Jendela Daerah

IMG-20230929-WA0032

Pekerjaan Pembangunan Jembatan Oleh CV. Mitra Sadulur di Desa Panyingkiran Diduga Asal-asalan dan Minim Pengawasan

Foto kondisi pekerjaan pembangunan jembatan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka pemerataan pembangunan dari berbagai pelosok Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dimotori oleh DPUPR Kabupaten Karawang melalui bidang jembatan kembali menggulirkan proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di Dusun Krajan, RT 06/02, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten karawang.

Pembangunan jembatan tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor CV. Mitra Sadulur dengan Volume panjang 18.00 M' dan Lebar 3,50 M' dengan menyerap anggaran sebesar Rp. 139.685.000.00,- (seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah) melalui Surat Perintah Kerja dengan No kontrak 0.27,2/…/10,2,01,12,29/KPA-JLN/PUPR/2023 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023.

Namun, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi pekerjaan, dalam pelaksanaannya diduga dikerjakan asal jadi dan disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan spesipikasi. Selain itu, juga diperparah dengan beton penyangga jembatan yang diduga dikerjakan tanpa menggunakan rucuk terlebih dahulu sebagai penguat atau penahan pada penurapan jembatan.

Padahal, adanya rucuk merupakan sebuah keharusan pada setiap pelaksanaan pembangunan apapun yang terkendala oleh genangan air, bertujuan agar pondasi tidak mengalami pergeseran yang disebabkan oleh debit air yang deras. Jum'at (29/9/2023).

Menyikapi hal tersebut, AL (inisial) yang merupakan salah satu warga setempat yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari proyek jembatan saat dimintai komentarnya pada awak media Jendela Jurnalis mengatakan bahwa menurutnya program jembatan tersebut sudah berjalan sekitar 20 hari. Adapun untuk pengawas dari pihak dinas dirinya tidak mengetahui.

"Sudah 20 hari proyek jembatan ini berjalan pun pihak pengawas jarang sekali kelapangan untuk melakukan pengawasan," jelasnya.

Sebagai masyarakat, dirinya mengaku sangat berterimakasih dengan adanya pembangunan jembatan tersebut. Namun dibalik itu, besar harapan

"Kami semua warga Dusun Krajan berharap untuk pembangunan jembatan ini agar lebih dikedepankan kualitasnya, dan untuk pihak pemborong harus teliti. soalnya lokasinya yang berada tepat di saluran sekunder, di saat musim penghujan datang dan ada air kiriman dari hulu otomatis debit air deras. Kalau dikerjakan asal, dikhawatirkan jembatan tidak akan bertahan lama," ucapnya.

Sementara itu di lokasi pembangunan jembatan, salah satu pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media Jendela Jurnalis perihal mandor lapangan dan dari pihak pengawas dinas nya siapa, ia hanya menjawab seperlunya saja dan terkesan kurang nyaman.

"Saya baru dua hari pak, saya tidak mengetahui apa-apa, coba saja tanyakan ke yang lain yang lebih dulu kerja disini," timpalnya sinis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor lapangan maupun pelaksana saat di konfirmasi via aplikasi WhatsApp sama sekali tidak merespon. (D'Sukarya)*

IMG-20230928-WA0041

Kacau!!! CV. Raja Astina Kembali Berulah, Kini Kerjakan Pembangunan Drainase Asal-asalan dan Tanpa Dilengkapi Nomor SPK

Penampakan kondisi pekerjaan yang terlihat asal-asalan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pekerjaan Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis, dalam proses mekanisme pengerjaannya hanya memakai satu baris batu belah saja, dengan cara disandarkan di sisi pematang sawah, selebihnya batu belah tampak menumpang di pematang sawah. Hal tersebut diduga dan disinyalir dilakukan demi untuk meraup keuntungan lebih besar dengan cara mengurangi spesifikasi. Kamis (28/9/2023).

Lebih parahnya, dalam pekerjaan pembangunan drainase tersebut, pada papan informasinya tidak dilengkapi dengan nomor kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga patut diduga pelaksanaan pekerjaan tersebut pun tidak melalui pengawasan, dan disinyalir adanya bentuk kecurangan dengan maksud tertentu dibalik tak tertulisnya nomor SPK

Papan informasi tanpa dilengkapi nomor SPK

Diketahui, dalam papan informasi, hanya tertulis Volume Panjang 2 X 138,00 M' dan Tinggi 0,90 M', serta dikerjakan dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 189.276.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) melalui serapan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023 dengan kontrak pengerjaan selama 60 Hari terhitung dari 6 September hingga 4 Oktober 2023.

Demi mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana, Jendela Jurnalis kemudian mewawancarai ES (inisial) yang merupakan salah satu pekerja dalam pembangunan drainase tersebut.

Saat di konfirmasi perihal lebar pondasi dan siapa pihak mandor maupun pihak pengawas dinasnya, ES mengaku hanya mengetahui nama mandornya saja. Adapun untuk spesifikasi pekerjaan, anehnya adalah ES mengaku tidak tahu.

"Kalau pihak mandornya Pak Agus Tentara, untuk pengawas dinasnya saya tidak mengetahuinya. Adapun proyek ini sudah berjalan selama tiga hari dan untuk lebar pondasi saya tidak mengetahuinya," jelasnya singkat.

Sementara itu, NG (inisial), seorang warga sekitar yang berada tidak jauh dari proyek pembangunan drainase tersebut, saat dimintai keterangannya oleh Jendela Jurnalis dirinya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut memang sudah berjalan selama 3 hari.

"Untuk pembangunan ini setahu saya sudah berjalan selama tiga hari, kalau untuk hal yang lain saya tidak mengetahuinya," terangnya.

Namun dibalik itu, NG berharap dalam pembangunannya dikerjakan dengan spesifikasi dan kualitas yang baik.

"Besar harapan kami sebagai masyarakat kecil pastinya pengen bangunan itu berkualitas gak neko-neko," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor maupun pemilik dari CV. Raja Astina belum ada yang dapat dhubungi untuk dimintai keterangannya. (D'Sukarya)*

IMG-20230928-WA0035

Dibalik Molornya Pembangunan Tangki Septik Skala Individu di Desa Karangsinom, Terkuak Fakta Adanya Praktik Pinjam Meminjam CV di Dinas PRKP Karawang

Kondisi pekerjaan yang mangkrak

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Sejumlah kejanggalan ditemukan pada pekerjaan proyek pembangunan tangki septik skala individual di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya. Dimana proyek yang telah habis masa kontraknya tersebut nyatanya masih terus dikerjakan.

Pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp. 630.529.688.00,- bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk pembangunan tangki septik skala individu kepada 69 KK sebagai penerima manfaat tersebut dikerjakan melalui surat pesanan nomor 01/SP/SA.ALS.06-7/KPA-PRKP/2023 yang tertulis dimulai dari Tanggal 23 Juni 2023 hingga 23 September 2023.

Papan informasi pekerjaan

Namun, setelah berakhirnya masa kontrak pengerjaan, pihak rekanan diketahui masih mengerjakan proyek pembangunannya. Padahal, limit waktu penyelesaian pekerjaan proyek tersebut telah berakhir.

Hal tersebut akhirnya menuai komentar dari H. Nanang Komarudin, SH., MH., selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar Indonesia) bahwa dirinya mengaku heran dan bingung melihat ada proyek pembangunan tangki septik skala individual yang masih dikerjakan oleh pihak rekanan, padahal limit waktu penyelesaian pekerjaan telah berakhir dan harus dihentikan.

"Karena jika dipaksakan, akibatnya rekanan bekerja seperti diburu waktu. Sebab itu, jika tak diawasi pihak PPTK, warga meragukan kualitas pekerjaan rekanan, karena kesannya asal jadi dan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan," ungkapnya.

Masih kata H. Nanang, bahwa sesuai Perpres 54 pasal 120 Tahun 2010. Selain terkena denda, tertuang juga sanksi apa saja yang akan di terapkan pada CV. SINAR SAKTI, apakah dengan progres yang telah dikerjakan bisa selesai sebelum denda mencapai 5 %.

"Saya menilai, setelah mati kontrak sejak Tanggal 23 September 2023, hingga hari ini dari masa perpanjang, namun belum ada progres kesiapan pekerjaan, apabila sampai masa perpanjangan keterlambatan tidak juga kunjung selesai pekerkerjaan tersebut, maka PPK harus memutuskan kontrak dengan pihak rekanan," terangnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah harus mengkaji ulang sistem pembayarannya, dan inspektorat harus audit kegiatan tersebut. Karena ia juga menilai bahwa dengan anggaran yang fantastis tersebut banyak kegiatan yang diduga tidak akan sesuai dengan spesifikasi.

"Dikarenakan ini bersifat kontraktual, maka klausul keterlambatan dan sanksi denda harus jelas dan tegas disepakati. Dalam klausul kontrak khususnya pada syarat-syarat khusus kontrak agar tidak terjadi pertentangan pemahaman yang berujung pada kasus perdata dikemudian hari," tegasnya.

Salah satu dari kelengkapan pembangunan yang masih belum terpasangkan

Sementara itu, kontraktor CV. SINAR SAKTI pada saat dikonfirmasi malah mengarahkan kepada salah satu kontraktor lainnya berinisial (IN), dengan dalih bahwa CV nya dipinjamkan.

"Si IN (inisial) mas nginjem perusahaan. Anu saya mah eta tea nu talun jaya tea harita," timpal H.D (Inisal) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Rabu (27/9/2023).

(Itu IN (inisial) mas yang pinjam perusahaan saya, kalau pekerjaan saya yang dulu di Desa Talunjaya)

Berdasar pengakuan HD yang menyatakan bahwa perusahaannya di pinjam oleh orang lain. Hal tersebut menjadikan sebuah fakta baru dan telah membuktikan tentang adanya sewa menyewa ataupun pinjam meminjam CV dalam lingkup pekerjaan yang disalurkan oleh Dinas PRKP.

Padahal, dalam aturan pun sudah dijelaskan, bahwa dalam pengadaan barang maupun jasa tidak dibenarkan adanya praktik sewa menyewa atau pinjam meminjam CV.

Demi mendapatkan keterangan mendetail, Jendela Jurnalis kemudian mengonfirmasikan terkait mangkraknya pembangunan tangki septik tersebut kepada AD (inisial) selaku Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum di Dinas PRKP Kabupaten Karawang. Dan dengan panjang lebar dirinya memberikan penjelasan.

"Saya tanggapi ya. Saya disclaimer dulu ya, terkait pekerjaan ini kapasitas saya sebagai perencana teknis dan monitoring pelaksanaan. Tapi coba saya tanggapi sesuai kapasitas saya ya," jawabnya. Kamis (28/9/2023).

AD membenarkan bahwa pekerjaan tersebut sudah lewat masa kontrak, akan tetapi pekerjaan terus berlanjut sampai selesai. Kontraktor diberikan addendum waktu sesuai aturan dan denda sesuai aturan juga. Sementara itu, AD hanya memastikan dan mendorong pekerjaan dipastikan selesai, dan hingga sekarang pun masih dalam proses penyelesaian.

Kemudian, dari pihak bidang setiap 2 minggu sekali melakukan rapat evaluasi pencapaian kinerja bersama kontraktor pelaksana. AD juga menjelaskan bahwa dirinya juga punya Master Schedule sebagai guideline kontraktor melaksanakan capaian kerja.

"Jadi ketika ada pelaksanaan yang ditargetkan pada minggu tertentu progresnya minus, itu sudah pasti diberikan surat peringatan. Dalam pekerjaan ini kontraktor sudah diberikan surat peringatan 2 kali," jelasnya.

"Semoga cukup ya Pak penjelasannya, hatur nuhun," tutupnya. (PRI)*

IMG-20230926-WA0016

Akibat Mangkraknya Pembangunan Rutilahu, Berbuntut Kekecewaan Warga Sindangkarya

Warti (70 Th)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Kekecewaan Warti, Janda berumur 70 Tahun warga Dusun Sindangkarya, RT 25/07, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, sebagai penerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pasalnya, rumah baru dibangunkan hanya setengah badan, kini malah ditinggal pelaksana. Sabtu (23/9/2023).

