Jendela Nasional

Ketum PB Inspira Apresiasi Keberhasilan Polri Amankan KTT G20

Foto Kapolri beserta jajarannya dalam pengamanan KTT G20.

Jendela Jurnalis Jakarta -
Keberhasilan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya dalam melakukan pengamanan sejak pra hingga pasca Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, pada 15-16 November 2022, mendapat apresiasi dari Ketum PB-Inspira (Inisiator Perjuangan Ide Rakyat), Rizqi Fathul Hakim, Jum'at (18/11/22). Penyelenggaraan forum kerjasama internasional itu, berjalan aman dan sukses.

"Kami acungi jempol seluruh jajaran Polri di bawah komando Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam kesuksesannya melakukan Pam Giat Presidensi G20 hingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses. Langkah-langkah progresif Polri patut kita apresiasi," ujar Rizqi.

Menurutnya, regulasi serta langkah-langkah yang dilakukan oleh Polri mulai dari persiapan pengamanan G20 hingga sampai suksesnya acara tersebut, dilakukan dengan menggunakan konsep matang, sehingga tidak ada hambatan yang terjadi.

Foto saat kapolri memberikan arahan kepada jajarannya.

"Kami melihat, pengamanan G20 ini dilaksanakan dengan sangat serius, terstruktur dan cermat," ucapnya.

Selama KTT G20, Polri menggelar Ops Giat, dengan tujuan menjaga keamanan berlapis tapi tetap humanis, dengan tetap menjaga interaksi dengan masyarakat. Rizqi melihat, seluruh lapisan Polri yang menjalankan tugas pengamanan ini, sukses dalam menampilkan sosok pengamanan yang humanis, ramah, namun tegas ketika berhadapan dengan seluruh masyarakat, sesuai dengan tagline Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

"Sehingga mampu sama-sama menjaga dan mempersempit terjadinya ancaman kecil maupun besar, yang kiranya dapat menghambat jalannya KTT 20. Bravo Polri," katanya.

Rizqi juga bangga dengan Presiden Jokowi, yang mampu menyatukan para Pemimpin Negara di dunia. G20 merupakan forum kerjasama multilateral yang terdiri dari 19 Negara Utama dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global dan 80% PDB dunia.

"Kita turut bangga, karena Indonesia terpilih sebagai penyelenggara kegiatan internasional ini," tutupnya. (HAP)

KAI Menilai, Dugaan Kriminalisasi Adv. Natalia Rusli Jadi Preseden Buruk bagi Profesi Pengacara

Jendela Jurnalis Jakarta -
Kongres Advokat Indonesia (KAI) menilai, bahwa kasus Natalia Rusli yang diduga sarat rekayasa oleh Oknum Aparat Hukum, dapat menjadi preseden buruk bagi profesi Pengacara secara keseluruhan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KAI Bid. Pembelaan Anggota, Bankumham, Adv. Aldwin Rahadian, SH, MH kepada Jendela Jurnalis, usai mendatangi Komisi Kejaksaan RI beberapa waktu lalu.

"Ada kesan, bahwa kasus Natalia ini merupakan kriminalisasi Advokat, karena yang dipersoalkan adalah hubungan antara Natalia Rusli dengan klien-nya. Jika hal ini dibiarkan berporses hukum, maka itu akan menjadi preseden buruk bagi profesi Pengacara secara keseluruhan," jelas Aldwin, 20 Oktober 2022 lalu.

Menurutnya, ketika klien diakomodir untuk mengadukan Pengacaranya ke ranah pidana terkait dengan hubungan kerja antara kedua belah pihak, maka semua Advokat dapat saja dipidana karena dilaporkan kliennya akibat hasil pendampingan hukum tidak sesuai harapan klien.

https://jendralnews.online/2022/11/17/cepat-tanggap-camat-cilamaya-kulon-didampingi-kades-sumurgede-kunjungi-rumah-korban-angin-puting-beliung/

"Padahal, profesi Advokat itu diatur dalam UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat. Dalam Pasal 21 ayat (1) UU 18/2003 menerangkan, bahwa Advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya," beber Aldwin.

Oleh sebab itu, masih kata Wakil Ketua KAI ini, dirinya merasa heran terhadap Oknum Aparat Hukum, baik di Lembaga Kepolisian maupun Kejaksaan yang terkesan memaksakan untuk memproses kasus Advokat Natalia Rusli, yang jelas-jelas ada payung hukumnya.

