Kapolres Karawang Gelar Pers Release Laporan Giat Tahunan 2022
Jendela Jurnalis, Karawang –
Di penghujung akhir tahun 2022, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, mengadakan Pers Release laporan Giat yang dilakukan sepanjang tahun 2022, Kamis (29/12/22), bertempat di Lobby Mako Polres Karawang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengucapkan “Selamat Hari Nataru 2023”.
Berikut beberapa laporan Giat yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022, antara lain:
Giat Prehensif
- Satbinmas Polres Karawang laksanakan sambang Bhabinkamtibmas sebanyak 262800 Giat.
- Penyuluhan Binmas ‘go to school’ or campus sebanyak 9000 Giat.
- Duduk bersama masyarakat sebanyak 10500 Giat.
- Jum’at Curhat, 72 Giat.
- Satlantas, Persiapan anak 48 Giat, ‘Police go to school’ 50 Giat, ‘Safety Riding’ 12 Giat, Forum Lalin 41 Giat, kampanye keselamatan 160 Giat, ‘traffic management’ 43 Giat, kawasan Tiblantas 8 Giat, Sekolah Mengemudi 7 Giat, masyarakat terorganisir 112 Giat, serta masyarakat tidak terorganisir 285 kali.
- Sat Intelkam melaksanakan pengawalan Unras sebanyak 59 kali.
- Satreskrim melakukan penyuluhan perlindungan anak 51 kali, penyuluhan kekerasan pada perempuan 40 kali.
Kegiatan Preventif
- Samapta, patroli presisi meningkat, di tahun 2021 sebanyak 1050 kali, namun di tahun 2022 dilakukan sebanyak 1440 kali atau naik 37% dari tahun sebelumnya.
- Satlantas, menggelar patroli simpatik di tahun 2021 sebanyak 1020, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 1610 atau meningkat 57% dari tahun sebelumnya.
- Satkoba, menggelar Police go to school sebanyak 15 kali.
- Reskrim dan Krimreserse sebanyak 10 kali.
Kegiatan Refresif
- Reskrim menerima laporan 1629 kasus. Jumlah penyelesaian sebanyak 1753 atau 108 % tingkat penyelesaian, 296 kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Untuk Kasus korupsi, Polres Karawang menyelesaikan 3 kasus.
- Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 275 tersangka dan RJ sebanyak 319 kasus.
Kasus yang Menonjol
- Kapolsek Karawang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji dan mengamankan 4 orang tersangka yang merugikan Negara Rp1,2 m lebih, saat ini masuki tahap 2.
- Pengungkapan kasus pupuk subsidi, telah diamankan 1 tersangka dengan kerugian Negara Rp45 juta, masih dalam Sidik.
- Kasus menghilangkan nyawa orang lain, terhadap anak di bawah umur, dengan tersangka 1 orang, sudah masuki tahap 2.
- Kasus Curanmor kendaraan R4, berhasil diamankan 4 tersangka, dimana para pelakunya melakukan aksinya di 16 TKP. 5 unit kendaraan yang berhasil diamankan, sudah dikembalikan kepada korban.
- Kasus wedding organizer, pelaku 1 orang, sudah tahap 2.
- Kasus arisan online, telah diamankan 3 tersangka dan sudah melaksanakan tahap 2.
- Kasus pembunuhan di Tirta Jaya, menetapkan 2 orang tersangka dan sudah tahap 2.
“Secara keseluruhan, kasus Curanmor yang berhasil diamankan sebanyak 63 tersangka, dengan total kendaraan yang diamankan 67 unit. Untuk kasus Tipikor, hasil recovery yang berhasil diungkap sebesar Rp1,137, 511,180, dengan 1 tersangka,” jelas Kapolres.
Sementara untuk Giat Baksos, Polres Karawang telah menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat sebanyak 50.000 kg; minyak sayur 10 rb botol; sembako 11 rb pack; perbaikan rumah ibadah 20 unit; Rutilahu 3 unit; Jum’at berkah 1156 Giat dan Giat lainnya sebanyak 1521 Giat.
Untuk inovasi Polres Karawang, Lapor Pak Kapolres semenjak dilaunching 14 September 2021 hingga akhir 2022, sudah masuk 3875 laporan.
“Surat Cinta Kapolres telah didistribusikan sebanyak 106942 surat di wilayah Karawang,” paparnya.
Kapolres menambahkan, Satkoba berhasil mengamankan 80 ribu butir obat keras tertentu, seperti Tramadol, eximer dan lain-lain. Kapolres berkomitmen akan mencegah peredaran obat tersebut, yang saat ini sudah sampai ke pelosok Desa.
“Penggunaan obat-obatan tersebut sangat berbahaya dan melanggar UU. Jadi, mari sama-sama berani menekan dan mencegah peredaran obat tersebut, agar generasi muda kita tidak menjadi korban,” pungkasnya. (Red/AP)