Jendela Tokoh & Opini

IMG-20240907-WA0029

Jelang Pilkada, Ketum F-BUMINU Harapkan Upaya Perlindungan PMI Harus Jadi Program Wajib Kepala Daerah

Ali Nurdin Abdurahman, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi (F-BUMINU)

Jendela Jurnalis Jakarta – Ali Nurdin Abdurahman, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi (F-BUMINU), menyoroti peran vital Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam perekonomian nasional. Menurut data Bank Dunia, PMI menyumbangkan devisa negara terbesar kedua setelah sektor Migas, dengan nilai mencapai sekitar 200 triliun rupiah per tahun. Angka ini menunjukkan betapa besar kontribusi PMI tidak hanya terhadap ekonomi nasional, tetapi juga dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah asal mereka.

Namun, Ali Nurdin mengungkapkan keprihatinannya terhadap perlindungan yang masih minim bagi para pekerja migran.

"Sampai saat ini, perlindungan terhadap PMI belum mendapatkan perhatian yang serius. Undang-undang nomor 18 tahun 2017 yang seharusnya melindungi PMI belum terimplementasi dengan baik, terutama di daerah-daerah kantong PMI itu sendiri," ujarnya.

Dalam menghadapi Pilkada Serentak se-Indonesia, Ali Nurdin berharap agar perlindungan dan perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran menjadi program wajib para calon kepala daerah, terutama di daerah-daerah yang menjadi kantong PMI. Ia menekankan pentingnya para calon pemimpin daerah untuk memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan PMI, yang menjadi tulang punggung devisa negara.

Selain itu, Ali Nurdin juga menyoroti peluang besar yang dimiliki Indonesia dalam menghadapi era Bonus Demografi. "Indonesia saat ini sedang berada dalam era Bonus Demografi, di mana proporsi penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan penduduk non-produktif. Ini adalah peluang besar bagi sektor pekerja migran untuk meningkatkan produktivitas ekonomi serta menjadi solusi dalam mengurai tingginya angka pengangguran di Indonesia," tambahnya.

Menurutnya, pengelolaan yang baik dan perlindungan yang memadai bagi PMI akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu, Ali Nurdin mendorong agar isu ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, terutama dalam konteks Pilkada 2024.

Dengan komitmen yang kuat dari para pemimpin daerah, diharapkan perlindungan terhadap PMI dapat semakin ditingkatkan, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Indonesia. (red)*

Editor : Nunu Nugraha

IMG-20240907-WA0016

Soroti Pelantikan Sekda Karawang, Praktisi Hukum Menduga Ada Unsur Kepentingan Politik

Ujang Suhana, Praktisi Hukum Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Detik-detik jelang penetapan pasangan calon (paslon) kontestasi Pilkada Karawang 2024, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang juga bakal calon bupati di Pilkada Karawang melantik Asep Aang Rahmatullah menjadi sekretaris daerah (Sekda) pada Jumat (6/9/2024) siang sekira pukul 13.00 WIB.

Namun pelantikan sekda tersebut menuai kritikan tajam dari praktisi hukum Karawang, Ujang Suhana.

Menurut Ujang, wajib hukumnya bagi bupati apalagi yang bersangkutan kembali menyalonkan diri di Pilkada Karawang untuk mengikuti aturan UU RI yang berlaku dan jangan bertindak di luar UU demi Kepentingan politik PILKADA dengan menggunakan Abuse Of Power (penyalahgunaan kekuasaan), namun semestinya harus berdasarkan pada peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Ia membeberkan sejumlah regulasi di antaranya seperti Pasal 132 A Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Bahwa menurut saya dengan berdasarkan uraian diatas, maka jelas pasti akan menjadi obyek sengketa bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku yang telah di atur dengan ketentuan Pasal 71 ayat (1) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” ucapnya.

Ujang menegaskan, dalam aturan itu dalam Pasal 71 ayat (1) Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Ujang kembali menjelaskan, oleh karena itu maka di pasal 71, ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang Pasal 71, ayat (2) berbunyi ‘Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Lalu ayat (4) bahwa Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3) berlaku juga untuk penjabat (Pj.) Gubernur atau Penjabat (Pj) Bupati/Walikota.

“Saya menyatakan secara tegas. Obyek sengketa bertentangan dengan Surat Imbauan Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) Nomor. 438/ PM/K1/03/2024, atau bertentangan peraturan perundangan yang berlaku , maka sejak tanggal 22 Maret 2024, Gubernur/Kepala Daerah dilarang mengganti pejabat/PNS, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelantikan Sekda Karawang potensi mengakibatkan sengketa karena diduga dilakukan demi kepentingan politik dalam Pilakda Karawang 2024 dengan menggunakan Abuse Of Power.

“Bagi pejabat, Gubernur, Bupati/ Walikota yang melakukan pelanggaran UU NO 10 tahun 2016 pasal 71 (2) dan pasal 162 {3} bisa di pidana penjara dan denda dan larang secara UU 6 bulan sebelum penetapan calon yaitu terhitung sejak tanggal 22 Maret 2024 tidak boleh Bupati dan Walikota melaksanakannya,” tutupnya. (red)*

IMG-20240901-WA0072

Ungguli Rivalnya, M. Sani AD Terpilih Jadi Ketua Pemuda Gampong Cot Darat Periode 2024 – 2029

Foto bersama antara 2 kandidat beserta panitia dan aparatur setempat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH - Pemilihan Ketua Pemuda Gampong Cot Darat periode 2024-2029 yang dilaksanakan di Balai Desa Gampong Cot Darat berjalan dengan lancar. Minggu (1/9/24).

Heri Satria, S.Pd selaku Ketua Pelaksana pemilihan melaporkan bahwa Pemilihan Ketua Pemuda Gampong Cot Darat dilakukan secara langsung dengan diikuti oleh 2 orang kandidat.

Adapun untuk 2 kandidat tersebut adalah Robi Diansah dengan nomor urut 1, dan M. Sani AD dengan nomor urut 2.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pemilihan tersebut dimulai sejak pukul 8.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Dalam proses perhitungan suara, M.Sani AD (nomor urut 2) unggul atas rivalnya Robi Diansyah (nomor urut 1), dimana M. Sani AD memperoleh suara sah sebanyak 218 suara, sedangkan Robi Diansyah memperoleh suara sah sebanyak 177 suara. Sementara itu, untuk suara tidak sah atau rusak sebanyak 12 suara dari 810 pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (PDF).

Pada kesempatannya, Zulkarnain, S.Pd., selaku Keuchik (Kepala Desa) Gampong Cot Darat mengaku sangat berterima kasih kepada seluruh warga masyarakat dan panitia yang telah menyukseskan pemilihan Ketua Pemuda periode 2024-2029.

Lebih lanjut, Zulkarnain juga berharap kepada ketua pemuda terpilih, agar dapat mengemban amanah ini dengan baik dan berharap agar dibawah kepemimpinan ketua pemuda yang baru.

"Saya berharap, semua pemuda dapat bersatu padu dan menjadi penggerak utama dalam segala kegiatan sosial kemasyarakatan, demi mewujudkan pembangunan Gampong yang lebih baik," ucapnya.

Sementara itu, M. Sani AD selaku ketua pemuda terpilih pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

"Terima kasih kepada yang telah memilih saya, dan mari kita bersatu dalam mewujudkan kepemudaan yang kompak di Gampong yang kita cintai ini," ungkapnya. (M.Jamil)*

IMG-20240816-WA0031

Ketuai ICK, H. Acep Kusnadi Siapkan Program Inovatif untuk Lima Tahun Kedepan

Foto jajaran pengurus ICK bersama Bupati Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pengurus Islamic Center Karawang (ICK) periode 2024-2029 resmi dikukuhkan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Aula Husni Hamid, Kamis (15/8/2024). Tampak sejumlah pimpinan OPD Karawang hadiri pengukuhan tersebut.

ICK kini dikomandoi oleh H. Acep Kusnadi, sedangkan H. Rafiudin Firdaus yang sebelumnya jadi ketua kini menjabat sebagai sekretaris, H. Asep Irawan Syafei duduk sebagai wakil sekretaris dan Andri Andriansyah diamanahi jabat bendahara.

H. Acep dalam perbincangannya dengan Wartawan di Sekretariat ICK pada Jumat (16/8/2024), menyampaikan, dalam lima tahun kedepan ada banyak PR yang mesti dibereskan olehnya bersama pengurus lainnya, baik dalam hal fisik bangunan (sarana prasarana) dan program syiar Islam.

“Tempo lima tahun kedepan, selain akan membenahi manajerial, kami akan urusi hal yang sederhana, yakni soal kebersihan lingkungan ICK,” ucapnya.

Ia memaparkan, lingkungan area ICK harus bersih dari sampah-sampah sehingga ICK tampak asri enak dipandang oleh publik. Begitu juga dalam hal keamanan dan kenyamanan.

“Masjid Al-Jihad harus ditata lebih rapi juga, sebentar lagi datang musim hujan para jamaah masjid tidak boleh terganggu dengan hal itu,” ucapnya.

Ia juga menyoroti persoalan area ICK yang masih terlihat genangan air ketika datang musim hujan.

“Kami akan perbaiki drainase. Apakah akan dibiarkan seperti dahulu kan tidak mungkin, perbaikan dan peningkatan drainase supaya tidak terjadi banjir ketika hujan, terjadinya genangan air di area ICK itu kan disebabkan aliran drainase tersendat oleh sampah,” ungkapnya.

Pihaknya pun akan lakukan penataan parkir di area ICK. Lokasi untuk motor atau kendaraan roda dua (R2) tentunya dibedakan tripnya dan dipisahkan dengan kendaraan mobil.

"Nanti ada petunjuk tidak disatukan parkir motor dan mobil. Kami tidak akan memungut uang parkir. Parkir free hanya saja ada kotak infak," ujarnya.

“Tiga hal itu saja dahulu yang diprioritaskan, sementara bidang-bidang lain sedang diformulasikan oleh pengurus lainnya, mereka diberikan keluasaan untuk improvisasi dan inovasi membuat program demi kemajuan ICK,” timpal pensiunan Kementerian Agama ini.

Mengawali tuganya sebagai Ketua ICK, H. Acep mengutip filosofi pernyataan mantan Presiden AS Bill Clinton dan Wapres Algore ‘Let’s work together and star with little success’.

“Marilah kita bekerja bersama-sama dan mulailah dengan kesuksesan yang kecil. Kesuksesan yang besar apapun bentuknya harus dimulai dengan hal-hal yang kecil dahulu supaya ada tahapan seperti Pak Harto pimpin negeri dengan konsep Repelita menjadi Pelita,” ujarnya.

H. Acep optimis dengan SDM-SDM yang menjadi pengurus ICK mumpuni untuk membangun peradaban Islam, khususnya masjid di Islamic Center menjadi pilot project bagi masjid lainnya.

Untuk menjadi pusat peradaban Islam di Karawang, pihaknya akan berkolaborasi dengan MUI dalam hal labelisasi makanan (produk) halal agar masyarakat bisa bedakan mana halal dan haram.

“Seperti halnya di Chulalongkorn University di Thailand, semua produk halal haram di Thailand ditayangkan disana dan mereka bekerjasama dengan MUI, saya pernah ke sana dan itu akan dicoba Kerjasama dengan MUI dan pihak lainya,” tandasnya.

Dalam hal penentuan 1 Ramadhan, 1 Syawal ddan 1 Muharram, ICK akan bekerjasama dengan Badan Hisab Rukyat (BHR) Karawang.

“Diharapkan ICK jadi tempat persatuan umat Islam, karena pengurus ICK ada perwakilan dari pelbagai ormas Islam, ada yang dari NU, Muhammadiyah, Persis ada, juga Mathlaul Anwar juga ada,” tuturnya.

Ia berharap juga impiannya ada hotel atau penginapan syariah berkapasitas 500 di area ICK bisa terwujud.

“Sehingga ketika musim haji tiba, para jamaah haji bisa istirahat dengan aman dan nyaman di situ. Kami sudah diberikan kebebasan oleh Bupati H. Aep Syaepuloh untuk jalankan program pada waktu pelantikan kemarin,” tutupnya. (red)*

IMG-20240812-WA00431

Miliki Niat dan Tekad Kuat, H. Bolenk Siap Mengabdikan Diri untuk Kemajuan Desa Kemiri

H. Solehudin / H. Bolenk

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) adalah Kepala Desa yang dipilih dalam MusDes (Musyawarah Desa), biasanya hal tersebut terjadi akibat dari Kepala Desa Definitif berhenti atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 tahun atau dikarenakan meninggal dunia. Masa jabatan Kepala Desa PAW sampai akhir masa jabatan Kades yang berhenti atau diberhentikan secara tetap. Senin (12/8/24).

Seperti yang terjadi di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang mengalami salah satu kondisi tersebut, yakni dikarenakan Kepala Desa Kemiri mengundurkan diri pada saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang. Terkait dengan hal tersebut, maka jabatan Kepala Desa Kemiri kini mengalami kekosongan.

Sementara itu, H. Solehudin atau yang biasa akrab disapa H. Bolenk selaku warga Dusun Kemiri, merupakan sosok yang kini digadang - gadang akan maju untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat.

Saat dikonfirmasi, H. Bolenk membenarkan dan menyatakan kesiapannya untuk maju dan mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Kemiri.

"Ya, Insya Allah saya siap maju dalam pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan di laksanakan di desa Kemiri ini nanti," ungkapnya.

Dengan niat dan tekad kuat, dirinya menegaskan keinginannya untuk memberikan warna dan perubahan baru di Desa Kemiri, yaitu dengan memulai langkah mengabdikan diri untuk membangun Kemiri ke arah yang lebih baik lagi.

"Insya Allah, karena tekad dan niat diri saya ingin membangun Desa Kemiri lebih baik lagi, agar bisa setara dengan desa - desa lain yang sudah terlihat lebih mapan di segala bidang. Rasa ini lah yang mendorong tekad dan niat saya ingin mengabdikan diri untuk masyarakat Desa Kemiri, dan Insya Allah keluarga pun mendukung," tegasnya.

"Mudah mudahan, apa yang menjadi tekad, niat dan cita - cita serta tujuan saya untuk ikut berkontribusi dalam membangun wilayah Desa Kemiri bisa terkabul. Dan semoga apa yang sudah menjadi tekad saya ini mendapat dukungan dari masyarakat Desa Kemiri dan semoga Allah SWT memberikan ridhoNya kepada saya, untuk bisa menjadi pemimpin pilihan masyarakat yang amanah untuk kemajuan di Desa Kemiri kedepannyA, terima kasih," pungkasnya. (NN/red)*

IMG-20240712-WA0024

Bah Wita, Sosok Pengrajin Kendang Asal Cilamaya Kulon yang Sudah 42 Tahun Konsisten Jalani Profesinya

Foto Bah Wita saat memperlihatkan bahan dan kendang yang sedang ia kerjakan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Di usianya yang sudah tak muda lagi, dengan berbekal bakat yang diturunkan oleh orang tuanya, Bah Wita (66) kini masih konsisten mejalankan profesi sebagai pengrajin kendang yang dijalankan sendiri dirumanya, yaitu di Dusun Kiserut, RT 002/001, Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.

Saat dikunjungi Jendela Jurnalis, Pria kelahiran 17 Agustus 1958 yang telah menjalani profesi sebagai pengrajin kendang sejak Tahun 1982 tersebut terlihat sedang melakukan proses finishing penyetelan 1 set kendang yang sudah siap pakai. Jum'at (12/7/24).

