admin

IMG-20230626-WA0100(1)

Diduga Tak Kantongi Izin Untuk Penjualan Minuman Beralkohol, LBH DPP LSM F-12 Laporkan Brotherhood Cafe

Andhika Kharisma, S.H.,CPL., Ketua LBH DPP LSM F-12

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Tempat usaha BROTHERHOOD CAFÉ diduga melakukan penjualan minuman berlakohol tanpa memiliki Izin Penjualan.

Tempat usaha tersebut diduga tidak mengantongi izin SIUP-MB, Izin SKPL-B. izin SKPL-C, izin SKP-B, izin SKP-C serta tidak mengantongin izin NPPBKC selama melakukan kegiatan usahanya. Hal itu diungkapkan oleh Andhika Kharisma, S.H.,CPL. Selaku Ketua LBH DPP LSM F-12, menurutnya berdasarkan investigasi yang dilakukan dan informasi yang dihimpun dari masyarakat, tempat usaha BROTHERHOOD CAFE setiap hari melakukan penjualan minuman berlakohol diserta event live Disk Jokey (DJ).

Tak hanya itu, tempat usaha BROTHERHOOD CAFÉ pun melakukan penjualan minuman berlakohol dengan cara melakukan promosi melalui media elektronik (sosial media) dengan akun Instagramnya bernama “@brotherhoodcafekarawang”.

Manurut Andhika Kharisma, S.H.,CPL selaku Ketua LBH DPP LSM F-12, dirinya telah melaporkan hal tersebut ke Bupati Karawang, Ketua Komisi II DPRD Kab. Karawang, Disperindag Kab. Karawang Satpol PP Kab. Karawang dan Polres Karawang serta Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Purwakarta atas pelanggaran Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pemberantasan Peredaran Minuman Berlakohol serta pelanggaran Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan Pelanggaran Pasal 106 ayat (1) Jo. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kembali menurut Andhika Kharisma, S.H.,CPL. Diharapkan dengan adanya Laporan yang dilayangkan tersebut pemerintah setempat beserta stakeholder terkait dapat melakukan penertiban dengan cara menghentikan penjualan minuman beralkohol yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut atau yang lebih parahnya tempat usaha tersebut dilakukan penutupan sementara sebelum mengantongi izin dimaksud. (Pri)*

IMG-20230626-WA0104

Brotherhood Cafe Diduga Tak Mengantongi Izin dalam Penjualan Minuman Beralkohol

Andhika Kharisma, S.H.,CPL., Ketua LBH DPP LSM F-12

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Maraknya penjualan minuman berlakohol tidak dibarengi dengan kepatuhan pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin penjualan atau bahkan tidak mengantongin izin penjualan, dirasa akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan.

Sejatinya, Penjualan minuman beralkohol telah diatur dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 72 Tahun 2008 tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai Jo. Pasal 14 ayat (7) UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai Jo. Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman berlakohol serta Pasal 2 ayat (2) PMK No. 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Maka berdasarkan hal tersebut, setiap orang yang hendak berusaha dalam melakukan penjualan minuman berlakohol wajib mengantongi izin. Baik izin SIUP-MB, izin SKPL-B, SKPL-C, izin SKP-B dan izin SKP-C yang dikeluakan oleh Dinas Perindustrian dan Pergadangan di daerah tempat berusaha serta izin NPPBKC yang dikeluarkan oleh Instansi Bea Cukai.

Di Kab. Karawang sendiri, terdapat banyak sekali Tempat Hiburan Malam (THM) yang dalam kegiatan usahanya melakukan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C yang patut diduga belum mengantongi izin.

Ditambah lagi telah terbitnya Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pemberantasan Peredaran Minuman Beralkohol dirasa sangat diharapkan akan menjadi payung hukum dalam pengendalian peredaran minuman berlakohol.

Berangkat dari hal tersebut, LBH DPP LSM F-12 telah melaporkan dugaan penjualan minuman berlakohol yang dilakukan oleh tempat usaha “BROTHERHOOD CAFE” tanpa mengantongi izin penjualan dan di duga tidak mengantongi izin NPPBKC.

Menurut Andhika Kharisma, S.H.,CPL. Selaku Ketua LBH DPP LSM F-12 laporan tersebut telah dilayangkan kepada Bupati Kab. Karawang, Komisi II DPRD Kab. Karawang, Disperindag Kab. Karawang Satpol PP Kab. Karawang dan Kepolisian Resor Karawang serta Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Purwakarta.

Dengan adanya laporan tersebut, diharapkan seluruh pelaku usaha penjualan minuman berlakohol akan taat serta patuh terhadap peraturan. (Pri)*

IMG-20230626-WA0082

Alergi Gunakan DBHCHT Untuk Kepentingan Rakyat, MOI Karawang Kritik Kepala SKPD

Foto bersama usai Audiensi antara BPKAD dengan MOI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Karawang ternyata ada yang alergi menjalankan program untuk kepentingan rakyat yang anggarannya bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT).

Hal itu terungkap ketika DPC Media Online Indonesia (MOI) Karawang melakukan audiensi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Senin (26/6/2023), di Aula Siliwangi BPKAD Kabupaten Karawang terkait realisasi penggunaan DBH-CHT tahun anggaran 2022 sebesar Rp106 miliar lebih.

Mengetahui hal itu, Ketua DPC MOI Karawang, Latifudin Manaf, mengaku prihatin dan mengkritik atas sikap sejumlah kepala SKPD tersebut.

“Saat auidiensi dengan BPKAD yang diwakili Sekretarisnya Ibu Irma, ternyata ada kepala SKPD yang tidak mau program kerjanya memakai anggarannya yang bersumber dari DBH-CHT,” kata Latifudin yang juga merupakan pemimpin redaksi media online delik.co.id, ini usai audiensi.

Latifudin menuturkan, dari pemaparan Irma, alasan kepala SKPD yang tidak mau menggunakan DBH-CHT lantaran tidak mau disibukan dengan banyak pemeriksaan atau pertanyaan dan kontrol dari APH, media dan aktivis.

“Harusnya sudah tugas mereka yang digaji besar dari uang rakyat menjalankan tugas sesuai tupoksinya, mereka tinggal menjalankan program tanpa pusing memikirkan sumber pendapatan darimana saja koh ngeluh, kalau emang bersih kenapa harus risih,” tegasnya.

Latifudin menambahkan, kepala SKPD itu tinggal menjalankan progam kerja yang anggarannya sudah ada dan jangan terkesan pilah-pilih dari mana sumber anggaran. Uang sudah ada tinggal laksanakan program kerjanya untuk kepentingan rakyat.

“Kalau memang merasa tidak mampu mengelola anggaran atau menjalankan program mudur saja dari kepala OPD, jangan lemah ah,” tukasnya.

Latifudin kembali menambahkan, ketika ada suatu SKPD yang sebagian program kerjanya awalnya sudah diploting gunakan DBH-CHT, kemudian Kepala SKPD tersebut menolak DBH-CHT dan mengganti sumber angagrannya dari sumber anggaran lain.

“Pada akhirnya DBH-CHT tidak terserap sepenuhnya, sehingga imbasnya bisa jadi rugikan rakyat Karawang karena program kerja itu kurang berjalan,” tutupnya.

Untuk diketahui pagu anggaran DBH-CHT tahun anggaran 2022 yang diterima Kabupaten Karawang sebesar Rp106.917.638.562. dari pagu sebesar itu, yang terealisasi sebesar Rp104.240.338.031, sehingga ada sisa anggaran sebesar Rp2.677.300.531.

Sementara untuk tahun anggaran 2023, perkiraan DBH-CHT yang diterima Kabupaten Karawang sebesar Rp146.100.190.000. Bila ditambah dengan pagu sisa DBH-CHT tahun anggaran sebelumnya yang sebesar Rp8.079.521.450, maka total perkiraan DBH-CHT yang diterima Kabupaten Karawang sebesar Rp154.179.711.450. (red)*

IMG-20230625-WA0028

Penyebab Mangkrak dan Putus Kontrak Peningkatan Jalan Bedeng Cikande, Diduga Akibat Memenangkan Penawaran Lelang Termurah

Ketua dan Waketu LMP Marda Jabar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Upaya Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam mengakomodir aspirasi atau usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sudah mulai memasuki tahapan proses lelang.

Di Karawang sendiri ada beberapa titik prioritas pembangunan infrastruktur yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Sebelumnya sudah pernah dimulai dengan cara bertahap, tapi berhubung adanya Pandemi Covid 19, tahap selanjutnya sempat tertunda. Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) difokuskan pada penanganan serta pengendalian Pandemi, yang disebut dengan istilah refocusing anggaran.

Sejak akhir Tahun 2022, Covid 19 sudah mulai terkendali. Bahkan belum lama ini, Presiden Republik Indonesia menyampaikan status Indonesia sudah benar - benar aman dari virus mematikan tersebut. Sehingga konsentrasi APBD sudah mulai bisa difokuskan kembali pada peruntukan - peruntukan semula, termasuk peruntukan pembangunan infrastruktur.

Selain yang bersumber dari APBD I Provinsi Jabar, pembangunan infrastruktur yang dibiayai langsung oleh APBD II Karawang juga sudah dimulai. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Karawang, sebab selama ini keluhan masyarakat soal buruknya infrastruktur kerap kali disampaikan melalui kritikan di Sosial Media (Sosmed) dan media media mainstream.

Mendapat informasi sudah dimulainya tahapan program pembangunan di Karawang, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (Waketu LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan mengapresiasi keseriusan Pemkab Karawang dan Pemprov Jabar yang sudah dengan serius mengakomodir aspirasi masyarakat.

Hanya saja ia mengingatkan, supaya pejabat pada bagian lelang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang terdapat kegiatan pembangunan harus lebih berhati - hati lagi. Agar kejadian pada Tahun 2022 lalu tidak terulang, yakni adanya kegiatan pembangunan yang sampai mangkrak, hingga akhirnya diputus kontrak oleh PPK. Minggu, (25/6/2023).

"Peningkatan jalan Bedeng - Cikande, Kecamatan Cilebar senilai Rp 2 miliar tidak dapat dilanjutkan, karena pihak penyedia jasa pemenang tender yang sudah berkontrak, tanpa alasan jelas tidak melanjutkan tanggung jawabnya. Sehingga dengan begitu masyarakat sangat dirugikan, yang seharusnya sudah menikmati pembangunan jalan atas kontribusi pajak, tapi akibat mangkrak sampai diputusnya kontrak, sampai saat ini belum dapat dilanjutkan," Sesalnya.

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan, "Padahal yang saya ketahui, pada waktu sebelum kontrak dibuat. PPK sudah melakukan pendataan dan mewawancarai tenaga ahli, sehingga sangat meyakinkan. Kemudian tidak ditemukan juga red record. Sehingga terpenuhi semua persyaratan,"

"Atas peristiwa itu, saya mencurigai penyebab utamanya adalah terlalu murahnya nilai kontrak. Patut diduga, penyedia jasa terlalu berspekulasi dengan memberikan harga penawaran yang terlalu rendah untuk dapat memenangkan tender, yang pada akhirnya memberatkannya dalam mengerjakan proyek peningkatan jalan Bendeng - Cikande," Ujarnya.

"Oleh sebab itu, saya mewanti - wanti. Agar tim lelang tidak hanya menilai aspek murahnya penawaran untuk diberikan centang bintang. Jika turunnya tidak rasional, patut dicurigai, bukan hanya peristiwa mangkrak saja. Tapi paling utama adalah kualitas hasil pekerjaan. Percuma harga penawaran murah, jika pada akhirnya menjadi masalah, dan harus berurusan dengan auditor sampai terjadinya permasalahan hukum," Pungkasnya. (Pri)*

IMG-20230624-WA0094

Dianiaya Rekan Bisnis Hingga Nyaris Buta, Korban Yang Berprofesi Sebagai Seorang Guru Berharap Pelaku Segera Ditangkap

ES, seorang Guru yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Seorang guru SMKN 2 Kabupaten Karawang berinisial ES (56) telah melaporkan teman bisnisnya ke Polres Karawang dengan No LP/B/772/VI/2023/SPKT/POLRES KARAWANG POLDA JAWA BARAT, Tanggal 23 Mei 2023, lantaran dirinya telah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial A.

