admin

IMG-20221127-WA0002

Musda Jajaran Wartawan Karawang (JAWARA) Ke-1 Periode 2022-2027, Kades Endang Macan Kumbang Ditunjuk Jadi Ketum

Foto suasana Musda.

Jendela Jurnalis, Karawang -
Pelopor nama Jawara di cetus oleh Kades Endang, A.Md.komp (Kepala Desa mulyajaya kecamatan kutawaluya kabupaten karawang ) sejak kurang lebih satu tahun yang lalu, beliau risau karena banyak kelompok dari wartawan mempunyai group whatsapp masing -masing sehingga tak menutup kemungkinan perpecahan di satu profesi jurnalis, maka tercetuslah dan mengadakan Musda Jurnalis Bebarengi Dengan pemilihan ketua umum JAWARA pada hari Sabtu/26/November/2022.

Acara bertempat di gedung serbaguna rumah joglo jalan raya tugu proklamasi Bojong karya Rengasdengklok, Musda dibuka dari Pukul 09:00 dengan menyayikan lagu Indonesia di ikuti semua hadirin. Pembuka acara oleh Kades macan kumbang ( Kades Endang ) memaparkan tentang gagasan untuk mensejahterakan jurnalis yang tergabung dalam Jawara.

Pemilihan Ketua Umum Jawara ada dua yang bersaing dalam kancah pemilihan Ketum Jawara nomer satu ( M.Wawan Pimred Detik news86.com ) nomer dua ( Komarudin.S,H,i ) Kabiro Karawang expose Indonesia.

Sesi foto bersama usai Musda berlangsung.

Sebelum pemilihan hak pilih untuk memilih Ketum Jawara banyak sekali masukan masukan dari para hadirin tentang kredibilitas Ketum yang layak dan mempuni agar visi dam misinya di sampaikan dahulu ke para hak pilih Jawara.

Berlanjut keacara utama pemilihan ketua umum JAWARA,yang terkumpul dari pendataan yang masuk ke panitia ada seratus satu hak suara( 101 )

Nomor urut satu ( M.wawan ) memperoleh suara: 40
Nomor urut dua ( Komarudin.S.H.i )
memperoleh suara : 4
Blangko/tidak syah : 54 .suara.

Yang sudah mengisi pendaftaran hadir akan tetapi tidak mencoblos :3 suara dalam keputusan panitia memasukan ke blanko/tidak sah, maka terhitung blanko/tidak syah ada :57.

Berdasarkan hasil suara yang sudah di hitung dan resmi panitia dengan keputusan tetap hasil musyawarah panitia memutuskan bahwa hasil yang di tulis dengan nama lurah Endang. mendapatkan 45 suara yang tak mencalonkan, yang murni blanko/tak memilih ada: 9. Dengan keputusan tersebut serta di setujui oleh panitia dan seluruh anggota Jawara maka memutuskan Kades Endang.A.Md.komp sebagai ketua umum JAWARA periode tahun 2022-2027.sebagai suara terbanyak. (red).

IMG-20221126-WA0015

Akibat Tak Memberi Uang Jatah, Seorang Juru Parkir Ditikam Hingga Terkapar

Foto seorang tukang parkir yang terkapar usai ditusuk.

Jendela Jurnalis, Karawang -
Di duga karena tidak memberi sejumlah uang yang di pinta, seorang pria paruh baya menjadi korban penusukan.

Kejadian ini terjadi ketika korban sedang bekerja menjadi juru parkir di depan toko mini Pasar Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Sabtu (26/11/2022) siang.

Menurut keterangan saksi di tempat kejadian menyampaikan, bahwa kejadian penusukan berawal dari para pelaku yang hendak meminta uang kepada korban yang sedang menjaga parkir.

Foto pelaku penusukan yang berhasil diamankan jajaran Polsek Rengasdengklok.

"Awalnya sih minta duit dari jam 8 pagi belum diberi oleh korban, terus mereka datang lagi jam 12 siang, biasalah buat pada minum kayaknya," Ucap A yang tidak mau di publikasikan identitasnya kepada awak media. Sabtu(26/11/2022) di lokasi kejadian.

"Karena mungkin tidak di beri oleh korban, akhirnya pelaku marah sambil membabi buta sama korban," jelasnya.