Dari keterangannya, Bah Wita menjelaskan bahwa dalam proses pembuatan kendang, dirinya selalu lebih mengutamakan kulitas dibanding kuantitas, terlebih dalam proses pembuatan 1 set kendang yang terdiri dari 1 kendang besar dan 2 kendang kecil itu biasanya bisa memakan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan lamanya.

"Untuk 1 set kendang, proses mahatnya sekitar 2 minggu, terus nunggu kayunya kering, sampe bisa dipasangin kulit itu bisa memakan waktu sekitar 2 sampai 3 bulan," terangnya.

Selain itu, Bah Wita menjelaskan bahwa untuk bahan baku kulit kerbau dirinya memang tak memiliki kesulitan, karena dirinya sudah memiliki banyak kenalan beberapa pengusaha pemotongan hewan atau yang biasa disebut "jagal," dan dirinya cukup membeli kulit kerbau yang dirasa cocok dan memenuhi kriteria untuk pembuatan kendang.

"Kalo kulit mah alhamdulilah gak susah nyari, disekitaran kan banyak tukang jagal, kita tinggal pesen kulit yang bagus dan yang cocok untuk dibikin kendang," jelasnya.

Foto Bah Wita saat diwawancara

Namun, Bah Wita menambahkan bahwa, untuk mendapatkan bahan baku berupa kayu nangka yang akan dijadikan sebagai bahan pembuatan badan kendang pun cukup memakan waktu, dimana dirinya harus bekerjasama dengan tukang kayu untuk mendapatkan kayu nangka berkualitas.

"Untuk bikin kendang, kayunya harus kayu nangka, kalo bahan untuk kendang yang kecil mah banyak, yang agak susah itu buat kendang yang besar, karena sekarang rada susah nyari pohon nangka yang besar, palingan saya pesen ke tukang kayu," tambahnya.

Lebih lanjut, saat ditanyai terkait harga jual dari 1 set kendang yang diketahui memakan proses yang cukup lama tersebut, Bah Wita mengatakan bahwa nilai jualnya bervariatif, tergantung dari kualitas jenis kayu dan ukuran kendang yang dirinya buat. Untuk harganya, berada di kisaran 2.5 hingga 3 juta rupiah.

Di era perkembangan globalisasi saat ini, Bah Wita berharap agar seni di Kabupaten Karawang harus selalu dilestarikan dan tetap eksis, hal tersebut agar keberadaan seni tradisional yang bisa menjadi jalan pencari rejeki bagi para seniman tak tergerus perkembangan zaman.

Sementara itu, membahas tentang musik tradisional di Kabupaten Karawang, tentu kita tak asing dengan yang namanya musik Jaipong, dimana musik tersebut merupakan pelengkap pengiring tarian dengan iringan gamelan.

Adapun dalam gamelan itu sendiri, ada komposisi alat musik yang harus dimainkan, pada umumnya terdiri dari komposisi gendang, saron, bonang, gambang, panerus/kedemung, rebab, kecrek dan goong.

Terlebih, sebagaimana diketahui bahwa di Kabupaten Karawang memiliki tarian khas yang bernama "Goyang Karawang," yang sudah terkenal di tingkat Nasional hingga Internasional, tentunya peran serta dan keberadaan pengrajin gamelan khususnya kendang seharusnya masih akan dibutuhkan oleh kalangan seniman.

Penulis : Nunu Nugraha

IMG-20240705-WA0056

Berbekal Kesiapan dan Visi Misi, Acep Jamhuri Jalani Fit and Proper Test Balon Cabup di DPD Gerindra Jabar

Foto Acep Jamhuri saat berada di Kantor DPW Gerindra Jawa Barat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Mantan Sekda Karawang Acep Jamhuri menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang digelar di DPD Partai Gerindra Jawa Barat untuk menjadi bakal calon Bupati Karawang di Pilkada 2024.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala.
Dikabarkan Acep hadir dengan penuh keyakinan dan terlihat tenang sepanjang jalani tes tersebut.

