Jendela Daerah

IMG-20241118-WA0105

Tak Cantumkan Volume dan Nomor SPK, Proyek Penurapan Jalan Jayanegara – Pulomas oleh CV. AGITAMA Jadi Sorotan

Proyek pekerjaan turap jalan di Jayanegara - Pulomas

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah merealisasikan pembangunan turap jalan di jalur Jayanegara - Pulomas yang berlokasi di Desa Jayanegara, Kecamatan Tempuran. Senin (18/11/24).

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan penurapan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. Agitama dengan nominal anggaran sebesar Rp. 144.275.000,00,- (seratus empat puluh empat juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024.

Namun, pelaksanaan proyek tersebut dinilai kurang transparan, hal tersebut sebagaimana yang terlihat pada papan informasi yang terpampang di sekitar lokasi pekerjaan. Alasannya, karena pada papan informasi hanya berisi keterangan tentang judul pekerjaan, lokasi, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, sumber anggaran, tahun anggaran dan nama CV pelaksana saja. Sementara, untuk nomor kontrak atau nomor Surat Perintah Kerja (SPK) dan volume pekerjaan tidak dicantumkan.

Hal tersebut akhirnya memicu reaksi dari H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia. Dirinya menilai, dalam pelaksanaan tender pemerintahan seharusnya pihak pelaksana bisa benar - benar menerapkan asas transparansi publik, agar setiap kelembagaan maupun orang yang bertugas dalam sosial kontrol bisa turut serta mengawasi berjalannya pekerjaan dengan berpatokan pada volume sebagaimana yang tertuang dalam SPK.

"Kalau seperti itu, adanya papan informasi pun tidak berarti apa - apa, karena tidak dituliskan nomor SPK sebagaimana yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Selain itu, volumenya juga gak ditulis, terus bagaimana kita bisa mengawasi dan menyatakan kesesuaian spesifikasinya jika volumenya saja kita tidak tahu," ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mempertanyakan terkait peran serta pengawas, dimana seharusnya pengawas memberikan pemahaman yang baik kepada pihak pelaksana, untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan baik dan tidak terkesan ditutup - tutupi.

"Seharusnya itu tugas pengawas, selain untuk keterbukaan informasi publik juga kan keterangan volume itu bisa menjadi acuan untuk proses pengawasan, atau jangan - jangan pengawasnya juga melakukan pembiaran karena ada kesepakatan tertentu?," tambahnya heran.

Terkait hal tersebut, H. Nanang meminta agar pihak dari Dinas PUPR Karawang bisa turun langsung untuk melakukan pengecekan. Dan dirinya menegaskan, jika tidak ada pihak dinas yang menindaklanjuti, maka dirinya akan membawa temuan tersebut ke APH.

Sementara itu, saat ditanya terkait tidak ditulisnya nomor SPK dan volume dalam papan informasi, salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya menjawab bahwa untuk mengetahui detailnya, dan mengarahkan Jendela Jurnalis untuk menghubungi mandor pelaksana berinisial IMN.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Jendela Jurnalis kemudian menghubungi Mandor untuk mengonfirmasikan hal tersebut melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Namun sayangnya, konfirmasi dari Jendela Jurnalis tak direspon dan seolah diabaikan olehnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pengawas yang ditugaskan oleh Dinas PUPR Karawang pada pekerjaan tersebut. (Nunu)*

IMG-20241116-WA0080

Dana Desa Karyamakmur Diduga Disalahgunakan, Domba Raib dan Tak Ada Bukti Kehilangan

Foto : Hewan Domba

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dana desa tahap ketiga tahun 2023 yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan di bidang peternakan di Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Sabtu (16/11/24).

Program ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ternak domba. Namun, capaiannya justru diduga tidak efektif dan memunculkan tanda tanya besar.

Bendahara Desa Karyamakmur mengungkapkan kepada awak media ketika dikonfirmasi pada bulan lalu, bahwa ternak domba yang dikelola oleh kelompok masyarakat telah raib akibat dicuri.

Akan tetapi, hingga kini, tidak menunjukan adanya bukti dokumentasi atau berita acara kehilangan yang diberikan kepada pihak berwenang sebagai laporan resmi.

Menanggapi hal ini, Samadi Sebagai Divisi OKP Jaringan Laskar Nusa Bangsa (JLN), Kabupaten Karawang, melalui pernyataannya, mengungkapkan kecurigaan terhadap pengelolaan program oleh Pemerintah Desa Karyamakmur dalam pengelolaan program ketahanan pangan patut dicurigai.

"Dari keterangan bendahara desa saja sudah terlihat ketidakpatuhan terhadap aturan. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kuat penyelewengan. Kami berharap pihak terkait segera bertindak tegas jika pihak desa hanya mencari alasan demi kepentingan pribadi," ujarnya.

Lanjutnya mengatakan dengan adanya dugaan tersebut, pihaknya bersama masyarakat mendesak agar ada transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak desa serta penyelidikan mendalam oleh pihak yang berwenang.

"Pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan agar dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama," ucapnya.

Diketahui dana sebesar Rp. 60 juta yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui peternakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa.(Gun)*

IMG-20241116-WA0081

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Nagan Raya

Jendela Jurnalis Suka Makmue, Nagan Raya Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja DPMGP4 pada Jumat, 15 November 2024, dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T.

Dalam sambutannya, Amran Yunus menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menangani masalah stunting di Kabupaten Nagan Raya. Ia meminta seluruh pihak untuk mengidentifikasi indikator yang masih jauh dari target dan segera melakukan pengawalan pengumpulan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 agar target penurunan stunting tahun ini dapat tercapai.

"Inovasi terkait peningkatan konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri harus diawasi. Selain itu, para camat diminta untuk memetakan desa yang masih buang air besar sembarangan (BABS) dan mencari solusi agar Kabupaten Nagan Raya dapat mencapai 100 persen sanitasi layak," ujar Amran Yunus.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan data oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMGP4, Ali Munir, S.E., Ak., M.M., mengenai data keluarga berisiko stunting. Selanjutnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Ns. Salviar Evi, M.H.Kes, menyampaikan data terkini mengenai prevalensi stunting di Kabupaten Nagan Raya.

Pemaparan berikutnya oleh Kepala Bappeda, Rahmatullah, S.STP., M.Si, juga menyampaikan data terbaru terkait sumber dana dan prioritas program percepatan penurunan stunting di kabupaten.

Setelah sesi pemaparan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapat terkait hasil pemaparan. Pada akhir rapat, disepakati beberapa tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk mencapai target penurunan stunting.

Rapat ini dihadiri oleh para camat, perwakilan berbagai perangkat daerah, akademisi, kepala puskesmas, dan undangan lainnya.

Penulis : Muhibbul Jamil

IMG-20241115-WA0068

91 Pemain Bulutangkis di Aceh Barat Ikut Ramaikan Turnamen Bulutangkis Antar Instansi Harbak ke-79 PUPR

Pelaksanaan Turnamen Bulutangkis di GOR Bakti Negeri PUPR Aceh Barat

Jendela Jurnalis Meulaboh, Aceh Barat - Sebanyak 91 pemain dari 13 tim/klub Persatuan Bulutangkis (PB) Instansi di Kabupaten Aceh Barat ikut meramaikan turnamen bulutangkis dalam rangka menyemarakkan Harbak PU ke-79 tahun 2024 yang digelar Dinas PUPR Aceh Barat.

Turnamen ini akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 15 hingga 17 November 2024 dibuka oleh Pj Bupati Aceh Barat yang diwakili Sekda Marhaban Jum'at (15/11-2024) sore berlangsung di GOR Bakti Negeri PUPR Aceh Barat.

Turut hadir pada acara pembukaan Dandim 0105/Abar Letkol Inf. Hendra Mirza, Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Meulaboh, PBSI Cabang Aceh Barat, sejumlah Kepala Dinas/Kantor, dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh Barat, Marhaban memberi apresiasi atas terselenggaranya turnamen bulutangkis antar instansi dalam rangka menyemarakkan Harbak PUPR ke-79 yang diinisiasi oleh Dinas PUPR Aceh Barat.

Menurutnya, kegiatan olahraga khususnya bulutangkis di kabupaten Aceh Barat harus didorong sehingga seluruh cabang-cabang olahraga yang ada di daerah dapat berkembang dengan baik.

Untuk itu, Sekda Marhaban berharap pada kejuaraan bulutangkis antar instansi dalam semarak hari bakti PUPR ini sebagai momen untuk memperkuat silaturahmi antar instansi di Kabupaten Aceh Barat.

"Oleh karena itu, kami memandang pelaksanaan turnamen antar instansi ini sebagai sebuah kegiatan yang penting untuk mendorong dan menumbuhkan semarak hari jadi PUPR dan juga menjadi ajang mengukir prestasi oleh para perwakilan antar instansi," sebut Sekda Marhaban.

Selain itu, kata Marhaban, melalui kegiatan tersebut juga dapat membentuk watak dan karakter sebagai insan yang memiliki ketrampilan, semangat berolahraga, tanggungjawab, kedisiplinan serta yang terpenting memiliki kesehatan jasmani dan rohani.

"Jadikan turnamen ini sebagai salah satu sarana yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan cabang olahraga bulutangkis bagi semua kalangan di kabupaten Aceh Barat," ucapnya.

Sekda Marhaban juga mengapresiasi Dinas PUPR Aceh Barat dalam memajukan cabor bulutangkis di Kabupaten Aceh Barat melalui berbagai turnamen yang digelar. Kalau tahun lalu dinas PUPR Aceh Barat sukses menggelar turnamen bulutangkis antar instansi dinas PUPR Se-Barsela, dan tahun ini juga kembali menggelar turnamen bulutangkis antar instansi di Kabupaten Aceh Barat.

Sementara itu, kadis PUPR Aceh Barat Dr. Kurdi melalui Sekdis Fadli Octora menyebutkan kejuaraan bulutangkis antar instansi yang digelar pihaknya dalam rangka menyemarakkan Harbak PU ke-79 tahun 2024. Kegiatan ini diikuti sebanyak 16 klub dengan jumlah pemain yang ikut dalam turnamen ini sebanyak 91 orang dari klub PB instansi di Kabupaten Aceh Barat.

"Turnamen ini akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 15 hingga 17 November 2024 di gedung GOR Bakti Negeri. Sebagai bentuk motivasi pihak panitia menyediakan hadiah kepada juara berupa uang pembinaan, piala dan sertifikat dan plakat serta juga kita juga menyediakan door prize menarik lainnya," Ujar Fadli.

Ia mengatakan melalui turnamen bulutangkis ini sebagai wahana untuk memperkuat dan mempererat ajang silaturahmi antar klub Persatuan Bulutangkis di Instansi yang ada di kabupaten Aceh Barat. Dan disamping itu, kata dia, turnamen ini juga untuk melihat ketangkasan dan semangat bertanding bagi para tim atau klub PB antar instansi.

Fadli berharap melalui turnamen ini menjadi motivasi bagi pecinta olahraga bulutangkis khususnya di Kabupaten Aceh Barat, apalagi, kata dia, cabang olahraga bulutangkis ini sangat digemari oleh berbagai kalangan di Bumi Teuku Umar Aceh Barat.

"Turnamen bulutangkis antar instansi ini adalah rangkaian dari sejumlah perlombaan dan kegiatan lainnya yang digelar dalam rangka memeriahkan hari bakti PUPR ke-79 seperti tenis meja, catur, lomba mewarnai, bercerita serta juga ada kegiatan seminar nasional yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus cabang PII Aceh Barat," tutup Fadli.
(MUHIBBUL)*

IMG-20241115-WA0022

Pemdes Muarabaru Kecamatan Cilamaya Wetan Diduga Selewengkan Dana Desa 2023 – 2024

Kantor Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dugaan penyelewengan dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan di Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, mencuat ke permukaan. Dana yang diperuntukkan bagi pengadaan hewan ini seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Namun, hasil dari pantauan awak media atas laporan Pemerintah Desa Muarabaru yang telah dilayangkan kepada Pemerintah melalui aplikasi OMSPAN menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan regulasi yang sudah ditentukan.

Pada tahun 2023, Pemdes Muarabaru telah merealisasikan dana sebesar Rp 255.500.320, sementara anggaran tahun 2024 disebut juga mencapai ratusan juta rupiah. Namun, masyarakat mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan ketidaksesuaian implementasi program ketahanan pangan tersebut, hingga diduga adanya indikasi penyelewengan dana desa.

Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, "Program ketahanan pangan ini seharusnya dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Namun, pada kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan, dan kami meragukan anggaran yang begitu besar benar-benar digunakan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Pemerintah Desa Muarabaru sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait informasi ini. Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat menambahkan,

"Kami berharap aparat berwenang dapat mengusut tuntas masalah ini agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Program ketahanan pangan melalui pengadaan hewani sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menyediakan sumber daya pangan yang berkelanjutan. Jika dugaan penyelewengan terbukti, kasus ini akan menjadi sorotan terkait pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. (Gun)*

IMG-20241114-WA0057

Pemkab Aceh Barat Serahkan Hibah Lahan kepada Kodim 0105 sebagai Bukti Sinergi dengan TNI

Simbolis penyerahan hibah dari Pemkab Aceh Barat kepada Dandim

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyerahkan hibah lahan kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0105 Aceh Barat dalam acara yang berlangsung di aula Kodim pada Kamis (14/11/2024). Penyerahan hibah ini menandai wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan TNI, serta dihadiri langsung oleh Danrem 012/TU Kolonel Benny Rahadian.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si., menyampaikan bahwa hibah lahan ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan Kodim yang sejalan dengan pembangunan daerah.

"Dengan dukungan dari Danrem dan seluruh jajaran Kodim, kami akan terus bersinergi dengan TNI untuk mewujudkan berbagai program pemerintah daerah,” ujar Azwardi.

Azwardi juga menyebutkan bahwa Presiden telah menyampaikan delapan poin penting kepada para kepala daerah, salah satunya adalah ketahanan pangan. Menanggapi hal tersebut, Pemkab Aceh Barat berkomitmen mendukung program ketahanan pangan TNI, seperti menyediakan pompanisasi bagi petani agar mereka dapat tetap bertani meskipun di musim kemarau.

Selain itu, Azwardi menyatakan bahwa Pemkab Aceh Barat tengah mengkaji rencana penyediaan makanan gratis untuk masyarakat. Rencana ini akan dipersiapkan secara matang agar dapat diimplementasikan dengan baik.

Lebih lanjut, Azwardi berharap bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan TNI bisa terus berlanjut meskipun masa tugasnya sebagai Pj Bupati terbatas. "Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat," tambahnya.

Disisi lain, Dandim Aceh Barat, Letkol Inf Hendra Mirza, memberikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Barat atas dukungan yang diberikan melalui hibah lahan ini. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin berkembang dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Hibah lahan dari Pemkab Aceh Barat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan TNI untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat, baik dari aspek pertahanan maupun program pembangunan daerah, ucap hendra mirza

Setelah dilakukan penyerahan dokumen jibah menyerahkan hibah lahan kegiatan dengan melakukan ziarah ke makam pahlawan nasional Teuku Umar di Desa Mugo, Kecamatan Panton Reu,

Hendra menambahkan bahwa ziarah ke makam Teuku Umar ini menjadi simbol penghormatan kepada pahlawan yang berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, rombongan melakukan doa bersama sebagai bentuk penghormatan dan pengingat bagi generasi muda akan perjuangan pahlawan bangsa.

Menurutnya, ziarah ini juga tidak hanya sebagai penghormatan tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat semangat nasionalisme.

"Semangat perjuangan Teuku Umar adalah teladan yang harus kita jaga dan teruskan untuk generasi penerus," pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20241114-WA0046

Dinilai Asal – Asalan, Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Pakis – Muara Bungin Baru Dibangun Sudah Retak

Foto bangunan pengecoran jalan yang sudah retak

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proyek peningkatan jalan di kawasan Tanjungpakis - Muara Bungin, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh PT. Mozzam Anugerah Utama dengan anggaran senilai Rp. 1.329.882.874 dari APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kini menuai kontroversi. Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.

Ketua KSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pakisjaya, yang akrab disapa Otong, menyatakan keprihatinannya terhadap proyek ini. Otong menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah hingga miliaran rupiah tersebut diduga tidak sesuai standar karena sebagian tidak dilakukan konstruksi Lapisan Pondasi Bawah (LPB) sebelum pengecoran. Hal ini, menurutnya, akan berdampak pada kekuatan dan ketahanan beton yang dihasilkan.13/11/2024.

“Proyek ini terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. Pengecoran dilakukan tanpa adanya pondasi bawah, yang jelas akan melemahkan daya tahan jalan dalam jangka panjang,” ungkap Otong kepada awak media..

Lebih lanjut, Otong juga menyoroti peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPUPR yang dianggap kurang melakukan pengawasan secara maksimal.

"Seharusnya PPTK dari DPUPR melakukan pengawasan lebih ketat agar proyek berjalan sesuai aturan yang ada, namun yang terlihat saat ini seperti menutup mata terhadap masalah ini," tambahnya.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini demi menjamin kualitas proyek yang dibangun dengan dana publik. (Gun)*

IMG-20241112-WA0047

Diduga Ada Kongkalikong dengan Pihak Dinas, CV. Samudra Nekad Lanjutkan Proyek Kadaluarsa

Proyek CV. Samudra di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Ditemukannya keterlambatan proses pengerjaan layer berupa pengaspalan pada proyek Peningkatan Jalan Sumurgede - Tegalurung yang dikerjakan oleh CV. Samudra dengan kontrak anggaran senilai Rp. 189.263.000,00,- yang berdasarkan papan informasi, pekerjaan tersebut sudah kadaluarsa, karena seharusnya pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan antara Tanggal 13 Juni 2024 s/d 11 Agustus 2024.

Namun, diketahui bahwa proses layer pengaspalannya dilakukan pada Senin 11 November 2024. Artinya, keterlambatan pekerjaan tersebut sudah melebihi batas, dimana jika mengacu pada aturan, keterlambatan tersebut tidak melebihi dari 50 hari tanggal batas akhir pekerjaan.

Akan berbeda apabila pekerjaan tersebut terlambat dikerjakan karena kendala bencana alam, sehingga tidak dapat dilakukan adendum. Karena, bukan merupakan kelalaian pihak pelaksana.

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan aturan denda 1/1000 (satu permil) dari nilai SPK (tidak termasuk PPN) untuk setiap hari keterlambatan, dan akumulasinya tidak melebihi 5 % dari kontrak.

Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar (Massa Keadilan Rakyat) menduga bahwa tetap dilanjutkannya pekerjaan yang sangat jauh melampaui batas pelaksanaan pekerjaan tersebut ada kongkalikong antara pihak Dinas Pekerjaan dengan pihak CV. Samudra.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, keterlambatan itu maksimal 50 hari kerja, sedangkan ini mencapai 90 hari kerja. Artinya, diduga ada kongkalikong pihak dinas dengan pihak CV. Samudra," ungkapnya. Senin (11/11/24).

Lebih lanjut, H. Nanang menegaskan bahwa seharusnya pihak dinas menghentikan pelaksanaan pekerjaan dari CV. Samudra, dan memberlakukan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sehingga, walaupun telah melampaui batas waktu yang ditentukan oleh aturan, pelaksanaan pekerjaan tetap dilanjutkan. Padahal, seharusnya pekerjaan tersebut dihentikan dan dibayar sesuai progres pekerjaan dikurangi denda 0.1 % per hari keterlambatan dari nilai kontrak," tegasnya.

H. Nanang menilai, CV. Samudra sudah jelas dan terbukti tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, dan seharusnya diberikan sanksi blacklist (daftar hitam) dan tidak bisa mengikuti lelang kembali di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

H. Nanang juga menduga adanya kongkalikong antara pihak pengawas dan pelaksanaan, dimana yang seharusnya pengawas memberikan teguran, malah turut serta mengawasi seolah tidak terjadi keterlambatan yang dinilai sebuah pelanggaran.

"Seorang pengawas kan seharusnya menghentikan pekerjaan karena keterlambatan 90 hari kerja sudah melewati batas dari ketentuan atau masa perpanjangan yang dalam aturan maksimal hanya 50 hari, ini malah membiarkan dan mengawasi berjalannya pekerjaan lanjutan pengaspalan tersebut seolah tidak ada permasalahan keterlambatan," cetusnya.

Atas dasar hal tersebut, H. Nanang mengaku akan segera melampirkan dan menyusun data permasalahan pekerjaan CV. Samudra, untuk selanjutnya dijadikan bahan pelaporan kepada APH.

Sementara itu, pelaksana CV. Samudra saat berkomunikasi dengan salah satu awak media yang berada di lokasi melalui panggilan telpon mandor lapangan, mengakui bahwasanya Kabid Bidang Jalan dan Jembatan dengan pemborong pun sudah membicarakan perihal adanya denda keterlambatan. Artinya, sudah ada pengakuan dan bukti dugaan kongkalikong antara pihak dinas dengan pelaksana. (Team)*

IMG-20241110-WA0026(1)

Pererat Silaturahmi, Karang Taruna Cilamaya Kulon Gelar Kegiatan Kemah Bakti 2024 di Komplek Makam Adipati Singaperbangsa

Foto bersama usai Apel Pembukaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka memperingati Bulan Bakti Karang Taruna Tahun 2024 sekaligus Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2024, Karang Taruna Cilamaya Kulon menggelar Kemah Bakti di Komplek Makam Adipati Singaperbangsa (Bupati Pertama Karawang) yang berlokasi di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang. (9/11/24).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang, Hamid D. Samairja, S.H., M.H., selaku Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, Camat Cilamaya Kulon bersama Kasie Kesos dan jajaran Muspika Cilamaya Kulon, Anggota Polsek beserta Anggota Koramil Cilamaya, Ketua IKD beserta Kepala Desa se Cilamaya Kulon, MWC NU Cilamaya Kulon, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan prosesi penyambutan kepada Ketua beserta jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang, Camat dan IKD Cilamaya Kulon yang secara simbolis disambut dengan tarian sambutan yang dibawakan oleh "Sanggar Tari Ratu Kanayya" dari Divisi Seni dan Budaya Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon dan pengalungan bunga.

Usai dilakukan prosesi penyambutan, acara dilanjutkan dengan apel pembukaan dari kepanitiaan, diiringi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Karang Taruna yang dibawakan oleh Siswa - Siswi dari MTs Al-Kautsar, untuk selanjutnya acara dibuka secara resmi oleh Dudi Alexsandri, S.STP., selaku Camat Cilamaya Kulon.

Camat Cilamaya Kulon saat menjadi Pembina Apel Pembukaan Kemah Bakti Karang Taruna Cilamaya Kulon 2024

Dalam sambutannya, Camat berpesan agar Karang Taruna di Kecamatan Cilamaya Kulon dapat konsisten untuk berperan aktif dan selalu bersinergi dengan pemerintahan, baik dari tingkat desa maupun tingkat kecamatan.

"Saya harap hal seperti ini bisa selalu dipertahankan, tetap konsisten berperan aktif dan menjalin sinergitas bersama pemerintahan, terkait permasalahan sosial di lingkungannya," harapnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Kemah Bakti yang diikuti oleh seluruh pengurus Karang Taruna Desa se Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut dijadwalkan berjalan selama 2 hari, yaitu pada 9 - 10 November 2024 dengan beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya adalah seminar dengan materi "Peran dan Fungsi Karang Taruna sebagai Organisasi Sosial Kepemudaan dalam Pembangunan Desa" yang dibawakan oleh narasumber-narasumber dari pengurus Karang Taruna Kabupaten dan dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Malam harinya, acara dilanjutkan dengan kegiatan "NGABAKAR" (Ngabahas Karang Taruna) yang di isi dengan sharing dan diskusi perkembangan Karang Taruna di Cilamaya Kulon diselingi dengan hiburan dari Divisi Seni dan Budaya.

