Bulan: Desember 2022

IMG-20221226-WA0008

Ratusan WBP Dapatkan Remisi Hari Raya Natal, Ibnu Chaldun: Semoga Dapat Meresapi dan Bersyukur

Foto bersama usai pembacaan remisi

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Sebanyak 699 WBP, mendapatkan Remisi Hari Raya Natal. Melalui Peringatan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember 2022 ini, bukan hanya sebatas tanpa alasan atau tanpa makna. Dimana, jalan lain dapat dimaknai sebagai jalan baru yang ditempuh umat manusia, meskipun itu adalah jalan yang tidak mudah, seringkali yang ditemui adalah hambatan. Inilah keadaan yang sebenarnya dihadapi Warga Binaan saat ini, ikuti jalan Tuhan yang menuntun untuk menjadi manusia yang baru dan seutuhnya, dengan menjalani pidana.

Tingginya angka kelebihan penghuni atau overcrowding, ini tantangan di hampir seluruh Lapas di seluruh Indonesia. Begitu kurangnya fasilitas Sapras dan lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, bahkan masih kurang optimalnya sistem keamanan dan pengawasannya, serta urgensi untuk melakukan reorientasi sistem Pemasyarakatan, dalam menjamin dan menghormati hak-hak Warga Binaan.

UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, mengamatkan perbaikan secara mendasar. Dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan, diharapkan dapat memperkuat terwujudnya dan terlaksananya konsep keadilan restoratif, yang dianut dalam sistem Peradilan Pidana Terpadu, baik untuk anak dan dewasa, serta pembaharuan hukum pidana nasional.

Pemberian remisi Warga Binaan adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam, yang juga hak yang diberikan kepada Warga Binaan yang dilindungi oleh UU, setelah memenuhi syarat subtantif dan administratif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program binaan yang diberikan, dengan tujuan agar dapat berintegrasi secara sehat, dengan masyarakat dan keluarga dan kembali diterima oleh masyarakat.

Kemenkumham melalui Ditjenpas, mendukung program Pemerintahan, dalam melaksanakan reformasi dan birokrasi terhadap sistem penyelenggaran organisasi Kemenkumham yang baik, efektik dan efisien. Dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, untuk mewujudkan Good Goverment dan Prience Goverment, menuju Aparatur Kemenkumham yang bersih dan bebas dari KKN. Meningkatkan pelayanan prima, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

"Semoga dengan pemberiaan remisi khusus ini, para WBP dapat meresapi momentum Hari Natal dan bersyukur pada Tuhan YMK. Karena kita tidak memungkiri, remisi wujud dari Kasih Allah yang nikmat, yang layak dari Tuhan. Karena kita mau belajar mematuhi aturan, tanpa adanya suatu pelanggaran, dengan berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik. Semoga Tuhan Yang Maha Kasih memberkati dan melindungi kita semua," jelas Ibnu Chaldun, di tengah-tengah kata sambutannya.

Kinerja yang baik para Petugas Lapas dan Rutan serta LPKA di lingkungan DKI Jakarta, dalam membina dan mengarahkan yang baik, tingkat kesadaran dan kedisiplinan yang cukup tinggi. Tidak ada satupun di wilayah DKI Jakarta yang harus dibatalkan remisinya dan pemberian program integrasinya. Hal ini menandakan, kesadaran diri untuk mematuhi aturan dan menjauhi pelanggaran serta mematuhi tata tertib selama di Lapas. (Red/AP)

IMG-20221226-WA0006

Perayaan Natal Gereja Bethany, Jema’at: Membawa Berkat Kasih yang Indah

Suasana natal didalam gereja

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Perayaan Natal membawa berkat kasih yang indah, yang dirasakan para jema'at yang hadir di malam Natal, Sabtu (24/12/22) seperti yang dirasakan salah satu jema'at yang hadir, kepada Pewarta.

Yesus menerangi seluruh dunia melalui pesan Natal di seluruh Sinode Pelayanan Gereja Bethany di Indonesia dan Luar Negeri.

"Agama adalah usaha manusia mencari Tuhan dan Kekristenan itu adalah usaha Tuhan yang datang mencari manusia yang berdosa. Dunia Kekristenan bukan agama," penjelasan firman Tuhan yang disampaikan Pdt. Elizabeth Nuning H, S.Pd, M.Th, sebagai gembala di Gereja Bethany Sunter.

"Gereja Bethany Sunter mengajak para jema'atnya serta para Pelayan Tuhan, terpanggil untuk menjadi terang, menjadi garam dan berdampak bagi semua orang, sehingga manusia yang berdosa dapat memperoleh kehidupan yang kekal," dalam pesan Natal yang disampaikan Ibu Gembala Gereja Bethany Sunter, Pdt. Elizabeth Nuning beserta anaknya, Pdm.Yeremia.

P Imanuel yang juga ikut ambil bagian dalam pelayanan di Gereja dan jema'at, sangat merasakan bagaimana Tuhan turut campur tangan melalui kuasaNya di setiap program-program pelayanan yang Tuhan percayakan pada hambanya. Mendukung serta membantu, sehingga terlaksananya perayaan Natal.

Perayaan Natal ini dijaga oleh TNI-Polri dan 4 pilar. Ada sekitar 25 Gereja di Sunter Agung Jakut. Menurut keamanan RW dari Koramil 0502/Jakut, dalam mengantisipasi keamanan Natal ini, terdapat dua pintu masuk dan satu pintu saja yang dibuka, demi mengantisipasi tindak kriminal penjambretan, yang meningkat di wilayah Jakut secara keselurahan. (Red/AP)

IMG-20221226-WA0003

Batalkan Perjanjian Secara Sepihak, Ujang Kosasih Gugat PMH Ratna Rezekie ke PN Jakbar

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Penasehat Hukum PPWI, Adv. Ujang Kosasih, SH, mewakili kliennya H. Yayan Sofyan, mendaftarkan gugatan PMH terhadap Ratna Rezekie, ke PN-Jakbar. Ratna Rezekie, wanita berusia 35 tahun yang tinggal di Jl. Pengukiran I, No. 18, Kel. Pekeojan, Kec. Tambora, Jakbar ini, diduga kuat telah melakukan pelanggaran perdata, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata, akibat melakukan pembatalan perjanjian perdamaian secara sepihak. Tidak hanya itu, setelah membatalkan perjanjian damai yang dibuat bersama H. Yayan Sofyan, Ratna Rezekie juga diduga kuat memeras Yayan sebesar Rp10 m.

Dalam melakukan aksinya, Ratna tidak bekerja sendiri. Bersama dia sebagai Tergugat I, Adv. Ujang Kosasih, SH juga menggugat Lie Rudy Iskandar (L/44) sebagai Tergugat II, Fitro Dharma Hermawan S.DS (L/39) sebagai Tergugat III dan Marvin Buntara (L/36) sebagai Tergugat IV. Para terduga aktor PMH ini, dibantu oleh seseorang yang mengaku sebagai Kuasa Hukum mereka, bernama Farida. Dalam kasus ini, Oknum Polisi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juga diduga kuat terlibat sindikat mafia hukum tersebut.

“Gugatannya sudah kita daftarkan ke PN-Jakbar kemarin, Jum'at, 23 Desember 2022 dan sudah diterima oleh Pengadilan, dengan No. Reg (online, red): PN JKT.BRT-122022FZN. Selah itu, kita akan segera masukan berkas gugatan langsung ke PN Jakbar,” ungkap Adv. Ujang Kosasih, SH kepada Jendral News, Sabtu, 24 Desember 2022.

Secara detail, Ujang Kosasih selanjutnya membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi hingga munculnya PMH, yakni pembatalan perjanjian damai secara sepihak dan pemerasan, yang diduga kuat dilakukan oleh Ratna Rezekie dan komplotannya, dibantu Oknum Pengacara dan Polisi Polda Metro Jaya.

Pada tanggal 25 November 2021, sebanyak 99 orang peserta bisnis trading forex PT. Sentra Megah Indotek (SMI) milik Hartedi, H. Yayan Sofyan dan Fahmi Alfian, yang merasa dirugikan Perusahaan ini, memberikan kuasa khusus kepada Ratna Rezekie (Tergugat I) untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap SMI. Selanjutnya, pada tanggal 29 November 2021, Ratna Rezekie memberikan kuasa (subtitusi) kepada Master Trust Lawfirm, Pimpinan Adv. Natalia Rusli, SH.

Untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas hal tersebut, pada tanggal 10 Desember 2021, Master Trust Lawfirm mewakili klien-kliennya, yakni Ratna Rezekie, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, melaporkan 3 Direksi PT. SMI ke Polda Metro Jaya, dengan No. laporan LP: LP/B/6189/X11/2021/SPKT PMJ. LP tersebut kemudian berproses di Polda Metro Jaya, pada Ditreskrimsus.

Setelah melalui proses formil Kepolisian, mulai dari tahap Lidik dan klarifikasi para pihak, berkas laporan kemudian naik ke tahap Sidik. Ketiga Direksi PT. SMI, Hartedi, H. Yayan Sofyan dan Fahmi Alfian, akhirnya mengupayakan jalan perdamaian dengan para pelapor, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Adv. Natalia Rusli, SH dari Master Trust Lawfirm bersama para pelapor, akhirnya sepakat bertemu dengan pihak PT. SMI yang diwakili oleh Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang berperan membantu terjadinya perdamaian. Pertemuan perdamaian antara para pihak tersebut, dilaksanakan pada Selasa, 20 September 2022, di Publik Markette, Grand Indonesia, Jakpus. Selain Natalia Rusli, dari pihak pelapor hadir Ratna Rezekie, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara. Dari pihak terlapor PT. SMI, hadir Wilson Lalengke.

Pertemuan yang berlangsung cair, hangat dan penuh kekeluargaan itu, akhirnya menghasilkan Kesepakatan Perdamaian antara pelapor, yakni Ratna Rezekie bersama 99 orang yang diwakilinya, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, dengan pihak Wilson Lalengke yang mewakili PT. SMI. Perjanjian Perdamaian itu tentu saja disertai kesepakatan pembayaran kompensasi kerugian, sesuai nominal yang disepakati.

PT. SMI selanjutnya melakukan pembayaran, baik secara langsung lunas maupun bertahap. Kepada beberapa pelapor perlu dilakukan pembayaran bertahap, sesuai kesepakatan dalam rangka menjaga komitmen penyelesaian kasus, melalui pencabutan LP. PT. SMI akan melakukan tahapan pelunasan, disaat penanda-tanganan pencabutan LP di Polda Metro Jaya.

Kepada para pelapor, PT. SMI telah melakukan pembayaran sebesar Rp.20.000.000, dari total Rp68.784.387 (USD 4.791) kepada Lie Rudy Iskandar; lunas Rp11.250,000 kepada Fitro Dharma Hermawan S.DS; dan Rp20.000.000, dari total Rp38.333.190 (USD 2.670) kepada Marvin Buntara. Sementara, untuk Ratna Rezekie yang berperan sebagai marketing PT. SMI tidak mendapatkan kompensasi, karena Tergugat I ini telah mendapatkan keuntungan dari bisnis forex PT. SMI sebesar lebih dari Rp1 m dan tidak mengalami kerugian apapun dari kerjasama bisnis dengan Perusahaan yang berpusat di Bandung itu.

Singkat cerita, berkas perjanjian perdamaian telah ditanda-tangani oleh para pihak dengan sadar dan tidak ada paksaan dari siapapun, pada Selasa, 20 September 2022. Isi perjanjian perdamaian itu pada intinya mengatakan, bahwa Ratna Rezekie (bersama 99 orang yang diwakilinya), Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, menyatakan kesediaan memberikan kuasa kepada Master Trus Lawfirm, untuk melakukan perdamaian dan pencabutan LP.

Pada tanggal 7 Desember 2022, salah satu terlapor H. Yayan Sofyan, dipanggil oleh Penyidik Polda Metro Jaya dan dipertemukan dengan orang yang bernama Farida, yang mengaku sebagai Kuasa Hukum Ratna Rezekie cs. Dalam pertemuan yang terkesan sebagai jebakan oleh Oknum Penyidik itu, Farida dan Oknum Polisi ini, membahas terkait pertanggung-jawaban PT. SMI. Farida dan Oknum Penyidik menyatakan, akan memproses lanjut kasus tersebut dan mengabaikan Surat Pernyataan Perjanjian Perdamaian serta berkas pencabutan laporan, yang sudah disampaikan para pelapor melalui Master Trust Lawfirm.

Yang mencengangkan, mengagetkan dan membuat bulu kuduk berdiri adalah, ketika Oknum Kuasa Hukum Ratna Rezekie cs bernama Farida, meminta pembayaran Rp10 m, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan damai. Permintaan yang lebih tepat disebut pemerasan itu, terlihat diaminkan oleh Oknum Penyidik Polda Metro Jaya, yang memanggil terlapor. Dan, bahkan mereka menetapkan waktu penyelesaian pembayaran Rp10 m ini, hanya dalam tempo 10 hari terhitung sejak pertemuan tersebut.

Berdasarkan kronologi kejadian dan kesepakatan-kesepakatan yang terjadi antar kedua belah pihak, terlihat jelas bahwa Ratna Rezekie, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, telah melakukan PMH. Secara khusus, Ratna Rezekie telah merugikan para Direksi PT. SMI, dengan cara memprovokasi para peserta bisnis PT. SMI, untuk mencabut Surat Kesepakatan Perdamian, tertanggal 20 September 2022 secara sepihak dan secara bersama-sama melakukan pemerasan kepada ketiga terlapor, dengan meminta dana Rp10 m kepada para Direksi PT. SMI tanpa dasar.

Yurisprudensi MA No. 4/Yur/Pdt/2018 menyatakan, bahwa “Pemutusan perjanjian secara sepihak termasuk dalam PMH”. Berdasarkan ketentuan hukum ini, atas PMH tersebut, seseorang dapat mengajukan gugatan PMH, untuk meminta ganti rugi atas tindakan salah satu pihak yang membatalkan perjanjian secara sepihak.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata yang menyatakan, bahwa ‘Tiap PMH yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut’,” tegas Adv. Ujang Kosasih, SH.

Sementara itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Disamping karena dirinya pada saat terjadinya kesepakatan perjanjian perdamaian hadir mewakili pihak PT. SMI, juga karena H. Yayan Sofyan merupakan Pengurus PPWI Nasional, yang harus di-advokasi oleh organisasi para Citizen Jurnalis Indonesia itu.

“Saya heran, demi uang, orang-orang semacam Ratna cs itu, bisa menghancurkan harga dirinya, dengan mengkhianati perjanjian yang dibuatnya sendiri. Manusia tanpa harga diri adalah sampah. Demikian juga Oknum Penyidik Polda Metro Jaya, yang diduga kuat berada di belakang Ratna cs itu. Saya akan laporkan segera oknum itu ke Kapolri, supaya dibereskan para aparat pengidap Virus Sambo semacam ini dan tidak boleh ada di institusi Polri,” sembur alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyesalkan, Sabtu, 24 Desember 2022. (Red/AP)

IMG-20221225-WA0021

Polres Karawang Laksanakan Supervisi Ops Lilin 2022 Sops Mabes Polri

Foto bersama jajaran perwira yang ditugaskan dalam Ops Lilin 2022

Jendela Jurnalis, Karawang -
Sehubungan dengan dilaksanakannya Ops Lilin Lodaya 2022, yang dimulai tanggal 22 Desember 2022, dalam rangka Pam Hari Raya Nataru 2023. Polres Karawang mengikuti supervisi Ops Lilin 2022 Sops Mabes Polri, Sabtu (24/12/22).

Supervisi berlangsung di Pos Terpadu KM 57, yang dihadiri Brigjen Pol Drs. Edi Setio Budi Santoso; Karo Tekinfo Div. Tik Polri selaku Ketua Tim; Kabag Anev Ropid Polri, Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno; Kombes Pol Marsdianto; AKBP Dhani Gumilar beserta Staf Mabes Polri.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, menyambut kedatangan Tim Supervisi Ops Lilin 2022 Sops Mabes Polri, ke wilayah Karawang. Giat Supervisi Ops Lilin 2022 Sops Mabes Polri di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, dilakukan guna mengecek kesiapan dan kesigapan Anggota di lapangan.

Suasana Rapat Koordinasi Ops Lodaya 2022

Pengecekan yang dilakukan diantaranya Sapras hingga tata ruang pos, untuk memaksimalkan kinerja hingga pelayanan untuk mengamankan Ops Lilin Lodaya 2022. Selain itu, dalam Giat tersebut juga dilakukan pengecekan CB Rekayasa Lalin yang akan dilakukan, agar tidak terjadi kemacetan yang begitu panjang dalam pelaksanaan Ops Lilin Lodaya 2022.

Tim juga menghimbau kepada Personil, agar tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan harus sesuai SOP yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Supervisi atas kunjungannya di Polres Karawang, untuk melakukan pengecekan terhadap kesiapan Ops Lilin Lodaya 2022.

"Kita harapkan, pelaksanaan Pam Ops Lilin Lodaya 2022 dapat berjalan kondusif, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tandas Kapolres. (Red/AP)

IMG-20221006-WA0000

Zaenal Musthofa Dilaporkan Balik, Maryadi, SH : “Klient Kami Zaenal Musthofa Akan Terus Mencari Keadilan Sampai Kemanapun”

Maryadi, SH. Kuasa Hukum Zaenal Musthofa

Jendela Jurnalis Karawang -
Usai melaporkan 3 oknum ASN Karawang ke Polda Jabar atas dugaan penculikan dan kekerasan berencana, kini Zaenal Musthofa dikabarkan dilaporkan balik ke Kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE pasal 14.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Zaenal Musthofa dari kantor hukum El'Dialogis, Maryadi, SH kepada Media, melalui sambungan seluler, Minggu (25/12/202).

Maryadi mengatakan, sah sah saja pihak manapun yang ingin melaporkan kliennya, namun hal yang perlu di ingat, pelaporan tersebut bukan dalam rangka menuju restorative justice.

"Klien kami hanya menuntut keadilan, laporan Zaenal Musthofa ke Polda Jabar harus tetap di proses hingga terduga pelaku penculikan dan penganiayaan ditetapkan menjadi tersangka," tandasnya.

Maryadi menegaskan, walaupun ada pihak yang berusaha mencari-cari celah atas diri Kliennya, pihaknya tidak akan pernah berhenti mencari keadilan seperti kehendak atas Kliennya Zaenal Musthofa.

"Klien kami saudara Zaenal Musthofa akan terus mencari keadilan sampai kemanapun. Tidak ada kata untuk restorative justice, ini memang komitmennya klien kami. Bahkan sudah beberapa kali Zaenal membuat pernyataan bahwa dirinya ogah untuk damai," pungkasnya. (Red/Fan).

IMG-20221225-WA0018

Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kapolres Karawang Cek Pos Pam Jomin

AKBP Aldi Subartono saat mengecek dokumen data di POS Jomin

Jendela Jurnalis, Karawang -
Kapolres Karawang, Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, melakukan pengecekan Pos Pam Ops Lilin dan Tahun Baru 2022, Sabtu (24/12/22). Giat tersebut dilaksanakan, untuk melihat secara langsung Pos Pamyan Terpadu, guna menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) selama perayaan Hari Nataru 2022.

Kali ini, Kapolres mengecek lokasi Pos Pam di Pos Jomin, Cikampek. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan pengarahan kepada Personil yang terlibat Pam di lokasi.

"Pam Nataru ini, kita siagakan Personil di Pos yang kita anggap ramai, baik itu ramai perbelanjaan, ramai arus Lalin, maupun ramai peribadatan,” jelasnya.

Kapolres menekankan kepada Personil, untuk mewaspadai kejahatan terorisme, kejahatan jalanan di malam hari dan Lakalantas.

"Waspada terhadap tindak kejahatan dan situasi arus Lalin, berikan rasa aman kepada masyarakat dan laksanakan tugas sesuai dengan SOP. Tetap jaga keselamatan dan kesehatan, dengan menerapkan Prokes," tegasnya.

Selain melakukan pengecekan Pos Pam, Kapolres juga melakukan pengecekan kelengkapan anggota dan sarana inventaris penunjang pelaksanaan tugas. Aldi berharap, dengan Pam yang dilakukan jajarannya, dapat memastikan perayaan Nataru di Kab. Karawang berjalan aman dan lancar. (Red/AP)

IMG-20221225-WA0014

Kabar Gembira!!! Kanwil Kumham Prov. Lampung Akan Segera Luncurkan Griya Abhipraya

Jendela Jurnalis, Lampung –
Kanwil Kumham Prov. Lampung sedang menyiapkan pendirian Griya Abhipraya, yang segera akan diluncurkan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Bandar Lampung, M. Rolan kepada awak media, melalui Ketum PPWI, Wilson Lalengke, usai melakukan pertemuan terkait rencana tersebut.

