admin

IMG-20250324-WA0011

Berbagi Kebahagiaan, Ayyubi Foundation Bagikan Bingkisan THR kepada 80 Guru Ngaji di Mekarjati

Foto saat pembagian bingkisan THR kepada Guru Ngaji di Wilayah Kelurahan Mekarjati, Karawang Barat

Jendela Jurnalis KARAWANG- Di bulan suci Ramadan yang penuh berkah dan kebaikan ini, Ayyubi Foundation memberikan kebahagian kepada 80 guru ngaji se-Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, dengan memberikan bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Owner Ayyubi Foundation, H. Shalahudin Alayyubi, mengatakan, pemberian THR ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan dukungan bagi guru ngaji yang telah mengabdikan diri untuk menyebarkan ilmu agama dan mendidik umat, baik di masjid, majelis taklim, maupun tempat-tempat pengajian lainnya.

“Pemberian bingkisan dan THR ini diharapkan dapat meringankan beban mereka, memberikan kebahagiaan di hari raya, serta menjadi motivasi untuk terus mengabdi dalam dakwah dan pendidikan agama,” ujar pengusaha muda yang akrab disapa Bang Ayyubi ini.

Pengusaha yang dikenal dermawan ini menambahkan, para guru ngaji merupakan ujung tombak dalam pendidikan agama dan pembinaan umat.

“Mereka tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka yang luar biasa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selama bulan Ramadan 1446 H Ayyubi Foundation melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, di antaranya belanja bareng anak yatim, tebar zakat fitrah, berbagi buka puasa dan sahur, borong dagangan UMKM, sedekah yatim dan lainnya. (red)*

IMG-20250323-WA0019

Eksploitasi PMI di Riyadh : DPW F-Buminu Sarbumusi Banten Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Migran

Nafis Salim, Ketua DPW F-BUMINU SARBUMUSI Banten (Background : Siti Arniyah)

Jendela Jurnalis BANTEN - Dewan Pimpinan Wilayah F-Buminu Sarbumusi Provinsi Banten, yang diketuai oleh Nafis Salim, kembali menerima pengaduan terkait dugaan eksploitasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kali ini, pengaduan datang dari Siti Arniyah, seorang PMI yang mengalami ketidakjelasan dalam penempatan kerja serta pemotongan gaji tanpa alasan yang jelas.

Menurut Nafis Salim, berdasarkan laporan yang diterimanya pada 15 Maret 2025, Siti Arniyah diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta oleh seorang sponsor bernama Manawiyah. “Sebelum berangkat, PMI sudah menyelesaikan semua administrasi dan pemeriksaan dokumen, termasuk visa kerja dan tiket pesawat,” ujar Nafis.

Setibanya di Bandara Internasional Riyadh, Siti Arniyah dijemput oleh pihak Syarikah Abdal, yang bertanggung jawab atas penempatannya. “Setelah penjemputan, PMI dibawa ke kantor syarikah untuk transit sebelum ditempatkan di rumah majikan pertama,” lanjutnya.

Di rumah majikan pertama, Siti Arniyah mulai bekerja sesuai tugas yang diberikan. Namun, hanya lima hari bekerja, ia tiba-tiba dipindahkan ke majikan lain tanpa penjelasan yang jelas. “Perpindahan ini dilakukan oleh syarikah, entah karena permintaan majikan atau kebijakan internal mereka, yang jelas PMI tidak diberi alasan yang transparan,” kata Nafis.

Pemindahan tidak berhenti di situ. Setelah sepuluh hari bekerja di rumah majikan kedua, Siti Arniyah kembali dipindahkan ke majikan ketiga. “Di rumah majikan ketiga inilah PMI mengalami kondisi kerja yang sangat berat, diporsir bekerja tanpa istirahat yang layak, hingga kondisi fisiknya mulai menurun,” ungkap Nafis.

Namun yang lebih memprihatinkan adalah hak-haknya sebagai pekerja. “PMI ini sudah bekerja selama lima bulan, tetapi hanya menerima gaji sebesar 600 Riyal, jauh di bawah perjanjian kerja. Gaji dipotong dan ditunda tanpa alasan yang jelas oleh majikan dan agency penempatan di Riyadh,” tegas Nafis.

Nafis Salim: “Ini Bentuk Perbudakan Modern!”

Nafis Salim mengecam keras perlakuan terhadap Siti Arniyah dan menyebut praktik ini sebagai eksploitasi dan perbudakan modern. “Apa yang dialami Siti Arniyah bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam kategori perampasan hak dan eksploitasi tenaga kerja. Ini kejahatan!” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi, dan ada indikasi sistem penempatan tenaga kerja yang tidak transparan dan cenderung menindas PMI. “Kami mendesak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap agen dan majikan yang melakukan pelanggaran,” ujar Nafis.

Selain itu, Nafis menuntut pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perlindungan lebih bagi PMI dan memastikan gaji serta hak-hak mereka dipenuhi. “Jika praktik seperti ini terus terjadi, artinya ada yang salah dalam sistem penempatan kita. Jangan sampai pekerja migran kita terus menjadi korban sistem yang hanya menguntungkan pihak tertentu!” katanya dengan nada geram.

DPW F-Buminu Sarbumusi Banten akan terus mengawal kasus ini hingga Siti Arniyah mendapatkan haknya. Namun, pertanyaan besarnya adalah: berapa banyak lagi PMI yang mengalami nasib serupa, tetapi suaranya tak pernah terdengar? (ALN)*

IMG-20250323-WA0010

Ketum LBH Maskar Indonesia Tegaskan Sekolah Harus Transparan Soal Penggunaan Dana BOS

H. Nanang Komarudin, S.H., M.,H., (Ketua Umum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) harus dilakukan secara transparan. Karena itu, seluruh sekolah yang ada di jawa barat, khususnya yang berada di kabupaten Karawang, untuk tidak menyalahgunakan dana BOS.

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia, dalam keterangannya menegaskan tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS. Ia meminta kepala sekolah untuk selalu terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk Ormas, LSM maupun Wartawan.

"Sebagai institusi milik pemerintah dengan sumber anggaran dari pemerintah, sekolah harus dikelola dengan transparan. Kepala sekolah juga harus bijak dalam menyikapi setiap persoalan dan menyampaikan informasi dengan baik serta sopan. Kemajuan teknologi memungkinkan akses informasi yang cepat. Sehingga kepala sekolah harus mampu merangkul semua pihak, demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya," ujarnya. Sabtu (22/3/25).

H. Nanang menegaskan, bahwa penggunaan dana BOS harus sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak boleh disalahgunakan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana BOS tetap menjadi perhatian berbagai lembaga pemeriksa. Seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

"Ingat, dana BOS ini bukan milik secara pribadi. Pihak sekolah hanya sebagai kuasa pengguna anggaran," tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat yang baru, dunia pendidikan diharapkan terus mencetak prestasi. Hal itu dapat terwujud jika para pendidik mengajar dengan penuh dedikasi dan kepala sekolah aktif memantau proses belajar mengajar di sekolahnya.

"Jika semua elemen pendidikan bekerja dengan baik, maka masyarakat, orang tua, serta pemerintah daerah akan bangga atas prestasi yang diraih. Dengan demikian, cita-cita menjadikan Jawa barat Istimewa menjadikan daerah termaju, berdaya saing global,dan berkelanjutan melalui transformasi, melalui pendidikan dapat terwujud," pungkasnya. (Pri)*

IMG-20250323-WA0008

Terkait Penyegelan PT. Elshafah Adi Wiguna Mandiri, Ali Nurdin Desak KP2MI Usut Dugaan Jaringan Kejahatan Terorganisasi

Ali Nurdin Abdurahman, (Ketum F-Buminu Sarbumusi)

Jendela Jurnalis JAKARTA - Penyegelan PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 21 Maret 2025 menjadi sorotan publik. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang beroperasi di Condet, Jakarta Timur, itu terbukti melanggar Peraturan Menteri P2MI Nomor 4 Tahun 2025 tentang sanksi administratif dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran. Minggu (23/3/25).

Ketua Umum F-BUMINU SARBUMUSI (Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia), Ali Nurdin Abdurahman, mengapresiasi langkah tersebut, tetapi menilai penyegelan ini belum cukup. Ia mendesak KP2MI untuk segera memproses pidana PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri dan lembaga pelatihannya, LPK Elsafah, atas dugaan pelanggaran berat terhadap Pasal 85 huruf d UU No. 18 Tahun 2017.

“PT Elsafah selaku P3MI telah mengalihkan atau memindahtangankan SIP2MI kepada pihak lain, yaitu LPK Elsafah. Ini jelas pelanggaran hukum, karena P3MI dan LPK memiliki kedudukan berbeda," ujar Ali Nurdin.

Selain itu, ia menyoroti dugaan pelanggaran lainnya, yakni penempatan tenaga kerja ke negara yang sedang dimoratorium, sesuai dengan Kepmen No. 260 Tahun 2015. Jika terbukti, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana berat.

Jaringan Mafia Penempatan PMI Nonprosedural

Ali Nurdin mengungkapkan bahwa PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri diduga bukan satu-satunya pelaku dalam praktik ilegal ini. “Sejak lama kami melaporkan dugaan penempatan nonprosedural ini, tetapi selalu mentok. Indikasinya jelas, ada oknum yang membekingi. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam kejahatan terorganisasi (organized crime),” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menduga praktik ini berhubungan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Jika ditelusuri lebih dalam, ada kemungkinan keterlibatan jaringan internasional. Sejak 2015, praktik ini diduga berlangsung secara sistematis, bukan hanya oleh PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri, tetapi juga oleh P3MI lainnya,” ungkapnya.

Desakan Tindakan Tegas: Usut Oknum Pejabat yang Terlibat

Ali Nurdin menegaskan bahwa pemberian sanksi administratif saja tidak cukup. Ia meminta KP2MI bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengadili dan memberikan hukuman berat kepada perusahaan serta oknum pejabat yang diduga meloloskan praktik ini.

“Penyegelan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia penempatan PMI ilegal. Tidak boleh berhenti di satu perusahaan saja, tetapi harus diusut hingga ke aktor-aktor lain yang selama ini berperan di balik layar,” desaknya.

Ia juga meminta agar negara hadir secara nyata dalam melindungi pekerja migran Indonesia. “Jika praktik ini terus dibiarkan, berarti ada pembiaran terhadap eksploitasi tenaga kerja yang merugikan negara dan rakyat,” tandasnya.

Dengan adanya penyegelan ini, publik menunggu langkah tegas dari KP2MI dan aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan diusut hingga ke akar-akarnya? Ataukah akan kembali menguap seperti laporan-laporan sebelumnya?

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menghubungi pihak PT. Elshafah Adi Wiguna Mandiri untuk mengonfirmasikan adanya hal tersebut dan tentang sudah sejauh mana proses yang sudah dijalani oleh pihaknya. (NN)*

IMG-20250322-WA0040

Sarbumusi bersama CCCI Gelar Buka Bersama sekaligus Serahkan Donasi untuk Yatim Piatu dan Pekerja Rentan

Kegiatan Buka Bersama dan Penyerahan Donasi

Jendela Jurnalis JAKARTA - Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) bersama China Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) menggelar kegiatan buka bersama dan melakukan penyerahan bantuan Donasi Ramadhan 2025 kepada anak-anak yatim piatu dan pekerja informal yang rentan. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Istiqlal Jakarta.

"Kami senang hari ini telah menyelenggarakan program donasi Ramadhan, bekerja sama dengan China Chamber of Chommerce," kata Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, Jumat (21/3/2024).

Irham menilai ada peran penting antara organisasi buruh dan investor dalam memperkuat ekonomi nasional. Karena itu, kolaborasi antara Sarbumusi dan CCCI dinilai sebagai kerja sama yang strategis.

"Sarbumusi mendapat kehormatan dengan hadirnya Presiden CCCI, Bapak Sun Shangbin, acara secara langsung. Kami percaya bahwa kolaborasi yang baik antara organisasi buruh dan investor akan memperkuat situation ekonomi dalam waktu mendatang," sambungnya.

Menurut Irham, investasi tidak hanya sekedar membuka lapangan kerja saja, melainkan juga harus mampu mewujudkan perkerjaan yang benar-benar berkualitas. Dengan hubungan yang baik ini, maka akan membuka peluang terciptanya kesejahteraan umat.

"Konfederasi Sarbumusi percaya sepenuhnya bahwa investasi seharusnya tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga pekerjaan yang berkualitas. Melalui hubungan produktif antara investor dan pekerja, dunia bisnis bukan melulu keuntungan ekonomi melainkan juga kesejahteraan umat manusia," jelasnya.

Sementara itu, President CCCI Sun Shangbin mengaku mengapresiasi sinergi ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan pekerja di Indonesia.

“Kami sangat menghargai kerja sama ini dan berharap dapat terus berkontribusi dalam memperkuat hubungan ekonomi dan sosial antara Indonesia dan China,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jodi Mahardi yang turut hadir dalam acara tersebut mendukung kolaborasi yang dilakukan Sarbumusi bersama CCCI. Menurutnya selama ini citra buruk yang terbangun antara kelompok buruh dan pengusaha bisa diminimalisir dengan adanya kolaborasi tersebut.

"Kemitraan antara Sarbumusi dan Kadin Tiongkok ini diharapkan mampu melahirkan banyak program yang mendukung kesejahteraan kelompok buruh serta meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia," jelasnya. (ALN)*

IMG-20250322-WA0026

Keluarkan Surat Edaran Resmi, Bupati Karawang Tegaskan ASN Tak Boleh Terima Gratifikasi Berbau THR dari Pihak Luar

Surat Edaran Bupati Karawang (Sumber: Instagram inspektoratkrwkab)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi mengeluarkan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 642 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat Edaran tersebut dikeluarkan guna mencegah adanya praktik korupsi, khususnya gratifikasi dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) atau hadiah lainnya yang berpotensi melanggar hukum. Sabtu (22/3/25).

Dikutip dari laman resmi Pemkab Karawang melalui website karawangkab.go.id, Bupati Karawang menegaskan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara dilarang menerima atau meminta gratifikasi, baik secara individu maupun atas nama institusi. Larangan tersebut mencakup permintaan dana atau hadiah dari masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri, karena dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Mengenai dasar hukum diterbitkannya SE larangan gratifikasi tersebut, Pemkab Karawang berkiblat pada rujukan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Pasal 12C, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa pegawai negeri yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari kerja sejak penerimaan gratifikasi.

Sementara itu, terkait ketentuan teknis mengenai pelaporan adanya unsur tersebut dapat dilihat dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. Untuk pegawai yang menerima bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak atau kadaluarsa, diimbau agar menyalurkannya sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau pihak yang membutuhkan, dengan melaporkan dokumentasi penyerahan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Karawang.

Selain larangan menerima gratifikasi, dalam surat edaran juga menegaskan bahwa fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan.

Bupati Karawang juga mengimbau kepada pimpinan asosiasi, perusahaan, korporasi, dan masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dengan tidak memberi gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Jika ada permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada aparat penegak hukum atau instansi berwenang yang dapat dilakukan melalui beberapa jalur dan cara diantaranya ;

- Melalui Aplikasi Gratifikasi Online (GOL) : https://gol.KPK.go.id

- Melalui Email resmi KPK : pelaporan.gratifikasi@KPK.go.id

- Mengirimkan laporan tertulis ke alamat Pos KPK RI

- Melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Karawang atau Inspektorat Kabupaten Karawang

- Melalui hotline layanan WhatsApp UPG Karawang di nomor 0822-1136-9376

Untuk diketahui, surat edaran tersebut telah disebarluaskan kepada seluruh stakeholder di lingkungan Pemkab Karawang, termasuk melalui akun media sosial resmi Pemkab Karawang. Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh ASN dan penyelenggara negara di Karawang dapat patuh serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (Red)*

IMG-20250321-WA0023

Jelang Libur Ramadhan, SMKN 1 Banyusari Tutup Kegiatan Smartren dengan Berbagi Kebahagiaan

Kegiatan penuptupan Smartren di SMKN 1 Banyusari

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dipenghujung kegiatan SmarTren Ramadhan, SMK Negeri 1 Banyusari memberikan santunan anak yatim dan buka bersama di halaman sekolah pada Kamis 20/3/2025.

Kegiatan tersebut mengusung tema "Rantang Kanya'ah" denhan di ikuti siswa-siswi SMKN 1 Banyusari dan anak yatim.

Kepala sekolah SMKN 1 Banyusari Abdul Haris mengatakan, Smartren bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi seluruh pihak yang terlibat sebagai pendidik. “Sekecil apapun perbuatan kita di bulan Ramadan, Allah akan lipat gandakan nilainya. Perbanyaklah beribadah dan berbagi,” kata Abdul Haris disela kesibukan nya.

Selain itu, pada hari terakhir kegiatan SmartTren Ramadan 2025 juga dilaksanakan program berbagi kepada warga sekitar yang bertema “Rantang Kanyaah”.

Dengan berakhirnya program kegiatan SmarTren 2025, peserta didik diharapkan tetap menjalankan kegiatan positif yang dapat dilakukan di rumah untuk mengisi waktu selama bulan Ramadhan. (Pri)*

IMG-20250321-WA0013

Tanah Belum Lunas Sudah Balik Nama, Kuasa Penjual Menduga ada Persekongkolan antara Oknum Notaris, BPD dan Pegawai BPN Karawang

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Yoyoh Supriatin/Enoh (46) warga Dusun Dukuh, RT 027/ RW 07, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengeluh perihal jual beli tanah kepada salah satu pengusaha yang hanya dibayar uang muka dan dijanjikan 6 bulan. lunas. Akan tetapi, ironisnya hingga kurun waktu 6 tahun pelunasan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Jum'at (21/3/25).

Namun, hal yang lebih mengagetkan adalah belakangan diketahui bahwa sertifikat Yoyoh sudah balik nama, ini ada apa? Apakah ada dugaan persekongkolan antara pembeli dan oknum Notaris, BPD serta Pegawai BPN Kabupaten Karawang?

Hal tersebut sebagaimana yang diterangkan oleh Agas Rudiansyah dari KAREBEN RI selaku kuasa oleh korban kepada awak media. Ia menceritakan bahwa korban hanya menerima sebagai uang muka sebesar Rp. 200 juta. Namun saat ini, sertifikat atas nama korban telah balik nama.

"Kasus ini semakin panjang, karena pembeli ketika diluruskan dan agar melunasi pembayaran tersebut malah uang muka minta dikembalikan. Padahal, tanah tersebut sudah dibalik nama oleh si pembeli," beber Pria yang akrab disapa dengan panggilan Agas Rudi kepada media.

Lebih lanjut, dirinya juga menceritakan awal mula Yoyoh Supriatin alias Enoh tersebut menjual lahan sawah seluas 8.632 meter persegi kepada pembeli dengan harga per meter Rp.200 ribu. Hingga suatu ketika Yoyoh sempat diajak bertemu dengan Notaris 'Nurmala susanti' yang berlokasi di Perum Karang Indah (belakang Pengadilan Agama Karawang). Kala itu, dihadapan notaris Yoyoh diberi uang muka sebagai tanda jadi sebanyak Rp 200 juta, dan dijanjikan oleh pembeli akan melunasinya 6 bulan kemudian. Namun, waktu terus berjalan hingga 6 tahun lamanya menunggu masih tak kunjung ada pelunasan.

