurutnya, seharusnya pihak pemangku kebijakan TPST lebih bijak, karena apapun dalihnya, yang namanya tempat pengolahan sampah pasti akan berdampak pada lingkungan setempat.
Sementara itu, ON (inisial) yang merupakan seorang pekerja TPST Jayamakmur, saat di temui Jendela Jurnalis, dalam obrolannya ketika di singgung perihal adanya dugaan penerimaan kerja dari pihak desa luar mengatakan bahwa dirinya pun berkeinginan agar warga sekitar dipekerjakan.
“Keinginan saya, harusnya yang dari titik nol di angkat lagi dan dipekerjakan kembali. Mengenai penerimaan pihak dari luar desa, jujur saya kurang begitu jelas mengetahui, cuman kalau benar itu adanya pasti saya juga marah,” ucapnya.
Lebih lanjut, ON menjelaskan bahwa seharusnya memanglah orang sekitar yang diutamakan terlebih dahulu.
“Seharusnya orang sekitar harus diutamakan terlebih dahulu. Memang ada bahasa juga dari pihak Karang Taruna untuk penerimaan kerja disini ada sistem “kocok” pake komputer, itu juga bahasa pengakuannya dari pihak U (inisial), kalau saya kurang begitu paham,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Ujang selaku Kepala Desa Jayamakmur saat dikonfirmasi perihal isu dugaan penerimaan tenaga kerja dari luar wilayah desanya, dirinya mengatakan bahwa tidak tahu menahu, dan mengarahkan untuk mengonfirmasikan hal tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Karawang.
“Waalaikumsalam, saya gak tau silahkan ka dinas DLHK Karawang kewenanganya pak,” jawabnya singkat. (D’Sukarya)*
About The Author