Jendela Daerah

IMG-20250920-WA0018

Waduh! Diduga Honor Perangkat Desa Parakan Belum Dibayarkan, Begini Jawaban Bendahara Desa

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Honor perangkat desa adalah penghasilan tetap (siltap) yang meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan yang diberikan kepada perangkat desa, seperti kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat lainnya. Mulai tahun 2025, penghasilan tetap ini diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019, dengan gaji minimal untuk perangkat desa lainnya ditetapkan paling sedikit Rp2.022.200 atau setara 100% gaji pokok PNS golongan II/a. Sabtu (20/9/25).

‎Namun, ada kabar mengejutkan yang datang dari salah satu narasumber di Desa Parakan, Kecamatan Tirtamulya yang menerangkan bahwa terkait pembayaran honor perangkat di desa tersebut tengah menjadi polemik lantaran pembayarannya tidak jelas. Bahkan, ada beberapa honor perangkat yang belum dibayarkan.

‎"Honor perangkat desa disini bermasalah Pak, pembayarannya aja masih berantakan, ada yang baru dibayar 3 bulan, ada yang sudah dibayar 6 bulan, dan katanya ada juga yang udah terhitung lunas dipotong kasbonan," ungkap seorang pria berinisial A kepada Jendela Jurnalis. Jum'at (19/9/25).

‎Lebih lanjut, dirinya membeberkan bahwa hal tersebut pun sudah disampaikan kepada Adih Hidayat selaku Kepala Desa Parakan. Namun, jawaban Kepala Desa sungguh membuat mereka kaget, karena berdasarkan keterangan dari Kepala Desa, katanya itu sudah ditandatangani dan diurus sama Bendahara Desa untuk dibayarkan kepada seluruh perangkat desa.

‎"Nah, pas Kepala Desa kita pertanyakan masalah honor, Kepala Desa menjawab sudah memberikan ke Bendahara, bahkan sudah tanda tangan.
‎Jadi, duitnya di Bendahara, seperti itu pak," bebernya.

‎Lebih lanjut, setelah pihak BPD bersama Perangkat Desa menerima kabar bahwa terkait pembayaran honor akan segera dibereskan. Namun, hingga kini pun honor mereka masih belum terbayarkan dengan lunas.

‎Menyikapi hal tesebut, A berharap agar honor yang menjadi hak perangkat desa segera dibagikan.

‎"Harusnya sih kalau memang honor sudah cair, ya segera bagikan saja, jangan ditunda-tunda," harapnya.

‎Menyikapi adanya kabar tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengkonfirmasi DS (inisial) selaku Kaur Keuangan / Bendahara Desa Parakan. Dari keterangannya, DS mengaku bahwa permasalahkan tersebut sudah di selesaikan.

‎"Waalaikumsalam. Sudah di selesaikan pak. Mungkin nanti Senin bisa ngobrol sama kita di desa," timpalnya melalui pesan Aplikasi WhatsApp. Sabtu (20/9/25).

‎DS juga mengaku bahwa terkait pembayaran honor yang terlambat itu terjadi karena memang terkendala dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang belum bisa dicairkan akibat beberapa hal.

‎"Yang belum cair bulan reguler Juli, Agustus dan September, dikarenakan proposal belum bisa mengajukan, karena BPJS BPD belum aktif," pungkasnya. (NN)*

IMG-20250912-WA0049(1)

1.940 Butir Eksimer dan Tramadol Diamankan, Pemuda Cibuaya Ditangkap Polisi

Barang bukti dan terduga pelaku yang berhasil diamankan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cibuaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol, pada Jumat (12/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kegiatan Kring Serse menindaklanjuti adanya informasi masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Cibuaya.

‎Dalam giat tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial FT (25), warga Dusun Cemara 2, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sebanyak 1.940 butir obat terlarang dengan rincian:
‎ • Tramadol: 1.800 butir
‎ • Camlet: 10 butir
‎ • Merci: 10 butir
‎ • Eksimer: 120 butir

‎“Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.

‎Polres Karawang berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda.

‎Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang dilingkungannya. (red)*

IMG-20250911-WA0062

Pendaftaran Resmi Ditutup, Panitia Muskablub IPSI Karawang kini Siapkan Tahapan Verifikasi dan Pelaporan ke Pengprov IPSI Jabar

Panitia Muskablub IPSI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Setelah secara resmi menutup masa pendaftaran calon Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Karawang pada Rabu malam, 10 September 2025 pukul 21.00 WIB, Panitia Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) kini memasuki tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi berkas calon dan pelaporan resmi ke Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Jawa Barat. Kamis (11/9/25).

‎Ketua Panitia Muskablub, Saepudin Lubis, S.Pd., MM menjelaskan bahwa pihaknya akan langsung melakukan pengecekan mendetail terhadap seluruh dokumen persyaratan pencalonan yang telah diserahkan. Verifikasi ini mencakup kelengkapan, keabsahan, serta kesesuaian berkas dengan aturan dan ketentuan organisasi.

‎“Verifikasi berkas adalah bagian penting dari tahapan Muskablub. Meskipun hanya satu bakal calon yang mendaftar, kami tetap wajib melakukan pemeriksaan administratif secara menyeluruh agar semua proses berjalan sah dan profesional,” ujar Saepudin.

‎Bakal calon yang telah menyerahkan berkas adalah Dea Eka Rizaldi, S.H., yang datang langsung ke sekretariat panitia pada malam terakhir pendaftaran, didampingi oleh rombongan perguruan yang memberi dukungan.

‎Laporan Resmi Akan Dikirim ke IPSI Jawa Barat

‎Setelah proses verifikasi rampung, panitia segera menyusun laporan resmi untuk disampaikan kepada Pengprov IPSI Jawa Barat. Laporan ini berisi hasil rekapitulasi tahapan pendaftaran, dokumen pendukung, dan berita acara penutupan.

‎Ketua Steering Committee (SC) Muskablub, Andri Yanto, S.Pd., M.Pd menambahkan bahwa pelaporan ke Pengprov merupakan bentuk akuntabilitas dan penghormatan terhadap struktur organisasi di atasnya.

‎Dengan laporan ini, IPSI Jawa Barat dapat memberikan arahan dan persetujuan atas tahapan Muskablub selanjutnya.

‎“Kami tegaskan, setiap langkah dalam Muskablub ini dijalankan secara terbuka, netral, dan sesuai prosedur. Pelaporan ke Pengprov adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah organisasi,” jelas Andri.

‎Menuju Pleno Penetapan dan Kepemimpinan Baru

‎Apabila seluruh tahapan verifikasi dan pelaporan dinyatakan lengkap dan sah, maka panitia akan melanjutkan ke sidang pleno penetapan Ketua IPSI Karawang terpilih, yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

‎Dengan hanya satu bakal calon yang mendaftar, dan jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi, maka kemungkinan besar penetapan akan dilakukan melalui aklamasi, sebagaimana mekanisme yang diatur dalam AD/ART dan tata tertib Muskablub. (ARS)*

IMG-20250911-WA0038

Dikonfirmasi Seputar Proyek RKB di SMAN 1 Banyusari, Konsultan Malah Arahkan Wartawan Konfirmasi ke Oknum Wartawan

Kondisi pekerjaan (insert: papan informasi kegiatan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana penunjang belajar mengajar, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kini tengah menggelontorkan anggaran untuk berbagai pembangunan seperti Ruang Kelas Baru (RKB). Kamis (11/9/25).

‎Salah satunya seperti proyek atau pekerjaan pembangunan RKB yang berlangsung di SMAN 1 Banyusari, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Cahya Pratama Mandiri dengan nominal anggaran sebesar Rp. 1.034.178.245,- (satu miliar tiga puluh empat juta seratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus empat puluh lima rupiah).

‎Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang diduga tidak sesuai perencanaan, seperti adanya penggunaan material bata hebel untuk dinding dilakukan berdasarkan perencanaan ataukah ada perubahan / CCO, penggunaan jenis pasir yang diduga tidak memenuhi standar dan komposisi adukan semen dan pasir yang juga diduga tidak sesuai.

‎Atas dasar hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengonfirmasi RA (inisial) dari CV. Daya Cipta Mandiri selaku konsultan pengawasan dalam proyek tersebut.

‎Ketika dikonfirmasi, RA menjawab dan menjabarkan apa yang dipertanyakan dalam konfirmasi tersebut.

‎Namun sayangnya, alih-alih menjawab konfirmasi yang dilayangkan, lebih lanjut RA malah mengarahkan Jendela Jurnalis untuk menghubungi E (inisial). Saat dipertanyakan siapa E dan peranannya sebagai apa dalam proyek tersebut, RA menjawab bahwa E merupakan wartawan juga yang tidak ada korelasi dan kewenangan apapun dalam proyek tersebut.

‎"Kemarin saya sudah tatap muka dengan banyak media yang datang ke lokasi dan alhamdulilah silaturahmi juga dengan Pak Kades dan Pa Haji Budi sebagai penyedia pasir lainnya. Mungkin anda bisa komunikasi dengan Pak E (inisial-red)," timpalnya dengan menyebutkan nama medianya juga. (11/9/25).

‎Atas jawaban dan arahan dari pihak konsultan tersebut, seolah memberikan gambaran bahwa proyek tersebut dibekingi oleh oknum wartawan. Padahal, peranan jurnalis atau wartawan merupakan bagian dari sosial kontrol yang seharusnya memastikan dan mengawasi agar proses pembangunan berjalan dengan baik dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), agar hasil dari pembangunannya sesuai spesifikasi.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menghubungi pihak CV. Cahya Pratama Mandiri selaku pelaksana pekerjaan untuk dimintai konfirmasinya. (Pri)*

IMG-20250831-WA0058

Buruknya Kualitas Proyek Peningkatan Jalan Margasalam di Desa Pasirawi Jadi Sorotan, Ketum LBH Maskar Sebut CV. Delapan Enam Harus Disanksi

Kondisi keretakan pengecoran di salah satu titik (insert: H. Nanang Komarudin, S.H., M.H)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proyek peningkatan jalan Margasalam yang merupakan akses penghubung antara Desa Pasirawi dengan Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 melalui penyerapan aspirasi pokok pikiran (Pokir) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ini dinilai berkualitas buruk.

‎Hal tersebut sebagaimana informasi yang diberikan oleh warga sekitar dan dibuktikan dengan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi setelah 2 hari selesainya proses pengerjaan, dimana terlihat bahwa hasil pengecoran nya dinilai berkualitas buruk dengan kondisi retak di beberapa titik dan terlihat bergelombang.

‎Kepada Jendela Jurnalis, warga yang meminta untuk disembunyikan identitasnya mengatakan bahwa dirinya mencurigai ada yang tidak beres dalam proyek tersebut, dimana seharusnya ada peran serta pengawas dalam setiap proyek, yang memastikan dan mengawasi proses pengerjaan proyek tersebut.

‎"Setahu saya, setiap pelaksanaan kegiatan proyek yang didanai pemerintah kan biasanya ada pengawas. Lantas, kalau hasil pengerjaannya seperti ini, kami jadi meragukan dan bertanya-tanya, dimana peran serta pengawas?" ucapnya. Rabu (27/8/25).

‎Lebih lanjut, dirinya meminta agar dinas terkait melakukan evaluasi atas kualitas yang dinilai buruk tersebut.

‎"Bila perlu, tindak tegas pelaksana maupun pengawasnya jika memang ada unsur kelalaian ataupun kesengajaan yang bisa mendekati unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) atau kongkalikong antara pelaksana dengan pengawasnya. Karena disini masyarakat selaku penerima manfaat yang dirugikan," tambahnya.

‎Sementara itu, menanggapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku LBH Maskar Indonesia mengaku sangat prihatin karena masih ada saja oknum pemborong nakal dalam setiap proyek yang diselenggarakan pemerintah.

‎"Mendengar ini, saya sangat merasa prihatin, kok masih ada saja proyek yang berkualitas buruk seperti itu, sepertinya pemborongnya nakal nih pengen nyari untung banyak tanpa memperhatikan kualitas," ungkapnya.

‎H. Nanang menegaskan, jika memang terjadi hal seperti itu, dirinya mengaku siap membantu dan mengawal warga untuk mendesak dinas terkait agar melakukan evaluasi dan sanksi kepada pihak CV, bahkan jika diperlukan untuk membuat pelaporan kepada APH sekalipun.

‎"Jelas ini merupakan kerugian bagi masyarakat yang dalam hal ini sebagai penerima manfaat. Pihak dinas harus tegas dan memberikan sanksi kepada pelaksana maupun pengawasnya. Bila perlu, saya saya juga bersedia mendampingi dan membantu warga untuk membuat laporan atau pengaduan kepada APH," tegasnya.

‎Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. Delapan Enam, dengan nominal anggaran sebesar Rp. 189 juta lebih.

‎Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengonfirmasi pihak pelaksana CV. Delapan Enam maupun mandor pelaksananya, hingga belum diketahui juga siapa pengawas dari dinas terkait yang kemarin bertugas dalam mengawasi pekerjaan tersebut. (NN)*

IMG-20250829-WA0068

Pasca Insiden Tragis di Jakarta, Aksi Demo Meluas ke Mapolres Karawang dan Berakhir Ricuh

Kondisi kericuhan demonstrasi di Depan Mapolres Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Aksi demonstrasi besar-besaran yang dipicu oleh kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) terus meluas dan memanas. Setelah sebelumnya kerusuhan pecah di depan Gedung DPR RI Jakarta, kini aksi solidaritas bergelombang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Karawang, Jawa Barat.

‎Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa demo di depan Markas Polres Karawang pada Jumat (29/8/2024) berlangsung ricuh. Massa yang didominasi oleh pelajar dan mahasiswa awalnya melakukan aksi damai, namun situasi memanas setelah orasi-orasi bernada tinggi bergema di halaman Mapolres.

‎Sejumlah pelajar terlihat membawa poster bertuliskan "Keadilan untuk Affan" dan "Jangan Biarkan Aparat Membunuh Rakyat". Ketegangan meningkat saat sebagian massa mulai melempari petugas dengan botol plastik dan batu. Polisi pun bertindak cepat, mengamankan beberapa pelajar yang dianggap memprovokasi kerumunan.

‎Aksi di Karawang merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang meletus setelah insiden tragis di Jakarta. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol muda, dilaporkan meninggal dunia akibat ditabrak oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat kericuhan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2024).

‎Peristiwa ini memicu kemarahan publik. Di Jakarta, demonstrasi hari kedua berlangsung lebih panas. Titik konsentrasi massa berpindah ke Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 14.50 WIB, polisi mulai mendorong mundur massa yang marah dan melemparkan petasan serta benda-benda ke dalam kompleks Markas Brimob.

‎Gas air mata ditembakkan untuk membubarkan kerumunan yang mulai anarkis. Suara dentuman gas air mata dan jeritan massa mewarnai suasana. Banyak dari pengunjuk rasa tampak berlarian sambil menutup mata dan hidung mereka, sementara beberapa lainnya mengevakuasi teman-teman mereka yang pingsan akibat paparan gas.

‎Pihak keluarga Affan Kurniawan dan berbagai organisasi masyarakat sipil kini mendesak transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka menuntut adanya investigasi independen terkait tindakan aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga sipil.

‎"Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah bentuk kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri," ujar Farhan, salah satu orator di aksi Karawang. "Kami tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan."

‎Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga telah menyatakan sikap resmi. Dalam pernyataannya, mereka mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat saat mengendalikan massa aksi, dan menyerukan pembentukan tim pencari fakta independen.

‎Sementara itu, pihak Kepolisian melalui Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa mereka akan menyelidiki insiden yang menewaskan Affan. "Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Proses investigasi internal telah dilakukan dan kami berkomitmen untuk transparan," ujarnya dalam konferensi pers singkat.

‎Namun, pernyataan itu belum cukup meredam kemarahan publik. Gelombang protes masih terus berlangsung dan diperkirakan akan meluas ke berbagai daerah lain dalam beberapa hari ke depan. (red)*

IMG-20250828-WA0108

PSI Kabupaten Kuningan: Dewan Sibuk Buka Dapur MBG, Abaikan Fungsi Utama Sebagai Wakil Rakyat

Asep Susan Sonjaya (Ketua DPD PSI Kuningan)

Jendela Jurnalis Kuningan, JABAR – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan menyoroti fenomena sejumlah anggota DPRD yang belakangan lebih sibuk mengelola usaha kuliner, khususnya membuka dapur “Makan Bergizi Gratis” (MBG), ketimbang menjalankan fungsi utamanya sebagai wakil rakyat.

‎Ketua DPD PSI Kuningan, Asep Susan Sonjaya Suparman biasa disapa Asep Papay, menegaskan bahwa mandat anggota DPRD adalah menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawasi kebijakan, dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal, bukan malah mengalihkan perhatian ke bisnis pribadi.

‎"Kami tidak anti anggota dewan berwirausaha, tetapi jangan sampai aktivitas bisnis membuat mereka lalai terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting. Saat rakyat menunggu solusi atas berbagai masalah, jangan sampai dewan sibuk memoles dapur usaha mereka,” tegas Asep Papay.

‎PSI Kuningan menilai kondisi ini ironis, mengingat banyak persoalan mendesak di Kuningan, seperti pengelolaan BUMD, peningkatan kualitas layanan publik, serta transparansi anggaran.

‎"Jangan sampai jabatan wakil rakyat hanya jadi stempel, sementara energi mereka habis untuk mengurus branding usaha pribadi. Kami
‎dorong semua anggota dewan untuk kembali fokus ke kerja-kerja substantif,” tambahnya.

‎PSI Kuningan menyerukan agar DPRD memperkuat kinerja melalui rapat produktif, pengawasan yang tajam, dan keterlibatan aktif dalam mendorong kebijakan pro-rakyat. (Wan)*

IMG-20250827-WA0124

Timbulkan Polemik dan Protes, Pembangunan Dapur Umum MBG di Desa Wadas Disebut Cemari Lahan Pertanian Warga‎

Audiensi antara Kades Wadas dengan DLHK

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Program unggulan nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI dengan tujuan mulia meningkatkan kualitas gizi masyarakat, justru menimbulkan polemik serius di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

‎Proyek pembangunan dapur umum yang menjadi tulang punggung distribusi makanan dalam program tersebut kini menuai kritik keras dan kekecewaan dari kepala desa setempat, H. Junaedi atau yang akrab disapa Lurah Jujun.

‎Dalam pernyataan tegas yang disampaikan di hadapan awak media, Rabu (27/8/2025) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Lurah Jujun mengungkapkan bahwa pembangunan dapur umum MBG dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa, bahkan dituding telah menyerobot lahan milik warga.

‎“Ini program Bapak Presiden, saya dukung penuh. Tapi jangan sampai ada yang dirugikan, terutama masyarakat saya yang tanahnya dipakai tanpa izin,” ujar Jujun penuh nada kecewa.

‎Bangunan Berdiri di Lahan Pemerintah, Tapi Diduga Menyerobot Milik Petani

‎Dapur umum MBG diketahui dibangun di atas lahan milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan sebagian bahu jalan yang masuk dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

‎Namun, Jujun menyebut, pembangunan itu melampaui batas resmi dan telah mencemari lahan pertanian milik warga.

‎ “Bahu jalan itu lebarnya hanya 1,5 meter, tapi bangunannya lebih dari itu. Bahkan limbahnya sudah mengalir ke sawah petani. Ini bukan hanya soal izin, tapi soal keadilan bagi warga saya,” tegasnya lantang.

‎Menurutnya, pembangunan yang dilakukan secara sepihak ini menunjukkan kurangnya etika birokrasi dan penghormatan terhadap struktur pemerintahan di tingkat desa.

‎Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan atau tembusan surat resmi terkait penggunaan lahan yang berada di wilayah administratif Desa Wadas.

‎Minimnya Transparansi dan Dugaan Permainan Oknum

‎Tak hanya soal lahan, Jujun juga mengkritik keras tertutupnya pelaksanaan program MBG, khususnya dalam hal pengawasan distribusi makanan yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah desa.

‎“Kami ini perangkat pemerintahan di level paling bawah, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tapi kami tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, tidak ada informasi. Kalau begini, bagaimana kami bisa mengawasi bantuan agar tepat sasaran?” katanya dengan nada tinggi.

‎Kecurigaan semakin menguat ketika secara tiba-tiba bangunan dapur umum berdiri tanpa sosialisasi. Jujun bahkan menduga adanya permainan sejumlah oknum di balik proyek ini.

‎“Tiba-tiba ada bangunan berdiri. Katanya ada sewa menyewa lahan dengan Disparbud. Tapi saya, sebagai kepala desa, tidak pernah menerima salinannya. Ini bukan prosedur yang benar. Pemerintah seharusnya memberi contoh, bukan malah melanggar aturan,” tegasnya.

‎Desakan Klarifikasi dan Ancaman Gelombang Protes

‎Pernyataan keras Lurah Jujun diyakini akan menjadi pemantik munculnya gelombang protes dari masyarakat Desa Wadas, terutama para petani yang merasa dirugikan akibat pembangunan tersebut.

‎"Banyak warga mulai mempertanyakan transparansi penggunaan lahan publik dan potensi dampak jangka panjang terhadap lingkungan sekitar," tuturnya.

‎Situasi ini menempatkan Disparbud dan Dinas PUPR Karawang di bawah sorotan tajam publik. Desakan agar kedua instansi segera memberikan klarifikasi dan membuka data perizinan pembangunan dapur umum MBG di Desa Wadas kini semakin kuat.

‎Antara Niat Baik dan Pelaksanaan Buruk

‎Program Makanan Bergizi Gratis sejatinya bertujuan mulia mengentaskan gizi buruk, meningkatkan kesehatan anak-anak, dan mempercepat pembangunan sumber daya manusia.

‎Namun, jika pelaksanaannya cacat prosedur dan melanggar hak warga, maka niat baik tersebut dapat tercoreng oleh praktik lapangan yang amburadul.

‎Polemik di Desa Wadas menjadi cermin penting bagi pemerintah pusat dan daerah agar lebih cermat, adil, dan transparan dalam melaksanakan program nasional.

‎Tanpa koordinasi lintas sektoral yang baik dan penghormatan terhadap struktur pemerintahan lokal, program sebaik apapun bisa menjadi bumerang sosial.

‎Redaksi akan terus mengawal perkembangan isu ini, termasuk upaya klarifikasi dari pihak-pihak terkait dan potensi mediasi yang mungkin ditempuh untuk menyelesaikan konflik secara adil. (red)*

IMG-20250826-WA0161

Gelar Pra Musancab, DPC PKB Karawang Siapkan 450 Calon Pengurus DPAC dengan Seleksi Ketat

Kegiatan Pra Musancab DPC PKB Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang sukses menggelar Pra Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Gedung Aula Al-Jihad, Karawang, pada 10 Agustus 2025. Acara ini merupakan langkah strategis dalam restrukturisasi pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.

‎Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini dihadiri 450 calon pengurus DPAC, 50 pengurus DPC, dan tim asesor. Kehadiran mencapai 92% meskipun beberapa calon berhalangan hadir.

‎Seleksi Menyeluruh dan Mendalam

‎Menurut Adam Maulana, anggota tim Ad Hoc DPW PKB Jawa Barat, Pra Musancab bukan sekadar acara formal, melainkan tahapan seleksi yang ketat. Calon pengurus menjalani verifikasi administratif dan wawancara mendalam oleh tim asesor yang terdiri dari pengurus DPC dan profesional.

‎"Kami ingin memastikan calon pengurus memiliki pengalaman berorganisasi, pergaulan yang baik di masyarakat, dan keseriusan untuk mengemban amanah," ujar Adam.

‎Setelah proses ini, berkas calon akan diserahkan ke DPW PKB Jawa Barat untuk dianalisis sebelum penentuan struktur pengurus DPAC.

‎Apresiasi untuk Seluruh Pihak yang Terlibat

‎Ketua DPC PKB Karawang, H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP, mengungkapkan bahwa persiapan Pra Musancab telah melalui sembilan kali rapat, baik di kantor DPC maupun di setiap daerah pemilihan bersama anggota DPRD PKB Karawang.

‎Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD PKB Karawang yang telah berkorban waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. "Dukungan penuh dari anggota dewan sangat krusial dalam menyukseskan acara ini," imbuhnya.

‎Lima anggota DPRD Karawang yang turut hadir adalah Ketua Fraksi Mulyana, S.H.I., Lili Mahali, S.Sos.I., Didin Sirojudin S.Pdi., Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md., dan Umar Al Faruq, S.Ag. Satu anggota, H. Asep Dasuki, berhalangan hadir karena sakit.

‎Ketua Pelaksana, Iim Fahmi, menambahkan bahwa acara berjalan lancar dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari registrasi, sambutan, sesi wawancara, hingga foto bersama di photobooth per kecamatan. (red)*

IMG-20250416-WA0036

Soroti Adanya Temuan Kelebihan Bayar dalam Proyek Rutilahu di Karawang, Askun Menilai Akibat Mandulnya Pengawasan

Asep Agustian, S.H., M.H., (Ketua DPC PERADI Karawang)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kelebihan bayar dalam proyek Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dibiayai APBD di Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023-2024.

‎Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menyebutkan bahwa nilai pekerjaan yang dibayarkan kepada pihak pelaksana tidak sesuai dengan progres riil di lapangan. Akibatnya, terjadi kelebihan bayar hingga ratusan juta rupiah.

‎Sedikitnya, ada 48 pelaksana Rutilahu di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023-2024 disinyalir jadi temuan BPK dengan total kelebihan bayar miliaran rupiah meski pada tahun 2025 tersisa kelebihan bayar senilai Rp500 juta lebih.

‎Temuan itu menimbulkan sorotan publik. Sejumlah pihak menilai, lemahnya pengawasan dalam proses pelaksanaan proyek membuat potensi kerugian negara semakin besar.

‎"Memang benar ada temuan BPK terkait kelebihan bayar rutilahu yang dikerjakan 48 penyedia jasa, yang awalnya miliaran rupiah kini tersisa Rp500 juta lebih, apapun bentuk dan ceritanya (kelebihan) uang itu harus dikembalikan oleh si pelaksana karena itu uang negara," kata pemerhati hukum Karawang, Asep Agustian, kepada media, Jumat (22/8/2025) siang.

