Jendela Daerah

IMG-20250416-WA0036

Waduh! Oknum Kepala Seksi di DPKP Karawang Diduga Lakukan Pungli dan Atur Proyek, Askun : “Ini Namanya Kasi Rasa Kadis”

Asep Agustian, S.H., M.H (Askun)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Diduga ada sosok kepala seksi (Kasi) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang yang mengatur proyek pekerjaan dinas.

Bahkan oknum Kasi ini disebut-sebut seperti Kepala Dinas (Kadis), karena dikabarkan memiliki kewenangan penuh untuk mengatur proyek pekerjaan untuk dikerjakan oleh pemborong yang ditunjuknya.

Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pemerhati Pemerintahan, Asep Agustian SH. MH mengatakan, persoalan di Dinas Pertanian Karawang ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum.

Namun sampai sejauh ini belum ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menyentuhnya.

"Ya betul, ini namanya Kasi rasa Kadis. Karena seolah-olah ia memiliki kewenangan penuh untuk mengatur semua proyek pekerjaan untuk dikerjakan oleh pemborong yang ia tunjuk," tuturnya, Rabu (16/4/2025).

Adapun modusnya, oknum Kasi ini akan meminta 10% terlebih dahulu kepada para pemborong, sebelum proyek pekerjaan disepakati.

Tidak tanggung-tanggung, oknum Kasi di Dinas Pertanian Karawang ini meminta jatah Rp 15 juta untuk satu titik proyek pekerjaan yang nilainya Rp 150 juta.

"Kita belum bisa menyebutkan apakah ada keterlibatan Kepala Dinas di dalamnya atau tidak. Apakah oknum Kasi ini pelaku utama atau masih ada aktor intelektual lainnya. Kita masih telusuri semua itu. Yang jelas saya menduga kuat ada keterlibatan seorang Kepala Bidang (Kabid) dalam persoalan ini," kata Askun (sapaan akrab).

Dalam beberapa hari terakhir, Askun juga mendapatkan laporan dari sejumlah pemborong yang menjadi korban oknum Kasi ini. Salah satu kliennya dijanjikan akan mendapatkan 15 titik paket proyek pekerjaan. Namun harus menyetor uang Rp 15 juta per paket proyek.

"Salah satu klien kami mengaku diminta uang sebesar Rp 15 juta supaya mendapatkan proyek Rp150 juta, atau sekitar 10% dari nilai proyek," ungkapnya.

Menurut Askun, pemborong yang menjadi korban oknum Kasi ini kemungkinan banyak, lebih dari satu dua orang.

Oleh karenanya, Askun mendesak pihak Inspektorat dan BKPSDM Karawang memeriksa oknum Kasi di Dinas Pertanian ini.

Terlebih, Askun mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan. Karena persoalan ini sebenarnya sudah cukup lama menjadi rahasia umum.

"Saya juga minta APH bergerak. Karena oknum-oknum pejabat seperti ini adalah biang kerok atau benalu pembangunan Karawang,"

"Hasil proyek pekerjaan dinas tidak maksimal, jika setiap pemborongnya dimintai jatah oleh oknum pejabat. Pemborong yang harusnya nyari untung malah jadi buntung. Karena mereka harus mengurangi volume pekerjaan. Inilah yang sering saya sebut sebagai tindakan premanisme pejabat," tutup Askun.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengonfirmasi pihak DPKP Kabupaten Karawang untuk mendapatkan keterangan resmi terkait adanya kabar tersebut. (red)*

IMG-20241007-WA0012

Terkait Limbah Medis di Karangligar, Askun Desak Pemkab Berikan Sanksi Tegas

Asep Agustian, S.H., M.H., (Praktisi Hukum)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Kasus pembuangan limbah medis di pemukiman warga Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat terus menjadi sorotan publik. Sabtu (12/4/25).

Pasalnya, selain mencemari lingkungan, limbah medis yang masuk kategori limbah B3 ini akan mengancam kesehatan dan keselamatan warga dalam jangka panjang, akibat air bawah tanah yang dikonsumsi warga tercemar.

Sementara terkonfirmasi DLHK Karawang, tumpukan limbah medis yang tercampur limbah domestik tersebut berasal dari dua rumah sakit swasta besar di Karawang, yaitu RS Bayukarta dan RS Hermina.

Praktisi Hukum dan Pemerhati Pemerintahan, Asep Agustian SH. MH menegaskan, harus ada sanksi tegas dalam persoalan ini. Jangan sampai ujung-ujungnya Pemda Karawang hanya sekedar memfasilitasi pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi ke publik.

"Bohong kalau pihak rumah sakit ngaku tidak tahu menau persoalan ini. Kan ada kontrak kerja sama dengan pihak vendor si pembuang limbah. Dan di dalam masing-masing kontrak pasti ada kontroling," tutur Asep Agustian (Askun), Sabtu (12/4/2025).

Dan yang disesalkan publik, Askun menyindir kenapa beberapa pihak terkait yang seharusnya bertanggungjawab malah seolah-olah cuci tangan pasca persoalannya viral. Termasuk DLHK Karawang yang hanya bisa memberikan penjelasan temuan dan klarifikasi.

Sehingga akhirnya Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh turun tangan dan akan memanggil kedua pihak rumah sakit. Padahal seharusnya, kedua rumah sakit tersebut mendapatkan sanksi tegas sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Limbah.

"Sanksinya tegas, hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp. 5 miliar. Apalagi ini dua rumah sakit swasta besar semua," katanya.

"Saya apresiasi Pak Bupati yang mau manggil dua rumah sakit tersebut. Tapi kalau ceritanya seperti ini, ya kerjanya dinas ngapain?. Emang kerjanya bupati ngurusin yang beginian doang. Artinya, ya dinasnya gak becus kerja," timpal Askun.

Selain sanksi pidana dan denda, Askun juga mendesak kedua belah pihak rumah sakit memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada warga di sekitar lokasi tempat pembuangan limbah medis.

Karena dampak negatif dari pembuangan limbah medis ini pasti akan dirasakan warga dalam jangka panjang. Karena mau tidak mau air bawah tanah yang dikonsumsi warga akan tercemar.

"Ya dampaknya tidak akan dirasakan sebulan atau setahun ke depan. Coba nanti lihat lima atau sepuluh tahun ke depan. Pasti akan ada dampak kesehatan yang bakal dirasakan warga," tandasnya. (red)*

IMG-20250331-WA0045

Rayakan Malam Takbiran, DKM Bani Husen Langgensari Sukses Gelar Festival Tabuh Bedug

Foto usai pengumuman pemenang festival

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka merayakan malam takbiran di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bani Husen menggelar acara 'Festival Tabuh Bedug Kemenangan' di Halaman Masjid Jamie Bani Husen Desa Langgensari yang diikuti oleh seluruh jama'ah dan warga sekitar khususnya Desa Langgensari Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Minggu 30/3/25).

Bertajuk 'Semarak Puncak Kemilau Ramadhan Bani Husen 1446 Hijriah,' dan dengan mengusung tema untuk memaksimalkan kreatifitas, serta memaafkan tanpa batas, acara tersebut sukses terselenggara atas kerjasama antara DKM Masjid Jamie Bani Husen, DKM Masjid Al-Hidayah dengan Ranting NU Desa Langgensari.

Selain itu, penyelenggaraan acara festival tabuh bedug tersebut juga didukung oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Langgensari dan juga Karang Taruna Desa Langgensari.

Penyelenggaraan acara festival

Dalam pelaksanaannya, acara diikuti oleh beberapa peserta yang kemudian dilombakan pada festival oleh dewan juri yang telah dipersiapkan oleh panitia. Adapun juri dalam acara tersebut meliputi 3 unsur diantaranya adalah Asep Dahyan, S.Pd., dari Unsur LASKI & Disparbud Kabupaten Karawang, Siti Hani Rohaeni, S.Sn., (Pegiat Seni Tari Karawang) dari Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon pada Bidang Seni dan Budaya dan Juri Kehormatan oleh H. Ujang Udirta selaku Kepala Desa Langensari.

Setelah melalui proses perlombaan dan melewati tahapan penilaian, akhirnya ditentukan bebepa pemenang diantaranya adalah untuk Juara 1 diraih oleh peserta dari RT. 002 (Glebod Band), sedangkan untuk Juara 2 diraih oleh RT. 004 (Era Mawana Band), dan pada Juara 3 diraih oleh RT. 005 (Dedi Band).

Selain juara 1,2 dan 3, ada juga nominasi Vocal Terbaik yang jatuh pada peserta dari RT. 003 (Sdr. Delon), untuk kategori Kostum Terbaik diraih oleh peserta dari RT. 004 (Era Mawana Band) dan untuk Koreografi Terbaik jatuh pada RT. 002 (Glebod Band). Sementara untuk kategori Suporter Favorit diraih oleh warga dari RT.005.

Dibawah Kepemimpinan Kyai Opah Khurtobah sebagai Ketua DKM Bani Husen yang telah memberikan kesempatan kepada Mbing Suryana (Izur) sebagai Ketua Panitia berdasarkan kesepakatan dalam rapat, tentunya telah mewarnai kemeriahan perayaan hari besar keagamaan khusunya di Idul Fitri 1446 Hijriah kali ini, hingga DKM Bani Husen berhasil menyuguhkan acara yang terbilang meriah dan menjadi sebuah moment pemersatu umat. (Nunu)*

IMG-20230529-WA0078-1024x717

Soroti Terkait Mangkraknya Pembangunan Jembatan Cicangor, Askun Sebut Kebijakan Gubernur ‘Ngaco’

Asep Agustian, S.H. M.H., / Askun (Ketua DPC Peradi Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapat kritik tajam dari Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian yang menilai telah mengecewakan warga Karawang karena janjinya memperbaiki jembatan Cicangor di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang dalam waktu 2 minggu malah meleset.

Parahnya, solusi perbaikan jembatan rubuh di Cicangor dengan membangun jembatan bailey itu malah mangkrak dan pembangunannya berpotensi tidak bisa diteruskan.

"Coba bayangkan kalo itu tidak bisa diteruskan, padahal sudah menelan anggaran negara,"ujar Askun (sapaan akrab bagi Asep Agustian), Minggu, 30 Maret 2025.

Menurut Askun, sebagai Gubernur, Dedi Mulyadi terlalu banyak mencari sensasi dalam kontennya dibandingkan memberi solusi yang konkret bagi masyarakat.

"Ya perbaikan jembatan itu menjadi contoh bahwa kebijakan Gubernur itu ngaco, tidak melalui pertimbangan yang matang,"tuturnya, kecewa.

Askun juga menilai Dedi terlalu banyak bicara atau asal bunyi, serta memutuskan sesuatu seperti tanpa perhitungan yang matang.

"Coba cek saja, jembatan yang dijanjikan rampung dalam dua minggu itu justru mengalami keterlambatan, bahkan saat mulai digunakan terlihat miring dan membahayakan pengguna jalan," paparnya.

“Saya sangat kecewa. Seorang Gubernur seharusnya tidak asal bicara, tidak asal omong. Harusnya ada perhitungan matang, koordinasi dengan para ahli teknik jembatan, serta pihak terkait, termasuk Bupati Karawang. Jangan hanya sekadar membuat konten demi popularitas di media sosial,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan apakah proyek-proyek seperti Jembatan Bailey dan rencana program rumah panggung benar-benar untuk kepentingan masyarakat atau sekadar strategi pencitraan.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan konten, tapi hasil nyata,” tambahnya.

Askun menilai seorang pemimpin harus lebih berhati-hati dalam berjanji agar tidak mengecewakan rakyat.

“Jangan hanya karena memiliki jutaan pengikut di media sosial, lalu merasa paling hebat. Seorang pemimpin harus bertanggung jawab atas ucapannya. Ingat Negara ini tidak bisa dibangun oleh konten,” pungkasnya.

Lebih jauh, Askun juga menyoroti pengerjaan jalan Provinsi di Karawang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Jawa Barat yang juga molor, padahal perbaikan jalan itu sangat penting mengingat digunakan dalam arus mudik lebaran tahun ini.

"Itu perbaikan jalan juga malah molor, akhirnya bikin banyak pemudik celaka karena jalan berlubang di Karawang," timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Karawang, Aep Saepuloh juga sempat geram terhadap perbaikan jalan di Karawang yang dikerjakan oleh Pemprov Jawa Barat.

Aep juga telah mengambil tindakan memanggil PPK 1.1 Jawa Barat guna meminta klarifikasi keterlambatan itu. Sebagai bupati, Aep juga sempat mengecam akan ikut memperbaiki jalan tersebut jika Pemprov tidak segera menyelesaikan perbaikan jalan di Karawang. (red)*

IMG-20250326-WA0077

Peduli Umat Melayani Rakyat, DPAC PKB Tempuran Bagikan Takjil Gratis

Jajaran Pengurus DPAC PKB Tempuran

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan, Dewan Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPAC PKB) Kecamatan Tempuran menggelar kegiatan berbagi takjil. Rabu (26/3/25).

Kegiatan tersebut rencananya akan digelar selama 4 hari berturut-turut. Dimana kegiatan tersebut sudah berjalan selama 2 hari sejak kemarin dan masih akan berlangsung selama 2 hari kedepan.

Untuk titik lokasi pembagiannya, kegiatan tersebut diselenggarakan tak jauh dari perempatan Jalan Raya Desa Pagadungan, atau lebih tepatnya di jalan raya sekitar depan rumah Mulyana S.HI., (Wakil Ketua DPC PKB Karawang) yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang dengan jabatan Ketua Fraksi.

Pembagian Takjil Gratis

Usai kegiatan berlangsung, Mulyana menerangkan bahwa takjil yang dibagikan oleh pengurus DPAC tersebut merupakan hasil produksi dari UMKM di wilayah Kecamatan Tempuran, dengan mekanisme membeli dagangannya untuk kemudian dibagikan secara gratis oleh puluhan kader yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut kepada pengguna jalan dan warga setempat.

"Dengan mekanisme seperti itu, kita juga secara langsung bisa berperan serta dalam mendukung dan membantu UMKM lokal," ungkapnya.

Selain itu, melalui kegiatan tersebut juga DPAC Tempuran telah berhasil mengimplementasikan apa yang selama ini menjadi jargon 'Peduli Umat Melayani Rakyat' dari Partai yang diketuai oleh Gus Muhaimin tersebut. (Nunu)*

IMG-20250322-WA0026

Keluarkan Surat Edaran Resmi, Bupati Karawang Tegaskan ASN Tak Boleh Terima Gratifikasi Berbau THR dari Pihak Luar

Surat Edaran Bupati Karawang (Sumber: Instagram inspektoratkrwkab)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi mengeluarkan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 642 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat Edaran tersebut dikeluarkan guna mencegah adanya praktik korupsi, khususnya gratifikasi dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) atau hadiah lainnya yang berpotensi melanggar hukum. Sabtu (22/3/25).

Dikutip dari laman resmi Pemkab Karawang melalui website karawangkab.go.id, Bupati Karawang menegaskan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara dilarang menerima atau meminta gratifikasi, baik secara individu maupun atas nama institusi. Larangan tersebut mencakup permintaan dana atau hadiah dari masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri, karena dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Mengenai dasar hukum diterbitkannya SE larangan gratifikasi tersebut, Pemkab Karawang berkiblat pada rujukan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Pasal 12C, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa pegawai negeri yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari kerja sejak penerimaan gratifikasi.

Sementara itu, terkait ketentuan teknis mengenai pelaporan adanya unsur tersebut dapat dilihat dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. Untuk pegawai yang menerima bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak atau kadaluarsa, diimbau agar menyalurkannya sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau pihak yang membutuhkan, dengan melaporkan dokumentasi penyerahan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Karawang.

Selain larangan menerima gratifikasi, dalam surat edaran juga menegaskan bahwa fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan.

Bupati Karawang juga mengimbau kepada pimpinan asosiasi, perusahaan, korporasi, dan masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dengan tidak memberi gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Jika ada permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada aparat penegak hukum atau instansi berwenang yang dapat dilakukan melalui beberapa jalur dan cara diantaranya ;

- Melalui Aplikasi Gratifikasi Online (GOL) : https://gol.KPK.go.id

- Melalui Email resmi KPK : pelaporan.gratifikasi@KPK.go.id

- Mengirimkan laporan tertulis ke alamat Pos KPK RI

- Melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Karawang atau Inspektorat Kabupaten Karawang

- Melalui hotline layanan WhatsApp UPG Karawang di nomor 0822-1136-9376

Untuk diketahui, surat edaran tersebut telah disebarluaskan kepada seluruh stakeholder di lingkungan Pemkab Karawang, termasuk melalui akun media sosial resmi Pemkab Karawang. Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh ASN dan penyelenggara negara di Karawang dapat patuh serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (Red)*

IMG-20250320-WA0005

Kreatif dan Bersinergi, Karang Taruna Desa Pasirjaya Gelar Buka Bersama dengan Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang di Pendopo Assolahiyah

Foto bersama usai acara buka puasa bersama

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Ramadhan, Karang Taruna Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar 'Podcast' dan 'Buka Puasa Bersama' di Pendopo Assolahiyah milik Heru Saleh, S.Pd., di RT 021, RW 004, Dusun Cilempung. Rabu (19/3/25).

Acara yang dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut juga dihadiri langsung oleh Dr. (C) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang. Selain itu, dihadiri juga oleh perwakilan dari Kapolsek dan Koramil Cilamaya.

Dalam pelaksanaannya, acara diawali dengan mengisi waktu ngabuburit seraya berbincang melalui podcast yang diselenggarakan oleh Tim Media Karang Taruna Cilamaya Kulon, dengan tema diskusi santai seputar pengetahuan dan pengertian Karang Taruna.

Kemudian acara dilanjutkan dengan buka puasa dengan diselingi diskusi dan sharing tentang bagaimana kehadiran Karang Taruna Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Persatuan Bank Sampah Sekolah Indonesia (PEBSSI), agar bisa mendorong terjadinya perubahan perbaikan pendidikan untuk semua. Serta bagaimana caranya untuk mengimplementasikan kepedulian lingkungan di Kabupaten Karawang berbekal
semangat kolaboratif dan solidaritas menuju Karawang maju Indonesia Emas.

Dalam kesempatannya, Dhani Sudirman mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat senang sekali datang dan hadir di acara tersebut, dimana menurutnya kader-kader dan pengurus Karang Taruna begitu aktif untuk membangun desanya dari berbagai sektor, dimulai dari pendidikan, lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.

"Mudah-mudahan kedepan ini bisa menjadi contoh, dan bisa menjadi pilot project untuk Karang Taruna Desa lainnya. Dimana disini tidak ada industri, hanya ada pesawahan dan tambak. Tapi, teman-teman disini terus berupaya untuk bermanfaat bagi masyarakat, dan melakukan pemberdayaan sosial bagi para pemudanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Heru Saleh, S.Pd., selaku pemilik dari Pendopo Assilahiyah yang telah bersedia menjadikan tempat miliknya untuk dipergunakan pada kegiatan yang menurutnya tak sekedar acara buka bersama tersebut, melainkan penuh manfaat dan pengetahuan baru seputar solusi untuk mengatasi berbagai masalah sosial di lingkungan pedesaan.

"Mudah-mudahan terus konsisten menjaga desanya untuk lebih maju lagi," pungkasnya.

Rangkaian kegiatan poodcast dan buka puasa bersama

Usai acara berlangsung, Hamzah, S.Pd., selaku Ketua Karang Taruna Desa Pasirjaya mengungkapkan harapannya agar melalui adanya kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan Karang Taruna, tentunya bisa selalu memberi nilai kebermanfaatan terhadap lingkungan sosial.

"Saya berharap, dengan adanya kegiatan-kegiatan positif yang diselenggarakan oleh Karang Taruna seperti ini, bisa memberikan dampak manfaat bagi lingkungan dengan cara yang kreatif dan dengan bersinergi," harapnya.

Sementara itu, Ramdhan Muttahar selaku Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon, mengungkapkan bahwa dirinya pribadi dan mewakili Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada Kang Dhani Sudirman selaku Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, atas ilmu dan pengalamanya di Karang Taruna yang dibagikan kepada Karang Taruna tingkat desa dan kecamatan yang ada dalam acara tersebut.

"Mudah-mudahan apa yang beliau tadi sampaikan mampu kita implementasikan dalam menjalankan program-program kerja kita di Karang Taruna ini," ucapnya.

Selain itu, Ramdhan juga sangat mengapresiasi atas kegiatan yang digelar oleh Karang Taruna Desa Pasirjaya, dan dirinya berharap agar kegiatan tersebut bisa menjadi motivasi bagi pengurus-pengurus Karang Taruna di desa lain, khususnya yang berada di wilayah Cilamaya Kulon. Dengan membangun sinergi dan semangat kolaboratif

"Saya yakin semua Karang Taruna desa di Cilamaya Kulon mampu lebih baik lagi," pungkasnya. (Nunu)*

IMG-20250319-WA0032

Gampong Cot Darat Peringati Nuzulul Quran dengan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kegiatan buka puasa bersama dengan anak yatim

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT -
Gampong Cot Darat Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat menggelar peringatan Nuzulul Quran pada Minggu malam (16/3/2025), yang bertepatan dengan 17 Ramadhan 1446 H. Acara yang dilaksanakan di Masjid Jamik Baitul Muttaqin ini semakin bermakna dengan adanya santunan bagi anak yatim di gampong tersebut.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan buka puasa bersama dengan anak yatim di Mesjid Tuha Komplek Mesjid Jamik Baitul Muttaqin. Usai menunaikan salat Isya, jamaah mendapatkan siraman rohani dari Tgk. Umran, SH,M.Hum penceramah dari Kabupaten.

Salah satu momen paling berkesan dalam peringatan Nuzulul Quran ini adalah penyerahan santunan kepada anak yatim. Keuchik Gampong Cot Darat H.Zulkarnain,S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

"Santunan untuk anak yatim adalah tradisi tahunan masyarakat Gampong Cot Darat dalam menebarkan kebaikan dan kepedulian sosial," ujar Zulkarnain dalam sambutannya.

Ia juga berharap agar amal baik ini mendapat balasan keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dalam kegiatan tahunan masyarakat Cot Darat ini bahwa dasawisma dan pemerintah gampong hanya menjadi perantara dalam menyampaikan donasi dari para dermawan kepada mereka yang berhak menerima. Tahun ini, totaly dana yang terkumpul dari para dermawan di Gampong Cot Darat sejumlah 23.430.000 yang diserahkan kepada 11 anak yatim, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp. 2.130.000 per orang.

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan para dermawan yang telah berbagi rezekinya. Kami juga mengapresiasi semangat para Dasawisma dan seluruh Aparatur Gampong Cot Darat yang telah bekerja keras demi kelancaran kegiatan yang mulia ini," ujar Zulkarnain.

Ia juga mendoakan agar para dermawan senantiasa diberi kesehatan, keberkahan rezeki, dan pahala yang berlipat oleh Allah SWT.

Peringatan Nuzulul Quran dan santunan anak yatim ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial masyarakat Gampong Cot Darat. Dengan kebersamaan dan semangat berbagi, diharapkan kebaikan ini terus berlanjut dan membawa keberkahan bagi semua. (Muhibbul)*

IMG-20250313-WA0026

Dikonfirmasi Seputar Penggunaan Dana Desa, Kades Barugbug Berbelit-Belit Berikan Jawaban

Ilustrasi Dana Desa (insert : Ketum LBH Maskar)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Alokasi Dana Desa (DD) di Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, di Tahun 2023-2024 diduga berbau penyimpangan dan diduga dijadikan program bancakan dan tidak dikelola sesuai regulasi. Minggu (16/3/25).

Pasalnya, ada beberapa jenis mata anggaran yang disinyalir fiktif dan tidak jelas penggunaannya, seperti pada Anggaran Keadaan Mendesak pada Tahun 2023 sebesar Rp. 118.800.000 dan pada Tahun 2024 sebesar Rp. 54.000.000.

Kemudian pada penggunaan anggaran Peningkatan Produksi Peternakan di Tahun 2023 sebesar Rp. 102.417.000, dimana nilai tersebut cukup besar. Namun diduga dalam pelaksanaannya tidak jelas dan berbuntut dikeluhkan warga.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Desa Barugbug yang enggan identitasnya dissebutkan, meminta agar Jendela Jurnalis mempertanyakan penggunaan anggarannya kepada Kepala Desa Barugbug.

Menindaklanjuti hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian menghubungi ES (inisial) Kepala Desa Barugbug untuk melakukan konfirmasi.

Saat dihubungi via pesan aplikasi WhatsApp untuk dikonfirmasi seputar penggunaan anggaran Dana Desa tersebut, ES (inisial) selaku Kepala Desa Barugbug seolah enggan menjawab dan mengatakan bahwa dirinya sedang berada diluar. Jum'at (14/3/25)

Sementara itu, saat dihubungi kembali melalui panggilan telepon di hari berikutnya pun dirinya seolah enggan mengangkat dan berdalih bahwa sedang mengobrol, sehingga tidak dapat mengangkat panggilan telepon dari Jendela Jurnalis.

Namun, alih-alih menjawab konfirmasi, ES mengirimkan jawaban berupa pesan yang diteruskan berisi, "118.800.000 BLT 33 KPM Pak, dan 54.000.000 Tambahan BLT Extreem. Itu untuk keadaan mendesak," tulisnya dalam pesan yang diteruskan. Sabtu (15/3/25).

"Ketahanan Pangan di 2023 hewani pembuatan kandang domba, nabati pembangunan drainase irigasi sawah. Desa Barugbug Tahun 2024 kamari reguler di inspektorat dan Alhamdulilah udah beres," tambahnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan mendetail tentang lokasi pembuatan kandangnya dimana dan siapa nama penerima manfaatnya dan berapa alokasinya dari total anggaran Rp. 102.417.000 untuk kegiatan yang disebutkan berdasarkan jawabannya. Namun, dirinya seolah enggan menjawab kembali.

Hingga berita ini dipublikasikan, ES masih belum memberikan keterangan lebih lanjut, seolah enggan menaggapi lebih jauh perihal apa yang dipertanyakan sebagai bentuk asas transparansi publik berdasarkan apa yang menjadi keluhan masyarakatnya.

Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia sangat menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh ES. Menurutnya, Kepala Desa tersebut tidak mengindahkan Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

"Jawaban atas konfirmasi yang diberikan oleh ES selaku Kepala Desa Barugrug lebih mengarah informasi secara global dan tidak mau terperinci tentang siapa penerima manfaat serta lokasi dimana ternak disimpan serta berapa banyak ternak yang di pelihara. Malah mengatakan sudah beres diperiksa oleh inspektorat," ungkapnya. Minggu (16/3/25).

"Padahal, dirinya juga mengetahui bahwa inspektorat sifatnya hanya pembinaan, bukan menindak adanya penyimpanan anggaran. Sedangkan urusan penindakan penyimpangan anggaran jelas ada ditangan Aparat Penegak Hukum (APH)," tambahnya.

Lebih lanjut, H. Nanang menyinggung bahwa ES seperti sudah lupa akan kejadian yang pernah terjadi di salah satu desa yang sama-sama masih berada di Kecamatan Jatisari. Walaupun sudah lolos monev dari inspektorat, tetap saja ketika APH turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran, semuanya jadi terbuka lebar dan di ketahui secara terbuka, sehingga hasilnya mantan Kepala Desa tersebut sekarang masuk Hotel Prodeo (masuk tahanan) untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.

"Yasudah, kalau seperti itu biar nanti hal tersebut jadi temuan APH, kita lihat saja nanti kalau APH sudah turun memeriksa, biar semua terang-bendrang," pungkasnya. (Pri)*

IMG-20250316-WA0020

Pastikan Kesiapan Operasional, Bupati Aceh Barat Tinjau Pengolahan Air WTP 2 Perumdan

Foto saat peninjauan

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, melakukan peninjauan langsung ke Instalasi Pengolahan Air (Water Treatment Plant/WTP) 2 milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Meulaboh pada Minggu (16/3/2025) pagi.

Dalam kunjungannya, Bupati memastikan kesiapan operasional WTP 2 pasca aktivasi guna meningkatkan suplai air bersih bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Johan Pahlawan.

"Sebelumnya, hanya satu WTP yang beroperasi. Sekarang dengan dua WTP, diharapkan layanan air bersih semakin optimal dan menjangkau lebih banyak warga," ujar Tarmizi.

Ia menambahkan bahwa penguatan infrastruktur air bersih merupakan prioritas Pemkab Aceh Barat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan beroperasinya WTP 2, pasokan air akan lebih stabil dan mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga hingga sektor usaha di wilayah tersebut, tambahnya

Peninjauan ini juga dihadiri oleh Asisiten pemerintahan, asisten Erekonomian dan pembangaunan dan kadis PUPR sert turut didampingi Direktur Perumdam Tirta Meulaboh beserta jajaran, yang menyampaikan kesiapan teknis serta rencana pemeliharaan agar layanan tetap prima.

Masyarakat Johan Pahlawan pun menyambut baik langkah ini, mengingat pasokan air yang lebih lancar akan berdampak positif bagi kehidupan sehari-hari.

"Dengan adanya WTP 2, diberharap distribusi air lebih merata, terutama di daerah yang sebelumnya mengalami kendala suplai," ujar tarmizi

Tarmizi mengungkapkan, Pemkab Aceh Barat berkomitmen terus berinovasi dalam penyediaan layanan dasar bagi masyarakat, termasuk memastikan ketersediaan air bersih yang berkualitas, tandasnya. (Muhibbul Jamil)*