Bulan: Desember 2022

Balai Pustaka Terbitkan Novel “Rumah di Tengah Sawah” Karya Penulis Padang Panjang

Muhammad Subhan

Jendela Jurnalis, Padang Panjang -
Penerbit legendaris Balai Pustaka yang saat ini berusia 105 tahun, menerbitkan novel “Rumah di Tengah Sawah” karya penulis Padang Panjang, Muhammad Subhan. Novel yang pernah terbit secara indie kemudian lolos di perhelatan sastra Ubud Writers & Readers Festival (UWRF) 2017 itu, direkomendasikan menjadi bacaan literasi siswa, khususnya untuk kalangan SD, SMP dan SMA sederajat.

“Saya bersyukur novel ini diterbitkan Balai Pustaka, penerbit buku-buku sastra berkualitas yang sejak SMP, buku-buku itu sudah saya baca di perpustakaan sekolah,” ucap Muhammad Subhan, yang juga founder Kelas Menulis Daring (KMD) Elipsis kepada awak media, Kamis (29/12/22).

Novel “Rumah di Tengah Sawah” berkisah tentang petualangan tiga sahabat Agam, Bondan dan Anton, yang tinggal di pemukiman rumah di tengah sawah, dengan segala suka duka mereka.

Kematangan sikap hidup bersahabat, membuat ketiga anak yang berlatar keluarga kurang mampu itu, membuat mereka bahu-membahu membantu orang tua Agam dan Anton, yang terhimpit masalah.

Kehidupan di tengah sawah, juga mengharuskan anak-anak rumah di tengah sawah, berakrab-akrab dengan alam, seperti siap bertemu ular, lintah, kelelawar dan hewan sawah lainnya.

Beberapa permainan tradisional yang dimainkan anak-anak rumah di tengah sawah, seperti adu layangan, patok lele, kelereng dan lainnya, mengingatkan keasyikan pembaca pada kehidupan generasi era ’80 dan ’90-an.

Kebahagiaan anak-anak rumah di tengah sawah bersama keluarga mereka, akhirnya tercederai oleh peristiwa penggusuran, yang mengharuskan mereka mengubur mimpi dan meninggalkan kenangan masa kecil di lahan rumah di tengah sawah.

Redaksi Balai Pustaka memberikan catatannya pada pembukaan novel ini, bahwa kegembiraan datang silih berganti dengan kesedihan, seolah saling bertukar tempat, seperti halnya situasi serius dan tegang yang saling berselang-seling dengan canda maupun senda gurau, yang mengendurkan urat-urat syaraf.

“Melalui novel ini, kiranya para pembaca dapat melihat betapa semua hal di dalam kehidupan bergerak dinamis dan tidak satu pun yang diam. Semua hal bergerak menuju kondisi seimbang,” tulis Balai Pustaka.

Selain sebagai penulis, Muhammad Subhan juga dikenal sebagai motivator kepenulisan, content creator dan pegiat literasi Padang Panjang, Sumbar. Ia menggeluti dunia jurnalistik sepanjang tahun 2000—2010 dan dipercaya penyair Taufiq Ismail, mengurus Rumah Puisi sekaligus menjadi Instruktur Sanggar Sastra Siswa Rumah Puisi pada 2009—2012.

Sejak tahun 2000 hingga sekarang, ia menulis Cerpen, puisi, novel, esai dan artikel di sejumlah media massa lokal dan nasional. Ia penulis undangan UWRF 2017. Puisinya terpilih tiga terbaik Banjarbaru Rainy Day Literary Festival 2019. Esainya terpilih sebagai tiga terbaik Festival Sastra Bengkulu 2019. Ia juga penerima Anugerah Literasi dari Pemprov Sumbar (2017) dan Penerima Pin Emas sebagai Pegiat Literasi dari Walikota Padang Panjang (2018). Pada November 2022, ia diundang Perpusnas RI sebagai pembicara pada Perpusnas Writers Festival (PWF) di Perpusnas RI, Jakarta.

Selain itu, ia juga sering diundang menjadi juri dalam lomba-lomba kepenulisan tingkat lokal dan nasional, serta tampil sebagai pembicara di berbagai forum dan pelatihan/seminar tentang kepenulisan/jurnalistik/sastra/literasi di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia. Ia melakukan perjalanan jurnalistik/sastra/literasi di sejumlah Kota di Indonesia, Kualalumpur, Melaka, Seremban (Malaysia) dan Singapura.

Saat ini, ia berdomisili di pinggir Kota Padang Panjang, Sumbar, mengelola KMD Elipsis dan mengembangkan majalah digital Elipsis sebagai media alternatif, yang mewadahi karya pegiat-pegiat literasi dan penulis-penulis muda Indonesia. Kegiatan sastra dan literasi yang digelutinya, dapat dilihat di IG @muhammadsubhan2. (Red/AP)

Kapolres Karawang Gelar Pers Release Laporan Giat Tahunan 2022

Foto dalam agenda laporan kegiatan

Jendela Jurnalis, Karawang -
Di penghujung akhir tahun 2022, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, mengadakan Pers Release laporan Giat yang dilakukan sepanjang tahun 2022, Kamis (29/12/22), bertempat di Lobby Mako Polres Karawang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengucapkan "Selamat Hari Nataru 2023".

Berikut beberapa laporan Giat yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022, antara lain:

Giat Prehensif

  1. Satbinmas Polres Karawang laksanakan sambang Bhabinkamtibmas sebanyak 262800 Giat.
  2. Penyuluhan Binmas 'go to school' or campus sebanyak 9000 Giat.
  3. Duduk bersama masyarakat sebanyak 10500 Giat.
  4. Jum'at Curhat, 72 Giat.
  5. Satlantas, Persiapan anak 48 Giat, 'Police go to school' 50 Giat, 'Safety Riding' 12 Giat, Forum Lalin 41 Giat, kampanye keselamatan 160 Giat, 'traffic management' 43 Giat, kawasan Tiblantas 8 Giat, Sekolah Mengemudi 7 Giat, masyarakat terorganisir 112 Giat, serta masyarakat tidak terorganisir 285 kali.
  6. Sat Intelkam melaksanakan pengawalan Unras sebanyak 59 kali.
  7. Satreskrim melakukan penyuluhan perlindungan anak 51 kali, penyuluhan kekerasan pada perempuan 40 kali.

Kegiatan Preventif

  1. Samapta, patroli presisi meningkat, di tahun 2021 sebanyak 1050 kali, namun di tahun 2022 dilakukan sebanyak 1440 kali atau naik 37% dari tahun sebelumnya.
  2. Satlantas, menggelar patroli simpatik di tahun 2021 sebanyak 1020, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 1610 atau meningkat 57% dari tahun sebelumnya.
  3. Satkoba, menggelar Police go to school sebanyak 15 kali.
  4. Reskrim dan Krimreserse sebanyak 10 kali.

Kegiatan Refresif

  1. Reskrim menerima laporan 1629 kasus. Jumlah penyelesaian sebanyak 1753 atau 108 % tingkat penyelesaian, 296 kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  2. Untuk Kasus korupsi, Polres Karawang menyelesaikan 3 kasus.
  3. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 275 tersangka dan RJ sebanyak 319 kasus.

Kasus yang Menonjol

  1. Kapolsek Karawang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji dan mengamankan 4 orang tersangka yang merugikan Negara Rp1,2 m lebih, saat ini masuki tahap 2.
  2. Pengungkapan kasus pupuk subsidi, telah diamankan 1 tersangka dengan kerugian Negara Rp45 juta, masih dalam Sidik.
  3. Kasus menghilangkan nyawa orang lain, terhadap anak di bawah umur, dengan tersangka 1 orang, sudah masuki tahap 2.
  4. Kasus Curanmor kendaraan R4, berhasil diamankan 4 tersangka, dimana para pelakunya melakukan aksinya di 16 TKP. 5 unit kendaraan yang berhasil diamankan, sudah dikembalikan kepada korban.
  5. Kasus wedding organizer, pelaku 1 orang, sudah tahap 2.
  6. Kasus arisan online, telah diamankan 3 tersangka dan sudah melaksanakan tahap 2.
  7. Kasus pembunuhan di Tirta Jaya, menetapkan 2 orang tersangka dan sudah tahap 2.

"Secara keseluruhan, kasus Curanmor yang berhasil diamankan sebanyak 63 tersangka, dengan total kendaraan yang diamankan 67 unit. Untuk kasus Tipikor, hasil recovery yang berhasil diungkap sebesar Rp1,137, 511,180, dengan 1 tersangka," jelas Kapolres.

Sementara untuk Giat Baksos, Polres Karawang telah menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat sebanyak 50.000 kg; minyak sayur 10 rb botol; sembako 11 rb pack; perbaikan rumah ibadah 20 unit; Rutilahu 3 unit; Jum'at berkah 1156 Giat dan Giat lainnya sebanyak 1521 Giat.

Untuk inovasi Polres Karawang, Lapor Pak Kapolres semenjak dilaunching 14 September 2021 hingga akhir 2022, sudah masuk 3875 laporan.

"Surat Cinta Kapolres telah didistribusikan sebanyak 106942 surat di wilayah Karawang," paparnya.

Kapolres menambahkan, Satkoba berhasil mengamankan 80 ribu butir obat keras tertentu, seperti Tramadol, eximer dan lain-lain. Kapolres berkomitmen akan mencegah peredaran obat tersebut, yang saat ini sudah sampai ke pelosok Desa.

"Penggunaan obat-obatan tersebut sangat berbahaya dan melanggar UU. Jadi, mari sama-sama berani menekan dan mencegah peredaran obat tersebut, agar generasi muda kita tidak menjadi korban," pungkasnya. (Red/AP)

PBNU Terbitkan SK, Jaenal Aripin Sah Ditetapkan Jadi Ketua Tanfidziyah PCNU Karawang Periode 2022-2027

Foto Deden Pemana (Sekretaris) didampingi Mirsad (Bendahara)

Jendela Jurnalis Karawang -
Usai terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Karawang dalam Konfercab PCNU Karawang ke-XXI di Ponpes Ashidiqiyah pada Sabtu (12/11/2022), H. Jaenal Aripin akhirnya sah ditetapkan oleh PBNU sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Karawang.

Ketetapan tersebut sah setelah dikeluarkannya SK PBNU bernomor 157/PB.01/A.II.01.45/99/12/2022 tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Karawang masa khidmat 2022-2027.

Ketua KADIN Karawang Fadhludin Damanhuri, Ketua GP Anshor Karawang, dan aktivis lingkungan Muslim Hafidz dampingi Jaenal Arifin sebagai wakil ketua.

Sementara posisi Sekretaris PCNU Kabupaten Karawang dipegang oleh Deden Permana yang juga sebagai Ketua Gapensi Karawang. Khoerudin, Jajang Sulaeman dan Dona Romdona dampingi Deden Permana sebagai wakil sekretaris.

Sedangkan posisi Bendahara diduduki oleh Mirsad. Kades Jatimulya Pedes, H. Ato Furtoni duduk sebagai wakil bendahara.

Pengasuh Ponpes Ashidiqiyah K.H. Hasan Nuri Hidayatullah, Pengasuh Ponpes Nihayatul Amal K.H. Tatang Syihabudin, Pengasuh Ponpes Al-Ikhlas K.H. Nasehudin duduk dalam jajaran mustasyar.

Ketua Syuriah PCNU Kabupaten Karawang dipegang oleh K.H. Zubair Wasith. Beliau didampingi oleh H. Nunu Ahmad Faridz, K.H. Dudung Al-Misbah, K.H. Muhib Balya dan kiai sepuh lainnya.

Sementara Katib Syuriah dipegang oleh K.H. Juhyar. Kiai Asep Yakub Baihaki dan H. Ahmad Gozali duduk sebagai wakil katib. (Red).

Gelar Sosialisasi, Ketua KPU Karawang Harapkan Dukungan Media dalam Penyebaran Informasi

Foto dalam kegiatan sosialisasi

Jendela Jurnalis Karawang -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, bersama dengan 13 Organisasi Wartawan dan Media se-Kabupaten Karawang, bertempat di Lapak Kopi, Kelurahan Nagasari Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Rabu (28/12/ 2022).

Acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Tantan.

Menurut Tantan, di jaman digitalisasi sekarang ini, wartawan harus mempublikasikan sebuah berita harus sesuai dengan fakta, jangan berita hoax.

Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, mengungkapkan bahwa media massa, baik media cetak maupun elektronik adalah mitra KPU yang berperan memberikan informasi, sosialisasi, pendidikan pemilih, dan literasi kepada masyarakat dalam semua tahapan Pemilu.

“Media sangat penting dalam memberikan sosialisasi Pemilu kepada masyarakat, karena selama ini dukungan dalam pemberitaan sangat besar, sehingga sosialisasi tersampaikan kepada masyarakat," ucap Miftah.

Miftah juga meminta dukungan kepada teman-teman media untuk membantu menyebarkan sosialisasi kepada masyarakat. Karena media bisa menjangkau seluruh lapisan, baik itu ditingkatan kabupaten bahkan sampai ke akar rumput.

"Kami berharap kerjasamanya yang baik. Semoga kegiatan ini meski sederhana namun tidak mengurangi jalinan silaturahmi dan kekeluargaan diantara KPU dengan awak media," pungkasnya. (Red/Fan)

Media Delik.co.id Gelar Diskusi Publik Terkait Transparansi DBH Migas Karawang, Eksekutif Pemkab dan Pertamina Malah Tak Hadir

Foto narasumber yang hadir dalam diskusi

Jendela Jurnalis Karawang -
Transparansi Dana Hagi Hasil Minyak Bumi dan Gas (DBH Migas) kembali jadi sorotan usai Bupati Meranti, Muhammad Adil, ‘mengamuk’ lantaran wilayahnya dinilai tidak mendapat keadilan dalam menerima DBH Migas.

Apa yang terjadi di Kabupaten Meranti dianggap sebagian orang tidak jauh berbeda dengan apa yang dialami Kabupaten Karawang.

Menyoroti hal itu, dengan menggandeng Serikat Tani Karawang (Setakar) media online delik.co.id dalam rangka Road to 2th menggelar diskusi publik dengan tema ‘Peran Daerah Penghasil Migas Untuk Kesejahteraan Rakyat’ pada Selasa (27/12/2022) di Lapak Ngopi Cafe, Karawang.

Peserta diakusi yang terlihat cukup interaktif

Dihadiri 50 lebih peserta yang berasal dari sejumlah elemen masyarakat di antaranya dari kalangan mahasiswa, aktivis, advokat, pengusaha dan insan pers.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, Ketua Pansus Raperda Petrogas H. Dedi Rustandi, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Taufik Ismail dan pengamat kebijakan pemerintah yang juga Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian.

Foto bersama usai diskusi

Sementara itu, undangan sebagai narasumber dari pihak Pertamina dan eksekutif Pemkab Karawang malah tak terlihat hadir.

Mamit selaku Direktur Eksekutif Energy Watch yang ikut serta meskipun hanya melalui aplikasi zoom (disebabkan sakit), dirinya menyampaikan, bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan undang-undang terbaru terkait pembagian dana bagi hasil migas yakni UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“UU HKPD menggantikan UU yang lama yaitu UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Mamit juga mengungkapkan, dalam UU HPKD mengatur lebih detail pembagian DBH Migas terutama untuk daerah penghasil migas kendati porsi pembagiannya tidak mengalami perubahan signifikan.

“Sebelum Bupati Meranti protes DBH Migas, sebenarnya 1-2 tahun sebelumnya juga teman-teman menyampaikan kegelisahan yang sama terkait DBH Migas karena menurut mereka DBH Migas ini tidak memberikan kontribusi eknomi besar bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

“Sebagai daerah penghasil migas besar daerah tersebut seharusnya memberikan dampak kesejahteraan yang lebih bagi masyarakatnya,” sambungnya.

Kemudian, Ketua Pansus Raperda Petrogas, H. Dedi Rustandi, memaparkan, berdasarkan data yang dimilikinya DBH Migas yang didapatkan Pemkab Karawang pada 2022 sebesar Rp25 miliar lebih.

“Sesuai regulasi masih gunakan UU Nomor 33/2004, belum dikonversi gunakan UU HKPD dan masih ada kesempatan dua tahun ke depan beralih ke UU HKPD. Jadi definitifnya berlaku pada 2024. Ini adalah momen agar bersama-sama diskusi sehingga tidak ada loss pendapatan DBH Migas sesuai UU terbaru,” ujarnya.

Lebih lanjut, mengulas persoalan Petrogas. Menurutnya, BUMD Petrogas sudah berdiri sejak tahun 2003. Namun seiring dinamika politik yang terjadi, Petrogas sempat naik turun.

“Petrogas sempat disuntik modal sebesar Rp750 juta. Kantornya sempat hilang atau tidak jelas, namun sekarang kantornya ada di kompleks Islamic Center Karawang. Kami sendiri baru tahu lokasi kantornya setelah dibentuk pansus,” ungkap pria yang akrab disapa dengan panggilan Kang Derus tersebut.

Ia juga memaparkan, pada tahun 2019 muncul raperda usulan dari eksekutif yaitu Raperda Penyesuaian Badan Hukum BUMD yang merujuk PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan menghidupkan kembali Petrogas.

“Maka dari itu kami coba kembali gali potensi dan permasalahan yang terjadi pada Petrogas. Saya juga baru tahu ternyata Direktur Petrogas Giovani yang status hukumnya menggantung. SK-nya sempat habis lalu diperpanjang dan tidak diberikan gaji dan itu menjadi dinamika luar biasa,” paparnya.

Menurut Derus, eksekutif berusaha mendorong agar badan hukum Petrogas berbentuk perumda, tetapi hasil kajiannya ke sejumlah daerah ternyata BUMD yang bergerak di bidang Petrogas itu berbentuk perseroda.

“Maka kami bersepakat agar badan hukum Petrogas ini berbentuk perseroda,” ujarnya.

Sementara itu, Taufik Ismail mengkritisi ketidakhadiran pihak Pertamina dan Pemkab Karawang dalam diskusi tersebut. Ketidakhadiran mereka dinilai sebagai sikap tidak baik.

“Saya tidak tahu apakah mereka tidak berani berdiskusi atau memang mereka tidak miliki keilmuan,” tegas Kang Pipik, sapaan akrabnya.

Ia juga mengkritisi Pemkab Karawang yang tampak tidak serius mengurus Petrogas sampai-sampai direkturnya tidak mendapat gaji selama sembilan tahun.

“Ini kan konyol. Bikin ini bikin itu saja tapi pertanggungjawabannya tidak ada. Itu yang perlu kita kritisi,” ucap Ketua PDIP Karawang tersebut

Ditempat yang sama, H. Endang Sodikin mengawali pernyataannya dengan menjelaskan pembagian eksplorasi migas yang dilakukan Pertamina bidang hulu di lepas pantai dan di darat.

“Bila dilakukan di lepas pantai dilakukan oleh ONWJ yang sempat bermasalah dengan tumpahan minyak. Bila dilakukan eksplorasi di darat itu wilayah Pertamina EP,” ucap Kang HES sapaan akrabnya.

Dengan adanya UU HKPD terbaru dan potensi migas baik yang di lepas pantai batas 4 mill dan di darat, lanjutnya, Kabupaten Karawang diprediksi bisa mendapatkan DBH Migas lebih dari Rp50 miliar.

“Tinggal bagaimana peluang Pemkab Karawang menyampaikan interupsiya kepada pihak terkait,” tegasnya.

“Sejumlah kabupaten/kota termasuk Karawang masih belum puas dengan DBH Migas yang diterima,” sambungnya.

Politikus Gerindra ini juga mengingatkan kepada Pemkab Karawang lakukan interupsi kepada pihak terkait kaitannya dengan dampak lingkungan imbas eksplorasi dan eksploitasi migas dalam waktu 10-20 tahun ke depan.

“Tinggal sekarang posisi Kabupaten Karawang ada dimana? Apakah sebagai kabupaten pelopor atau kabupaten pengekor. Jika sebagai kabupaten pelopor cobalah lakukan dinamisasi untuk menyikapi persoalan-persoalan seperti ini,” ucapnya.

Terakhir, Asep Agustian mengkritisi wujud konkret manfaat DBH Migas yang harusnya bisa dinikmati warga Kabupaten Karawang hingga saat ini tidak jelas.

Ia pun mengecam ketidakhadiran dari pihak Pertamina dan eksekutif Pemkab Karawang dalam diskusi publik.

“Tidak tranparansinya besaran DBH Migas yang diterima menjadi persoalan selain manfaatnya juga yang dirasakan tidak ada. Kalau tidak tranparansi bisa berdampak seperti Kabupaten Meranti dan bikin malu,” ujar Kang Asku, sapaan akrabnya.

Bahkan dengan kondisi ketidaktransparan ini, Askun khawatir Karawang akan menjadi Kabupaten Meranti jilid 2 yang ngamuk-ngamuk tuntut keadilan DBH Migas.

“Ayo enggak apa-apa kalau memang seperti Meranti itu hak kita-kita. Bahkan seperti disampaikan Bung Latif demo saja sekalian karena itu bagian dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.

Di ujung pernyataannya, Askun mengajak kepada anggota dewan yang hadir untuk transparan soal DBH Migas dan pengaktifan kembali Petrogas.

“Harus transparan. Berapa, kepada apa (siapa) dan jadi apa harus jelas sampaikan ke publik,” tutupnya. (Red/NN)

Zaky Dimutasi ke Lemdiklat Polri, Wilson Lalengke: Virus Sambo Bakal Tumbuh Subur di Kalangan Kader Polri

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Kapolri melakukan mutasi besar-besaran baru-baru ini. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 704 orang Anggota Polri dipindahkan ke berbagai unit. Sebagian ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pensiun dan evaluasi Personil, sebagian lagi promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi dan/atau lebih strategis.

Salah satu Personil Polri yang terkena mutasi adalah AKBP Zaky Alkazar Nasution, yang semula menjabat sebagai Kapolres Lamtim. Yang bersangkutan dimutasi ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri). Zaky yang sangat didewakan oleh anak buahnya para Polisi di Lamtim itu, akan menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah, Bidang Pengetahuan Sosial, Sekolah Sataf dan Pimpinan (Kasubbidsespimmen Bidpengsos Sespim) Lemdiklat Polri.

Menanggapi hal tersebut, korban kriminalisasi Oknum Kapolres Lamtim beberapa waktu lalu, Wilson Lalengke mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa saja. Namun demikian, dirinya sangat menyayangkan kepindahan yang bersangkutan ke tempat yang amat tidak tepat dan berbahaya bagi pembenahan mentalitas Personil di internal Polri.

“Sejujurnya, saya malas mengomentari masalah mutasi Oknum Kapolres Lamtim itu. Soalnya, apapun komentar saya, pasti akan dikaitkan dengan kasus kriminalisasi terhadap saya dan kawan-kawan Maret 2022 lalu. Juga, mutasi dan atau rotasi Personil di sebuah institusi adalah hal biasa, tidak perlu dipermasalahkan,” ujar Wilson Lalengke kepada Jendral News, Senin, 26 September 2022, membuka pernyataannya.

Akan tetapi, sambung dia, perpindahan oknum yang memiliki marga yang sama dengan menantu Presiden Jokowi itu ke bagian yang menghasilkan Kader Pimpinan Polri, merupakan sebuah kesalahan fatal. Menurutnya, Oknum Pejabat Polri yang memiliki rekam jejak buruk, tidak semestinya ditempatkan pada unit yang menghasilkan SDM Polri.

“Menurut saya, keliru besar dan sangat berbahaya ketika menempatkan seorang Oknum Aparat bermental Virus Sambo, yang memiliki rekam jejak buruk, untuk menangani masalah Diklat. Sudah hampir bisa dipastikan, hasil didikan lembaga itu nanti adalah Anggota dan Pejabat Polri yang bermental buruk juga. Ibarat pepatah, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Rekam jejak gurunya buruk, hasilnya yaa Polisi yang super buruk,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2022 itu.

Dari laman resminya diketahui, bahwa tugas pokok Lemdiklat Polri adalah merencanakan, mengembangkan dan menyelenggarakan fungsi pendidikan, pembentukan dan mengembangkan berdasarkan jenis pendidikan Polri, yang meliputi pendidikan profesi, manajerial akademis dan vokasi, serta mengelola komponen pendidikan di lingkungan Polri. Lembaga ini merupakan unsur pendukung pelaksana pendidikan dan pengembangan yang berada di bawah Kapolri.

Sejalan dengan moto Polri, Lemdiklat Polri melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pendidikan di lingkungan Polri, dalam rangka “Menciptakan Insan Tri Brata yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)”.

Hal itu berarti, keberadaan lembaga tersebut sangat esensial dalam tubuh Polri, yang oleh karena itu, Personil yang diberi tugas mengelolanya, harus benar-benar orang yang tepat.

Terkait dengan mutasi Personil Polri, Wilson Lalengke mengatakan, bahwa dirinya sangat berharap, agar Kapolri dapat segera melakukan evaluasi terhadap oknum-oknum yang terindikasi kuat sebagai perusak citra Polri, agar tidak ditempatkan di bagian-bagian strategis Polri.

“Perlu diingat, bahwa kita sebagai rakyat, harus tahu dan memberikan masukan kepada Polri, karena kita sudah bayar hidup mereka dan keluarganya, hingga ke celana dalam mereka. Oleh sebab itu, apapun yang dilakukan Polri dan lembaga pengguna uang Negara lainnya, harus kita analisis dan beri pendapat kritis, saran, usulan dan masukan. Jangan iya dan membeo saja,” sebut lulusan Pasca Sarjana Bid. Studi Global Ethics dari Birmingham University, England, itu.

“Jadi, AKBP Zaky semestinya dimutasi kemana dong?” tanya media.

“Semestinya ke Yanma dong. Tapi mungkin back-ing dia Presiden Jokowi yaa, haha…” jawabnya singkat sambil tertawa. (AP)

Rutan Salemba Kelas 1A Berikan Hak Remisi Khusus Hari Raya Natal Kepada WBP

Foto saat simbolis pemberian remisi

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Rutan Salemba kelas IA Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, adakan acara pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2022, kepada WBP yang berperilaku baik selama menjalani hukuman, tidak pernah melanggar aturan. Bertempat di Gereja Maranatha Rutan Salemba, pukul 09.00 WIB hingga selesai (25/12/22).

Remisi Khusus Hari Raya Natal ini diberikan kepada WBP beragama Kristen atau Katholik yang telah memenuhi standar syarat Adm dan substantif, sesuai peraturan perundang-undangan.
Dari seluruh jumlah total WBP Rutan Salemba 3360 orang, ada 144 orang menganut agama Nasrani, serta 71 orang WBP yang telah memenuhi syarat usulan Remisi dari Kalapas/Rutan/LPKA DKI, sesuai Pasal 17 ayat 4 Permenkumham No. 18 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenkumham No. 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi dan resmi mendapatkan Remisi Khusus Natal.

Dalam acara pemberian remisi tersebut, Karutan Salemba, Fauzi Harahap, memberikan pesan Natal kepada WBP.

Foto dalam perayaan natal

”Bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi dari Negara kepada para WBP yang telah berperilaku baik, untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Semoga dengan pemberian remisi ini, saudara-saudara WBP dapat meresapi momentum Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan YMK, karena ini adalah kehendak-Nya. Kita tidak memungkiri, bahwa remisi adalah wujud dari kasih Allah, rahmat dan nikmat, yang layak saudara WBP terima, karena saudara telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik” jelasnya. (Red/AP)

Penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus, Kapolri: Ini Penghargaan yang Sangat Luar Biasa

Foto usai penyematan Baret Merah dan Brevet Komando

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa, baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. Hal tersebut disampaikan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat dirinya dan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.

"Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani," ujarnya.

Dikatakannya, bahwa Pasukan Baret Merah tidak hanya di Dalam Negeri, namun juga dalam penugasan di Luar Negeri.

Foto saat upacara berlangsung

"Ini merupakan apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri, serta apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh Anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jaktim, Selasa (27/12/22).

Lanjutnya, dengan adanya penyematan tersebut, maka akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik, dalam menjaga NKRI. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri pun mengungkapkan, bahwa dirinya dibesarkan dari keluarga yang memiliki latar belakang TNI. Sebab itu, Sigit menyebut, di dalam tubuhnya mengalir darah TNI.

"Dan tentunya ini juga akan memperkuat dan meningkatkan soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri," ucap Sigit.

Kapolri menceritakan, Kakek beliau dulunya TKR dan kemudian menjadi AD.

"Bapak saya TNI-AU. Saya menjadi Polisi dan saat ini menjadi Kapolri. Tapi di darah saya mengalir darah TNI," beber Sigit, disambut teriakan Komando dari Prajurit Kopassus.

Kapolri menekankan, tidak perlu lagi meragukan komitmen sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga keselamatan Negara, Bangsa dan Rakyat Indonesia dari segala bentuk ancaman yang mengganggu.

"Kami TNI-Polri, siap mengawal dan menjaga NKRI, menghadapi musuh-musuh Negara, menjaga agar Kedaulatan Negara, Keamanan Negara, untuk mewujudkan tujuan nasional betul-betul bisa tercapai, jadi tidak perlu diragukan lagi" tegas Sigit.

Kapolri memastikan, TNI-Polri ke depannya akan selalu menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, dalam menjalankan tugasnya menjaga Kamtib, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

"Oleh karena itu, siapa yang menjadi musuh TNI, itu musuh Polri. Siapa yang jadi sahabat TNI, itu adalah sahabat Polri dan TNI-Polri siap untuk mengawal dan mengamankan NKRI," tuturnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, ia sangat mengapresiasi penyematan Baret Merah dan Brevet Komando dari Pasukan Elite Kopassus. Dalam kesempatan itu, ia juga melihat langsung Giat latihan dari Kopassus.

"Dengan meninjau langsung Giat latihan Kopassus ini, maka akan dijadikan bekal ke depannya dalam mengambil kebijakan sebagai Panglima TNI, khususnya dalam penanganan di wilayah konflik," tuturnya.

Dengan apa yang telah ditampilkan, profesionalisme mereka di dalam melaksanakan tugas, yang nantinya jadi bekal dalam melaksanakan tugas ke depan dalam pengerahan kekuatan, dalam penggelaran operasi ke depan.

"Ini menjadi bekal saya, menjadi masukan saya untuk nanti merencanakan tugas-tugas ke depan, khususnya di daerah yang konflik," tukas Yudo.

Tentunya untuk mendukung tugas pokok TNI dalam pengerahan kekuatan, menjaga yang dipesankan Bapak Presiden, menjaga kedaulatan. Dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan juga mempertahankan bahwa TNI memiliki kepercayaan yang tinggi di masyarakat.

"Ini tentunya menjadi bekal kita bersama, dengan saya melihat atau hadir di Mako Kopassus hari ini. Dengan ini, Prajurit terbaik Kopassus yang memiliki profesionalisme dan kemampuan tempur yang tinggi, akan dikerahkan dalam mendukung tugas pokok TNI, untuk menjaga kedaulatan Bangsa Indonesia," tutupnya. (Red/AP)

Wakapolri Apresiasi Program Quick Wins Presisi 2022

Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, mengapresiasi program Quick Wins Presisi 2022. Atas pencapaian tersebut, Gatot menyampaikan terima kasih untuk kerja keras dari seluruh jajaran Polri, yang terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik.

"Saat ini, berdasarkan hasil survei dari Charta Politika, bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sudah mengalami peningkatan dan saat ini mencapai angka 62,4%," kata Gatot, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/22).

Gatot meminta, program Presisi yang selaras dengan program Quick Wins Presisi, terus dilanjutkan. Dia mengingatkan pentingnya kerja keras untuk meningkatkan kinerja Polri.

"Meskipun kepercayaan Polri terhadap publik belum mencapai angka proyeksi 65%, rekan-rekan jangan berkecil hati, selalu melakukan langkah dan inovasi, karena tentunya butuh kerja keras secara terus-menerus, yang tentu saja tidak dapat dicapai dalam waktu dekat, namun butuh proses," ucap Gatot.

Lanjutnya, sekecil apapun potensi pelanggaran, hindari, selalu ingatkan anggota dan lakukan pengawasan melekat, baik pengawasan fungsional dan struktural.

"Selalu ingatkan kepada anggota, bahwa beberapa orang saja yang melakukan hal negatif, akan berdampak terhadap kepercayaan Polri kepada masyarakat," ujar Gatot.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap, program Quick Wins terus dilanjutkan. Gatot ingin, informasi mengenai program Polri disosialisasikan secara masif.

"Meskipun program Quick Wins telah dilaksanakan, namun tetap terus dilanjutkan, karena di bulan Maret akan kita lakukan survei kembali. Apabila ada program Quick Wins yang baru, akan segera diinformasikan oleh Posko," terang Gatot.

Lebih lanjut, dia menyampaikan terima kasih kepada Polda dan Polres yang sudah bekerja dengan baik. Jika ada kekurangan, Gatot meminta adanya evaluasi.

"Optimalkan sumber daya yang dimiliki dalam upaya peningkatan kepercayaan publik, jangan mengendorkan kinerja. Terus lakukan respons cepat, setiap aduan dari masyarakat. Hal ini akan memberikan dampak positif," beber Gatot.

Gatot juga ingin, setiap aduan dari masyarakat terus diserap oleh jajaran Polri. Dia menegaskan, Polri harus bersikap humanis dalam melayani masyarakat.

"Setelah masyarakat memberikan aduan, segera bangun komunikasi yang baik, agar masyarakat dapat terinformasikan update perkembangan aduan yang disampaikan," tutur Gatot.

Program Quick Wins Presisi dilatarbelakangi oleh sejumlah hal, salah satunya terkait penurunan kepercayaan publik terhadap Polri, yang disebabkan penyalahgunaan wewenang Oknum Polri, hingga lemahnya pengawasan internal Kepolisian. Selain itu, adanya tuntutan internal Polri dan masyarakat, untuk memperbaiki Polri.

Tim Posko Presisi kemudian menetapkan tiga sasaran Quick Wins Presisi 2022, yaitu:

  1. Meningkatkan kepercayaan publik hingga 60-65%
  2. Meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan publik Polri 60-65%
  3. Meningkatkan kinerja layanan publik polri 60-65%

Ada 9 program yang diukur dalam Quick Wins Presisi, yaitu:

  1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui Medsos
  2. Optimalisasi pelayanan publik
  3. Pengembangan SDM unggul
  4. Perbaikan interaksi Polisi dan masyarakat di jalan atau area publik
  5. Optimalisasi pemolisian masyarakat
  6. Meningkatkan sinergitas TNI-Polri
  7. Penerapan budaya integritas dan anti korupsi
  8. Respons problem akut
  9. Digitalisasi penegakan hukum Lalin

Berdasarkan survei terbaru dari Charta Politika, tingkat kepuasan terhadap kinerja Polri kini berada di angka 67,4%. Angka ini merupakan gabungan dari responden 64,3% puas dan 3,1% sangat puas.

Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, kini menyentuh angka 62,4%. Angka ini merupakan gabungan dari responden 5,80% dan 56,60%.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, survei tersebut merupakan persepsi publik yang dilihat dari dua hal, yaitu sosiologi dan psikologi. Dedi mengatakan, survei tersebut merupakan potret sesungguhnya.

"Dan ini sangat mungkin berubah dan fluktuatif, karena dipengaruhi peristiwa yang terjadi di wilayahnya saat itu," tukas Dedi.

Dedi mengatakan, upaya meningkatkan kepercayaan Polri dapat dilakukan dua hal, yaitu kehadiran Polisi dalam bentuk patroli fisik dan kehadiran secara virtual di Medsos. Dia juga memerintahkan para Kabid Humas, untuk membuat agenda setting berdasarkan laporan intelijen dan pemetaan kejadian yang terjadi.

"Kemudian Divhumas juga ada program unggulan, yaitu presisi melayani dan presisi melindungi. Agenda setting itu penting. Selain agenda setting, juga perlu melakukan manajemen krisis, untuk mengantisipasi kejadian yang bersifat fenomenal, sehingga bisa meminimalisir persepsi buruk masyarakat terhadap Polri, salah satunya kejadian FS," ujar dia.

Sementara itu, Kaposko Presisi, Irjen Pol. Slamet Uliandi, menyampaikan program Quick Wins telah berjalan dengan baik dan berhasil. Hal itu, kata Slamet, ditunjukkan dengan capaian kegiatan 100 persen.

"Pelaksanaan Quick Wins telah berjalan dengan baik dan berhasil, yang ditunjukkan dengan capaian kegiatan 100 persen dan analisa sentimen media, yang hampir 100 persen bersentimen positif dan netral, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri," terang Slamet.

Slamet juga memaparkan mengenai faktor keberhasilan program Quick Wins. Salah satunya yaitu tentang budaya anti korupsi.

"Kedua, terdapat tiga kegiatan yang secara konsisten menjadi perhatian publik, sekaligus berpotensi menjadi pengungkit yang besar terhadap kepercayaan publik, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, budaya anti korupsi dan respons cepat terhadap pengaduan maupun laporan masyarakat," lanjut Slamet.

"Ketiga, keberhasilan pelaksanaan Quick Wins, secara dominan dipengaruhi faktor kesungguhan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersifat substansial, manajemen media dan mitigasi penyimpangan Oknum Anggota," sambung Kadiv TIK Polri tersebut.

Atas hal itu, Slamet menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pelaksanaan program ke depannya. Berikut selengkapnya:

  1. Keberhasilan Quick Wins hendaknya dijadikan pijakan dan momentum untuk meraih kemenangan besar, berupa kepercayaan publik yang lebih tinggi.
  2. Untuk mempertahankan momentum keberhasilan, perlu segera dibuat program presisi baru yang tetap selaras dengan kegiatan sebelumnya. Namun mempunyai target atau tantangan serta durasi yang lebih lama.
  3. Nilai-nilai perubahan yang dicapai pada Quick Wins, hendaknya secara konsisten dan berkelanjutan tetap dilaksanakan, sehingga menjadi suatu budaya organisasi, khususnya terkait dengan budaya anti korupsi, efektivitas organisasi dan pelayanan publik yang prima. (Red/AP)

Lapas Kelas 2A Salemba Adakan Ibadah Natal bersama WBP, Pegawai, Pembina, serta 25 Yayasan Gereja

Foto bersama dalam perayaan Natal di Lapas Kelas 2A Salemba

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Perayaan Natal Tahun ini, Lapas kelas 2A Salemba Kanwil Kemenkumham DKI Salemba, mengadakan ibadah bersama WBP dengan para Pegawai, Pembina Rohani, serta 25 Yayasan Gereja, yang menjalin kerjasama dalam program pembinaan rohani WBP. Acara Ibadah disertai pujian-pujian lagu Natal dan Rohani Kristen, juga ada persembahan hiburan Natal yang diisi Warga Binaan. Dilaksanakan di lapangan olahraga Komplek Lapas dan para tamu undangan serta para keluarga WBDP, turut hadir memeriahkan Hari Natal.

Pesan Natal di ibadah Misa Natal ini, oleh Ps.RM.RP Yosephus Edy Mulyono, SH, SJ, dari Yayasan God`s Love.

Yoh 1:12: "Firman itu telah menjadi manusia dan diam diantara kita dan kita telah melihat kemuliaanNya, yaitu kemuliaan yang diberikan kepadaNya sebagai Anak Tunggal Bapak, penuh kasih karunia dan kebenaran".

Selain itu, Hari Raya Natal juga menjadi momentum pemberian remisi kepada WBP. Pemberian remisi itu, merupakan perwujudan pemajuan dan perlindungan HAM, terlebih sebagai salah satu sarana hukum untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Selain itu, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi Negara terhadap WBP, karena berhasil menunjukan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas diri selama berada di Lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas Salemba, Yosafat Rizanto menjelaskan, dari 133 jumlah WBP yang beragama Kristen Protestan dan Katolik di Lapas kelas IIA Salemba, terdapat WBP yang memenuhi syarat mendapat remisi Natal, berjumlah 98 orang. 1 WBP bebas langsung setelah mendapat remisi dan 35 WBP tidak mendapat remisi dengan alasan sedang menjalani pencabutan PB, belum menjalani 6 bulan masa pidana, status masih tahanan, sedang menjalankan subsider, belum ada hasil assessment dan keterlambatan adm.

Kalapas memastikan, bahwa pemberian remisi tersebut dilakukan secara selektif dan transparan, melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Lapas Salemba berkomitmen memberikan pelayanan secara professional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovativ.

"Saya meyakini, bahwa pemberian remisi khusus Natal ini, dapat memicu WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Bukan pemenuhan hak Narapi dan pengurangan masa pidana semata, maknanya jauh lebih dalam, karena diberikan ketika perayaan hari keagamaan," papar Kalapas.

Ucapan terima kasih dari para WBP kepada Kalapas Salemba dan jajaran. Dengan merayakan Natal bersama, setidaknya bisa mengobati kerinduan terhadap keluarga di rumah. (Red/AP)