Warti tidak tahu harus kepada siapa mengadukan nasib rumah yang baru dibangun setengah badan itu ditinggalkan pelaksana sudah satu bulan lebih, sehingga Warti kini harus tinggal berdesakan di rumah anaknya.

"Saya berterima kasih kepada yang sudah membantu sehingga mendapatkan program rutilahu terutama ke dr. Ata Subagja, namun saya sangat kecewa kepada pelaksana, sudah satu bulan lebih bangunan setengah badan ditinggalkan," ungkap Warti.

Kondisi pembangunan Rutilahu yang mangkrak

Ditempat berbeda, Wakil Acep mengungkapkan kekecewaannya karena warganya yang mendapatkan program rutilahu tidak kunjung terselsaikan.

"Saya kecewa dengan pelaksana pembangunan rutilahu Bu Warti yang sampai saat ini tidak ada kabar beritanya kapan mau dilanjutkan, padahal dr. Ata suka datang memantau pembangunan, tapi kelihatannya hanya melihat saja tanpa ada upaya melanjutkan. Buktinya sampai sekarang masih mangkrak," ujarnya.

Sementara itu, pengawas pembangunan rutilahu sudah dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatshApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan apapun. (Pri/Yans)*

IMG-20230924-WA0039

Puluhan Petani di Perbatasan Cilebar dan Tempuran Gotong Royong Lakukan Upaya Penanggulangan Hama Tikus

Foto kegiatan para petani saat melaksanakan gotong royong

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam sektor pertanian, selain faktor alam tentunya tak jauh dengan persoalan seputar penanggulangan hama, seperti yang terjadi di area pertanian perbatasan dari Kecamatan Tempuran dan Kecamatan Cilebar.

Para petani di area tersebut mengeluhkan bahwa belakangan ini hama tikus cukup membuat resah. Pasalnya, di musim pembibitan menjelang masa tanam, mereka harus ekstra ketat siang dan malam untuk melakukan pencegahan terhadap rusaknya bakal tanaman padi oleh hama tikus.

Dikatakan Naryo, salah satu Petani asal Kp. Pasung, Desa Mekarpohaci, Kecamatan Cilebar, dirinya mengungkapkan bahwa dirinya bersama para petani dari Kecamatan Tempuran melakukan gotong royong dalam upaya pencegahan tersebut.

"Menanggulangi hama tikus, kami menggelar kegiatan dengan masyarakat, diantaranya para petani dari Dusun Pasung Kecamatan Cilebar, dengan Dusun Cigo'ong Kecamatan Tempuran, melakukan upaya pemberantasan hama tikus, dimulai hari ini hingga beberapa hari kedepan," ungkapnya.

Moment saat petani berkumpul

Dalam pelaksanaannya, para petani tersebut menggunakan alat sederhana berupa cor mesin air, dimana sasarannya adalah lubang-lubang yang merupakan tempat hama tikus bersembunyi saat siang hari.

Lebih lanjut, melalui gotong royong upaya penanggulangan tersebut, Naryo juga berharap bisa sedikit mengurangi ganasnya serangan hama tikus di area pesawahan tersebut.

"Dengan adanya gotong royong ini, saya berharap bisa jadi solusi untuk sedikit mengurangi dampak buruk dari serangan hama tikus," tutupnya. (NN)*

IMG-20230923-WA0062

Personel Polsek Meureubo Polres Aceh Barat Laksanakan Pengamanan Penyaluran Beras

Foto saat personel Polsek Meurebo melaksanakan pengamanan dan membantu masyarakat yang akan mengambil beras

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Personel Polsek Meureubo Polres Aceh laksanakan pengamanan penyaluran bantuan pemerintah untuk masyarakat berupa beras tahun 2023 oleh PT Pos Indonesia persero sebanyak 2078 sak untuk Kec. Meureubo.

Pelaksanaan penyaluran bantuan beras tahun 2023 tersebut ada beberapa tempat di Kecamatan Meureubo, diantaranya dilaksanakan di Kantor Camat Meureubo dengan jumlah penyaluran beras Bulog 1084 sak, dan di Kantor Keuchik Peunaga Rayeuk dengan jumlah penyaluran beras Bulog 459 sak.

Kemudian penyaluran di Kantor Keuchik Paya Peunaga dengan jumlah penyaluran beras bulog sebanyak 262 sak, dan di Kantor Keuchik Reudep dengan jumlah penyaluran beras Bulog 273 sak, Sabtu (23/09/2023).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H, menyampaikan, dalam rangka mensukseskan program pemerintah agar aman, lancar, tertib, dan kondusif. Personel Polsek Meureubo melakukan pemantauan dan pengamanan.

"Kegiatan Pengamanan ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan muncul nya potensi gangguan keamanan di lokasi penyaluran bantuan karena adanya keramaian masyarakat," ucap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kegiatan ini merupakan Program Strategis Nasional dalam rangka program merealisasikan cadangan pangan pemerintah di percayakan kepada PT. Pos Indnesia bekerjasama dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog dengan membagikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Program ini tersebar di seluruh Indonesiai terkhusus di Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat," jelasnya

"Kegiatan berlangsung sehari, baik dari awal, saat penyaluran maupun selesai giat, semua berjalan dalam situasi aman tertib dan lancar," tutup Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230921-WA0066

Waduh! Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan, LSM Lidik Akan Laporkan CV. Aqila Putri Berlian Lantaran Curangi Volume Ketinggian

Papan informasi pekerjaan (insert: hasil ukur LSM Lidik)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pemerintah Kabupaten Karawang terus menggelontorkan program pemerataan pembangunan dari berbagai leading sektor, salah satunya melalui pembangunan penurapan jalan KW 9.

Program yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023 dengan jumlah anggaran Rp. 189.564.277,- dengan volume panjang = 164 M' x 2 dan Tinggi = 1.00 M' yang dikerjakan oleh CV. Aqila Putri Berlian.

Namun sangat di sayangkan, dalam proses pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal jadi. Kamis (21/9/2023).

Menyikapi adanya kejadian tersebut, membuat geram Suhanta selaku Ketua LSM LIDIK Kabupaten karawang.

Menurutnya, seharusnya pihak dinas PUPR bidang jalan benar-benar selektif ketika memberikan sebuah pekerjaan jasal asal saja, karena dikhawatirkan cenderung lebih mementingkan kantong pribadinya sendiri ketimbang kualitas bangunan.

Apalagi, berdasar hasil investigasi LSM Lidik Karawang dilokasi pekerjaan pemurapan di Kelurahan Tunggak Jati, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB.

Terlihat setelah tim investigasi mengukur ketinggian, hanya ada sekitar 70 CM dan ada juga yang 80 CM.

Selain itu, kualitas campuran semen juga diduga tidak sesuai takarannya, sehingga hasilnya sudah jelas akan mempengaruhi mutu dan kualitas dibawah standar spesifikasi.

"Yang jadi pertanyaan kami sebagai sosial kontrol, meyakini Pengawas Dinas PUPR Bidang Jalan tidak bekerja dan turun kelapangan untuk mengontrol dan hanya terima gaji buta saja," tandasnya.

Suhanta menambahkan, kalaupun memang tidak ada tindakan apapun dari pihak dinas terkait, setelah pekerjaan selesai nanti dirinya akan melayangkan laporan ke pihak BPKP.

"Kami akan tunggu pekerjaan itu selesai, dan pastinya pihak dinas akan membayar pekerjaan sesuai dengan SPK. Nah, baru kami dari pihak LSM LIDIK Karawang akan melayangkan surat aduan ke pihak BPKP. Pasalnya, bukti-bukti sudah kami kantongi," tegasnya.

Untuk pekerjaan penurapan jalan KW 9 tersebut, Suhanta menilai sangat mengecewakan, bahkan terkesan dibiarkan tanpa ada pengawasan dari pihak dinas terkait.

"Dan untuk pihak CV. Aqila Putri Berlian, pasti akan saya laporkan," tutupnya.

Di tempat terpisah, Joko selaku Kasie Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang saat dikonfirmasi perihal pekerjaan penurapan jalan KW 9 yang tidak sesuai dengan spesifikasi tidak merespon sama sekali alias bungkam. (D'Sukarya)*

IMG-20230921-WA0055(1)

Rumah Warganya Diterjang Angin Punting Beliung, Keuchik Desa Kuta Padang Berikan Bantuan

Foto saat memberikan bantuan pada warga

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Aparatur Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, menyerahkan bantuan masa panik kepada warganya korban angin puting beliung. Kamis (21/9/2023).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Keuchik Desa Kuta Padang kepada Linda Sari yang merupakan pemilik rumah korban angin puting beliung yang terjadi pada Rabu malam (20/9/2023) lalu.

Keuchik Desa Kuta Padang, Syafrizal mengatakan pemberian bantuan tersebut agar dapat meringankan beban warganya yang tertimpa musibah.

"Bantuan yang kita berikan bukan dalam bentuk barang tetapi dalam bentuk uang tunai, nilainya sebesar 4 juta rupiah," ucap Keuchik Syafrizal.

Menurutnya, dengan begitu warganya yang tertimpa musibah angin puting beliung dapat mengunakan bantuan itu untuk hal-hal yang penting terlebih dahulu.

"Jika kita berikan barang takutnya tidak tepat sasaran dengan apa yang diperlukan, jadi kami menganggap lebih bijak memberikan bantuan uang tunai," terang keuchik yang akrab disapa Ngoh Jal.

Selain itu, ia berharap dengan bantuan tersebut atap yang diterbangkan angin puting beliung bisa segera di perbaiki, jadi warganya malam ini bisa langsung dapat menempati rumahnya kembali dan tidak perlu mengungsi lagi.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20230921-WA0053

Diduga Program Normalisasi Sungai Neglasari Dikerjakan Tak Maksimal dan Kurang Pengawasan dari Dinas PUPR Karawang

Pekerjaan pengerukan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Program Normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Rawamerta, Desa Sukamerta, Dusun Neglasari, RT 13/07, Kabupaten Karawang di apresiasi oleh Warga masyarakat setempat.

Akan tetapi, pada pelaksanaannya diduga dikerjakan dan dilaksanakan kurang maksimal.

Hasil dari pantauan Jendela Jurnalis dilapangan, tidak tampak adanya papan informasi pekerjaan di sekitar lokasi pekerjaan. Selain itu, juga tidak adanya keterangan keterbukaan informasi publik pada warga masyarakat, serta dalam pelaksanaannya pun diduga pengerukan tersebut tidak rapih. Kamis (21/9/2023).

Terlihat dari pengangkatan tanah lumpur yang tak teratur penempatannya, sehingga hasil dari kubikasi tanah yang dangkal tidak terlihat jelas.

Selain itu, terkait keberadaan sungai apur tersebut dekat dengan area pemukiman warga masyarakat, sehingga dalam pengangkutan tanah nya pun terlewati, sebagian di keruk dan sebagian sebagian tidak, sehingga terlihat tak beraturan.

Padahal, dalam pelaksanaan pekerjaan normalisasi sungai merupakan pengerukan lumpur dangkal, dengan tujuan agar nantinya air dapat mengalir dengan baik, demi keperluan dan kebutuhan air bagi warga masyarakat banyak, khususnya bagi para petani padi.

Hal tersebut diungkapkan E (inisial) selaku warga sekitar, menurutnya dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah, baiknya menerapkan keterbukaan informasi dengan memasang papan informasi pekerjaan, dengan tujuan agar masyarakat pun dapat bersama-sama mengawasi jalannya pekerjaan.

“Itu kalo kerjaannya begitu kelihatan berantakan pak, terus gak ada papan informasinya lagi, gimana kita bisa tahu besaran anggaran dan berapa volume panjang yang dikerjakan kalo begitu mah,” ungkapnya.

