admin

IMG-20230929-WA0032

Pekerjaan Pembangunan Jembatan Oleh CV. Mitra Sadulur di Desa Panyingkiran Diduga Asal-asalan dan Minim Pengawasan

Foto kondisi pekerjaan pembangunan jembatan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka pemerataan pembangunan dari berbagai pelosok Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dimotori oleh DPUPR Kabupaten Karawang melalui bidang jembatan kembali menggulirkan proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di Dusun Krajan, RT 06/02, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten karawang.

Pembangunan jembatan tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor CV. Mitra Sadulur dengan Volume panjang 18.00 M' dan Lebar 3,50 M' dengan menyerap anggaran sebesar Rp. 139.685.000.00,- (seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah) melalui Surat Perintah Kerja dengan No kontrak 0.27,2/…/10,2,01,12,29/KPA-JLN/PUPR/2023 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023.

Namun, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi pekerjaan, dalam pelaksanaannya diduga dikerjakan asal jadi dan disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan spesipikasi. Selain itu, juga diperparah dengan beton penyangga jembatan yang diduga dikerjakan tanpa menggunakan rucuk terlebih dahulu sebagai penguat atau penahan pada penurapan jembatan.

Padahal, adanya rucuk merupakan sebuah keharusan pada setiap pelaksanaan pembangunan apapun yang terkendala oleh genangan air, bertujuan agar pondasi tidak mengalami pergeseran yang disebabkan oleh debit air yang deras. Jum'at (29/9/2023).

Menyikapi hal tersebut, AL (inisial) yang merupakan salah satu warga setempat yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari proyek jembatan saat dimintai komentarnya pada awak media Jendela Jurnalis mengatakan bahwa menurutnya program jembatan tersebut sudah berjalan sekitar 20 hari. Adapun untuk pengawas dari pihak dinas dirinya tidak mengetahui.

"Sudah 20 hari proyek jembatan ini berjalan pun pihak pengawas jarang sekali kelapangan untuk melakukan pengawasan," jelasnya.

Sebagai masyarakat, dirinya mengaku sangat berterimakasih dengan adanya pembangunan jembatan tersebut. Namun dibalik itu, besar harapan

"Kami semua warga Dusun Krajan berharap untuk pembangunan jembatan ini agar lebih dikedepankan kualitasnya, dan untuk pihak pemborong harus teliti. soalnya lokasinya yang berada tepat di saluran sekunder, di saat musim penghujan datang dan ada air kiriman dari hulu otomatis debit air deras. Kalau dikerjakan asal, dikhawatirkan jembatan tidak akan bertahan lama," ucapnya.

Sementara itu di lokasi pembangunan jembatan, salah satu pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media Jendela Jurnalis perihal mandor lapangan dan dari pihak pengawas dinas nya siapa, ia hanya menjawab seperlunya saja dan terkesan kurang nyaman.

"Saya baru dua hari pak, saya tidak mengetahui apa-apa, coba saja tanyakan ke yang lain yang lebih dulu kerja disini," timpalnya sinis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor lapangan maupun pelaksana saat di konfirmasi via aplikasi WhatsApp sama sekali tidak merespon. (D'Sukarya)*

IMG-20230928-WA0041

Kacau!!! CV. Raja Astina Kembali Berulah, Kini Kerjakan Pembangunan Drainase Asal-asalan dan Tanpa Dilengkapi Nomor SPK

Penampakan kondisi pekerjaan yang terlihat asal-asalan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pekerjaan Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis, dalam proses mekanisme pengerjaannya hanya memakai satu baris batu belah saja, dengan cara disandarkan di sisi pematang sawah, selebihnya batu belah tampak menumpang di pematang sawah. Hal tersebut diduga dan disinyalir dilakukan demi untuk meraup keuntungan lebih besar dengan cara mengurangi spesifikasi. Kamis (28/9/2023).

Lebih parahnya, dalam pekerjaan pembangunan drainase tersebut, pada papan informasinya tidak dilengkapi dengan nomor kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga patut diduga pelaksanaan pekerjaan tersebut pun tidak melalui pengawasan, dan disinyalir adanya bentuk kecurangan dengan maksud tertentu dibalik tak tertulisnya nomor SPK

Papan informasi tanpa dilengkapi nomor SPK

Diketahui, dalam papan informasi, hanya tertulis Volume Panjang 2 X 138,00 M' dan Tinggi 0,90 M', serta dikerjakan dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 189.276.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) melalui serapan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023 dengan kontrak pengerjaan selama 60 Hari terhitung dari 6 September hingga 4 Oktober 2023.

