Jendela Daerah

IMG-20240712-WA0024

Bah Wita, Sosok Pengrajin Kendang Asal Cilamaya Kulon yang Sudah 42 Tahun Konsisten Jalani Profesinya

Foto Bah Wita saat memperlihatkan bahan dan kendang yang sedang ia kerjakan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Di usianya yang sudah tak muda lagi, dengan berbekal bakat yang diturunkan oleh orang tuanya, Bah Wita (66) kini masih konsisten mejalankan profesi sebagai pengrajin kendang yang dijalankan sendiri dirumanya, yaitu di Dusun Kiserut, RT 002/001, Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.

Saat dikunjungi Jendela Jurnalis, Pria kelahiran 17 Agustus 1958 yang telah menjalani profesi sebagai pengrajin kendang sejak Tahun 1982 tersebut terlihat sedang melakukan proses finishing penyetelan 1 set kendang yang sudah siap pakai. Jum'at (12/7/24).

Dari keterangannya, Bah Wita menjelaskan bahwa dalam proses pembuatan kendang, dirinya selalu lebih mengutamakan kulitas dibanding kuantitas, terlebih dalam proses pembuatan 1 set kendang yang terdiri dari 1 kendang besar dan 2 kendang kecil itu biasanya bisa memakan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan lamanya.

"Untuk 1 set kendang, proses mahatnya sekitar 2 minggu, terus nunggu kayunya kering, sampe bisa dipasangin kulit itu bisa memakan waktu sekitar 2 sampai 3 bulan," terangnya.

Selain itu, Bah Wita menjelaskan bahwa untuk bahan baku kulit kerbau dirinya memang tak memiliki kesulitan, karena dirinya sudah memiliki banyak kenalan beberapa pengusaha pemotongan hewan atau yang biasa disebut "jagal," dan dirinya cukup membeli kulit kerbau yang dirasa cocok dan memenuhi kriteria untuk pembuatan kendang.

"Kalo kulit mah alhamdulilah gak susah nyari, disekitaran kan banyak tukang jagal, kita tinggal pesen kulit yang bagus dan yang cocok untuk dibikin kendang," jelasnya.

Foto Bah Wita saat diwawancara

Namun, Bah Wita menambahkan bahwa, untuk mendapatkan bahan baku berupa kayu nangka yang akan dijadikan sebagai bahan pembuatan badan kendang pun cukup memakan waktu, dimana dirinya harus bekerjasama dengan tukang kayu untuk mendapatkan kayu nangka berkualitas.

"Untuk bikin kendang, kayunya harus kayu nangka, kalo bahan untuk kendang yang kecil mah banyak, yang agak susah itu buat kendang yang besar, karena sekarang rada susah nyari pohon nangka yang besar, palingan saya pesen ke tukang kayu," tambahnya.

Lebih lanjut, saat ditanyai terkait harga jual dari 1 set kendang yang diketahui memakan proses yang cukup lama tersebut, Bah Wita mengatakan bahwa nilai jualnya bervariatif, tergantung dari kualitas jenis kayu dan ukuran kendang yang dirinya buat. Untuk harganya, berada di kisaran 2.5 hingga 3 juta rupiah.

Di era perkembangan globalisasi saat ini, Bah Wita berharap agar seni di Kabupaten Karawang harus selalu dilestarikan dan tetap eksis, hal tersebut agar keberadaan seni tradisional yang bisa menjadi jalan pencari rejeki bagi para seniman tak tergerus perkembangan zaman.

Sementara itu, membahas tentang musik tradisional di Kabupaten Karawang, tentu kita tak asing dengan yang namanya musik Jaipong, dimana musik tersebut merupakan pelengkap pengiring tarian dengan iringan gamelan.

Adapun dalam gamelan itu sendiri, ada komposisi alat musik yang harus dimainkan, pada umumnya terdiri dari komposisi gendang, saron, bonang, gambang, panerus/kedemung, rebab, kecrek dan goong.

Terlebih, sebagaimana diketahui bahwa di Kabupaten Karawang memiliki tarian khas yang bernama "Goyang Karawang," yang sudah terkenal di tingkat Nasional hingga Internasional, tentunya peran serta dan keberadaan pengrajin gamelan khususnya kendang seharusnya masih akan dibutuhkan oleh kalangan seniman.

Penulis : Nunu Nugraha

IMG-20240706-WA0068

Pekerjaan Pelebaran Jalan Batujaya – Pakisjaya di Desa Teluk Buyung Diduga Kurangi Volume Lebar dan Ketebalan

Foto pekerjaan dan papan informasi pekerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Adanya upaya pelebaran jalan dinilai penting guna mengakomodasi kebutuhan pengendara yang selama ini cukup ramai melintasi jalan tersebut. Akan tetapi, lagi-lagi dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga dijadikan ajang mencari kesempatan dalam kesempitan dengan siasat mengelabui publik.

Seperti yang terjadi pada proyek pelebaran Jalan Raya Pakisjaya yang dikerjakan oleh CV. HONEY dengan pagu anggaran sebesar Rp. 188.773.000.00.(seratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang TA 2024 yang dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi. Sabtu (6/7/24).

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh warga sekitar yang rumahnya tidak jauh dari lokasi pekerjaan kepada kepada Jendela Jurnalis.

"Kok proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah pekerjaannya seperti ini Bang? Bagaimana kuat bertahan lama? Sementara pekerjaannya aja seperti itu," ungkap seorang warga yang namanya enggan dipublikasikan tersebut. Sabtu (6/7/24).

"Anehnya, saat pengerasan menggunakan mesin stemper dan itu pun hanya selewatan saja. Apakah tanah tersebut bisa padat? Sepertinya gak bakal padat, dan ini pastinya akan terjadi keretakan, dan itu pasti karna dilihat dari cara kerjanya yang cuma dikerjakan asal-asalan," imbuhnya.

Diketahui, pada Proyek pelebaran jalan yang memiliki lebar 150 CM tersebut justru saat dilakukan pengukuran oleh Jendela Jurnalis ternyata hanya ada sekitar 137 CM. Selain itu, pada kedalaman stick behel ke jalan beton hanya ada sekitar 4 CM saja, padahal biasanya paling tidak seharusnya itu sekitar 10 CM.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dalam papan informasi diketahui bahwa dalam proyek pelebaran tersebut dikerjakan dengan Panjang 236 M' dan Lebar 150 CM. Namun, tidak dijelaskan berapa ketebalan pengecoran yang harusnya dikerjakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana atau pemborong sangat sulit ditemui dan belum berhasil dikonfirmasi. Begitupun terkait pengawasannya, belum diketahui siapa yang ditugaskan oleh Dinas PUPR untuk mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut. (Tinggun)*

IMG-20240706-WA0008

Proyek Pemasangan U-Ditch di Dusun Tegal Asem Kertasari Dinilai Asal – Asalan

Foto kondisi hasil pekerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merealisasikan program Normalisasi Drainase di Dusun Tegal Asem, RT. 12/05, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, melalui proyek pemasangan U-ditch, guna menunjang kelancaran saluran air di wilayah tersebut. Jum'at (5/7/24).

Berdasar papan informasi yang terpasang disekitar lokasi, pekerjaan tersebut dikerjakan olej CV. Putra Tunggal Sejahtera, melalui Nomor Kontrak 027.2/06.2.01.0050.58/KPA-SDA/PUPR/2024, dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 189.986.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah) untuk volume Panjang 176,40 M', UK 0,4 x 0,4 M' (UDITCH).

Papan informasi pekerjaan

Namun sayangnya, berdasar pantauan dilokasi pekerjaan tersebut, proses pemasangan material U-ditch dalam kondisi digenangi banyak air tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Padahal, seharusnya bagian dasar juga dipasangkan amparan pasir terlebih dahulu sebagai proses pemadatan sebelum material U-ditch dipasangkan.

Selain itu, untuk bagian sambungan antara material U-ditch pun terlihat tidak melalui proses perekatan dimana pada bagian sambungan masih terlihat celah yang belum rapi.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar yang berinisal MA, dirinya mengungkapkan kepada media bahwa setahunya pemasangan material U-ditch tidak dikerjakan asal-asalan, ada mekanisme yang harus diterapkan agar material U-ditch terpasang dengan baik.

"Seharusnya airnya di keringkan terlebih dahulu, dan bawahnya di kasih pasir abu terlebih dahulu untuk proses pemadatan. Tujuannya yaitu agar pemasangannya terlihat rapih dan bagus tidak terkesan asal," ungkapnya. Jum'at (5/7/24).

Lebih lanjut, MA menambahkan bahwa seharusnya pihak pengawas memberikan lebih extra, terlebih dengan kondisi pemasangan yang dinilainya kurang baik.

"Setiap pekerjaan dari dinas kan pasti ada pengawasnya. Nah, disitulah fungsinya pengawasan, agar pelaksana bisa mengerjakan pembangunan dengan baik dan sesuai apa yang tertuang dalam RAB. Kalau kualitasnya baik pasti masyarakat merasa senang, selain itu juga kualitas hasil pembangunannya akan lebih berkualitas," tambahnya.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, Jendela Jurnalis berhasil mendapatkan kontak mandor dan pelaksana kerja dari pekerjaan tersebut. Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan keterangan apapun. Serta belum diketahui siapa pengawas dari Dinas PUPR yang bertugas mengawasi pekerjaan tersebut. (Nunu)*

IMG-20240704-WA0033

Jerit Histeris Keluarga Tuti Haryati kepada Presiden, Harapkan Keadilan Terkait Kasus Sengketa Tanah

Foto Tati Haryati didampingi keluarga

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Seorang ibu bernama Tuti Haryati berteriak histeris meminta pertolongan Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, usai mengikuti sidang lanjutan perkara sengketa tanah di Pengadilan Negeri Karawang. Tuti, yang didampingi putrinya Rini Anihayati, mengharapkan keadilan atas gugatan tanah yang dihadapinya, Rabu (3/7).

Dalam pernyataannya, Tuti mengungkapkan bahwa dirinya telah memenangkan sidang sengketa tanah dengan PT. Bumi Artha Sedayu, pengembang perumahan, hingga ke tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun, ia sangat terkejut ketika mendapati ada pihak yang tidak dikenalnya menggugat kembali kepemilikan tanah yang sama di PN Karawang.

"Kami sudah menang di pengadilan bahkan hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, dan kami sangat terkejut, ada pihak yang tidak dikenal menggugat kami di PN Karawang dengan obyek tanah yang sama dan tanah tersebut sudah diurug pihak tak kami kenal," ujar Tuti kepada awak media.

Tuti mengaku memiliki sertifikat resmi sebagai bukti sah kepemilikan tanah tersebut. Ia berharap mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum atas haknya.

"Tolong kami Pak Presiden, tolong kami Pak Menteri, tolong kami Pak Hakim. Saya ini sudah tua, sudah sakit-sakitan, saya ingin hidup tenang, saya minta keadilan," tutur Tuti dengan berurai air mata.

Rini Anihayati, putri Tuti, juga menyampaikan bahwa keluarganya memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah tersebut. Namun, mereka tidak lagi bisa membayar PBB dan sertifikat tanah mereka telah dicabut.

"Kami merasa sangat didzalimi oleh orang yang tidak kami kenal," ujar Rini sambil memperlihatkan dua sertifikat tanah yang disengketakan.

Rini sangat menyesalkan keluarganya kembali menghadapi gugatan kepemilikan tanah yang berlokasi di dusun Kawali, Desa Pancawati, Kecamatan Klari. Mereka bertekad untuk terus berjuang mempertahankan tanah yang mereka anggap hak mereka.

"Padahal kami sudah memenangkan PK di Mahkamah Agung atas sengketa tanah, namun mengapa ada gugatan lagi dengan obyek tanah yang sama? Kami akan terus berjuang mempertahankan tanah yang memang hak kami ini," tandas Rini.

Keluarga ini berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan yang layak mereka dapatkan.

Di waktu yang sama, pada saat hendak diwawancara oleh wartawan, pihak pengembang perumahan tidak berkenan untuk memberikan keterangan, malah mengalihkannya kepada saksi dari pihaknya yang merupakan seorang mediator pengadaan tanah untuk perumahan.

Mediator yang bernama Redi Herdina mengatakan bahwa lahannya yang disengketakan berupa sawah yang luasnya 1 hektare lebih, namun sebagian sudah dilakukan pengarugan oleh pihak perusahaan.

"Lahan itu berupa sawah, sekitar seperempat dari luas lahan itu sudah diarug oleh perusahaan, masih lebih luas yang belum diarugnya. Luasnya sekitar 1 hektare lebih," ungkapnya.

Redi menjelaskan bahwa sidang yang digelar hanya mendengar kesaksian darinya dan belum ada keputusan. (red)*

IMG-20240704-WA0022

Ucapkan Terimakasih Pada Awak Media, Pelakasana CV. ISTIQOMAH Lakukan Pembenahan dan Perbaikan Pembangunan

Foto pekerjaan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pasca adanya informasi dari rekan-rekan media terkait adanya dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, I (inisial) selaku pelasana kerja dari CV. ISTIQOMAH langsung sigap mendatangi lokasi pekerjaan normalisasi saluran sungai di Dusun Jamantri 3, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, guna melakukan perbaikan dan pembenahan dalam proses pembangunannya. Kamis (4/7/24).

Diketahui, pekerjaan normalisasi sungai saluran Dusun Jamantri 3 tersebut sempat terkendala air banjir, sehingga kegiatan sempat tersendat. Namun, dengan sigap mengambil inisiatif, pihak pelaksana kerja beserta tim regu pekerja mengeringkan air menggunakan mesin Alkon (Penyedot Air) serta tidak lupa memasang safety menggunakan kisdam (terpal penahan air).

Hal tersebut diungkapkan oleh Dadang selaku ketua regu kerja, dimana pihaknya mengatakan bahwa untuk pemasangan turap sudah disesuaikan dengan denah gambar serta volume panjang dan lebar pondasi. Selain itu, untuk volume ketinggian bangunan turap pun dikerjakan sudah sesuai RAB.

"Adapun kendala air banjir, sudah dikeringkan disedot memakai alat mesin Alkon penyedot air. Maka, sekarang ini area lokasi pekerjaan sudah aman dari banjir alias air sudah dikeringkan," ungkapnya. Kamis (4/7/24).

Ditempat yang sama, hal tersebut juga diterangkan oleh Perwakilan Kontraktor CV. ISTIQOMAH berinisial (ID), dimana dirinya mengatakan bahwa semua tenaga kerja mengunakan tenaga ahli berpengalaman di bidang bangunan, sehingga hasil pekerjaan pastinya kokoh, kuat, berkualitas.

"Pasti hasil pekerjaan sesuai harapan masyarakat dan sesuai harapan pemerintah. Adapun perihal air banjir, sudah ditanggulangi dengan cara disedot memakai alat mesin Alkon penyedot air, sehingga sekarang di area lokasi sudah kering bebas air," terangnya.

"Tapi, saya juga sangat mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan media yang sudah menginformasikan tentang proses pengerjaannya. Insya Allah, kami akan perbaiki dan benahi agar sesuai spesifikasi," tambahnya.

Sementara itu, Dawin selaku warga disekitar lingkungan Dusun Jamantri 3, Desa Sabajaya, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pihak desa serta kepada pihak Dinas PUPR Bidang SDA, yang telah merealisasi pembangunan turap saluran air.

"Kami merasa puas terhadap pembangunan yang dikerjakan oleh pihak CV. ISTIQOMAH, bangunan fisik terlihat kokoh, kuat, berkualitas, pastinya kedepan ketika dimusim penghujan debit air mengalir lancar terhindar dari banjir," ungkapnya. (red/TLY)*

IMG-20240702-WA0024

Pembangunan Turap di Dusun Kramatjaya Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Kondisi dan proses pengerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait terhadap pembangunan proyek yang saat ini sedang berjalan, berdampak buruk terhadap kualitas bangunan.

Hal ini seperti yang terjadi pada kegiatan pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Dusun Kramatjaya RT. 009/003, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang Jawa barat. Selasa (2/7/24).

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi, serta diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, proyek tersebut juga diduga berjalan tanpa pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak PUPR Kabupaten Karawang.

Hal tersebut diketahui lantaran dalam proses pengerjaan, penataan turap terlihat di kerjakan terburu-buru dengan mekanisme hanya ditancapkan lalu diguyurkan adukan semen tanpa adanya proses pendasaran, sehingga hasilnya dikhawatirkan tidak akan maksimal.

Adapun pada galian pondasi, seharusnya digali terlebih dahulu. Akan tetapi, fakta dilapangan diketahui tidak digali.

Sementara itu, pada pemasangan batu kali langsung di pasang, begitu juga dari adukan semen yang terlihat asal tanpa takaran yang sesuai, sehingga muncul dugaan bahwa penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan disinyalir bermain curang.

Hal tersebut akhirnya menuai keluhkan dari beberapa orang warga disekitar, mereka menyayangkan kegiatan pengerjaan turap tersebut dikerjakan dengan kondisi sangat memprihatinkan, karena dikerjakan asal jadi, terlebih pada adukan campuran semen dan pasir yang tidak sesuai, serta kualitas pasir juga asal asalan.

"Kalo prosesnya begitu, ini sangat disayangkan, kerena bangunan tidak akan bertahan lama," cetus seorang warga yang namanya enggan dipublikasikan. Selasa (2/7/24).

Papan informasi pekerjaan

Untuk diketahui, proyek kegiatan penurapan di Dusun Kramatjaya tersebut dikerjakan oleh CV. Putra Nusantara Muda dengan pagu anggaran Rp. 189.003.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta tiga ribu rupiah).

Berdasarkan papan informasi yang ada dilapangan, diketahui panjang turap adalah 2 × 148.50 M' dan tinggi 0.8 M, serta 1 Buah Pintu Air B=300 M H=500 MM dengan Panjang 15 M, dan Tinggi 0.9 M.

Namun, berdasarkan hasil investigasi Jendela Jurnalis, pada pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan yang tertera di papan informasi, seperti pada tinggi pondasi yang hanya ada sekitar 73 - 74 CM. Hal tersebut pun turut menjadi pertanyaan dan menuai perhatian masyarakat.

Disamping itu, masyarakat berharap agar pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang, melakukan upaya pengawasan secara lebih ketat, serta harus turun kelapangan untuk meninjau proyek proyek yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan konfirmasi serta mengetahui siapa pelaksana maupun pemilik CV tersebut, karena alamat CV tidak ditulis didalam papan informasi. (Team)*

IMG-20240702-WA0008

Gegara Dana Talang, Puluhan Pengurus Cabor Dipanggil ke Polres Karawang

Kantor KONI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Puluhan pengurus cabang olahraga (cabor) KONI Karawang kembali diperiksa oleh Polres Karawang, Senin-Selasa (1-2/7/2024).

Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa anggaran dana bantuan sebesar Rp17,5 miliar yang diterima KONI Karawang yang bersumber APBD 2022 yang disalurkan para bidang semua cabor.

Permasalahan muncul diduga ketika anggaran bantuan belum diterima semua ada penggunaan dana talang untuk persiapan pelaksanaan Porprov Jabar 2022.

Dilansir dari spiritnews.co.id, dana talang tersebut dikabarkan didapatkan oleh pengurus KONI dari pihak ketiga yang berbadan hukum (PT) dan yang bersedia memberikan dana talang, sebelum dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dikuncurkan.

“Informasi yang saya terima, ada dana talang dari pihak ketiga dengan potongan 10 persen dari jumlah yang diterima cabor dan pajak PPN sebesar 1,1 persen. Dana potongan dari setiap cabor itu dikemanakan dan buat siapa? Sementara, cabor binaan KONI Karawang ada 57 cabang olahraga,” kata Alek Safri Winando, praktisi hukum di Karawang, dilansir dari spiritnews.co.id.

Dijelaskan, jika setiap anggaran lebih kurang Rp. 30 juta yang diterima oleh masing-masing cabor dipotong sebesar 10 persen, maka keuntungan yang diraup oleh ‘bank emok’ tersebut  sekitar Rp3 juta. Jika dikalikan dengan 57 cabor, maka total keuntungan untuk bank emok tersebut mencapai Rp171.000.000.

“Bank emok yang memberikan dana talang tersebut diduga ditunjuk oleh oknum pengurus KONI dengan alasan menunggu dana hibah dari Pemkab Karawang belum cair. Sementara dana hibha dari Pemkab Karawang sudah cair seminggu sebelum pelaksanaan Porprov di Ciamis,” tandasnya. (red)*

IMG-20240702-WA0004

Warga Merasa Puas, Pembangunan Pekerjaan U-ditch Desa Pasirkaliki Rawamerta Rapih, Kokoh, Kuat dan Berkualitas

Foto hasil pekerjaan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pembangunan Drainase U-ditch yang sedang dikerjakan diseputar wilayah Dusun Krajan, RT 002/001, Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat sudah sesuai harapan warga hingkungan serta sudah sesuai harapan Pemerintah. Bahkan disambut antusias dan baik oleh warga masyarakat. Selasa (2/7/2024).

Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan Satim selaku kepala Regu Kerja, dirinya mengatakan bahwa sudah melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya. Adapun untuk sedikit genangan air, dirinya menyebut bahwa itu merupakan air yang berasal dari pipa pembuangan warga.

"Kami melaksanakan pekerjaan dari pengerukan sampai penerapan pemasangan U-ditelch tataletak dasar tanah dalam keadaan kering, adapun sedikit air yang menyirami saluran pemasangan U-ditch yaitu adalah Air gelontoran dari saluran Pipa pralon rumah warga. Mungkin air buangan bekas cuci baju pakaian atau cuci piring," ujarnya.

Lain halnya dengan yang dikatakan Abdul Somad selaku warga masyarakat Lingkungan seputar pembangunan U-ditch, dirinya mengungkapkan bahwa adanya pembangunan tersebut selama ini sangat dinantikan warga.

"Kami warga lingkungan dari tahun yang lalu sudah lama menunggu pelaksanaan pembangunan saluran air ini, karena setiap di musim penghujan saluran tersumbat rentan banjir. Alhamdulillah sekarang ini pembangunan U-ditch direalisasi dibangun yang pastinya kedepan dikala musim penghujan, air mengalir lancar, aman dari banjir," ungkapnya.

Sementara itu, di area tempat proyek pembangunan U-ditch, H. Amad selaku Pelaksana Kerja memaparkan bahwa dalam setiap pekerjaan, pihaknya selalu memggunakan tenaga kerja yang mahir dibidangnya.

"Apapun pekerjaannya, pihak kerja lapangan selalu menggunakan Tim tenaga kerja mahir dibidangnya, guna hasil pekerjaan fisik kokoh kuat berkualitas sesuai spesifikasi," paparnya.

H. Amad juga menegaskan, "Dari titik nol sampai pekerjaan finishing, kami selalu monitoring, serta pihak Pengawas Dinas PUPR Bidang SDA hampir setiap hari mengontrol ke tempat area lokasi pekerjaan. Maka dari itu, kami hasil pekerjaan kami sudah sesuai spesifikasi," tegasnya.

Adapun pihak Dinas PUPR Bidang SDA menerangkan kepada awak media via pesan elektronik aplikasi WhatsApp, pihaknya menyebut bahwa dalam setiap pekerjaan selayaknya harus dikerjakan sesuai dengan RAB.

"Dari berbagai pekerjaan, apapun pekerjaannya yang dikerjakan oleh rekanan harus sesuai RAB, serta sekarang ini apapun bentuk material kandungan yang berkadar, terlebih dahulu wajib melakukan uji kualitas bahan material prosedur pengujian laboratorium dtruktur dan bahan (LAB)," terangnya.

"Serta pastinya pihak Pengawas Dinas PUPR rutin tiap hari monitor kontrol lapangan. Serasa ketika semua Teknis sudah dilaksanakan oleh berbagai pihak dengan baik, maka dipastikan hasil pekerjaan yang dikerjakan diterima oleh warga masyarakat dengan baik dan sempurna," pungkasnya. (U.TLY)*

IMG-20240701-WA0035

Resmi Pensiun, Apel Pagi Perpisahan Acep Jamhuri Tak Dihadiri Pejabat Eselon II

Foto Acep Jamhuri saat bersalaman dengan ASN dilingkungan Pemkab Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Setelah mengabdi lebih dari 30 tahun sebagai PNS dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Acep Jamhuri hadiri apel pagi terakhir di Plaza Pemkab Karawang, Senin (1/7/2024).

Terhitung 1 Juli 2024, Acep Jamhuri resmi pensiun sebagai PNS di lingkungan Pemkab Karawang.

Namun sayang, di apel pagi perpisahan itu, selain Eka Sanatha yang memimpin apel, tidak terlihat satu pun pejabat eselon II hadiri apel perpisahan Acep Jamhuri.

Usai Apel, Eka ketika dikonfrimasi media terkait ketidakhadiran pejabat eselon II lainnya dalam apel tersebut mengatakan bahwa apel pagi hari ini merupakan apel pagi biasa yang rutin dilaksanakan setiap Senin pagi.

“Enggak diundang, ini mah apel biasa sekretariat daerah. Semua apel di masing-masing dinas,” ujarnya.

Usai apel pagi dilaksanakan, suasana haru menyelimuti ketika satu per satu ASN yang ikut apel menyalami Acep. Sebagian ASN tampak menitikan air mata ketika menyalami Acep untuk terakhir kalinya sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Karawang. (red)*

IMG-20240630-WA0037

Ketua AWAN Tegaskan Wartawan Wajib Lakukan Konfirmasi kepada Narasumber dalam Setiap Peliputan Berita

Teuku Ridwan, S.Sos., S.H., selaku Ketua Aliansi Wartawan Nagan (AWAN)

Jendela Jurnalis Nagan Raya, ACEH -
Setiap wartawan yang melakukan peliputan berita wajib melakukan konfirmasi kepada narasumbernya untuk menjaga berimbangnya sebuah pemberitaan, dan juga wajib memberikan hak jawab dan hak koreksi.

Hal ini sebagaimana diamanahkan oleh Undang - Undang Pers nomor 40 Tahun 1999. Apabila seorang wartawan tidak melakukan konfirmasi dan memberitakan sesuatu peristiwa dengan membabi buta, maka bisa dikatakan itu telah melanggar kode etik jurnalistik dan bisa dilaporkan ke Dewan Pers.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan pihak yang dirugikan akan menempuh jalur hukum karena berita yang disajikan bukanlah sebuah produk jurnalistik melainkan opini dari oknum wartawan itu sendiri.

Hal ini disampaikan Teuku Ridwan, S.Sos., S.H., selaku Ketua Aliansi Wartawan Nagan (AWAN) lewat rilisannya. Minggu (30/6/24).

Menanggapi banyaknya laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat, terkait adanya pemberitaan yang tidak memenuhi unsur 5W1H.

"Banyak laporan dari warga Nagan Raya dan juga laporan dari para Kepala SKPK di lingkup Pemkab Nagan Raya, yang merasa dirugikan atas pemberitaan oleh oknum wartawan salah satu media. Karena media tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi dan bahkan cenderung kepada fitnah atau hoaxs," ungkapnya.

Teuku Ridwan selaku Ketua AWAN berharap kepada para pihak yang dirugikan atas pemberitaan yang tidak berimbang ini untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada.

"Karena wartawan itu tidak boleh keluar dari rel nya didalam pemberitaannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Teuku menegaskan, "Apabila ada oknum dari media tertentu yang mencari-cari kesalahan untuk diberitakan, silahkan dilaporkan ke Dewan Pers, dan apabila ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dengan dalih apapun silahkan dilaporkan kepenegak hukum guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar pria yang juga seorang Advokat tersebut

Apalagi pihaknya belakangan ini menerima banyak informasi bahwa ada wartawan dari luar Kabupaten Nagan Raya yang datang ke Dinas - Dinas meminta pemasangan iklan secara setengah memaksa, dan kami menghimbau kepada para Kepala SKPK, para Camat dan para Kepala Desa agar tidak melayani oknum-oknum wartawan seperti itu yang menjatuhkan citra para insan pers lainnya.

"Dan bila ada yang melakukan pemaksaan pemasangan iklan, silahkan laporkan ke Penegak Hukum, karena itu termasuk pemerasan berkedok iklan," tutup Teuku Ridwan. (Muhibbul)*