Selain pekerjaan yang tidak maksimal, dugaan kurangnya pengawasan dari pihak terkait yakni Dinas PUPR Karawang dan UPTD PUPR Kecamatan, seharusnya tingkat pengawasannya lebih dioptimalkan, demi mendapatkan hasil kerja yang lebih baik.

Dengan mengedepankan praduga tak bersalah tentang adanya dugaan pekerjaan program normalisasi sungai Neglasari yang sudah jelas didanai dari uang rakyat dan dikerjakan dengan maksimal, melalui terbitnya pemberitaan ini setidaknya bisa dijadikan alat koreksi bagi pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Inspektorat dan BPK segera memberikan reaksinya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan keterangan terkait siapa pelaksana dan pengawas dalam pekerjaan normalisasi tersebut. (Team)*

IMG-20230920-WA0054

Diduga Garong Volume Tinggi Pekerjaan Drainase Dusun Pagutan, LBH Hapi Akan Laporkan CV Raja Astina ke Pihak APH

Kondisi pekerjaan beserta papan informasi publik

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Menindak lanjuti perihal pemberitaan pembangunan drainase di Dusun Pagutan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta yang diduga dan terkesan dibiarkan tanpa pengawasan dinas terkait, membuat geram Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Karawang (LBH HAPI).

Lantaran proyek yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina dengan nominal anggaran Rp 189.253.000 yang bersumber dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2023, dengan Volume panjang 167.00.M Tinggi 1,50 M’, melalui No kontrak 0,27/…/06.2.01.07.97/KPA -SDA/PUPR/2023 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan garong ukuran volume ketinggian, diduga hal tersebut demi bisa meraup keuntungan lebih besar.

Menyikapi adanya pembiaran yang dilakukan pihak dinas terkait, dalam hal ini Bidang Sumber Daya Air (SDS)
membuat geram Aep Apriyatna selaku anggota LBH HAPI Karawang. Dirinya merasa prihatin sekaligus merasa kecewa. Pasalnya, sudah berulang kali temuan pekerjaan yang dimotori bidang SDA tidak sesuai spesifikasi, tapi selalu dibiarkan begitu saja tanpa tindakan dan teguran bahkan sangsi apapun.

"Mereka dengan bebas melenggang dengan aman tanpa merasa takut apapun'l," ucapnya.

Perihal pekerjaan drainase Dusun Pagutan, CV. Raja Astina sudah jelas jelas diakui oleh salah satu pekerja lapangannya bahwa menurutnya terkait adanya pengurangan volume tersebut, dikatakannya sudah biasa dan di anggap sudah wajar untuk pekerjaan Dinas PUPR.

"Tapi sangat di sayangkan, pihak bidang pengawas SDA seolah-olah tutup mata dan telinga. Ada apa dengan bidang SDA? sudah jelas-jelas mereka garong ukuran volume ketinggian demi bisa meraih keuntungan lebih besar, tapi aneh bin ajaibnya tetap saja di biarkan tanpa adanya sangsi apapun. Jangan-jangan bidang SDA terima bolu juga, jadi tidak berani melakukan tindakan apapun," ungkapnya heran.

Lebih lanjut Aep apriyatna mengatakan bahwa sebagai perwakilan dari aktifis dan sekaligus dari pihak LBH HAPI Karawang, dirinya merasa kecewa terhadap Dinas PUPR bidang SDA, padahal sangat jelas dan terang benderang diakui oleh salah satu pihak pekerja CV Raja Astina bahwa untuk volume ketinggian tidak maksimal tapi tetap saja diam tanpa aksi apapun.

"Kalau memang mau didiamkan saja, saya pastikan kami akan bergerak, semua bukti-bukti sudah kami kantongi, dan saya pastikan akan saya laporkan ke pihak BPKP dan inspektorat, agar ada pembinaan sekaligus shock terapy bagi pihak-pihak pemborong bermental korup. Dan sekaligus meminta juga agar CV. Raja Astina dimasukan ke daftar hitam," Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, dengan asas praduga tak bersalah, Jendela Jurnalis belum berhasil menghimpun keterangan dan mengonfirmasikan permasalahan tersebut kepada pihak CV. Raja Astina selaku pelaksana. (D'Sukarya)*