admin

IMG-20220506-WA0002

Perizinannya Masih Diragukan, Waterpark Indah Jaya di Desa Kampungsawah Sudah Beroperasi.

Foto didalam area Water Park Indah Jaya yang sudah beroperasi. (Sumber : Nuansa Metro)

Jendela Jurnalis Karawang -
Taman bermain air atau Water Park Indah Jaya, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang di duga belum mengantongi Izin.

Namun pengelola dan manajemen water park tersebut sudah berani mengoperasikannya.

Hal itu terungkap dari ungkapan pihak pengelola water park bernama Tasman, saat dikonfimasi awak media ini, dia mengungkapkan, bahwa untuk perijinan water parknya masih dalam proses pengurusan.

Tasman juga mengakui, terkait perizinan tersebut, hanya baru mengantongi Izin Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pihak Desa setempat, Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Commanditaire Vennootschap (CV).

"Saya urus sendiri tidak melalui siapa-siapa untuk perizinannya, masih dalam proses dan sudah berjalan, abis lebaran saya akan langsung merapat ke dinas terkait, selain itu pak Camat, MP juga sudah mengetahui, dan yang sudah jadi SKU dari Desa, SITU, NIB dan CV," Ucapnya.

Selanjutnya, Tasman juga menyampaikan, bahkan dari pihak Kecamatan Jayakerta sudah berkomunikasi dengan dirinya. Selain itu dirinya juga memohon kepada salah satu oknum Satpol PP agar membantu dan mendorong untuk mengurus perizinan tersebut.

"Saya sudah menyampaikan ke salah satu oknum satpol PP di Kecamatan Jayakerta untuk bisa membantu proses perizinan. Selain itu ketika saya mengurus CV tersebut, saya juga memberikan sejumlah uang sebesar Rp.1.500.000 kepada salah satu oknum satpol PP Kecamatan Jayakerta, berharap agar bisa secepatnya membantu perihal perizinan tersebut" ungkapnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Budiman Achmad, S.Sos. MAP selaku Camat Jayakerta saat di konfirmasi melalui pesan via WhattApp mengatakan, bahwa untuk perizinan Waterpark Indah Jaya di Dusun Pasar, RT 03/01, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, bahwa pihaknya belum menerima rekomendasi apapun terkait Izin tersebut.

"Ya belum menerima rekomendasi apapun terkait perizinan Waterpark Indah Jaya yang berada di Desa Kampungsawah. Tapi kenapa sudah diresmikan dan jika melihat skala usaha itu harus ada AMDAL dan kajian lingkungan, sehabis lebaran kita investigasi ke lokasi," jelas Budiman.

Selain itu, Suhendar MP Kecamatan Jayakerta saat dikonfirmasi awak media ini, juga mengungkapkan belum ada pelaporan terkait pengurusan Izin Waterpark Indah Jaya, bahkan dirinya juga mengatakan akan menyelidiki terkait tanda tangan Camat yang tertera di perizinan SITU tersebut.

"Saya juga sedang menyelidiki terkait tanda tangan pak camat di surat izin SITU nya, pak camat juga merasa belum tanda tangan, tapi di surat izin SITU tersebut sudah tercantum tanda tangan pak Camat, Saya juga sudah konfirmasi ke pak camat,"
Pungkasnya.

(Tim NM/Red).

IMG-20220506-WA0000

Wisata Berakhir Duka, Anak 9 Tahun Meninggal Akibat Tenggelam Di Green Canyon Karawang.

Foto pencarian korban tenggelam di tempat wisata green canyon.

Jendela Jurnalis Karawang -
Objek Wisata Green Canyon menjadi idola wisata bagi warga Karawang Jawa Barat. Saat-saat hari libur tempat wisata yang berada di Loji Kecamatan Tegalwaru itu banyak dikunjungi orang, baik dari berbagai tempat di Karawang maupun dari luar kabupaten Karawang.

Namun sangat disayangkan, di hari libur lebaran tahun ini, tempat wisata itu memakan korban. Seorang anak usia 9 tahun meninggal dunia karena tenggelam.

Korban tenggelamnya seorang anak bernama Aditya (9), warga yang beralamat di Dusun Cinara RT.005/002 Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, hal itu langsung menjadi viral di media sosial.

Foto saat evakuasi korban.

Peristiwa duka tersebut terjadi pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, di Obyek Wisata Green Canyon. Saat itu korban sedang berenang bersama Dede Rifai dan Jelda Azahra ditempat renang alam Green Canyon, pada saat berenang itulah Korban Aditya dan Jelda Azahra terlepas dari pegangan Dede Rifai, dan mereka tenggelam.

Beberapa saat kemudian Jelda Azahra berhasil diselamatkan, sementara Aditya belum diketemukan dan setelah kurang lebih 5 menit kemudian, Korban berhasil diketemukan dan langsung di evakuasi ke Puskesmas Cariu namun nyawanya sudah tidak tertolong.
(Abdul R/Red)

IMG-20220505-WA0003

Mahalnya Tiket Masuk Ke Tempat Wisata Bahari Pantai Sedari Karawang Dikeluhkan Wisatawan.

Foto tiket masuk Wisata Bahari Pantai Sedari.

Jendela Jurnalis Karawang -
Selain sejumlah tempat wisata yang sering dikunjungi wisatawan, ternyata Pantai Sedari, tidak kalah menarik untuk dikunjungi wisatawan. Keindahan pantai ini sangat memanjakan mata pengunjung yang datang berwisata di Pantai yang keberadaannya di Utara kota Karawang ini.

Tempat ini tentunya menjadi tujuan wisata bagi warga Karawang maupun dari luar Kabupaten Karawang. Apalagi di moment pasca Hari Raya Idul Fitri ini. Dari semua tempat wisata Bahari yang ada di kabupaten Karawang, tempat ini setiap tahunnya selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.

Di satu sisi pemerintah daerah berusaha mendongkrak kunjungan wisatawan setelah melesunya perekonomian selama pandemi Covid-19. Namun sangat disayangkan, para pengunjung juga banyak mengeluhkan perihal biaya masuk ke tempat wisata tersebut.

Pasalnya, biaya tiket masuk dirasa cukup memberatkan oleh para wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Pantai Sedari, Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Tak tanggung-tanggung, pihak bagian lapangan dan pengelola seperti sudah membuat kesepakatan bersama, diduga untuk manfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Mereka memungut biaya tiket masuk dengan besaran Rp. 20.000 dengan tambahan tiket masuk kendaraan Rp. 5.000 ribu rupiah untuk kendaraan roda 2.

Yusup (40) salah satu pengunjung yang menggunakan kendaran roda dua ke Pantai Wisata Sedari Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang mengungkapkan kepada wartawan, mengaku kecewa dengan mahalnya tiket masuk ke Pantai Sedari.

"Menurut saya, ini karcis masuk terlalu mahal di wilayah kabupaten Karawang. Padahal hanya untuk melihat air dan ombak saja, dan kenapa tahun sekarang ada juga tiket masuk untuk kendaraan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya hanya Rp. 20.000 sudah termasuk kendaraan," Ucapnya.

Hal senada dikatakan pengunjung asal Bekasi Dede (42) mengeluhkan hal yang sama, bahkan dirinya tidak mengerti, dari tiket masuk ke Pantai Sedari sampai ada dua tiket.

"Sebelumnya saya dan istri saya tahun kemarin juga pernah kesini dan tiketnya hanya satu Rp. 20.000 sudah plus sama motor, kok kenapa tahun sekarang ada segala tiket masuk motor juga, abong kita kudu naro motor diluar, kan aneh," sesalnya.

Kades Sedari, Bisri saat di konfirmasi wartawan, pada Rabu (4/4/2022) melalui fasilitas WhatsApp tidak menjawab, malah memilih diam alias bungkam.
(Team Liputan NM / Red).

IMG-20220504-WA0000

Ketua Garda BMI Karawang Nilai Pernyataan Ishfah Hanya Cari Muka.

Foto Rasmana, Ketua GARDA BMI Karawang.

Jendela Jurnalis KARAWANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Kabupaten Karawang menilai pernyata'an yang dilontarkan stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, seperti sedang cari muka terhadap Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.

Utuk diketahui, sebelumnya Gus Muhaimin mengungkapkan bahwa, partainya memiliki dukungan 13 juta orang. Menurutnya juga para pendukung PKB itu solid.

"Semua lembaga survei (menyebut) pemilih PKB adalah loyal, solid sekali sampai ke bawah. Bahkan, Yahya Cholil Ketum PBNU ngomong apa aja terhadap PKB, enggak ngaruh sama sekali." Ungkap Gus Muhaimin dalam program "Ngabuburit Bersama Tokoh" yang ditayangkan CNN Indonesia TV, Minggu (01/05/2022).

Ishfah atau Alex sapaan akrabnya menyebut komunikasi Gus Muhaimin kehilangan akhlak.

Pernyataan Alex pun spontan mendapatkan respon dari Rasmana selaku Ketua DPC Garda BMI Kabupaten Karawang, ia menganggap pernyata'an Alex tidak paham konteks.

"Gus Muhaimin itu bilang begitu, konteksnya untuk memotivasi para kader dan pendukung PKB agar solid mesti di tempa isu ini, isu itu, dan percaya kepada kerja keras para kader PKB, tidak mengharapkan angin surga dari orang lain," kata Rasmana kepada Wartawan, Rabu (04/05/2022)

Rasmana juga membenarkan bahwa memang Gus Yahya setelah terpilih menjadi Ketum PBNU 2022- 2027 sempat mengatakan bahwa NU tidak boleh jadi corong PKB.

"Lah kita dibawah juga kaget saat mendengar pernyataan Gus Yahya, padahal kan PKB sendiri didirikan oleh para Kiyai NU sebagai alat perjuangan di politik, kalau NU kan ga mungkin terlibat dalam politik praktis, dan kalau Gus Muhaimin bilang demikian ya sangat wajar lah," jelasnya.

Ia juga meminta Alex tidak cari muka dan memanas- manasi hubungan PKB dengan NU.

"Jangan sok paling NU lah, sampean cuma cari muka saja, hubungan NU dan PKB sudah jelas ya, semua orang juga tau," pungkasnya.
(Red)

IMG-20220503-WA0001

Jembatan Ledeng Tegalkoneng Dikritik Ketua PERADI Karawang.

Foto Jembatan Ledeng

Jendela Jurnalis Karawang - Pengamat kebijakan pemerintah, Asep Agustian, mengkritik keras adanya penamaan jembatan dinamai anggota DPRD Karawang dari politikus Gerindra Karawang, Ledeng Komarudin.

“Inikan anggaran jembatan dibangun pakai duit APBD Karawang, bukan duit pribadi Dewan Ledeng. Kenapa jembatan itu mesti dinamai jembatan Ledeng?” kata pria berkacamata yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun), kepada awak media, Selasa (3/5/2022).

Ketua Peradi Karawang ini menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD atau APBN sah-sah saja dinamai dengan nama seseorang, tetapi biasanya orang tersebut sudah meninggal dan memiliki jasa besar terhadap negara atau daerah tersebut.

“Kalau orang tersebut sudah meninggal dan banyak jasa boleh saja dikenang sebagai penghargaan namanya digunakan,” ujarnya.

Askun meminta agar sebaiknya nama Jembatan Ledeng diubah menjadi nama pahlawan atau orang yang sudah meninggal dan berjasa di daerah tersebut dan atau juga nama jembatan itu cukup pakai nama daerah tersebut, misal Jembatan Tegalkoneng.

“Memangnya kita kekurangan nama pahlawan sehingga harus pakai nama dia,” tandasnya.

Terpisah, Ledeng Komarudin menyatakan bahwa penamaan Jembatan Ledeng berdasarkan inisiatif dari masyarakat setempat.

“Ente tanya saja kepada masyarakat Tegalkoneng. Saya tidak pernah mengakui jembatan pribadi atau milik uang pribadi. Itu uang rakyat yang salurkan lewat aspirasi. Kemauan ingin punya jembatan, alhamdulillah wasilah (perantara) dari aspirasi saya sehingga terjadi pembangunan jembatan,” ujarnya. (red).

images-10

Sering Tak Masuk, Jabatan Kepsek SDN Lemah Duhur 3 Terancam Dicopot.

Foto ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang - Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang bekerja pada instansi pemerintah.

PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Dan PNS/ASN juga harus mematuhi Aturan, tetapi aturan itu semua tidak berpengaruh buat Kepsek SDN 3 lemah duhur inisial EN ,karena sudah tidak pernah masuk layaknya Kepsek yang lain.

H Rohyat Nurdin Korwilcambidik Kecamatan Tempuran saat dikonfirmasi via whatsap 27/04/2022 hari Rabu mengatakan kepsek SDN 3 Lemah Duhur susah ditemui, dan ia sudah sering menegur secara lisan maupun tertulis perihal sering tidak masuk, bahkan ia sudah melaporkan ke Disdik.

"Ya kita lihat sampai akhir bulan April, ya kalau masih tidak berubah dan masih sering tidak masuk, mungkin akan dicopot jabatan Kepseknya kembali menjadi guru." ucapnya

Sementara itu, ketika disinggung terkait isu hutang pribadi Kepsek dengan warga Desa Dayeuh luhur, H Rohyat Nurdin mengatakan bahwa hal tersebut biar diselesaikan secara internal Kepsek saja.

"Itu biar diselesaikan secara internal kepsek, karena kami hanya bisa menyampaikan saja." Pungkasnya.

(Red / @di RJ)

IMG-20220427-WA0000

Panglima Baranusa Karawang Himbau Pemudik Agar Selalu Berhati-hati dan Jangan Ugal-ugalan.

Jendela Jurnalis Karawang - Pada Ramadhan 1443 H ini, mungkin akan menjadi Ramadhan yang berbeda dari 2 tahun sebelumnya, dimana di tahun ini para perantau yang berada diluar daerah bisa lebih leluasa untuk menyambut Hari Raya dikampung halamannya, karena untuk Lebaran sekarang mungkin tidak ada lagi penyekatan seperti tahun kemarin.

Hal tersebut tentunya disambut baik oleh seluruh masyarakat, dan dapat dipastikan pula, arus mudik di tahun ini diperkirakan akan membludak. Dikhawatirkan hal ini akan menimbulkan kesemrawutan, banyak pihak yang tek henti memberikan himbauan agar mudik tahun ini bisa berjalan tertib dan lancar, khususnya untuk area karawang yang kebetulan menjadi akses pemudik dari arah ibukota menuju daerah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Seperti yang disampaikan oleh O'o Nurohman sebagai Panglima Baranusa (Barisan Adat Raja Sultan Nusantara) Kabupaten Karawang. Kepada Jendralnews ia menyampaikan himbauannya untuk pemudik, khususnya yang melintasi jalur pantura, agar selalu berhati-hati dan tetap menjaga silaturahmi terhadap wilayah yang dilintasi.

"Saya menyarankan kepada para pemudik yang menggunankan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melintasi jalur pantura untuk berhati hati dan jaga tali silaturahmi dengan warga setempat yang terlintasi oleh para pemudik karena banyak juga warga setempat yang memanpaatkan jalan tersebut untuk beraktivitas". Ucapnya pada Rabu, (27/04/2022).

Lebih lanjut, O'o juga menghimbau agar pemudik tidak ugal-ugalan, jangan sampai kebahagia'an untuk berlebaran bersama keluarga malah berakhir duka. Tak lupa juga ia menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri.

"Menghimbau juga, untuk para pemudik maupun pengguna jalan lainnya, jangan memacu kendaraan secara ugal-ugalan. Jangan sampai kabahagian lebaran bersama keluarga di rumah nanti malah berakhir duka. Apalagi cuaca sekarang ini bisa dibilan sedanf kurang bersahabat, tetap berhati hati di jalan. Selamat Idul Fitri, Mohon Ma'af Lahir dan Bathin." Tutup Pria yang lebih akrab dengan sapa'an Jio tersebut.
(NN).

IMG-20220424-WA0001

Mulyana S.HI Bukber di Warmindo Morpho, Eratkan Silaturahmi Bersama Warga Sumurgede

Foto disela acara buka puasa bersama

Jendela Jurnalis Karawang - Dalam rangka membangun silaturahmi, Mulyana S.HI sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang, sekaligus salah satu Bacaleg dari PKB untuk DPRD Kabupaten Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) IV, sore hari ini, Minggu (24/04/2022) secara pribadi diundang dalam agenda silaturahmi yang dekemas dengan acara buka puasa bersama.

Berlokasi di Warmindo Morpho, tepatnya di Gang Honda, Dusun IV, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon. Mulyana S.HI yang kebetulan diundang secara pribadi oleh beberapa kadernya yang ada disumurgede, ia pun hadir dan berbaur bersama masyarakat setempat.

Dalam acara tersebut, kedatangan Mulyana disambut baik oleh puluhan warga setempat, dengan suasana silaturahmi yang penuh kehangatan bernuansa kekeluarga'an, buka puasa bersama seraya berbincang hangat mendengarkan keluh kesah warga, diselingi dengan canda'an seakan tanpa ada sekat diantara mereka.

Dalam kesempatannya, Mulyana mengucapkan rasa terimakasihnya atas undangan silaturahmi beserta kebersama'annya, dukungan beserta do'anya, tak lupa ia juga menyampaikan harapannya.

"Saya secara pribadi dan atas nama PKB Karawang, mengucapkan Terima kasih untuk undangan, sambutan, silaturahmi serta dukungannya, semoga dengan terjalinnya silaturahmi ini, menjadi langkah awal yang baik untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat kedepannya, saya juga memohon do'a dan dukungannya, untuk maju menjadi kandidat dalam pencalegan di 2024 nanti, dengan niat mengabdikan diri untuk masyarakat." Ungkapnya.

Sementara itu, Tata Suhendar selaku Tokoh Masyarakat Sumurgede sekaligus penggagas agenda silaturahmi tersebut mengucapkan rasa terimakasihnya, atas berkenannya Mulyana untuk datang menghadiri undangannya.

"Terimakasih untuk kunjungannya, ini menjadi sebuah kebangga'an dan kehormatan buat kami, bisa mengundang sekaligus bersilaturahmi bersama Wakil Ketua DPC PKB Karawang, dan kami mendeklarasikan diri mendukung Mulyana S.HI, untuk maju dalam Pileg 2024 nanti." Ucapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Endang Husen selaku Owner dari Warmindo Morpho, ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan Mulyana.

"Saya sangat berterima kasih untuk acara bukber ini, dengan memilih Warmindo sebagai tempatnya, tentunya ini menjadi sebuah kebangga'an untuk saya." Ucapnya
(MS)

IMG-20220424-WA0000

Terkait Dugaan Pemerasan Kades Srijaya, Praktisi Hukum Dorong Agar Kasusnya Terang Benderang

Foto Gary Gagarin dan Alek Safri (Praktisi Hukum)

Jendela Jurnalis KARAWANG - Tertangkapnya oknum jurnalis dan oknum LSM oleh aparat kepolisian dengan dugaan pemerasan terhadap Kades Srijaya pada Kamis (21/4/2022) dinihari kemarin mendapat sorotan sejumlah praktisi hukum, di antaranya Gary Gagarin dan Alek Safri Winando.

Menurut Gary Gagarin, publik harus melihat peristiwa ini dari dua sudut pandang. Pertama, tindakan oknum jurnalis yang melakukan dugaan pemerasan terhadap kepala desa tidak dapat dibenarkan dan dirinya pun sepakat jika oknum tersebut diproses secara hukum karena tindakan tersebut sangat bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik.

Kedua, lanjutnya, peristiwa ini juga dapat menjadi objek penyelidikan pihak kepolisian terkait isu awal yang muncul. Maksudnya, selain melakukan proses hukum terhadap oknum jurnalis tersebut, aparat penegak hukum juga harus melakukan proses penyelidikan terhadap benar atau tidaknya ada dugaan tindak pidana terhadap pengurusan PTSL di desa tersebut.

Dirinya berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dalam membuat terang benderang perkara ini.

“Saya rasa publik juga penasaran apakah benar ada masalah dalam pengurusan PTSL di desa tersebut atau tidak, sehingga ini tugas dari aparat penegak hukum untuk mengungkapnya,” ujarnya kepada Awak Media, Sabtu (23/4/2022).

Terpisah, Alek Safri Winando menegaskan, tertangkap tangannya oknum jurnalis dan oknum LSM atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Srijaya gegara diduga atas pungutas PTSL guna penyertifikatan obyek tanah masyarakat, dimana program PTSL ini sendiri merupakan program pemerintah pusat melalui badan pertanahan nasional itu tidak di pungut biaya alias gratis.

Namun yang terjadi masyarakat dipungut biaya dimana biaya tersebut ditentukan oleh mereka/pihak desa. Kepala Desa merupakan penyelenggara negara yang seharusnya tunduk dan patuh terhadap undang undang, pemerintah telah membebaskan biaya PTSL.

“Tetapi, desa masih saja (diduga) mengutip dengan alasan biaya proses dan lain lain, seharusnya praktek tersebut jangan dilakukan dan kepala desa harus memberikan contoh bagi masyarakat,” ujarnya.
Oleh karenanya, tegasnya, perbuatan kepala desa ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 12 huruf (e) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Oleh karenanya kepala desa dan atau aparatur desa juga harus di proses secara hukum karena dengan menggunakan kewenangannya ia (diduga) melakukan pungli,” tandasnya.

Sementara itu Kades Srijaya, Lilis, ketika dimintai tanggapannya menyerahkan permasalahan tersebut kepada Sekretaris APDESI Karawang, Alek Sukardi.

“Iya punten, nanti bisa menghubungi Pak Sekjen (Alek Sukardi),” ucapnya.

Dimintai tanggapannya, Alek Sukardi berpendapat bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu harus ditindak sesuai crime justice system.
Dirinya setuju jika ditemukan adanya praktek pungli silahkan APH bertindak.

“Tentunya beda perlakuan antara OTT dengan dugaan tindak pidana, kita tetap mengedepankan prinsip-prinsip pressumption of inoucent,” ujarnya. (red).

IMG-20220422-WA0001

Terkait OTT Oknum Jurnalis, MOI Karawang Angkat Bicara

Foto Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang.

Jendela Jurnalis KARAWANG - Wajah pers Karawang tercoreng dengan adanya kasus dugaan pemerasaan kepala desa yang melibatkan oknum jurnalis.
Oknum jurnalis tersebut bersama oknum LSM diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mereka ditangkap di rumah oknum LSM di Kecamatan Rengasdengklok, Kamis pagi (21/4/2022) pukul 03.00 WIB.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, angkat bicara.

Menurut Latifudin, pihaknya tidak membenarkan sikap dan perbuatan oknum jurnalis tersebut. Bagaimanapun juga, seorang jurnalis terikat dengan kode etik dan aturan UU Pers dalam menjalankan tupoksinya.

“Tetapi saya juga meminta kepada semua pihak, terutama kepada pihak kepolisian agar fair dalam menindak kasus ini,” katanya, jumat (21/4/2022).

Latifudin meminta agar pihak kepolisian tidak hanya membidik kasus dugaan pemerasan, tetapi juga harus membidik kasus yang memicu terjadinya dugaan pemerasan.

“Info yang saya dapatkan, oknum jurnalis tersebut awalnya ada temuan dugaan pelanggaran dalam program PTSL di Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya,” ungkapnya.

“Nah polisi juga harus masuk juga mendalami kasus dugaan pelanggaran program PTSL. Tidak ada asap kalau tidak ada api,” timpalnya.

Latifudin memaparkan, indikasi adanya dugaan pelanggaran program PTSL yang jadi pemicu dugaan pemerasaan karena dalam sejumlah pemberitaan yang beredar bahwa Kades Srijaya lakukan negosiasi jumlah nominal yang diminta pelaku.

“Dalam berita yang beredar, awalnya pelaku meminta Rp125 juta, lalu dinego dan disepakatilah angka Rp25 juta. Kalau tidak ada dugaan pelanggaran, apakah mungkin ada negosiasi? Apalagi sebelum di-OTT pelaku sudah diberi Rp10 juta,” bebernya.

Latifudin mendesak pihak kepolisian agar kasus ini menjadi pintu masuk mereka untuk menyelidiki sejumlah program PTSL di Kabupaten Karawang.

“Jadikan ini pintu masuk apakah program PTSL sudah berjalan sesuai aturan atau tidak,” tutupnya. (Red)