Demi mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana, Jendela Jurnalis kemudian mewawancarai ES (inisial) yang merupakan salah satu pekerja dalam pembangunan drainase tersebut.

Saat di konfirmasi perihal lebar pondasi dan siapa pihak mandor maupun pihak pengawas dinasnya, ES mengaku hanya mengetahui nama mandornya saja. Adapun untuk spesifikasi pekerjaan, anehnya adalah ES mengaku tidak tahu.

"Kalau pihak mandornya Pak Agus Tentara, untuk pengawas dinasnya saya tidak mengetahuinya. Adapun proyek ini sudah berjalan selama tiga hari dan untuk lebar pondasi saya tidak mengetahuinya," jelasnya singkat.

Sementara itu, NG (inisial), seorang warga sekitar yang berada tidak jauh dari proyek pembangunan drainase tersebut, saat dimintai keterangannya oleh Jendela Jurnalis dirinya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut memang sudah berjalan selama 3 hari.

"Untuk pembangunan ini setahu saya sudah berjalan selama tiga hari, kalau untuk hal yang lain saya tidak mengetahuinya," terangnya.

Namun dibalik itu, NG berharap dalam pembangunannya dikerjakan dengan spesifikasi dan kualitas yang baik.

"Besar harapan kami sebagai masyarakat kecil pastinya pengen bangunan itu berkualitas gak neko-neko," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor maupun pemilik dari CV. Raja Astina belum ada yang dapat dhubungi untuk dimintai keterangannya. (D'Sukarya)*

IMG-20230928-WA0035

Dibalik Molornya Pembangunan Tangki Septik Skala Individu di Desa Karangsinom, Terkuak Fakta Adanya Praktik Pinjam Meminjam CV di Dinas PRKP Karawang

Kondisi pekerjaan yang mangkrak

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Sejumlah kejanggalan ditemukan pada pekerjaan proyek pembangunan tangki septik skala individual di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya. Dimana proyek yang telah habis masa kontraknya tersebut nyatanya masih terus dikerjakan.

Pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp. 630.529.688.00,- bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk pembangunan tangki septik skala individu kepada 69 KK sebagai penerima manfaat tersebut dikerjakan melalui surat pesanan nomor 01/SP/SA.ALS.06-7/KPA-PRKP/2023 yang tertulis dimulai dari Tanggal 23 Juni 2023 hingga 23 September 2023.

Papan informasi pekerjaan

Namun, setelah berakhirnya masa kontrak pengerjaan, pihak rekanan diketahui masih mengerjakan proyek pembangunannya. Padahal, limit waktu penyelesaian pekerjaan proyek tersebut telah berakhir.

Hal tersebut akhirnya menuai komentar dari H. Nanang Komarudin, SH., MH., selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar Indonesia) bahwa dirinya mengaku heran dan bingung melihat ada proyek pembangunan tangki septik skala individual yang masih dikerjakan oleh pihak rekanan, padahal limit waktu penyelesaian pekerjaan telah berakhir dan harus dihentikan.

"Karena jika dipaksakan, akibatnya rekanan bekerja seperti diburu waktu. Sebab itu, jika tak diawasi pihak PPTK, warga meragukan kualitas pekerjaan rekanan, karena kesannya asal jadi dan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan," ungkapnya.

Masih kata H. Nanang, bahwa sesuai Perpres 54 pasal 120 Tahun 2010. Selain terkena denda, tertuang juga sanksi apa saja yang akan di terapkan pada CV. SINAR SAKTI, apakah dengan progres yang telah dikerjakan bisa selesai sebelum denda mencapai 5 %.

"Saya menilai, setelah mati kontrak sejak Tanggal 23 September 2023, hingga hari ini dari masa perpanjang, namun belum ada progres kesiapan pekerjaan, apabila sampai masa perpanjangan keterlambatan tidak juga kunjung selesai pekerkerjaan tersebut, maka PPK harus memutuskan kontrak dengan pihak rekanan," terangnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah harus mengkaji ulang sistem pembayarannya, dan inspektorat harus audit kegiatan tersebut. Karena ia juga menilai bahwa dengan anggaran yang fantastis tersebut banyak kegiatan yang diduga tidak akan sesuai dengan spesifikasi.

"Dikarenakan ini bersifat kontraktual, maka klausul keterlambatan dan sanksi denda harus jelas dan tegas disepakati. Dalam klausul kontrak khususnya pada syarat-syarat khusus kontrak agar tidak terjadi pertentangan pemahaman yang berujung pada kasus perdata dikemudian hari," tegasnya.

Salah satu dari kelengkapan pembangunan yang masih belum terpasangkan

Sementara itu, kontraktor CV. SINAR SAKTI pada saat dikonfirmasi malah mengarahkan kepada salah satu kontraktor lainnya berinisial (IN), dengan dalih bahwa CV nya dipinjamkan.

"Si IN (inisial) mas nginjem perusahaan. Anu saya mah eta tea nu talun jaya tea harita," timpal H.D (Inisal) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Rabu (27/9/2023).

(Itu IN (inisial) mas yang pinjam perusahaan saya, kalau pekerjaan saya yang dulu di Desa Talunjaya)

Berdasar pengakuan HD yang menyatakan bahwa perusahaannya di pinjam oleh orang lain. Hal tersebut menjadikan sebuah fakta baru dan telah membuktikan tentang adanya sewa menyewa ataupun pinjam meminjam CV dalam lingkup pekerjaan yang disalurkan oleh Dinas PRKP.

Padahal, dalam aturan pun sudah dijelaskan, bahwa dalam pengadaan barang maupun jasa tidak dibenarkan adanya praktik sewa menyewa atau pinjam meminjam CV.

Demi mendapatkan keterangan mendetail, Jendela Jurnalis kemudian mengonfirmasikan terkait mangkraknya pembangunan tangki septik tersebut kepada AD (inisial) selaku Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum di Dinas PRKP Kabupaten Karawang. Dan dengan panjang lebar dirinya memberikan penjelasan.

"Saya tanggapi ya. Saya disclaimer dulu ya, terkait pekerjaan ini kapasitas saya sebagai perencana teknis dan monitoring pelaksanaan. Tapi coba saya tanggapi sesuai kapasitas saya ya," jawabnya. Kamis (28/9/2023).

AD membenarkan bahwa pekerjaan tersebut sudah lewat masa kontrak, akan tetapi pekerjaan terus berlanjut sampai selesai. Kontraktor diberikan addendum waktu sesuai aturan dan denda sesuai aturan juga. Sementara itu, AD hanya memastikan dan mendorong pekerjaan dipastikan selesai, dan hingga sekarang pun masih dalam proses penyelesaian.

Kemudian, dari pihak bidang setiap 2 minggu sekali melakukan rapat evaluasi pencapaian kinerja bersama kontraktor pelaksana. AD juga menjelaskan bahwa dirinya juga punya Master Schedule sebagai guideline kontraktor melaksanakan capaian kerja.

"Jadi ketika ada pelaksanaan yang ditargetkan pada minggu tertentu progresnya minus, itu sudah pasti diberikan surat peringatan. Dalam pekerjaan ini kontraktor sudah diberikan surat peringatan 2 kali," jelasnya.

"Semoga cukup ya Pak penjelasannya, hatur nuhun," tutupnya. (PRI)*

IMG-20230927-WA0031

Sinergitas TNI POLRI, Cegah Karhutla di Kecamatan Meureubo

Foto saat aktifitas Patroli

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Bhabinkamtibmas Polsek Meureubo Polres Aceh Barat dan Babinsa Koramil 04 terus meningkat dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (KarHutLa).

Dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan ini, petugas juga mengajak unsur Kepala Desa serta Masyarakat salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Patroli.

Sembari melakukan patroli, petugas juga menjelajahi lahan-lahan yang terbentang luas di kawasan tersebut untuk melakukan pemantauan potensi munculnya titik api, serta memetakan kawasan yang rawan terjadi karhutla, Rabu (27/09/2023) pikul 11.00 WIB.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H, mengatakan Pencegahan Karhutla dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang lansung turun ke Desa.

"Hal ini dilakukan untuk menyampaikan kepada Masyarakat sosialisasi tentang Pencegahan Karhutla maupun berkoordinasi dengan instansi terkait," terangnya.

"ini merupakan upaya preventif yang di lakukan secara rutin dan massif," tegas Kapolsek.

Kapolsek berharap tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, meskipun demikian petugas tetap turun ke Desa untuk selalu mengingatkan masyarakat.

"Giat ini dilakukan untuk memberikan himbauan Stop Membuka Lahan Dan Hutan Dengan Cara Membakar," tutup Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20230927-WA0023

Secara Acak, Personel Polres Aceh Barat Jalani Gaktibplin Tes Urine

Kegiatan Tes Urine

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Kepolisian Resor Aceh Barat melaksanakan pemeriksaan urin dari 30 Anggotanya yang diambil secara acak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran Narkoba.

Propam, Sie Dokkes dan Satresnarkoba ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian Narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi Narkoba.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H, mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. 

"Kami cek urin anggota. Kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi Narkoba," kata Kapolres usai pemeriksaan urin, Rabu (27/09/2023), Pukul 08.10 Wib.

Ia mengatakan, Polres Aceh Barat berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Aceh Barat, ini salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polres Aceh Barat, pungkasnya.

Kasie Propam Iptu Ichwanuddin Ritonga mengatakan, 30 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas Narkoba.

"Dalam pemeriksaan tersebut, Kasie Propam dan Angota serta kanit Propos dari Polsek juga ikut dilakukan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan.

“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.

Ia mengatakan, pengecekan urin secara acak dan penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah Anggota Polri dalam penyalahgunaan Narkoba," ujarnya.

“Dari 30 Anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang Positif (+) semuanya Negatif (-), berarti tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba,” lanjutnya.

Lanjut Kasi Propam, bahwa tidak ada ruang bagi Anggota yang menyalahgunakan Narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengatakan, Anggota Polres Aceh Barat agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib," Pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230926-WA0031

Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Barat Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas

Foto pengaturan lalu lintas

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Dengan ditempatkan personel Polri di persimpangan maupun di titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Masyarakat pengguna jalan yang akan memulai aktivitasnya, Selasa Pagi (26/09/2023).

Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polisi Lalu Lintas kepada masyarakat di jalanan.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Unit Lalu Lintas Polres Aceh Barat setiap pagi agar terciptanya arus lalin yang aman dan lancar di tengah Padatnya aktivitas masyarakat di pagi hari.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H, melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan di pagi hari pada saat masyarakat sudah mulai beraktivitas, giat ini juga berfungsi untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, kami berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas pada saat berkendara,” ujar Kasatlantas Iptu Mardiansyah. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230926-WA0016

Akibat Mangkraknya Pembangunan Rutilahu, Berbuntut Kekecewaan Warga Sindangkarya

Warti (70 Th)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Kekecewaan Warti, Janda berumur 70 Tahun warga Dusun Sindangkarya, RT 25/07, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, sebagai penerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pasalnya, rumah baru dibangunkan hanya setengah badan, kini malah ditinggal pelaksana. Sabtu (23/9/2023).

Warti tidak tahu harus kepada siapa mengadukan nasib rumah yang baru dibangun setengah badan itu ditinggalkan pelaksana sudah satu bulan lebih, sehingga Warti kini harus tinggal berdesakan di rumah anaknya.

"Saya berterima kasih kepada yang sudah membantu sehingga mendapatkan program rutilahu terutama ke dr. Ata Subagja, namun saya sangat kecewa kepada pelaksana, sudah satu bulan lebih bangunan setengah badan ditinggalkan," ungkap Warti.

Kondisi pembangunan Rutilahu yang mangkrak

Ditempat berbeda, Wakil Acep mengungkapkan kekecewaannya karena warganya yang mendapatkan program rutilahu tidak kunjung terselsaikan.

"Saya kecewa dengan pelaksana pembangunan rutilahu Bu Warti yang sampai saat ini tidak ada kabar beritanya kapan mau dilanjutkan, padahal dr. Ata suka datang memantau pembangunan, tapi kelihatannya hanya melihat saja tanpa ada upaya melanjutkan. Buktinya sampai sekarang masih mangkrak," ujarnya.

Sementara itu, pengawas pembangunan rutilahu sudah dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatshApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan apapun. (Pri/Yans)*

IMG-20230925-WA0057(2)

Kapolsek Johan Pahlawan Polres Aceh Barat Silaturahmi dengan Forkopimcam dan Kepala Desa

Foto bersama dalam agenda silaturahmi

Jendela Jurnalis Aceh Barat, JABAR -
Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Irfan Ismail S.AB melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama dengan Forkopincam dan Keuchik jajaran Kecamatan Johan Pahlawan, bertempat di Aula Sekretariat Gampong Ujung Baroh Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat.

Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat serta upaya pencegahan karhutla serta Penanggulangan Banjir, Senin, (25/09/2023), Pukul 10.00 Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Johan Pahlawan Yulisman Yahya, SE. M.Si, Danramil 07/Johan Pahlawan Kapten INF Herizal, S.Sos, Ketua KUA Johan Pahlawan Marhajadusa, MA, Ketua MPU H. Cut Usman, Keuchik Jajaran Kec. Johan Pahlawan serta Tamu Undangan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Irfan Ismail S.AB, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru serta mengajak semua pihak untuk saling mendukung dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Johan Pahlawan.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah penanggulangan becana baik Karhutla maupun Banjir yang sering terjadi di Kec. Johan Pahlawan.

"Melakukan sosialisasi tentang persiapan dan tahapan Pemilu 2024 khususnya di Kec. Johan Pahlawan serta penggunaan anggaran Gampong agar tetap sasaran," Pungkas Kapolsek

Kapolsek menghimbau kepada Forkopimcam dan pemerintah Desa untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar dalam membuka lahan, ucapnya

Kegiatan silaturahmi ini mendapatkan respon positif dari Forkopimcam dan kepala Desa dalam wilayah kecamatan Johan Pahlawan.

"Mereka menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam memelihara kamtibmas, mencegah karhutla, Penanggulangan Banjir serta memberikan pemahaman kepada masyarakat," tutup Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Irfan Ismail S.AB.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20230926-WA0002

Pengurus PMI Aceh Barat Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Foto bersama usai pelantikan

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh, Murdani Yusuf, Senin (25/9/2023)), melantik pengurus PMI Kabupaten Aceh Berat masa bakti 2023-2028 yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Barat di Meulaboh.

Prosesi pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi yang merupakan sebagai pelindung di kepengurusan PMI tersebut.

Junadi Rasyid dilantik sebagai Ketua PMI Aceh Barat periode kedua yang memimpin organisasi kemanusiaan di daerah tersebut. Selain pengukuhan Junaidi Rasyid, juga dilantik wakil ketua, dan Sekretaris Rusli T Us, wakil sekretaris, dan Bendahara, Ferdi.

Secara bersamaan juga dilantik Ketua Dewan Kehormatan PMI Aceh Barat, Marhaban SE yang saat ini menjabat sebagai Sekda Aceh Barat.

“Kami memohon dukungan dari semua pihak dalam misi kemanuasiaan, demi untuk kepentingan masyarakat nantinya,” harap Ketua PMI Aceh Barat, Junaidi Rasyid di sela-sela pelantikan pengurus PMI yang baru, Senin (25/9/2023).

Ia berharap kepada Pj Bupati Aceh Barat guna memberikan perhatian kepada PMI dengan kondisi Markas PMI saat ini mengalami kerusakan parah, hingga tidak dapat dimanfaatkan lagi di Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan.

Terkait hal tersebut tentunya membutuhkan dukungan pemerintah terhadap kekurang yang sedang dialami oleh PMI guna melancarkan peran PMI sebagai organisasi kemanusiaan, dan kondisi markas PMI di Suak Nie telah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi oleh Pj Bupati Aceh Barat, sehingga besar harapan dapat memperhatikan kemajuan PMI di Aceh Barat guna untuk kepentingan masyarakat.

Sementara Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi dalam kesempatan tersebut atas nama pemerintah akan mendukung dan mensupport organisasi kemanusiaan ini sebagaimana yang menjadi harapan bersama.

Ia meminta pengurus PMI Aceh Barat untuk melakukan usulan program kerjanya, sehingga nantinya pemerintah akan menyesuaikan terhadap kepentingan PMI kedepan.

“Jika dalam APBK Perubahan tidak terakomodir, Insya Allah Tahun 2024 mendatang bisa tertampung nantinya,” kata Mahdi Efendi.

Ia berharap kepada kepengurusan yang baru agar terus bekerja dengan baik terutama dalam misi kemanusiaan sebagai salah satu tuga mulia yang diembankan kepada pengurus saat ini.

PJ Bupati juga mengapresiasi PMI Aceh Barat yang selama ini juga telah memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat, sehingga ke depan hendaknya akan semakin sukses.

PMI Aceh Barat diminta untuk terus meningkatkan kinerjanya sebagai salah satu organisasi terpercaya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Kita mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan PMI yang baru ini, sehingga dalam melaksanakan misi kemanusiaan ke depan akan semakin baik lagi,” harapnya.

Sementara Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf meminta PMI Aceh Bara agar lebih eksis lagi dari sebelumnya, sehingga banyaknya nantinya yang bisa dilakukan dan dikembangkan terutama dalam hal pemberian bantuan kemanuasiaan kepada masyarakat.

“Kita memberikan tantangan kepada PMI Aceh Barat yang baru agar setidaknya, jika belum mampu mendirikan Unit Transfusi Darah (UTD), akan tetapi mampu menyediakan Bank Darah,” harapnya.

Penyediaan stok darah tersebut salah satu hal terpenting untuk membantu masyarakat kedepan, dan kebutuhan tersebut tentunya akan semakin besar kedepan.

Saat ini pengelolaan UTD ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, namun akses pihak rumah sakit tentunya terbatas yang beda dengan PMI yang memiliki banyak relasi yang bisa mengumpulkan kebutuhan darah tersebut.

Kebutuhan darah tersebut bisa semakin banyak dengan banyaknya rumah sakit swasta di Aceh Barat saat ini, hingga kedepan hal tersebut tentunya bisa dilakukan dengan dukungan dan bantuan dari Pemerintah Aceh Barat dan DPRK.

Ia juga berpesan agar kepengurusan PMI Aceh Barat 5 tahun kedepan jangan kaku atau jalan ditempat, namun harus semakin lebih baik nantinya.

“Untuk mendukung kelancaran organisasi dalam memberikan bantuan kemanusian ini, kita harapkan Pemerintah Aceh Barat dapat memfasilitasi markas PMI, hingga menunggu markas PMI lama dibenah kembali yang kini mengalami kerusakan yang cukup parah, hingga tidak bisa ditempati lagi,” harapnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230924-WA0080

Wakapolres Aceh Barat Hadiri Kegiatan Bansos Kesehatan Dalam Rangka HUT TNI Ke-78

Kegiatan Bansos Kesehatan gratis

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Wakapolres Aceh Barat Hadiri kegiatan Bansos Kesehatan dalam rangka HUT TNI Ke-78 yang dilaksanakan oleh Kodim 0105/Aceh Barat di Kompi Senapan C Lapang Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Minggu (24/09/2023), pukul 09.00 Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasrem 012/TU, Dandim 0105/Aceh Barat, Danden Kes, Danden POM, Wakapolres Aceh Barat, Sekda Kab, Kadis kesehatan, Dan Pos Lanal meulaboh serta para Undangan.

Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi SH, yang ikut hadir dalam giat tersebut mengatakan kegiatan yang diselenggaran oleh Kodim 0105/Aceh Barat dalam rangka menyambut HUT TNI Ke-78 sangat bermanfaat bagi Masyarakat.

Wakapolres menjelaskan," dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Pengobatan gratis, Sunat massal, Operasi katarak serta Pemberian Bansos kepada Masyarakat sekitar," ujarnya

Dalam giat tersebut Wakapolres turut serta membagikan Bansos kepada masyarakat yang telah ditentukan dilokasi kegiatan," sebutnya.

Sementara itu," Wakapolres Aceh Barat sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kodim 0105/Aceh Barat, dikarenakan hal tersebut sangat berguna serta sesui dengan kebutuhan Masyarakat saat ini," Tutup Wakapolres Kompol Iswahyudi SH. (Muhibbul Jamil)*