Upayakan Izin Klinik, Rutan Pemalang Lakukan Koordinasi dengan Dinas Kesehatan
Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng –
Sumaryo, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Pemalang lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang terkait perizinan Klinik Kesehatan Rumah Tahanan. Senin (6/3/2023).
Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Kemasyarakatan (DITJEN PAS), terkait percepatan capaian izin klinik di Lapas, Rutan dan LPKA.
Dalam kedatangannya, Sumaryo didampingi Galuh Anggoro selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan untuk melakukan kordinasi dengan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.
Koordinasi tersebut disambut baik serta diterima langsung oleh Dokter Yulis Nuraya selaku Kepala Dinas Kesehatan diruang kerjanya.
Dalam kesempatannya, Yulis Nuraya menyatakan bahwa dirinya sangat menyambut baik terkait izin klinik dari Rutan. Bahkan, dirinya juga mengaku akan bekerjasama dalam penempatan tenaga medis (Dokter) dan apoteker di Klinik Rutan Pemalang nantinya.
Sementara itu, Karutan Pemalang Sumaryo menyatakan, jika kesehatan warga binaan pada tataran yang sangat penting untuk di prioritaskan.
“Masalah kesehatan bagi warga binaan merupakan program utama bagi kami, untuk itu berkaitan perijinan klinik rutan kami segerakan,” katanya. (Ragil Surono).