Sempat Jadi Polemik, Aktifitas Pertambangan yang Dilakukan PT. Pertamina EP di Cilamaya Kulon Ternyata Banyak Dikeluhkan Warga

0
Foto : Lokasi aktifitas pertambangan di Desa Langgensari, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Terkait adanya kegiatan yang diduga pengeboran oleh pihak PT Pertamina EP yang dikerjakan oleh PT. DDSi selaku pemenang tender untuk melalukan proses pengerjaan eksplorasi maupun eksploitasi minyak bumi di lokasi INF 02/CLU 05 atau lebih tepatnya di Desa Langgensari, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang kini menuai polemik.

Pasalnya, belakangan ramai diperbincangkan bahwa adanya aktifitas tersebut dikeluhkan masyarakat sekitar, lantaran adanya aktifitas pertambangan yang dirasa berisik dan mengganggu kenyamanan warga Dusun Pulo Putri, Desa Sukamulya yang berbatasan dengan Desa Langgensari. Dimana diketahui lokasinya memang tak jauh dari lingkungan pemukiman warga, hanya berjarak sekitar kurang lebih 50 Meter.

Selain itu, kabarnya warga juga meminta agar pihak PT. Pertamina EP bertanggungjawab memberikan perhatian khusus terhadap warga sekitar, mengingat bahwa lahan yang sebelumnya merupakan area pertanian tersebut kini beralih fungsi menjadi area pertambangan minyak.

Terkait hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya menggali informasi dengan mendatangi lokasi pertambangan tersebut. Namun, di lokasi pertambangan hanya bisa menemui pihak security yang bertugas berjaga saja, untuk selanjutnya kunjungan beberapa jurnalis hanya diminta untuk menunjukan kartu identitas untuk selanjutnya difoto dan dilakukan pendataan kunjungan saja.

Lebih lanjut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya menggali informasi lebih dalam dari Kepala Desa Langgensari dan Kepala Desa Sukamulya, guna mengonfirmasikan terkait apa saja langkah yang sudah dilakukan pihak PT. Pertamina EP untuk mengatasi dan menanggapi adanya polemik yang muncul tersebut.

Dihadapan Camat Cilamaya Kulon, Ujang Udirna selaku Kepala Desa Langgensari membenarkan akan adanya kegiatan dari PT. Pertamina EP tersebut berada diwilayah desanya. Namun, dirinya mengungkapkan bahwa terkait dengan adanya kegiatan tersebut, pihaknya sudah meminta adanya kompensasi berupa 1 titik penyediaan sarana air bersih bagi 10 KK warga Langgensari yang berada disekitar lingkungan pertambangan dan terdampak, walaupun kenyataannya hingga saat ini belum kunjung direalisasikan.

“Terkait dari adanya aktifitas itu, kami dari Desa Langgensari sebenarnya sudah mengajukan kompensasi berupa penyediaan sarana air bersih bagi warga kami yang terdampak, karena kurang lebih ada sekitar 10 Kepala Keluarga yang rumahnya tak jauh dari lokasi kegiatan pertambangan. Tapi ya itu juga belum ada realisasi,” ungkapnya. Kamis (25/4/24).

Sementara itu, Ucup Subhan selaku Kepala Desa Sukamulya melalui Dudi Alexandrie, S.STP., selaku Camat Cilamaya Kulon menerangkan bahwa usai adanya polemik tersebut, sempat ada pihak dari PT. Pertamina EP yang mendatangi pihak Desa Sukamulya, dengan maksud untuk memberikan penawaran berupa santunan kepada 25 anak yatim yang berada di Desa Sukamulya. Namun, dengan tegas Kades Sukamulya menolak dan meminta agar pihak PT. Pertamina EP memberikan perhatian terhadap warga Desa Sukamulya yang terdampak, yang diketahui berjumlah sekitar kurang lebih 150 Kepala Keluarga.

Selain itu, Kepala Desa Sukamulya juga meminta pihak PT. Pertamina EP untuk memberikan sarana penyediaan air bersih sebanyak 4 titik di lingkungan warganya yang terdampak, serta 1 unit mobil ambulans yang nantinya akan dipergunakan untuk keperluan warga Sukamulya.

“Ini saya berbicara mewakili Kades Sukamulya, barusan saya sudah komunikasi dan diminta menyampaikan hal ini kepada teman-teman media, bahwa penawaran kemarin itu ditolak dengan tegas oleh Kades, jadi Kades maunya pihak PT. Pertamina EP memberikan perhatian kepada semua warganya yang terdampak, disekitar area pertambangan itu kurang lebih ada sekitar 150 KK. Selain itu Kades juga minta pengadaan sarana air bersih sebanyak 4 titik, dan 1 unit ambulans desa, begitu katanya,” terang Camat Cilamaya Kulon kepada Jendela Jurnalis. Kamis (25/4/24).

Selain menyampaikan hal tersebut, Dudi juga berharap agar adanya polemik tersebut bisa dijadikan dasar pertimbangan bagi pihak terkait, kendati kegiatan tersebut dilakukan oleh BUMN, seyogyanya tidak menimbulkan adanya permasalahan sosial bagi warga disekitar, terlebih bagi warga yang merasakan dampak dari adanya aktifitas pertambangan.

“Apalagi bagi masyarakat awam, mereka pasti memiliki rasa kekhawatiran akan adanya kemungkinan-kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi diluar kendali, terlebih dengan keberadaannya yang tak jauh dari pemukiman mereka. Maka dari itu, saya sangat mengharapkan adanya solusi terbaik untuk terpecahkannya permasalahan ini,” harapnya.

“Selain itu, keberadaan aktifitas yang notabene dilaksanakan oleh Perusahaan BUMN tersebut juga sejatinya pasti akan mempertimbangkan dampak buruk maupun baiknya. Semoga dengan adanya pertambangan minyak di Wilayah Cilamaya Kulon juga dapat memberikan manfaat yang baik, seperti adanya peningkatan sarana, prasarana dan perbaikan infrastruktur yang lebih baik,” tutupnya. (Nu/Pri/Yan)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *