admin

IMG-20230929-WA0072

Diduga Maling Volume Ketinggian dan Kerjakan Proyek Tanpa Nomor SPK, CV. Raja Astina Akan Dilaporkan LBH HAPI

Pekerjaan pembangunan drainase yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menindak lanjuti pemberitaan terkait pekerjaan Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasar hasil investigasi Jendela Jurnalis dilapangan pun sangat miris, karena seharusnya yang tertulis dalam papan informasi Volume ketinggian pekerjaan tersebut adalah 0,90 M'. Namun pada realisasinya sangat jauh dari yang semestinya.

Diketahui, ketinggian volume pekerjaan tersebut ternyata hanya ada 0,82 M' dengan lebar pondasi hanya ada 0,38 M'. Patut diduga CV. Raja Astina menggarong ukuran demi meraup keuntungan lebih besar. Jum'at (29/09/2023).

Papan informasi pekerjaan yang terpasang dilokasi

Selain itu, dalam papan informasi juga tidak dicantumkan Nomor Kontrak atau Surat Perintah Kerja yang menerangkan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara resmi berdasar tender yang dimenangkan oleh CV. Raja Astina.

Dengan tidak tercantumnya Nomor SPK patut diduga bahwa pekerjaan tersebut tidak berjalan secara legal berdasar aturan yang berlaku, dan terindikasi adanya kecurangan dengan cara mendahului pekerjaan sebelum SPK terbit.

Menyikapi adanya dugaan pencurian volume ketinggian yang di lakukan CV. Raja Astina membuat geram Aep Apriayatna selaku Anggota LBH Himpunan Advocat Pengacara Indonesia (HAPI) Karawang. Menurutnya, lemahnya dalam pengawasan pihak dinas terkait membuat para pemborong nakal bebas dalam melakukan pekerjaan semaunya sendiri tanpa mengindahkan kualitasnya bangunan.

"Mungkin bukan persoalan baru lagi kalau dinas terkait dalam hal ini DPUPR bidang SDA sering di timpa suatu permasalahan mengenai program programnya yang terkesan amburadul dan mempunyai kualitas di bawah standar," tegas Aep.

Masih menurut Aep, ketika dirinya memperhatikan dan bahkan sering turun juga ikut ke lapangan dalam menginvestigasi perihal siapa pengawas dari pihak dinasnya, mereka para pekerja bahkan sekelas pihak mandor lapangan pun jarang mengetahuinya dan terkesan memilih diam.

"Seharunya Bidang SDA lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasaannya, Kejadian-kejadian di tahun yang kemarin dijadikan tolak ukur dan bahan evaluasi agar pembangunan di tahun sekarang mempunyai kualitas yang baik tidak seperti tahun yang sudah sudah," ucapnya.

Lebih Aep, sepertinya problem lama terus terulang dan yang paling miris temuan rekan-rekan media di bawah perihal penyimpangan pembangunanpun tidak pernah digubris oleh pihak dinas itu sendiri, bahkan terkesan acuh tak acuh dan sama-sama memilih bungkam.

"Kami sudah mengantongi beberapa bukti-bukti penyimpangan program pekerjaan dari Dinas PUPR. Salah satunya yang di lakukan oleh CV. Raja Astina untuk Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang di duga dikerjakan tidak sesuai dengan spek dan RAB, dan saya pastikan akan saya dorong temuan ini ke pihak APH," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Rambudi selaku Kasie SDA saat dikonfirmasi perihal pekerjaan dari CV. Raja Astina yang di duga rampok volume ketinggian dan tanpa nomor SPK, dirinya dihubungi via pesan aplikasi WhatsApp sama sekali tidak memberikan komentar apapun dan terkesan bungkam. (D'Sukarya)*

IMG-20230929-WA0057

Kapolres Aceh Barat Gelar Jum’at Curhat Bersama Panglima Laot dan Tokoh Masyarakat

Foto dalam kegiatan Jumat Curhat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Kapolres Aceh Barat Yang diwakilkan Wakapolres Kompol Iswahyudi SH didampingi Pejabat Utama Gelar "Jum'at Curhat" dengan Panglima Laot Sekabupaten Aceh Barat, bertempat Warkop Kanto Paloh, Gp. Ujong Drien, Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat, Jum'at (29/09/2023) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Meureubo, Para Panglima Laot, Para Kepala Desa, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Bhabikamtibmas, Babinsa, Personel Sat Jinmas, Undangan serta elemen Masyarakat Kecamatan Meureubo.

Mengawali sambutannya Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan kedatangannya bersama Rombongan ingin mendapatkan masukan maupun saran terkait pengelolaan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Meureubo.

"Kami menyadari bahwa pengelolaan Sitkamtibmas itu bukan hanya tanggung jawab dari pihak Kepolisian, tentunya butuh sinergitas kita bersama dari seluruh stakeholder yang ada dalam mengelola situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ucapnya.

Wakapolres Aceh Barat menyadari bahwa dalam pengelolaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Barat masih memiliki banyak kekurangan yang harus diperbaiki dan tidak bisa dilakukan sendiri.

"Pada kesempatan ini kami ingin mendapatkan masukan dan saran dari bapak sekalian sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk kinerja kami ke depan,’’ imbuhnya.

Selain saran maupun masukan untuk bahan evaluasi kinerja, Wakapolres Aceh Barat juga membuka diskusi kepada seluruh yang hadir terkait permasalahan yang ada di tengah Masyarakat.

Sementara Itu, Hendri selaku ketua pemuda ujung drien menanyakan terkait kasus narkoba di ujung drien didalam peredaran narkoba agar pihak Kepolisian untuk dijadikan prioritas supaya tidak terjadi peredaran narkoba di kampungnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakapolres memerintahkan Kasat Narkoba agar dibentuk Posko Gampong bebas Narkoba di Desa Ujung Drien Kec. Meureubo Kab Aceh Barat.

Lanjutnya, yang tujuannya Gampong tersebut bebas dari peredaran Narkoba dengan mengandeng pihak Kepolisian, TNI, Camat serta Kepala Desa, untuk menjadikan sebagai tolak ukur serta peran aktif dari masyarakat setempat.

"Harapannya setelah dilaksanakan diskusi kita bisa memiliki komitmen maupun solusi sehingga permasalahan-permasalahan tersebut bisa dituntaskan," tuturnya.

Kegiatan “Jumat Curhat” merupakan kegiatan yang digelar rutin setiap Jum'at di seluruh Kabupaten Aceh Barat secara bergilir untuk mendengarkan permasalahan - permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan pemecahan masalah, langkah maupun kebijakan yang akan dilakukan," tutup Wakapolres Kompol Iswahyudi SH. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230929-WA0032

Pekerjaan Pembangunan Jembatan Oleh CV. Mitra Sadulur di Desa Panyingkiran Diduga Asal-asalan dan Minim Pengawasan

Foto kondisi pekerjaan pembangunan jembatan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka pemerataan pembangunan dari berbagai pelosok Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dimotori oleh DPUPR Kabupaten Karawang melalui bidang jembatan kembali menggulirkan proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di Dusun Krajan, RT 06/02, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten karawang.

Pembangunan jembatan tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor CV. Mitra Sadulur dengan Volume panjang 18.00 M' dan Lebar 3,50 M' dengan menyerap anggaran sebesar Rp. 139.685.000.00,- (seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah) melalui Surat Perintah Kerja dengan No kontrak 0.27,2/…/10,2,01,12,29/KPA-JLN/PUPR/2023 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023.

Namun, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi pekerjaan, dalam pelaksanaannya diduga dikerjakan asal jadi dan disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan spesipikasi. Selain itu, juga diperparah dengan beton penyangga jembatan yang diduga dikerjakan tanpa menggunakan rucuk terlebih dahulu sebagai penguat atau penahan pada penurapan jembatan.

Padahal, adanya rucuk merupakan sebuah keharusan pada setiap pelaksanaan pembangunan apapun yang terkendala oleh genangan air, bertujuan agar pondasi tidak mengalami pergeseran yang disebabkan oleh debit air yang deras. Jum'at (29/9/2023).

Menyikapi hal tersebut, AL (inisial) yang merupakan salah satu warga setempat yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari proyek jembatan saat dimintai komentarnya pada awak media Jendela Jurnalis mengatakan bahwa menurutnya program jembatan tersebut sudah berjalan sekitar 20 hari. Adapun untuk pengawas dari pihak dinas dirinya tidak mengetahui.

"Sudah 20 hari proyek jembatan ini berjalan pun pihak pengawas jarang sekali kelapangan untuk melakukan pengawasan," jelasnya.

Sebagai masyarakat, dirinya mengaku sangat berterimakasih dengan adanya pembangunan jembatan tersebut. Namun dibalik itu, besar harapan

"Kami semua warga Dusun Krajan berharap untuk pembangunan jembatan ini agar lebih dikedepankan kualitasnya, dan untuk pihak pemborong harus teliti. soalnya lokasinya yang berada tepat di saluran sekunder, di saat musim penghujan datang dan ada air kiriman dari hulu otomatis debit air deras. Kalau dikerjakan asal, dikhawatirkan jembatan tidak akan bertahan lama," ucapnya.

Sementara itu di lokasi pembangunan jembatan, salah satu pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media Jendela Jurnalis perihal mandor lapangan dan dari pihak pengawas dinas nya siapa, ia hanya menjawab seperlunya saja dan terkesan kurang nyaman.

"Saya baru dua hari pak, saya tidak mengetahui apa-apa, coba saja tanyakan ke yang lain yang lebih dulu kerja disini," timpalnya sinis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor lapangan maupun pelaksana saat di konfirmasi via aplikasi WhatsApp sama sekali tidak merespon. (D'Sukarya)*

IMG-20230928-WA0041

Kacau!!! CV. Raja Astina Kembali Berulah, Kini Kerjakan Pembangunan Drainase Asal-asalan dan Tanpa Dilengkapi Nomor SPK

Penampakan kondisi pekerjaan yang terlihat asal-asalan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pekerjaan Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis, dalam proses mekanisme pengerjaannya hanya memakai satu baris batu belah saja, dengan cara disandarkan di sisi pematang sawah, selebihnya batu belah tampak menumpang di pematang sawah. Hal tersebut diduga dan disinyalir dilakukan demi untuk meraup keuntungan lebih besar dengan cara mengurangi spesifikasi. Kamis (28/9/2023).

Lebih parahnya, dalam pekerjaan pembangunan drainase tersebut, pada papan informasinya tidak dilengkapi dengan nomor kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga patut diduga pelaksanaan pekerjaan tersebut pun tidak melalui pengawasan, dan disinyalir adanya bentuk kecurangan dengan maksud tertentu dibalik tak tertulisnya nomor SPK

Papan informasi tanpa dilengkapi nomor SPK

Diketahui, dalam papan informasi, hanya tertulis Volume Panjang 2 X 138,00 M' dan Tinggi 0,90 M', serta dikerjakan dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 189.276.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) melalui serapan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023 dengan kontrak pengerjaan selama 60 Hari terhitung dari 6 September hingga 4 Oktober 2023.

Demi mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana, Jendela Jurnalis kemudian mewawancarai ES (inisial) yang merupakan salah satu pekerja dalam pembangunan drainase tersebut.

Saat di konfirmasi perihal lebar pondasi dan siapa pihak mandor maupun pihak pengawas dinasnya, ES mengaku hanya mengetahui nama mandornya saja. Adapun untuk spesifikasi pekerjaan, anehnya adalah ES mengaku tidak tahu.

"Kalau pihak mandornya Pak Agus Tentara, untuk pengawas dinasnya saya tidak mengetahuinya. Adapun proyek ini sudah berjalan selama tiga hari dan untuk lebar pondasi saya tidak mengetahuinya," jelasnya singkat.

Sementara itu, NG (inisial), seorang warga sekitar yang berada tidak jauh dari proyek pembangunan drainase tersebut, saat dimintai keterangannya oleh Jendela Jurnalis dirinya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut memang sudah berjalan selama 3 hari.

"Untuk pembangunan ini setahu saya sudah berjalan selama tiga hari, kalau untuk hal yang lain saya tidak mengetahuinya," terangnya.

Namun dibalik itu, NG berharap dalam pembangunannya dikerjakan dengan spesifikasi dan kualitas yang baik.

"Besar harapan kami sebagai masyarakat kecil pastinya pengen bangunan itu berkualitas gak neko-neko," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor maupun pemilik dari CV. Raja Astina belum ada yang dapat dhubungi untuk dimintai keterangannya. (D'Sukarya)*

IMG-20230928-WA0035

Dibalik Molornya Pembangunan Tangki Septik Skala Individu di Desa Karangsinom, Terkuak Fakta Adanya Praktik Pinjam Meminjam CV di Dinas PRKP Karawang

Kondisi pekerjaan yang mangkrak

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Sejumlah kejanggalan ditemukan pada pekerjaan proyek pembangunan tangki septik skala individual di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya. Dimana proyek yang telah habis masa kontraknya tersebut nyatanya masih terus dikerjakan.

Pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp. 630.529.688.00,- bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk pembangunan tangki septik skala individu kepada 69 KK sebagai penerima manfaat tersebut dikerjakan melalui surat pesanan nomor 01/SP/SA.ALS.06-7/KPA-PRKP/2023 yang tertulis dimulai dari Tanggal 23 Juni 2023 hingga 23 September 2023.

Papan informasi pekerjaan

Namun, setelah berakhirnya masa kontrak pengerjaan, pihak rekanan diketahui masih mengerjakan proyek pembangunannya. Padahal, limit waktu penyelesaian pekerjaan proyek tersebut telah berakhir.

Hal tersebut akhirnya menuai komentar dari H. Nanang Komarudin, SH., MH., selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar Indonesia) bahwa dirinya mengaku heran dan bingung melihat ada proyek pembangunan tangki septik skala individual yang masih dikerjakan oleh pihak rekanan, padahal limit waktu penyelesaian pekerjaan telah berakhir dan harus dihentikan.

"Karena jika dipaksakan, akibatnya rekanan bekerja seperti diburu waktu. Sebab itu, jika tak diawasi pihak PPTK, warga meragukan kualitas pekerjaan rekanan, karena kesannya asal jadi dan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan," ungkapnya.

Masih kata H. Nanang, bahwa sesuai Perpres 54 pasal 120 Tahun 2010. Selain terkena denda, tertuang juga sanksi apa saja yang akan di terapkan pada CV. SINAR SAKTI, apakah dengan progres yang telah dikerjakan bisa selesai sebelum denda mencapai 5 %.

"Saya menilai, setelah mati kontrak sejak Tanggal 23 September 2023, hingga hari ini dari masa perpanjang, namun belum ada progres kesiapan pekerjaan, apabila sampai masa perpanjangan keterlambatan tidak juga kunjung selesai pekerkerjaan tersebut, maka PPK harus memutuskan kontrak dengan pihak rekanan," terangnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah harus mengkaji ulang sistem pembayarannya, dan inspektorat harus audit kegiatan tersebut. Karena ia juga menilai bahwa dengan anggaran yang fantastis tersebut banyak kegiatan yang diduga tidak akan sesuai dengan spesifikasi.

"Dikarenakan ini bersifat kontraktual, maka klausul keterlambatan dan sanksi denda harus jelas dan tegas disepakati. Dalam klausul kontrak khususnya pada syarat-syarat khusus kontrak agar tidak terjadi pertentangan pemahaman yang berujung pada kasus perdata dikemudian hari," tegasnya.

Salah satu dari kelengkapan pembangunan yang masih belum terpasangkan

Sementara itu, kontraktor CV. SINAR SAKTI pada saat dikonfirmasi malah mengarahkan kepada salah satu kontraktor lainnya berinisial (IN), dengan dalih bahwa CV nya dipinjamkan.

"Si IN (inisial) mas nginjem perusahaan. Anu saya mah eta tea nu talun jaya tea harita," timpal H.D (Inisal) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Rabu (27/9/2023).

(Itu IN (inisial) mas yang pinjam perusahaan saya, kalau pekerjaan saya yang dulu di Desa Talunjaya)

Berdasar pengakuan HD yang menyatakan bahwa perusahaannya di pinjam oleh orang lain. Hal tersebut menjadikan sebuah fakta baru dan telah membuktikan tentang adanya sewa menyewa ataupun pinjam meminjam CV dalam lingkup pekerjaan yang disalurkan oleh Dinas PRKP.

Padahal, dalam aturan pun sudah dijelaskan, bahwa dalam pengadaan barang maupun jasa tidak dibenarkan adanya praktik sewa menyewa atau pinjam meminjam CV.

Demi mendapatkan keterangan mendetail, Jendela Jurnalis kemudian mengonfirmasikan terkait mangkraknya pembangunan tangki septik tersebut kepada AD (inisial) selaku Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum di Dinas PRKP Kabupaten Karawang. Dan dengan panjang lebar dirinya memberikan penjelasan.

"Saya tanggapi ya. Saya disclaimer dulu ya, terkait pekerjaan ini kapasitas saya sebagai perencana teknis dan monitoring pelaksanaan. Tapi coba saya tanggapi sesuai kapasitas saya ya," jawabnya. Kamis (28/9/2023).

AD membenarkan bahwa pekerjaan tersebut sudah lewat masa kontrak, akan tetapi pekerjaan terus berlanjut sampai selesai. Kontraktor diberikan addendum waktu sesuai aturan dan denda sesuai aturan juga. Sementara itu, AD hanya memastikan dan mendorong pekerjaan dipastikan selesai, dan hingga sekarang pun masih dalam proses penyelesaian.

Kemudian, dari pihak bidang setiap 2 minggu sekali melakukan rapat evaluasi pencapaian kinerja bersama kontraktor pelaksana. AD juga menjelaskan bahwa dirinya juga punya Master Schedule sebagai guideline kontraktor melaksanakan capaian kerja.

"Jadi ketika ada pelaksanaan yang ditargetkan pada minggu tertentu progresnya minus, itu sudah pasti diberikan surat peringatan. Dalam pekerjaan ini kontraktor sudah diberikan surat peringatan 2 kali," jelasnya.

"Semoga cukup ya Pak penjelasannya, hatur nuhun," tutupnya. (PRI)*

IMG-20230927-WA0031

Sinergitas TNI POLRI, Cegah Karhutla di Kecamatan Meureubo

Foto saat aktifitas Patroli

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Bhabinkamtibmas Polsek Meureubo Polres Aceh Barat dan Babinsa Koramil 04 terus meningkat dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (KarHutLa).

Dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan ini, petugas juga mengajak unsur Kepala Desa serta Masyarakat salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Patroli.

Sembari melakukan patroli, petugas juga menjelajahi lahan-lahan yang terbentang luas di kawasan tersebut untuk melakukan pemantauan potensi munculnya titik api, serta memetakan kawasan yang rawan terjadi karhutla, Rabu (27/09/2023) pikul 11.00 WIB.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H, mengatakan Pencegahan Karhutla dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang lansung turun ke Desa.

"Hal ini dilakukan untuk menyampaikan kepada Masyarakat sosialisasi tentang Pencegahan Karhutla maupun berkoordinasi dengan instansi terkait," terangnya.

"ini merupakan upaya preventif yang di lakukan secara rutin dan massif," tegas Kapolsek.

Kapolsek berharap tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, meskipun demikian petugas tetap turun ke Desa untuk selalu mengingatkan masyarakat.

"Giat ini dilakukan untuk memberikan himbauan Stop Membuka Lahan Dan Hutan Dengan Cara Membakar," tutup Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20230927-WA0023

Secara Acak, Personel Polres Aceh Barat Jalani Gaktibplin Tes Urine

Kegiatan Tes Urine

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Kepolisian Resor Aceh Barat melaksanakan pemeriksaan urin dari 30 Anggotanya yang diambil secara acak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran Narkoba.

Propam, Sie Dokkes dan Satresnarkoba ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian Narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi Narkoba.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H, mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. 

"Kami cek urin anggota. Kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi Narkoba," kata Kapolres usai pemeriksaan urin, Rabu (27/09/2023), Pukul 08.10 Wib.

Ia mengatakan, Polres Aceh Barat berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Aceh Barat, ini salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polres Aceh Barat, pungkasnya.

Kasie Propam Iptu Ichwanuddin Ritonga mengatakan, 30 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas Narkoba.

"Dalam pemeriksaan tersebut, Kasie Propam dan Angota serta kanit Propos dari Polsek juga ikut dilakukan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan.

“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.

Ia mengatakan, pengecekan urin secara acak dan penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah Anggota Polri dalam penyalahgunaan Narkoba," ujarnya.

“Dari 30 Anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang Positif (+) semuanya Negatif (-), berarti tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba,” lanjutnya.

Lanjut Kasi Propam, bahwa tidak ada ruang bagi Anggota yang menyalahgunakan Narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengatakan, Anggota Polres Aceh Barat agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib," Pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230926-WA0031

Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Barat Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas

Foto pengaturan lalu lintas

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Dengan ditempatkan personel Polri di persimpangan maupun di titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Masyarakat pengguna jalan yang akan memulai aktivitasnya, Selasa Pagi (26/09/2023).

Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polisi Lalu Lintas kepada masyarakat di jalanan.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Unit Lalu Lintas Polres Aceh Barat setiap pagi agar terciptanya arus lalin yang aman dan lancar di tengah Padatnya aktivitas masyarakat di pagi hari.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H, melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan di pagi hari pada saat masyarakat sudah mulai beraktivitas, giat ini juga berfungsi untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, kami berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas pada saat berkendara,” ujar Kasatlantas Iptu Mardiansyah. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230926-WA0016

Akibat Mangkraknya Pembangunan Rutilahu, Berbuntut Kekecewaan Warga Sindangkarya

Warti (70 Th)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Kekecewaan Warti, Janda berumur 70 Tahun warga Dusun Sindangkarya, RT 25/07, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, sebagai penerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pasalnya, rumah baru dibangunkan hanya setengah badan, kini malah ditinggal pelaksana. Sabtu (23/9/2023).

Warti tidak tahu harus kepada siapa mengadukan nasib rumah yang baru dibangun setengah badan itu ditinggalkan pelaksana sudah satu bulan lebih, sehingga Warti kini harus tinggal berdesakan di rumah anaknya.

"Saya berterima kasih kepada yang sudah membantu sehingga mendapatkan program rutilahu terutama ke dr. Ata Subagja, namun saya sangat kecewa kepada pelaksana, sudah satu bulan lebih bangunan setengah badan ditinggalkan," ungkap Warti.

Kondisi pembangunan Rutilahu yang mangkrak

Ditempat berbeda, Wakil Acep mengungkapkan kekecewaannya karena warganya yang mendapatkan program rutilahu tidak kunjung terselsaikan.

"Saya kecewa dengan pelaksana pembangunan rutilahu Bu Warti yang sampai saat ini tidak ada kabar beritanya kapan mau dilanjutkan, padahal dr. Ata suka datang memantau pembangunan, tapi kelihatannya hanya melihat saja tanpa ada upaya melanjutkan. Buktinya sampai sekarang masih mangkrak," ujarnya.

Sementara itu, pengawas pembangunan rutilahu sudah dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatshApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan apapun. (Pri/Yans)*

IMG-20230925-WA0057(2)

Kapolsek Johan Pahlawan Polres Aceh Barat Silaturahmi dengan Forkopimcam dan Kepala Desa

Foto bersama dalam agenda silaturahmi

Jendela Jurnalis Aceh Barat, JABAR -
Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Irfan Ismail S.AB melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama dengan Forkopincam dan Keuchik jajaran Kecamatan Johan Pahlawan, bertempat di Aula Sekretariat Gampong Ujung Baroh Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat.

Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat serta upaya pencegahan karhutla serta Penanggulangan Banjir, Senin, (25/09/2023), Pukul 10.00 Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Johan Pahlawan Yulisman Yahya, SE. M.Si, Danramil 07/Johan Pahlawan Kapten INF Herizal, S.Sos, Ketua KUA Johan Pahlawan Marhajadusa, MA, Ketua MPU H. Cut Usman, Keuchik Jajaran Kec. Johan Pahlawan serta Tamu Undangan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Irfan Ismail S.AB, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru serta mengajak semua pihak untuk saling mendukung dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Johan Pahlawan.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah penanggulangan becana baik Karhutla maupun Banjir yang sering terjadi di Kec. Johan Pahlawan.

"Melakukan sosialisasi tentang persiapan dan tahapan Pemilu 2024 khususnya di Kec. Johan Pahlawan serta penggunaan anggaran Gampong agar tetap sasaran," Pungkas Kapolsek

Kapolsek menghimbau kepada Forkopimcam dan pemerintah Desa untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar dalam membuka lahan, ucapnya

Kegiatan silaturahmi ini mendapatkan respon positif dari Forkopimcam dan kepala Desa dalam wilayah kecamatan Johan Pahlawan.

"Mereka menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam memelihara kamtibmas, mencegah karhutla, Penanggulangan Banjir serta memberikan pemahaman kepada masyarakat," tutup Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Irfan Ismail S.AB.(Muhibbul Jamil)*