"Natalia Rusli dilaporkan oleh kliennya, dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan atas dana Rp15 juta, yang notabene dia berikan ke Natalia sebagai honor atas jasa menjadi Pengacaranya. Padahal, Natalia sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, bahkan orang yang dilaporkan kliennya itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," tutur mantan Pengacara artis Ahmad Dhani ini heran.

Dalam kasus dugaan ketidakprofesionalan seorang Pengacara, lanjut Aldwin, hal semacam itu semestinya diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Kode Etik Advokat.

"Semestinya APH memahami dan menghormati ketentuan ini. Sama halnya di Lembaga Gakkum lainnya, misalnya terkait dugaan seorang Polisi melakukan pelanggaran profesi, dia harus diproses melalui sidang kode etik, tidak langsung ke ranah pidana. Ini kriminalisasi namanya," tegasnya.

Dari penelusuran di lapangan, diketahui bahwa Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka, berdasar laporan yang teregistrasi di No. LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 30 Juli 2021. Dalam laporan itu, Natalia Rusli dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, oleh Unit Harda Polres Jakbar.

Natalia Rusli akhirnya mengadukan nasibnya ke DPP-KAI, Organisasi Advokat yang menaunginya. Setelah dipelajari dan dikaji, KAI berpendapat adanya dugaan kriminalisasi terhadap Adv. Natalia Rusli. Tuduhan yang ditimpakan terhadap Natalia, terkait erat dengan perannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kuasa Hukum.

"Hubungan Klien dan Advokat, Klien dan Kuasa Hukumnya, mengenai soal fee atau janji, ada di UU Advokat No. 18 tahun 2003 dan Kode Etik Advokat. Juga perkara hubungan Kuasa Hukum dan Klien tidak masuk ranah pidana, tapi masuk dalam wilayah perdata," terang Aldwin.

Kerja Advokat, demikian Aldwin, dilindungi oleh UU yang didalamnya ada hak imunitas Advokat, seperti tercantum dalam Pasal 16 UU Advokat No. 18/2003 jo putusan MK No. 26-PUU-XI/2013.

"Penetapan tersangka pada Natalia, adalah pelanggaran hak imunitas Advokat dan indikasi kriminalisasi. Advokat dalam menjalankan tugasnya, tak bisa dituntut secara pidana maupun perdata, baik di luar maupun dalam Pengadilan," imbuh Aldwin, menutup pernyataannya. (HAP)

Representative PPWI Luar Negeri Siap Menghadiri Kongres Nasional III PPWI 2022

Jendela Jurnalis, Jakarta
Sejumlah Represetatives (perwakilan) DPN-PPWI Luar Negeri, akan menghadiri Kongres Nasional III PPWI, yang akan berlangsung pada tanggal 10-12 November 2022 mendatang, di Jakarta. Sedikitnya 4 delegasi PPWI Luar Negeri yang sudah dipastikan hadir, adalah Dr. Abdoul Rahman Salem Dabbousi dari Lebanon, Mr. Talib bin Saif Al-Dabbari dari Kesultanan Oman bersama 2 rekannya, Dr. Mohamed bin Mubarak Al-Araimi dan Mr. Salim bin Hamad Al-Jahuri.

Hal tersebut diungkapkan Ketum PPWI, Wilson Lalengke kepada Jendela Jurnalis, setelah pihaknya menerima Surat Keikutsertaan dalam Kongres Nasional III PPWI dari para perwakilannya, di Negara-negara tersebut.

"Berdasarkan surat yang kita terima dari rekan-rekan para Representatives kita, yakni dari Lebanon dan Kesultanan Oman, maka kita dapat memastikan, bahwa Kongres Nasional III PPWI akan dihadiri oleh 4 orang delegasi dari dua Negara tersebut," tutur alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Minggu, 30 Oktober 2022.

Rekan-rekan dari Lebanon dan Oman ini, lanjut Wilson Lalengke, direncanakan tiba di Jakarta pada tanggal 8 November 2022.

"Mereka akan tiba lebih awal, dalam rangka berdiskusi dan mengenal lebih dekat tentang Organisasi PPWI, serta perkembangan Jurnalis Warga atau Citizen Journalists di Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Panitia Kongres sedang mempersiapkan segala sesuatunya, agar acara dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan menghasilkan berbagai keputusan yang diharapkan para delegasi. Panitia mengundang tidak kurang 200 delegasi dari seluruh Indonesia, baik dari Kepengurusan DPD maupun DPC, serta Simpul Informasi PPWI yang ada. Selain peserta Kongres, Panitia juga mengundang sejumlah peninjau, baik dari Internal Organisasi maupun dari elemen masyarakat lainnya.

"Kita mengundang rekan-rekan Pengurus DPD, DPC dan Simpul dari seluruh Indonesia, dengan target 200 delegasi, ditambah sejumlah peninjau," ungkap Ketua Panitia, Fachrul Razi, Minggu, 30 Oktober 2022.

Sebagaimana diketahui, PPWI merupakan satu-satunya Organisasi Pers di Indonesia, yang mewadahi sekaligus para Wartawan dan Pewarta Warga atau Citizen Journalist. Organisasi yang didirikan pada 11 November 2007 ini, akan memasuki usianya yang ke-15 tahun, pada 11 November 2022 mendatang. Sehubungan dengan itu, Kongres Nasional III kali ini dirangkaikan juga dengan peringatan 15 tahun PPWI.

Seluruh kegiatan Kongres dan peringatan HUT PPWI, akan dipusatkan di Hotel Sunlake, Danau Sunter, Jakut. Selain acara Kongres, PPWI juga akan menggelar Konferensi Internasional dengan tema, “Peran Citizen Journalists dalam Mewujudkan Dunia yang Aman, Damai dan Harmonis”. Sejumlah narasumber Dalam Negeri dan Luar Negeri, dihadirkan dalam konferensi yang akan disiarkan secara live di berbagai platform Medsos, seperti Channel Youtube, Zoomeet dan Fb itu.

PPWI juga akan memanfa'atkan momentum Kongres Nasional kali ini, untuk meluncurkan dua program inovatif anggotanya. Pertama adalah aplikasi PPWI Integrated-media Network. Aplikasi ini akan mengintegrasikan seluruh media-media yang dikelola anggotanya secara independen ke dalam sebuah sistem. Sistem itu memungkinkan untuk menyebarluaskan informasi secara otomatis ke semua media yang terintegrasi dalam aplikasi ini, PPWI Integrated-media Network.

Kedua adalah aplikasi Pundi-TV. Pundi-TV merupakan aplikasi cerdas yang memberikan benefit kepada para penonton video di berbagai platform, seperti Youtube. Singkatnya, setiap penonton Youtube akan mendapatkan income atau penghasilan. Motonya: Menonton Dibayar.

Tidak hanya itu, seperti pada Kongres Nasional II Tahun 2017 lalu, PPWI juga mengagendakan penobatan Putri Pewarta Indonesia PPWI Nasional, dalam Kongres ke-3 tahun 2022 ini. Putri Pewarta Indonesia PPWI, merupakan hasil seleksi internal oleh Team Putri Pewarta Indonesia dan Pengurus DPN PPWI. Saat berita ini naik tayang, proses penjaringan calon Putri Pewarta Indonesia masih berlangsung," jelas Putri Pewarta Indonesia 2015, Kalisa Faikaputri, Minggu, 30 Oktober 2022. (HAP)

Hasil Polling Law and Order Gallup 2022, Polri Tempati Peringkat 5 Besar Terbaik Dunia

Foto Barisan Polisi Indonesia.

Jendela Jurnalis, Jakarta.

Hasil polling secara global yang dilakukan Gallup, selaku Lembaga Konsultan dan Analisa dari AS, merilis survei terbaru terkait hukum dan ketertiban. Indonesia menempati peringkat lima di dunia, Jum'at (28/10/22). Peringkat tersebut didasarkan pada persepsi masyarakat terhadap kinerja Kepolisian setempat.

Survei tersebut bertajuk 'Global Law and Order 2022'. Meski laporan itu dirilis pada Oktober 2022, surveinya dilakukan pada 2021, seperti dilansir dari detik.com. Indeks Hukum dan Ketertiban Gallup, menggunakan empat pertanyaan untuk mengukur orang rasa aman dan pengalaman terhadap kejahatan dan penegakkan hukum.

Adapun empat pertanyaan tersebut adalah:

  • Di Kota atau daerah tempat Anda tinggal, apakah Anda memiliki keyakinan terhadap Kepolisian setempat?
  • Apakah Anda merasa aman berjalan sendirian di malam hari, di Kota atau daerah tempat Anda tinggal?
  • Dalam 12 bulan terakhir, apakah Anda punya uang atau properti yang dicuri atau ada anggota keluarga lain menjadi korban pencurian?
  • Dalam 12 bulan terakhir, apakah Anda pernah diserang atau dirampok?

Pertanyaan-pertanyaan ini diajukan saat wawancara dengan hampir 127.000 orang dewasa di lebih dari 120 Negara dan wilayah pada tahun 2021. Lalu, berapa skor Polri?

Berikut ini skor yang diperoleh:

  1. Singapore 96
  2. Tajikistan 95
  3. Norwegia 93
  4. Swiss 92
  5. Indonesia 92
  6. Mesir 92
  7. United Arab Emirates 92
  8. Finlandia 91
  9. Islandia 91
  10. Portugal 91

Skor ini mencerminkan adanya peningkatan di Indonesia, dimana kepercayaan naik menjadi 90 persen, setelah tenggelam menjadi 81 persen pada tahun 2020, usai Polisi melakukan kekerasan terhadap para demonstran.

"Indikator yang sebelumnya membuat persepsi masyarakat terhadap Kepolisian Indonesia turun, disebabkan adanya peristiwa penanganan demonstrasi yang masih dalam kategori penanganan keras," jelas laporan Gallup.

Kinerja positif Kepolisian Indonesia dalam laporan Gallup Global Law and Order Index tahun ini, juga mencatatkan adanya 2 Negara di Asia Tenggara, yakni Singapura dan Indonesia, di posisi 5 besar dunia, memberikan dukungan bagi kondusifnya keamanan kawasan.

"Asia Tenggara adalah rumah bagi kenaikan kepercayaan terbesar pada tahun 2021 —naik empat poin dari 78 persen menjadi 82 persen— dan memimpin semua wilayah lain dalam ukuran ini," demikian dijelaskan dalam laporan Gallup.

Lebih jauh, lembaga yang berkantor di Washington DC AS ini mencatatkan, bahwa peningkatan index yang dialami Singapura, menjelaskan masyarakat di Negara tersebut memiliki persepsi kepercayaan yang tinggi pada Polisi mereka. Persentase kepercayaan di angka 93 persen.

Sementara itu, penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian terjadi di Amerika Utara, yang juga merepresentasikan turunnya angka kepercayaan secara umum di AS. Rangkaian peristiwa penegakkan hukum dengan menggunakan kekerasan.

"Hampir tiga dari empat orang Amerika (74 persen) pada tahun 2021 mengatakan, mereka yakin dengan Polisi setempat mereka. Angka itu turun dari posisi 82 persen pada tahun 2020," katanya. (HAP)

Langkah Cepat dan Tegas Kapolri Diapresiasi Salah Seorang Politisi Senior PDIP

Rendy M. Lamadjido, Politisi senior PDIP.

Jendela Jurnalis, Palu

Sejumlah persoalan yang dihadapi Institusi Kepolisian akhir-akhir ini semakin kompleks, baik persoalan yang terjadi di kalangan Perwira kelas Jenderal, hingga kalangan kelas bawah. Meski demikian, keadaan itu tidak membuat orang No. satu di instansi Kepolisian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tinggal diam, langkah cepat dan tegas serta tak pandang bulu, terus dilakukannya demi menyelamatkan institusi.

Hal itu terlihat dari penanganan sejumlah persoalan, mulai dari pengungkapan kasus penembakan Ferdy Sambo yang menewaskan Brigpol Yosua, hingga pengungkapan sindikat narkoba Irjen Pol Teddy. Tindakan tegas dan kerja cepat Kapolri itu, mendapat respon dan apresiasi positif dari salah seorang Politisi Senior PDIP, Rendy M. Lamadjido.

Mantan Anggota DPR-RI 4 Periode itu, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam menuntaskan sejumlah perkara.

"Saya memberikan apresiasi kepada Polri di bawah kepemimpinan Pak Sigit, dimana banyaknya masalah-masalah yang menurut masyarakat tabu untuk dibongkar di masa kepemimpinan Pak Sigit ini benar-benar hal tabu, itu bisa dibongkar dan dituntaskan," kata Rendy kepada Jendela Jurnalis, Kamis (27/10/22).

Lanjut Rendy, "Ada 3 kasus besar, yakni kasus Ferdy Sambo, kedua kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy, serta penanganan dugaan kasus jaringan radikal yang dilakukan oleh seorang perempuan di depan Istana Presiden, belum pernah saya melihat kinerja Kepolisian sebaik ini," tambahnya.

Anggota BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) itu berharap, agar apa yang dilakukan oleh Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit itu, dapat diteruskan dan ditingkatkan.

"Saya kira ini kinerja yang cukup bagus dan saya minta diteruskan, belum pernah saya meliat kinerja Kepolisian sebagus ini. Mudah-mudahan dengan adanya sejumlah persoalan itu, Instansi Kepolisian ini bisa berubah menjadi lebih baik, sehingga bisa muncul kembali image di tengah masyarakat, bahwa Polri memang pengayom dan pelindung masyarakat," tutup Rendy. (HAP)

Tutup Dikreg Sespim Polri, Kapolri: Pemimpin Polri Harus Miliki Kompentensi Teknis, Etika dan Leadership

Foto Kapolri saat memasangkan lencana.

Jendela Jurnalis, Jabar

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menghadiri penutupan Pendidikan Sespimti Dikreg ke-31 dan Sespimmen Dikreg ke-62 Tahun 2022, di Lembang, Jabar, Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam arahannya, Sigit menekankan kepada seluruh peserta didik yang telah lulus, untuk menyiapkan diri menjadi Pemimpin yang profesional dan mau turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan, menyerap aspirasi dan melayani masyarakat.

"Tentunya saya selalu ingatkan, bahwa sebentar lagi rekan-rekan akan kembali bertugas. Apa yang kalian dapatkan di sini, tentunya menjadi bekal pada saat rekan-rekan kembali melaksanakan tugas di lapangan. Dan tentunya saat ini, tanggung jawab besar akan menjadi bagian yang rekan-rekan harus bisa jalani dengan baik," kata Sigit, mengawali arahannya.

Kepada seluruh lulusan, Sigit menekankan, bahwa segala ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan, harus bisa diimplementasikan untuk menjadi Pemimpin yang bisa merangkul anggota dan melayani masyarakat.

"Silahkan untuk kemudian rekan-rekan praktikkan, bagaimana kemudian rekan-rekan muncul mengaktualisasikan diri sebagai sosok-sosok Pimpinan yang betul-betul handal membawa dan memimpin masing-masing Satkernya, di wilayah, dimana rekan-rekan nanti ditugaskan. Jangan pernah takut dan ragu untuk terus melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat," ujar Sigit.

Dengan menjadi Pemimpin yang bisa merangkul anggota serta melayani publik, kata Sigit, akan menunjukkan bahwa Polri dapat dipercaya oleh publik, sehingga mewujudkan sosok Personil Kepolisian yang didambakan dan dicintai oleh masyarakat.

"Terus bekerja mewujudkan Polri yang tegas, humanis, dekat dengan masyarakat dan dicintai masyarakat," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, para Calon Pemimpin Polri masa depan ini, harus memiliki tiga kompentensi, yakni teknis, etika dan leadership. Dengan menguasai hal itu, Sigit meyakini, para lulusan akan menjadi sosok yang bisa diteladani oleh anggota serta masyarakat.

Dengan terciptanya sosok Pemimpin yang diteladani, menurut Sigit, akan menghindari dari segala macam bentuk potensi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, seperti Pungli, tidak profesional, perilaku buruk, kesewenang-wenangan, hingga perilaku kasar.

Apabila dapat dicegah potensi pelanggaran sejak dini, diharapkan hal itu dapat mengembalikan tingkat kepercayaan publik, yang sempat menempatkan Polri menjadi salah satu Lembaga Negara yang paling dipercaya oleh masyarakat.

"Jadi, ini adalah catatan-catatan yang kalau kita semua ingin berubah menjadi baik, maka catatan-catatan ini kemudian harus diperbaiki, harus dihilangkan. Sehingga potret rekan-rekan ke depan, akan menjadi lebih baik," tutur Sigit.

Sigit menambahkan, untuk meraih lagi kepercayaan publik, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan. Diantaranya adalah meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan dan menuntaskan tugas. Kemudian, membangun SDM yang unggul, untuk menjawab tantangan zaman. Lalu, juga mampu memberangus segala bentuk kejahatan yang meresahkan, serta menjadi perhatian masyarakat.

Lebih dalam Sigit memaparkan, pentingnya meningkatkan hubungan Personil Kepolisian dengan masyarakat atau Proximity Policing. Setiap Personil harus mampu melakukan perbaikan instrumental, agar mampu menerapkan Prediktif Policing. Menurut Sigit, strategi lainnya yang tak kalah penting, adalah bagaimana menampilkan sosok yang betul-betul dicintai dan diharapkan oleh masyarakat atau Prosedural Justice.

"Jadi, bagaimana menekankan perlakuan rekan-rekan terhadap masyarakat secara patut dan adil. Tingkah laku kita, bagaimana kita betul-betul mau mendengarkan keluhan masyarakat, menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan," jelas eks Kapolda Banten itu.

Strategi selanjutnya adalah, kata Sigit, seluruh jajaran Korps Bhayangkara harus lebih transparan, rasional dan memenuhi logika publik dalam menjalankan tugasnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

"Jadi, ini yang harus rekan-rekan lakukan, karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi paling kuat terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice," kata Sigit.

Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut, Sigit juga kembali mengingatkan, soal pengarahan dari Presiden Jokowi, untuk segera difahami serta ditindaklanjuti dengan baik dalam penerapannya.

Lebih jauh, Sigit juga mengingatkan, para peserta lulusan Sespimti dan Sespimmen, untuk terus menyiapkan diri, guna menghadapi tantangan dan dinamika global yang penuh ketidakpastian. Mulai dari krisis global yang berdampak ke Indonesia, konflik antara Negara Rusia dan Ukraina, mengamankan Presidensi G-20, Pemilu 2024, hingga menindak tegas segala bentuk kejahatan-kejahatan konvensional yang dapat meresahkan masyarakat.

"Terhadap peristiwa yang ada saya selalu sampaikan, saat ini kita sedang terus diuji. Ibarat emas, saat ini kita sedang ditempa, dipanaskan, dimurnikan, diayak, untuk bisa menjadi emas 24 karat. Pilihannya, apakah rekan-rekan masuk menjadi bagian emas yang 24 karat atau rekan-rekan menjadi bagian yang lebur, karena ujian yang saat ini sedang terjadi. Jadi, saya kira kita semua sepakat, bahwa rekan-rekan akan masuk menjadi bagian kelompok yang menjadi emas 24 karat," tutup Sigit. (HAP)

Kapolri: Polisi Dilarang Tilang Manual

Kamera Tilang Elektronik (ETLE).

Jendela Jurnalis, Jakarta

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan seluruh jajaran Korlantas Polri, untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri, pada 14 Oktober 2022 lalu.

Instruksi tersebut berdasarkan ST (Surat Telegram) No. ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditanda-tangani Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Dalam ST poin 5 menyebutkan:

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas."

Dilansir dari detikOto, ETLE (tilang elektronik) diterapkan menggunakan kamera statis maupun mobile, bahkan kini ETLE juga bisa dilakukan menggunakan drone. Penggunaan drone sebagai kamera ETLE sudah diterapkan di wilayah Semarang.

Saat dikonfirmasi awak media, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran kamera ETLE drone.

"Tidak memakai helm, melawan arus, TNKB mati atau TNKB palsu, nggak pakai sabuk pengaman, mengemudi sambil menggunakan hp," ungkapnya, Senin (10/10/22).

ETLE drone merupakan pengembangan dan pembaharuan dari ETLE mobile device, yaitu perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile. Sebelumnya kamera ETLE juga terpasang di mobil patroli.

Kamera ETLE mobile on board itu, dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik awan yang tidak terjangkau ETLE statis. Selain itu, sudah dioperasikan juga ETLE Mobile Handheld. Petugas Kepolisian menggunakan smart gadget yang berfungsi sebagai alat capture pelanggaran lalin, serta langsung terintegrasi dengan data ETLE nasional.

Untuk mekanisme dan SOP dari penindakan ETLE mobile dengan drone ini, sama halnya dengan ETLE statis, yakni gambar pelanggaran yang telah diambil Petugas, nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat Polres maupun Polda, langsung diproses untuk kemudian diterbitkan SKT (Surat Konfirmasi Tilang).

Agus menambahkan, Polisi yang bertugas mengoperasikan ETLE drone, juga sudah dilatih oleh APDI (Asosiasi Pilot Drone Indonesia). Saat ini ETLE mobile dengan drone, baru dioperasikan di Kota Semarang.

"Kami sudah berkerjasama dengan APDI, jadi peng-capturean, pelanggaran menggunakan drone. Semoga dengan menggunakan teknologi ini, kami mengharapkan masyarakat Jateng tanpa harus ditindak, tanpa harus ada Polisi, tertib dan patuh berlalu lintas," pungkasnya. (HAP)

Dibalik Jargon Sikat Sindikat dari BP2MI, Garda BMI Karawang Harapkan CPMI juga Diberikan Edukasi Melalui Sosialisasi.

Ilustrasi Human Traficking.

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka meminimalisir berkembangnya jaringan mafia penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke beberapa Negara di Timur Tengah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memang tengah gencar melakukan pembenahan, seperti melalui jargon "Sikat Sindikat" yang selama ini dijalankan.

Baru-baru ini, BP2MI bersama Polda Metro Jaya berhasil menggerebek dan menyelamatkan penempatan 160 PMI ilegal yang akan diberangkatnan ke Timur Tengah.

Seperti yang dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dalam konferensi Pers yang digelar di Command Center BP2MI, Selasa (25/10/2022), dirinya menjelaskan terkait dengan keterlibatan salah satu P3MI, yakni PT. Zam Zam Perwita, pihaknya telah menaikkan ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, apabila telah naik ke tahap penyidikan, penempatan secara ilegal telah terjadi dan tinggal menemukan tersangkanya.

Foto Konferensi Pers di Command Center BP2MI. (Sumber: Fanspage BP2MI).

Kapolda Metro Jaya juga menegaskan pihaknya tidak main-main dalam hal tersebut, bahwa selain mengenai penempatan CPMI ilegal, pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap tindak pidana yang menyertainya.

"Polda Metro Jaya tak hanya akan mengejar mengenai penempatan ilegal, namun juga tindak pidana yang menyertainya," tegasnya.

Hal tersebut juga turut mendapat apresiasi dari Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memuji reaksi cepat Polda Metro Jaya menangani penempatan Ilegal PMI.

Sementara itu, Rasmana selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Garda Buruh Migran Indonesia Kabupaten Karawang (Ketua DPC Garda BMI Karawang) turut berkomentar,

"Saya apresiasi BP2MI yang terus bergerak melakukan pencegahan CPMI ilegal dengan melakukan sidak di beberapa titik transit CPMI ilegal, namun sayangnya, hal tersebut tidak disertai Aturan jelas mengenai penempatan yang Prosedural untuk pekerja informal yang sudah dibuka oleh Menaker dengan dikeluarkannya Kepdirjen PPTK dan PKK Nomor 3/488/PK.02.01/X/2022," ujar Rasmana.

Foto Ketua Garda BMI Karawang bersama Ketua Umum Garda BMI Indonesia.

Hal tersebut selaras dengan yang diharapkan Nunu Nugraha selaku Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi (Kadivkominfo) Garda BMI Kabupaten Karawang, dirinya berharap agar kedepannya BP2MI juga mencoba lebih intens dalam menggelar sosialisasi dan edukasi terkait bagaimana dan seperti apa proses dan mekanisme penempatan CPMI yang sesuai Prosedural kepada para CPMI.

"Langkah BP2MI memang sudah sangat massive dan sesuai harapan, namun dibalik itu, saya berharap agar kedepannya BP2MI menggelar sosialisasi berupa edukasi terkait proses penempatan yang sesuai aturan kepada para CPMI, agar mereka nantinya gak gampang dibodohi melalui iming-iming recruitment melalui rayuan manis para oknum sponsor," harapnya.

Nunu juga menambahkan, sebagai Kadivkomimfo di Garda BMI, dirinya mengakui bahwa dibalik pencegahan, banyak juga pertanyaan dari CPMI menyangkut jalur penempatan yang sesuai prosedural.

"Sebagai Kadivkominfo, saya banyak menerima pengaduan dan pertanyaan seputar informasi bagaimana perekrutan dan penempatan CPMI yang sesuai prosedur, dari situ saya berfikir harusnya BP2MI juga fokus ke hal seperti itu, terkait edukasi kepada para CPMI, kita dari Garda BMI juga bersedia jika nantinya diminta mendampingi BP2MI dalam mlakukan sosialisasi dan edukasi," tambahnya. (DNK).

PPWI dan Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Gelar Edukasi di Bidang Kehumasan

Foto bersama usai kegiatan.

Jendela Jurnalis, DKI Jakarta -
Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM bidang kehumasan, Tim Humas Jasa Raharja Cabang Utama, mengadakan Pembinaan Teknis Bidang Kehumasan, dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah memberikan motivasi baru, semangat baru, re-charger dan refresh ilmu yang berkaitan dengan pembuatan konten Medsos, kehumasan dan media lini masa lainnya.