‎Menurut Askun, sapaan akrabnya, proses pengembalian kelebihan bayar telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karawang melalui Seksi Datun karena memang sebelumnya telah ada kerjasama antara Pemda Karawang dan Kejari Karawang terkait persoalan seperti ini.

‎"Seksi Datun telah memanggil mereka dan memang sudah ada itikad baik dari pelaksana untuk mengembalikan kelebihan bayar," ujarnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini.

‎Askun menyoroti lemahnya pengawasan Dinas PRKP sehingga muncul temuan BPK terkait kelebihan bayar yang melibatkan puluhan pelaksana.

‎"Pengawasan mandul dan perhitungannya pun tidak jelas sehingga ada kelebihan bayar. Temuan soal ini di Dinas PRKP bukan kali ini saja, tapi sebelumnya juga kerap ada temuan seperti ini, kasihan kepala dinasnya sementara bawahannya yang kerjanya enggak benar," ungkapnya.

‎Selain mendesak agar para pelaksana untuk segera melunasi temuan tersebut, Askun juga meminta Bupati Karawang dan pimpinan Dinas PRKP untuk mengevaluasi para pelaksana yang jadi temuan BPK.

‎"Saya minta ke Dinas PRKP bagi yang belum lunas jangan dikasih lagi pekerjaan, apapun bentuk pekerjaannya di Dinas PRKP, sebagai bentuk efek jera agar hal serupa tidak terjadi di masa akan datang," tegas Askun.

‎"Ya memang utang itu sifatnya perdata, nanti akan dibayar, ya nantinya mau sampai kapan? Sementara sisa Rp500 juta lebih itu kan bisa untuk biayai program lainnya," timpalnya.

‎"Jangan sampai ada ketersinggungan dari mereka karena saya komentari hal ini, 'apa sih maunya Askun, gue kan enggak ada duit', nah kalau sekarang enggak ada duit, kelebihan bayar yang kemarin itu dikemanakan duitnya," timpalnya lagi.

‎Namun, Askun sangat menyangkan mendapat informasi terbaru bahwa diduga para pelaksana yang ketahuan belum lunasi kelebihan bayar itu kembali mendapatkan pekerjaan di Dinas PRKP di tahun 2025 ini.

‎"Kalau benar mereka masih dapat pekerjaan dari dinas tersebut, ini ada apa sebenarnya antara dinas dengan mereka? Ini tanda tanya besar bagi saya," ucapnya.

‎Askun pun mempertanyakan apakah pihak dinas pernah bertemu dengan para pelaksana sebelum dinas memberikan pekerjaan. Karena disinyalir sejumlah perusahaan penyedia jasa yang mengerjakan proyek rutilahu "benderanya" dipinjam sama seorang oknum pemborong.

‎"Sekali lagi, pernah enggak dinas mengecek apakah benar kepemilikan perusahaan itu yang mengerjakan langsung proyek itu atau perusahaan itu dipinjam sama oknum pemborong," ulasnya.

‎Askun menambahkan, bila dinas tidak bertemu dengan pemilik perusahaan maka ketika ada temuan kelebihan bayar maka temuan itu dibebankan ke pemilik perusahaan sementara pemilik perusahaan tidak mengerjakan proyek tersebut.

‎"CV itu tidak boleh dipinjam pakai, enggak boleh apapun bentuknya, kalau toh memang tidak mau ada tindak pidana, ada perbuatan yang dilanggar, ini (pinjam pakai CV) sudah salah. Jadi cobalah kepada dinas untuk ketat mengecek administrasi kepemilikan CV, benar enggak neh pemilik CV sendiri yang kerjakan proyek, jangan-jangan CV dipinjam pakai ketika ada pembayaran dibebankan ke pemilik CV. Bila benar ada modus pinjam pakai CV dan mereka kembali dapatkan pekerjaan di tahun 2025 berarti ada siluman berdasi," pungkasnya. (red)*