Ketua Badan Pemenangan Pilkada (Bappda) DPC Partai Gerindra Karawang, H. Danu Hamidi, mengatakan, dengan hadirnya Acep mengikuti fit and proper test maka selesailah semua bakal calon bupati yang akan diusung Partai Gerindra di Pilkada Karawang 2024.

“Acep ini yang terakhir ikuti fit and proper test, sebelumnya Gina Swara dan H. Aep telah jalani tes,” ucapnya kepada media, Jumat (5/7/2024).

Ia menjelaskan, materi yang ditanyakan kepada Acep seputar visi misi, kesiapan fisik dan mental, kesiapan mencari bakal calon pasangan dan koalisi parpol.

“Mudah-mudahan di bulan Juli sudah ada hasilnya dan keluar pula rekomendasi dari Partai Gerindra,” tutupnya.

Sebelumnya, Gina Swara menjalani fit and proper test pada Jumat (14/6/2024). Kemudian H. Aep Syaepuloh jalani fit and proper test pada Jumat (21/6/2024). (red)*

IMG-20240705-WA0026

Usai Resmi Tanggalkan Atribut PNS, Kepercayaan Publik dan Parpol Semakin Meningkat Terhadap Acep Jamhuri

Acep Jamhuri

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Senin (1/7/2024), Acep Jamhuri resmi menanggalkan atribut kebesaran PNS-nya sebagai sekda. Pagi itu, dengan dihadiri segilintir pegawai PNS di lingkungan Setda, Acep mengucapkan salam perpisahan dengan penuh khidmat, sambil mendoakan para PNS Karawang makin bahagia dan sejahtera.

“Acep memang sudah memutuskan menjadi bakal calon bupati Karawang 2024-2029, sehingga pengunduran dirinya dari PNS merupakan bentuk komitmen dan konsistensinya untuk tidak menimbulkan konflik kepentingan di tubuh PNS,” kata pemerhati politik Karawang, Nana Kusdiana Kustara, kepada media, Kamis (4/7/2024).

Dengan mundurnya dari PNS, kata Nana, Acep lebih leluasa dan banyak waktu untuk melakukan sosialisasi dan konsolidasi dalam rangka pencalonan dirinya. Tetapi, sambungnya, ada hal menarik dari Acep paska mundur dari PNS. Ternyata kepercayaan publik dan partai politik (parpol) terhadap sosok putra asli Karawang ini makin melenting.

“Pada 1 Juli ia mundur dari PNS, lalu keesokannya 2 Juli Acep mendapat respon positif dari ratusan purnabakti PNS deklarasi dukung Acep untuk maju di Pilkada,” ucap mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat ini.

Kemudian keesokannya lagi, Rabu (3/7/2024), Acep mendapat rekomendasi dari PAN sebagai bakal calon bupati.

“Artinya, Acep ini semakin bergulirnya hari mendapat dukungan yang banyak dari masyarakat luas termasuk dari parpol,” ujarnya.

Nana optimis, setelah Partai Demokrat, Partai Golkar dan PAN memberikan kepercayaan kepada Acep, parpol lainnya akan menyusul untuk mengusung Acep maju di Pilkada Karawang.

“Masih ada harapan parpol lainya menyusul usung Acep,” ucapnya.

Tak berhenti sampai di situ, simpul-simpul relawan dan kelompok-kelompok sosial masyarakat pun sudah mulai terbentuk di sejumlah daerah pemilihan (dapil) sebagai bentuk dukungan kepada Acep.

“Tinggal bagaimana sekarang Acep mampu mengonsolidasikan seluruh potensi yang sudah menyatakan dukungan kepada dirinya. Acep maunya seperti apa, ya tinggal tunggu saja apa yang akan dilakukannya, tapi saya yakin Acep mampu memenuhi harapan potensi yang ada,” katanya.

Nana meyakini, dalam beberapa pekan kedepan dukungan masyarakat dan parpol bakal seperti bola salju yang semakin bergulir semakin membesar.

