Jendela Berita

IMG-20250523-WA0025

Blokir Nomor Akun WA Jurnalis, MOI Karawang Desak Bupati Copot Oknum Pejabat Dishub Berinisial ND

MOI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Di antara perilaku yang disesalkan manakala menyeruak soal adanya oknum pejabat di Karawang memblokir nomor akun WhatsApp (WA) insan pers. Tindakan pemblokiran adalah tindakan yang dapat menimbulkan masalah dalam hal kebebasan pers dan akses informasi.

Hal itu dialami insan pers dari media online delik.co.id, Latifudin Manaf, yang mengalami pemblokiran nomor HP oleh oknum pejabat ND yang bertugas di Dishub Karawang. Pemblokiran itu terjadi tidak lama setelah Latifudin memberitakan ada dugaan penyalahgunaan anggaran di pengadaan dan pemasangan marka jalan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Karawang.

Wakil Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Kholil Arif, menilai, tindakan tersebut bisa terjadi karena beberapa alasan, di antaranya ketidakpuasan dengan pemberitaan atau memang merasa terusik bilamana dikonformasi terkait dengan sajian masalah yang telah diberitakan sebelumnya.

“Tindakan oknum pejabat yang diduga memblokir nomor akun WA insan pers dinilai tidak hanya menunjukkan sikap anti-transparansi dan anti-kooperatif, tetapi juga melanggar semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publi (KIP),” kata Kholil, Kamis (22/5/2025).

Kholil menegaskan, tindakan tersebut bukan hanya tindakan tidak profesional, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap hak publik atas informasi. Jika oknum pejabat publik menutup diri, bagaimana masyarakat bisa mempercayai sebuah kinerja.

“Seorang pejabat ASN dan birokrat tidak sepantasnya melakukan pemblokiran terhadap nomor wartawan, apalagi yang hendak dikonfirmasi ataupun menyampaikan suatu informasi,” ujar Kholil meminta kepada Bupati Karawang untuk mencopot oknum pejabat yang berperilaku kurang pantas itu.

“Oknum pejabat itu layak untuk dicopot, dalam waktu dekat MOI Karawang akan layangkan surat audiensi ke instansi Dishub dan Bupati Karawang untuk meminta klarifikasi dari oknum pejabat ND,” tandasnya.

Tempat yang sama, Latifudin Manaf mengatakan, pemblokiran nomor akun WA dirinya jangan dipandang secara individu atau personal, tetapi mesti dilihat dari sisi professional antara dirinya sebagai insan pers yang sedang dalam menjalankan tupoksinya dengan oknum pejabat ND yang sedang dimintai tanggapan dan keterangan terkait pengadaan dan pemasangan marka jalan.

“Saya tidak ada masalah pribadi dengan oknum pejabat itu, pemblokiran akun WA terjadi setelah saya menayangkan pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan dan pemasangan marka jalan di Dishub Karawang,” ucapnya yang juga sebagai Ketua DPC MOI Karawang ini.

Latifudin mengaskan, patut diduga oknum pejabat itu merasa gerah dengan pemberitaan yang ia tayangkan, padahal produk jurnalistik yang dihasilkannya sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Kalau memang dia bersih enggak usah risih dengan pemberitaan, kecuali berita yang saya buat itu hoaks atau bertabrakan dengan kode etik jurnalistik,” tutupnya. (red)*

IMG-20250306-WA0041

Diduga Gelembungkan Alokasi Dana BOS, Kepsek SLB Negeri Karawang Mengelak

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dugaan penggelembungan alokasi dana BOS di Sekolah Luar Biasa Negeri Karawang masih jadi pembicaraan hangat banyak pihak, dan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan akan penyerapan uang negara tersebut.

Hampir 500 juta lebih anggaran BOS untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah selama kurun waktu dua tahun, dari tahun 2023 sampai 2024, namun oleh masyarakat, bahwa besaran dana tersebut tidak sebanding dengan perbaikan yang terjadi di sekolah.

Ditambah dana Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2023-2024 tidak terbuka pada masyarakat, sehingga dana tersebut sangat di curigai akan penggunaanya.

“Ternyata dana BOS dan BOPD ada untuk SLBN Karawang, tapi kemana di alokasikan dana tersebut, apalagi untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang cukup besar dari sejak tahun 2023 sampai 2024, apa yang diperbaiki disekolah, dan tidak menutup kemungkinan dugaan penggelembungan biaya di sejumlah kegiatan sekolah pun terjadi, dan kami mencurigai dana tersebut tidak terlepas dari dugaan penyalagunaan jabatan di SLBN karawang, oleh karena itu kami mohon pada penegak hukum untuk melakukan pengusutan akan dugaan korupsi dana Pendidikan tersebut” harap salah seorang tokoh masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

Dalam catatan media ini, SLBN Karawang mendapatkan dana BOS dari sejak tahun 2023-2024, SLBN Karawang tahun 2023 mendapatkan ABPN dalam program BOS Tahap satu Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.400.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.500.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.400.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 92.757.500, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 110.960.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 90.000.000, Total Dana   Rp 354.017.500

Tahap dua Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 300.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.900.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.240.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 113.302.500, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.235.000, Langganan daya dan jasa Rp 35.000.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 169.825.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 12.500.000, Total Dana Rp 382.302.500

Tahap satu Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.338.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 2.800.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 30.300.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 8.291.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 135.963.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 124.738.000, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 61.500.000. Total Dana Rp 369.930.000

Tahap dua Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 12.075.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 11.594.500, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 119.855.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 19.730.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 206.675.500.Total Dana Rp 369.930.000

Aep Saefulah sebagai Kepala SLB Negeri Karawang melalui surat klarifikasi yang dikirimkan ke media mengelak dan mengatakan bahwa Pada tahun 2023, sudah dilakukan pemeriksaan penggunaan keuangan secara rutin dan rinci oleh tim keuangan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan tim fasilitator keuangan Dinas Pendidikan Provinsi. Kalaupun ada kekeliruan dan ketidaksesuaian serta ketidaklogisan penggunaan anggaran akan segera diminta untuk dilakukan perubahan dan perbaikan serta harus melaporkan kembali hasil perbaikan. Jadi segala permasalahan dan ketidaksesuaian akan dan harus diselesaikan pada tahun berjalan.

Namun sangat di sayangkan, dalam surat balasan yang di terima media, Aep Saefullah tidak menjelaskan apa saja yang belanjakan terkait alokasi dana BOS tersebut dan juga tidak memberikan jawaban atas besaran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2023 dan 2024, ada apa? (red)*

IMG-20250515-WA0042

Kawal Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Jatisari, LSM Barak Indonesia MAC Jatisari Bentuk Tim Investigasi

Pepen Efendy, Ketua LSM Barak Indonesia MAC Jatisari

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Dana Desa (DD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak Indonesia MAC Jatisari Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya untuk membentuk tim investigasi khusus. Langkah ini akan difokuskan pada pengawasan realisasi Dana Desa di Kecamatan Jatisari untuk tahun anggaran 2025.

Ketua LSM Barak Indonesia MAC Jatisari, Pepen Efendy menjelaskan,bahwa pembentukan tim investigasi ini merupakan respon konkret terhadap keluhan masyarakat setempat yang disinyalir menyoroti sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa di beberapa Desa di kecamatan Jatisari.

“Kami menerima berbagai laporan dan masukan dari warga terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk hadir dan memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Pepen.

Menurut Pepen, tim investigasi ini nantinya akan bekerja secara independen dan profesional dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip objektivitas. Tim akan melakukan pemantauan langsung di lapangan, menggali data, serta berdialog dengan warga dan aparatur desa guna memperoleh gambaran yang utuh dan akurat.

LSM Barak Indonesia juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi penyimpangan, dengan jaminan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan.“Kami ingin menjadi garda terdepan dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari sejumlah elemen masyarakat sipil di kecamatan Jatisari yang berharap pengawasan dari lembaga independen seperti LSM Barak Indonesia khususnya di kecamatan Jatisari,dapat menjadi pendorong perbaikan tata kelola Dana Desa ke depan.

Sesuai Undang-Undang Desa dan peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan desa, setiap penggunaan Dana Desa wajib dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Pengawasan dari masyarakat dan lembaga independen dinilai penting agar tujuan pembangunan desa yang adil dan merata dapat tercapai. (Pri)*

IMG-20250408-WA0033

Pengelolaan Dana Desa di Desa Kalangsurya Diduga Berbau Penyimpangan, Ketum LBH Maskar Indonesia Imbau Warga Melapor ke APH

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2022-2024 di Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat menuai sorotan lantaran diduga terjadi manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Padahal, Dana Desa merupakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Ayat 2, yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk kepentingan masyarakat. Namun, ada narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan menyebut bahwa alokasi Dana Desa di Desa Kalangsurya diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya.

"Coba kang, telusuri itu penggunaan dana desa di Kalangsurya, kalau data per tahunnya ada, tapi kami mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam realisasinya, makanya perlu ada penelusuran lanjutan, coba aja konfirmasi dan cari tahu ke Kadesnya," ucapnya. Minggu (11/55//25).

Menurutnya, perlu ada investigasi lebih lanjut dengan menggali informasi kepada Kepala Desa Kalangsurya, khususnya pada alokasi anggaran per tahun sebagai berikut :

Tahun 2022
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.290.485.600
•Penanggulangan Bencana Rp.127.567.840
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.45.300.000
•Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.16.250.000
•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.52.149.600

Tahun 2023
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.312.175.700
•Keadaan Darurat Rp.11.000.000
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.105.453.000

Tahun 2024
•Keadaan Darurat Rp.10.565.000
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.242.624.000
•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.62.173.800
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.116.728.000
•Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp.19.500.000

Berbekal data tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mendatangi kantor Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok pada Selasa dan Rabu (13-14/5/25). untuk mengkonfirmasikan poin-poin yang dihimpun tersebut. Namun sayangnya, Kepala Desa sedang tidak berada di kantor desanya.

Sementara itu, menyikapi adanya dugaan tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia menghimbau agar masyarakat bisa berperan serta dalam sisi pengawasannya, guna menghindari penyelewengan atau kecurangan yang kemungkinan bisa terjadi akibat ulah oknum Kepala Desa.

"Dengan adanya dugaan tersebut, Masyarakat Desa Kalangsurya dihimbau untuk terus mengawasi dan mengontrol penggunaan Dana Desa, agar sesuai peruntukannya. Peran serta dari elemen sosial kontrol juga sangat penting dalam mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun mengarahkan narasumber untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa.

"Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor ke Aparat Penegak Hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Atau jika memang terindikasi ada pelanggaran, saya siap untuk mengawal proses pelaporannya," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengkonfirmasi maupun menemui Kepala Desa Kalangsurya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Pri)*

IMG-20250514-WA0005

Meriahkan Puncak Acara Milangkala Desa Sumurgede ke-47, Kabid Budaya Disparbud Karawang ‘Ngadalang’ Hibur Warga

Waya Karmila, Kabid Budaya Disparbud Karawang saat menunjukan bakatnya yang ternyata bisa "ngadalang"

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47 Tahun dengan berbagai rangkaian kegiatan yang berlangsung selama 5 Hari, dimulai dari Tanggal 9 - 13 Mei 2025.

Dalam rangkaian acara tersebut, diawali dengan menggelar Istighosah pada 9 Mei, dilanjutkan dengan Turnamen Voli Putri yang digelar pada 10 dan 11 Mei. Selanjutnya, pada Senin 12 Mei 2025, Pemdes beserta Tokoh Masyarakat dan Warga Sumurgede menggelar Ziarah ke Makam Adipati Singaperbangsa (Bupati Pertama Karawang) dan menggelar lomba tumpeng sekaligus menggelar Baritan di Sumur Keramat (Icon Sumurgede).

Pada Selasa 13 Mei 2025, panitia menggelar rangkaian puncak acara dengan berbagai kegiatan diantaranya ada Karnaval (arak-arakan berkeliling desa), dan Pagelaran Wayang Golek Dalang Acep R Mukhtar A S yang diselenggarakan siang dan malam hari yang dipadukan dengan santunan anak yatim.

Namun, ada yang unik dalam acara Pagelaran Wayang Golek di siang hari, dimana Aslina Waya Karmila, S.Pd., MM., selaku Kabid Budaya di Disparbud Kabupaten Karawang yang juga sekaligus merupakan Ketua PEPADI (Persatuan Padalangan Indonesia) menjadi dalang penghibur menggantikan Dalang Utama.

Dalam kesempatannya, Waya mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi adanya kegiatan bertajuk budaya tersebut. Bahkan, dirinya juga hingga 2 kali datang ke lokasi, dimana di hari sebelumnya juga menyempatkan datang untuk menghadiri acara baritan di desa tersebut.

"Alhamdulilah, hari ini dan kemarin saya bisa berkesempatan mengikuti rangkaian kegiatan pada Milangkala Desa Sumurgede ini. Dan saya mendoakan agar melalui adanya milangkala tersebut, bisa menjadi ajang silaturahmi dan kekompakan masyarakat Desa Sumurgede," ungkapnya.

Kabid Budaya bersama Kepala Desa Sumurgede dan Pengurus Ranting Kebudayaan Kecamatan Cilamaya Kulon

Sementara itu, Asan Permana selaku Kepala Desa Sumurgede menuturkan bahwa kegiatan tersebut memang rutin diselenggarakan.

"Alhamdulilah, ahun ini kami bisa menyelenggarakan acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47, sebelumnya pun kami rutin menyelenggarakannya dalam setiap tahun. Dan hari ini merupakan puncak acara dengan pagelaran wayang golek,"

Lebih lanjut, Asan Permana juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam acara milangkala tersebut.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada beliau yang berkenan hadir, dan semua pihak yang telah mendukung acara milangkala ini, khususnya kepada panitia penyelenggara dan masyarakat yang telah berkontribusi, baik tenaga maupun materi, hingga acara ini bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan Asep Ahmad Arifin selaku Ketua Panitia Penyelenggara Acara Milangkala Desa Sumurgede. Dalam kesempatannya, Ia menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada para donatur sampah, yang sudah istiqomah selalu memberikan sampah produktifnya kepada anak-anak yatim.

"Juga saya ucapkan kepada para para dermawan yang suka ikut partisipatif dalam santunan anak anak yatim dan masyarakat yang sudah membantu atas terselenggaranya acara Milangkala Desa Sumurgede yang ke 47 Tahun. Dan permohonan maaf saya kepada mayarakat dan Bapak Kepala Desa atau Pemdes Sumurgede. Atas ketidakmaksimalan kami dalam menjalankan tugas sebagai panitia pelaksana Milangkala Desa Sumurgede," ungkap Pria yang akrab dengan sapaan Bang Dacek tersebut kepada Jendela Jurnalis.

Lebih lanjut, Dacek selaku Ketua Panitia yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Desa Sumurgede tersebut berharap agar dengan digelarnya acara Milangkala Desa dalam setiap tahunnya bisa menumbuhkan hal-hal positif, baik dari sisi sosial maupun ekomo.

"Semoga masyarakat Sumurgede selalu guyub, perekonomian Sumurgede selau subur makmur loh jinawi, Amiin," tutupnya. (Nunu)*

IMG-20250509-WA0042

Diduga CV. PRATIWI MANDIRI JAYA Kerjakan Proyek Peningkatan Jalan di Sumurgede dengan Asal-Asalan, Pengawasnya Kemana?

Kondisi pemadatan bagian dasar yang masih gembur saat diinjak kaki

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang tengah merealisasikan pembangunan atau peningkatan jalan Dusun 2, RT 003 RW 002, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon. Jumat (9/5/25).

Pekerjaan peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. PRATIWI MANDIRI JAYA dengan nomor kontrak 01/SP/PM-25.81.23/KPA-PRKP/2025 dengan nominal anggaran sebesar Rp. 189.695.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

Namun sayangnya, proyek bernilai ratusan juta tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan kurang pengawasan. Hal tersebut sebagaimana pantauan Jendela Jurnalis yang menemukan bahwa permukaan dasar yang akan dilakukan pengecoran masih bergelombang dan kurang maksimal dalam proses pengerasannya, terlebih saat di injak pun masih terasa gembur (kurang padat).

Menindaklanjuti hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian mengonfirmasikan hal tersebut kepada SP (inisial) selaku pengawas lapangan dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan tersebut, dirinya menjawab bahwa tugas pengawasan sudah dilakukan dengan mendatangi lokasi pekerjaan di sekitar jam 10 pagi. Padahal, proses pengecorannya sendiri berjalan di sore hari.

Lebih lanjut, ketika dipertanyakan mengenai ketebalan atau ketinggian pengecoran dan kurang maksimalnya proses pengerasan, dirinya menimpali bahwa sudah melakukan pengarahan kepada pekerjanya.

"Tadi udah dioknam dah diarahkan kalau kurang nanti juga dikordil kang," timpalnya singkat seraya mengirimkan terusan foto dari orang lain saat proses pemadatan. Jumat (9/5/25).

Sementara itu, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai foto yang dikirim diteruskan seolah dirinya tidak memiliki dokumentasi foto hasil jepretannya sendiri, dirinya tak menimpali lagi.

Hal tersebut pun akhirnya menuai komentar dari I (inisial) selaku warga Desa Sumurgede. I menyebut, pekerjaan yang dilakukan dengan pengawasan yang minim akan menjadi pemicu adanya kecurangan yang akan dilakukan oleh oknum pelaksana, mulai dari pengurangan ketebalan dan asal-asalan dalam proses pemadatannya.

"Kalo udah di cor kan gak kelihatan, kalaupun pemadatannya dikerjakan asal-asalan juga kayaknya aman, pengawasnya aja gak tau kemana, pas pengecoran malah ngilang," singgungnya.

Selain itu, dirinya juga meminta agar hal tersebut dapat menjadi bahan perhatian bagi pihak Dinas PRKP Karawang. Karena menurutnya, jika setiap pekerjaan selalu seperti itu, tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas dari hasil pekerjaannya yang tidak akan kuat bertahan lama.

"Dinasnya harus lebih tegas dong, kasihan nanti yang akan dirugikan itu masyarakat selaku penerima manfaat. Apalagi saya dengar pekerjaan ini adalah dari aspirasi Bupati, coba laporkan saja ke bupatinya, biar nanti kalo ada pelaksana dan oknum pegawai dinas yang lalai dalam melaksanakan tugasnya bisa dilakukan tindak lanjut oleh Bupati," pungkasnya. (NN)*

IMG-20250506-WA0814

Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang Gelar Bakti Sosial di Cilamaya Kulon

Foto bersama usai kegiatan baksos

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dalam rangka mengimplementasikan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan, Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang bekerjasama dengan Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) untuk membersihkan sampah-sampah di sekitar pesisir Desa Sukajaya dan di Area Wisata Mangrove Pantai Pasirputih. Selasa (6/5/25).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Rescue juga menggandeng Karang Taruna Sri Bahari Desa Sukajaya dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukajaya berserta unsur kelembagaan desanya, diikuti juga oleh puluhan anak pramuka dari PKBM Assolahiyah. Selain itu, kegiatan tersebut diikuti juga oleh Ketua dan Pengurus Karang Taruna dari Kecamatan Cilamaya Wetan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan bakti sosial membersihkan sampah tersebut diawali dengan apel pembukaan yang digelar di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Muara Pasir Putih Desa Sukajaya, kemudian dilanjutkan dengan membersihkan sampah di sepanjang jalur pesisir muara hingga menuju ke Objek Wisata Mangrove.

Adapun kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang dengan Bupati, Wakil Bupati dan beberapa Dewan Penasehat Rescue serta perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang, salah satunya seperti PT. Pupuk Kujang yang turut serta dalam memenuhi logistik dan konsumsi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga disupport oleh H. Erick Heryawan Kusumah, S.E., selaku Komisi 3 di DPRD Kabupaten Karawang, dimana dirinya juga menjadi Dewan Penasehat untuk Unit Teknis Rescue Kabupaten Karawang.

Dokumentasi kegiatan baksos

Dalam kesempatannya, Candra Caniago selaku motorik Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh partisipan yang telah berkontribusi dalam kegiatan bakti sosial tersebut, baik yang sudah mengorbankan materi maupun tenaganya.

“Kegiatan ini bukan hanya diselenggarakan untuk hari ini saja, kami berkomitmen agar kedepannya Rescue bisa selalu hadir ditengah masyarakat dengan membawa misi sosial, baik dari sisi kebencanaan maupun permasalahan sosial lainnya, terlebih dalam hal kepedulian terhadap kebersihan lingkungan," ungkapnya.

Selain itu, dirinya beserta jajaran Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan berperan serta dalam setiap tugas sosial yang dijalankan, baik melalui support materi maupun tenaga.

Sementara itu, Ramdhan Mutahar selaku Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon juga menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Terlebih, di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon sat ini tengah menjalankan program yang sama, seperti beberapa kegiatan bakti sosial serupa yang telah diselenggarakan dalam skala lokal.

Lebih lanjut, Ramdhan berharap agar kegiatan tersebut dapat berjalan terus, sebagai upaya Karang Taruna dalam mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan.

"Pada intinya, Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Karang Taruna untuk mengajak dan menumbuhkan kesadaran secara kolektif di masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar. Dengan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kelestarian lingkungan," pungkasnya.

Untuk diketahui, program yang tengah dijalankan Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang sendiri memang sejalan dengan apa yang selama ini diprogramkan oleh Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya seperti baksos di Pantai Tanjungbaru dan membersihkan TPS liar yang ada di wilayah Cilamaya Kulon. (Nunu)*

IMG-20250425-WA0005

Terkait Dugaan Pungli, Kuasa Hukum Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong Angkat Bicara

Fajar Ramadhan, S.H

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Kuasa Hukum Fajar Ramadhan, S.H., membantah Ketua Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang terlibat dalam pungutan liar (pungli) program PTSL sebagaimana yang ramai jadi sorotan belakangan ini. Kamis (24/4/5).

Kepada Jendela Jurnalis, Fajar menyebut bahwa Oding selaku Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong menjadi korban oleh beberapa oknum anggotanya sendiri. Karena menurutnya, Oding sama sekali tak mengetahui soal pungli yang dilakukan beberapa oknum anggota Tim Satgas PTSL kepada pembuat atau pemohon sertifikat tanah melalui program PTSL itu.

“Mengenai berapa jumlah warga yang di pungli pun mereka tidak melaporkan kepada Ketua Tim Satgas PTSL,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Karawang. (24/4/25).

Berkaitan dengan hal tersebut, Fajar secara tegas menuntut agar para oknum anggota Tim Satgas PTSL untuk bertanggungjawab atas perbuatan mereka yang menurutnya berujung kegaduhan.

Selain itu, Fajar menyebut bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi jumlah data pemohon pembuatan sertifikat tanah kolektif tersebut.

“Nantinya akan dilakukan penyelidikan kepada warga pemohon sertifikat tanah program PTSL yang diduga di pungli itu. Dan olemik ini harus diselesaikan, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” tegasnya.

Fajar menjabarkan, bahwa jumlah pemohon sertitifikat tanah melalui program PTSL 2024 yang diketahui sertifikatnya belum selesai hanya berjumlah puluhan orang saja.

Sementara itu, dirinya pun memaklumi bahwa terkait mencuatnya kasus dugaan pungli program PTSL di Desa Darawolong tersebut lantaran adanya krisis kepemimpinan. Terlebih dalam kurun waktu hampir setahun belakangan ini Kepala Desa Darawolong tengah menderita sakit. (NN).

IMG-20250425-WA0006

Ketum F-Buminu Sarbumusi: “Jeratan Scam Judi Online dan TPPO Adalah Wajah Kelam Digitalisasi Neraka”

Ali Nurdin saat mengikuti Dialog Nasional di Gedung PBNU

Jendela Jurnalis Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin Abdurrahman, menyebut maraknya jeratan scammer judi online (judol) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara sebagai ancaman besar terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Hal itu diungkapkannya dalam Dialog Nasional bertajuk Transformasi Digital: Jeratan Scammer Judi Online Lintas Negara dan Upaya Penyelamatan PMI/WNI Bermasalah sebagai Korban TPPO Dari Luar Negeri, yang digelar di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

Menurut Ali Nurdin, kejahatan digital yang melibatkan banyak negara ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan martabat anak bangsa. Ia menyebut fenomena ini sebagai “digitalisasi neraka”, di mana pekerja migran Indonesia dijebak dengan janji palsu pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun justru berakhir sebagai korban eksploitasi.

"Hari ini kita telah menyaksikan wajah kelam dari apa yang kami sebut sebagai digitalisasi neraka. Bukan hanya data yang dicuri tapi juga dignity atau harga diri anak bangsa yang telah dihancurkan," ujar Ali dalam pernyataan tegasnya di hadapan peserta dialog.

Ali juga menyoroti akar persoalan yang menyebabkan para PMI terjerat dalam lingkaran kejahatan ini, yakni buruknya iklim kerja di dalam negeri. Dari proses perekrutan yang tidak transparan hingga pengupahan yang tidak layak, semua menjadi pemicu masyarakat, terutama generasi muda, mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri tanpa mengetahui risiko yang mengintai.

"Dialog ini lahir dari rasa cemas dan tanggung jawab seluruh pihak, karena jeratan kejahatan digital lintas negara telah menjebak pemuda Indonesia. Mereka telah menjadi korban scam serta judi online di Myanmar, Kamboja, maupun di Thailand," lanjutnya.

Ali mengungkapkan bahwa para korban tidak hanya mengalami eksploitasi, tetapi juga disekap, disiksa, bahkan ada yang organ tubuhnya dijual. Ia menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat sistemik dan membutuhkan perlawanan kolektif lintas sektor.

"Kami Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama meyakini kejahatan sistemik ini harus dilawan secara berjamaah, secara sistematis. Maka dalam forum ini kami mengajak berbagai elemen untuk tidak tinggal diam," tegasnya.

Dialog Nasional ini menjadi forum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi kejahatan digital lintas negara, khususnya yang mengancam keselamatan dan martabat pekerja migran Indonesia di luar negeri. (NN)*

IMG-20250419-WA0062

Mahasiswa Menggugat : Dinas Lingkungan Hidup Karawang Dinilai Gagal Jalankan Misi Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan

BEM Unsika

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyoroti tajam kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang yang dinilai gagal dalam menangani persoalan lingkungan hidup. Sorotan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Sosial dan Politik BEM Unsika, Adkqia Bintang Iqbal, dalam pernyataan sikapnya terhadap sejumlah permasalahan lingkungan yang kian memprihatinkan.

“Lingkungan hidup memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam dan kehidupan manusia. Persoalan lingkungan di Karawang sangat kompleks, mulai dari limbah industri, kesehatan, hingga rumah tangga. Sebagai daerah penggerak industri nasional, Karawang membutuhkan langkah preventif yang konkret demi menjaga keseimbangan lingkungan hidup,” ujar Adkqia.

Menurutnya, meski Bupati Karawang telah menunjukkan komitmen terhadap isu lingkungan melalui misi keempatnya, yakni “Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan,” namun kinerja Dinas Lingkungan Hidup Karawang justru dinilai jauh dari harapan masyarakat.

BEM Unsika menyoroti kasus limbah medis yang melibatkan dua rumah sakit di Karawang, yakni RS Hermina dan RS Bayukarta, yang dinilai lalai dalam mengelola limbah domestik dan limbah medis. Selain itu, dugaan permainan dalam pengelolaan limbah oleh PT. SBB turut memperburuk situasi.

“Sampai saat ini belum ada sanksi tegas dari Dinas Lingkungan Hidup terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut. Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada tindakan konkret, kami akan melakukan gerakan masif sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan,” tegasnya.

Adkqia juga menekankan bahwa gerakan ini merupakan bentuk teguran keras masyarakat terhadap kinerja DLH Karawang, yang dinilai justru menambah beban permasalahan lingkungan.

“Masyarakat juga harus sadar akan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Jika persoalan lingkungan tidak diselesaikan dengan tegas, hal ini akan berdampak langsung pada penurunan taraf kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ARS)*