Foto Tim Reskrim Polsek Cilamaya bersama 3 pelaku yang berhasil diamankan
Jendela Jurnalis Karawang –
Tim Reskrim Polsek Cilamaya Polres Karawang berhasil melakukan penangkapan pelaku curanmor R2 pada Sabtu (7/1/2023).
Pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut dibuat tidak berkutik oleh Tim Reskrim pada saat penangkapan di Dusun Krajan Barat RT 005 RW 002 Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya AKP Abdul Kodir mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu tanggal 7 Januari 2023 sekira pukul 24.30 wib oleh Tim Unit Reskrim Polsek Cilamaya yang dipimpin Panit Reskrim Aipda Sahrudin.
“Kita amankan pelaku MH, yang langsung kita interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian berupa sepeda motor Honda Beat New warna hitam yang di parkir di samping rumah korban di Dusun Krajan Barat, RT 005 RW 002, Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang,” ungkap Abdul Kodir.
Lanjut Abdul, dari interogasi pelaku mengakui sewaktu mencuri sepeda motor tersebut bersama dengan temannya yang berinisial AH. Kemudian unit Reskrim melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku penadah kendaraan hasil kejahatan berinisial CA.
“Selanjutnya para pelaku ini dibawa ke kantor Polsek Cilamaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Disampaikan Kapolsek bahwa para pelaku setiap melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan cara hunting keliling mencari sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya.
“Mereka lakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T,” jelas Kapolsek.
Abdul mengatakan barang bukti yang berhasil disita berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat New warna hitam milik pelaku, 1 buah kunci leter T, 2 buah mata kunci leter T, 2 buah handphone, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat New warna merah hitam nopol B-3485-UVD.
“Dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi memarkirkan kendaraannya. Laporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan dan mengarah pada tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya melalui Lapor Pak Kapolres ataupun langsung ke Polsek terdekat,” himbau Kapolsek.(Pri/Red)
About The Author