Merasa tertipu, saat itu pihak Yoyoh sempat mengunjungi pembeli ke CKM Citra Kebun Mas (CKM) yang berlokasi di Kondangjaya. Namun, jawabannya tetap nanti-nanti terus dan hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan. Bahkan, belakangan malah pernah ada utusan dari Pengusaha tersebut mendatangi Bu haji meminta pengembalian uang muka atau DP sebesar Rp. 200 juta, baru katanya sertipikat akan dikembalikan.

"Ya uang darimana? dia sudah menjadi orang yang tidak punya, kasian dia," ucap Agas.

Agas Rudi mengaku akan terus mengungkap permasalahan ini agar terang benderang.

"Sebenarnya ada apa? kami menduga ada persekongkolan pembeli dan oknum Notaris, BPD dan oknum pegawai BPN Karawang. Kami akan mendorong APH untuk melakukan penyelidikan, ini jelas ada mafia tanah," tutupnya.

Sementara itu, atas adanya informasi berita ini, salah satu pegawai BPN Karawang lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi. (red)*

IMG-20250320-WA0005

Kreatif dan Bersinergi, Karang Taruna Desa Pasirjaya Gelar Buka Bersama dengan Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang di Pendopo Assolahiyah

Foto bersama usai acara buka puasa bersama

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Ramadhan, Karang Taruna Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar 'Podcast' dan 'Buka Puasa Bersama' di Pendopo Assolahiyah milik Heru Saleh, S.Pd., di RT 021, RW 004, Dusun Cilempung. Rabu (19/3/25).

Acara yang dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut juga dihadiri langsung oleh Dr. (C) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang. Selain itu, dihadiri juga oleh perwakilan dari Kapolsek dan Koramil Cilamaya.

Dalam pelaksanaannya, acara diawali dengan mengisi waktu ngabuburit seraya berbincang melalui podcast yang diselenggarakan oleh Tim Media Karang Taruna Cilamaya Kulon, dengan tema diskusi santai seputar pengetahuan dan pengertian Karang Taruna.

Kemudian acara dilanjutkan dengan buka puasa dengan diselingi diskusi dan sharing tentang bagaimana kehadiran Karang Taruna Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Persatuan Bank Sampah Sekolah Indonesia (PEBSSI), agar bisa mendorong terjadinya perubahan perbaikan pendidikan untuk semua. Serta bagaimana caranya untuk mengimplementasikan kepedulian lingkungan di Kabupaten Karawang berbekal
semangat kolaboratif dan solidaritas menuju Karawang maju Indonesia Emas.

Dalam kesempatannya, Dhani Sudirman mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat senang sekali datang dan hadir di acara tersebut, dimana menurutnya kader-kader dan pengurus Karang Taruna begitu aktif untuk membangun desanya dari berbagai sektor, dimulai dari pendidikan, lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.

"Mudah-mudahan kedepan ini bisa menjadi contoh, dan bisa menjadi pilot project untuk Karang Taruna Desa lainnya. Dimana disini tidak ada industri, hanya ada pesawahan dan tambak. Tapi, teman-teman disini terus berupaya untuk bermanfaat bagi masyarakat, dan melakukan pemberdayaan sosial bagi para pemudanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Heru Saleh, S.Pd., selaku pemilik dari Pendopo Assilahiyah yang telah bersedia menjadikan tempat miliknya untuk dipergunakan pada kegiatan yang menurutnya tak sekedar acara buka bersama tersebut, melainkan penuh manfaat dan pengetahuan baru seputar solusi untuk mengatasi berbagai masalah sosial di lingkungan pedesaan.

"Mudah-mudahan terus konsisten menjaga desanya untuk lebih maju lagi," pungkasnya.

Rangkaian kegiatan poodcast dan buka puasa bersama

Usai acara berlangsung, Hamzah, S.Pd., selaku Ketua Karang Taruna Desa Pasirjaya mengungkapkan harapannya agar melalui adanya kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan Karang Taruna, tentunya bisa selalu memberi nilai kebermanfaatan terhadap lingkungan sosial.

"Saya berharap, dengan adanya kegiatan-kegiatan positif yang diselenggarakan oleh Karang Taruna seperti ini, bisa memberikan dampak manfaat bagi lingkungan dengan cara yang kreatif dan dengan bersinergi," harapnya.

Sementara itu, Ramdhan Muttahar selaku Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon, mengungkapkan bahwa dirinya pribadi dan mewakili Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada Kang Dhani Sudirman selaku Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, atas ilmu dan pengalamanya di Karang Taruna yang dibagikan kepada Karang Taruna tingkat desa dan kecamatan yang ada dalam acara tersebut.

"Mudah-mudahan apa yang beliau tadi sampaikan mampu kita implementasikan dalam menjalankan program-program kerja kita di Karang Taruna ini," ucapnya.

Selain itu, Ramdhan juga sangat mengapresiasi atas kegiatan yang digelar oleh Karang Taruna Desa Pasirjaya, dan dirinya berharap agar kegiatan tersebut bisa menjadi motivasi bagi pengurus-pengurus Karang Taruna di desa lain, khususnya yang berada di wilayah Cilamaya Kulon. Dengan membangun sinergi dan semangat kolaboratif

"Saya yakin semua Karang Taruna desa di Cilamaya Kulon mampu lebih baik lagi," pungkasnya. (Nunu)*

IMG-20250319-WA0032

Gampong Cot Darat Peringati Nuzulul Quran dengan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kegiatan buka puasa bersama dengan anak yatim

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT -
Gampong Cot Darat Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat menggelar peringatan Nuzulul Quran pada Minggu malam (16/3/2025), yang bertepatan dengan 17 Ramadhan 1446 H. Acara yang dilaksanakan di Masjid Jamik Baitul Muttaqin ini semakin bermakna dengan adanya santunan bagi anak yatim di gampong tersebut.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan buka puasa bersama dengan anak yatim di Mesjid Tuha Komplek Mesjid Jamik Baitul Muttaqin. Usai menunaikan salat Isya, jamaah mendapatkan siraman rohani dari Tgk. Umran, SH,M.Hum penceramah dari Kabupaten.

Salah satu momen paling berkesan dalam peringatan Nuzulul Quran ini adalah penyerahan santunan kepada anak yatim. Keuchik Gampong Cot Darat H.Zulkarnain,S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

"Santunan untuk anak yatim adalah tradisi tahunan masyarakat Gampong Cot Darat dalam menebarkan kebaikan dan kepedulian sosial," ujar Zulkarnain dalam sambutannya.

Ia juga berharap agar amal baik ini mendapat balasan keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dalam kegiatan tahunan masyarakat Cot Darat ini bahwa dasawisma dan pemerintah gampong hanya menjadi perantara dalam menyampaikan donasi dari para dermawan kepada mereka yang berhak menerima. Tahun ini, totaly dana yang terkumpul dari para dermawan di Gampong Cot Darat sejumlah 23.430.000 yang diserahkan kepada 11 anak yatim, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp. 2.130.000 per orang.

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan para dermawan yang telah berbagi rezekinya. Kami juga mengapresiasi semangat para Dasawisma dan seluruh Aparatur Gampong Cot Darat yang telah bekerja keras demi kelancaran kegiatan yang mulia ini," ujar Zulkarnain.

Ia juga mendoakan agar para dermawan senantiasa diberi kesehatan, keberkahan rezeki, dan pahala yang berlipat oleh Allah SWT.

Peringatan Nuzulul Quran dan santunan anak yatim ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial masyarakat Gampong Cot Darat. Dengan kebersamaan dan semangat berbagi, diharapkan kebaikan ini terus berlanjut dan membawa keberkahan bagi semua. (Muhibbul)*