Waduh! Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan, LSM Lidik Akan Laporkan CV. Aqila Putri Berlian Lantaran Curangi Volume Ketinggian

0
Papan informasi pekerjaan (insert: hasil ukur LSM Lidik)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Pemerintah Kabupaten Karawang terus menggelontorkan program pemerataan pembangunan dari berbagai leading sektor, salah satunya melalui pembangunan penurapan jalan KW 9.

Program yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023 dengan jumlah anggaran Rp. 189.564.277,- dengan volume panjang = 164 M’ x 2 dan Tinggi = 1.00 M’ yang dikerjakan oleh CV. Aqila Putri Berlian.

Namun sangat di sayangkan, dalam proses pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal jadi. Kamis (21/9/2023).

Menyikapi adanya kejadian tersebut, membuat geram Suhanta selaku Ketua LSM LIDIK Kabupaten karawang.

Menurutnya, seharusnya pihak dinas PUPR bidang jalan benar-benar selektif ketika memberikan sebuah pekerjaan jasal asal saja, karena dikhawatirkan cenderung lebih mementingkan kantong pribadinya sendiri ketimbang kualitas bangunan.

Apalagi, berdasar hasil investigasi LSM Lidik Karawang dilokasi pekerjaan pemurapan di Kelurahan Tunggak Jati, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB.

Terlihat setelah tim investigasi mengukur ketinggian, hanya ada sekitar 70 CM dan ada juga yang 80 CM.

Selain itu, kualitas campuran semen juga diduga tidak sesuai takarannya, sehingga hasilnya sudah jelas akan mempengaruhi mutu dan kualitas dibawah standar spesifikasi.

“Yang jadi pertanyaan kami sebagai sosial kontrol, meyakini Pengawas Dinas PUPR Bidang Jalan tidak bekerja dan turun kelapangan untuk mengontrol dan hanya terima gaji buta saja,” tandasnya.

Suhanta menambahkan, kalaupun memang tidak ada tindakan apapun dari pihak dinas terkait, setelah pekerjaan selesai nanti dirinya akan melayangkan laporan ke pihak BPKP.

“Kami akan tunggu pekerjaan itu selesai, dan pastinya pihak dinas akan membayar pekerjaan sesuai dengan SPK. Nah, baru kami dari pihak LSM LIDIK Karawang akan melayangkan surat aduan ke pihak BPKP. Pasalnya, bukti-bukti sudah kami kantongi,” tegasnya.

Untuk pekerjaan penurapan jalan KW 9 tersebut, Suhanta menilai sangat mengecewakan, bahkan terkesan dibiarkan tanpa ada pengawasan dari pihak dinas terkait.

“Dan untuk pihak CV. Aqila Putri Berlian, pasti akan saya laporkan,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Joko selaku Kasie Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang saat dikonfirmasi perihal pekerjaan penurapan jalan KW 9 yang tidak sesuai dengan spesifikasi tidak merespon sama sekali alias bungkam. (D’Sukarya)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *