Jendela Nasional

IMG-20221228-WA0002

Penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus, Kapolri: Ini Penghargaan yang Sangat Luar Biasa

Foto usai penyematan Baret Merah dan Brevet Komando

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa, baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. Hal tersebut disampaikan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat dirinya dan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.

"Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani," ujarnya.

Dikatakannya, bahwa Pasukan Baret Merah tidak hanya di Dalam Negeri, namun juga dalam penugasan di Luar Negeri.

Foto saat upacara berlangsung

"Ini merupakan apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri, serta apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh Anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jaktim, Selasa (27/12/22).

Lanjutnya, dengan adanya penyematan tersebut, maka akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik, dalam menjaga NKRI. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri pun mengungkapkan, bahwa dirinya dibesarkan dari keluarga yang memiliki latar belakang TNI. Sebab itu, Sigit menyebut, di dalam tubuhnya mengalir darah TNI.

"Dan tentunya ini juga akan memperkuat dan meningkatkan soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri," ucap Sigit.

Kapolri menceritakan, Kakek beliau dulunya TKR dan kemudian menjadi AD.

"Bapak saya TNI-AU. Saya menjadi Polisi dan saat ini menjadi Kapolri. Tapi di darah saya mengalir darah TNI," beber Sigit, disambut teriakan Komando dari Prajurit Kopassus.

Kapolri menekankan, tidak perlu lagi meragukan komitmen sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga keselamatan Negara, Bangsa dan Rakyat Indonesia dari segala bentuk ancaman yang mengganggu.

"Kami TNI-Polri, siap mengawal dan menjaga NKRI, menghadapi musuh-musuh Negara, menjaga agar Kedaulatan Negara, Keamanan Negara, untuk mewujudkan tujuan nasional betul-betul bisa tercapai, jadi tidak perlu diragukan lagi" tegas Sigit.

Kapolri memastikan, TNI-Polri ke depannya akan selalu menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, dalam menjalankan tugasnya menjaga Kamtib, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

"Oleh karena itu, siapa yang menjadi musuh TNI, itu musuh Polri. Siapa yang jadi sahabat TNI, itu adalah sahabat Polri dan TNI-Polri siap untuk mengawal dan mengamankan NKRI," tuturnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, ia sangat mengapresiasi penyematan Baret Merah dan Brevet Komando dari Pasukan Elite Kopassus. Dalam kesempatan itu, ia juga melihat langsung Giat latihan dari Kopassus.

"Dengan meninjau langsung Giat latihan Kopassus ini, maka akan dijadikan bekal ke depannya dalam mengambil kebijakan sebagai Panglima TNI, khususnya dalam penanganan di wilayah konflik," tuturnya.

Dengan apa yang telah ditampilkan, profesionalisme mereka di dalam melaksanakan tugas, yang nantinya jadi bekal dalam melaksanakan tugas ke depan dalam pengerahan kekuatan, dalam penggelaran operasi ke depan.

"Ini menjadi bekal saya, menjadi masukan saya untuk nanti merencanakan tugas-tugas ke depan, khususnya di daerah yang konflik," tukas Yudo.

Tentunya untuk mendukung tugas pokok TNI dalam pengerahan kekuatan, menjaga yang dipesankan Bapak Presiden, menjaga kedaulatan. Dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan juga mempertahankan bahwa TNI memiliki kepercayaan yang tinggi di masyarakat.

"Ini tentunya menjadi bekal kita bersama, dengan saya melihat atau hadir di Mako Kopassus hari ini. Dengan ini, Prajurit terbaik Kopassus yang memiliki profesionalisme dan kemampuan tempur yang tinggi, akan dikerahkan dalam mendukung tugas pokok TNI, untuk menjaga kedaulatan Bangsa Indonesia," tutupnya. (Red/AP)

IMG-20221227-WA0005

Wakapolri Apresiasi Program Quick Wins Presisi 2022

Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, mengapresiasi program Quick Wins Presisi 2022. Atas pencapaian tersebut, Gatot menyampaikan terima kasih untuk kerja keras dari seluruh jajaran Polri, yang terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik.

"Saat ini, berdasarkan hasil survei dari Charta Politika, bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sudah mengalami peningkatan dan saat ini mencapai angka 62,4%," kata Gatot, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/22).

Gatot meminta, program Presisi yang selaras dengan program Quick Wins Presisi, terus dilanjutkan. Dia mengingatkan pentingnya kerja keras untuk meningkatkan kinerja Polri.

"Meskipun kepercayaan Polri terhadap publik belum mencapai angka proyeksi 65%, rekan-rekan jangan berkecil hati, selalu melakukan langkah dan inovasi, karena tentunya butuh kerja keras secara terus-menerus, yang tentu saja tidak dapat dicapai dalam waktu dekat, namun butuh proses," ucap Gatot.

Lanjutnya, sekecil apapun potensi pelanggaran, hindari, selalu ingatkan anggota dan lakukan pengawasan melekat, baik pengawasan fungsional dan struktural.

"Selalu ingatkan kepada anggota, bahwa beberapa orang saja yang melakukan hal negatif, akan berdampak terhadap kepercayaan Polri kepada masyarakat," ujar Gatot.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap, program Quick Wins terus dilanjutkan. Gatot ingin, informasi mengenai program Polri disosialisasikan secara masif.

"Meskipun program Quick Wins telah dilaksanakan, namun tetap terus dilanjutkan, karena di bulan Maret akan kita lakukan survei kembali. Apabila ada program Quick Wins yang baru, akan segera diinformasikan oleh Posko," terang Gatot.

Lebih lanjut, dia menyampaikan terima kasih kepada Polda dan Polres yang sudah bekerja dengan baik. Jika ada kekurangan, Gatot meminta adanya evaluasi.

"Optimalkan sumber daya yang dimiliki dalam upaya peningkatan kepercayaan publik, jangan mengendorkan kinerja. Terus lakukan respons cepat, setiap aduan dari masyarakat. Hal ini akan memberikan dampak positif," beber Gatot.

Gatot juga ingin, setiap aduan dari masyarakat terus diserap oleh jajaran Polri. Dia menegaskan, Polri harus bersikap humanis dalam melayani masyarakat.

"Setelah masyarakat memberikan aduan, segera bangun komunikasi yang baik, agar masyarakat dapat terinformasikan update perkembangan aduan yang disampaikan," tutur Gatot.

Program Quick Wins Presisi dilatarbelakangi oleh sejumlah hal, salah satunya terkait penurunan kepercayaan publik terhadap Polri, yang disebabkan penyalahgunaan wewenang Oknum Polri, hingga lemahnya pengawasan internal Kepolisian. Selain itu, adanya tuntutan internal Polri dan masyarakat, untuk memperbaiki Polri.

Tim Posko Presisi kemudian menetapkan tiga sasaran Quick Wins Presisi 2022, yaitu:

  1. Meningkatkan kepercayaan publik hingga 60-65%
  2. Meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan publik Polri 60-65%
  3. Meningkatkan kinerja layanan publik polri 60-65%

Ada 9 program yang diukur dalam Quick Wins Presisi, yaitu:

  1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui Medsos
  2. Optimalisasi pelayanan publik
  3. Pengembangan SDM unggul
  4. Perbaikan interaksi Polisi dan masyarakat di jalan atau area publik
  5. Optimalisasi pemolisian masyarakat
  6. Meningkatkan sinergitas TNI-Polri
  7. Penerapan budaya integritas dan anti korupsi
  8. Respons problem akut
  9. Digitalisasi penegakan hukum Lalin

Berdasarkan survei terbaru dari Charta Politika, tingkat kepuasan terhadap kinerja Polri kini berada di angka 67,4%. Angka ini merupakan gabungan dari responden 64,3% puas dan 3,1% sangat puas.

Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, kini menyentuh angka 62,4%. Angka ini merupakan gabungan dari responden 5,80% dan 56,60%.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, survei tersebut merupakan persepsi publik yang dilihat dari dua hal, yaitu sosiologi dan psikologi. Dedi mengatakan, survei tersebut merupakan potret sesungguhnya.

"Dan ini sangat mungkin berubah dan fluktuatif, karena dipengaruhi peristiwa yang terjadi di wilayahnya saat itu," tukas Dedi.

Dedi mengatakan, upaya meningkatkan kepercayaan Polri dapat dilakukan dua hal, yaitu kehadiran Polisi dalam bentuk patroli fisik dan kehadiran secara virtual di Medsos. Dia juga memerintahkan para Kabid Humas, untuk membuat agenda setting berdasarkan laporan intelijen dan pemetaan kejadian yang terjadi.

"Kemudian Divhumas juga ada program unggulan, yaitu presisi melayani dan presisi melindungi. Agenda setting itu penting. Selain agenda setting, juga perlu melakukan manajemen krisis, untuk mengantisipasi kejadian yang bersifat fenomenal, sehingga bisa meminimalisir persepsi buruk masyarakat terhadap Polri, salah satunya kejadian FS," ujar dia.

Sementara itu, Kaposko Presisi, Irjen Pol. Slamet Uliandi, menyampaikan program Quick Wins telah berjalan dengan baik dan berhasil. Hal itu, kata Slamet, ditunjukkan dengan capaian kegiatan 100 persen.

"Pelaksanaan Quick Wins telah berjalan dengan baik dan berhasil, yang ditunjukkan dengan capaian kegiatan 100 persen dan analisa sentimen media, yang hampir 100 persen bersentimen positif dan netral, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri," terang Slamet.

Slamet juga memaparkan mengenai faktor keberhasilan program Quick Wins. Salah satunya yaitu tentang budaya anti korupsi.

"Kedua, terdapat tiga kegiatan yang secara konsisten menjadi perhatian publik, sekaligus berpotensi menjadi pengungkit yang besar terhadap kepercayaan publik, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, budaya anti korupsi dan respons cepat terhadap pengaduan maupun laporan masyarakat," lanjut Slamet.

"Ketiga, keberhasilan pelaksanaan Quick Wins, secara dominan dipengaruhi faktor kesungguhan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersifat substansial, manajemen media dan mitigasi penyimpangan Oknum Anggota," sambung Kadiv TIK Polri tersebut.

Atas hal itu, Slamet menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pelaksanaan program ke depannya. Berikut selengkapnya:

  1. Keberhasilan Quick Wins hendaknya dijadikan pijakan dan momentum untuk meraih kemenangan besar, berupa kepercayaan publik yang lebih tinggi.
  2. Untuk mempertahankan momentum keberhasilan, perlu segera dibuat program presisi baru yang tetap selaras dengan kegiatan sebelumnya. Namun mempunyai target atau tantangan serta durasi yang lebih lama.
  3. Nilai-nilai perubahan yang dicapai pada Quick Wins, hendaknya secara konsisten dan berkelanjutan tetap dilaksanakan, sehingga menjadi suatu budaya organisasi, khususnya terkait dengan budaya anti korupsi, efektivitas organisasi dan pelayanan publik yang prima. (Red/AP)

IMG-20221226-WA0006

Perayaan Natal Gereja Bethany, Jema’at: Membawa Berkat Kasih yang Indah

Suasana natal didalam gereja

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Perayaan Natal membawa berkat kasih yang indah, yang dirasakan para jema'at yang hadir di malam Natal, Sabtu (24/12/22) seperti yang dirasakan salah satu jema'at yang hadir, kepada Pewarta.

Yesus menerangi seluruh dunia melalui pesan Natal di seluruh Sinode Pelayanan Gereja Bethany di Indonesia dan Luar Negeri.

"Agama adalah usaha manusia mencari Tuhan dan Kekristenan itu adalah usaha Tuhan yang datang mencari manusia yang berdosa. Dunia Kekristenan bukan agama," penjelasan firman Tuhan yang disampaikan Pdt. Elizabeth Nuning H, S.Pd, M.Th, sebagai gembala di Gereja Bethany Sunter.

"Gereja Bethany Sunter mengajak para jema'atnya serta para Pelayan Tuhan, terpanggil untuk menjadi terang, menjadi garam dan berdampak bagi semua orang, sehingga manusia yang berdosa dapat memperoleh kehidupan yang kekal," dalam pesan Natal yang disampaikan Ibu Gembala Gereja Bethany Sunter, Pdt. Elizabeth Nuning beserta anaknya, Pdm.Yeremia.

P Imanuel yang juga ikut ambil bagian dalam pelayanan di Gereja dan jema'at, sangat merasakan bagaimana Tuhan turut campur tangan melalui kuasaNya di setiap program-program pelayanan yang Tuhan percayakan pada hambanya. Mendukung serta membantu, sehingga terlaksananya perayaan Natal.

Perayaan Natal ini dijaga oleh TNI-Polri dan 4 pilar. Ada sekitar 25 Gereja di Sunter Agung Jakut. Menurut keamanan RW dari Koramil 0502/Jakut, dalam mengantisipasi keamanan Natal ini, terdapat dua pintu masuk dan satu pintu saja yang dibuka, demi mengantisipasi tindak kriminal penjambretan, yang meningkat di wilayah Jakut secara keselurahan. (Red/AP)

IMG-20221225-WA0004

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono Dimutasi Jadi Kapolres Cimahi, Digantikan Oleh AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Foto AKBP Aldi Subartono dan AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Jendela Jurnalis Karawang -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi 704 perwira di lingkungan internal Polri

Termasuk di Polda Jabar, ada tujuh Kapolres yang dimutasi. Ketujuh Kapolres itu adalah Cimahi, Bogor Kota, Indramayu, Cirebon Kota, Sukabumi, Garut, dan Karawang.

Mutasi itu berdasarkan keputusan Kapolri melalui Surat Telegram No: ST/2777/XII/KEP/2022 tertanggal 23 Desember 2022, yang isinya memutasi ratusan perwira tinggi (pati dan perwira menengah (pamen).

Dalam TR disebutkan, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dimutasi menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kepala Polresta Bandung, Polda Jabar. Posisinya sebagai Kapolres Cimahi digantikan oleh AKBP Aldi Subartono. Yang sebelumnya, AKBP Aldi Subartono menduduki jabatan sebagai Kapolres Karawang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dimutasi sebagai Kapolres Karawang menggantikan AKBP Aldi Subartono. Sementara, tongkat komando Kapolres Garut beralih ke AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasatintelkam) Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, gelombang mutasi juga terjadi di Polres Indramayu. AKBP Mokhamad Lukman Syarif yang saat ini menjabat Kapolres Indramayu dimutasi sebagai Kasubbagtihorkam Bagyanhak Rowatpres SSDM Polri. Tongkat komando Kapolres Indramayu berpindah tangan ke AKBP M. Fahri Anggia Natua Siregar yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.

Sedangkan tongkat komando Kapolres Cirebon Kota dipegang oleh AKBP Ariek Indra Sentanu yang kini menjabat sebagai Kasatlantas Polrestabes Bandung. Namun, dalam telegram Kapolri itu belum disebutkan pengganti AKBP Ariek Indra Sentanu.

AKBP Deddy Darmawansyah yang saat ini memegang tongkat komando kepemimpinan di Polres Sukabumi dimutasi sebagai Wakapolresta Cirebon.

Posisi AKBP Deddy Darmawansyah sebagai Kapolres Sukabumi digantikan oleh AKBP Maruly Pardede yang saat ini menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jabar.

Mutasi juga menerpa posisi Kapolres Bogor Kota. Tongkat komando Kapolres Bogor Kota dipegang oleh AKBP Bismo Teguh Prakoso yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat.

Posisi Wakapolres Bogor Kota pun berganti. Wakapolres Bogor Kota AKBP Ferdy Irwan dari diangkat dalam jabatan baru sebagai Tim Analis Bidpdakt Pusiknas Bareskrim Polri. (Red/Fan).

IMG-20221223-WA0012

Hati-hati…!!! Virus Sambo Merebak Ganas di Polda Lampung

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Sebuah virus baru ditemukan di Polda Lampung belum lama ini. Virus itu sangat berbahaya, bahkan jauh lebih sadis daripada Virus Corona atau Covid-19, dalam membunuh korbannya. Namanya adalah Virus Sambo.

Berbeda dengan Virus Corona yang hanya bisa terlihat di bawah microskop, Virus Sambo ini mudah terlihat alias amat kasat mata. Jangankan microskop, tanpa mata pun kita dapat melihat jenis virus ini dengan sangat gampang.

Bentuk Virus Sambo sangat mirip manusia. Badannya tegap, body bagus, serta tampak segar dan kuat. Warna virusnya juga mudah dikenali. Setiap hari selalu terbungkus seragam coklat, terutama ketika berada di luar rumah dan ke tempat kerja. Sebagian kecil menyamar dalam balutan sarung preman.

Beberapa ciri utama Virus Sambo adalah gemar rekayasa kasus, suka kriminalisasi warga dan kerap salahgunakan wewenang. Di samping angkuh dan suka pamer harta, Virus Sambo juga doyan uang dan jabatan. Untuk dapat jabatan, harus jilat pantat Kepala Virus dan setor amplop coklat. Kebanyakan, Virus Sambo yang berkelamin jantan suka selingkuh. Bahkan tidak jarang makan istri rekannya sendiri sesama virus.

Pemerintah semestinya sigap untuk menghimbau, agar masyarakat senantiasa berhati-hati terhadap virus berbahaya ini. Mereka ada di mana-mana, terutama di Unit Reskrim dan Lantas. Serangannya ganas, walaupun terkadang suka memilih sasaran. Sasaran empuk adalah orang beramplop coklat atau berkardus durian.

Salah satu sarang Virus Sambo adalah Polda Lampung. Beberapa waktu lalu, Virus Sambo sempat menangkap terduga Bandar Narkoba di wilayah Polda Aceh. Rekan-rekannya di wilayah ujung utara Sumatera itu, sempat marah ke Virus Sambo dari Polda Lampung. Virus Sambo Lampung dianggap merampok di zona mereka.

Kasus penyalahgunaan kewenangan dan main hantam di rumah tetangga tersebut, akhirnya direkayasa sedemikian rupa, agar terlihat Virus Sambo melakukan tugasnya dengan benar. Caranya? Seorang terduga pengedar Narkoba yang sedang ditahan di Polda Lampung, diminta mengaku sebagai Informan yang membocorkan adanya Bandar Narkoba di wilayah Aceh. Tahanan ini, sebut saja namanya Fulan, diiming-imingi janji keringanan hukuman, dengan rekayasa Pasal ringan yang dituduhkan di BAP yang bersangkutan.

Masih di tahun 2022 ini juga, Virus Sambo melakukan rekayasa kasus perdata menjadi kasus pidana. Seorang warga keturunan, sebut saja namanya Baekwan, ditangkap para Virus Sambo atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Sebagai pengembang Perum, Baekwan dituduh menggelapkan properti nasabahnya.

Padahal, yang terjadi adalah si nasabah tidak kunjung melunasi tanah yang di atasnya dibangun Ruko bertingkat, yang oleh karena itu, Sertifikat tanahnya belum dibalik-namakan ke nasabah bengal itu. Anda tentunya sudah dapat menduga, mengapa Virus Sambo begitu getol menggiring kasus ini ke pidana. Ada amplop coklat berterbangan ke laci meja para Oknum Virus Sambo di sana.

Walau akhirnya hingga habis masa penahanan 60 hari dan si Baekwan harus dilepas karena kasus-nya belum P-21, namun kasusnya belum selesai. Baekwan harus terus bersabar menghadapi para Virus Sambo, yang setiap saat dapat menyergapnya hidup atau mati.

Virus Sambo Wilker Polda Lampung merebak hingga ke Polres-polres dan Polsek. Virusnya hebat-hebat dan ganas tanpa ampun. Di Polres Waykanan, Lampung, misalnya ada Virus Sambo berpangkat AKP wik-wik dengan istri teman sekantornya sendiri, yang juga berpangkat AKP. Di Polres Lamtim lebih parah lagi. Ada Virus Sambo mendatangi rumah dan membunuh kawan virusnya, hanya gara-gara persoalan arisan istrinya.

Soal kriminalisasi warga dan rekayasa kasus, Kepala Virus Sambo Lamtim jagonya. Tidak kurang dari 71 kejanggalan, kebohongan, serta pemalsuan data dan tanda-tangan saksi ditemukan dalam BAP korban kriminalisasi tiga Anggota PPWI oleh Polres Lamtim. Jaksa dan Hakim Lamtim juga ternyata bermental Virus Sambo. Lengkaplah sudah penderitaan rakyat di wilayah yang dikenal sebagai Kabupaten tempat gajah bermain bola, Waykambas, itu.

Berita terkait di sini: Terkait Kasus Papan Bunga, Ditemukan 71 Kejanggalan dan Kebohongan Keterangan dalam BAP (https://pewarta-indonesia.com/2022/06/terkait-kasus-papan-bunga-ditemukan-71-kejanggalan-dan-kebohongan-keterangan-dalam-bap/)

Hari ini, Kamis, 22 Desember 2022, seorang Wartawan dari Kab. Lampung Utara bernama Nopri, mendatangi Mapolda Lampung. Tujuannya menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Pejabat setempat. Alih-alih dilayani dengan baik, Nopri malah diperlakukan tidak manusiawi oleh para biang penyakit Negara ini, Virus Sambo Polda Lampung.

Dari pengakuannya kepada media usai mengalami perlakuan buruk oleh para Virus Sambo, Nopri menyampaikan, bahwa ketika dia bertemu si Virus Sambo bernama Edi, perkiraan pangkat Brigadir, dia diteriaki, dimaki, dibully dan dikerumuni ramai-ramai oleh para Virus Sambo di ruang Reskrim Polda Lampung.

“Kau TO!!” teriak Virus Sambo, yang diidentifikasi sebagai Edi itu, sambil melihat dan menuding ke arah Nopri.

“Ini dia TO-nya. Cepat buatkan Sprint-nya!” ujar para Virus Sambo, mulai ramai mengerubungi sang target kriminalisasi ini.

Untung saja, Nopri dapat menghadapinya dengan tenang walau sedikit gugup. Dia kemudian pamit pulang dengan perasaan sedih bercampur kesal. Ternyata Virus Sambo sudah sedemikian parah menggerogoti institusi para Wercok itu.

Catatan:
Bagi yang merasa tercolek, sangat mungkin Anda sudah terinfeksi Virus Sambo. Segera ke dokter, jangan tunggu hingga seluruh tubuh rusak oleh virus berbahaya ini.
Oleh : Wilson Lalengke
(Red/AP)

IMG-20221223-WA0010

Kinerja Dinilai Bobrok, Alumni Lemhannas Minta Kapolri Benahi Segera Polres Jakbar

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meminta kepada Pimpinan Polri agar segera meninjau dan membenahi kinerja Polres Jakbar. Menurutnya, kinerja Polres Jakbar tersebut buruk dan mesti dilakukan reformasi Personil di dalamnya.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke kepada Jendral News, menanggapi isu ditetapkannya Adv. Natalia Rusli sebagai DPO. Berdasarkan pengalamannya berurusan ke Polres Jakbar, mantan Kasubbid Program pada Pusat Kajian Kebijakan dan Hukum Sekjen DPD-RI itu menilai, bahwa kinerja Polres Jakbar jauh dari harapan masyarakat.

"Saya mempunyai beberapa cerita tentang kebobrokan Oknum-oknum Polres Jakbar," ujar Wilson Lalengke mulai pernyataannya, Selasa, 20 Desember 2022.

Pada 1 Juli 2020, Ketum PPWI ini mendatangi Polres Jakbar. Dia saat itu diterima langsung oleh Kapolres, KBP Audie Latuheru.

Kepada Audie, Wilson Lalengke menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara 1 Juli 2020. Selanjutnya, dia meminta bantuan agar Kapolres Audie, memberikan atensi soal penangkapan 4 Wartawan oleh Polsek Kalideres, Jakbar, atas tuduhan pemerasan terhadap pelaku tindak kriminal pegadaian 500 buah Kartu Jakarta Pintar (KJP), Tanti Andriani.

Berita terkait di sini: Polsek Kalideres Tahan Wartawan Saat Berupaya Ungkap Pegadaian KJP, Ini Pesan Wilson ke Kapolres Jakarta Barat (https://pewarta-indonesia.com/2020/07/polsek-kalideres-tahan-wartawan-saat-berupaya-ungkap-pegadaian-kjp-ini-pesan-wilson-ke-kapolres-jakarta-barat/)

Dari investigasi yang dilakukan pihaknya, Wilson Lalengke menilai, bahwa Polisi diduga kuat menangkap keempat Wartawan atas pesanan pihak tertentu. Dalam kasus ini, pelaku utama, Rosyid, yang menerima uang dari terduga pelaku pegadaian ilegal KJP, tidak ditangkap. Demikian juga si pelaku pegadaian ilegal, Tanti Andriani, dibiarkan tanpa proses hukum.

Pada pertemuan dengan Kapolres Audie Latuheru itu, Wilson Lalengke juga meminta, agar Polres Jakbar menindaklanjuti LP yang dibuatnya, terkait dugaan tindak pidana ITE, dengan terlapor Oknum Ketua Dewan Pers (DP), Yosep Adi Prasetyo, yang sudah mengendap 2 tahun belum berproses sebagaimana mestinya. Hingga hari ini, Selasa, 20 Desember 2022, LP yang dibuat pada Juni 2018 tersebut, belum jelas ujung-pangkalnya.

Kali berikutnya, Desember 2020, Wilson Lalengke mendampingi warga Palmerah, Dedi Gunawan, yang kehilangan mobil ke Polres Jakbar. Tujuannya adalah untuk meminta, agar Petugas yang menangani kasus tersebut, bekerja dengan serius dan maksimal. Semua dokumen dan data kepemilikan mobil sudah diserahkan. Juga identitas terduga pelaku penggelapan mobil sudah diberikan, lengkap dengan kartu identitas dan alamatnya. Hingga kini, kasus yang dilaporkan pada tahun 2019 itu tidak jelas juntrungannya.

Kasus lainnya, Polres Jakbar juga tutup telinga dan enggan merespon pemberitaan terkait kasus kelalaian Oknum Kapolsek Kebon Jeruk, Jakbar, menyerahkan pelaku tindak kejahatan perusakan rumah kediaman warga ke Kejari Jakbar. Walau oknum pelaku bernama Santoso Gunawan itu, sudah masuk DPO, namun Polsek Kebon Jeruk enggan menangkapnya.

Padahal saat itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, sudah menyampaikan via pesan WA ke Wilson Lalengke, bahwa informasi terkait kasus yang dilaporkan sejak 2016 itu, telah diteruskan ke Kapolres Jakbar, untuk ditindaklanjuti. Hingga hari ini, Selasa, 20 Desember 2022, hasilnya masih nihil. Santoso Gunawan masih berkeliaran di luar. Khabarnya, yang bersangkutan di-becking oleh anak buah Sambo, Oknum Paminal Divpropam Mabes Polri.

Kebiasaan para Oknum Polres Jakbar meminta sejumlah uang kepada para pencari keadilan, juga disorot lulusan pasca sarjana Bid. Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom itu. Tidak hanya kepada pencari keadilan atau pelapor, Oknum Polisi di Polres tersebut, juga kerap melalukan pemerasan terhadap warga yang tersangkut masalah hukum di sana. Wilson Lalengke mengaku, beberapa kali diminta warga untuk membantu menyelesaikan kasusnya di Polres Jakbar. Semuanya mereka selesaikan dengan sejumlah uang.

"Suatu ketika, saya diminta warga untuk bantu membebaskan anaknya yang sedang diproses hukum di Polres Jakbar. Anak itu, sebut saja Budi, kerja di sebuah toko China di Glodok, dengan upah 600 ribu per bulan. Tugasnya mengantarkan barang kepada pelanggan. Saat Budi sedang membawa kardus berisi sejumlah masker dengan naik motor milik toko China, di perjalanan dia dicegat Oknum Polisi Jakbar di wilayah Jakut dan digiring ke Polres Jakbar. Karena tidak punya uang, warga minta bantuan saya. Saya sampaikan ke Polisi yang menangani, 'ambil saja maskernya, bagi-bagi ke semua Anggota di Kantor ini dan lepaskan warga miskin itu, jangan diperas'. Karena tidak punya uang untuk pulang, sementara hari sudah cukup larut malam, maka saya antarkan Budi ke alamatnya," jelas Wilson Lalengke panjang-lebar.

Kini, kebobrokan Oknum-oknum Polres Jakbar juga terlihat dalam penanganan kasus Adv. Natalia Rusli, SH. Dari kronologi kasus tersebut dan dokumen yang diserahkan Natalia Rusli ke Sekretariat PPWI Nasional, Wilson Lalengke bersama Tim Hukum PPWI, melihat adanya proses kriminalisasi Advokat dalam kasus itu.

Verawati Sanjaya sebagai pelapor Adv. Natalia Rusli di Polres Jakbar, terindikasi dimanfa'atkan oleh pihak tertentu, untuk melakukan pemerasan terhadap Natalia Rusli. Dari pengakuan korban kriminalisasi oleh Oknum Polres Jakbar ini, Verawati Sanjaya yang didampingi Alvin Lim sebagai Pengacaranya, diduga kuat memeras Natalia Rusli 6 milyar rupiah, melalui utusannya ke Natalia Rusli. Oknum Polres Jakbar terindikasi kuat, ikut bermain bersama dalam konspirasi mafia hukum, mengkriminalisasi Adv. Natalia Rusli.

Advokat wanita 5 anak itu ditersangkakan, melalukan penggelapan dana 15 juta rupiah, uang honor Advokat yang diberikan kliennya, Verawati Sanjaya. Dalam kasus investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli merupakan Pengacara yang mendampingi Verawati Sanjaya, memperkarakan Pimpinan KSP Indosurya, Hendri Surya dan kawan-kawannya.

Berita terkait di sini: Terkait Pemberitaan Bohong Melakukan Penipuan, Advokat Natalia Rusli Angkat Bicara (https://pewarta-indonesia.com/2022/09/terkait-pemberitaan-bohong-melakukan-penipuan-advokat-natalia-rusli-angkat-bicara/)

Kongres Advokat Indonesia (KAI) bahkan sudah mendampingi Natalia Rusli ke Komisi Kejari, untuk mengadukan kasus kriminalisasi Advokat ini. Sayangnya, seperti sudah rahasia umum selama ini, Komisi Kejaksaan tidak lebih dari tukang kumpul berkas, tukang stempel rekomendasi, namun tidak berpengaruh apa-apa di tangan para komprador hukum di Kejari Jakbar.

Dari pengalaman mendampingi empat Wartawan yang dikriminalisasi Polsek Kalideres sebagaimana diceritakan di atas, Wilson Lalengke juga mencium adanya aroma busuk dari perilaku Oknum-oknum Kejari Jakbar.

"Termasuk kasus DPO Santoso Gunawan, rupanya ada indikasi kuat bahwa Oknum Kejari berselingkuh dengan Oknum-oknum Polisi Jakbar, sehingga instruksi DPO itu tidak kunjung dilaksanakan. Sangat mungkin, Santoso Gunawan yang merupakan Pengusaha AC itu, merupakan ATM para Oknum APH di Jakbar," bebernya.

Oleh karena itu, Wilson Lalengke yang juga menamatkan pendidikan Pasca Sarjananya di Bid. Etika Terapan di Belanda dan Swedia itu, sangat berharap agar Mabes Polri segera menindak tegas para oknum perusak marwah dan nama baik Polri.

"Jika Pimpinan Polri membiarkan kebobrokan ini dan menganggapnya sebagai hal biasa, antipati publik terhadap Polri akan makin menjadi-jadi, yang kemudian berakhir kepada pembangkangan massal terhadap Aparat dan Pemerintah," ujar Wilson Lalengke mengingatkan. (Red/AP)

IMG-20221223-WA0008

Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima TNI, Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru

Foto Kapolri dalam Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2022. (Sumber : Divhumas Polri)

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Pemerintah, TNI, Polri dan stakeholder terkait lainnya, menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2022, terkait Pam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Dalam Giat tersebut, Kapolri Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo, memastikan seluruh Personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya, siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika merayakan Nataru.

"Hari ini kita melaksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan dari TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang terkait, untuk memastikan bahwa Personel siap untuk melaksanakan Giat Pam dan juga tentunya kesiapan dari Sapras ataupun alutsista," kata Sigit.

Apel Gelar Pasukan ini sendiri, dikatakan Sigit, merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Jokowi, yang menginstruksikan kepada TNI, Polri dan jajarannya, untuk memastikan pelaksanaan Nataru berjalan aman tanpa ada gangguan.

(Sember: Divhumas Polri)

Dalam mengamankan Nataru, Sigit mengungkapkan, bahwa sebanyak 166.322 Personel Gabungan diterjunkan, guna memastikan perayaan Nataru di seluruh Indonesia, berjalan aman dan kondusif.

Ratusan ribu Personel tersebut, kata Sigit, akan dikerahkan ke dalam Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu di seluruh Indonesia, demi semakin memantapkan situasi yang aman, damai dan kondusif, sepanjang perayaan Nataru.

"Dan tentunya, ini adalah Personel Gabungan. Kemudian juga terbagi di dalam Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu. Sehingga kemudian kita harapkan, bahwa seluruh pos yang tergelar tersebut, betul-betul bisa memberikan rasa aman dan nyaman," ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit juga tetap mengingatkan kepada masyarakat, untuk melakukan vaksinasi booster. Mengingat, sampai saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Dalam Ops Lilin 2022, disiapkan juga gerai-gerai vaksinasi untuk warga yang hendak melakukan vaksinasi booster.

"Kemudian juga tentunya karena Covid-19, walaupun sudah masuk ke PPKM level I, namun dengan adanya varian baru, selain menghimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi booster, kita tetap mempersiapkan gerai-gerai vaksin," beber Sigit.

Lebih dalam Sigit menekankan, dalam melakukan Pam di tempat ibadah Natal atau Gereja, pihak Aparat melakukan sinergitas dengan Banser NU dan Kokam Muhammadiyah.

"Serta seluruh Ormas atau OKP yang ada di wilayah masing-masing dan ini menunjukkan solidaritas dan sinergitas yang ada di Indonesia," tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga telah menginstruksikan kepada jajaran Densus 88 Antiteror Polri, untuk melakukan pencegahan dan upaya maksimal dalam mencegah terjadinya potensi teror, ketika Giat Nataru berlangsung.

"Sehingga seluruh rangkaian Pam tempat ibadah dan Giat memasuki Tahun Baru 2023, seluruh masyarakat betul-betul bisa aman dari ancaman-ancaman dan gangguan-gangguan," ungkap Sigit.

Demi semakin menciptakan rasa aman bagi warga, Sigit menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bisa melaporkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pihak RT, saat hendak meninggalkan rumahnya, ketika merayakan momentum libur akhir tahun.

"Sehingga kemudian, kita bisa melaksanakan Giat Patroli untuk mengantisipasi, jangan sampai karena rumahnya ditinggal dalam waktu yang lama, kemudian terjadi masalah keamanan. Jadi, silahkan dilaporkan dan kita akan jadikan itu menjadi rute patroli kita," tegas Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menyebut, pihaknya mengerahkan 20 ribu Prajurit dari tiga matra TNI, demi mengamankan Nataru di seluruh Indonesia.

"Tentunya, disamping kita membekalkan Personel Pam, juga kita siapkan alat tempur material alutsista, diantaranya tiga kapal RS kita standby-kan, untuk antisipasi dalam pelaksanaan Nataru ini," tutup Yudo. (Red/AP)

IMG-20221222-WA0007

TJC Sabet 6 Medali Emas dan 8 Medali Perak di ETC Piala Menpora 2022

Everest Taekwondo Championship (ETC) Piala Menpora 2022 yang digelar di GOR Ciracas, Jaktim

Jendela Jurnalis, Jakarta -
14 atlit yang tergabung dalam Taekwondo Jaya Club (TJC), berhasil meraih prestasi yang memuaskan, dengan memperoleh 6 medali emas dan 8 medali perak, pada event Kejuaraan Taekwondo Tingkat Nasional, pada kompetisi "Everest Taekwondo Championship (ETC) Piala Menpora 2022". Kompetisi berlangsung beberapa hari lalu, mulai tanggal 16-18 Desember 2022, di GOR Ciracas, Jaktim, DKI Jakarta.

Dalam kejuaraan ini, para peserta berasal dari Club/Dojang/Unit yang terdaftar di bawah naungan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), baik dari TK, SD, SMP, SMU, Perguruan Tinggi dan Umum. Pada Kejuaraan ETC Piala Menpora 2022, kontingen TJC mengirimkan sebanyak 14 atlit putra dan putri, yang terdiri dari 13 atlit untuk kyorugi (fight), juga 1 atlit untuk poomsae (seni).

Peserta atlit dari TJC yang mengikuti kompetisi di ETC Piala Menpora 2022, berasal dari beberapa sekolah, diantaranya: Jason (SMPN 99 Jaktim), Aurel, Michael, Ezar (SMPN 74 Jaktim), Jesen (SMP Melania II), Kevin, Alexa, Indexia (SMA Tarsisius 1 Jakpus) dan Angel, Moses, Juner, Rolan, Nicholas, Andrew (SMA Marsudirini Jaktim).

Team Taekwondo Jaya Club (TJC)

Menurut Sabeum Rendy, panggilan akrab pelatih TJC, para peserta atlit yang diikutkan dalam kompetisi ini, bertujuan untuk mengenal dulu, bagaimana menjadi petarung hebat yang berpotensi dan bisa berprestasi di atas matras.

"Untuk event di ETC Piala Menpora ini, anak-anak saya ikutkan di kelas pemula dulu. Insha Allah, di kompetisi berikutnya ada beberapa anak yang akan saya ikutkan di kelas prestasi, karena anak didik saya yang bernama Aurel, Jusson dan Ezar, di sekitar bulan Agustus 2022 lalu, juga mengikuti kompetisi Kejuaraan Koni Cup Indonesia Taekwondo Series 3 tahun 2022, di Banten, Tangerang. Mereka bisa meraih medali emas dan perunggu, di kelas pemula. Dan ada juga yang sudah saya lirik dari anak didik saya yang baru, bernama Michael. Dia kelihatan memiliki power saat melakukan tendangan," ucap Sabeum Rendy.

"Prestasi yang sudah didapatkan oleh anak-anak didik saya, merupakan hasil kerja keras dan ketekunan mereka dalam berlatih, juga dukungan dari orang tuanya. Saya berharap, pencapaian ini bisa dipertahankan oleh anak-anak didik saya dan bisa menjadi spirit untuk lebih berprestasi, kiranya juga bisa memotivasi teman-teman yang lain untuk mau dan berani berkompetisi demi meraih prestasi," tambahnya.

Seorang peserta atlit dari TJC, bernama lengkap Jusson Mikhael Melkisedek Lombogia, yang diberi nama panggilan kesayangan dari orang tuanya dengan sebutan Jason, saat dikonfirmasi awak media, ia bercerita sedikit tentang pengalamannya.

"Saya sudah dari SD kelas 5 mengikuti latihan Taekwondo, di TJC, yang pelatihnya sabeum Rendy. Beliau sangat menyenangkan saat melatih kami anak-anak didiknya. Saat masuk SMP, mulai dari kelas 7 sampai kelas 8, kami sempat vakum, tidak ada kegiatan sama sekali, dikarenakan situasi sedang dalam kondisi Covid-19. Dan sudah di kelas 9 tahun 2022 ini, baru kami melakukan latihan-latihan dan ikut pertandingan kembali," terang Jason.

