Jendela Tokoh & Opini

IMG-20251111-WA0011

Peringati HUT Partai Nasdem ke-14, H. Bukhori Bagikan Ratusan Sembako

Foto saat pembagian sembako kepada jompo dan lansia

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Dalam rangka memperingati hari jadi ke-14 Partai NasDem, anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil IV, H. Bukhori, S.Pd.I, menggelar kegiatan pembagian sembako kepada warga sekitar di kediamannya, Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, pada Selasa (11/11/2025).

Acara tersebut berlangsung penuh keakraban dan disambut antusias oleh masyarakat. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara H. Bukhori dengan para konstituennya.

Dalam sambutannya, H. Bukhori menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan wujud rasa syukur atas perjalanan Partai NasDem yang telah berusia 14 tahun, sekaligus bentuk komitmen dirinya untuk terus hadir di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur kami atas HUT ke-14 Partai NasDem. Semoga sembako yang kami bagikan bisa sedikit membantu kebutuhan warga dan menjadi berkah untuk semuanya,” ujar H. Bukhori.

Ia juga menambahkan bahwa selama menjabat sebagai anggota DPRD Karawang, untuk tahun sekarang dirinya telah menyalurkan aspirasi sebesar sekitar Rp500 juta untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Desa Rawagempol Kulon.

“Rawagempol Kulon ini sering menjadi langganan banjir, jadi kami fokuskan aspirasi untuk perbaikan drainase dan infrastruktur jalan. Sedikit demi sedikit tiap tahun akan kami dorong agar pembangunan terus berlanjut. Yang penting sabar, pasti akan terealisasi,” tambahnya.

Foto bersama H.Bukhori dan Jompo/lansia

Warga yang hadir pun menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan sembako dan perhatian yang terus diberikan oleh H. Bukhori.

“Kami berterima kasih kepada Pak H. Bukhori atas bantuannya. Sembako ini sangat membantu kami dan semoga beliau selalu diberi kesehatan serta bisa terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar salah seorang warga setempat.

H. Bukhori menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan menjadi agenda rutin setiap tahun sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan wargaDengan semangat “Gerakan Perubahan” yang diusung Partai NasDem, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kepedulian partai dan wakil rakyatnya terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang, khususnya di daerah pemilihan IV.(Red)

IMG-20251107-WA0013

Peduli Sesama Jurnalis, Ketua AMKI Karawang Donorkan Darah untuk Romo

Proses donor darah

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Wujud kepedulian sesama jurnalis ditunjukkan oleh Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, Endang Nupo, yang rela mendonorkan darahnya untuk membantu kesembuhan rekan seprofesinya, N. Hartono, Pemimpin Redaksi Beritapembaruan.id, yang tengah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

‎Diketahui, N. Hartono atau yang akrab disapa Romo telah menjalani perawatan selama hampir satu bulan akibat kanker usus yang menyerang tubuhnya. Saat ini, ia telah  menjalani operasi besar di rumah sakit tersebut.

‎Endang Nupo mengatakan, apa yang dilakukannya merupakan bentuk panggilan kemanusiaan sekaligus solidaritas terhadap sesama wartawan.

‎“Saya tidak bisa banyak membantu untuk kesembuhan Romo. Mungkin donor darah ini bisa sedikit meringankan dan membantu proses pemulihannya,” ujar Endang Nupo saat ditemui di RSPAD, Jumat (7/11/2025).

‎Endang mengaku bersyukur masih diberikan kesehatan sehingga bisa ikut mendonorkan darahnya.

‎“Ini kali kedua saya datang ke RSPAD Gatot Subroto. Kemarin tidak sempat donor karena sudah malam, jadi hari ini saya datang lebih pagi agar tidak terlambat,” tambahnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Endang Nupo didampingi oleh Ketua Media Independent Online (MIO) Jawa Barat, Azhari, serta Pimred Metroplus.id, Mustapid.

‎Ia juga berpesan kepada para jurnalis, khususnya yang sering beraktivitas di lapangan, untuk selalu menjaga kesehatan dan pola hidup.

‎“Sehat itu sangat berharga. Sebagai wartawan yang banyak bekerja di lapangan, kita harus bisa menjaga kesehatan dengan baik,” tutupnya. (red)*

IMG-20251021-WA0014

Jadi Sekretaris MOI Karawang, Nunu Mengaku Siap Hidupkan Organisasi

KSB dan Pengurus DPC MOI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, organisasi perkumpulan DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang menggelar konsolidasi internal pada Senin (20/10/2025) sore di Kafe NUA.
‎Hampir semua pengurus tampak kompak menghadiri rapat tersebut dengan antusias.

‎Menurut Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, konsolidasi internal organisasi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur kelembagaan, meningkatkan koordinasi antar unit, serta mempercepat pengambilan keputusan.

‎“Alhamdulilah, rapat konsolidasi berjalan dengan baik dengan menghasilkan sejumlah keputusan penting agar organisasi MOI Karawang tetap berjalan baik sampai akhir masa jabatan 2026,” kata Latif yang juga pemilik media delik.co.id.

‎Keputusan penting itu di antaranya, peserta rapat sepakat menunjuk Nunu Nugraha sebagai Sekrtaris, Rizqi Ramdani sebagai bendahara dan Putra Agustian sebagai Wakil Ketua.

‎“Kita rapikan dahulu struktur KSB-nya, bidang-bidang lainnya nanti mengikuti penyesuaian,” ucap Latif.

‎Latif berharap dengan adanya ‘penyegaran’ KSB bisa memacu kembali kinerja organisasi lebih baik.

‎Ia pun mengajak kepada seluruh pengurus MOI Karawang bila mendapatkan sejumlah kritikan untuk disikapi dengan bijak dan dijadikan cambukan motivasi.

‎“Maka, jika hari ini orang lain memandang kita biasa-biasa saja, itu tak masalah. Karena sejarah mencatat, perubahan besar selalu dimulai dari gerakan kecil yang dianggap remeh,” tutupnya.

‎Sementara itu, pasca ditunjuk sebagai Sekretaris, Nunu selaku Direktur di Media Online Jendela Jurnalis / jendralnews.co.id mengaku akan berupaya membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan berfokus pada aspek pengelolaan dan akan berupaya menghidupkan oraganisasi dengan berbagai program yang akan dijalankan dalam waktu dekat.

‎"Insya Allah, kali ini saya dipercaya kawan-kawan menjadi Sekjend, kedepannya saya akan menyusun berbagai program, mulai dari pembenahan administrasi hingga langkah untuk menghidupkan organisasi," ungkapnya.

‎Lebih lanjut, Nunu menyebut bahwa besar kecilnya organisasi, bukan terlihat dari banyaknya pengurus maupun anggota, melainkan dari langkah dan upaya untuk menghidupkan organisasi.

‎"Gak usah banyak, beberapa orang pun kita akan buktikan bahwa MOI Karawang akan tetap eksis jika kita mau berusaha menghidupkannya," pungkasnya. (red)*

IMG-20241007-WA0012

Kritik Terkait “Poe Ibu”, Ketua PERADI Karawang Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Cacat Hukum

Asep Agustian, S.H., M.H., (Askun) Ketua PERADI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH. MH ikut angkat bicara, terkait polemik Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengenai gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau donasi Rp 1.000 per hari yang diberlakukan bagi ASN, lembaga pendidikan, pemerintahan desa hingga masyarakat umum.

‎Praktisi hukum yang akrab disapa Askun ini menegaskan, bahwa kebijakan Dedi Mulyadi ini cacat hukum, karena tidak memiliki dasar hukum aturan di atasnya. Sehingga ia meminta KDM segera mencabut surat edaran tersebut.

‎"Kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga sulit pertanggungjawabannya, ketika nanti ditemukan masalah hukum (penyelewengan, red)," tutur Askun, Selasa (7/10/2025).

‎Askun mengaku memahami psikologis Dedi Mulyadi yang mulai kewalahan didatangi ratusan bahkan ribuan warga setiap harinya ke Lembur Pakuan-Subang untuk meminta bantuan. Namun demikian, jangan sampai solusi atas persoalan di Lembur Pakuan ini kemudian dibebankan kepada masyarakat secara umum.

‎"Ya itu resiko Dedi Mulyadi sebagai gubernur dan youtober yang selama ini selalu tampil dengan performa begitu di hadapan publik. Sehingga konsekuensinya dompet pribadi pun jadi boncos,"

‎"Tapi saya minta Kang Dedi Mulyadi tidak membebani masyarakat di luar pajak dan retribusi. Iya memang nominial donasinya kecil cuma Rp 1.000/hari. Tetapi ketika dikumpulkan dalam satu bulan, ya tetap akan membebani masyarakat kalangan bawah. Meski sifatnya sukarela, tetapi terkesan wajib karena dikoordinir RT/RW atas dasar Surat Edaran gubernur," katanya.

‎"Jangan sampai nanti Jabar Istimewa menjadi Jabar Miskin, karena menghimbau masyarakatnya 'udunan' di luar pajak dan retribusi," sindirnya.

‎Sarankan Rangkul Setiap Kepala Daerah untuk Membuat Posko Aduan Masyarakat

‎Dalam persoalan ini, Askun lebih setuju agar KDM merangkul semua kepala daerah di Jawa Barat untuk membuat posko aduan masyarakat di daerahnya masing-masing. Sehingga jangan sampai masyarakat yang memiliki kesulitan berdatangan langsung ke Lembur Pakuan.

‎Sehingga nantinya, posko aduan masyarakat di setiap daerah ini akan mendata setiap bentuk persoalan keluhan ekonomi warga, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang selama ini keluhannya sering disampaikan warga ke Lembur Pakuan.

‎"Dalam persoalan ini lebih baik dicari solusi lain. Tolong dong Kang Dedi Mulyadi baik-baik dengan para bupati/walikota, ajak mereka semua,"

‎"Jangan bentar-bentar masyarakat ngadu ke KDM. Pada akhirnya bupati/walikota di setiap daerah di-bully, karena dianggap tidak peduli kepada masyarakatnya. Saya juga tidak mau Bupati Karawang dibegitukan oleh masyarakat," kata Askun.

‎Adat Istiadat dan Budaya Tak Harus Selalu Diatur Pemerintah

‎Terakhir, Askun menegaskan agar KDM segera mencabut Surat Edaran kebijakan Poe Ibu ini. Karena menurutnya, tidak semua adat istiadat, budaya maupun kebiasaan masyarakat harus selalu diatur pemerintah.

‎"Biarlah budaya gotong royong masyarakat mengenai rereongan untuk membantu sesama masyarakat ini berjalan dengan sendirinya, tidak perlu diatur dalam bentuk Surat Edaran gubernur. Karena nanti nilai dan kesannya akan berbeda. Yang awalnya bersifat sukarela, tiba-tiba terkesan wajib karena adanya Surat Edaran gubernur," katanya.

‎"Lagian jika surat edaran ini diberlakukan, saya kira akan membuat peluang perilaku korupsi baru di masyarakat. Lebih baik budaya rereongan ini berjalan normatif saja seperti biasanya. Jangan bebani lagi masyarakat di luar pajak dan retribusi," tandas Askun. (red)*

IMG-20251001-WA0047

Resmi Mengundurkan Diri, Waya Sudah Tak di Kidung Karawang

Yus Sunarya (Pimprus Kidung Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi pemberitaan media online yang melarang adanya seorang ASN rangkap jabatan dengan menjadi Pimpinan Redaksi surat kabar tabloid, Yus Sunarya selaku Pimpinan Perusahaan Tabloid Kidung Karawang beserta Dewan Redaksi Kidung Karawang mengambil sikap untuk mencopot Waya dari Pimpinan Redaksi Tabloid Kidung Karawang yang juga seorang ASN di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang.

‎Kepada media Yus Sunarya mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar kesalahan yang di lakukan tidak berlarut-larut.

‎"Sebenarnya Waya walaupun di Kidung Karawang dulu ditunjuk sebagai Pimpinan Redaksi akan tetapi tidak pernah menyalah gunakan jabatan dalam posisi sebagai ASN, karena selama ini Kidung Karawang tidak pernah mendapatkan fasilitas keuntungan apapun di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan," ungkapnya. Rabu (1/10/25).

‎"Kidung Karawang itu keseluruhan isi pemberitaannya berasal dari Diskominfo, adapun kami mengangkat Waya sebagai Pemred, semuanya bermula karena kami sama-sama orang yang aktif di bidang pelestarian budaya Karawang. Dan apabila hal tersebut di rasa salah, makanya kami beserta Dewan Redaksi Kidung Karawang bersepakat untuk mencopot Waya dari posisi Pimpinan Redaksi Tabloid Kidung Karawang," bebernya.

‎Sementara itu, Ketika Waya dikonfirmasi awak media, dirinya menyatakan apabila memang di anggap salah ketika menjabat sebagai Pimpinan Redaksi di salah satu tabloid dan bertabrakan dengan status sebagai ASN, dirinya menyatakan mulai saat ini mundur dari Tabloid Kidung Karawang. (NN)*

IMG-20250930-WA0027

Gelar Rapat Konsolidasi, Dewan Pembina AMKI Karawang Berikan Arahan Penting

Jajaran Pengurus AMKI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang menggelar rapat konsolidasi perdana di Aula Rumah Makan Sambel Hejo, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Selasa (30/9/25).

‎Rapat dihadiri jajaran pengurus harian, Dewan Penasihat, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, serta anggota AMKI Karawang.

‎Dewan Pembina AMKI Karawang, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, menegaskan pentingnya semangat kolektif dalam menghidupkan organisasi.

‎“Semua anggota harus punya spirit yang sama untuk menghidupkan organisasi, bukan numpang hidup di organisasi,” tegas Askun.

‎Askun juga menekankan perlunya keberadaan kantor atau sekretariat sebagai basis kegiatan organisasi.

‎“Kantor atau sekretariat itu salah satu hal yang harus ada ketika berorganisasi. Di sana akan menjadi tempat menyusun program kerja dan bertarungnya ide serta gagasan,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, ia mengingatkan pentingnya perlindungan risiko kerja bagi anggota AMKI.

‎“Semua anggota harus mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan maupun kesehatan. Nanti ketua harus mendaftarkan semua anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi yang belum punya,” papar Askun.

‎Di akhir arahannya, Askun meminta seluruh anggota solid serta patuh pada keputusan organisasi.

‎“Percayalah kepada pengurus, jalankan keputusan organisasi dengan sepenuh hati. Jika semua anggota solid, bukan tidak mungkin AMKI akan menjadi organisasi media yang layak diperhitungkan,” tutupnya. (red)*

IMG-20250923-WA0025

Gelar Kunjungan ke BBWS Citarum, AMKI Jabar Siap Perkuat Kolaborasi dan Jalin Sinergitas

Ketua dan Sekretaris AMKI Jabar bersama Kepala BBWS Citarum

Jendela Jurnalis Bandung, JABAR - Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jabar melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BBWS CITARUM, di Cipamokolan - Kota Bandung,  pada Selasa (23/9/2025) pagi.

‎Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan menjalin sinergitas antara Pengurus AMKI Jabar dengan BBWS Citarum.

‎Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua AMKI Jabar, Catur Azi, didampingi Sekretaris Jenderal Eko Junanto. Mereka disambut hangat oleh Kepala BBWS Citarum.

‎Pada kesempatan itu, Kepala BBWS Citarum, Marasi Deon Joubert, S.T., MPSDA, di sela-sela diskusi dengan Pengurus AMKI Jabar menyampaikan terkait dengan Program-program BBWS Citarum tahun 2025, berfokus pada dukungan terhadap ketahanan pangan nasional melalui peningkatan infrastruktur irigasi, khususnya melalui Program P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) dan proyek SIMURP.

‎Selain itu, BBWS Citarum juga sedang mensosialisasikan dan menjalankan berbagai pekerjaan fisi 21k di lapangan sesuai arahan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. 

‎Program Utama

‎• Program P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) : Program ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan manfaat jaringan irigasi, serta menambah luasan areal pertanian dengan melibatkan petani pemakai air dalam pelaksanaan swakelola. 

‎• Proyek SIMURP (Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project) : Proyek yang didanai oleh Bank Dunia ini bertujuan memodernisasi dan merehabilitasi sistem irigasi yang ada di daerah irigasi terpilih, seperti di D.I. Jatiluhur. 

‎Program dan Kegiatan Lainnya

‎• Implementasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2025 :  Terkait dengan Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
‎ 
‎• Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Air : Meliputi pembangunan siphon dan kantong lumpur untuk meningkatkan pasokan air irigasi di wilayah sungai. 

‎• Monitoring dan Evaluasi Progres : BBWS Citarum secara rutin memantau dan mengevaluasi kemajuan program-program di Tahun Anggaran 2025 untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai target. 
‎Tujuan dan Arah Program 2025.

‎• Memperkuat Ketahanan Pangan : Semua program diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan dan kecukupan pangan melalui pengelolaan air yang optimal. 

‎• Meningkatkan Perekonomian : Perbaikan infrastruktur irigasi diharapkan mendukung aktivitas ekonomi dan mendorong pemerataan pembangunan. 

‎• Menjaga Kesejahteraan Masyarakat : Kesejahteraan masyarakat terus menjadi fokus utama, seiring dengan upaya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Pungkas Kepala BBWS CITARUM.

‎Sementara itu, Ketua AMKI Jabar, Catur Azi, menyampaikan ucapan  terimakasih kepada Kepala BBWS Citarum yang telah menyempatkan waktunya untuk berdiskusi dengan Pengurus AMKI Jabar, silaturahmi ini bukan sekadar temu kangen, bahwa pertemuan ini menjadi pijakan penting bagi pengembangan program kolaboratif di masa mendatang.

