admin

IMG-20241007-WA0012

Askun Desak Kejaksaan Segera Proses Perkara Pidana Kampanye di Dalam Masjid

Asep Agustian, S.H., M.H., (Tim Advokasi Pemenangan Paslon 01 Acep - Gina)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Advokasi Pemenangan Paslon 01 Acep-Gina mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana pelanggaran Pilkada, yaitu terkait kampanye di tempat ibadah, tepatnya di Masjid Jamie Al Hidayah Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel.

Pasalnya, sampai hari ini laporan atas nama Ujang Suhana Tim Advokasi Acep-Gina pada 2 November terkesan menjadi 'bola liar'. Yaitu dimana berkas hasil pemeriksaan dari kepolisian yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan masih saja dinyatakan 'belum cukup bukti'.

Padahal sejumlah bukti laporan sudah lengkap dilampirkan, dan sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

Asep Agustian SH.MH, Direktur Advokasi Tim Pemenangan Acep-Gina menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah bekerja maksimal dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pelanggaran Pilkada.

Selanjutnya, Tim Advokasi Acep-Gina mendesak Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti berkas hasil pemeriksaan dari Kepolisian. Mengingat tenggang waktu penanganan perkaranya hanya 14 hari, terhitung sejak dugaan tindak pidana Pilkadanya dilaporkan.

"Kita akan pantau terus perkembangannya seperti apa. Jika laporan masih mandeg, maka patut dipertanyakan, jangan-jangan Kejaksaan terindikasi tidak netral di Pilkada," kata Askun, Jumat (8/11/2024).

Asep Agustian berharap, laporan kampanye di dalam masjid ini bisa menjadi produk hukum Sentra Gakkumdu di Pilkada 2024. Hal ini guna memberikan efek jera kepada para oknum pelanggar Pilkada yang semakin ke sini semakin leluasa dan terbuka melabrak aturan.

"Dugaan-dugaan pelanggaran Pilkada terus bermunculan. Karena apa?, karena tidak pernah ada ketegasan dari Gakkumdu dalam setiap laporan yang disampaikan. Baik itu soal keterlibatan ASN dan Kades dalam pilkada, hingga kampanye di tempat ibadah," katanya.

Ditambahkan Askun, semua pihak berharap Pilkada 2024 berjalan dengan jujur dan adil, bukan hanya sekedar riang gembira. Maka harapan ini harus dimulai dari penyelenggara Pilkada yang harus bekerja secara profesional, termasuk unsur Sentra Gakkumdu.

"Sekarang bagaimana mau mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil, jika saja unsur dari Sentra Gakkumdu sendiri terindikasi memihak. Maka dalam hal ini saya meminta Kejaksaan bekerja profesional. Segera tindaklanjuti itu hasil pemeriksaan Kepolisian," tandasnya.***

IMG-20241107-WA0066

Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan, Jalan Baru Selesai di Cor Sudah Retak, Pejabat Dinas Terkesan Tutup Mata

Hasil Pekerjaan pengecoran yang sudah retak, padahal bekisting belum dibuka

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Rabu (6/22/24).

Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan poros desa yang dikerjakan oleh CV. Perkasa Utama Abadi dengan anggaran sebesar Rp. 357.840.251,00,- untuk pengecoran jalan dengan lebar 3 M dan Panjang 310 M tersebut diduga dikerjakan dengan asal - asalan.

Hal tersebut sebagaimana yang diakui oleh mandor lapangan, dimana dirinya menyebut bahwa proses pembesian atau penggunaan besi dowel yang dipasang per 12 meter. Padahal, seharusnya untuk jarak penggunaan besi dowel adalah sekitar per 5 meter.

Selain itu, untuk proses pengarugan dan pengerasan dasar pengecoran hanya menggunakan stemper. Padahal, untuk proses pengecoran dengan lebar 3 meter seharusnya dilakukan proses pengerasan secara maksimal, agar kultur tanah tidak gampang amblas.

Sementara itu, untuk hasil pengecorannya pun terlihat retak - retak yang diperjelas dengan penggunaan aspal cair yang digunakan dengan maksud menutupi keretakan.

Atas ditemukannya hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian menghubungi JY (inisial) selaku bagian pengawasan yang mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut. Dirinya hanya menimpali bahwa sudah menegur pihak pelaksana.

"Iya sudah saya tegur pelaksana dengan rekanannya Pak, tugas sebagai pengawasan pak," timpalnya.

"Dan saya berterima kasih kepada bapak sudah memantau dan mengingatkan," tambahnya.

Saat ditanyakan mengenai teknis pengawasan sehingga bisa terjadi hal demikian, pengawas tersebut seolah enggan menjawab dan selalu mengatakan bahwa dirinya sudah menegur pelaksana sembari mengirimkan sebuah foto bukti bahwa dirinya berada dilokasi untuk mengawasi pekerjaan tersebut. Namun entah mengapa hasil dari pekerjaanya seolah berbanding terbalik layaknya tidak ada peran serta pengawasan.

Sementara itu, usai beredarnya pemberitaan, UMR (inisial) selaku pelaksana CV. Perkasa Utama Abdi menghubungi Jendela Jurnalis untuk mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah ditegur oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan. Namun, dirinya tetap berdalih bahwa dirinya pun bisa membuktikan dan memiliki data sebagai acuan pekerjaan yang menurutnya sudah sesuai.

Namun sayangnya, tidak ada tindakan yang signifikan dari pihak Dinas PUPR atas terjadinya hal tersebut, seolah membenarkan dengan hanya berupaya menegur saja, tanpa melakukan evaluasi seolah turut membenarkan proses pengerjaan yang sedemikian jauh dari istilah berkualitas. (NN)*

IMG-20241107-WA0037

Warga Sambut Baik Realisasi Pekerjaan Normalisasi Saluran Air di Tanjungsari Karangpawitan

Pekerjaan Normalisasi Saluran Air di Kampung Tanjungsari, Kelurahan Karangpawitan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Program normalisasi saluran air di Kampung Tanjungsari, RT 001/RW 020, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, mendapat sambutan positif dari warga. Proyek ini diyakini mampu mengantisipasi ancaman banjir saat musim hujan tiba, sekaligus memberikan manfaat besar bagi area persawahan di sekitarnya.

Proyek normalisasi ini melibatkan pembangunan saluran sepanjang 126,5 meter dengan tinggi 0,8 meter, serta saluran tambahan sepanjang 3 meter dengan ukuran 0,6 x 0,6 meter. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Putra Demang Ciampel dengan nilai kontrak Rp143.764.000.

Menurut Ketua RW setempat, Apeng, proyek ini sangat dinantikan oleh warga.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah dan pusat atas realisasi proyek ini. Dengan adanya turap, air hujan dapat langsung mengalir ke saluran dan persawahan, sehingga warga tidak lagi khawatir akan banjir," ungkap Apeng, Kamis (7/11/2024).

Selain membantu mencegah banjir, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan pertanian di wilayah tersebut.

Pengerjaan Sesuai Prosedur

Sementara itu, Galih, mandor pelaksana proyek, mengungkapkan bahwa pekerjaan berjalan lancar meski menghadapi beberapa kendala kecil.

"Alhamdulillah, pekerjaan normalisasi ini kondusif. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Meski ada pro dan kontra, itu hal wajar karena warga pasti menginginkan yang terbaik," ujarnya.

Galih menambahkan, meski ada masukan dari warga, mayoritas merasa puas dengan hasil pekerjaan.

"Kami tetap terbuka terhadap kritik dan saran untuk perbaikan di masa mendatang," tambahnya.

Proyek normalisasi ini diharapkan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kampung Tanjungsari, khususnya dalam menghadapi musim penghujan yang segera tiba. (red)*

IMG-20241106-WA0095

Dinas Perkebunan Nagan Raya Terima Bantuan Pupuk Hayati Cair dan Organik Cair dari Pemerintah Aceh

Dinas Perkebunan Nagan Raya saat menerima bantuan pupuk

Jendela Jurnalis Nagan Raya, ACEH - Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya menerima bantuan pupuk hayati cair dan pupuk organik cair dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh untuk disalurkan kepada kelompok penerima di sejumlah gampong dalam kabupaten setempat.

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Nagan Raya, Bustami, S.Pd, mengatakan bahwa alokasi pupuk hayati cair dan pupuk organik cair yang disalurkan tersebut berasal dari anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Tahun Anggaran 2024.

Hal ini kata Kadisbun, sesuai dengan surat Nomor 36/PROD-BUN/VI/2024 tanggal 17 April 2024, diantaranya menyebutkan bahwa kegiatan pengadaan kedua jenis pupuk itu tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Tahun Anggaran 2024.

“Total jumlah pupuk yang diterima oleh Dinas Perkebunan Nagan Raya adalah 25.600 liter, yang terdiri dari 12.800 liter pupuk hayati cair dan 12.800 liter pupuk organik cair” ujar Bustami di Suka Makmue, Rabu (6/11/2024).

Dijelaskan Kadisbun bahwa penyaluran pupuk tersebut dilakukan secara langsung kepada kelompok penerima dan disaksikan oleh Keuchik Gampong setempat.

“Penyaluran yang berlangsung sejak tanggal 21 hingga 26 September 2024 ini bertujuan untuk mendukung upaya pemeliharaan komoditi perkebunan di Kabupaten Nagan Raya,” jelasnya.

Menurut Kadisbun, penyaluran pupuk tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, yaitu sebesar 50 liter pupuk untuk setiap hektare (ha) lahan.

Dia juga menyampaikan bahwa Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) yang menerima bantuan pupuk merupakan usulan dari masing-masing kelompok masyarakat. Usulan tersebut dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang lengkap, seperti KTP, sertifikat lahan, dan rekomendasi dari pejabat terkait mulai dari tingkat desa.

“Sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan, tim dari Dinas Perkebunan Nagan Raya melakukan verifikasi data secara langsung ke lapangan,” ungkap Bustami.

Adapun kelompok penerima pupuk hayati cair yaitu:

  1. Rubek Meupayong di Gampong Gunong Geulugo Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 154 ha menerima 7.250 liter.
  2. Suak Itak Gampong Padang Kecamatan Seunagan, dengan luas lahan 31 ha menerima 1.550 liter.
  3. Beudoh Beusare, Gampong Cot Mue Kecamatan Tadu Raya, dengan luas lahan 38 ha menerima 1.900 liter.
  4. Macah Jaya, Gampong Macah Kecamatan Suka Makmue, dengan luas lahan 42 ha, menerima 2.100 liter.

Selanjutnya untuk pupuk organik cair, disalurkan kepada 4 kelompok, yaitu:

  1. Ingin Jaya, Gampong Gunong Kupok Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 36 ha, menerima 1.800 liter.
  2. Nagan Dua, Gampong Gapa Garu Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 62 ha, menerima 3.100 liter.
  3. Usaha Bersama, Gampong Pasi Luah Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 100 ha, menerima 5000 liter.
  4. Bukit Setia, Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 58 ha, menerima 2.900 liter. (Muhibbul)*

IMG-20241106-WA0077

Mengaku Mendapat Pelayanan Buruk di Puskesmas Wadas Telukjambe Timur, Warga Meradang

Puskesmas Wadas, Telukjambe Timur

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Seorang warga Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Timur, Ina, meradang mendapatkan pelayanan buruk ketika dirinya berobat di Puskesmas Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur pada Rabu (6/11/2024) pagi.

Kejadian bermula ketia ia berobat ke Puskesmas Wadas karena alami pendarahan sejak beberapa hari terakhir.

“Saya sudah daftar sejak pukul 08.00, namun hingga pukul 10.00 WIB tak kunjung dapat pelayanan dari tenaga kesehatan Puskesmas Wadasnya,” ujarnya.

Ketika ia coba konfirmasi ke bagian pendaftaran, didapatkan informasi bila bidan yang seyogyanya melayani pasien sedang ‘asyik’ isi aplikasi esimil catin.

“Seharusnya itu diprioritaskan warga yang mau berobat dibanding administrasi, lagian mereka isi aplikasi itu sambil becanda dan ketawa-ketawa,” keluh Ina.

“Setelah saya tanyakan kapan saya diobati eh bilangnya nanti setelah selesai antri isi esimil catin sekitar pukul 11.30, ya saya kesal lagi sakit enggak dilayani, mending keluar Puskesmas cari pelayanan Kesehatan lain,” kesalnya.

Ia pun mendesak kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang agar lakukan perbaikan layanan ke sejumlah Puskesmas.

“Tenaga Kesehatan atau pegawai yang suka abaikan warga mau berobat tolong diganti,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Puskesmas Wadas Telukjambe Timur, dr. H. Endang Brata Zatnika, saat dikonfirmasi mengaku meminta maaf ketika ada pelayanan kesehatan di Puskemas Wadas tidak sesuai harapan warga yang mau berobat.

“Biasanya kami mendapat keluhan pasien soal balai pengobatan, ini baru pertama dapat keluhan dari Poli KIA, mohon maaf pelayanannya kedepan akan diperbaiki,’ ujarnya.

Terpisah, Kabid Yankes Dinkes Karawang La Ode ketika mendapat aduan warga soal pelayanan buruk Puskesmas Wadas memilih bungkam. Padahal, sebagai pejabat publik yang mendapat gaji dan tunjangan dari pemerintah mestinya tanggap ketika mendapat laporan keluhan warga perihal layanan Puskesmas. (red)*

IMG-20241106-WA0066

Jalan Baru Selesai di Cor Sudah Retak, Diduga Akibat Tidak Dipadatkan

Pekerjaan Peningkatan Poros Desa Barugbug yang mengalami retak-retak

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Rabu (6/22/24).

Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan poros desa yang dikerjakan oleh CV. Perkasa Utama Abadi dengan anggaran sebesar Rp. 357.840.251,00,- untuk pengecoran jalan dengan lebar 3 M dan Panjang 310 M (tidak dituliskan dimensi ketebalan) tersebut diduga dikerjakan dengan asal - asalan.

Hal tersebut sebagaimana yang diakui oleh mandor lapangan, dimana dirinya menyebut bahwa proses pembesian atau penggunaan besi dowel yang dipasang per 12 meter. Padahal, seharusnya untuk jarak penggunaan besi dowel adalah sekitar per 5 meter.

Selain itu, untuk proses pengarugan dan pengerasan dasar pengecoran hanya menggunakan stemper. Padahal, untuk proses pengecoran dengan lebar 3 meter seharusnya dilakukan proses pengerasan secara maksimal, agar kultur tanah tidak gampang amblas.

Sementara itu, untuk hasil pengecorannya pun terlihat retak - retak yang diperjelas dengan penggunaan aspal cair yang digunakan dengan maksud menutupi keretakan.

Atas ditemukannya hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian menghubungi JY (inisial) selaku bagian pengawasan yang mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut. Dirinya hanya menimpali bahwa sudah menegur pihak pelaksana.

"Iya sudah saya tegur pelaksana dengan rekanannya Pak, tugas sebagai pengawasan pak," timpalnya.

"Dan saya berterima kasih kepada bapak sudah memantau dan mengingatkan," tambahnya.

Saat ditanyakan mengenai teknis pengawasan sehingga bisa terjadi hal demikian, pengawas tersebut seolah enggan menjawab dan selalu mengatakan bahwa dirinya sudah menegur pelaksana sembari mengirimkan sebuah foto bukti bahwa dirinya berada dilokasi untuk mengawasi pekerjaan tersebut. Namun entah mengapa hasil dari pekerjaanya seolah berbanding terbalik layaknya tidak ada peran serta pengawasan.

Hingga berita ini dipublikasikan, ND (insial) selaku pelaksana dari CV. Perkasa Utama Abadi masih sulit dihubungi untuk dikonfirmasi. Bahkan, dihubungi via panggilan telepon pun tak diangkat. (Team)*

IMG-20241105-WA0046

Kepsek SDN Segaran lll Keluhkan Proyek Pembangunan yang Dinilai Belum Selesai Namun Sudah Ditinggal Pelaksana

Pembangunan SDN Segaran lll

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proses pembangunan satu ruang kelas baru (RKB) di SDN Segaran III, yang berlokasi di Dusun Sumurjaya, Rt. 12/04, Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa barat menyisakan banyak masalah bagi pihak sekolah. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Palapa Dig Jaya dengan anggaran sebesar Rp199.750.000,00 tersebut tampaknya belum diselesaikan dengan baik. Selasa (5/11/24).

Kepala SDN Segaran III, H. Usman S.Pd., mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi pembangunan yang belum selesai di kerjakan. H Usman, S.pd. menyampaikan bahwa para pekerja tidak terlihat lagi beraktivitas di lokasi proyek sejak sebulan yang lalu, sementara pekerjaan masih belum rampung. Menurutnya, upaya untuk menghubungi pihak pemborong berinisial DPK juga tidak membuahkan hasil, bahkan hingga saat ini tidak ada kepastian kapan pengerjaan akan dilanjutkan.

“Saya khawatir dengan kondisi kelas yang belum selesai, terutama kaca-kaca yang belum dirapikan. Jika terjadi sesuatu dan siswa menjadi korban, siapa yang akan bertanggung jawab?” keluh H. Usman.

Di lain pihak, masyarakat sekitar turut angkat bicara mengenai kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diabaikan, terutama karena menyangkut keselamatan para siswa.

“saya tidak bisa membiarkan hal ini terus berlarut-larut, ini menyangkut keselamatan siswa.saya mewakili orang tua siswa meminta agar kontraktor di wilayah Kabupaten Karawang bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah dari pemerintah,” harapnya.

Lebih lanjut, masyarakat menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk segera mendapatkan penyelesaian.

"Kami akan segera bertindak dan mendesak pihak dinas untuk memastikan proyek ini diselesaikan dengan baik sesuai perencanaan awal. Ini demi keamanan dan kenyamanan siswa dalam menuntut ilmu,” tambahnya. (Gun)*

IMG-20241104-WA0086

Dikerjakan CV. Jitu Karya Indonesia dengan Dana APBD, Upah Pekerja Rehabilitasi Masjid Al-Hidayah di Telukjaya Kok Dibayar Pakai Uang Sumbangan Masjid?

Papan informasi pekerjaan yang terpampang di depan Masjid Al-Hidayah

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Al-Hidayah yang berlokasi di Dusun Krajan, RT 03/01, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang menyerap Dana APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 189.214.000,00,- melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Karawang tersebut diduga lalai dalam hal pembayaran upah pekerja. Senin (4/11/24).

Diketahui, pekerjaan tersebut saat ini dalam proses pelaksanaan yang dikerjakan secara profesional oleh CV. Jitu Karya Indonesia. Namun, belakangan beredar kabar bahwa ada pekerja dari warga setempat yang upahnya dibayar menggunakan uang prelek (sumbangan) yang biasa dikumpulkan oleh warga untuk keperluan Masjid.

Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh seorang pekerja yang enggan namanya untuk dipublikasikan. Dalam keterangannya, Ia mengakui bahwa selama dirinya bekerja, upah yang diterimanya adalah dari pihak Masjid.

"Saya bekerja dari awal sampai sekarang, dan upah yang saya terima berasal dari uang prelek masjid, bukan dari anggaran proyek," ujarnya kepada Jendela Jurnalis.

Mendengar keluhan tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengonfirmasikan kebenaran hal tersebut kepada pihak DKM Masjid Al-Hidayah. Dalam keterangannya, dirinya membenarkan adanya pembayaran upah kerja menggunakan uang prelek Masjid tersebut.

"Iya Pak, upah yang kerja itu kita yang bayar," timpalnya.

Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait mandor maupun pelaksana dari CV. Jitu Karya Indonesia, dirinya mengatakan bahwa orangnya jarang ke lokasi, hanya baru ada sekali datang saja menemui dirinya.

Dengan adanya hal tersebut, akhirnya menuai reaksi warga sekitar, dimana dirinya mencurigai adanya kesepakatan gelap antara pihak DKM dengan pihak pelaksana dari CV tersebut tanpa diketahui pihak Dinas PUPR Karawang. Karena, jika tanpa adanya sebuah kesepakatan, mana mungkin pihak DKM mau membayarkan upah pekerja dari anggaran prelek, karena kita ketahui bersama, bahwa dalam setiap pelaksanaan pekerjaan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR, sudah melalui tahapan survey dan hitungan penganggaran dengan profesional.

"Artinya, jika pembayaran upah kerja mengambil dari uang prelek, lantas anggaran untuk upah pekerja yang dianggarkan oleh Dinas PUPR larinya kemana? Ke kantong oknum?," sindir pria yang enggan namanya dipublikasikan kepada Jendela Jurnalis.

Sementara itu, dirinya pun mempertanyakan kinerja pengawasannya, karena yang selama ini diketahui bersama, bahwa dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR tentu ada petugas pengawasannya.

"Pengawasnya harus tahu ini, jangan sampai adanya realisasi pembangunan yang seharusnya menjadi manfaat bagi masyarakat malah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," tambahnya.

"Kami meminta agar pihak Dinas PUPR turun untuk memeriksa ke lokasi pekerjaan, agar mengetahui tentang adanya upah pekerja yang dibayarkan menggunakan uang sumbangan Masjid, dan untuk mengawasi dan memastikan anggaran ratusan juta yang dikeluarkan oleh dinas itu dipergunakan dengan semestinya," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengawas dan Pejabat Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun dari pihak kontraktor atau pelaksana dari CV. Jitu Karya Indonesia. (Gun)*

IMG-20241104-WA0065(1)

Dana Desa Tanahbaru 2022 – 2024 untuk Program Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, tengah disorot terkait dugaan penyelewengan dana desa dalam program ketahanan pangan tahun 2022 dan 2024. Dana tersebut, yang berjumlah hampir 300 juta rupiah, dianggarkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui program ketahanan pangan yang mengembangkan perkebunan semangka dan blewah.

Dalam pantauan di wilayah Desa Tanahbaru, terlihat hanya satu titik lokasi kebun semangka, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan. Program yang diharapkan bisa menggali potensi desa ini justru menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi dan penggunaan dana tersebut.

Seorang pengurus kebun semangka yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa dirinya sudah berkebun di desa tersebut hampir tiga tahun.

"Dulu pernah berkebun di tempat lain selama satu tahun setengah, dan sekarang di lokasi ini sudah hampir sama lamanya. Lahan yang kami gunakan juga bukan milik desa, melainkan mengontrak dari pemilik lahan," ujar pengurus kebun yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia menambahkan, bahwa hasil panen diserahkan kepada pihak Pemerintah Desa, dan untuk memulai musim tanam baru, para petani akan kembali diberi modal.

"Saya bekerja di sini dibayar per harinya 120 ribu. Dalam pengolahan lahan, kami melibatkan pekerja dari desa yang juga dibayar," ujarnya.

Lebih lanjut, pengurus tersebut mengungkapkan bahwa selama proses tanam, beberapa Perangkat Desa, seperti Bendahara Desa dan Sekretaris Desa Tanahbaru, kerap hadir untuk memantau kebun semangka tersebut.

Namun dibalik itu, nenurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, program tersebut berjalan secara tidak transparan dan jauh dari harapan masyarakat.

"Kami ingin pemerintah lebih transparan dalam penggunaan dana desa ini, karena program ketahanan pangan ini seharusnya bisa membantu masyarakat desa secara nyata,” ucapnya.

Ditempat terpisah, pemerhati menyoroti bahwa capaian dana desa yang minta dirahasiakan namanya mengatakan, bahwa dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat melalui kementerian yang diterima Pemerintah Desa Tanahbaru sudah jelas dan harus transparan.

"Kalo perkebunan semangka maupun blewah yang dibiayai dana desa bila diawali adanya kegagalan seharusnya tidak diulang kembali untuk permodalannya, karena dalam regulasi sebagian dana desa untung program ketahanan pangan jangan sampai gagal terulang kedua kali," ujarnya.

Pemerintah Desa Tanahbaru diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan ini dan memastikan bahwa dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat, sesuai dengan Permendes tentang ketahanan pangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menemui Kepala Desa Tahahbaru untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Pri)*

IMG-20241104-WA0053

DPRK Aceh Barat Gelar Rapat Paripurna dan Lantik Ketua Dewan

Pelantikan Ketua DPRK Aceh Barat

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRK Kabupaten Aceh Barat periode 2024-2029 pada Senin (4/11/2024) di ruang rapat paripurna DPRK setempat.

Dalam pelantikan ini, Siti Ramazan, SE dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi diangkat sebagai Ketua DPRK Aceh Barat, bersama Azwir, SP dari Partai Aceh (PA) dan Zulfikar SAB dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua. Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Meulaboh, sesuai dengan SK Gubernur Aceh.

Pj. Bupati Aceh Barat Azwardi, AP, M.Si menyampaikan harapannya kepada DPRK sebagai lembaga legislatif untuk terus menjalankan peran strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawal seluruh aspek pembangunan di daerah.

Azwardi mengungkapkan bahwa hubungan sinergis antara eksekutif dan legislatif perlu terus terjaga untuk menghadapi berbagai tantangan dalam lima tahun ke depan, termasuk isu ekonomi, sosial, dan politik, ucapnya

"Kita perlu memberikan perhatian pada isu-isu prioritas pemerintah saat ini, seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, mitigasi bencana daerah, peningkatan investasi, hingga pemantapan nilai-nilai syariat Islam," ujar Azwardi.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan potensi sumber daya alam di Aceh Barat yang harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan dengan memperhatikan isu lingkungan sebagai prioritas utama, sejalan dengan arahan dari Pj. Gubernur Aceh, ujarnya menambahkan.

Azwardi berharap bahwa pelantikan pimpinan DPRK periode ini akan menjadi awal yang baik dalam mendorong kerja kolaboratif antara legislatif, eksekutif, dan semua komponen terkait di Aceh Barat demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatmasyarakat, pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*