admin

IMG-20250506-WA0814

Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang Gelar Bakti Sosial di Cilamaya Kulon

Foto bersama usai kegiatan baksos

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dalam rangka mengimplementasikan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan, Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang bekerjasama dengan Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) untuk membersihkan sampah-sampah di sekitar pesisir Desa Sukajaya dan di Area Wisata Mangrove Pantai Pasirputih. Selasa (6/5/25).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Rescue juga menggandeng Karang Taruna Sri Bahari Desa Sukajaya dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukajaya berserta unsur kelembagaan desanya, diikuti juga oleh puluhan anak pramuka dari PKBM Assolahiyah. Selain itu, kegiatan tersebut diikuti juga oleh Ketua dan Pengurus Karang Taruna dari Kecamatan Cilamaya Wetan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan bakti sosial membersihkan sampah tersebut diawali dengan apel pembukaan yang digelar di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Muara Pasir Putih Desa Sukajaya, kemudian dilanjutkan dengan membersihkan sampah di sepanjang jalur pesisir muara hingga menuju ke Objek Wisata Mangrove.

Adapun kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang dengan Bupati, Wakil Bupati dan beberapa Dewan Penasehat Rescue serta perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang, salah satunya seperti PT. Pupuk Kujang yang turut serta dalam memenuhi logistik dan konsumsi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga disupport oleh H. Erick Heryawan Kusumah, S.E., selaku Komisi 3 di DPRD Kabupaten Karawang, dimana dirinya juga menjadi Dewan Penasehat untuk Unit Teknis Rescue Kabupaten Karawang.

Dokumentasi kegiatan baksos

Dalam kesempatannya, Candra Caniago selaku motorik Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh partisipan yang telah berkontribusi dalam kegiatan bakti sosial tersebut, baik yang sudah mengorbankan materi maupun tenaganya.

“Kegiatan ini bukan hanya diselenggarakan untuk hari ini saja, kami berkomitmen agar kedepannya Rescue bisa selalu hadir ditengah masyarakat dengan membawa misi sosial, baik dari sisi kebencanaan maupun permasalahan sosial lainnya, terlebih dalam hal kepedulian terhadap kebersihan lingkungan," ungkapnya.

Selain itu, dirinya beserta jajaran Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan berperan serta dalam setiap tugas sosial yang dijalankan, baik melalui support materi maupun tenaga.

Sementara itu, Ramdhan Mutahar selaku Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon juga menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Terlebih, di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon sat ini tengah menjalankan program yang sama, seperti beberapa kegiatan bakti sosial serupa yang telah diselenggarakan dalam skala lokal.

Lebih lanjut, Ramdhan berharap agar kegiatan tersebut dapat berjalan terus, sebagai upaya Karang Taruna dalam mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan.

"Pada intinya, Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Karang Taruna untuk mengajak dan menumbuhkan kesadaran secara kolektif di masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar. Dengan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kelestarian lingkungan," pungkasnya.

Untuk diketahui, program yang tengah dijalankan Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang sendiri memang sejalan dengan apa yang selama ini diprogramkan oleh Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya seperti baksos di Pantai Tanjungbaru dan membersihkan TPS liar yang ada di wilayah Cilamaya Kulon. (Nunu)*

IMG-20250504-WA0037

Dukung Ketegasan Irham Ali Saifuddin Bela Nasib Buruh, Ali Nurdin: “Satgas PHK Itu Semu”

Ali Nurdin (Tengah)

Jendela Jurnalis JAKARTA - Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Irham Ali Saifuddin, Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), yang secara kritis menolak wacana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) oleh pemerintah dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025.

Menurut Ali, Satgas PHK bukan solusi utama atas gelombang pemutusan hubungan kerja yang melanda dunia usaha dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut wacana itu sebagai pendekatan kosmetik yang gagal menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan, seperti lesunya pertumbuhan industri, stagnasi investasi padat karya, dan lemahnya perlindungan terhadap buruh sektor informal dan digital.

“Apa yang disuarakan Irham adalah jeritan nyata dari akar rumput. Buruh tidak butuh Satgas seremonial. Buruh butuh perlindungan, kepastian, dan keberpihakan. Kami di Federasi Buminu Sarbumusi berdiri bersama beliau,” tegas Ali.

Ekonomi Lesu, Negara Tidak Hadir

Ali menyoroti bahwa selama ini pemutusan hubungan kerja seringkali dianggap sebagai dinamika bisnis biasa. Padahal, ribuan keluarga kehilangan mata pencaharian setiap bulannya, tanpa jaring pengaman sosial yang memadai. Ia menilai pemerintah terlalu abai dalam menanggapi dampak sosial dari PHK massal.

“Jutaan buruh bukan hanya kehilangan pekerjaan, tapi juga kehilangan masa depan. Dan negara hadir hanya sebagai pengamat. Pernyataan Irham Ali Saifuddin adalah alarm yang seharusnya membuat semua pihak sadar,” kata Ali.

Perhatian terhadap Buruh Sektor Informal dan Digital

Lebih lanjut, Ali menyampaikan keprihatinan atas nasib buruh di sektor informal dan platform digital seperti ojek online, kurir logistik, dan pekerja ekonomi kreatif, yang masih dibiarkan bekerja tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial.

“Irham dengan tajam menyampaikan bahwa era baru butuh perlindungan baru. Kami sepakat bahwa pekerja digital adalah buruh juga. Negara tidak boleh terus menunda regulasi yang melindungi mereka,” ujarnya.

Buruh Harus Jadi Subjek Pembangunan

Ali menegaskan bahwa dalam prinsip perjuangan Sarbumusi, buruh bukan hanya objek dari kebijakan ekonomi, melainkan subjek utama pembangunan nasional. Ia menilai pendekatan teknokratis tanpa basis empati terhadap nasib buruh hanya akan melanggengkan ketimpangan.

“Kami sepakat, bahwa buruh bukan beban, tapi kekuatan bangsa. Kalau PHK dianggap biasa dan tak ada proteksi terhadap mereka, maka kita sedang membiarkan Indonesia lemah dari dalam,” tambah Ali.

Solidaritas Antarorganisasi Buruh

Sebagai pemimpin organisasi serumpun, Ali menegaskan bahwa Federasi Buminu Sarbumusi siap mendukung setiap langkah advokasi Sarbumusi dalam memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk tekanan terhadap pemerintah agar membuka ruang dialog yang setara.

“Kami percaya bahwa suara Sarbumusi adalah suara moral gerakan buruh Islam Indonesia. Kami mendukung penuh upaya Irham Ali Saifuddin dalam memperjuangkan martabat buruh, bukan sekadar angka statistik,” pungkasnya. (NN)*

IMG-20250501-WA0047

”Hari Buruh Internasional” Ali Nurdin: “Negara Harus Akui Pekerja Migran sebagai Subjek Dalam Gerakan Buruh!”

Ali Nurdin Abdurahman

Jendela Jurnalis JAKARTA — Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, menyuarakan peringatan keras terhadap pemerintah tentang kondisi darurat pengangguran yang dihadapi Indonesia saat ini. Ia menegaskan bahwa pekerja migran harus menjadi bagian sentral dalam agenda perjuangan buruh nasional, bukan hanya dipinggirkan sebagai isu sektoral.

"Setiap 1 Mei, kita selalu menyuarakan hak-hak buruh, tapi sering kali yang dimaksud hanya buruh pabrik. Padahal jutaan pekerja migran Indonesia adalah buruh juga. Mereka juga berkeringat, menanggung risiko, dan menyumbang devisa negara. Kenapa mereka tidak pernah mendapat tempat yang pantas dalam narasi besar gerakan buruh?" kata Ali Nurdin saat memberikan pernyataan resmi dalam acara refleksi Hari Buruh di Jakarta, Kamis (1/5).

Pengangguran dan Bonus Demografi: Ledakan Tanpa Proteksi

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) awal 2025, angka pengangguran terbuka masih berada di kisaran 5,6%, dengan konsentrasi terbesar pada usia 20–35 tahun—masa produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Sementara itu, Indonesia tengah memasuki puncak bonus demografi, yang berarti mayoritas penduduk berada pada usia kerja. Namun tanpa strategi nasional yang kuat, bonus ini bisa menjadi beban.

"Ketika investasi asing tak kunjung masuk dan penciptaan lapangan kerja domestik stagnan, maka penempatan pekerja ke luar negeri bukan sekadar solusi sementara, tetapi harus menjadi prioritas strategis nasional," tegas Ali.

Legalitas dan Posisi Konstitusional Pekerja Migran

Ali Nurdin merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menyebut secara tegas bahwa negara berkewajiban untuk:

“Memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.” (Pasal 4)

UU ini menegaskan bahwa pekerja migran bukan subjek pinggiran, melainkan warga negara yang harus mendapat jaminan konstitusional. Dalam Pasal 5 juga disebutkan bahwa pemerintah wajib “meningkatkan kompetensi, pelindungan, dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia.”

Namun dalam praktiknya, menurut Ali Nurdin, tata kelola migrasi tenaga kerja masih terfragmentasi dan terlalu banyak aktor terlibat, yang justru menciptakan konflik kepentingan dan melemahkan perlindungan.

“Negara harus serius menata ulang sistem ini. Kita butuh lembaga tunggal, bukan lembaga administratif. BP2MI harus naik kelas menjadi KP2MI—Kementerian Pelindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia—dengan mandat lex spesialis dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Pekerja Migran: Dari Pengirim Devisa Hingga Pemimpin Daerah

Ali juga menekankan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap pekerja migran. Dalam catatannya, banyak purna pekerja migran yang kini menjadi anggota DPRD, kepala desa, hingga kepala daerah. Ini menunjukkan bahwa bekerja di luar negeri bukanlah bentuk keterbelakangan, tetapi pilihan strategis untuk mobilitas sosial.

“Selama ini mereka distigma sebagai TKI yang tak berpendidikan. Padahal banyak yang justru punya jejaring internasional, kompetensi bahasa, dan pengalaman manajerial. Kita harus setarakan status bekerja di luar negeri dengan bekerja di dalam negeri. Sama-sama terhormat, sama-sama berhak atas jaminan,” tegasnya.

Isu Strategis Hari Buruh Internasional: Jangan Lupakan Buruh Migran

Ali Nurdin mengingatkan bahwa Hari Buruh Internasional tidak boleh hanya dimonopoli oleh isu-isu industrial semata. Sebagai bagian dari global labor force, para pekerja migran menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari eksploitasi, perbudakan modern, hingga kekosongan perlindungan hukum di negara penempatan.

“Dalam forum internasional seperti ILO, pekerja migran selalu menjadi isu sentral. Tapi di dalam negeri, mereka masih dianggap pelengkap. Sudah saatnya kita ubah itu,” tegasnya.

Menurutnya, pekerja migran adalah wajah nyata dari buruh global. Mereka terjebak dalam sistem kerja lintas negara yang sarat eksploitasi dan diskriminasi. Namun jika dikelola secara profesional dan berbasis HAM, migrasi tenaga kerja bisa menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Indonesia, seperti yang dilakukan Filipina.

Saatnya Pekerja Migran Jadi Agenda Nasional

Mengakhiri pernyataannya, Ali Nurdin mengajak seluruh serikat buruh dan elemen gerakan pekerja untuk menjadikan isu pekerja migran sebagai bagian dari perjuangan kolektif nasional. Ia juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera menginisiasi pembentukan KP2MI sebagai bentuk keseriusan dalam menjawab tantangan pengangguran dan perlindungan tenaga kerja lintas batas.

“Pekerja migran adalah buruh juga. Mereka bukan cadangan, bukan korban, bukan beban. Mereka adalah subjek perjuangan yang nyata. Kalau kita bicara Hari Buruh, kita wajib juga bicara mereka,” pungkasnya. (NN)*

IMG-20250425-WA0005

Terkait Dugaan Pungli, Kuasa Hukum Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong Angkat Bicara

Fajar Ramadhan, S.H

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Kuasa Hukum Fajar Ramadhan, S.H., membantah Ketua Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang terlibat dalam pungutan liar (pungli) program PTSL sebagaimana yang ramai jadi sorotan belakangan ini. Kamis (24/4/5).

Kepada Jendela Jurnalis, Fajar menyebut bahwa Oding selaku Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong menjadi korban oleh beberapa oknum anggotanya sendiri. Karena menurutnya, Oding sama sekali tak mengetahui soal pungli yang dilakukan beberapa oknum anggota Tim Satgas PTSL kepada pembuat atau pemohon sertifikat tanah melalui program PTSL itu.

“Mengenai berapa jumlah warga yang di pungli pun mereka tidak melaporkan kepada Ketua Tim Satgas PTSL,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Karawang. (24/4/25).

Berkaitan dengan hal tersebut, Fajar secara tegas menuntut agar para oknum anggota Tim Satgas PTSL untuk bertanggungjawab atas perbuatan mereka yang menurutnya berujung kegaduhan.

Selain itu, Fajar menyebut bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi jumlah data pemohon pembuatan sertifikat tanah kolektif tersebut.

“Nantinya akan dilakukan penyelidikan kepada warga pemohon sertifikat tanah program PTSL yang diduga di pungli itu. Dan olemik ini harus diselesaikan, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” tegasnya.

Fajar menjabarkan, bahwa jumlah pemohon sertitifikat tanah melalui program PTSL 2024 yang diketahui sertifikatnya belum selesai hanya berjumlah puluhan orang saja.

Sementara itu, dirinya pun memaklumi bahwa terkait mencuatnya kasus dugaan pungli program PTSL di Desa Darawolong tersebut lantaran adanya krisis kepemimpinan. Terlebih dalam kurun waktu hampir setahun belakangan ini Kepala Desa Darawolong tengah menderita sakit. (NN).

IMG-20250425-WA0006

Ketum F-Buminu Sarbumusi: “Jeratan Scam Judi Online dan TPPO Adalah Wajah Kelam Digitalisasi Neraka”

Ali Nurdin saat mengikuti Dialog Nasional di Gedung PBNU

Jendela Jurnalis Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin Abdurrahman, menyebut maraknya jeratan scammer judi online (judol) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara sebagai ancaman besar terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Hal itu diungkapkannya dalam Dialog Nasional bertajuk Transformasi Digital: Jeratan Scammer Judi Online Lintas Negara dan Upaya Penyelamatan PMI/WNI Bermasalah sebagai Korban TPPO Dari Luar Negeri, yang digelar di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

Menurut Ali Nurdin, kejahatan digital yang melibatkan banyak negara ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan martabat anak bangsa. Ia menyebut fenomena ini sebagai “digitalisasi neraka”, di mana pekerja migran Indonesia dijebak dengan janji palsu pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun justru berakhir sebagai korban eksploitasi.

"Hari ini kita telah menyaksikan wajah kelam dari apa yang kami sebut sebagai digitalisasi neraka. Bukan hanya data yang dicuri tapi juga dignity atau harga diri anak bangsa yang telah dihancurkan," ujar Ali dalam pernyataan tegasnya di hadapan peserta dialog.

Ali juga menyoroti akar persoalan yang menyebabkan para PMI terjerat dalam lingkaran kejahatan ini, yakni buruknya iklim kerja di dalam negeri. Dari proses perekrutan yang tidak transparan hingga pengupahan yang tidak layak, semua menjadi pemicu masyarakat, terutama generasi muda, mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri tanpa mengetahui risiko yang mengintai.

"Dialog ini lahir dari rasa cemas dan tanggung jawab seluruh pihak, karena jeratan kejahatan digital lintas negara telah menjebak pemuda Indonesia. Mereka telah menjadi korban scam serta judi online di Myanmar, Kamboja, maupun di Thailand," lanjutnya.

Ali mengungkapkan bahwa para korban tidak hanya mengalami eksploitasi, tetapi juga disekap, disiksa, bahkan ada yang organ tubuhnya dijual. Ia menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat sistemik dan membutuhkan perlawanan kolektif lintas sektor.

"Kami Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama meyakini kejahatan sistemik ini harus dilawan secara berjamaah, secara sistematis. Maka dalam forum ini kami mengajak berbagai elemen untuk tidak tinggal diam," tegasnya.

Dialog Nasional ini menjadi forum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi kejahatan digital lintas negara, khususnya yang mengancam keselamatan dan martabat pekerja migran Indonesia di luar negeri. (NN)*

IMG-20250419-WA0062

Mahasiswa Menggugat : Dinas Lingkungan Hidup Karawang Dinilai Gagal Jalankan Misi Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan

BEM Unsika

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyoroti tajam kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang yang dinilai gagal dalam menangani persoalan lingkungan hidup. Sorotan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Sosial dan Politik BEM Unsika, Adkqia Bintang Iqbal, dalam pernyataan sikapnya terhadap sejumlah permasalahan lingkungan yang kian memprihatinkan.

“Lingkungan hidup memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam dan kehidupan manusia. Persoalan lingkungan di Karawang sangat kompleks, mulai dari limbah industri, kesehatan, hingga rumah tangga. Sebagai daerah penggerak industri nasional, Karawang membutuhkan langkah preventif yang konkret demi menjaga keseimbangan lingkungan hidup,” ujar Adkqia.

Menurutnya, meski Bupati Karawang telah menunjukkan komitmen terhadap isu lingkungan melalui misi keempatnya, yakni “Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan,” namun kinerja Dinas Lingkungan Hidup Karawang justru dinilai jauh dari harapan masyarakat.

BEM Unsika menyoroti kasus limbah medis yang melibatkan dua rumah sakit di Karawang, yakni RS Hermina dan RS Bayukarta, yang dinilai lalai dalam mengelola limbah domestik dan limbah medis. Selain itu, dugaan permainan dalam pengelolaan limbah oleh PT. SBB turut memperburuk situasi.

“Sampai saat ini belum ada sanksi tegas dari Dinas Lingkungan Hidup terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut. Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada tindakan konkret, kami akan melakukan gerakan masif sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan,” tegasnya.

Adkqia juga menekankan bahwa gerakan ini merupakan bentuk teguran keras masyarakat terhadap kinerja DLH Karawang, yang dinilai justru menambah beban permasalahan lingkungan.

“Masyarakat juga harus sadar akan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Jika persoalan lingkungan tidak diselesaikan dengan tegas, hal ini akan berdampak langsung pada penurunan taraf kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ARS)*

IMG-20250418-WA0105

Peduli Lingkungan, Karang Taruna Cilamaya Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah di TPS Liar

Foto : Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon beserta Anggota dan Kepala Desa saat membersihkan sampah di TPS liar (Sumber: Media Katar Cikul)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Berawal dari beberapa gagasan para pengurus dan Karang Taruna Desa lainnya yang ada di Kecamatan Cilamaya Kulon terkait adanya TPS +Tempat Pembuangan Sampah) liar atau ilegal, Karang Taruna Cilamaya Kulon menggelar JUMSIH (Jumat Bersih). Jumat (18/4/25).

Kegiatan tersebut digelar di area pinggir Jalan Raya Singaperbangsa, tepatnya di area Dusun Kopo, Desa Muktijaya yang berbatasan langsung dengan Desa Pasirukem.

Dibantu Team Tangkar (Tanggap Karawang), Ketua beserta jajaran Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon bersama beberapa Karang Taruna Desa meluputi dari Pasirjaya, Pasirukem, Muktijaya dan Kiara dan desa lainnya menyisir sampah yang berada di area tersebut. Tanpa rasa jijik, mereka menaikan ke mobil yang sudah disediakan.

Selain itu, kegiatan bertema gotong royong tersebut juga turut diikuti oleh Kepala Desa Muktijaya dan Pasirukem, sehingga kebersamaan antara Karang Taruna Cilamaya Kulon dengan Pemerintahan Desa selalu terjalin untuk tetap aktif dan kolaboratif.

Moment kebersamaan dan kekompakan Karang Taruna Cilamaya Kulon

Dalam kesempatannya, Ramdhan Mutahar selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon menerangkan bahwa kegiatan Jumsih tersebut digelar secara spontanitas. Berawal dari keluhan dan gagasan beberapa anggota Karang Taruna yang merasa peduli terhadap kebersihan lingkungan dan merasa bahwa adanya tumpukan sampah di lokasi yang dijadikan TPS ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus ada tindakan untuk mengatasinya.

Lebih lanjut, Ramdhan menyebut bahwa langkah kecil tersebut dilakukan agar bisa memotivasi, membangun kepedulian kolektif di masyarakat dan semua stakeholder, khususnya di Kecamatan Cilamaya Kulon.

Melalui kegiatan tersebut, Ramdhan berharap agar kedepannya tidak adal lagi TPS liar atau ilegal, dan dirinya juga akan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat terkait pemecahan solusinya agar bisa dirumuskan bersama-sama, serta melanjutkan kegiatan serupa di beberapa titik lokasi lainnya yang belum tersentuh.

"Harapan kami kedepan, di Cikul (Cilamaya Kulon) tidak ada lagi TPS-TPS ilegal. Para kades juga mungkin nanti bisa patungan bikin TPS atau pengadaan bak amrol di beberapa titik, agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya," pungkasnya. (Nunu)*

IMG-20250416-WA0037

Soroti Temuan BPK Tahun 2023 Terkait Laporan Pertanggungjawaban Hibah di Kesbangpol Karawang, Ini Penjelasan Aktivis

Andri Kurniawan (Aktivis)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Perihal temuan adminstrasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023. Dimana tercatat sejumlah organisasi media dan Organisasi Masyarakat (Ormas), hingga yayasan belum dapat melaporkan pertanggung jawaban atas bantuan dana hibah tersebut.

Menyikapi perihal itu, Andri Kurniawan yang dikenal sebagai salah seorang aktivis di Karawang mengatakan, "Kesbangpol sebagai leading sektor, tentunya sejak dari awal sudah mewanti - wanti, agar setiap dana bantuan berupa hibah dapat dipertanggung jawabkan dalam bentuk laporan pertanggung jawaban secara tertulis," Rabu, (16/4/2025).

"Dalam konteks adanya temuan BPK berupa administrasi, ini kembali kepada pihak penerima hibah. Sedangkan Kesbangpol hanya sebatas fasilitasi, baik dalam proses alokasi bantuan hibahnya, mau pun dalam administrasi pertanggung jawaban penggunaannya," Jelasnya

"Memang seharusnya organisasi atau yayasan penerima bantuan, tanpa harus dipush oleh Kesbangpol pun, semestinya berinisiatif untuk segera menuangkan laporan dalam bentuk pertanggung jawaban tertulis. Sehingga Kesbangpol sebagai leading sektor yang memfasilitasi terealisasinya bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak diterbebani oleh temuan administrasi," Sesal Andri.

Walau demikian, ia mengungkapkan, "Ya meski pun secara aspek hukum, saya kira Kesbangpol aman. Sebab itu tadi, secara ketentuan yang berkewajiban membuat laporan pertanggung jawaban adalah lembaga atau organisasi penerima hibah, bukan Kesbangpol,"

"Terkecuali kalau berdasarkan regulasi yang diwajibkan membuat laporan pertanggung jawaban administrasi itu Kesbangpol, sudah dapat dipastikan ada resiko hukum," Tegas Andri.

"Jadi, harus dapat dibedakan juga antara temuan administrasi dengan temuan keuangan. Semisal temuan kelebihan bayar, atau dalam kegiatan realisasi belanja APBD untuk konstruksi ada yang namanya kekurangan volume. Bila mana pasca terbitnya LHP, kemudian ada perintah tindak lanjut, dan tidak dilaksanakan. Secara otomatis Aparat Penegak Hukum (APH), bisa secara langsung menyentuh," Pungkasnya. (red)*

IMG-20250416-WA0036

Waduh! Oknum Kepala Seksi di DPKP Karawang Diduga Lakukan Pungli dan Atur Proyek, Askun : “Ini Namanya Kasi Rasa Kadis”

Asep Agustian, S.H., M.H (Askun)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Diduga ada sosok kepala seksi (Kasi) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang yang mengatur proyek pekerjaan dinas.

Bahkan oknum Kasi ini disebut-sebut seperti Kepala Dinas (Kadis), karena dikabarkan memiliki kewenangan penuh untuk mengatur proyek pekerjaan untuk dikerjakan oleh pemborong yang ditunjuknya.

Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pemerhati Pemerintahan, Asep Agustian SH. MH mengatakan, persoalan di Dinas Pertanian Karawang ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum.

Namun sampai sejauh ini belum ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menyentuhnya.

"Ya betul, ini namanya Kasi rasa Kadis. Karena seolah-olah ia memiliki kewenangan penuh untuk mengatur semua proyek pekerjaan untuk dikerjakan oleh pemborong yang ia tunjuk," tuturnya, Rabu (16/4/2025).

Adapun modusnya, oknum Kasi ini akan meminta 10% terlebih dahulu kepada para pemborong, sebelum proyek pekerjaan disepakati.

Tidak tanggung-tanggung, oknum Kasi di Dinas Pertanian Karawang ini meminta jatah Rp 15 juta untuk satu titik proyek pekerjaan yang nilainya Rp 150 juta.

"Kita belum bisa menyebutkan apakah ada keterlibatan Kepala Dinas di dalamnya atau tidak. Apakah oknum Kasi ini pelaku utama atau masih ada aktor intelektual lainnya. Kita masih telusuri semua itu. Yang jelas saya menduga kuat ada keterlibatan seorang Kepala Bidang (Kabid) dalam persoalan ini," kata Askun (sapaan akrab).

Dalam beberapa hari terakhir, Askun juga mendapatkan laporan dari sejumlah pemborong yang menjadi korban oknum Kasi ini. Salah satu kliennya dijanjikan akan mendapatkan 15 titik paket proyek pekerjaan. Namun harus menyetor uang Rp 15 juta per paket proyek.

"Salah satu klien kami mengaku diminta uang sebesar Rp 15 juta supaya mendapatkan proyek Rp150 juta, atau sekitar 10% dari nilai proyek," ungkapnya.

Menurut Askun, pemborong yang menjadi korban oknum Kasi ini kemungkinan banyak, lebih dari satu dua orang.

Oleh karenanya, Askun mendesak pihak Inspektorat dan BKPSDM Karawang memeriksa oknum Kasi di Dinas Pertanian ini.

Terlebih, Askun mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan. Karena persoalan ini sebenarnya sudah cukup lama menjadi rahasia umum.

"Saya juga minta APH bergerak. Karena oknum-oknum pejabat seperti ini adalah biang kerok atau benalu pembangunan Karawang,"

"Hasil proyek pekerjaan dinas tidak maksimal, jika setiap pemborongnya dimintai jatah oleh oknum pejabat. Pemborong yang harusnya nyari untung malah jadi buntung. Karena mereka harus mengurangi volume pekerjaan. Inilah yang sering saya sebut sebagai tindakan premanisme pejabat," tutup Askun.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengonfirmasi pihak DPKP Kabupaten Karawang untuk mendapatkan keterangan resmi terkait adanya kabar tersebut. (red)*

IMG-20250414-WA0014

Dibalik Jeritan Susanti, Yeni Rahayu Dukung Langkah Rachmat Hidayat Djati dan Ali Nurdin Bongkar Gunung Es Eksploitasi Migran Perempuan

Yeni Rahayu (Sekretaris Sarasa Institut Pangandaran)

Jendela Jurnalis Pangandaran, JABAR - Dukungan dan solidaritas terhadap Susanti binti Mahfudz, pekerja migran asal Karawang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, terus mengalir dari berbagai pihak. Kali ini, suara tegas datang dari Yeni Rahayu, Sekretaris Sarasa Institute Pangandaran, yang mengecam lemahnya tata kelola perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan dan anak-anak.

Yeni menyampaikan apresiasi mendalam atas sikap Rachmat Hidayat Djati, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB yang juga Ketua DPC PKB Karawang. Ia menyebut Rachmat sebagai contoh nyata legislator daerah yang peduli dan berpihak pada keadilan warga kecil. “Gerak cepat dan keberpihakan moral dari Pak Rachmat adalah cahaya di tengah gelapnya perlindungan migran kita. Ini bukan soal politik, ini soal nyawa, soal martabat bangsa,” ujar Yeni.

Tak hanya itu, Yeni juga apresiasi Ali Nurdin, Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, yang secara konsisten mengangkat isu ini ke permukaan hingga mendapat perhatian publik nasional. Menurutnya, suara serikat pekerja seperti Federasi Buminu Sarbumusi sangat penting dalam membongkar kebungkaman yang selama ini menyelimuti persoalan migran.

Fenomena Gunung Es dan Kelalaian Negara

Menurut Yeni, kasus Susanti bukanlah insiden tunggal, melainkan puncak dari fenomena gunung es yang mencerminkan buruknya tata kelola migrasi tenaga kerja dari hulu ke hilir. Ia menyebut banyak pekerja migran perempuan yang diberangkatkan tanpa perlindungan, tanpa persiapan, bahkan dalam banyak kasus, masih di bawah umur.

"Susanti bukan hanya korban sistem hukum asing, tapi juga korban pengabaian sistemik dari negara sendiri. Ia diberangkatkan saat masih di bawah umur, tanpa pendampingan hukum, dan masuk ke dalam sistem peradilan yang keras tanpa pegangan," ungkap Yeni.

Mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan dan Anak Turun Tangan

Yeni Rahayu dengan tegas mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan dan Komnas Anak untuk aktif dalam menangani kasus ini. Ia menilai lembaga-lembaga tersebut belum memainkan peran signifikan dalam krisis pekerja migran perempuan.

“Ini jelas-jelas eksploitasi perempuan dan anak dalam sistem kerja migran. Kalau kementerian dan komnas yang bertugas melindungi mereka tidak bersuara, lalu siapa lagi? Ini bukan sekadar laporan tahunan atau seminar, ini nyawa manusia,” katanya dengan nada geram.

Menyoal Ratifikasi dan Pelanggaran Hak Asasi

Yeni juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi berbagai konvensi ILO, termasuk ILO Convention No. 189 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga dan ILO Convention No. 138 tentang Usia Minimum untuk Bekerja. Kedua konvensi ini, kata Yeni, seharusnya menjadi pijakan kuat untuk mencegah anak di bawah umur seperti Susanti diberangkatkan bekerja ke luar negeri.

"Jika pemerintah membiarkan Susanti berangkat dalam kondisi belum cukup umur, maka ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi pelanggaran HAM. Negara punya kewajiban hukum dan moral untuk menegakkan itu," tegasnya.

Usut Tuntas Pelaku Pemberangkatan

Tak kalah penting, Yeni mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan Susanti, termasuk calo, perusahaan penempatan, maupun pejabat yang menutup mata. “Mereka harus dihukum berat. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini adalah bentuk penelantaran terhadap warga negara dan pengabaian hak dasar manusia,” ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan

Yeni menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus Susanti menjadi momentum refleksi nasional dan reformasi total sistem migrasi tenaga kerja. Ia menyebut peran daerah sangat krusial, terutama bagi provinsi seperti Jawa Barat yang menjadi penyumbang PMI terbesar.

“Langkah-langkah seperti yang dilakukan Rachmat Hidayat Djati harus menjadi gerakan kolektif. Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi headline sesaat. Kita harus pastikan tidak ada lagi Susanti berikutnya,” pungkas Yeni.

Kasus Susanti membuka tirai lebar-lebar tentang borok sistem migrasi Indonesia. Kini, suara perempuan seperti Yeni Rahayu, bersama legislator berani seperti Rachmat Hidayat Djati, dan aktivis pekerja seperti Ali Nurdin, memberi harapan bahwa perlindungan migran bisa kembali pada arah yang benar, berpihak pada manusia, bukan sekadar angka devisa. (ALN)*