Diketahui, Bapas Bandar Lampung menginisasi pertemuan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kumham Prov. Lampung, Dr. Farid Junaedi, di Gedung Kanwil Kumham Lampung, pada Selasa, 20 Desember 2022. Wilson Lalengke turut hadir dalam pertemuan informal ini, dalam kapasitas sebagai Inisiator pendirian Organisasi Persaudaraan Mantan Tahanan (PERMATA) Indonesia.

“Dalam pertemuan Selasa lalu, selain Kadivpas Bapak Dr. Farid, Kabapas Bapak M. Rolan dan saya, hadir juga praktisi Kopi Indonesia, Bapak Ir. Anang Prihantoro dan Mas Kamto. Keduanya dihadirkan, dalam rangka memberikan masukan dan informasi terkait masalah perkopian yang rencananya menjadi komoditi utama, yang akan dihasilkan oleh Griya Abhipraya Bandar Lampung nantinya,” jelas Wilson Lalengke, Jum'at, 23 Desember 2022.

Griya Abhipraya, sambung Tokoh Pers Nasional itu, adalah rumah singgah yang dapat dimanfa'atkan oleh setiap Warga Binaan dari Universitas Kehidupan (Rutan dan Lapas).

“Griya Abhipraya, diutamakan kepada mereka yang akan menjalani masa persiapan penyelesaian Diksus alias sanksi hukuman di Universitas Kehidupan atau penjara. Namun, rumah singgah ini juga dapat digunakan bagi mereka yang sudah lepas dari masa Diksusnya, apabila belum mendapatkan pekerjaan lainnya,” sambung alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2022 itu.

Hakekatnya, Griya Abhipraya adalah rumah atau gedung yang menjadi pusat para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak punya pekerjaan untuk melakukan kegiatan produktif. Griya Abhipraya Bandar Lampung, direncanakan menjadi pusat produksi kopi olahan dengan merek dan brand tersendiri/khusus. Para pekerja yang akan diberdayakan di Griya Abhipraya tersebut, adalah para mantan WBP dari beberapa Universitas Kehidupan di Bandar Lampung dan sekitarnya.

“Dalam waktu dekat, Kabapas, Pak Rolan, akan melakukan pertemuan lagi untuk membahas teknis penyiapan tempat dan Sapras produksi kopi olahan, di Griya Abhipraya Bandar Lampung. Ada dua nama merek kopi olahan kita nanti di sana, yakni Kopi-Inn dan Permata Coffee,” tambah Wilson Lalengke, yang sempat ditahan di Rutan Wayhui, akibat dikriminalisasi oleh Polres Lamtim beberapa waktu lalu.

Merespon informasi ini, para WBP yang sempat dimintai tanggapannya menyatakan, sangat senang dan bersemangat untuk menjalani kehidupan baru yang lebih cerah ke depannya. Bastian misalnya, warga Pesawaran, Lampung ini mengatakan, sangat mendukung adanya pendirian Griya Abhipraya itu.

“Senang sekali dan ini memberikan semangat baru untuk saya dan kawan-kawan WBP di sini. Setelah keluar nanti, ada masa depan bagi kami para mantan WBP, usai menjalani program Diksus di Universitas Kehidupan (Rutan) Wayhui dan lainnya,” ungkap Bastian, yang mengaku sudah 4 kali masuk Rutan itu.

Wilson Lalengke yang berencana menghimpun segenap mantan lulusan Universitas Kehidupan di seluruh Indonesia ini mengatakan, pihaknya sangat antusias untuk mewujudkan pendirian Griya Abhipraya Bandar Lampung.

“Saya berharap, seluruh mantan WBP mendukung program ini dan ikut berpartisipasi mewujudkannya. Kita pasti dapat berkontribusi besar dalam membangun Bangsa Indonesia, melalui program-program positif nan produktif semacam ini. Minimal, kita semua nantinya dapat menjadi konsumen aktif dari produk yang dihasilkan Griya Abhipraya,” tutur lulusan pasca Sarjana Bid. Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands dan Linkoping University, Sweden itu, menutup keterangannya. (Red/AP)

IMG-20221225-WA0011

Proyek Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis dan Dikerjakan Asal Jadi

Papan Informasi Proyek Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya

Jendela Jurnalis Karawang -
Diduga akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait terhadap pembangunan sebuah proyek yang saat ini sedang berjalan, berdampak buruk terhadap kualitas bangunan, seperti hal yang terjadi pada kegiatan Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tak sesuai spesifikasi teknis. Minggu (25/12/2022).

Pekerjaan proyek turap saluran air tersebut terlihat di kerjakan terburu-buru sehingga hasilnya tidak maksimal. Adapun Galian Pondasi sangat minim (dangkal), langsung dilakukan pemasangan batu belah kuat dugaan penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan di sinyalir bermain curang.

Menurut A (Inisial) warga setempat menyayangkan kegiatan pengerjaan turap tersebut sangat memprihatinkan karena dikerjakan asal jadi, dari adukan campuran semen dan pasir tidak sesuai dan kwalitas pasir juga asal asalan. Selanjutnya untuk galian pondasi diduga tidak maksimal,maaf ya pa,setahu saya lembar pondasi 40 cm atau bisa lebih sampai 50 cm, soalnya ketinggian nya lebih dari satu meter,coba lihat saja lebar pondasi nya cuman segituh, paling juga ada berapa cm saja, ucapnya disela-sela kesibukannya yang sedang menikmati secangkir kopi.

A juga menambahkan, seharusnya galian pondasi 40-50 cm, setahu saya pa, masyarakat awam dan hal ini yang sangat di sayangkan kerena bangunan tidak akan bertahan lama.

Dari papan informasi yang terpasang, Proyek Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya tersebut bersumber dari APBD 2022 Kabupaten Karawang, dikerjakan oleh CV.KARYA GEMILANG dengan nilai kontrak Rp.188.871.000.00 Dengan pelaksanaan 45 hari kalender sesuai yang tertera pada papan proyek.

Ditempat yang sama, pekerja saat ditanyakan lebar pondasi yang diduga kurang maksimal, pekerja hanya diam dan meninggalkan awak media yang sedang konfirmasi terkait pekerjaan Normalisasi SS Agem.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan,panjang : 187,50 M, tinggi : 1,40 M dan diduga lebar pondasi tidak sesuai spesifikasi yang ada di RAB (Rencana Anggaran Biaya), dan ditemukan banyak kejanggalan dalam pembangunan proyek turap yang berlokasi di Desa Cibuaya. Kurang nya pengawasan dari dinas PUPR,bhingga rentan kurang maksimal nya pembangunan yang di kerjakan pelaksana di lapangan.

Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat yang terkesan terburu buru tanpa mempertimbangkan kualitas hanya demi meraup keuntungan yang sangat besar.

Masyarakat berharap, pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Karawang lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek-proyek yang sedang berjalan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum bisa dikonfirmasi, dan entah siapa yang bertanggung jawab dalam hal pekerjaan Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya ini. (Red/H.H)

IMG-20221225-WA0006

Tutup Tahun 2022, BMMK bersama PRK Gelar Rapat dan Silaturahmi Akhir Tahun di Jatisari

H. Pendi Anwar, SE (Ketum BMMK) saat memberikan sambutan

Jendela Jurnalis Karawang -
Menjelang akhir tahun, tentunya menjadi moment yang tepat untuk berbagai perkumpulan maupun organisasi dalam menggelar rapat akhir tahun, guna membahas dan melaporkan segala bentuk progres yang telah direncanakan, sekaligus juga membahas program lanjutan yang akan dilanjutkan oleh organisasi tersebut.

Hari ini, Minggu (25/12/2022) Badan Musyawarah Masyarakat Karawang (BMMK) yang diketuai Oleh H. Pendi Anwar, SE menggelar rapat dan silaturahmi akhir tahun dengan seluruh jajaran pengurus harian maupun Pengurus Ranting Kecamatan (PRK) se-Kabupaten Karawang.

Dalam agenda rapat tersebut, difokuskan untuk membahas dan evaluasi terkait program yang telah dicanangkan BMMK di tahun 2022, sekaligus juga membahas program lanjutan yang akan dijalankan pada 2023 nanti.

Ramah tamah usai rapat

Acara dibuka dan diawali dengan sambutan pemaparan dari Waya Karmila, S,Pd selaku Sekretaris Umum BMMK, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pemaparan dari H. Pendi Anwar, SE selaku Ketua Umum BMMK.

Dalam sambutannya, Pendi Anwar mengucapkan rasa terimakasihnya untuk seluruh pengurus BMMK dan PRK, yang telah bekerja tanpa pamrih membenahi segala bentuk permasalahan terkait seni dan budaya yang memang menjadi fokus dari BMMK.

"Terimakasih untuk seluruh jajaran pengurus BMMK, yang selama ini terus bekerja tanpa pamrih, dalam membenahi segala bentuk permasalahan terkait seni dan budaya yang memang menjadi fokus kita, sebagai bentuk kecintaan terhadap seni dan budaya," ucapnya.

Usai menggelar rapat evaluasi, acara dilanjutkan dengan ramah tamah silaturahmi, guna mempererat dan menjaga kekompakan antar seluruh jajaran Pengurus BMMK dari pengurus harian hingga PRK.

Nunu Nugraha, Sekretaris PRK dari Kecamatan Cilamaya Kulon yang hadir dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi langkah yang selama ini ditempuh oleh Ketum BMMK, menurutnya, melalui BMMK yang sudah memiliki struktur jaringan lengkap, dapat lebih mudah dan lebih massive dalam setiap mensosialisasikan setiap program yang tengah dijalankan, entah itu program yang bersifat kegiatan maupun administratif.

"Saya selaku pengurus PRK sangat mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh Ketum beserta jajaran pengurus selama ini, terlebih dengan struktur dan jaringan kita yang bisa dikatakan cukup lengkap, hingga dapat lebih mudah dan massive dalam mensosialisasikan setiap program yang ada. Dari program yang sifatnya terkait kegiatan maupun yang berkaitan dengan administratif pendataan," tuturnya. (Pemred)

IMG-20221225-WA0004

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono Dimutasi Jadi Kapolres Cimahi, Digantikan Oleh AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Foto AKBP Aldi Subartono dan AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Jendela Jurnalis Karawang -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi 704 perwira di lingkungan internal Polri

Termasuk di Polda Jabar, ada tujuh Kapolres yang dimutasi. Ketujuh Kapolres itu adalah Cimahi, Bogor Kota, Indramayu, Cirebon Kota, Sukabumi, Garut, dan Karawang.

Mutasi itu berdasarkan keputusan Kapolri melalui Surat Telegram No: ST/2777/XII/KEP/2022 tertanggal 23 Desember 2022, yang isinya memutasi ratusan perwira tinggi (pati dan perwira menengah (pamen).

Dalam TR disebutkan, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dimutasi menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kepala Polresta Bandung, Polda Jabar. Posisinya sebagai Kapolres Cimahi digantikan oleh AKBP Aldi Subartono. Yang sebelumnya, AKBP Aldi Subartono menduduki jabatan sebagai Kapolres Karawang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dimutasi sebagai Kapolres Karawang menggantikan AKBP Aldi Subartono. Sementara, tongkat komando Kapolres Garut beralih ke AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasatintelkam) Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, gelombang mutasi juga terjadi di Polres Indramayu. AKBP Mokhamad Lukman Syarif yang saat ini menjabat Kapolres Indramayu dimutasi sebagai Kasubbagtihorkam Bagyanhak Rowatpres SSDM Polri. Tongkat komando Kapolres Indramayu berpindah tangan ke AKBP M. Fahri Anggia Natua Siregar yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.

Sedangkan tongkat komando Kapolres Cirebon Kota dipegang oleh AKBP Ariek Indra Sentanu yang kini menjabat sebagai Kasatlantas Polrestabes Bandung. Namun, dalam telegram Kapolri itu belum disebutkan pengganti AKBP Ariek Indra Sentanu.

AKBP Deddy Darmawansyah yang saat ini memegang tongkat komando kepemimpinan di Polres Sukabumi dimutasi sebagai Wakapolresta Cirebon.

Posisi AKBP Deddy Darmawansyah sebagai Kapolres Sukabumi digantikan oleh AKBP Maruly Pardede yang saat ini menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jabar.

Mutasi juga menerpa posisi Kapolres Bogor Kota. Tongkat komando Kapolres Bogor Kota dipegang oleh AKBP Bismo Teguh Prakoso yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat.

Posisi Wakapolres Bogor Kota pun berganti. Wakapolres Bogor Kota AKBP Ferdy Irwan dari diangkat dalam jabatan baru sebagai Tim Analis Bidpdakt Pusiknas Bareskrim Polri. (Red/Fan).