Jendela Daerah

IMG-20250606-WA0014

Abaikan Permohonan Audiensi, DPC MOI Karawang Desak Bupati Tegur Dishub Karawang

DPC MOI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terkesan anti kritik dan anti koperatif terkait keterbukaan informasi publik.
Bahkan, Dishub seolah mengabaikan permohonan audiensi dengan DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang, pada Hari Kamis (5/6/2025).

Wakil Ketua MOI Karawang, Rd. Cholil Arief menyampaikan, bahwa DPC MOI berencana bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan sesuai jadwal yang telah ditentukan, untuk melakukan silaturahim sekaligus audiensi soal pemblokiran nomor WhatsApp Awak Media oleh Oknum Pejabat di Dishub beberapa waktu lalu, saat melakukan konfirmasi kaitan dengan Proyek Marka Jalan.

Namun, saat mendatangi Kantor Dishub, pihak Security menyatakan bahwa semua Pejabat Dishub sedang bertugas di Bandung sejak pagi, tanpa memberikan alasan atau pemberitahuan sebelumnya mengenai pembatalan pertemuan. Bahkan tidak ada sama sekali pegawai yang ditugaskan untuk memenuhi jadwal audiensi tersebut.

"Melihat kondisi seperti ini, sepertinya Dinas Perhubungan tidak mengindahkan arahan Bupati saat pertemuan dengan seluruh media di Karawang saat Bulan Puasa lalu," ujar Cholil, Kamis (5/6/2025).

Cholil menambahkan, bahwa di hadapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas-dinas, Bupati menekankan harus bersinergi atau bekerjasama dengan seluruh awak media di Kabupaten Karawang.

Tetapi dengan tindakan Dishub seperti ini, justru membuat tidak sejalannya kerjasama yang seharusnya terjalin antara Pemerintah Daerah dengan Media.

"Kami adalah bagian dari pentahelix, seharusnya Dishub bisa bersinergi. Namun nyatanya, Dishub terkesan menghindar, mengabaikan dan tidak mau menemui. Ini menjadi catatan bahwa Dinas Perhubungan sepertinya enggan bekerjasama dengan media," tandasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf mengatakan, pihaknya menilai Dinas Perhubungan tidak menghormati insan pers.

"Setelah ini kami juga akan melaporkan kepada Bupati Karawang. Dan Bupati, H. Aep Saepulloh harus menegur Dishub Karawang, karena Bupati Karawang telah mengintruksikan kepada semua Dinas untuk bersinergi dengan Media," tegasnya.

Dikatakan Latifudin, jika tidak ada tindakan tegas dari Bupati, maka hal ini akan menjadi contoh bagi OPD lain dan menganggap preseden buruk yang dilakukan Dishub tersebut menjadi hal yang biasa.

"Kami meminta kepada Bupati Karawang memberikan teguran dan sanksi keras, kepada Oknum Pejabat yang menutup informasi dan pemblokiran WhatsApp Awak Media saat melakukan konfirmasi, seperti yang telah dilakukan Oknum Pejabat Dishub berinisial ND terhadap saya," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Dishub Karawang. (Red)*

IMG-20250605-WA0059(1)

Membingungkan! Siapakah Sebenarnya Pelaksana CV HARIYANG KENCANA dalam Pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase Jalan Lapang Bola Mandala Dusun Tanjung?

Pekerjaan CV. HARIYANG KENCANA di Dusun Tanjung, Desa Karangtanjung, Kec. Lemahabang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang terus menggelontorkan anggaran untuk merampungkan pembangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang. Kamis (5/6/25).

Salah satunya, seperti pada pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase Jalan Lapang Bila Mandala Dusun Tanjung, RT 006/002, Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang yang dikerjakan oleh CV. HARIYANG KENCANA dengan Nomor Kontrak 027.2/…/06.2.01.0012.31/KPA-SDA/PUPR/2025 dengan nominal anggaran sebesar Rp. 144.852.000,- (seratus empat puluh empat juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah) untuk pembuatan saluran drainase dengan Panjang 2 x 184 Meter (kanan-kiri) dan tinggi 0.7 Meter.

Namun dalam pelaksanaannya, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi pekerjaan, diketahui bahwa dalam proses pengerjaan diduga terkendala medan yang mengharuskan pembangunannya melompati pondasi pagar atau rumah masyarakat yang sebelumnya sudah ada, diduga tidak diizinkan masyarakat untuk dibongkar.

Hal tersebut diakui oleh U (inisial) selaku mandor lapangan dalam pekerjaan tersebut, dan dirinya memastikan bahwa untuk kekurangan volumenya nanti akan dicukupkan dengan tambahan panjang sesuai ukuran titik yang dilompati.

Lebih lanjut, dirinya mengarahkan awak media untuk menghubungi HK (inisial) yang menurutnya sebagai penanggungjawab dalam proyek tersebut. Padahal, diketahui bahwa pekerjaan tersebut milik seorang pemborong atau pelaksana berinisial E.

Sementara itu, Jendela Jurnalis berupaya mencari keberadaan pengawas dalam proyek tersebut. Namun sayangnya, pengawas yang berinisial SB sedang tidak berada dilokasi.

Guna mendapatkan keterangan lebih lanjut, Jendela Jurnalis mencoba menghubungi HK sesuai arahan U. Namun diluar dugaan, saat dihubungi, HK malah menolak panggilan WhatsApp dan langsung memblokir nomor wartawan. Bahkan, saat dihubungi dengan nomor yang lain pun dirinya melakukan hal yang sama, yaitu menolak panggilan dan langsung memblokir.

Tak menyerah, bertujuan untuk mendapatkan keterangan lanjutan terkait apakah pekerjaan tersebut di sub kontrakan, CV nya disewakan atau kejelasan lainnya mengenai campur tangan HK dalam proyek tersebut sebagai apa, Jendela Jurnalis kemudian mencoba menghubungi E melalui pesan aplikasi WhatsApp. Namun E hanya menimpali singkat dan menyebut bahwa HK sebagai pemegang proyek, dan dirinya mengaku sedang berada di luar kota.

"Nya, dipegang HK (inisial), saya lagi di Cirebon," timpalnya singkat tanpa menanggapi pertanyaan lainnya lagi. Kamis (5/6/25).

Terkait adanya hal tersebut, tentunya seolah Oknum Pelaksana tidak kooperatif dalam menghadapi wartawan, sehingga hal tersebut memunculkan dugaan-dugaan lain, dan disinyalir sikapnya tersebut seolah tengah menutupi sesuatu yang tidak ingin diketahui oleh publik. Lantas, dimana peran serta pihak Bidang SDA Dinas PUPR Karawang? Baik dalam sisi pemberlakuan administrasi maupun dalam sisi pengawasannya.

Terlebih, jika dibalik itu ada hal transaksional yang dapat mempengaruhi kualitas terhadap hasil pekerjaannya, sebagaimana yang sebelumnya ramai diberitakan oleh media online tentang adanya transaksi subkontrak pekerjaan yang nilainya kurang dari setengahnya dalam pagu anggaran, apalagi itu diduga dilakukan oleh Oknum Pelaksana berinisial E dan dengan CV yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Karawang. (NN)*

IMG-20250605-WA0037

Diduga Dikerjakan Asal – Asalan, Proyek Pembangunan Saluran Drainase di Dusun Krajan 2 Desa Pasirtanjung Seolah Berjalan Tanpa Pengawasan

Kondisi pekerjaan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang terus menggelontorkan anggaran untuk merampungkan pembangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang. Kamis (5/6/25).

Namun, dalam pelaksanaannya kerap ditemukan ketidak sesuaian teknis pengerjaan. Padahal, di Dinas PUPR itu sendiri memiliki satuan tugas yang bertugas sebagai pengawas lapangan, agar setiap penyelenggaraan pekerjaan dapat berjalan dengan baik sesuai teknis berdasarkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) sebagaimana yang ditetapkan dalam sebuah SPK (Surat Perintah Kerja).

Sayangnya, fungsi pengawasan tersebut seringkali tidak berjalan dengan semestinya. Karena, dalam setiap kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR, seringkali dikerjakan secara asal-asalan, sehingga berdampak buruk pada kulalitas sebuah bangunan.

Seperti yang ditemukan Jendela Jurnalis pada pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase Dusun Krajan 2, RT. 09 RW 04, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang yang dikerjakan oleh CV. HAFIDZ JAYA PERKASA dengan nominal kontrak anggaran sebesar Rp. 189.319.000 (seratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, untuk penurapan saluran sepanjang 448 meter, dengan tinggi 0.7 M.

Dalam pelaksanaannya, proses pemasangan pondasi penurapan saluran tersebut dilakukan dalam keadaan tergenang air dan bercampur lumpur. Hal tersebut tentunya akan berdampak buruk terhadap kualitas adukan semen dan pasir ketika dilakukan pemasangan akan larut dengan air. Terlebih, dengan pemasangan seperti itu, tentunya dasar pondasi disinyalir tidak akan kuat.

Selain itu, dalam pantauan juga dilokasi tidak terpasang kisdam yang seharusnya berfungsi untuk penahan air.

Lebih lanjut, saat ditanyakan perihal kegiatan pengawasan maupun pelaksananya, pekerja yang berada disekitar lokasi ketika dimintai keterangannya malah diam membisu seolah cuek dan enggan menanggapi pertanyaan Jendela Jurnalis.

Ketika ditanyakan lebih lanjut tentang pelaksananya, salah satu pekerja menimpali bahwa pelaksana tidak ada datang ke lokasi.

"Gak ada kang, gak kesini," timpalnya.

Sementara itu, menyikapi adanya kondisi pekerjaan tersebut, seorang warga di Kecamatan Lemahabang yang berinisial WN mengaku sangat menyesalkan adanya proyek yang diduga dikerjakan asal jadi tersebut.

"Saya sebagai warga di Kecamatan Lemahabang sangat menyayangkan adanya proses pengerjaan yang seolah asal-asalan begitu, karena walau bagaimanapun, kita berharap adanya pembangunan dengan kualitas yang baik," keluh pria yang dikenal aktif di salahsatu lembaga kemasyarakatan tersebut.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan kinerja pengawas, karena yang mereka ketahui, bahwa dalam setiap pelaksanaan program pembangunan dari dinas, biasanya ada pengawas yang bertugas untuk melakukan monitoring agar pekerjaan berjalan dengan semestinya dan menghasilkan kualitas pembangunan yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengetahui dan mendapatkan keterangan siapa pelaksana dari pekerjaan tersebut, Bahkan, KS (inisial) yang belakangan diketahui sebagai pengawas Dinas PUPR yang bertugas mengawasi pekerjaan tersebut memilih bungkam saat dikonfirmasi. (NN)*

IMG-20250602-WA0042

Resmi Dilantik sebagai PPPK 2024 oleh Bupati Karawang, Buah Manis Pengabdian Andri Yanto di Dunia Pendidikan

Dokumentasi Pelantikan PPPK Andri Yanto

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR — Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 pada Senin, 2 Juni 2025. Bertempat di Plaza Pemda Karawang, acara pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai formasi. Senin (2/6/25).

Salah satu sosok yang turut dilantik adalah Andri Yanto, seorang guru yang dikenal aktif dan berdedikasi tinggi dalam dunia pendidikan. Ia resmi ditetapkan sebagai PPPK dan ditugaskan mengajar di Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

Dalam pidatonya, Bupati Karawang menyampaikan harapan besar kepada para PPPK untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat melayani. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik hari ini, termasuk Saudara Andri Yanto. Teruslah menjadi pribadi yang memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan,” ujar Bupati.

Andri Yanto, yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan pembelajaran dan pengembangan siswa, menyambut pelantikan ini dengan rasa syukur yang mendalam.

“Saya sangat bersyukur atas amanah ini. Sebagai guru yang aktif, saya akan terus berupaya memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak bangsa. Pelantikan ini saya persembahkan khusus untuk kedua orangtua saya yang telah membesarkan saya dengan penuh kasih dan doa,” ucapnya.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penguatan sumber daya manusia di sektor publik, khususnya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar di Karawang. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kinerja para ASN dan PPPK agar bekerja dengan profesionalisme dan semangat pengabdian. (red)*

IMG-20250528-WA0027

Tampak Kumuh dan Tak Terawat, Kondisi Halaman Kantor Kecamatan Banyusari Disorot Warga

Kondisi Halaman Kantor Kecamatan Banyusari

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Halaman Kantor Kecamatan Banyusari, tepatnya di Desa Gembongan, Kabupaten Karawang, saat ini kondisinya kurang perhatian. Hal ini mengakibatkan kondisi lapangan futsal dan area sekitar Halaman Kantor Kecamatan Banyusari hampir dipenuhi rumput liar.

Kantor Kecamatan Banyusari yang berdiri megah di pusat jantung persawahan itu sudah lama dibiarkan tak terawat.

Pantauan jendela jurnalis, Rabu (28/5/2025) siang, rumput tidak hanya tumbuh di Halaman Kantor Kecamatan Banyusari, bahkan hingga menjuntai ke atas pagar besi lapangan futsal.

HS (inisial) warga Kecamatan Banyusari yang ditemui jendela jurnalis, menilai bahwa Kantor Kecamatan Banyusari itu seperti rumah publik tanpa penghuni atau tak bertuan.

Menurut HS, "Ya kami hanya masyarakat biasa yang tidak tahu apa-apa soal itu. Hanya saja kalau diminta berkomentar pasti pendapat kami seperti itu. Rumah publik atau pelayanan kita seperti rumah tua tak bertuan," ungkapnya.

Lebih lanjut, HS menyebut bahwa halaman kantor penuh rumput liar, fasilitas warga seperti lapangan futsal sudah tertutup rumput liar.

"Dan saya juga tidak tahu ada atau tidak nya Pak Camat Banyusari, soalnya setahu saya Pak Camatnya jarang ngantor, tapi beliau yang saya dengar itu menjabat di salah satu Dinas di Karawang, tepatnya saya tidak tahu tugas di Dinas mana,'' sambungnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Camat Banyusari belum bisa dikonfirmasi. (Pri)*

IMG-20250526-WA0034

Anggota Dewan Dapil IV DPRD Karawang H. Bukhori Gelar Reses di Desa Tanjungjaya

Foto bersama usai Reses

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fraksi Partai Nasdem H.Bukhori S.Pd.i melaksanakan reses di daeerah pemilihannya, dan kali ini terjadwalkan di kecamatan Tempuran, lebih tepatnya didesa Tanjungjaya.

Adapun tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil 4 sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Dan secara khusus reses adalah kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

Reses ini dihadiri oleh pemerintah Desa Tanjungjaya, Kelembagaan, Organisasi dan Tokoh Masyarakat,dalam sambutannya, H.Bukhori S.Pd.I berharap masyarakat bisa menyampaikan kebutuhannya.

”Nanti masyarakat bisa sampaikan usulan – usulan, apakah itu kebutuhan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, karena apabila tidak bisa teranggarkan oleh dana desa, kita upayakan anggaran dari APBD kabupaten Karawang dan ini akan kita perjuangkan”. Ungkapnya.

H.Bukhori juga menambahkan bahwa dalam membangun Tanjungjaya, dibutuhkan kebersamaan, genggaman erat tangan semua pihak, karena tidak ada perbedan politik dan pilihan kita lagi, pertandingan politik kita sudah selesai, sekarang kita harus siap menghadapi kemajuan kita ke depannya.

Dalam reses tersebut, desa Tanjungjaya ada 4 usulan yang disampaikan, terdiri dari jalan usaha tani (JUT),tembok penahan tanah (TPT), pengecoran jalan dan rumah tidak layak huni (Rutilahu) mendengar semua aspirasi masyarakat itu, kepala desa Tanjungjaya, Joni berharap kepada anggota DPRD Karawang dari Fraksi Nasdem dapil 4 H.Bukhori S.Pd.i agar hasil reses ini bisa terserap dengan baik.

”Harapan kami bahwa apa yang telah disampaikan masyarakat terkait kebutuhannya, bisa diperjuangkan semaksimal mungkin untuk desa Tanjungjaya ke depan lebih maju,” tutupnya.

Masa reses adalah masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. (Pri)*

IMG-20250523-WA0039

Serap Aspirasi Masyarakat, H. Bukhori Gelar Reses lll Tahun Sidang 2024-2025 di Desa Langgensari

H. Bukhori, S.Pd.I., saat menyampaikan sambutan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjalankan tugas Reses sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Nasdem di wilayah Dapil IV yang meliputi Kecamatan Tempuran, Telagasari, Lemahabang, Cilamaya Kulon dan Cilamaya Wetan, H. Bukhori, S.Pd.I., menggelar Reses ke lll Tahun Sidang 2024-2025 di Desa Langgensari, Kecamatan Cilamaya Kulon. Jum'at (23/5/25).

Selain dihadiri oleh Kepala Desa Langgensari, Reses ke lll Tahun Sidang 2024 - 2025 yang digelar di Aula Kantor Desa Langgensari tersebut juga dihadiri oleh BPD, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, unsur lembaga lainnya beserta puluhan warga Desa Langgensari.

Dalam kesempatannya, H. bukhori mengungkapkan bahwa dirinya berkeinginan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam hal penyerapan aspirasi, tentunya agar apapun nantinya aspirasi yang direalisasikan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Langgensari.

"Sebagai perwakilan dari masyarakat, saya ingin memberikan yang terbaik juga untuk masyarakat, khususnya dalam hal penyerapan aspirasi yang memiliki nilai manfaat dan berkelanjutan sesuai apa yang dibutuhkan di Desa Langgensari ini," ungkap H. Bukhori dalam sambutannya.

Lebih lanjut, H. bukhori berharap agar usulan-usulan yang diserapnya dalam reses tersebut bisa sepenuhnya terealisi. Selain itu, dirinya juga merasakan bahwa Pekerjaan Rumah (PR) di Kecamatan Cilamaya Kulon sendiri memang masih banyak, mulai dari kebutuhan rumah layak huni hingga pembangunan sarana dan prasasana maupun infrastruktur.

Peserta reses di Aula Kantor Desa Langgensari

Dalam kunjungan resesnya, kedatangan H. Bukhori pun sangat disambut baik oleh masyarakat yang hadir beserta Pemerintahan Desa. Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Ujang Udirta selaku Kepala Desa Langgensari. Dalam sambutannya, dirinya mengucapkan rasa terimakasihnya dan mengaku sangat menyambut baik kedatangan H. Bukhori untuk menggelar Reses didesanya.

"Alhamdulilah, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada H. Bukhori beserta tim dari Partai Nasdem dan relawannya yang hadir dalam kegiatan reses ini. Mudah-mudahan, dengan digelarnya reses ini, Anggota Dewan bisa berkolaborasi dengan pemdes untuk melanjutkan pembangunan, yang mana di Desa Langgensari ini masih banyak PR di bidang pembangunan sarana pra sarana dan infrastruktur," pungkasnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan reses tersebut berjalan sukses dengan penuh keakraban diwarnai selingan candaan, seolah tak ada sekat antara pejabat dan masyarakat. Terlebih dengan disisipkannya sesi tanya jawab yang membuat suasana reses lebih hidup dan interaktif. (Nunu)*

IMG-20250306-WA0041

Diduga Gelembungkan Alokasi Dana BOS, Kepsek SLB Negeri Karawang Mengelak

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dugaan penggelembungan alokasi dana BOS di Sekolah Luar Biasa Negeri Karawang masih jadi pembicaraan hangat banyak pihak, dan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan akan penyerapan uang negara tersebut.

Hampir 500 juta lebih anggaran BOS untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah selama kurun waktu dua tahun, dari tahun 2023 sampai 2024, namun oleh masyarakat, bahwa besaran dana tersebut tidak sebanding dengan perbaikan yang terjadi di sekolah.

Ditambah dana Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2023-2024 tidak terbuka pada masyarakat, sehingga dana tersebut sangat di curigai akan penggunaanya.

“Ternyata dana BOS dan BOPD ada untuk SLBN Karawang, tapi kemana di alokasikan dana tersebut, apalagi untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang cukup besar dari sejak tahun 2023 sampai 2024, apa yang diperbaiki disekolah, dan tidak menutup kemungkinan dugaan penggelembungan biaya di sejumlah kegiatan sekolah pun terjadi, dan kami mencurigai dana tersebut tidak terlepas dari dugaan penyalagunaan jabatan di SLBN karawang, oleh karena itu kami mohon pada penegak hukum untuk melakukan pengusutan akan dugaan korupsi dana Pendidikan tersebut” harap salah seorang tokoh masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

Dalam catatan media ini, SLBN Karawang mendapatkan dana BOS dari sejak tahun 2023-2024, SLBN Karawang tahun 2023 mendapatkan ABPN dalam program BOS Tahap satu Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.400.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.500.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.400.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 92.757.500, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 110.960.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 90.000.000, Total Dana   Rp 354.017.500

Tahap dua Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 300.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.900.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.240.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 113.302.500, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.235.000, Langganan daya dan jasa Rp 35.000.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 169.825.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 12.500.000, Total Dana Rp 382.302.500

Tahap satu Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.338.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 2.800.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 30.300.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 8.291.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 135.963.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 124.738.000, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 61.500.000. Total Dana Rp 369.930.000

Tahap dua Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 12.075.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 11.594.500, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 119.855.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 19.730.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 206.675.500.Total Dana Rp 369.930.000

Aep Saefulah sebagai Kepala SLB Negeri Karawang melalui surat klarifikasi yang dikirimkan ke media mengelak dan mengatakan bahwa Pada tahun 2023, sudah dilakukan pemeriksaan penggunaan keuangan secara rutin dan rinci oleh tim keuangan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan tim fasilitator keuangan Dinas Pendidikan Provinsi. Kalaupun ada kekeliruan dan ketidaksesuaian serta ketidaklogisan penggunaan anggaran akan segera diminta untuk dilakukan perubahan dan perbaikan serta harus melaporkan kembali hasil perbaikan. Jadi segala permasalahan dan ketidaksesuaian akan dan harus diselesaikan pada tahun berjalan.

Namun sangat di sayangkan, dalam surat balasan yang di terima media, Aep Saefullah tidak menjelaskan apa saja yang belanjakan terkait alokasi dana BOS tersebut dan juga tidak memberikan jawaban atas besaran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2023 dan 2024, ada apa? (red)*

IMG-20250408-WA0033

Pengelolaan Dana Desa di Desa Kalangsurya Diduga Berbau Penyimpangan, Ketum LBH Maskar Indonesia Imbau Warga Melapor ke APH

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2022-2024 di Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat menuai sorotan lantaran diduga terjadi manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Padahal, Dana Desa merupakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Ayat 2, yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk kepentingan masyarakat. Namun, ada narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan menyebut bahwa alokasi Dana Desa di Desa Kalangsurya diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya.

"Coba kang, telusuri itu penggunaan dana desa di Kalangsurya, kalau data per tahunnya ada, tapi kami mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam realisasinya, makanya perlu ada penelusuran lanjutan, coba aja konfirmasi dan cari tahu ke Kadesnya," ucapnya. Minggu (11/55//25).

Menurutnya, perlu ada investigasi lebih lanjut dengan menggali informasi kepada Kepala Desa Kalangsurya, khususnya pada alokasi anggaran per tahun sebagai berikut :

Tahun 2022
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.290.485.600
•Penanggulangan Bencana Rp.127.567.840
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.45.300.000
•Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.16.250.000
•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.52.149.600

Tahun 2023
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.312.175.700
•Keadaan Darurat Rp.11.000.000
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.105.453.000

Tahun 2024
•Keadaan Darurat Rp.10.565.000
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.242.624.000
•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.62.173.800
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.116.728.000
•Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp.19.500.000

Berbekal data tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mendatangi kantor Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok pada Selasa dan Rabu (13-14/5/25). untuk mengkonfirmasikan poin-poin yang dihimpun tersebut. Namun sayangnya, Kepala Desa sedang tidak berada di kantor desanya.

Sementara itu, menyikapi adanya dugaan tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia menghimbau agar masyarakat bisa berperan serta dalam sisi pengawasannya, guna menghindari penyelewengan atau kecurangan yang kemungkinan bisa terjadi akibat ulah oknum Kepala Desa.

"Dengan adanya dugaan tersebut, Masyarakat Desa Kalangsurya dihimbau untuk terus mengawasi dan mengontrol penggunaan Dana Desa, agar sesuai peruntukannya. Peran serta dari elemen sosial kontrol juga sangat penting dalam mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun mengarahkan narasumber untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa.

"Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor ke Aparat Penegak Hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Atau jika memang terindikasi ada pelanggaran, saya siap untuk mengawal proses pelaporannya," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengkonfirmasi maupun menemui Kepala Desa Kalangsurya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Pri)*

IMG-20250514-WA0005

Meriahkan Puncak Acara Milangkala Desa Sumurgede ke-47, Kabid Budaya Disparbud Karawang ‘Ngadalang’ Hibur Warga

Waya Karmila, Kabid Budaya Disparbud Karawang saat menunjukan bakatnya yang ternyata bisa "ngadalang"

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47 Tahun dengan berbagai rangkaian kegiatan yang berlangsung selama 5 Hari, dimulai dari Tanggal 9 - 13 Mei 2025.

Dalam rangkaian acara tersebut, diawali dengan menggelar Istighosah pada 9 Mei, dilanjutkan dengan Turnamen Voli Putri yang digelar pada 10 dan 11 Mei. Selanjutnya, pada Senin 12 Mei 2025, Pemdes beserta Tokoh Masyarakat dan Warga Sumurgede menggelar Ziarah ke Makam Adipati Singaperbangsa (Bupati Pertama Karawang) dan menggelar lomba tumpeng sekaligus menggelar Baritan di Sumur Keramat (Icon Sumurgede).

Pada Selasa 13 Mei 2025, panitia menggelar rangkaian puncak acara dengan berbagai kegiatan diantaranya ada Karnaval (arak-arakan berkeliling desa), dan Pagelaran Wayang Golek Dalang Acep R Mukhtar A S yang diselenggarakan siang dan malam hari yang dipadukan dengan santunan anak yatim.

Namun, ada yang unik dalam acara Pagelaran Wayang Golek di siang hari, dimana Aslina Waya Karmila, S.Pd., MM., selaku Kabid Budaya di Disparbud Kabupaten Karawang yang juga sekaligus merupakan Ketua PEPADI (Persatuan Padalangan Indonesia) menjadi dalang penghibur menggantikan Dalang Utama.

Dalam kesempatannya, Waya mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi adanya kegiatan bertajuk budaya tersebut. Bahkan, dirinya juga hingga 2 kali datang ke lokasi, dimana di hari sebelumnya juga menyempatkan datang untuk menghadiri acara baritan di desa tersebut.

"Alhamdulilah, hari ini dan kemarin saya bisa berkesempatan mengikuti rangkaian kegiatan pada Milangkala Desa Sumurgede ini. Dan saya mendoakan agar melalui adanya milangkala tersebut, bisa menjadi ajang silaturahmi dan kekompakan masyarakat Desa Sumurgede," ungkapnya.

Kabid Budaya bersama Kepala Desa Sumurgede dan Pengurus Ranting Kebudayaan Kecamatan Cilamaya Kulon

Sementara itu, Asan Permana selaku Kepala Desa Sumurgede menuturkan bahwa kegiatan tersebut memang rutin diselenggarakan.

"Alhamdulilah, ahun ini kami bisa menyelenggarakan acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47, sebelumnya pun kami rutin menyelenggarakannya dalam setiap tahun. Dan hari ini merupakan puncak acara dengan pagelaran wayang golek,"

Lebih lanjut, Asan Permana juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam acara milangkala tersebut.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada beliau yang berkenan hadir, dan semua pihak yang telah mendukung acara milangkala ini, khususnya kepada panitia penyelenggara dan masyarakat yang telah berkontribusi, baik tenaga maupun materi, hingga acara ini bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan Asep Ahmad Arifin selaku Ketua Panitia Penyelenggara Acara Milangkala Desa Sumurgede. Dalam kesempatannya, Ia menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada para donatur sampah, yang sudah istiqomah selalu memberikan sampah produktifnya kepada anak-anak yatim.

"Juga saya ucapkan kepada para para dermawan yang suka ikut partisipatif dalam santunan anak anak yatim dan masyarakat yang sudah membantu atas terselenggaranya acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47 Tahun. Dan permohonan maaf saya kepada mayarakat dan Bapak Kepala Desa atau Pemdes Sumurgede. Atas ketidakmaksimalan kami dalam menjalankan tugas sebagai panitia pelaksana Milangkala Desa Sumurgede," ungkap Pria yang akrab dengan sapaan Bang Dacek tersebut kepada Jendela Jurnalis.

Lebih lanjut, Dacek selaku Ketua Panitia yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Desa Sumurgede tersebut berharap agar dengan digelarnya acara Milangkala Desa dalam setiap tahunnya bisa menumbuhkan hal-hal positif, baik dari sisi sosial maupun ekomo.

"Semoga masyarakat Sumurgede selalu guyub, perekonomian Sumurgede selau subur makmur loh jinawi, Amiin," tutupnya. (Nunu)*