Lebih lanjut A menerangkan, korban di larikan ke rumah sakit Proklamasi karena ada luka tusukan.

"Atas kejadian itu, korban di larikan ke rumah sakit proklamasi, karena mungkin luka tusuknya begitu parah oleh pihak rumah sakit proklamasi korban langsung di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang," Lanjutnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok Iwan Budijanto SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya peristiwa penusukan terhadap seorang pria yang sedang menjaga parkir di Pasar Rengasdengklok yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku.

"Iya benar telah terjadi korban penusukan yang di duga di lakukan oleh 2 orang, saat ini kami sudah mengamankan salah seorang pelaku," Jelasnya.

"Kami pun masih meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada ditempat kejadian.perkara, sementara satu orang pelaku yang berhasil kami amankan belum bisa dimintai keterangan karena dalam kondisi mabok," Terangnya.

"Sementara korban juga belum bisa dimintai keterangan, karena sedang di tangani medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) Karawang," Pungkasnya. (red).

IMG-20221125-WA0008

IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Kalsel, Ada Apa Ya?

Sugeng Teguh Santoso (Ketua IPW).

Jendela Jurnalis, Jakarta -
IPW (Indonesia Police Watch) mendesak Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mencopot Kapolda Kalsel (Kalimantan Selatan), Irjen Pol. Andi Rian Djayadi. Menurut IPW, Oknum Pati (Perwira Tinggi) Polri itu, tidak profesional dalam menjalankan tugas dan diduga kuat menyalah-gunakan wewenang.

"Sebab, saat menyandang pangkat bintang dua selaku Kapolda Kalsel, dirinya menandatangani SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) selaku Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri, yang umumnya dijabat Perwira bintang satu di pundaknya," jelas Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, sebagaimana dikutip dari siaran pers IPW, Kamis, 24 November 2022.

IPW dalam pernyataannya yang dikirim ke Jendral News, menyertakan bukti penyalahgunaan kewenangan oleh Oknum Kapolda Kalsel itu.

"Hal ini terlihat nyata dalam Surat Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) No: B/1070/XI/2022/Dittipidum tertanggal 8 November 2022, yang ditujukan kepada Jaksa Agung. Perihalnya, tentang SP3," terang IPW.

Dari SP3 yang ditujukan kepada Jaksa Agung itu, terlihat tembusan surat tersebut ditujukan kepada Kabareskrim Polri, Jampidum Kejagung, Karobinops Bareskrim Polri, H. Abdul Halim (pelapor) dan Benny Simon Tabalujan (tersangka). SP3-nya ber-No: SPPP/0446/XI/2022/Dittipidum, tertanggal 8 November 2022. Selanjutnya, dikeluarkan Surat Ketetapan Dirtipidum Bareskrim Polri ber-No: S. TAP//0447/XI/2020 tentang Penghentian Penyidikan.

Hal ini, berdasarkan hasil Sidik dan hasil gelar perkara atas perkara LP No: LP/B/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 10 Oktober 2018, dengan pelapor H. Abdul Halim, yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Dugaan tindak pidananya, adalah pemalsuan surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau bersama-sama melakukan tindak pidana dan atau ikut serta melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Sebagaimana diketahui, Irjen Pol. Andi Rian, telah dimutasi melalui ST Kapolri ber-No. ST/2244/X/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022, menjadi Kapolda Kalsel. Andi Rian dilantik Kapolri pada empat hari kemudian. Maka secara resmi, pangkat Andi Rian menjadi bintang dua dengan jabatan Kapolda Kalsel. Acara Sertijabnya dilakukan pada 20 Oktober 2022.

Berdasarkan fakta tersebut, IPW menilai, tanda tangan Irjen Pol. Andi Rian, yang notabene sudah menjabat sebagai Kapolda Kalsel, terhadap SP3 Benny Simon Tabalujan (seolah-olah) selaku Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2022, merupakan ketidakprofesionalan Anggota Polri pada tingkat Pati.

Sejatinya, paling tidak sejak 20 Oktober 2022, Irjen Pol. Andi Rian, memiliki fungsi dan jabatan selaku Kapolda Kalsel. Akibatnya, tanda tangan pada SP3 terhadap Benny Simon Tabalujan, dapat dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Hal ini jelas-jelas telah melanggar Perpol (Peraturan Polri) No. 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Seperti yang telah disebutkan dalam Pasal 5 ayat 1 huruf c yang berbunyi, setiap Pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional dan prosedural.

Pada Pasal 5 ayat 2 ditegaskan, setiap Pejabat Polri wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara
profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksinya.

Sementara di ayat 3 disebutkan, menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara proporsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan lingkup kewenangannya. Sedang pada ayat 4 dijelaskan, menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara prosedural sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.

Pasal 5 Perpol sebagaimana disebutkan di atas ini, sangat jelas dan tegas. Sehingga apa yang dilakukan berupa tanda tangan pada jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri saat Irjen Pol. Andi Rian menjadi Kapolda Kalsel, adalah sangat aneh dan menimbulkan pertanyaan ada apa di institusi Polri?

Peristiwa ini sangat menurunkan kredibilitas Polri, seakan-akan di korps baju coklat tersebut tidak ada Personil yang kredibel dan mumpuni untuk jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri. Atau memang "ada apa-apanya".

Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, harus mengevaluasi pengangkatan Irjen Pol. Andi Rian sebagai Kapolda Kalsel, yang sebelumnya telah menjadi polemik di masyarakat, dengan dugaan kasus pemerasan perkara penipuan "Richard Miles" atas korban pelapor Tony Sutrisno, yang telah memberikan dana USD 19.000 dengan harapan perkara bisa P21, akan tetapi yang terjadi sebaliknya di SP3.

Di samping itu, peran Kompolnas yang mengawasi Polri sangat diperlukan melakukan assesment atas "track record" mantan Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut dan kemudian melaporkannya kepada Presiden Jokowi, melalui Menkopolhukam, Mahfud MD.

Dengan begitu, maka bersih-bersih di tubuh Polri akan terwujud dan menjaga marwah institusi Polri sesuai Tribrata dan Catur Prasetya, bisa dilaksanakan pasca kasus duren tiga dan narkoba yang melibatkan Pati Polri. Semuanya bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap Polri. (HAP)

IMG-20221125-WA0006

Implementasi Polri Presisi, Kapolres Karawang Gencar Laksanakan Pengawasan

AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH.

Jendela Jurnalis, Karawang -
Wujud mengimplementasikan Polri Presisi, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, gencar melaksanakan pengawasan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka mendukung Program Quick Wins, sesuai dengan Instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Selasa (22/11/22).

AKBP Aldi menegaskan kepada seluruh personil Polri, untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi, dengan Implementasi Perbaikan Interaksi Polisi dengan masyarakat, Penerapan Budaya Integritas dan Anti Korupsi, dalam rangka menghilangkan budaya Pungli, gratifikasi dan transaksional dalam pelayanan publik. Memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain di Sentra Pelayanan Polri. Setiap Personil Polri, agar mampu berada di tengah-tengah masyarakat, sebagai upaya dalam melakukan pendekatan, sehingga terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik, dalam hal Kamtibmas.

Hal tersebut dilakukan, tidak hanya oleh Personil Polres Karawang dalam setiap pelaksanaan tugas, namun orang No. satu di Polres Karawang, AKBP Aldi Subartono selaku Kapolres, tidak segan-segan terjun langsung ke lapangan. Hal tersebut dibuktikan Kapolres, dengan melakukan pengaturan lalu lintas di salah satu lokasi rawan macet, di Jl. CKM (Citra Kebun Mas) Karawang, Senin Sore (20/11/22).

"Kondisi jalan pertigaan yang sempit, ditambah volume kendaraan meningkat pada sore hari, membuat lokasi tersebut sering mengalami kemacetan. Setiap pagi dan sore hari, kami sudah gelar Anggota di titik tersebut, guna mengantisipasi penumpukan arus kendaraan," ucap Kapolres.

Kepada Tribarata, Kapolres mengungkapkan, bahwa Polres Karawang akan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan diluncurkannya beberapa inovasi, diantaranya layanan "Lapor Pak Kapolres" yang sudah banyak dirasakan masyarakat, demi memudahkan melakukan pengaduan kepada Kepolisian, khususnya Polres Karawang.

"Semuanya merupakan bentuk kesungguhan dan upaya kami dalam mendukung Program Quick Wins, demi terwujudnya Transformasi Polri Presisi, sesuai atensi Bapak Kapolri," tandas Kapolres. (HAP)

IMG-20221125-WA0004

Kadis Kominfo Lamtim Diduga Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah

Kantor Kominfo Kabupaten Lampung Timur.

Jendela Jurnalis, Lamtim -
Dinas Kominfo Kab. Lamtim (Lampung Timur) diduga melakukan Giat Fiktif menggunakan APBD Kab. Lamtim tahun 2021. Dugaan Giat Fiktif Kominfo Lamtim itu, diketahui dari beredarnya LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) TA 2021 Dinas Kominfo Lamtim. Tidak tanggung-tanggung, kerugian Negara akibat Giat yang diduga kuat fiktif tersebut, mencapai miliaran rupiah.

Ketua DPC-PPWI Lamtim, Sofyan, menjelaskan kepada kawan-kawan media, tentang indikasi Giat Fiktif yang menggunakan dana APBD miliaran rupiah itu.

"Terkait Giat yang diduga fiktif tersebut, adalah berbentuk Giat Konferensi Pers. Besaran jumlah anggaran Giat Konfrensi Pers yang diduga fiktif tersebut, ada di dalam anggaran Sub Giat Layanan Hubungan Media, yang dianggarkan sebesar Rp1.074.189.300,- (satu miliar tujuh puluh empat juta seratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah). Dari jumlah itu, direalisasikan penggunaan anggarannya sebesar Rp1.039.303.000,- (satu miliar tiga puluh sembilan juta tiga ratus tiga ribu rupiah)," terang Sofyan, Kamis, 24 November 2022.

Atas dasar LKPj tersebut, Pengurus PPWI Cab. Lamtim, Sofyan, bersama awak media lainnya, mendatangi Kantor Dinas Kominfo Lamtim, untuk mengkonfirmasi dugaan Giat Konferensi Pers Fiktif dimaksud. Namun Kadis Kominfo inisial MSR maupun Sekretaris Kominfo berinisial HAY, tidak berada di tempat. Saat dihubungi via telepon genggamnya, kedua Pejabat itu tidak mengangkat telepon.

Tidak putus asa, Sofyan dan awak media kemudian melakukan wawancara terhadap salah satu Pegawai Kominfo Lamtim, sebut saja namanya Kenji. Diketahui, bahwa Staf Pegawai ini bertugas melakukan peliputan terkait Giat Konferensi Pers di Kantornya.

Kenji menjelaskan, bahwa pada tahun 2021 sampai dengan hari ini (Kamis, 24 November 2022) tidak ada Giat Konferensi Pers di Media Center Kominfo Lamtim.

“Untuk tahun 2021-2022 di Media Center Kominfo tidak ada Giat Konferensi Pers dan Media Center ini sudah lama tidak ada Giat Konferensi Pers. Nanti saya tanya dulu Pak Mamang (nama samaran) yang bertugas mengedit video Konferensi Pers, kapan terakhir Media Center Kominfo mengadakan Konferensi Pers,” jelas Kenji, Kamis, 24 November 2022.

Melalui sambungan telepon, Mamang menjelaskan, bahwa tidak ada Giat Konferensi Pers di Media Center Kominfo Lamtim, selama Pak Dawam Rahardjo (Bupati Lamtim saat ini, red) menjabat Bupati. Terakhir ada Giat Konferensi Pers, pada saat Pak Saiful (Mantan Bupati Lamtim) menjabat sebagai Bupati di Kab. Lamtim.

“Pada tahun 2021-2022, Giat Konferensi Pers sama sekali tidak ada. Terakhir, Konferensi Pers di Media Center Kominfo, pada saat Pak Saiful menjabat Bupati Lamtim,” terang Mamang, Kamis, 24 November 2022.

Menjelang akhir wawancara, Kenji menegaskan kembali, bahwa benar Media Center Kominfo Lamtim, sudah lama tidak ada Konferensi Pers.

“Saya sudah lama tidak meliput Giat Konferensi Pers. Saya meliput Konferensi Pers, waktu Bu Nunik dan Pak Saiful menjabat Bupati Lamtim. Sejak Pak Dawam menjabat, tidak ada Giat Konferensi Pers,” tutup pria yang tidak ingin nama dan identitasnya dipublikasikan itu.

Lantas, digunakan untuk apa serapan anggaran Sub Giat Layanan Hubungan Media tahun 2021 sebesar Rp1.039.303.000,- itu?

Sementara dari Jakarta, ketika disampaikan kasus dugaan penggunaan dana Negara yang tidak jelas kegiatannya ini, Ketum PPWI, Wilson Lalengke mengatakan, bahwa hal tersebut perlu dipertanyakan dan diusut lebih lanjut ke pihak terkait.

"Sebaiknya PPWI Lamtim, berkirim surat permohonan permintaan informasi dan data terkait penggunaan anggaran yang terindikasi tidak jelas penggunaannya itu. Jika pihak Dinas Kominfo Lamtim tidak bersedia memberikan data atau kesulitan menjawab surat PPWI Lamtim, maka kejanggalan tersebut harus dilanjutkan ke koridor hukum yang tersedia," kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyarankan. (HAP)

IMG-20221125-WA0002

Unsika Gelar Pencak Silat National Competition, Ketua Panitia: Kita Berharap, Pencak Silat Tetap Lestari di Negeri Ini

Ardawi Sumarno, S.Pd, MPd.

Jendela Jurnalis, Karawang -
Gor Panatayudha, menjadi sejarah sebuah perhelatan tradisi budaya seni beladiri, tepatnya sebuah pertandingan Pencak Silat tingkat nasional, yang digelar oleh Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), pada hari Kamis-Jum'at (24-25) Nopember 2022.

Kepada awak media, Ketua Panitia, Ardawi Sumarno, S.Pd, MPd mengatakan, event yang baru pertama kali dilaksanakan ini, disambut baik oleh Perguruan Tinggi lainnya, baik dari dalam maupun luar Provinsi.

"Perhelatan setingkat Rektor ini sangat bergengsi di kalangan Kampus, Perguruan, maupun Sekolah itu sendiri. Ini kategorinya: Kategori Tanding, Kategori Tunggal, Kategori Ganda, Kategori Regu dan Pestival Pencak Silat," terang Ardawi.

Ajang pertandingan Pencak Silat tersebut, mengangkat tema "Membakar Semangat Sportifitas untuk Prestasi yang Berkualitas."

"Kita berharap, Pencak Silat tetap lestari di Negeri ini. Jika bukan kita yang menjaga dan melestarikannya, siapa lagi?" pungkasnya. (ARS).

IMG-20221124-WA0012

Semarak HUT Ke 77, PGRI Cabang Cibuaya Gelar Jalan Santai dan Bagikan Doorprize Menarik.

Foto dalam kegiatan jalan santai yang diikuti oleh ribuan peserta.

Jendela Jurnalis Karawang -
Puncak kegiatan dalam rangka menyambut HUT PGRI yang ke 77, ribuan peserta jalan santai dari tingkat Paud sampai dengan SMA ditambah dari instansi yang ada di wilayah Kecamatan Cibuaya, ikuti gerak jalan santai yang di gelar olah PGRI cabang Cibuaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Kamis (24/11).

Pantauan awak media di lapangan, ribuan peserta sangat antusias kegiatan jalan santai yang yang di gelar PGRI Cabang Cibuaya. Selain disiapkannya door prize, pemberian piala bagi para juara juga di sediakan hiburan organ tunggal yang membuat suasana tampak sangat meriah.

Acara gerak jalan santai di lepas oleh Camat Cibuaya, Agus Somantri yang start awal dari halaman depan kantor Korwilcam bidik persisnya di samping kantor Kecamatan Cibuaya menuju ke pasar Cibuaya dengan jarak tempuh sekitar 3 Km dan finish di Kantor Kecamatan Cibuaya.

Foto bersama diatas panggung yang dipenuhi doorprize.

Menurut Ketua PGRI Cabang Cibuaya H. Wawan Setiawan. S.Pd di dampingi oleh ketua panitia kegiatan Asep Somantri kepada jurnalis mengatakan, kegiatan gerak jalan santai ini merupakan rangkaian kegiatan HUT PGRI ke 77 yang di gelar oleh PGRI cabang Cibuaya.

Dimana sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kegiatan perlombaan untuk siswa yaitu menggambar dan mewarnai kemudian untuk guru lomba dagongan, tarompah, sumpit yang diikuti oleh masing masing gugus, serta Volly ball di Kabupaten, kemudian lomba PBB untuk anak Paud, SD dan SMP.

"Puncaknya hari ini terakhir yaitu jalan santai yang diikuti oleh seluruh siswa dari Paud sampai SMA, Guru dan instansi yang ada di wilayah Kecamatan Cibuaya, Alhamdulillah, semua berjalan lancar berkat dukungan dari semua pengurus dan anggota juga dari muspika setempat," ujarnya.

Dia juga mengucapkan rasa terimakasihnya di sampaikan kepada seluruh kepala sekolah, baik dari tingkat Paud sampai SMA, juga Kepala Desa dan Muspika atas dukungannya.

"Semoga PGRI semakin maju, solid dan semakin terjalin konsolidasi antar pengurus," tandasnya.

Korwilcam bidik Cibuaya, H. Drs. Catong. MM saat di temui jurnalis mengungkapkan, dalam rangka HUT PGRI ke 77 ini ada inisiasi dari bawah, dari rekan rekan guru mengusulkan bermacam kegiatan.

"Alhamdulillah sudah dilaksanakan mulai dari hari Senin yang lalu dan hari ini acara puncaknya yaitu jalan santai, lomba yang banyak pesertanya ini dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, kembali ke mereka lagi karena ini hajat guru yang penting kita tetap semangat dengan setelah sekian tahun tidak adanya kegiatan karena adanya wabah Covid-19," ucap H. Catong.

"Dan sekarang ini baru bisa di laksanakan dan bisa di rasakan oleh semua siswa dan guru untuk berekspresi, salah satunya melaksanakan jalan santai mulai dari siswa Paud sampai SMA. Alhamdulillah semua antusias," pungkasnya.

Dia berharap tetap sesuai dengan tugas mereka duduk dimana secara profesional, artinya guru peran guru kepsek berperan kepsek sesuai dengan tupoksinya masing masing.

Ditempat terpisah Camat Cibuaya, Agus Somantri menyambut baik dan mendukung serta ikut memeriahkan dengan adanya kegiatan HUT PGRI ke 77 ini, dengan simbol guru yes solidaritas PGRI juga yes dan semua sinergi, artinya PGRI semakin maju khususnya di Kecamatan Cibuaya.

"Mudah mudahan menjadi pendidik yang profesional dan diterima oleh semua kalangan, termasuk orang tua, memberikan pelayanan pendidikan sebagai pendidik, tentunya yang bisa mencetak generasi anak anak bangsa yang lebih baik lagi," harap Camat. (red).

IMG-20221124-WA0008

Viral di Medsos, Sekelompok Massa Hadang Petugas Kepolisian…Waduh!

Jendela Jurnalis, Lamteng -
Beredar viral di Medsos, memperlihatkan sekelompok massa menghadang Petugas Kepolisian, saat sedang Pam lokasi pembakaran aset PT. Gunung Aji Jaya (GAJ).

Berdasarkan video tersebut, terlihat sekelompok massa melempari Petugas dengan batu dan kayu. Sementara Petugas Kepolisian terdengar beberapa kali mengeluarkan tembakan ke udara.

Kapolres Lampung Tengah (Lamteng), AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/11/22) saat Pasgabpam sedang melaksanakan patroli ke arah Pubian, kemudian dihadang oleh sekelompok massa.

Sekelompok massa yang diperkirakan 100 orang tersebut, berasal dari Kp. Gn. Aji, Gn. Raya, Negeri Ratu dan Negeri Kepayungan, Kec. Pubian, serta Kp. Kuripan, Kec. Padang Ratu.

"Sekelompok massa tersebut berteriak-teriak mengundang warga lainnya, sehingga memicu amarah dan menimbulkan kericuhan," katanya, Selasa (22/11/22).

Doffie menambahkan, Petugas berhasil mengamankan 8 orang pelaku, yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap mobil Petugas.

"Petugas juga berhasil menyita sejumlah Sajam, diantaranya Sajam jenis tombak, golok dan tiga Sajam jenis badik," jelasnya.

Selain itu, Petugas juga berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang ditinggal lari pemiliknya, untuk menghindari kejaran Polisi.

"Saat ini para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Lamteng, untuk pengembangan lebih lanjut," terangnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat, agar mendukung terciptanya Kamtibmas khususnya di Wilkum Polres Lamteng.

"Untuk semua pelaku, diharapkan menyerahkan diri secara persuasif," tegasnya. (HAP)

IMG-20221124-WA0007

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Letkol Inf (Purn) H. Muhhammad Mubbin di PN Bale Bandung, Disinyalir Banyak Kejanggalan

Foto suasana sidang di PN Bale Bandung.

Jendela Jurnalis, Bandung -
Sidang perdana untuk Henry Hernando bin Ir. Sutikno alias Aseng, dengan No. Perkara: 893/Pid.b/2022/PN.BIb, yang digelar tepat pukul 10.00 WIB itu, menghasilkan kekecewaan di pihak keluarga korban. Pasalnya, entah atas dasar apa, pelaku tidak dihadirkan dan hanya ditampilkan di layar TV, layaknya masa Covid-19 kemarin.

Keluarga korban dan masyarakat yang peduli, serta beberapa organisasi yang empati dan hadir pun merasa kecewa, karena pelaku tidak dihadirkan. Bahkan ada sebagian pengunjung yang menyela.

"Kasus bintang dua saja dihadirkan, kenapa Aseng yang membunuh TNI Purn. malah nonton TV?" katanya.

Foto yang hadir dalam sidang.

Tetapi demi berjalannya sidang, hal itu diabaikan pula. Dan sesuai agenda di awal, pada sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Tim JPU dari Kejaksaan Bale Bandung, yang diketuai oleh Romlah, SH, MH.

Dalam pembacaan dakwaan tersebut, dimana terdakwa melakukan pembunuhan, bahkan cenderung tidak berperikemanusiaan melakukan penusukan brutal lebih dari 10 kali dan menghasilkan luka yang mematikan dari awal. Akan tetapi, penerapan Pasal yang dibacakan yang menyebabkan kekecewaan di pihak keluarga korban dan rekan sejawat seperjuangan yang mereka anggap, bahwa penggunaan Pasal 351 tidak layak diterapkan oleh JPU, karena terlalu lemah dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.

Melalui awak media, Kuasa Hukum dari keluarga korban, Muchtar Effendi, SH, & Partner, yang didampingi oleh Dr. Anton Minardi, SH mengatakan, "Saya sangat kecewa. Sidang ini adalah sidang perdana dari kasus pembunuhan Letkol Inf (Purn) H. Muhammad Mubbin, bahkan lebih tepat disebut sebagai pembantaian. Karena kalau pembunuhan hanya 1 atau 2 tusukan lantas mati, tidak berulang. Lah ini kalau dilihat dalam slow motion CCTV, bisa sampai 18 kali. Dan Pasal yang diterapkan adalah Pasal alternatif, yaitu Pasal 351-3 walau ada Pasal 338 subsider dan 340 primer. Dan saya sangat merasa kecewa sebagai Tim Kuasa Hukum. Karena dari awal saya bekerja, sudah meminta agar Pasal 351 ini dianulir dan lebih memperhatikan Pasal 340, karena ini adalah pembantaian, bukan lagi pembunuhan. Hal ini saya sampaikan ke Polda dan melalui rekan yang bekerjasama dengan pihak Kejaksaan dan disampaikan melalui Kejaksaaan, agar Pasal 351 dianulir. Akan tetapi faktanya, Pasal ini malah dibacakan. Jadi, dimana Kuasa Hukum memohon agar dihukum seberat-beratnya, menjadi tidak berfungsi dan terkesan landai," ujarnya heran.

"Atas dasar hal tersebut, saya akan komplain kepada pihak penyelenggara persidangan," imbuh Muchtar.

Demikian pun disampaikan rekan sejawat korban, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, SE, yang secara kebetulan adalah rekan satu angkatan korban, yang mengungkapkan, bahwa sidang perdana ini tidak memuaskan.

"Sekarang sudah saatnya, jangan sampai hukum ini berpihak kepada siapa yang bayar. Saya adalah sebagai Warga Negara yang mencari keadilan. Dan jika dilihat dari awal, rupanya ada upaya meringankan si pelaku. Makanya saya dan kawan-kawan, baik itu dari Purnawirawan maupun FKPPI beserta elemen masyarakat lain, merasa perlu adanya Penasehat Hukum dari pihak korban. Supaya hukum bisa ditegakkan berdasarkan kejujuran, kebenaran dan keadilan. Tapi pada faktanya, hari ini saya kecewa berat, seperti apa yang disampaikan JPU. Ini semua akan dipertanggungjawabkan di yaumul akhir," ucapnya.

Mumpung masih awal, kata Yayat Sudrajat, yuk kita sama-sama mengajak dan mengingatkan, agar para Gakkum yang merupakan wakil Tuhan di dunia, bahwa kalau mereka selaku pihak Gakkum tidak mau melakukan tugasnya dengan benar, kembali saya sangat kecewa dan mengucapkan innaalillaaHi dan saya yakin, ada balasan di yaumul akhir," tandasnya.

"Saya lihat, pada saat ini hukum berpihak kepada siapa yang bayar. Dan saya yakin, kalau tidak ditemani rekan-rekan semuanya, baik itu para Purnawirawan dan FKPPI dan elemen masyarakat lainnya, sepertinya persidangan ini akan aneh. Jadi, pelakunya itu ditangkap masuk penjara, masuk persidangan, atau masuk penjara sebentar, setelah itu bebas tanpa nilai hukuman yang sebanding," terusnya.

Jangan sampai ini terjadi, terutama pada permasalahan yang menindas kepada rakyat.

"Kita punya tujuan nasional, kita harus mengayomi dan mewakili masyarakat yang tertindas. Makanya kita percaya penuh terhadap sikap dari institusi yang bersinggungan dengan permasalahan pembantaian ini, untuk memproses dan bisa meyakinkan kepada Hakim, bahwa orang ini memang melakukan pembunuhan dengan sadis atau pembantaian," urai Yayat Sudrajat.

"Sekali lagi saya minta kepada pihak Gakkum, lakukan tugas dengan benar, dengan adil, karena ini masalah kemanusiaan. Tunjukkan kepada masyarakat, bahwa Gakkum kita masih bisa dipercaya oleh rakyat, walau pada faktanya, saat ini rakyat sudah tidak percaya kepada para Gakkum," lanjutnya.

"Saya ketuk sekali lagi, bekerjalah dengan benar dan seadil-adilnya, karena Tuhan menyaksikan," pungkas Yayat. (HAP)

IMG-20221124-WA0003

Kapolres Karawang Tinjau Langsung Sentra Pelayanan Kepolisian, Ada Apa Ya?

Kapolres Karawang saat meninjau pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan Satlantas.

Jendela Jurnalis, Karawang -
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, meninjau langsung pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pada Satlantas, Selasa (22/11/22). Hal ini dilakukan Kapolres, sebagai salah satu bentuk tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan kepada Personil, yang bertugas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam Giat tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasiwas dan Paur Humas. Kapolres meninjau setiap ruangan yang dipergunakan sebagai pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, sekaligus ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan SIM berjalan lancar dan maksimal.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres melakukan interaksi kepada pemohon SIM maupun SKCK, dengan humanis Kapolres menyapa salah satu pemohon SKCK, sekaligus menanyakan apakah ada kendala dalam proses pelayanan di Polres Karawang. Pelaksanaan pengawasan terhadap Sentra Pelayanan Kepolisian ini, sejalan dengan Instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Personil Polri, untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi, dengan implementasi perbaikan interaksi Polisi dengan masyarakat, penerapan budaya integritas dan anti korupsi, dalam rangka menghilangkan budaya Pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik.

"Giat ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai prosedur, sehingga masyarakat yang datang hendak Membuat SIM, SKCK dan mengambil sidik jari, dapat dilayani dengan maksimal," ungkap Kapolres.

Dengan pengecekan ini juga, Kapolres dapat mengetahui secara langsung Sikon dan kesiapan Personil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan kepada para Personil, agar pelayanan kepada masyarakat selalu diutamakan, melayani masyarakat dengan 3S (Senyum, Sapa, Salam) untuk mewujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan Masyarakat.

"Karena tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan tulus dan ikhlas," tuturnya.

Dengan memastikan Pelayanan Kepolisian berjalan dengan baik kepada masyarakat, serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat. Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik. (HAP)