Lapas Kelas 2A Salemba Adakan Ibadah Natal bersama WBP, Pegawai, Pembina, serta 25 Yayasan Gereja

0
Foto bersama dalam perayaan Natal di Lapas Kelas 2A Salemba

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Perayaan Natal Tahun ini, Lapas kelas 2A Salemba Kanwil Kemenkumham DKI Salemba, mengadakan ibadah bersama WBP dengan para Pegawai, Pembina Rohani, serta 25 Yayasan Gereja, yang menjalin kerjasama dalam program pembinaan rohani WBP. Acara Ibadah disertai pujian-pujian lagu Natal dan Rohani Kristen, juga ada persembahan hiburan Natal yang diisi Warga Binaan. Dilaksanakan di lapangan olahraga Komplek Lapas dan para tamu undangan serta para keluarga WBDP, turut hadir memeriahkan Hari Natal.

Pesan Natal di ibadah Misa Natal ini, oleh Ps.RM.RP Yosephus Edy Mulyono, SH, SJ, dari Yayasan God`s Love.

Yoh 1:12: “Firman itu telah menjadi manusia dan diam diantara kita dan kita telah melihat kemuliaanNya, yaitu kemuliaan yang diberikan kepadaNya sebagai Anak Tunggal Bapak, penuh kasih karunia dan kebenaran”.

Selain itu, Hari Raya Natal juga menjadi momentum pemberian remisi kepada WBP. Pemberian remisi itu, merupakan perwujudan pemajuan dan perlindungan HAM, terlebih sebagai salah satu sarana hukum untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Selain itu, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi Negara terhadap WBP, karena berhasil menunjukan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas diri selama berada di Lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas Salemba, Yosafat Rizanto menjelaskan, dari 133 jumlah WBP yang beragama Kristen Protestan dan Katolik di Lapas kelas IIA Salemba, terdapat WBP yang memenuhi syarat mendapat remisi Natal, berjumlah 98 orang. 1 WBP bebas langsung setelah mendapat remisi dan 35 WBP tidak mendapat remisi dengan alasan sedang menjalani pencabutan PB, belum menjalani 6 bulan masa pidana, status masih tahanan, sedang menjalankan subsider, belum ada hasil assessment dan keterlambatan adm.

Kalapas memastikan, bahwa pemberian remisi tersebut dilakukan secara selektif dan transparan, melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Lapas Salemba berkomitmen memberikan pelayanan secara professional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovativ.

“Saya meyakini, bahwa pemberian remisi khusus Natal ini, dapat memicu WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Bukan pemenuhan hak Narapi dan pengurangan masa pidana semata, maknanya jauh lebih dalam, karena diberikan ketika perayaan hari keagamaan,” papar Kalapas.

Ucapan terima kasih dari para WBP kepada Kalapas Salemba dan jajaran. Dengan merayakan Natal bersama, setidaknya bisa mengobati kerinduan terhadap keluarga di rumah. (Red/AP)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *