Dana Desa Karyamakmur Diduga Disalahgunakan, Domba Raib dan Tak Ada Bukti Kehilangan
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dana desa tahap ketiga tahun 2023 yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan di bidang peternakan di Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Sabtu (16/11/24).
Program ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ternak domba. Namun, capaiannya justru diduga tidak efektif dan memunculkan tanda tanya besar.
Bendahara Desa Karyamakmur mengungkapkan kepada awak media ketika dikonfirmasi pada bulan lalu, bahwa ternak domba yang dikelola oleh kelompok masyarakat telah raib akibat dicuri.
Akan tetapi, hingga kini, tidak menunjukan adanya bukti dokumentasi atau berita acara kehilangan yang diberikan kepada pihak berwenang sebagai laporan resmi.
Menanggapi hal ini, Samadi Sebagai Divisi OKP Jaringan Laskar Nusa Bangsa (JLN), Kabupaten Karawang, melalui pernyataannya, mengungkapkan kecurigaan terhadap pengelolaan program oleh Pemerintah Desa Karyamakmur dalam pengelolaan program ketahanan pangan patut dicurigai.
“Dari keterangan bendahara desa saja sudah terlihat ketidakpatuhan terhadap aturan. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kuat penyelewengan. Kami berharap pihak terkait segera bertindak tegas jika pihak desa hanya mencari alasan demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Lanjutnya mengatakan dengan adanya dugaan tersebut, pihaknya bersama masyarakat mendesak agar ada transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak desa serta penyelidikan mendalam oleh pihak yang berwenang.
“Pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan agar dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama,” ucapnya.
Diketahui dana sebesar Rp. 60 juta yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui peternakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa.(Gun)*