admin

IMG-20240911-WA0002

Disorot Publik, Kejari Karawang Berikan Klarifikasi Terkait Adanya Plang PPS di Pembangunan Jembatan Cilebar

Akhmad Adi Sugiarto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Terkait adanya plang Pengamanan Proyek/Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang terpampang di sekitar proyek Jembatan Cilebar yang telan anggaran APBD Karawang sebesar Rp10,4 miliar lebih ramai dikritik publik.

Kepala Kejari Karawang Syaifulah melalui Kepala Seksi Intelijen Akhmad Adi Sugiarto angkat bicara memberikan klarifikasi terkait PPS, Rabu (11/9/2024).

Menurutnya, PPS diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis. PPS adalah bagian dari tugas intelijen penegakan hukum melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan/atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan intelijen, dan/ atau pihak lawan yang merugikan kepentingan penegakan hukum, serta ketertiban dan ketenteraman umum dalam pembangunan strategis.

Sementara Proyek Strategis Daerah yang selanjutnya disingkat PSD adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adi pun membeberkan sejumlah prinsip PPS atau PSD, yakni di antaranya :

1. Objektif sikap dan tindakan dari penyelenggaraan PPS/PSD didasarkan pada fakta dan tidak dapat dipengaruhi dari pendapat, pertimbangan, dan/ atau kepentingan pribadi atau golongan.

2. Profesional PPS/PSD dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur pada Bidang Intelijen.

3. Koordinasi Penyelenggaraan PPS/PSD dilakukan melalui proses harmonisasi hubungan fungsional, upaya sinkronisasi, dan sinergi.

4. Kerahasiaan Konsultasi, materi bahan pertimbangan, dan hasil kegiatan bersifat rahasia, serta dikelola secara rahasia dan hanya ditujukan kepada Pemohon PPS/PSD.

5. Netralitas Penyelenggaraan PPS tidak berpihak dari segala bentuk intervensi dan pengaruh pihak manapun.

6. Akuntabilitas PPS diselenggarakan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan PPS/PSD tidak masuk ke dalam ranah teknis pekerjaan dan keuangan dari PSN dan PSD. PPS/PSD dilaksanakan oleh satuan kerja pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, serta Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, permohonan PPS/PSD dapat disetujui didasarkan pada pekerjaan yang dimohonkan merupakan kategori PSN atau PSD yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan/ atau peraturan kebijakan dan tidak ditemukan adanya potensi benturan kepentingan (conflict of interest) apabila dilakukan kegiatan PPS/PSD. (red)*

Sumber : Humas Kejaksaan Negeri Karawang

IMG-20240910-WA0149

Sempat Viral dengan Dugaan Skandal, Camat Jayakerta Kini Berstatus Dinonaktifkan

Gery S. Samrodi, Sekretaris BKPSDM Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bertindak tegas dengan langsung menonaktifkan Camat Jayakerta, berinisial G, terkait dugaan skandal yang viral di media sosial. Camat tersebut diduga terlibat dalam aksi tak pantas bersama seorang bidan P3K berinisial F di dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman Rumah Sakit Hastin.

Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery S. Samrodi, mengungkapkan bahwa Bupati telah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terkait insiden ini. Tim tersebut terdiri dari BKPSDM, Dinas Kesehatan, Inspektorat, serta melibatkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

“Untuk mempermudah proses pemeriksaan, Camat Jayakerta telah dinonaktifkan dari jabatannya, meski status sebagai ASN masih melekat selama penyelidikan berlangsung,” ujar Gery, Selasa (10/9/2024).

Ia menambahkan, selama pemeriksaan berlangsung, camat yang bersangkutan tidak diizinkan untuk menjalankan tugas kantornya. Pelayanan di kecamatan sementara akan dipegang oleh Sekretaris Camat (Sekcam) sambil menunggu penunjukan Pelaksana Harian (Plh).

Menurut Gery, Camat G telah memenuhi panggilan dari BKPSDM melalui Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Aparatur (PKDA). Sementara itu, bidan F tengah diperiksa oleh pihak Dinas Kesehatan.

“Kami masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap bidan F. Jika diperlukan, kami juga akan meminta keterangan dari pihak Rumah Sakit Hastin, terutama soal rekaman CCTV,” tambah Gery.

Dalam pemeriksaan awal, Camat G membantah tuduhan tindakan asusila. Ia mengaku hanya berada di dalam mobil bersama bidan F untuk memindahkan barang. Namun, tim pemeriksa masih mendalami kebenaran dari pernyataan tersebut dan akan memverifikasi dengan bukti lain, termasuk rekaman CCTV yang diduga merekam kejadian tersebut.

Jika tuduhan terkait tindakan asusila terbukti, Camat G bisa dijerat dengan sanksi indisipliner sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 5.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya bisa berujung pada pemecatan,” tutup Gery.

Kasus ini menarik perhatian publik, dan hasil pemeriksaan resmi masih dinantikan untuk menentukan tindakan selanjutnya. (red)*

IMG-20240910-WA0146

Dipasangi Plang Pengamanan Proyek Strategis oleh Kejari Karawang, Proyek Penggantian Jembatan Cilebar Jadi Sorotan Publik

Muhammad Sony Adiputra, Pengamat Hukum Karawang (insert: papan informasi pekerjaan dan plang berlogo Kejari Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proyek penggantian Jembatan Cilebar Kecamatan Cilebar yang bervolume panjang 48 meter dan lebar 8 meter dan telan anggaran dari APBD Karawang sebesar Rp10,4 miliar lebih jadi sorotan publik.

Pasalnya, di papan informasi proyek tersebut terpampang juga plang bertuliskan ‘Pengamanan Proyek Strategis Daerah Kabupaten Karawang oleh Kejaksaan Karawang’.

Pengamat hukum Karawang, Muhammad Sony Adiputra, mempertanyakan maksud dan tujuan adanya plang tersebut di papan informasi proyek Jembatan Cilebar.

“Saya mempertanyakan tugas pokok Kejaksaan Negeri Karawang, mengingat adanya Instruksi Kejagung tahun 2019 menegaskan bahwa Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Pusat dan Pembangunan Daerah atau disebut (TP4) / TP4D telah resmi dibubarkan,” kata Sony kepada media. Selasa (10/9/2024).

Menurutnya, sebaiknya Kejari Karawang kembali ke fungsi dan tugasnya saja. Pasalnya, dikhawatirkan apabila jaksa masuk kedalam proyek pembangunan daerah, maka ini rentan terindikasi serta opini publik.

“Kesempatan-kesempatan itu justru terbuka lebar untuk oknum-oknum jaksa melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Walaupun diakui juga tidak semua jaksa mau melakukan tindakan-tindakan tercela tersebut,” tegasnya.

Sony kembali mempertanyakan adanya plang pengamanan Kejaksaan di proyek itu.

“Apakah memang pemerintah daerah Karawang merasa terbantu atau terlindungi. Jika terbantu, maka terbantu soal apanya? Jika terlindungi, terlindungi soal apa pula? Jadi apakah itu semua masuk dalam tupoksi dari Kejari Karawang?” ungkapnya.

Sony berharap jangan sampai kedepannya proyek daerah apapun itu melibatkan Kejaksaan untuk pengamanan.

“Ada apa dengan pemerintah daerah Karawang kok jadi begini? Kalau enggak sanggup membangun daerah jagan menggunakan APH dong tuk ikut serta, mereka punya tupoksinya sendiri,” ucapnya.

Sony mengaku kasihan kalau Kejaksaan dilibatkan dalam proyek. Mengingat khawatir ada oknum jaksa yang memanfaatkan hal tersebut dalam bentuk pengamanan proyek untuk keuntungan pribadinya.

“Pekerjaan atau proyek daerah dibawah pengawalan atau pengamanan akan rawan korupsi,” tutupnya. (red)*

IMG-20240910-WA0138

Maju Jadi Calon Wakil Bupati Karawang, Inilah Sosok H. Maslani

H. Maslani

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Karawang  untuk pemilihan Bupati periode 2024-2029, akan diikuti oleh pasangan Aep Syaepuloh dan H. Maslani.

Lantas, sosok seperti apakah H. Maslani yang kini maju sebagai calon Wakil Bupati Karawang yang berjulukan Kota Pangkal Perjuangan berpasangan dengan H. Aep Saepuloh, berikut rangkumannnya ;

H. Maslani mulai berkibar di Karawang ketika gelaran Pileg 2024, beliau mencalonkan anggota legislatif DPR RI. Gerakanya masif, silaturahmi, alat peraga, relawan, semua bergerak sehingga namanya cukup dikenal di masyarakat Karawang, Purwakarta, dan Bekasi. Beliau tinggal di kota baru Karawang, dan terkenal dengan kedermawanan dan peduli sosial yang tinggi di wilayah sekitarnya.

Pria yang lahir di Demak Jawa tengah, mulai menetap dan menjadi warga Karawang tahun 2001 semua anaknya lahir di Karawang.

Lebih dari 23 tahun beliau menjadi warga Karawang dan banyak memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian wilayah sekitar. Beliau membuka Lio dengan masyarakat sekitar yang bekerja, membuka lahan pertanian yang membantu perekonomian sekitar.

Salah satu usaha yang menonjol adalah beliau seorang pengusaha di bidang property yang sukses, dengan perumahan perumahan yang dibangun di wilayah Karawang, yang membuka lowongan pekerjaan dan solusi rumah tinggal untuk masyarakat Karawang.

Itu semua bentuk nyata dari sumbangsih beliau terhadap perekonomian Karawang dimana karyawan, pajak penghasilan, semua menjadi PAD buat kab. Karawang.

H Maslani juga seorang purna kepolisian Rebuplik Indonesia. Dengan latar belakang keilmuan sebagai mantan aparatur negara, beliau dibekali dengan semua keilmuan tentang kepolisian, dimana pendidikan tenang analisa, strategy, juga merupakan bagian dari asar keilmuan yang beliau miliki. Semua dibuktikan dengan keberhasilan beliau menjadi seorang Pengusaha di bidang property.

Seperti apa sosoknya? Jangan melihat dari ‘penampilan’ karena beliau orang yang sangat low profile, apa adanya, sederhana, humoris dan terbuka.

Sosoknya yang hangat, bersahabat, dan yang sangat peduli terhadap hal yang religius, santuan anak yatim, peduli dengan perkembangan keagamaan dengan support support yang selalu beliau lakukan. Beliau juga akrab dengan berbagai kalangan khusunya juga kaum Alim Ulama.

Sejarah Karawang tidak lepas dari kerajaan Mataram, kerajaan Sumedang Larang, dan kesultanan Banten. Karena era VOC ribuan masyarakat dari Jawa timur, Jawa Tengah dibawa kesultanan Mataram bersama keluarganya menetap di Karawang.

Kesultanan Banten juga mengirimkan pasukannya untuk menetap di Karawang, jadi sejarah Karawang itu sangat panjang kalau dulu banyak yang datang ke Karawang untuk pertanian, sekarang untuk perindustrian. Jadi Karawang adalah sebuah wilayah sudah dari jaman pendahulu kita menjadi tempat persinggahan, dan tempat untuk tujuan tujuan untuk melanjutkan kehidupan.

Ketika bicara asal usul, mari kita lebih bijaksana karena saya yakin leluhur kita juga berasal dari berbagai wilayah khususnya pulau Jawa termasuk Banten.

“Kakek saya juga berasal dari Banten, nenek saya keturanan Cianjur, kakek saya dari Ayah berasal dari Bogor yang membuka wilayah pesisir. Istri saya juga keturunan dari Jawa timur, dari Sumatera Utara, dari bandung,Garut,  artinya semua kita punya asal usul yang beragam,” ujar H. Maslani

Pertanyaannya jelas H. Maslani kenapa kita selalu berbicara pribumi dan no pribumi, bagi saya itu adalah warisan dari pemikiran orde baru.

“Kita sudah beda jaman, kalau seseorang sudah menetap puluhan tahun, punya KTP Karawang, anak anaknya lahir di Karawang, apakah masih mempertanyakan tentang status kependudukan? Bagi saya itu kurang bijak karena kita Indonesia, kita Nasionalis, kita negara demokratis,” pungkasnya. (red)*

IMG-20240910-WA0137

Dilantik Jadi Sekda, Asep Aang Nyatakan Komitmen Untuk Bekerja Secara Kolaboratif

Foto saat pelantikan Asep Aang menjadi Sekda Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Aang Rahmatullah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh. Pelantikan dilaksanakan di Aula Husni Hamid, Jumat (6/9/24).

Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Daerah (Asda) 1, 2, dan 3, kepala dinas, kepala Bawaslu Karawang, serta sejumlah organisasi masyarakat dan komunitas.

Asep Aang Rahmatullah diangkat menggantikan Acep Jamhuri yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya. Pelantikan ini juga mengakhiri masa tugas Pj. Sekda Eka Sanatha, yang selama ini menjabat sebagai pelaksana harian.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan selamat atas dilantiknya Asep Aang Rahmatullah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara H. Asep Aang yang hari ini resmi dilantik menjadi Sekda Karawang, semoga dengan dilantiknya ini mampu meningkatkan kinerja ASN lebih baik,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan jabatan dan tugas yang diamanahkan mampu dijalankan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan rasa ikhlas.

“Saya harap mudah-mudahan tugas dan amanah yang diberikan, kerjakan dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi terkait penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ditemui untuk kemajuan Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan yang sama, Sekda baru, Asep Aang Rahmatullah, menyatakan komitmennya untuk bekerja secara kolaboratif dengan semua pihak. Selain itu Ia menyampaikan terkait tugas Sekda sebagai komunikator, katalisator, evaluator dan regulator.

Juga, sebagai motivator dan inspirator bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal percepatan atau pelayanan kepada masyarakat sehingga terciptanya pembangunan yang baik bagi daerah.

“Sesuai arahan Bupati, tidak ada satu pun pekerjaan yang bisa diselesaikan sendiri. Saya akan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujar Aang.

Mengenai posisinya sebagai Plt. BKPSDM dan Bapenda, Asep mengungkapkan bahwa kekosongan jabatan tersebut akan segera diisi melalui Baperjakat.

“Kami akan memastikan posisi yang kosong segera terisi agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Pelantikan ini menjadi langkah baru dalam pemerintahan Kabupaten Karawang, dengan harapan kolaborasi dan sinergi antar pihak terus terjalin demi kemajuan daerah.(red)*

IMG-20240910-WA0121

Dihadiri Acep dan Gina, Relawan Singaperbangsa Gelar Ziarah ke Makam Syekh Quro dan Adipati Singaperbangsa

H. Acep Jamhuri saat memberikan sambutan saat menggelar ziarah dan do'a bersama di Makam Adipati Singaperbangsa

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Relawan Singaperbangsa, merupakan relawan yang terbentuk sebagai barisan pendukung pasangan Acep Jamhuri - Gina Fadlia Swara sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang dalam Pilkada 2024 mendatang, tengah menggelar kegiatan Ziarah ke Makam Syeh Quro dan ke Makam Adipati Singaperbangsa. Selasa (10/9/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara selaku Bapaslon, Dewan Penasehat, Jajaran Pengurus Relawan Singaperbangsa beserta seluruh pengurus tingkat kecamatan yang telah terbentuk.

Dalam kesempatannya, Acep Jamhuri mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Relawan Singaperbangsa tersebut.

"Dengan menggelar acara ziarah ke Makam Adipati Singaperbangsa ini, sekaligus meminta izin atas dibawanya nama Singaperbangsa sebagai sebuah nama relawan, ini saya sebut sebagai cerminan relawan yang menjunjung tinggi nilai etika," ucapnya saat menyampaikan sambutan usai menggelar do'a bersama di Makam Adipati Singaperbangsa yang terletak di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon.

Selain itu, dengan menggelar kegiatan ziarah juga merupakan cerminan relawan yang religius dan tetap menjaga nilai-nilai sejarah, sebagaimana diketahui bersama, bahwa nama Syekh Quro dan Adipati Singaperbangsa merupakan sosok seorang tokoh yang memiliki peran penting dalam sejarah keagamaan dan pemerintahan.

Hal senada pun diungkapkan oleh Hj. Gina Fadlia Swara selaku calon Wakil Bupati dari Acep Jamhuri. Ia berharap, perjuangan yang selama ini dilakukan oleh para relawannya tersebut bisa menjadi sebuah motivasi bagi dirinya dan Acep Jamhuri dalam perjuangannya untuk memenangkan kontestasi dalam Pilkada Karawang 2024 ini.

Foto saat berada didalam area Makam Adipati Singaperbangsa

Sementara itu, Drs. H. Atori Hasanudin selaku Ketua Relawan Singaperbangsa saat diwawancarai Jendela Jurnalis menerangkan bahwa terbentuknya Relawan Singaperbangsa tersebut, sebagian besarnya di isi oleh para pensiunan ASN.

Lebih lanjut, H. Atori merasa sangat optimis, bahwa dengan banyaknya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat untuk Acep - Gina, tentunya hal tersebut merupakan peluang besar untuk memenangkan kontestasi Pilkada 2024 bagi Acep - Gina. (NN)*

IMG-20240910-WA0119

Jubir Tim Pemenangan Acep – Gina Imbau Relawan Tetap Santun, Hindari Sarkasme dan Sinisme

Abdul Ajiz, S.E., (Jubir Tim Pemenangan Acep - Gina

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Seperti kebanyakan prediksi publik sebelumnya, head to head Pilkada Karawang 2024 akan memicu konflik sosial, khususnya perdebatan antar timses dan relawan di media sosial.

Namun demikian, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Acep - Gina, yaitu Abdul Azis, SE menghimbau kepada semua Relawan Acep - Gina untuk tetap mengedepankan politik kesantunan dan tidak terprovokasi isu apapun.

Seperti arahan Teh Celli sebelumnya, sambung Azis, relawan Acep - Gina harus menjadi tim pemenangan yang cerdas, fokus menyampaikan ide dan gagasan maupun visi misi pembangunan ke masyarakat.

"Kita tidak mau Relawan Acep - Gina menjadi simbol kampanye cebong ataupun kampret, karena itu hanya akan membuat masyarakat antipati. Kita harus yakin pemilih atau masyarakat hari ini sudah cerdas di dalam menentukan sikap politik," tutur Abdul Azis, SE, Selasa (10/9/2024).

Terlebih, sambung Azis, sosialisasi atau kampanye yang lebih ke arah Sarkasme atau Sinisme yang menyerang pribadi dan menyakiti perasaan orang lain. Maka, hal-hal seperti itu harus dihindari.

"Kita harus optimis jika Acep - Gina akan menang dengan cara terhormat. Maka semua elemen pendukung Acep - Gina harus menghindari Sarkasme atau Sinisme dalam sosialisasi dan kampanye di masyarakat," tegasnya.

Disampaikan Azis, banyak program Acep - Gina yang harus disampaikan ke masyatakat. Salah satunya dalam bidang kesehatan, yaitu penyamarataan pelayanan kesehatan di Puskesmas yang setara dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

"Ke depan pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas itu harus setara dengan pelayanan rumah sakit. Fasilitasnya harus ditingkatkan dan SDM-nya harus ditambah,"

"Jadi kalau ada masyarakat yang mau berobat tidak perlu jauh-jauh datang ke rumah sakit umum. Cukup bisa ditangani di setiap Puskesmas," terang Azis.

Ditegaskan Azis, program-program pembangunan Acep - Gina seperti inilah yang harus disampaikan ke masyarakat. Sehingga para relawan bergerak ke masyarakat dengan membawa ide dan gagasan pembangunan, bukan black campaign.

"Sekali lagi saya imbau hindari black campaign, sarkasme ataupun sinisme yang bisa menyakiti hari seseorang. Relawan Acep - Gina harus cerdas, fokus sampaikan visi misi, ide dan gagasan pembangunan," tegasnya.

Adapun terkait pengrusakan baliho Acep - Gina oleh orang tidak dikenal, Azis menghimbau untuk menyikapinya secara bijaksana. Artinya, persoalan tersebut cukup ditanggapi dengan kepala dingin dan melaporkan persoalannya ke Bawaslu.

"Sikapi dengan bijak, laporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini Bawaslu Karawang. Untuk atribut Acep - Gina tidak usah khawatir, hilang satu tumbuh seribu. Artinya, atribut yang selama ini hasil dari sumbangan relawan yang hilang kita akan cetak lagi," tutup Azis. (red)*

IMG-20230529-WA0078-1024x717

Dapati Baliho Dirusak, Direktur Advokasi Tim Hukum Acep – Gina Geram dan Minta Pelaku Ditangkap

Asep Agustian, S.H., M.H., (Direktur Tim Hukum Acep Gina)

Jendela Jurnalia Karawang, JABAR - Kasus perusakan puluhan baliho pasangan Acep-Gina yang berada di Jalan Interchange Karawang Barat oleh oknum tidak bertanggungjawab mendapat kecaman dari Direktur Advokasi Hukum Tim Pemenangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara, Asep Agustian, S.H., M.H.

“Saya merasa risih kalau sudah seperti ini, merasa muak mendengar dan melihatnya ataupun membaca kabar itu, apa sih maksud oknum tersebut lakukan itu,” kata Askun, sapaan akrabnya, kepada awak media, Selasa (10/9/2024).

Askun pun mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran pendukung Acep-Gina untuk mencari dan menangkap oknum pelaku perusakan.

“Cari itu oknum, tangkap lalu jebloskan ke penjara!,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada Gakkum atau Bawaslu Karawang untuk bisa mengungkap motif oknum pelaku perusakan baliho yang tidak bersalah itu.

“Baliho itu barang mati tidak bernyawa, kalau toh merasa nyiyir kepada para pendukung Acep-Gina ini, kita lihat saja nanti, kan waktu pencoblosan masih lama, alat peraga itu masing-masing memperkenalkan diri, bukan untuk dirusak atau dihilangkan dicabut,” ucapnya.

Askun tidak mau menuduh oknum pelaku tersebut kepada pihak tertentu.

“Saya katakan ini juga oknum, kenapa sih harus ketakutan, sekali lagi kepada seluruh jajaran cari tahu sampai dapat lalu ditarik enggak usah digebukin, enggak usah dipukulin, enggak usah dihancurin bawa ke pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.

“Lalu ditanya apa motivasinya, siapa yang memerintahkannya karena pasti ada seseorang yang menyuruhnya demi imbalan, jangan cuma gara-gara dapat satu rupiah demi hidupi istri anak tapi masuk penjara. Hukum tidak ada backing-backingan, hukum tidak ada kata atensi, jadi pantau, tangkap, jebloskan ke penjara,” tandasnya.

Untuk diketahui, para pendukung Acep-Gina selain dari koalisi partai politik juga dari sekelompok orang akar rumput yang berkumpul bentuk relawan yang sangat militan untuk memenangkan Acep-Gina menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2024-2029.

Para relawan tersebut rela merogoh uang dari kantong sendiri untuk membuat baliho-baliho sebagai alat pengenalan terhadap figur Acep-Gina kepada publik Karawang. (red)*

IMG-20240910-WA0089

Proyek Pembangunan Rehabilitasi SDN Telukbango VI Diduga Sarat Penyimpangan

Kondisi pekerjaan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Gedung SDN Telukbango VI yang beralamat Di dusun Gongcai 1, RT. 16/05, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa barat yang menelan anggaran hingga ratusan juta diduga dikerjakan asal jadi. Selain tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), diduga juga tidak memenuhi mutu dan kualitas pekerjaan. Senin (9/9/24).

Dugaan tersebut terlihat dalam pembangunan 3 ruang kelas tersebut terlihat dengan jelas menggunakan kayu kusen yang sudah keropos tidak diganti, begitu juga untuk tembok yang sudah bolong hanya diplester sehingga terlihat tidak rapi. Selain itu, pemasangan baja ringan juga hanya sebatas di tempel dengan cor sloop yang lama.

Hal tersebut terungkap berdasarkan keluhan
dari salah satu guru pengajar yang enggan disebutkan namanya. Ia mengeluhkan, material yang seharusnya tidak dipergunakan lagi, justru malah dipergunakan kembali di bangunan tersebut.

"Ini bangunan parah pisan, coba lihat saja pak, selain atap yang rusak, hampir semua kusen keropos, ternyata tidak di ganti. Percuma saja direhab juga kalau kusen yang sudah rapuh keropos tidak diganti," keluhnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa seharusnya konsultan lebih tahu mana yang sudah tidak layak harus di ganti. Karena, duat dugaan bahwa CV. HUTAMI & CO selaku pelaksana pekerjaan, jelas-jelas bermain curang, apalagi dengan pagu anggaran yang cukup lumayan fantastis, yaitu mencapai Rp. 155.600.000.00,- (seratus lima puluh lima juta enam ratus ribu rupiah).

Ia juga berharap, bawha dengan adanya informasi yang diberikan oleh awak media, Dinas Pendidikan harus turun langsung ke lokasi SDN Telukbango VI untuk melalukan evaluasi.

Sementara itu, hingga berita ini terbit, pihak pelaksana maupun pemborong malah terkesan menghindar, seakan khawatir kecurangannya tercium publik. (Tinggun)*

IMG-20240909-WA0067

Marak Terjadi Kasus Pencurian, Polres Karawang Berhasil Ringkus Sepuluh Tersangka Curanmor

Konferensi Pers Polres Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga awal September 2024. Dalam operasi pengungkapan tersebut, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu di antaranya adalah anak di bawah umur.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/9/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan lima laporan polisi yang diterima.

"Dua laporan di Polres Karawang dengan tiga tersangka, satu laporan di Polsek Kota Baru dengan lima tersangka, satu laporan di Polsek Cilamaya dengan satu tersangka, serta satu laporan di Polsek Cikampek dengan satu tersangka," ujar Kapolres.

Menurut AKBP Edward, para pelaku menggunakan modus operandi yang terbilang umum namun efektif. Mereka menggunakan kunci T untuk membobol sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan ketat.

"Lokasi yang mereka pilih untuk beraksi biasanya sepi dan minim pengawasan, sehingga mereka dengan mudah menargetkan kendaraan milik warga yang lengah," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci T, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Karawang juga menambahkan bahwa salah satu tersangka tidak hanya terlibat dalam pencurian, tetapi juga diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan.

"Untuk para pelaku pencurian, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, pelaku yang diduga sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Keberhasilan Polres Karawang dalam mengungkap kasus curanmor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Karawang, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kriminal bahwa tindakan mereka tidak akan lolos dari jerat hukum. (red)*