‎AMKI siap bersinergi dan memberikan kontribusi positif serta mendukung dan mensupport program-program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

‎“Kami berharap, dari silaturahmi ini lahir berbagai inisiatif yang mampu memperkuat peran media konvergensi sebagai pilar informasi yang kredibel dan inovatif,” pungkasnya. (red)*

IMG-20250914-WA0025

F-BUMINU SARBUMUSI: Permen Nomor 17 P2MI/BP2MI Terindikasi sebagai  Penyalahgunaan Wewenang

Aktifitas calon pekerja migran yang tengah mengikuti tahapan pembelajaran dan pelatihan

Jendela Jurnalis JAKARTA - Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, menilai terbitnya Peraturan Menteri KP2MI/BP2MI No. 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan sebuah bentuk akrobat hukum yang berbahaya bagi perlindungan PMI. Aturan baru ini mencabut Keputusan Kepala Badan P2MI No. 9 Tahun 2020 yang sebelumnya menegaskan kebijakan pembebasan biaya penempatan PMI.

‎“Kalau dulu PMI tidak bisa dibebani biaya penempatan, sekarang justru sebaliknya, mereka dapat dibebani biaya penempatan oleh P3MI bekerjasama dengan agensi asing di negara penempatan. Ini jelas kebijakan jungkir balik,” tegas Ali Nurdin saat dimintai tanggapan, Minggu.

‎Menurutnya, substansi aturan baru itu bertentangan dengan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI yang menyebutkan secara eksplisit: “Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan.”

‎Ali Nurdin mengkritik keras langkah Kepala KP2MI/BP2MI yang berdalih melaksanakan Pasal 30 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2017. “Dalih itu dijadikan alasan untuk membuka norma baru berupa pengecualian, sehingga PMI justru bisa dibebani biaya penempatan. Artinya, norma hukum tidak dapat tiba-tiba diubah menjadi dapat. Ini akrobat hukum yang nyata-nyata memutarbalikkan undang-undang,” ujarnya.

‎Ia menilai regulasi tersebut bukan hanya cacat secara yuridis, tetapi juga berpotensi melahirkan praktik koruptif. “Ini jelas kebijakan yang sarat kepentingan, bahkan bisa dikategorikan sebagai kebijakan koruptif. Apabila Peraturan ini tidak dicabut kami akan melalukan Judicial review yang paling pas untuk membatalkan aturan itu. Selain itu, pelaporan ke KPK juga memungkinkan, karena ada indikasi penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

‎Ali Nurdin mengaku optimistis bahwa Permen KP2MI/BP2MI No. 17 Tahun 2025 akan dinyatakan bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2017 jika diuji secara hukum. “Saya percaya judicial review akan mengembalikan norma sebagaimana amanat undang-undang, sehingga aturan ini akhirnya dicabut,” ujarnya. Lebih jauh, Ali juga menyebut bahwa akrobat hukum ini adalah produk kebijakan dari Menteri KP2MI/BP2MI sebelumnya, yang kini telah di Reshuffle. “Masih ada peluang untuk melakukan pendekatan kepada menteri yang baru agar aturan ini segera ditinjau ulang,” tambahnya.

‎Ali Nurdin menegaskan bahwa perjuangan untuk mengembalikan kebijakan pembebasan biaya penempatan PMI tidak boleh berhenti. Federasi Buminu Sarbumusi bersama organisasi masyarakat sipil lainnya siap melakukan perlawanan. “Kawan-kawan OMS juga akan bergerak. Kita sedang berjuang agar pembebasan biaya benar-benar diimplementasikan, bukan malah ditarik mundur dengan regulasi seperti ini,” pungkasnya. (Pim)*

IMG-20250904-WA0096

Konfederasi Sarbumusi dan Koalisi Serikat Buruh Merah Putih: Buruh di Persimpangan, Krisis Nasional

Konfederasi Sarbumusi dan Koalisi Serikat Buruh Merah Putih

Jendela Jurnalis JAKARTA - Di tengah riuh rendah politik dan guncangan ekonomi, suara buruh kembali menggema. Bukan sekadar dalam teriakan demonstrasi di jalan, tetapi lewat pernyataan sikap resmi yang menandai lahirnya Koalisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Merah Putih. Koalisi ini, gabungan lima konfederasi nasional dan 56 federasi buruh strategis, muncul sebagai respon atas dinamika sosial-ekonomi yang semakin tak menentu.

‎Irham Ali Saifuddin Presiden Konfederasi menyatakan bahwa Pernyataan bahwa sikap yang di keluarkan dan di tandatangani ini terasa lebih dari sekadar daftar tuntutan. ini adalah peta jalan baru gerakan buruh di Indonesia, yang berdiri di persimpangan antara dukungan terhadap agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto dan kritik tajam terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan. Ujar Irham dalam Konfrensi Pers 3/9/2025 di Jl. erlangga Jakarta selatan.
‎*Berikut Pernyataan Koalisi Serikat Buruh Serikat Pekerja Merah Putih yang ditandatangan 5 Presiden Konfederasi yang mewakili dari 56 Federasi:*

‎1. Kami menyatakan duka cita dan keprihatinan atas gangguan sosial ekonomi yang berdampak luas terhadap dunia ketenagakerjaan akhir-akhir ini, termasuk di dalamnya perusakan fasilitas umum, penangkapan demonstran dan bahkan gugurnya kawan-kawan pekerja dan demonstran. Kami meminta Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan situasi nasional, mengusut tuntas dalang kerusuhan dan membebaskan aktivis;
‎2. Terkait dengan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 4 (empat) pimpinan konfederasi serikat buruh/serikat pekerja beberapa hari yang lalu, Kami menyatakan bahwa mereka bukanlah representasi seluruh serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Indonesia karena Kami tidak pernah menitipkan aspirasi kepada mereka.
‎3. Kami mendukung asta cita presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan 19 (Sembilan belas) juta lapangan pekerjaan.
‎4. Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK mengingat potensi tumpang tindih kelembagaan ketenagakerjaan serta memperkuat seluruh lembaga tripartit yang ada dibawah Presiden RI dan mendorong pembentukan lembaga tripartit sektoral dan lembaga penciptaan lapangan kerja serta lebih meningkatkan penguatan peran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan efesiensi anggaran dan redudansi kewenangan;
‎5. Dalam hal revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas, Kami meminta pemerintah dan DPR agar mengedepankan aspek-aspek transparansi, dialog sosial, partisipasi dan inklusivitas;
‎6. Kami meminta pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan, tatakelola, pelayanan dan kelembagaan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) sehingga lebih inklusif, universal dan melindungi kelas pekerja/buruh secara optimal;
‎7. Kami meminta pemerintah untuk melakukan reformasi penetapan upah minimum Indonesia dengan mengutamakan pendekatan sektoral dan memperkecil kesenjangan upah minimum antar daerah;
‎8. Kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Pertekstilan guna melindungi sektor industri padat karya.

Luka Sosial dan Duka Buruh

‎Poin pertama pernyataan Koalisi adalah duka cita. Luka sosial akibat kerusuhan, perusakan fasilitas umum, hingga jatuhnya korban dari kalangan pekerja dan demonstran menjadi catatan serius. Sejarah mencatat, buruh selalu berada di garis depan benturan sosial: dari perlawanan era kolonial, mogok massal di awal Orde Baru, hingga demonstrasi menolak Omnibus Law pada 2020. Kini, mereka kembali merasakan represi—penangkapan aktivis dan pembungkaman suara kritis.

‎Koalisi menegaskan, negara tidak boleh menjadikan buruh sebagai tumbal stabilitas. Justru negara harus hadir untuk melindungi, memulihkan, dan memastikan keadilan.

‎Pertemuan Elitis dan Representasi yang Dipertanyakan

‎Dalam sejarahnya, gerakan buruh di Indonesia kerap terbelah. Pertemuan Konfederasi Sarbumusi dengan empat pimpinan konfederasi ini memantik kritik tajam: siapa yang berhak mengatasnamakan buruh? Koalisi Merah Putih menolak klaim representasi tunggal.

‎Ini mengingatkan pada praktik masa Orde Baru, ketika negara cenderung menunjuk organisasi buruh resmi sebagai “mitra dialog”, sementara suara alternatif ditekan. Perdebatan soal legitimasi representasi inilah yang kini kembali menyeruak.

‎Janji 19 Juta Lapangan Kerja

‎Dukungan Koalisi terhadap Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya target menciptakan 19 juta lapangan kerja, menunjukkan ambivalensi gerakan buruh. Di satu sisi, buruh adalah kelompok yang paling membutuhkan kepastian kerja; di sisi lain, janji politik semacam ini sering kali berhenti sebagai retorika.

‎Sejarah mencatat bagaimana janji peningkatan kesejahteraan buruh selalu diulang sejak era Soekarno hingga Jokowi, namun realisasinya penuh kompromi. Koalisi Merah Putih memilih dukungan kritis: menerima janji itu, tetapi dengan catatan bahwa implementasi harus nyata.

‎Lembaga Baru atau Beban Baru?

‎Rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK menjadi sorotan tajam. Bagi Koalisi, ini bukan solusi, melainkan potensi beban. Indonesia sudah punya mekanisme tripartit yang melibatkan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Menambah lembaga baru justru dikhawatirkan memperlemah peran Kementerian Ketenagakerjaan dan menghabiskan anggaran tanpa efektivitas nyata.

‎Pernyataan ini mencerminkan kritik klasik terhadap birokratisasi gerakan buruh: alih-alih memberdayakan, pemerintah justru menciptakan struktur yang mempersulit koordinasi.

‎UU Ketenagakerjaan: Luka Lama yang Belum Sembuh

‎Revisi UU Ketenagakerjaan kini menjadi panggung baru tarik-menarik kepentingan. Koalisi menegaskan bahwa proses legislasi harus transparan, partisipatif, dan inklusif. Ini mengingatkan pada trauma Omnibus Law 2020, yang disahkan di tengah malam tanpa partisipasi publik luas, dan memicu demonstrasi besar-besaran.

‎Gerakan buruh belajar dari pengalaman itu: tanpa keterbukaan, hukum hanya akan menjadi alat legitimasi penguasa dan pemodal.

‎BPJS dan Reformasi Kesejahteraan

‎Di luar isu hukum, perhatian Koalisi juga tertuju pada BPJS Ketenagakerjaan. Lembaga yang seharusnya menjadi penopang jaminan sosial justru dipandang masih elitis dan eksklusif. Reformasi tata kelola, pelayanan, hingga perluasan perlindungan menjadi tuntutan mendesak.

‎Bagi buruh, jaminan sosial bukan sekadar angka premi, melainkan jaminan hidup layak di tengah ketidakpastian.

‎Upah Minimum: Jurang yang Melebar

‎Sistem upah minimum di Indonesia saat ini dianggap menciptakan jurang antar daerah. Buruh di kota industri besar menerima upah jauh lebih tinggi dibandingkan pekerja di daerah lain, meski beban kerja sering kali sama. Koalisi menawarkan jalan keluar: sistem sektoral, yang menghitung kebutuhan berdasarkan jenis industri, bukan sekadar wilayah administratif.

‎Ini adalah gagasan progresif, meski penuh tantangan implementasi, terutama menghadapi resistensi pengusaha.

‎Industri Tekstil di Ujung Tanduk

‎RUU Pertekstilan menjadi penutup pernyataan Koalisi, namun justru yang paling mendesak. Industri ini mempekerjakan jutaan buruh, mayoritas perempuan, namun kini rapuh menghadapi arus impor murah dan ketidakpastian pasar global.

‎Perlindungan melalui regulasi dinilai mutlak. Tanpa itu, industri tekstil—yang sejak lama dikenal sebagai padat karya penyerap tenaga kerja terbesar—bisa runtuh, dan jutaan buruh kehilangan pekerjaan.

‎Gerakan Buruh di Era Prabowo

‎Pernyataan Koalisi Merah Putih adalah cermin dilema gerakan buruh hari ini: antara mendukung agenda pembangunan nasional dan mengawal kepentingan kelas pekerja. Sejarah menunjukkan, buruh selalu menjadi aktor penting dalam perubahan politik Indonesia: dari 1965, Reformasi 1998, hingga penolakan Omnibus Law.

‎Kini, di era Prabowo, buruh kembali bersuara. Dengan formasi koalisi besar, mereka berupaya menghindari kooptasi politik dan menyuarakan posisi independen.

‎Pertanyaannya: apakah suara ini akan didengar, atau kembali dikubur dalam jargon stabilitas nasional?

‎(ALN)*

IMG-20250818-WA0106

Kisah Pilu di Negeri Orang: Perempuan dengan Empat Anak Terjebak di Arab Saudi, Ingin Pulang ke Indonesia‎

Siti dan keempat anaknya

Jendela Jurnalis NASIONAL - Jalan hidup pekerja migran Indonesia (PMI) tak selalu diwarnai kesuksesan. Ada yang berhasil membawa pulang rezeki untuk keluarga, namun tak sedikit yang terjerat dalam kisah memilukan. Itulah yang kini dialami Siti, PMI asal Lombok Tengah, bersama keempat anaknya yang masih kecil, terkatung-katung di Arab Saudi tanpa kepastian bisa kembali ke tanah air.

‎Perjalanan Panjang Menjadi PMI

‎Siti berangkat ke Arab Saudi pada 2011 melalui PT. Milenium Muda Makmur. Namun nasibnya tak seindah harapan. Ia ditempatkan pada majikan yang kerap menunda bahkan sulit membayar gaji. Setelah bekerja 18 bulan dengan kondisi penuh tekanan, Siti akhirnya memutuskan kabur untuk mencari pekerjaan lain.

‎Di tanah rantau itu, Siti bertemu Jumaetawan, pria asal Lombok Tengah yang lebih dulu berangkat ke Arab Saudi pada 2006 melalui PT. Karya Pesona. Awalnya, Jumaetawan bekerja resmi sebagai sopir dengan kontrak tiga tahun. Namun setelah kontraknya tidak diperpanjang, ia memilih tetap bekerja di Saudi dengan status PMI non-dokumen.

‎Pertemuan keduanya berujung pada pernikahan di tahun 2013. Dari pernikahan itu, lahirlah empat orang anak:

‎1. Zammalik Zumartha (2015)

‎2. Fawaz Khairil Zumartha (2018)

‎3. Neysha Marwah Zumartha (2022)

‎4. Kaisar Patynama Zumarthan (2024)


‎Hingga awal 2025, kehidupan keluarga kecil itu masih berjalan cukup baik. Meski serba terbatas, kebutuhan sehari-hari anak-anaknya tercukupi.

‎Awal Penderitaan: Suami Dideportasi

‎Kebahagiaan itu berubah drastis pada Februari 2025, ketika Jumaetawan ditangkap aparat Arab Saudi karena melanggar keimigrasian. Statusnya sebagai pekerja non-dokumen membuat ia tak berdaya menghadapi proses hukum. Pada Maret 2025, ia resmi dideportasi ke Indonesia.

‎Namun kepulangan Jumaetawan ke tanah air bukanlah kebahagiaan. Sebab istri dan keempat anaknya masih tertahan di Arab Saudi. Tanpa dokumen resmi, mereka kesulitan untuk keluar, meski sudah empat kali mendatangi Tarhil Sumaisi—pusat penampungan deportasi Arab Saudi. Setiap kali, permohonan mereka ditolak.

‎Sejak itu, kehidupan Siti dan anak-anaknya makin terpuruk. Tanpa suami sebagai tulang punggung keluarga, mereka kehilangan sumber penghasilan. Kontrakan rumah tak lagi terbayar hingga akhirnya diusir oleh pemilik. Untuk bertahan hidup, mereka hanya bisa mengandalkan belas kasih dan bantuan seadanya.

‎“Untuk makan saja sulit, tempat tinggal tidak ada lagi. Kami hanya ingin bisa pulang ke Indonesia,” tutur Siti dalam kesaksiannya.

‎Negara Abai, Serikat Buruh Bergerak

‎Harapan Siti sempat tertuju pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, sebagai perwakilan negara. Namun hingga kini, ia mengaku tidak pernah mendapat tanggapan yang memadai.

‎Di tengah keputusasaan itu, Dewan Pengurus Cabang Luar Negeri (DPCLN) Sarbumusi Jeddah turun tangan. Ketua DPCLN, Zakaria, langsung menemui Siti dan anak-anaknya untuk mendengar langsung kesulitan mereka.

‎“Kami sudah komunikasi dengan Sarbumusi Pusat. Memang tidak bisa menjanjikan pasti, tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu Siti dan anak-anaknya,” ujar Zakaria.

‎Harapan Pulang ke Tanah Air

‎Kisah Siti bukanlah satu-satunya. Ribuan PMI masih menghadapi nasib serupa: hidup dalam ketidakpastian, bekerja tanpa dokumen, hingga terjebak masalah hukum di luar negeri. Namun kisah ini menjadi potret nyata betapa rentannya pekerja migran yang lemah perlindungan.

‎Kini, Siti hanya punya satu harapan: bisa kembali ke tanah air bersama keempat buah hatinya. Sebab di Indonesia, suaminya menanti dengan penuh kerinduan.

‎“Yang kami butuhkan hanya pulang. Kami ingin berkumpul kembali sebagai keluarga di kampung halaman,” ucapnya lirih. (ALN)*