Tertipu Modus Cinta Palsu, Warga Singapore Lapor ke Sekretariat PPWI Nasional
Jendela Jurnalis, Jakarta –
Pagi ini, Jum’at, 24 Februari 2023, PPWI Nasional dihubungi oleh seorang Warga Negara Singapore. Pria paruh baya yang fasih berbahasa Melayu itu, mengirimkan pesan WA dan kemudian dilanjutkan melalui percakapan telepon dengan Ketum PPWI, Wilson Lalengke.
Penelpon bernama Mr. Abdul. Dia melaporkan tentang dugaan penipuan bermodus Long Distance Relationship (LDR) alias cinta – cintaan jarak jauh. Terduga penipu itu mengaku bernama Nur Aini, yang katanya berteman dengan Rahmad Ridhal, yang diakui berprofesi sebagai Wartawan di Indonesia.
Untuk meyakinkan Mr. Abdul, Nur Aini mengirimkan beberapa foto yang diakuinya sebagai foto dirinya. Sementara itu, Rahmad Ridhal mengirimkan identitas-nya, yaitu KTA PPWI atas nama Ridhal, tanpa kata Rahmad di KTA PPWI tersebut.
Mereka mengaku tinggal di Jakarta dan meminta uang ke Mr. Abdul dengan berbagai alasan, antara lain untuk bayar kos – kosan si cewek. Mr. Abdul sempat mengirimkan uang sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) atau sejumlah 183.25 Dollar Singapore kepada komplotan penipu ini, melalui Rek. BCA No: 8525-3637-04, atas nama Ana Nurhasanah, beralamat di Jakarta.
Para penipu ini selanjutnya memaksa Mr. Abdul, untuk mengirimkan dana sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Permintaan dana tersebut disertai ancaman jika tidak dikirim segera, korban (Warga Singapore, red) akan dipermalukan melalui Medsos dan media-media di Indonesia. Uangnya harus ditransfer melalui Rek. BRI No: 7102-0101-6465-532 atas nama Fuadri.
Beruntung, Mr. Abdul belum berhasil mengirimkan dananya, akibat kesalahan teknis saat melakukan transfer dana. Nama pemilik rekening tidak dikenal alias salah nama. Mr. Abdul kemudian berupaya menghubungi Setnas PPWI di Jakarta, untuk menceritakan pengalaman buruknya itu.
Kepada seluruh warga masyarakat, baik WNI maupun Negara Sahabat, PPWI menghimbau agar berhati-hati selalu. Waspada terhadap setiap orang dalam berinteraksi di dunia maya, baik melalui Medsos, Email, Media Online, maupun fasilitas jaringan komunikasi lainnya, yang disediakan oleh teknologi modern sekarang ini. Jangan sekali-kali mengirim uang dan atau materi kepada siapapun yang belum dikenal dengan baik, apalagi belum pernah bertemu secara langsung di darat.
Kepada setiap warga juga diharapkan, untuk melakukan aktivitas produktif dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup bagi diri dan keluarga. Semua kita dari bangsa manapun, tidaklah dibenarkan mencari uang dengan cara menipu, mencuri, merampok dan PMH lainnya.
Kepada rekan-rekan PPWI, teman-teman Jurnalis, para Aparat Hukum, pun setiap warga masyarakat, kiranya membantu menelusuri dan mencari para anggota komplotan penipu yang telah mencoreng nama baik bangsa ini. Berikut adalah beberapa data, yakni nama, No. kontak dan No. Rek. para penipu itu.
Nama: Nur Aini (bisa benar, bisa palsu)
No. kontak: +62 812-6790-5268
Tinggal di Jakarta (tanpa kartu identitas apapun)
Nama: Rahmad Ridhal (bisa benar, bisa palsu)
No. kontak: +62 822-6946-2127 dan +62 813-6126-1168
Tinggal di Jakarta (tanpa KTP, tapi menggunakan KTA PPWI atas nama Ridhal, yang tinggal di Padang, Sumbar)
Nama: Ana Nurhasanah (sesuai dengan nama penerima transferan)
No. kontak: —
No. Rek: 8525-3637-04 di BCA
Domisili: Jakarta (bisa benar, bisa palsu)
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan keterangan profil No. WA atas nama Rahmad Ridhal, terlihat sebuah foto dengan latar belakang sebuah spanduk bertuliskan “KONFERENSI VIII PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) KABUPATEN LABUHANBATU”. Dari foto ini dapat diduga, bahwa orang yang mengaku Rahmad Ridhal ini kemungkinan tergabung di Organisasi PWI, khususnya PWI Labuhanbatu, Sumut. Sangat mungkin juga, bahwa Rahmad Ridhal ini adalah Pengurus PWI Labuhanbatu dan tinggal di Labuhanbatu. Semoga dugaan ini tidak benar adanya. (Red/AP)