Peristiwa penganiayaan yang dialami korban ES ini terjadi di kediamannya sendiri yang beralamat di Dusun Kalipandan RT 001 RW 001 Desa Sukaluyu kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang Jawa Barat, pada hari Selasa (23/5/2023) lalu, sekira pukul 07.00 WIB.

Disampaikan korban ES kepada media, berawal dua tahun kebelakang dirinya bersama terduga pelaku penganiayaan A telah bekerjasama dalam usaha rental kendaraan roda empat.

Namun menurut ES, selang beberapa lama diduga A telah membuat ulah, salah satu diantaranya A diduga telah mengoverkreditkan kendaraan milik ES tanpa sepengetahuan dirinya.

Akibat dari peristiwa tersebut, ES berniat mengeluarkan A dari kepengurusan akta perusahaan miliknya.

"Sebenarnya A sudah menandatangani surat pengunduran diri dari kepengurusan akta perusahaan yang saya buat ini. Bukti Poto A sewaktu menandatangani pengunduran diri juga ada kok. Selang beberapa hari setelah lebaran idul Fitri dia datang ke rumah saya. Namun kedatangan dia itulah, yang membuat musibah bagi diri saya," ungkap ES dengan nada sedih, Sabtu (24/6/2023).

Menurut ES, ketika A datang ke rumahnya pada pagi hari, tidak membuat ES curiga dengan niat jahat A kepada dirinya.

"Ketika dia datang ke rumah, saya persilahkan untuk ngobrol di dalam rumah. Awalnya saya tidak curiga A akan melakukan tindakan jahatnya itu. Ketika sudah masuk ke ruangan tamu, dia masih berdiri dan waktu itu saya mau duduk, tiba -tiba dia menyiramkan cairan yang diduga cairan kimia ke wajah saya yang dia bawa. Saat itu mata saya terasa sakit dan perih hingga penglihatan mata saya buram dan perih," terangnya.

Lebih lanjut ES menuturkan, setelah menyiramkan cairan yang diduga cairan kimia. A saat itu langsung melarikan diri meninggalkan dirinya yang menahan kesakitan.

"Saat itu saya ditolong oleh tetangga dan dibawa ke rumah sakit Bayukarta Karawang. Setelah berobat di rumah sakit, saya lalu diantar oleh saudara melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang," ujar ES.

"Saya sudah buka laporan polisi di polres Karawang, bahkan di BAP pun sudah pak. Saya berharap, dengan peristiwa ini, polisi dapat segera menangkap terduga pelaku A dan dapat dihukum sesuai dengan apa yang telah dia perbuat kepada saya. Sehingga mengakibatkan kedua mata saya hingga kini tidak dapat melihat. Sekali lagi saya minta keadilan dan polisi secepatnya dapat menangkap pelaku," tandasnya. (red)*

IMG-20230623-WA0098(1)

Jelang Peringatan Haul Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Siap Berangkatkan Ratusan Kader ke GBK

Suasana rapat persiapan jelang pemberangkatan ratusan kader PDIP Karawang ke GBK

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Kader Partai PDI Perjuangan Kabupaten Karawang akan berangkat ke Gelora Bung Karno (GBK) pada tanggal 24 Juni 2023 besok untuk memperingati Haul Bung Karno.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang Taufik Ismail, mengatakan, kader yang akan berangkat berjumlah kurang lebih 500 orang. Mulai dari pengurus DPC, pengurus PAC, ranting, anak ranting, sayap partai, badan partai, serta relawan.

"Kita akan berangkatkan 300 kader PDI Perjuangan. Itu terdiri Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Pengurusan DPC, pengurus PAC, ranting dan anak ranting. Juga sayap, dan badan partai ditambah dengan Relawan PDI Perjuangan," kata Kang Pipik sapaan akrabnya saat menggelar rapat persiapan keberangkatan, Jumat 23 Juni 2023.

Kang Pipik menambahkan, 300 kader PDI Perjuangan Kabupaten kemungkin bisa mencapai 500 orang berikut simpatisan, itu akan berangkat bersama walaupun diantaranya menggunakan mobil pribadi.

"Semuanya akan berangkat pada Sabtu Subuh ditotal kita berangkat dengan 5 Bus dan beberapa mobil pribadi," tambah Kang Pipik.

Kang Pipik juga menjelaskan, bahwa acara Bulan Bung Karno di GBK Jakarta merupakan ajang konsolidasi PDI Perjuangan dalam memantapkan semangat dan kesolidan kader dan pengurus partai.

"Besok GBK akan merah total. Seluruh kader PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia akan berkumpul," lanjutnya.

Ditempat terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Natala Sumedha saat disinggung terkait penambahan kader yang akan berangkat, pria yang akrab dengan kalangan media ini pastikan tidak akan ada penambahan.

"Kita sesuaikan dengan kuota dari DPP, karena sebetulnya kuota nya itu kita diberi 300 orang dengan menggunakan 5 bus, tapi tidak menutup kemungkinan menjadi 500 orang yang mana nanti digabung dengan wilayah lain. Total 100.000 mungkin. Jadi, tidak boleh lebih dari kapasitas GBK," ujarnya.

Ditambahkannya, ratusan kader partai berlambang kepala banteng itu mulai dari pengurus PAC, DPC dan juga Caleg partai serta relawan bersatu dan berangkat bersama.

Menurutnya, keberangkatan para kader PDI perjuangan tersebut, selain siap meriahkan Bulan Bung Karno ke Jakarta sudah jadi kometmen dan kecintaannya pada bapak sang proklamator Bangsa Indonesia.

"Ini satu komitmen kita bersama, untuk meneladani dan mewarisi api perjuangan Bung Karno. Kedatangan kami ke GBK bukan sekadar memeriahkan saja. Kami datang ke GBK karena kecintaan kami pada Bung Karno dan kecintaan kami pada PDI Perjuangan," pungkas Natala Sumedha. (red)*

IMG-20230622-WA0110

Agar Tak Terjadi Kembali Masalah Hukum, Ketua LMP Jabar Ingatkan Kalangan Legislatif Karawang Tak Terlibat Masalah Teknis Pokir

H. Awandi Siroj Suwandi, Ketua LMP Mada Jabar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Bergejolaknya kembali kasus dugaan transaksional proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha kontruksi dengan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang berdasarkan petunjuk berupa pengakuan - pengakuan disesalkan oleh banyak pihak.

Bukan hanya pengakuan dari pengusaha yang kecewa, karena jumlah uang yang diberikan kepada terduga oknum anggota DPRD tidak sesuai dengan jumlah paket proyek yang dijanjikan. Sebelumnya, ada pernyataan atas kontribusi untuk salah satu Partai yang bersumber dari fee proyek APBD atas usulan Pokok Pikiran (Pokir).

Kemudian disusul dengan pengakuan pengusaha yang telah melakukan somasi terhadap terduga oknum anggota DPRD. Tak hanya itu, salah seorang anggota DPRD lainnya juga mengakui atas transaksional tersebut. Selanjutnya menyusul pengakuan pengusaha lainnya yang juga mengaku menerima pembayaran hutang dengan paket proyek dari terduga anggota DPRD.

Dari beberapa permasalahan itu. Publik memberikan respon yang hampir sama, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar serius melakukan pengusutan, dan berdasarkan informasi yang didapat. Laporan terbaru sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Mengingat hal demikian, tokoh masyarakat Karawang yang juga merupakan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) berskala Nasional di Jawa Barat, yaitu Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi mengaku sangat prihatin atas gejolak yang sedang terjadi.

Dirinya mengatakan, "Sebagai orang tua, saya enggan menyalahkan dan membenarkan salah satu pihak. Secara aspek psikologis, pihak yang mempersoalkan saya anggap wajar. Sebab landasan argumentasi dan tindakan atas upaya hukumnya dibenarkan secara konstitusi," Kamis, (22/6/2023).

"Tapi dilain sisi, jika pun benar adanya dugaan intervensi persoalan teknis kegiatan pembangunan yang diduga dilakukan oleh terduga oknum anggota DPRD terhadap eksekutif dengan menitipkan pengusaha, bahkan adanya transaksional. Meski dari aspek aturan tidak dibenarkan, namun secara psikologis saya anggap juga wajar. Sebab mengingat pendapatan legal anggota legislatif relatif masih sangat kecil, sedangkan biaya politik sangat tinggi," terangnya

Masih kata abah Wandi sapaan akrabnya, "Oleh sebab itu, permasalahan ini perlu segera dibuatkan solusinya. Indonesia sebagai Negara yang menjunjung tinggi hukum sebagai Panglima tertinggi, tentu yang Perlu diurai dari aspek regulasi. dimana Undang - Undang MD3 beserta peraturan dibawahnya, berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) harus menyesuaikan,"

"Karena selama ini, UU MD3 dengan peraturan dibawahnya, hanya memberikan kewenangan pada legislatif untuk melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat yang kemudian diusulkan kepada eksekutif. Selebihnya hanya melaksanakan monitoring saja. Sekedar intervensi masalah teknis saja bisa masuk kategori Abuse Of Power atau penyalah gunaan wewenang," ujarnya

Menutup pernyataannya, abah Wandi mengutarakan, "Saran saya, sebaiknya kalangan legislatif hindari potensi bahaya yang pada akhirnya berurusan kembali dengan APH. Kalau pun mau, lakukan ikhtiar dengan cara mengusulkan perubahan regulasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Minimal ada klausul dalam UU MD3 yang membolehkan legislatif bisa intervensi ranah teknis dalam program pembangunan yang menjadi usulan aspirasi," pungkasnya. (Pri)*

IMG-20230621-WA0062

Pengerukan Tanah Bantaran Kalen Bawah Desa Gembongan Diduga Hamburkan Uang Negara

Foto hasil pekerjaan Normalisasi di Kalen Bawah, Desa Gembongan Kecamatan Banyusari (insert papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Warga masyarakat Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, menilai excavator yang sedang mengeruk tanah di bantaran Kalen Bawah Desa Gembongan hanya membuang-buang uang Negara untuk sesuatu yang tidak perlu dan tidak memiliki manfaatnya.

Hal itu di sampaikan AD, warga sekitar ketika awak media mendatangi lokasi kegiatan excavator mengeruk tanah mengatakan bahwa dirinya merasa heran. Karena pengerukan tersebut justru malah mengeruk bagian tanggul.

"Eta sabenerna Beko keur naon nya?, sagala babad alas didinya, tanah diratakeun. Padahal geus jelas tadina jiga bukit loba tatangkalan anu nahan supaya tong longsor luhurna, teu aya gunana pisan ngan ngabeakeun duit Rakyat, emang na teu aya deui kitu nu bisa di gawean?" ucap AD dengan penuh tanya dengan bahasa sunda. Selasa (20/6/2023).

Jika diartikan maksudnya adalah,
"Itu sebenarnya ngapain Beko disitu?segala tanah tebing dikeruk diratakan. Padahal jelas tadinya bukitnya banyak pepohonan yang berfungsi penahan supaya tidak longsor atasnya, tidak ada lagi memang nya pekerjaan yang bisa di kerjakan?" ungkap AD.

Foto hasil pekerjaan normalisasi

Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, ditemukan selembar papan informasi yang tergeletak tak jauh dari lokasi pekerjaan tersebut. Diketahui bahwa pekerjaan tersebut adalah merupakan kegiatan Normalisasi Kalen Bawah Desa Gembongan Kecamatan Banyusari oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. RIZKI FADHILAH AKBAR dengan nilai anggaran Rp. 189.404.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023.

Sungguh sangat disayangkan, pekerjaan dengan judul Normalisasi tersebut justru dinilai tak sesuai dengan pekerjaan yang harusnya dikerjakan, yang terjadi malah bukannya manfaat yang di peroleh dari pekerjaan tersebut, karena bukannya lumpur yang di angkat dari sungai malah tanah perbukitan yang berfungsi sebagai tanggul penahan di bantaran kali yang di ratakan, hal tersebut dikhawatirkan malah akan membuat debit air nantinya akan meluber akibat dikikisnya bagian tanggul.

Sementara itu, untuk menggali informasi lebih lanjut, Jendela Jurnalis mencoba menghubungi Rabudi selaku kasie SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang guna mengkonfirmasikan dan untuk mendapatkan informasi lebih detail perihal pekerjaan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi dan hingga berita ini ditayangkan, Rabudi selaku Kasie SDA tersebut sama sekali tak memberikan jawaban apapun alias bungkam. (NN)*

IMG-20230616-WA0075

Delapan Aspek Kunci Dasar Kompetensi Guru Penggerak

Andri Yanto, S.Pd., Guru Penggerak di Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Kompetensi seorang guru penggerak mencakup berbagai aspek yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi seorang pemimpin inspiratif dan penggerak bagi peserta didik. Berikut adalah beberapa kompetensi kunci seorang guru penggerak.

Hal tersebut meliputi aspek mendasar sebagai berikut:

  1. Pengetahuan Substansial.
    Seorang guru penggerak harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang materi pelajaran yang diajarkan. Mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang konsep, teori, dan isu-isu terkait dengan bidang studi mereka.
  2. Keterampilan Pedagogis
    Guru penggerak memiliki keterampilan pedagogis yang kuat untuk merencanakan, mengajar, dan mengevaluasi pembelajaran. Mereka mampu memilih dan menerapkan strategi pembelajaran yang efektif, mengintegrasikan teknologi, mendorong partisipasi aktif, dan memberikan umpan balik yang konstruktif.
  3. Kemampuan Memotivasi
    Guru penggerak memiliki kemampuan untuk memotivasi peserta didik agar bersemangat dan berkomitmen dalam proses pembelajaran. Mereka mampu menciptakan lingkungan yang positif, memberikan tantangan yang relevan, dan menghubungkan materi pelajaran dengan kehidupan nyata peserta didik.
  4. Kepemimpinan
    Seorang guru penggerak harus memiliki keterampilan kepemimpinan yang efektif. Mereka mampu menginspirasi, memotivasi, dan memandu peserta didik menuju pencapaian tujuan yang tinggi. Mereka juga memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan kolega, orang tua, dan anggota komunitas untuk menciptakan lingkungan belajar yang optimal.
  5. Komunikasi Efektif
    Guru penggerak memiliki keterampilan komunikasi yang baik. Mereka mampu menyampaikan informasi dengan jelas, mendengarkan dengan empati, dan memfasilitasi diskusi yang konstruktif. Komunikasi yang efektif membantu membangun hubungan yang baik dengan peserta didik, orang tua, dan pihak terkait lainnya.
  6. Keteladanan dan Integritas
    Seorang guru penggerak harus menjadi contoh yang baik bagi peserta didik dalam perilaku dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Mereka menjunjung tinggi integritas, etika, dan tanggung jawab profesional dalam setiap aspek pekerjaan mereka.
  7. Kolaborasi dan Kerja Tim
    Guru penggerak memiliki kemampuan untuk bekerja dalam tim dan berkolaborasi dengan kolega, orang tua, dan pihak terkait lainnya. Mereka mampu membangun hubungan kerja yang baik, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta bekerja sama untuk meningkatkan pembelajaran dan pengalaman peserta didik.
  8. Pengembangan Diri dan Pembelajaran Berkelanjutan
    Seorang guru penggerak memiliki sikap terbuka terhadap pembelajaran berkelanjutan dan pengembangan diri. Mereka terus memperbarui pengetahuan mereka, mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang studi mereka, dan mencari kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka sebagai guru.

Dengan memiliki kompetensi-kompetensi tersebut, seorang guru penggerak mampu menginspirasi, memotivasi, dan menggerakkan peserta didik mereka untuk mencapai potensi terbaik mereka dan menjadi individu yang berkualitas dalam masyarakat.