“Acep harus segera konsolidasikan dan organisir semua pendukungnya dalam suatu wadah yang sentralistik agar semuanya bisa dimobilisasi dan diarahkan,” tutupnya. (red)*

IMG-20240701-WA0035

Resmi Pensiun, Apel Pagi Perpisahan Acep Jamhuri Tak Dihadiri Pejabat Eselon II

Foto Acep Jamhuri saat bersalaman dengan ASN dilingkungan Pemkab Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Setelah mengabdi lebih dari 30 tahun sebagai PNS dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Acep Jamhuri hadiri apel pagi terakhir di Plaza Pemkab Karawang, Senin (1/7/2024).

Terhitung 1 Juli 2024, Acep Jamhuri resmi pensiun sebagai PNS di lingkungan Pemkab Karawang.

Namun sayang, di apel pagi perpisahan itu, selain Eka Sanatha yang memimpin apel, tidak terlihat satu pun pejabat eselon II hadiri apel perpisahan Acep Jamhuri.

Usai Apel, Eka ketika dikonfrimasi media terkait ketidakhadiran pejabat eselon II lainnya dalam apel tersebut mengatakan bahwa apel pagi hari ini merupakan apel pagi biasa yang rutin dilaksanakan setiap Senin pagi.

“Enggak diundang, ini mah apel biasa sekretariat daerah. Semua apel di masing-masing dinas,” ujarnya.

Usai apel pagi dilaksanakan, suasana haru menyelimuti ketika satu per satu ASN yang ikut apel menyalami Acep. Sebagian ASN tampak menitikan air mata ketika menyalami Acep untuk terakhir kalinya sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Karawang. (red)*

IMG-20240620-WA0040

Dihibur Dalang Muda Abdul Hafiz, Acara Kelulusan di SMPN 3 Tirtajaya Berlangsung Meriah

Abdul Hafiz, Dalang muda dari SMPN 3 Tirtajaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menutup Tahun Ajaran 2023 - 2024, SMPN 3 Tirtajaya menggelar acara kelulusan bagi Siswa - Siswi Kelas IX angkatan ke-15. Acara tersebut digelar di halaman sekolah. Rabu (20/6/24).

Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Desa Tambaksumur, Dewan Guru, Siswa, Orang Tua Siswa beserta tamu undangan lainnya tersebut berlangsung meriah dan penuh sukacita.

Meriahnya kegiatan tersebut diisi dengan pementasan berbagai kreatifitas seni pertunjukan dan budaya yang dibawakan oleh siswa, mulai dari seni tari dan lainnya.

Salah satu seni pertunjukan selain pagelaran wayang golek

Bahkan, ada juga salah satu pertunjukan yang menjadi pusat perhatian, yaitu pagelaran wayang golek yang dibawakan oleh dalang muda Abdul Hafiz, dimana dirinya merupakan siswa kelas VIII di sekolah tersebut.

Bahkan, kepiawaian yang dimiliki oleh Abdul Hafiz mendapatkan apresiasi dari Apin Suhendra selaku Kepala Sekolah SMPN 3 Tirtajaya. Dirinya bahkan mengungkapkan rasa bangganya terhadap kreatifitas dari para siswa tersebut.

"Perlu apresiasi buat Abdul Hafiz yang mampu melesatkan budaya seni sunda, dimana pada saat ini sangat sedikit generasi anak bangsa yang tertarik akan kebudayaan suatu daerah atau wilayahnya," ungkapnya.

Apin Suhendar, Kepala Sekolah SMPN 3 Tirtajaya

Lebih lanjut, Apin Suhendra juga berharap agar terwujudnya jalinan sinergitas antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.

Sementara itu, Kang Boy selaku orang tua dari Abdul Hafiz juga mengaku sangat bangga atas skill yang dimiliki anaknya.

"Saya sebagai orang tua dari Hafiz, merasa sangat bangga atas bakat yang dimiliki anak saya, semoga anak saya bisa menjadi salah satu generasi penerus dalam hal pelestarian seni dan budaya," ucapnya.

Atas kerjasama semua pihak serta dukungan dari para wali murid, acara tersebut berlangsung dengan sukses, meriah dan penuh sukacita. (Red/NN)*