Penyebab Mangkrak dan Putus Kontrak Peningkatan Jalan Bedeng Cikande, Diduga Akibat Memenangkan Penawaran Lelang Termurah

0
Ketua dan Waketu LMP Marda Jabar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Upaya Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam mengakomodir aspirasi atau usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sudah mulai memasuki tahapan proses lelang.

Di Karawang sendiri ada beberapa titik prioritas pembangunan infrastruktur yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Sebelumnya sudah pernah dimulai dengan cara bertahap, tapi berhubung adanya Pandemi Covid 19, tahap selanjutnya sempat tertunda. Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) difokuskan pada penanganan serta pengendalian Pandemi, yang disebut dengan istilah refocusing anggaran.

Sejak akhir Tahun 2022, Covid 19 sudah mulai terkendali. Bahkan belum lama ini, Presiden Republik Indonesia menyampaikan status Indonesia sudah benar – benar aman dari virus mematikan tersebut. Sehingga konsentrasi APBD sudah mulai bisa difokuskan kembali pada peruntukan – peruntukan semula, termasuk peruntukan pembangunan infrastruktur.

Selain yang bersumber dari APBD I Provinsi Jabar, pembangunan infrastruktur yang dibiayai langsung oleh APBD II Karawang juga sudah dimulai. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Karawang, sebab selama ini keluhan masyarakat soal buruknya infrastruktur kerap kali disampaikan melalui kritikan di Sosial Media (Sosmed) dan media media mainstream.

Mendapat informasi sudah dimulainya tahapan program pembangunan di Karawang, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (Waketu LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan mengapresiasi keseriusan Pemkab Karawang dan Pemprov Jabar yang sudah dengan serius mengakomodir aspirasi masyarakat.

Hanya saja ia mengingatkan, supaya pejabat pada bagian lelang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang terdapat kegiatan pembangunan harus lebih berhati – hati lagi. Agar kejadian pada Tahun 2022 lalu tidak terulang, yakni adanya kegiatan pembangunan yang sampai mangkrak, hingga akhirnya diputus kontrak oleh PPK. Minggu, (25/6/2023).

“Peningkatan jalan Bedeng – Cikande, Kecamatan Cilebar senilai Rp 2 miliar tidak dapat dilanjutkan, karena pihak penyedia jasa pemenang tender yang sudah berkontrak, tanpa alasan jelas tidak melanjutkan tanggung jawabnya. Sehingga dengan begitu masyarakat sangat dirugikan, yang seharusnya sudah menikmati pembangunan jalan atas kontribusi pajak, tapi akibat mangkrak sampai diputusnya kontrak, sampai saat ini belum dapat dilanjutkan,” Sesalnya.

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan, “Padahal yang saya ketahui, pada waktu sebelum kontrak dibuat. PPK sudah melakukan pendataan dan mewawancarai tenaga ahli, sehingga sangat meyakinkan. Kemudian tidak ditemukan juga red record. Sehingga terpenuhi semua persyaratan,”

“Atas peristiwa itu, saya mencurigai penyebab utamanya adalah terlalu murahnya nilai kontrak. Patut diduga, penyedia jasa terlalu berspekulasi dengan memberikan harga penawaran yang terlalu rendah untuk dapat memenangkan tender, yang pada akhirnya memberatkannya dalam mengerjakan proyek peningkatan jalan Bendeng – Cikande,” Ujarnya.

“Oleh sebab itu, saya mewanti – wanti. Agar tim lelang tidak hanya menilai aspek murahnya penawaran untuk diberikan centang bintang. Jika turunnya tidak rasional, patut dicurigai, bukan hanya peristiwa mangkrak saja. Tapi paling utama adalah kualitas hasil pekerjaan. Percuma harga penawaran murah, jika pada akhirnya menjadi masalah, dan harus berurusan dengan auditor sampai terjadinya permasalahan hukum,” Pungkasnya. (Pri)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *