Lagi – lagi Bikin Malu, Salah Seorang Pamen Polri Ditangkap Nyabu di Sebuah Kamar Hotel bersama Seorang Wanita

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Polda Metro Jaya menangkap Pamen Baharkam Polri, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, terkait kasus narkoba. Polda Metro memastikan, kasus itu akan ditangani hingga tuntas.
“Perintah dari Kapolda juga, kasus ini akan dituntaskan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dihubungi awak media, Sabtu (7/1/23).
Mukti mengatakan, penangkapan Kombes Pol Yulius, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Dia membantah, penangkapan Kombes Pol Yulius, merupakan pengembangan kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa dan juga ditangani Polda Metro Jaya.
“Nggak ada hubungannya sama TM ya, ini berdiri sendiri,” ujar Mukti.
Dia menambahkan, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, kasus narkoba yang melibatkan Kombes Pol Yulius, akan diselesaikan dengan penegakkan hukum tegas.
“Jadi, perintah Kapolda, ditindak tegas yang seperti ini,” terang Mukti.
Kombes Pol Yulius, ditangkap pada Jum’at (6/1) di sebuah kamar Hotel, di daerah Kelapa Gading, Jakut, pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang perempuan inisial R.
Mukti mengatakan, sosok perempuan R itu bukan istri dari Kombes Pol Yulius. Kehadiran keduanya di kamar Hotel pun, tidak berkaitan dengan tugas kedinasan yang dilakukan Kombes Pol Yulius.
“Itu temannya saja,” jelas Mukti.
Dari penangkapan tersebut, Polisi menemukan BB sabu. Dua klip sabu disita dari kamar Hotel Kombes Pol Yulius.
“BB-nya 0,5 gr sama 0,6 gr (sabu),” beber Mukti.
Kombes Pol Yulius ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi berpangkat Pamen itu, merupakan Anggota Baharkam Mabes Polri.
“Saya membenarkan, bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Red/AP)