Salam Hangat, Andri Yanto, Guru Penggerak

(red)*

IMG-20230614-WA0069

Kepsek SMK TKM Tempuran Sampaikan ‘Surat Cinta’ dalam Wisuda dan Pelepasan Siswa Kelas XII Angkatan ke VII

Mulyana, s HI., Kepala Sekolah SMK Taruna Karya mandiri Tempuran

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Bagi para pelajar dari tingkat Sekolah Dasar hingga Menengah Pertama maupun Akhir, terlebih bagi pelajar yang telah melaksanakan ujian, dimana tahun ini adalah tahun puncak dari jenjang pendidikannya disekolahnya masing-masing sebelum melanjutkan pendidikannya ke jenjang selanjutnya.

Seperti halnya di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Karya Mandiri Tempuran ( SMK TKM Tempuran) yang tengah menggelar acara Wisuda dan Pelepasan bagi 316 siswa/i kelas XII yang telah berhasil mengikuti ujian dan semuanya telah dinyatakan lulus. Rabu (15/6/2023).

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Mulyana S.HI., selaku Kepala Sekolah, Drs. H. Asep Ishak selaku Ketua Yayasan, Ketua Komite, Wali Murid, Pemdes Purwajaya, Muspika Kecamatan Tempuran, serta dihadiri pula oleh Asep Saepudin selaku Ketua dari salah satu LPK yang telah berkolaborasi bersama SMK TKM dalam program pemberangkatan kerja ke Jepang.

Dalam sambutannya, Mulyana S.HI selaku Kepala Sekolah menyampaikan bahwa ada beberapa siswa yang tidak mengikuti wisuda. Bukan karena tak lulus, melainkan ada belasan siswanya yang sudah bekerja di salah satu perusahaan.

"Dalam kesempatan ini, ada sesuatu yang luar biasa yang ingin saya sampaikan, karena meskipun belum menerima ijazah, dan mungkin hari ini tidak mengikuti Wisuda. Alhamdulilah ada 11 siswa yang sudah bekerja di PT. Chemco. Dan inilah yang kami harapkan dan menjadi sebuah kebanggaan," ucapnya.

Lebih lanjut, Mulyana juga memaparkan bahwa disekolahnya kini ada program unggulan yang bisa jadi pertimbangan untuk diikuti bagi para siswa. Yaitu program bahasa Jepang, dengan tujuan agar kelak bisa memberangkatkan siswa maupun siswinya untuk bisa bekerja di Jepang.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa ditahun ini disekolah kita ada program kelas bahasa Jepang, dengan harapan dan target dapat memberangkatkan anak-anaku untuk bisa bekerja ke Jepang. Mudah-mudahan tahun ini di Bulan Oktober nanti rencananya kita akan berangkatkan beberapa anak untuk ke Jepang," paparnya.

Diakhir sambutannya, Kepala Sekolah yang telah sukses menjadikan SMK TKM Tempuran sebagai sekolah favorit di Tempuran tersebut menyampaikan "Surat Cinta" dalam prosesi pelepasan bagi siswanya, dan berharap agar setelah lulus nanti, mereka bisa menjadi orang yang bermanfaat, bermartabat dan menjadi teladan.

"Tetaplah jujur dilingkungan pendusta, tetaplah idealis dilingkungan pragmatis. Tetaplah beriman dilingkungan penuh kemaksiatan. Karena kalian adalah agen perubahan yang membawa misi kebaikan. Pada intinya, semoga ilmu yang kalian dapatkan bisa bermanfaat untuk diri kalian dan untuk semua orang.
Akhir kata, kami ucapkan selamat dan sukses anak-anakku, kami cinta dan kami bangga kepada Kalian semua. Saya mohon jaga martabat dan nama baik SMK Taruna Karya Mandiri," ucap Mulyana diakhir sambutan melalui surat cintanya.

Prosesi pelepasan balon sebagai simbol dalam melepas 316 siswa yang telah lulus

Selain Wisuda, dalam acara tersebut juga secara simbolis dilakukan pelepasan balon bersama Kepala Sekolah, Ketua Yayasan, Ketua Komite beserta seluruh tamu yang hadir dalam acara tersebut. (NN)*