Dokumentasi Rangkaian Kegiatan

Dalam kesempatannya, Ahmad Athoillah selaku Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah turut berperan serta atas terselenggaranya kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih tak terhingga kepada Camat Cilamaya Kulon, IKD, jajaran kepanitiaan Kemah Bakti, Pengurus Karang Taruna Desa se Kecamatan Cilamaya Kulon dan juga kepada para dermawan yang tidak bisa saya sebutkan satu - persatu. Terimakasih atas pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, materil non materilnya, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan baik," ucap Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon yang akrab disapa Kang Otoy tersebut.

Di akhir kegiatan kemah, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari Gita Kuliah Subuh yang dibawakan oleh Ust. Opah Kurthobah dari MWC NU Cilamaya Kulon, dilanjutkan dengan Senam Pagi bersama Sersan Oday Sahroji selaku utusan dari Koramil Cilamaya, hingga kemudian acara dinyatakan selesai dan dibubarkan. (Nunu)*

IMG-20241107-WA0066

Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan, Jalan Baru Selesai di Cor Sudah Retak, Pejabat Dinas Terkesan Tutup Mata

Hasil Pekerjaan pengecoran yang sudah retak, padahal bekisting belum dibuka

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Rabu (6/22/24).

Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan poros desa yang dikerjakan oleh CV. Perkasa Utama Abadi dengan anggaran sebesar Rp. 357.840.251,00,- untuk pengecoran jalan dengan lebar 3 M dan Panjang 310 M tersebut diduga dikerjakan dengan asal - asalan.

Hal tersebut sebagaimana yang diakui oleh mandor lapangan, dimana dirinya menyebut bahwa proses pembesian atau penggunaan besi dowel yang dipasang per 12 meter. Padahal, seharusnya untuk jarak penggunaan besi dowel adalah sekitar per 5 meter.

Selain itu, untuk proses pengarugan dan pengerasan dasar pengecoran hanya menggunakan stemper. Padahal, untuk proses pengecoran dengan lebar 3 meter seharusnya dilakukan proses pengerasan secara maksimal, agar kultur tanah tidak gampang amblas.

Sementara itu, untuk hasil pengecorannya pun terlihat retak - retak yang diperjelas dengan penggunaan aspal cair yang digunakan dengan maksud menutupi keretakan.

Atas ditemukannya hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian menghubungi JY (inisial) selaku bagian pengawasan yang mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut. Dirinya hanya menimpali bahwa sudah menegur pihak pelaksana.

"Iya sudah saya tegur pelaksana dengan rekanannya Pak, tugas sebagai pengawasan pak," timpalnya.

"Dan saya berterima kasih kepada bapak sudah memantau dan mengingatkan," tambahnya.

Saat ditanyakan mengenai teknis pengawasan sehingga bisa terjadi hal demikian, pengawas tersebut seolah enggan menjawab dan selalu mengatakan bahwa dirinya sudah menegur pelaksana sembari mengirimkan sebuah foto bukti bahwa dirinya berada dilokasi untuk mengawasi pekerjaan tersebut. Namun entah mengapa hasil dari pekerjaanya seolah berbanding terbalik layaknya tidak ada peran serta pengawasan.

Sementara itu, usai beredarnya pemberitaan, UMR (inisial) selaku pelaksana CV. Perkasa Utama Abdi menghubungi Jendela Jurnalis untuk mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah ditegur oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan. Namun, dirinya tetap berdalih bahwa dirinya pun bisa membuktikan dan memiliki data sebagai acuan pekerjaan yang menurutnya sudah sesuai.

Namun sayangnya, tidak ada tindakan yang signifikan dari pihak Dinas PUPR atas terjadinya hal tersebut, seolah membenarkan dengan hanya berupaya menegur saja, tanpa melakukan evaluasi seolah turut membenarkan proses pengerjaan yang sedemikian jauh dari istilah berkualitas. (NN)*