Diduga Ada Aroma Penyimpangan, Warga Keluhkan Program Ketahanan Pangan di Desa Segaran

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun, alokasi dana di Desa Segaran untuk pemberdayaan masyarakat tahun 2024 diduga dikelola tidak sesuai harapan. Jum'at (31/1/25).
Program 'Ketahanan Pangan' yang bertujuan meningkatkan perekonomian warga Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang untuk ternak domba diduga tidak sesuai harapan. Dana desa yang dialokasikan untuk program ini pada 2024 menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp.160 Juta, dengan fokus pada peningkatan produksi peternakan domba. Namun berujung keluhan karena diduga terlihat tidak sesuai harapan dilapangan.
Seperti halnya yang di katakan AS (inisial) warga Desa Segaran kepada awak media, Ia mengatakan, "Realisasi dengan anggaran yang dikeluarkan diduga kuat tidak sesuai ketentuan RAB (Rencana Anggaran Biaya) jelas-jelas domba yang di belanjakan harganya diduga tidak sesuai dengan fisik yang ada. Kenapa tidak? lihat saja Pak, domba yang dibelikan paling rata-rata harganya dikisaran Rp. 2 Juta kebawah, bisa-bisa Rp. 1,8 atau Rp. 1,5 Juta, dan hal ini yang tentunya menjadi indikasi adanya potensi penyimpangan akibat dugaan konspirasi untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
Namun, narasumber menyebut bahwa yang Ia ketahui, RAB yang dicantumkan itu sekitar Rp. 2.5 juta per ekor.
"Artinya diduga ada mark up anggaran, kalau dibelikan domba seharga Rp. 2.5 juta, seharusnya ada sekitar 65 ekor jika total yang dianggarkan sebabyak Rp. 160 juta. Terus sisa spesifikasi anggarannya kemana? apakah dialihkan ke anggaran mana atau dikembalikkan ke LPJ?" tambahnya.
Pelaksanaan program yang didanai oleh Dana Desa ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama dalam upaya penguatan sektor peternakan yang seharusnya menjadi prioritas.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal mutlak dalam pengelolaan Dana Desa. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” ucap warga Desa Segaran kepada awak media menjelaskan.
Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi via whatsApp dan telepon pada Selasa Tanggal 28/1/2025, SS (inisial) selaku Pjs. Desa Segaran, Kecamatan Batujaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. (Pri)*