Training diikuti 30 orang dari berbagai Satker seluruh Indonesia, Sabtu (1/10/22), berlangsung di Gedung Lt. 4. Hadir sebagai narasumber salah seorang Tokoh Pers Nasional yang juga Ketum DPN PPWI, Wilson Lalengke S.pd, M.Sc, MA dan Dosen Univ. Jayabaya, Mung Pujanarko, S.Sos, SI.Kom.

Dalam penyampaian materi, Wilson Lalengke menyampaikan tujuan training ini, agar Humas ke depan dapat menampilkan performa yang lebih prima dan menghasilkan produk kehumasan yang lebih inovatif, kreatif dan berkualitas, sesuai dengan standar dan tata cara 5W+1H yang baik dan benar.

Foto kegiatan edukasi.

"Tantangan di era digitalisasi, Humas harus dapat menyesuaikan dengan era saat ini, terutama di bidang informasi publik. Dengan dilakukannya training ini, bidang kehumasan dapat mengemas informasi secara cepat dan sesuai standar," jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.

Bertempat di Gedung Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, para peserta yang notabene adalah bagian Humas di masing-masing bidangnya, terlihat sangat antusias dalam mengikuti alur materi yang di sampaikan oleh kedua pemateri/narasumber. Dalam memberikan materi terlihat, baik pemateri atau pun para peserta, sangat serius untuk memahami tentang teknis-teknis di dalam kehumasan, khususnya pada berita acara pembuatan laporan kejadian dan cara cepat menyampaikan berita yg berstandar 5W+1H.

Sementara itu, Kasubag Humas Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Lousiana Margareth Salaki, SH, A.WP berharap melalui pelatihan itu, BPK akan terlihat semakin bagus dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik, sehingga menentukan kebijakan dalam membangun reputasi lembaga.

"Dalam konteks manajemen resiko, ada risiko reputasi yang harus dikelola, agar bernilai positif," tambah Lousiana.

Untuk itu, Humas di setiap Kementerian atau Lembaga, harus melakukan media monitoring secara aktif, dengan memperhatikan isu publik yang terkait Kementerian atau Lembaga.

"Kegiatan Humas atau PR (Publik Relations), saat ini menjadi hal penting yang harus dibangun oleh Pemerintah kepada publik, sebagai cara memberikan edukasi serta rasa percaya di mata publik, bahwa Pemerintah melakukan kerja nyata untuk pembangunan Indonesia, demi meningkatkan daya saing dan kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia," pungkasnya. (Adi/Her)

Gawat, Ternyata Panpel Arema FC Abaikan Surat Perubahan Jadwal Tanding

Jendela Jurnalis Nasional -
Terkait tragedi meninggalnya 127 supporter pada laga antara Arema FC VS Persebaya Surabaya, pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/22), di Stadion Kanjuruhan, Malang, hal ini mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak tak terkecuali Presiden Jokowi.

Atas tragedi tersebut, Presiden Jokowi meminta Menpora, Zainuddin Amali dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pribowo, untuk melakukan investasi lebih mendalam atas tragedi tersebut, seperti yang dilansir media malang viva.co.id atau link berikut ini;

https://malang.viva.co.id/amp/arema/1008-jokowi-minta-kapolri-investigasi-mendalam-tragedi-stadion-kanjuruhan

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Polri, Polda Jatim, Polres Malang, pada Minggu (18/9/22) mengirimkan Surat Permohonan Perubahan Jadwal Pertandingan Liga 1 tahun 2022 kepada Panpel Arema FC. Dalam Surat No. B/2151/IX/PAM.3.3/2022 tersebut, meminta kepada Panpel Arema FC, agar mengajukan Surat Permohonan Perubahan Jadwal Pertandingan Sepak Bola BRI Liga 1 tahun 2022 kepada PT. Liga Indonesia, terkait rencana pertandingan sepak bola antara Arema FC VS Persebaya.

Sesuai jadwal, pertandingan akan dilaksanakan pada Sabtu (1/10/22) pukul 20.00 WIB, agar diajukan pertandingannya menjadi pukul 15.30 WIB, dengan pertimbangan keamanan. Surat tersebut ditandatangani Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, SH, SIK, MH.

Akan tetapi pihak Panpel Arema FC mengabaikan surat tersebut dan pertandingan bola tetap dilaksanakan pada Sabtu (1/10/22) pukul 20.00 WIB. (DJ/Her)