"Saya sudah mengikuti pertandingan di Kejuaraan Nasional Taekwondo, 4 kali. 2 kali saat di SD, dengan perolehan satu medali perunggu, sebagai medali perdana dari pertandingan perdana juga. Kemudian di pertandingan yang kedua kali, saya mendapatkan medali perak itu, dikarenakan saya kurang feet, tidak tidur. Soalnya, malamnya sebelum pertandingan, saya ikut begadang di Kantor Polisi bersama Papaku, Abangku, juga Sabeum Rendy. Mereka menangkap jambret, saat beraksi menjambret seorang driver online. Mereka langsung membawa dan menyerahkan jambret tersebut ke Kantor Polisi, sekalian membuat LP sebagai saksi," lanjutnya.

"Lalu setelah saya sudah duduk di bangku SMP, saya ikut pertandingan yang ketiga. Saya meraih medali emas di Kejuaraan KONI CUP Indonesia Taekwondo Series 3 dan kembali lagi meraih medali emas di pertandingan Kejuaraan ETC Piala Menpora beberapa hari lalu," sambung Jason.

Dengan pengalaman yang ada walaupun masih sedikit, tapi ia yakin dan siap untuk mengikuti pertandingan berikutnya di kelas prestasi. (Red/AP)

IMG-20221217-WA0008

PWI Cabut Keanggotaan Wartawan Umbaran, Wilson Lalengke: Itu Tindakan Brutal dan Sangat Disayangkan

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mengatakan, bahwa sungguh sangat disayangkan atas sikap dan kebijakan yang diambil Organisasi PWI, terkait masalah Wartawan Umbaran Wibowo, yang dilantik menjadi Kapolsek. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak mesti dilakukan oleh sebuah Organisasi Pers, terutama PWI yang sudah cukup umur ini.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke, merespon pertanyaan awak media terkait pencopotan status Iptu Umbaran dari Keanggotaan PWI, oleh Dewan Kehormatan Organisasi Pers tertua di Indonesia itu.

“Sebenarnya saya tidak ingin mengomentari kasus ini, karena kurang pada tempatnya menilai kebijakan rumah tangga tetangga sebelah. Namun, sebagai pandangan pribadi saya saja, secara jujur saya prihatin dan sangat menyayangkan hal itu terjadi. Semestinya, sebuah organisasi berfungsi sebagai pengayom dan pelindung anggotanya. Setiap anggota tentu berharap banyak terhadap organisasinya, jika yang bersangkutan menghadapi masalah dalam berbagai hal,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Jum'at, 16 Desember 2022.

Bahkan, kata Wilson Lalengke, sebuah organisasi yang ideal, mempunyai organ yang membidangi hukum dan advokasi. Tujuan utama adanya team hukum dan advokasi dalam sebuah organisasi, adalah untuk memberikan pembelaan terhadap setiap anggotanya disaat mengalami masalah.

“Jadi, agak aneh menurut saya, jika yang terjadi sebaliknya, organisasi tidak memberikan pengayoman dan perlindungan kepada anggotanya. Malah mempersalahkan dan menghukumnya, ini tindakan brutal. Kecuali kalau Pak Umbaran itu melakukan tindak pidana murni, yang tidak bisa ditolerir sama sekali, semisal melakukan korupsi, pembunuhan, perampokan dan tindakan kriminal sadis lainnya,” jelas lulusan Pasca Sarjana Bid. Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris itu.

Berita terkait baca di sini: Dewan Kehormatan Berhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari Keanggotaan PWI (https://beritamerdeka.net/news/dewan-kehormatan-berhentikan-iptu-umbaran-wibowo-dari-keanggotaan-pwi/index.html)

Dari catatan Redaksi, dalam banyak kasus yang dihadapi anggotanya di berbagai daerah, Pengurus PWI terkesan lebih sering mengorbankan anggotanya jika ada masalah yang terjadi atas mereka. Salah satunya adalah kasus pemecatan Pengurus PWI Lampung beberapa waktu lalu, yang ditangkap Polisi akibat diduga melakukan pemerasan terhadap Sekdis PUPR Prov. Lampung. Juga, kasus Wartawan yang diduga Anggota PWI di Sulut baru-baru ini yang ditangkap Polisi, atas laporan sebuah RM, tidak diberikan pembelaan oleh organisasinya. Beberapa tahun lalu, Anggota PWI di Aceh berurusan dengan Polisi karena pemberitaan, PWI muncul sebagai Ahli Pers, yang justru memberatkan Wartawan tersebut di Pengadilan.

Di lain pihak, jika diakui secara jujur dan mau membuka data real, begitu banyak Anggota PWI yang berprofesi ganda. Mereka antara dari kalangan PNS dan Aparat, serta Pengusaha yang bergabung dengan organisasi yang didirikan pada 9 Februari 1946 di Surakarta ini.

“Kalau mengharamkan warga Non-Wartawan bergabung dengan organisasinya, yaa semestinya pecat semua anggota yang bukan Wartawan murni. Jangan hanya Iptu Umbaran saja. Itu termasuk tindakan diskriminatif namanya,” tegas Wilson Lalengke.

Soal status Wartawan Madya yang disandang Polisi Intel Iptu Umbaran Wibowo, yang rencananya akan dicabut oleh Dewan Pers (DP), Wilson Lalengke mengatakan, hal itu lebih baik.

“Lebih cepat dicabut lebih bagus, karena uka-uka (UKW, red) DP itu illegal. Yang resmi itu adalah Sertifikat Kompetensi yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP, bukan DP. Itu kata UU, bukan saya yaa,” ucap Tokoh Pers Nasional itu tegas.

Menyikapi fenomena ini, Wilson Lalengke menyarankan kepada setiap warga masyarakat, terutama mereka yang ingin berkecimpung dalam dunia jurnalistik tanpa harus meninggalkan pekerjaan utamanya, PPWI terbuka untuk mewadahi mereka. Organisasi PPWI memang didirikan untuk menjadi wadah para pegiat jurnalistik, yang bekerja di berbagai sektor non-jurnalisme.

“Ribuan Anggota PPWI adalah pekerja di berbagai bidang yang tidak berhubungan langsung dengan jurnalistik. Namanya Pewarta Warga atau Citizen Journalist. Saat ini, bidang apa yang tidak butuh publikasi? Ketika bicara publikasi dan sosialisasi suatu kegiatan, peristiwa, acara, atau program kerja, maka kita sudah bicara dunia jurnalisme, kewartawanan dan media massa. Dan kerja-kerja jurnalistik itu bisa dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, kapan saja. Landasan konstitusionalnya sangat jelas dan tegas di Pasal 28 UUD NKRI tahun 1945,” beber pria yang terkenal gigih membela Wartawan dan warga terdzholimi selama ini.

Kepada Iptu Umbaran, Wilson Lalengke menyampaikan selamat, atas jabatan barunya sebagai Kapolsek Kradenan Blora, sukses dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.

“Pengalaman dan keahlian Anda sebagai Kontributor media TV, dapat menjadi asset untuk memajukan dan mensukseskan program kerja Mapolsek Kradenan Blora, dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum di wilayah kerja Polsek Kradenan Blora,” kata Ketum PPWI, yang sudah melatih ribuan Anggota TNI, Polri, Wartawan, buruh, mahasiswa, PNS dan masyarakat umum itu, mengakhiri keterangannya. (AP)

IMG-20221006-WA0000

Jelang Akhir Tahun 2022, Kantor Hukum eL DIALOGIS Soroti Situasi dan Ragam Permasalahan Hukum

Maryadi, SH

Jendralnews Karawang -
Belum enam bulan Kantor Hukum eL DIALOGIS berdiri di Karawang, sejumlah perkara ditangani, ada yang masih berjalan, dan telah selesai. Selain perkara hukum pidana, juga perdata, eL DIALOGIS aktif sebagai legal konsultan di beberapa perusahaan, menjadi legal praktisnya.

Mulai dari kasus penganiayaan wartawan oleh oknum ASN, harta waris dan KDRT serta penelantaran seorang WNI (warga Karawang) di Inggris, Eropa Barat. Kepala Kantor Hukum eL DIALOGIS, M Sony Adiputra, SH, bersama Maryadi, SH, kembali bertutur mengenai kondisi dan permasalahan hukum dalam sorotannya jelang akhir tahun 2022 ini. Terdapat harapan terhadap proses penegakan hukum di Karawang tentu saja. Maryadi jelaskan, soal kondisi hukum, masih terkesan tebang pilih.

"Dapat dikatakan hal ini terjadi pada kasus penganiayaan dan penculikan yang dialami dua orang wartawan senior (Zaenal dan Junot) di Karawang. Cukup tendensius karena berelasi pada kekuasaan," ungkap Maryadi dalam rillisnya, Kamis (15/12).

Kepala Kantor Hukum eL DIALOGIS,
Sony pun ikut menandaskan, seyogyanya proses penegakan hukum tersebut jauh lebih transparan, akuntabel, dan obyektif profesional, tanpa intervensi dari penguasa. Mulai dari institusi kepolisian dan sudah jadi rahasia umum, seperti apa keadaannya di mata masyarakat kekinian.

Sony pun membeberkan berbagai hal. Berikutnya, beberapa sorotan masalah hukum di tingkat nasional terhadap beberapa institusi, semisal Mahkamah Agung (MA) RI. Dimana sejumlah Hakim Agung diduga terlibat dalam penerimaan suap. Hal ini menurutnya berbanding terbalik dengan situasi Hakim Agung yang sebetulnya penerima gaji yang cukup baik dan bergaji dari APBN.

Bahkan, karir yang sudah optimal, namun semua ukuran tersebut tergadaikan oleh uang sogokan. Yang tidak pantas, cacat, baik secara aturan, moril dan prinsip profesionalitas.

"Dapat kita saksikan, bebasnya sejumlah napi koruptor, yang seharusnya dimiskinkan. Dirampas harta hasil korupsinya, nyatanya kebebasan merekapun masih menunjukkan kemewahan di mata masyarakat. Artinya terdapat kegagalan dalam menciptakan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan pidana khusus (Pidsus) tentang korupsi," terang Soni.

Menurut Soni, baru-baru ini telah disyahkannya KUHP, pada 6 Desember 2022 lalu di DPR RI, amat disayangkan munculnya kontoversi dari sejumlah pasal yang disebut-sebut tidak berkeadilan. Dan merujuk pada pelanggaran HAM, terlalu jauh memasuki ranah privasi publik.

"Dalam hal ini cukup mengganjal jika memang pemerintah dan DPR RI hendak menyilahkan untuk mengkaji di ranah hukum Judicial Review (JR), justru hal tersebut menandakan kelemahan atas dasar-dasar berpikir, mengapa dalam proses pembuatannya tidak secara kritis dikaji agar tidak menimbulkan kontroversi hebat di negeri ini," jelasnya.

Soni menuturkan, kalau mau dikatakan lebih kongkritnya, bahkan pada sejumlah pasal kontroversi tersebut, hal tersebut menunjukkan tanpa adanya logika hukum, filsafat hukum, dan kepastian hukum yang jelas.

"Kita ambil contoh, pasal 424 KUHPidana, pada situasi orang nongkrong di bar/diskotik misalnya. Ketika ada seseorang menawarkan, ataupun bahkan bartender, bisa dikenai Pidana. Padahal hal tersebut bukan delik Pidana. Artinya, pasal tersebut terlalu mengatur privasi masyarakat. Dan menciderai logika hukum pidana itu sendiri. Sekaligus ancaman nyata di sektor industri pariwisata di Indonesia.
Logika yang muncul, pada konteks di ruang tertentu (bar/diskotik), terdapat logika salah kaprah," tandasnya.

Ia pun membeberkan, contohnya semacam logika transaksi narkoba. Si penjual/pengedar, atau yang menawarkan yang dianggap memenuhi unsur pidana. Si pemakai bebas untuk direhabilitasi. Si penjual yang menawarkan jelas dipidana.

"Jika kita telusur, hal mana yang dianggap berpotensi memabukkan seseorang dan menimbulkan dampak dan sebagainya (sudah diatur dalam KUHP). Terkhusus pada yang menawari, hal itu bukanlah bersifat pemaksaan. Dan kehendak bebas, azasi seseorang. Sekali lagi, artinya tidak sampai logika hukumnya," ujarnya.

Lebih jauh Soni mengatakan, yang menjadi unsur pidana, tentu saja menyangkut adanya kerugian (materil dan non materil) oleh salah satu pihak yang dirugikan pelapor, dan terlapor. Maka pasal-pasal tersebut di atas, hanya menjadi kontroversi, tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Dan di dunia bahkan diketahui telah menimbulkan sikap protes PBB.

"Tidak hanya hal tersebut di atas, jagad hukum Nusantara digegerkan oleh berbagai kasus. Polisi tembak polisi. Pada kasus Sambo misalnya, masyarakat kita menyoroti tentang mahalnya harga sebuah keadilan. Dalam hal ini, institusi kepolisian, kejaksaan dan peradilan benar-benar diuji. Presiden RI Joko Widodo di awal masa jabatannya pernah menggaungkan tentang Revolusi Mental. Menjelang akhir periode setahun mendatang, kami melihat seluruh internal institusi penegakkan hukum di Indonesia diganjar apa yang yang disebut Revolusi Mental dalam menegakkan hukum saat ini. Apakah benar-benar akan manifes?," Urainya.

"Dan menjawab tantangan perubahan jaman dalam tata laksana pro justicia dan bersandar pada prinsip perubahan mental sekaligus, Indonesia telah mendapat momentumnya. Kalau tidak dari sekarang, maka mimpi buruk pun akan terus menghantui proses penegakkan hukum agar tidak semakin jauh panggang dari api," pungkasnya. (Red).