Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan, Jalan Baru Selesai di Cor Sudah Retak, Pejabat Dinas Terkesan Tutup Mata

0
Hasil Pekerjaan pengecoran yang sudah retak, padahal bekisting belum dibuka

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Rabu (6/22/24).

Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan poros desa yang dikerjakan oleh CV. Perkasa Utama Abadi dengan anggaran sebesar Rp. 357.840.251,00,- untuk pengecoran jalan dengan lebar 3 M dan Panjang 310 M tersebut diduga dikerjakan dengan asal – asalan.

Hal tersebut sebagaimana yang diakui oleh mandor lapangan, dimana dirinya menyebut bahwa proses pembesian atau penggunaan besi dowel yang dipasang per 12 meter. Padahal, seharusnya untuk jarak penggunaan besi dowel adalah sekitar per 5 meter.

Selain itu, untuk proses pengarugan dan pengerasan dasar pengecoran hanya menggunakan stemper. Padahal, untuk proses pengecoran dengan lebar 3 meter seharusnya dilakukan proses pengerasan secara maksimal, agar kultur tanah tidak gampang amblas.

Sementara itu, untuk hasil pengecorannya pun terlihat retak – retak yang diperjelas dengan penggunaan aspal cair yang digunakan dengan maksud menutupi keretakan.

Atas ditemukannya hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian menghubungi JY (inisial) selaku bagian pengawasan yang mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut. Dirinya hanya menimpali bahwa sudah menegur pihak pelaksana.

“Iya sudah saya tegur pelaksana dengan rekanannya Pak, tugas sebagai pengawasan pak,” timpalnya.

“Dan saya berterima kasih kepada bapak sudah memantau dan mengingatkan,” tambahnya.

Saat ditanyakan mengenai teknis pengawasan sehingga bisa terjadi hal demikian, pengawas tersebut seolah enggan menjawab dan selalu mengatakan bahwa dirinya sudah menegur pelaksana sembari mengirimkan sebuah foto bukti bahwa dirinya berada dilokasi untuk mengawasi pekerjaan tersebut. Namun entah mengapa hasil dari pekerjaanya seolah berbanding terbalik layaknya tidak ada peran serta pengawasan.

Sementara itu, usai beredarnya pemberitaan, UMR (inisial) selaku pelaksana CV. Perkasa Utama Abdi menghubungi Jendela Jurnalis untuk mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah ditegur oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan. Namun, dirinya tetap berdalih bahwa dirinya pun bisa membuktikan dan memiliki data sebagai acuan pekerjaan yang menurutnya sudah sesuai.

Namun sayangnya, tidak ada tindakan yang signifikan dari pihak Dinas PUPR atas terjadinya hal tersebut, seolah membenarkan dengan hanya berupaya menegur saja, tanpa melakukan evaluasi seolah turut membenarkan proses pengerjaan yang sedemikian jauh dari istilah berkualitas. (NN)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *