Jendela Nasional

IMG-20221223-WA0010

Kinerja Dinilai Bobrok, Alumni Lemhannas Minta Kapolri Benahi Segera Polres Jakbar

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meminta kepada Pimpinan Polri agar segera meninjau dan membenahi kinerja Polres Jakbar. Menurutnya, kinerja Polres Jakbar tersebut buruk dan mesti dilakukan reformasi Personil di dalamnya.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke kepada Jendral News, menanggapi isu ditetapkannya Adv. Natalia Rusli sebagai DPO. Berdasarkan pengalamannya berurusan ke Polres Jakbar, mantan Kasubbid Program pada Pusat Kajian Kebijakan dan Hukum Sekjen DPD-RI itu menilai, bahwa kinerja Polres Jakbar jauh dari harapan masyarakat.

"Saya mempunyai beberapa cerita tentang kebobrokan Oknum-oknum Polres Jakbar," ujar Wilson Lalengke mulai pernyataannya, Selasa, 20 Desember 2022.

Pada 1 Juli 2020, Ketum PPWI ini mendatangi Polres Jakbar. Dia saat itu diterima langsung oleh Kapolres, KBP Audie Latuheru.

Kepada Audie, Wilson Lalengke menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara 1 Juli 2020. Selanjutnya, dia meminta bantuan agar Kapolres Audie, memberikan atensi soal penangkapan 4 Wartawan oleh Polsek Kalideres, Jakbar, atas tuduhan pemerasan terhadap pelaku tindak kriminal pegadaian 500 buah Kartu Jakarta Pintar (KJP), Tanti Andriani.

Berita terkait di sini: Polsek Kalideres Tahan Wartawan Saat Berupaya Ungkap Pegadaian KJP, Ini Pesan Wilson ke Kapolres Jakarta Barat (https://pewarta-indonesia.com/2020/07/polsek-kalideres-tahan-wartawan-saat-berupaya-ungkap-pegadaian-kjp-ini-pesan-wilson-ke-kapolres-jakarta-barat/)

Dari investigasi yang dilakukan pihaknya, Wilson Lalengke menilai, bahwa Polisi diduga kuat menangkap keempat Wartawan atas pesanan pihak tertentu. Dalam kasus ini, pelaku utama, Rosyid, yang menerima uang dari terduga pelaku pegadaian ilegal KJP, tidak ditangkap. Demikian juga si pelaku pegadaian ilegal, Tanti Andriani, dibiarkan tanpa proses hukum.

Pada pertemuan dengan Kapolres Audie Latuheru itu, Wilson Lalengke juga meminta, agar Polres Jakbar menindaklanjuti LP yang dibuatnya, terkait dugaan tindak pidana ITE, dengan terlapor Oknum Ketua Dewan Pers (DP), Yosep Adi Prasetyo, yang sudah mengendap 2 tahun belum berproses sebagaimana mestinya. Hingga hari ini, Selasa, 20 Desember 2022, LP yang dibuat pada Juni 2018 tersebut, belum jelas ujung-pangkalnya.

Kali berikutnya, Desember 2020, Wilson Lalengke mendampingi warga Palmerah, Dedi Gunawan, yang kehilangan mobil ke Polres Jakbar. Tujuannya adalah untuk meminta, agar Petugas yang menangani kasus tersebut, bekerja dengan serius dan maksimal. Semua dokumen dan data kepemilikan mobil sudah diserahkan. Juga identitas terduga pelaku penggelapan mobil sudah diberikan, lengkap dengan kartu identitas dan alamatnya. Hingga kini, kasus yang dilaporkan pada tahun 2019 itu tidak jelas juntrungannya.

Kasus lainnya, Polres Jakbar juga tutup telinga dan enggan merespon pemberitaan terkait kasus kelalaian Oknum Kapolsek Kebon Jeruk, Jakbar, menyerahkan pelaku tindak kejahatan perusakan rumah kediaman warga ke Kejari Jakbar. Walau oknum pelaku bernama Santoso Gunawan itu, sudah masuk DPO, namun Polsek Kebon Jeruk enggan menangkapnya.

Padahal saat itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, sudah menyampaikan via pesan WA ke Wilson Lalengke, bahwa informasi terkait kasus yang dilaporkan sejak 2016 itu, telah diteruskan ke Kapolres Jakbar, untuk ditindaklanjuti. Hingga hari ini, Selasa, 20 Desember 2022, hasilnya masih nihil. Santoso Gunawan masih berkeliaran di luar. Khabarnya, yang bersangkutan di-becking oleh anak buah Sambo, Oknum Paminal Divpropam Mabes Polri.

Kebiasaan para Oknum Polres Jakbar meminta sejumlah uang kepada para pencari keadilan, juga disorot lulusan pasca sarjana Bid. Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom itu. Tidak hanya kepada pencari keadilan atau pelapor, Oknum Polisi di Polres tersebut, juga kerap melalukan pemerasan terhadap warga yang tersangkut masalah hukum di sana. Wilson Lalengke mengaku, beberapa kali diminta warga untuk membantu menyelesaikan kasusnya di Polres Jakbar. Semuanya mereka selesaikan dengan sejumlah uang.

"Suatu ketika, saya diminta warga untuk bantu membebaskan anaknya yang sedang diproses hukum di Polres Jakbar. Anak itu, sebut saja Budi, kerja di sebuah toko China di Glodok, dengan upah 600 ribu per bulan. Tugasnya mengantarkan barang kepada pelanggan. Saat Budi sedang membawa kardus berisi sejumlah masker dengan naik motor milik toko China, di perjalanan dia dicegat Oknum Polisi Jakbar di wilayah Jakut dan digiring ke Polres Jakbar. Karena tidak punya uang, warga minta bantuan saya. Saya sampaikan ke Polisi yang menangani, 'ambil saja maskernya, bagi-bagi ke semua Anggota di Kantor ini dan lepaskan warga miskin itu, jangan diperas'. Karena tidak punya uang untuk pulang, sementara hari sudah cukup larut malam, maka saya antarkan Budi ke alamatnya," jelas Wilson Lalengke panjang-lebar.

Kini, kebobrokan Oknum-oknum Polres Jakbar juga terlihat dalam penanganan kasus Adv. Natalia Rusli, SH. Dari kronologi kasus tersebut dan dokumen yang diserahkan Natalia Rusli ke Sekretariat PPWI Nasional, Wilson Lalengke bersama Tim Hukum PPWI, melihat adanya proses kriminalisasi Advokat dalam kasus itu.

Verawati Sanjaya sebagai pelapor Adv. Natalia Rusli di Polres Jakbar, terindikasi dimanfa'atkan oleh pihak tertentu, untuk melakukan pemerasan terhadap Natalia Rusli. Dari pengakuan korban kriminalisasi oleh Oknum Polres Jakbar ini, Verawati Sanjaya yang didampingi Alvin Lim sebagai Pengacaranya, diduga kuat memeras Natalia Rusli 6 milyar rupiah, melalui utusannya ke Natalia Rusli. Oknum Polres Jakbar terindikasi kuat, ikut bermain bersama dalam konspirasi mafia hukum, mengkriminalisasi Adv. Natalia Rusli.

Advokat wanita 5 anak itu ditersangkakan, melalukan penggelapan dana 15 juta rupiah, uang honor Advokat yang diberikan kliennya, Verawati Sanjaya. Dalam kasus investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli merupakan Pengacara yang mendampingi Verawati Sanjaya, memperkarakan Pimpinan KSP Indosurya, Hendri Surya dan kawan-kawannya.

Berita terkait di sini: Terkait Pemberitaan Bohong Melakukan Penipuan, Advokat Natalia Rusli Angkat Bicara (https://pewarta-indonesia.com/2022/09/terkait-pemberitaan-bohong-melakukan-penipuan-advokat-natalia-rusli-angkat-bicara/)

Kongres Advokat Indonesia (KAI) bahkan sudah mendampingi Natalia Rusli ke Komisi Kejari, untuk mengadukan kasus kriminalisasi Advokat ini. Sayangnya, seperti sudah rahasia umum selama ini, Komisi Kejaksaan tidak lebih dari tukang kumpul berkas, tukang stempel rekomendasi, namun tidak berpengaruh apa-apa di tangan para komprador hukum di Kejari Jakbar.

Dari pengalaman mendampingi empat Wartawan yang dikriminalisasi Polsek Kalideres sebagaimana diceritakan di atas, Wilson Lalengke juga mencium adanya aroma busuk dari perilaku Oknum-oknum Kejari Jakbar.

"Termasuk kasus DPO Santoso Gunawan, rupanya ada indikasi kuat bahwa Oknum Kejari berselingkuh dengan Oknum-oknum Polisi Jakbar, sehingga instruksi DPO itu tidak kunjung dilaksanakan. Sangat mungkin, Santoso Gunawan yang merupakan Pengusaha AC itu, merupakan ATM para Oknum APH di Jakbar," bebernya.

Oleh karena itu, Wilson Lalengke yang juga menamatkan pendidikan Pasca Sarjananya di Bid. Etika Terapan di Belanda dan Swedia itu, sangat berharap agar Mabes Polri segera menindak tegas para oknum perusak marwah dan nama baik Polri.

"Jika Pimpinan Polri membiarkan kebobrokan ini dan menganggapnya sebagai hal biasa, antipati publik terhadap Polri akan makin menjadi-jadi, yang kemudian berakhir kepada pembangkangan massal terhadap Aparat dan Pemerintah," ujar Wilson Lalengke mengingatkan. (Red/AP)

IMG-20221223-WA0008

Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima TNI, Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru

Foto Kapolri dalam Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2022. (Sumber : Divhumas Polri)

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Pemerintah, TNI, Polri dan stakeholder terkait lainnya, menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2022, terkait Pam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Dalam Giat tersebut, Kapolri Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo, memastikan seluruh Personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya, siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika merayakan Nataru.

"Hari ini kita melaksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan dari TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang terkait, untuk memastikan bahwa Personel siap untuk melaksanakan Giat Pam dan juga tentunya kesiapan dari Sapras ataupun alutsista," kata Sigit.

Apel Gelar Pasukan ini sendiri, dikatakan Sigit, merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Jokowi, yang menginstruksikan kepada TNI, Polri dan jajarannya, untuk memastikan pelaksanaan Nataru berjalan aman tanpa ada gangguan.

(Sember: Divhumas Polri)

Dalam mengamankan Nataru, Sigit mengungkapkan, bahwa sebanyak 166.322 Personel Gabungan diterjunkan, guna memastikan perayaan Nataru di seluruh Indonesia, berjalan aman dan kondusif.

Ratusan ribu Personel tersebut, kata Sigit, akan dikerahkan ke dalam Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu di seluruh Indonesia, demi semakin memantapkan situasi yang aman, damai dan kondusif, sepanjang perayaan Nataru.

"Dan tentunya, ini adalah Personel Gabungan. Kemudian juga terbagi di dalam Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu. Sehingga kemudian kita harapkan, bahwa seluruh pos yang tergelar tersebut, betul-betul bisa memberikan rasa aman dan nyaman," ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit juga tetap mengingatkan kepada masyarakat, untuk melakukan vaksinasi booster. Mengingat, sampai saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Dalam Ops Lilin 2022, disiapkan juga gerai-gerai vaksinasi untuk warga yang hendak melakukan vaksinasi booster.

"Kemudian juga tentunya karena Covid-19, walaupun sudah masuk ke PPKM level I, namun dengan adanya varian baru, selain menghimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi booster, kita tetap mempersiapkan gerai-gerai vaksin," beber Sigit.

Lebih dalam Sigit menekankan, dalam melakukan Pam di tempat ibadah Natal atau Gereja, pihak Aparat melakukan sinergitas dengan Banser NU dan Kokam Muhammadiyah.

"Serta seluruh Ormas atau OKP yang ada di wilayah masing-masing dan ini menunjukkan solidaritas dan sinergitas yang ada di Indonesia," tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga telah menginstruksikan kepada jajaran Densus 88 Antiteror Polri, untuk melakukan pencegahan dan upaya maksimal dalam mencegah terjadinya potensi teror, ketika Giat Nataru berlangsung.

"Sehingga seluruh rangkaian Pam tempat ibadah dan Giat memasuki Tahun Baru 2023, seluruh masyarakat betul-betul bisa aman dari ancaman-ancaman dan gangguan-gangguan," ungkap Sigit.

Demi semakin menciptakan rasa aman bagi warga, Sigit menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bisa melaporkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pihak RT, saat hendak meninggalkan rumahnya, ketika merayakan momentum libur akhir tahun.

"Sehingga kemudian, kita bisa melaksanakan Giat Patroli untuk mengantisipasi, jangan sampai karena rumahnya ditinggal dalam waktu yang lama, kemudian terjadi masalah keamanan. Jadi, silahkan dilaporkan dan kita akan jadikan itu menjadi rute patroli kita," tegas Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menyebut, pihaknya mengerahkan 20 ribu Prajurit dari tiga matra TNI, demi mengamankan Nataru di seluruh Indonesia.

"Tentunya, disamping kita membekalkan Personel Pam, juga kita siapkan alat tempur material alutsista, diantaranya tiga kapal RS kita standby-kan, untuk antisipasi dalam pelaksanaan Nataru ini," tutup Yudo. (Red/AP)

IMG-20221222-WA0007

TJC Sabet 6 Medali Emas dan 8 Medali Perak di ETC Piala Menpora 2022

Everest Taekwondo Championship (ETC) Piala Menpora 2022 yang digelar di GOR Ciracas, Jaktim

Jendela Jurnalis, Jakarta -
14 atlit yang tergabung dalam Taekwondo Jaya Club (TJC), berhasil meraih prestasi yang memuaskan, dengan memperoleh 6 medali emas dan 8 medali perak, pada event Kejuaraan Taekwondo Tingkat Nasional, pada kompetisi "Everest Taekwondo Championship (ETC) Piala Menpora 2022". Kompetisi berlangsung beberapa hari lalu, mulai tanggal 16-18 Desember 2022, di GOR Ciracas, Jaktim, DKI Jakarta.

Dalam kejuaraan ini, para peserta berasal dari Club/Dojang/Unit yang terdaftar di bawah naungan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), baik dari TK, SD, SMP, SMU, Perguruan Tinggi dan Umum. Pada Kejuaraan ETC Piala Menpora 2022, kontingen TJC mengirimkan sebanyak 14 atlit putra dan putri, yang terdiri dari 13 atlit untuk kyorugi (fight), juga 1 atlit untuk poomsae (seni).

Peserta atlit dari TJC yang mengikuti kompetisi di ETC Piala Menpora 2022, berasal dari beberapa sekolah, diantaranya: Jason (SMPN 99 Jaktim), Aurel, Michael, Ezar (SMPN 74 Jaktim), Jesen (SMP Melania II), Kevin, Alexa, Indexia (SMA Tarsisius 1 Jakpus) dan Angel, Moses, Juner, Rolan, Nicholas, Andrew (SMA Marsudirini Jaktim).

Team Taekwondo Jaya Club (TJC)

Menurut Sabeum Rendy, panggilan akrab pelatih TJC, para peserta atlit yang diikutkan dalam kompetisi ini, bertujuan untuk mengenal dulu, bagaimana menjadi petarung hebat yang berpotensi dan bisa berprestasi di atas matras.

"Untuk event di ETC Piala Menpora ini, anak-anak saya ikutkan di kelas pemula dulu. Insha Allah, di kompetisi berikutnya ada beberapa anak yang akan saya ikutkan di kelas prestasi, karena anak didik saya yang bernama Aurel, Jusson dan Ezar, di sekitar bulan Agustus 2022 lalu, juga mengikuti kompetisi Kejuaraan Koni Cup Indonesia Taekwondo Series 3 tahun 2022, di Banten, Tangerang. Mereka bisa meraih medali emas dan perunggu, di kelas pemula. Dan ada juga yang sudah saya lirik dari anak didik saya yang baru, bernama Michael. Dia kelihatan memiliki power saat melakukan tendangan," ucap Sabeum Rendy.

"Prestasi yang sudah didapatkan oleh anak-anak didik saya, merupakan hasil kerja keras dan ketekunan mereka dalam berlatih, juga dukungan dari orang tuanya. Saya berharap, pencapaian ini bisa dipertahankan oleh anak-anak didik saya dan bisa menjadi spirit untuk lebih berprestasi, kiranya juga bisa memotivasi teman-teman yang lain untuk mau dan berani berkompetisi demi meraih prestasi," tambahnya.

Seorang peserta atlit dari TJC, bernama lengkap Jusson Mikhael Melkisedek Lombogia, yang diberi nama panggilan kesayangan dari orang tuanya dengan sebutan Jason, saat dikonfirmasi awak media, ia bercerita sedikit tentang pengalamannya.

"Saya sudah dari SD kelas 5 mengikuti latihan Taekwondo, di TJC, yang pelatihnya sabeum Rendy. Beliau sangat menyenangkan saat melatih kami anak-anak didiknya. Saat masuk SMP, mulai dari kelas 7 sampai kelas 8, kami sempat vakum, tidak ada kegiatan sama sekali, dikarenakan situasi sedang dalam kondisi Covid-19. Dan sudah di kelas 9 tahun 2022 ini, baru kami melakukan latihan-latihan dan ikut pertandingan kembali," terang Jason.

"Saya sudah mengikuti pertandingan di Kejuaraan Nasional Taekwondo, 4 kali. 2 kali saat di SD, dengan perolehan satu medali perunggu, sebagai medali perdana dari pertandingan perdana juga. Kemudian di pertandingan yang kedua kali, saya mendapatkan medali perak itu, dikarenakan saya kurang feet, tidak tidur. Soalnya, malamnya sebelum pertandingan, saya ikut begadang di Kantor Polisi bersama Papaku, Abangku, juga Sabeum Rendy. Mereka menangkap jambret, saat beraksi menjambret seorang driver online. Mereka langsung membawa dan menyerahkan jambret tersebut ke Kantor Polisi, sekalian membuat LP sebagai saksi," lanjutnya.

"Lalu setelah saya sudah duduk di bangku SMP, saya ikut pertandingan yang ketiga. Saya meraih medali emas di Kejuaraan KONI CUP Indonesia Taekwondo Series 3 dan kembali lagi meraih medali emas di pertandingan Kejuaraan ETC Piala Menpora beberapa hari lalu," sambung Jason.

Dengan pengalaman yang ada walaupun masih sedikit, tapi ia yakin dan siap untuk mengikuti pertandingan berikutnya di kelas prestasi. (Red/AP)

IMG-20221217-WA0008

PWI Cabut Keanggotaan Wartawan Umbaran, Wilson Lalengke: Itu Tindakan Brutal dan Sangat Disayangkan

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mengatakan, bahwa sungguh sangat disayangkan atas sikap dan kebijakan yang diambil Organisasi PWI, terkait masalah Wartawan Umbaran Wibowo, yang dilantik menjadi Kapolsek. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak mesti dilakukan oleh sebuah Organisasi Pers, terutama PWI yang sudah cukup umur ini.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke, merespon pertanyaan awak media terkait pencopotan status Iptu Umbaran dari Keanggotaan PWI, oleh Dewan Kehormatan Organisasi Pers tertua di Indonesia itu.

“Sebenarnya saya tidak ingin mengomentari kasus ini, karena kurang pada tempatnya menilai kebijakan rumah tangga tetangga sebelah. Namun, sebagai pandangan pribadi saya saja, secara jujur saya prihatin dan sangat menyayangkan hal itu terjadi. Semestinya, sebuah organisasi berfungsi sebagai pengayom dan pelindung anggotanya. Setiap anggota tentu berharap banyak terhadap organisasinya, jika yang bersangkutan menghadapi masalah dalam berbagai hal,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Jum'at, 16 Desember 2022.

Bahkan, kata Wilson Lalengke, sebuah organisasi yang ideal, mempunyai organ yang membidangi hukum dan advokasi. Tujuan utama adanya team hukum dan advokasi dalam sebuah organisasi, adalah untuk memberikan pembelaan terhadap setiap anggotanya disaat mengalami masalah.

“Jadi, agak aneh menurut saya, jika yang terjadi sebaliknya, organisasi tidak memberikan pengayoman dan perlindungan kepada anggotanya. Malah mempersalahkan dan menghukumnya, ini tindakan brutal. Kecuali kalau Pak Umbaran itu melakukan tindak pidana murni, yang tidak bisa ditolerir sama sekali, semisal melakukan korupsi, pembunuhan, perampokan dan tindakan kriminal sadis lainnya,” jelas lulusan Pasca Sarjana Bid. Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris itu.

Berita terkait baca di sini: Dewan Kehormatan Berhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari Keanggotaan PWI (https://beritamerdeka.net/news/dewan-kehormatan-berhentikan-iptu-umbaran-wibowo-dari-keanggotaan-pwi/index.html)

Dari catatan Redaksi, dalam banyak kasus yang dihadapi anggotanya di berbagai daerah, Pengurus PWI terkesan lebih sering mengorbankan anggotanya jika ada masalah yang terjadi atas mereka. Salah satunya adalah kasus pemecatan Pengurus PWI Lampung beberapa waktu lalu, yang ditangkap Polisi akibat diduga melakukan pemerasan terhadap Sekdis PUPR Prov. Lampung. Juga, kasus Wartawan yang diduga Anggota PWI di Sulut baru-baru ini yang ditangkap Polisi, atas laporan sebuah RM, tidak diberikan pembelaan oleh organisasinya. Beberapa tahun lalu, Anggota PWI di Aceh berurusan dengan Polisi karena pemberitaan, PWI muncul sebagai Ahli Pers, yang justru memberatkan Wartawan tersebut di Pengadilan.

Di lain pihak, jika diakui secara jujur dan mau membuka data real, begitu banyak Anggota PWI yang berprofesi ganda. Mereka antara dari kalangan PNS dan Aparat, serta Pengusaha yang bergabung dengan organisasi yang didirikan pada 9 Februari 1946 di Surakarta ini.

“Kalau mengharamkan warga Non-Wartawan bergabung dengan organisasinya, yaa semestinya pecat semua anggota yang bukan Wartawan murni. Jangan hanya Iptu Umbaran saja. Itu termasuk tindakan diskriminatif namanya,” tegas Wilson Lalengke.

Soal status Wartawan Madya yang disandang Polisi Intel Iptu Umbaran Wibowo, yang rencananya akan dicabut oleh Dewan Pers (DP), Wilson Lalengke mengatakan, hal itu lebih baik.

“Lebih cepat dicabut lebih bagus, karena uka-uka (UKW, red) DP itu illegal. Yang resmi itu adalah Sertifikat Kompetensi yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP, bukan DP. Itu kata UU, bukan saya yaa,” ucap Tokoh Pers Nasional itu tegas.

Menyikapi fenomena ini, Wilson Lalengke menyarankan kepada setiap warga masyarakat, terutama mereka yang ingin berkecimpung dalam dunia jurnalistik tanpa harus meninggalkan pekerjaan utamanya, PPWI terbuka untuk mewadahi mereka. Organisasi PPWI memang didirikan untuk menjadi wadah para pegiat jurnalistik, yang bekerja di berbagai sektor non-jurnalisme.

“Ribuan Anggota PPWI adalah pekerja di berbagai bidang yang tidak berhubungan langsung dengan jurnalistik. Namanya Pewarta Warga atau Citizen Journalist. Saat ini, bidang apa yang tidak butuh publikasi? Ketika bicara publikasi dan sosialisasi suatu kegiatan, peristiwa, acara, atau program kerja, maka kita sudah bicara dunia jurnalisme, kewartawanan dan media massa. Dan kerja-kerja jurnalistik itu bisa dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, kapan saja. Landasan konstitusionalnya sangat jelas dan tegas di Pasal 28 UUD NKRI tahun 1945,” beber pria yang terkenal gigih membela Wartawan dan warga terdzholimi selama ini.

Kepada Iptu Umbaran, Wilson Lalengke menyampaikan selamat, atas jabatan barunya sebagai Kapolsek Kradenan Blora, sukses dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.

“Pengalaman dan keahlian Anda sebagai Kontributor media TV, dapat menjadi asset untuk memajukan dan mensukseskan program kerja Mapolsek Kradenan Blora, dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum di wilayah kerja Polsek Kradenan Blora,” kata Ketum PPWI, yang sudah melatih ribuan Anggota TNI, Polri, Wartawan, buruh, mahasiswa, PNS dan masyarakat umum itu, mengakhiri keterangannya. (AP)

IMG-20221006-WA0000

Jelang Akhir Tahun 2022, Kantor Hukum eL DIALOGIS Soroti Situasi dan Ragam Permasalahan Hukum

Maryadi, SH

Jendralnews Karawang -
Belum enam bulan Kantor Hukum eL DIALOGIS berdiri di Karawang, sejumlah perkara ditangani, ada yang masih berjalan, dan telah selesai. Selain perkara hukum pidana, juga perdata, eL DIALOGIS aktif sebagai legal konsultan di beberapa perusahaan, menjadi legal praktisnya.

Mulai dari kasus penganiayaan wartawan oleh oknum ASN, harta waris dan KDRT serta penelantaran seorang WNI (warga Karawang) di Inggris, Eropa Barat. Kepala Kantor Hukum eL DIALOGIS, M Sony Adiputra, SH, bersama Maryadi, SH, kembali bertutur mengenai kondisi dan permasalahan hukum dalam sorotannya jelang akhir tahun 2022 ini. Terdapat harapan terhadap proses penegakan hukum di Karawang tentu saja. Maryadi jelaskan, soal kondisi hukum, masih terkesan tebang pilih.

"Dapat dikatakan hal ini terjadi pada kasus penganiayaan dan penculikan yang dialami dua orang wartawan senior (Zaenal dan Junot) di Karawang. Cukup tendensius karena berelasi pada kekuasaan," ungkap Maryadi dalam rillisnya, Kamis (15/12).

Kepala Kantor Hukum eL DIALOGIS,
Sony pun ikut menandaskan, seyogyanya proses penegakan hukum tersebut jauh lebih transparan, akuntabel, dan obyektif profesional, tanpa intervensi dari penguasa. Mulai dari institusi kepolisian dan sudah jadi rahasia umum, seperti apa keadaannya di mata masyarakat kekinian.

Sony pun membeberkan berbagai hal. Berikutnya, beberapa sorotan masalah hukum di tingkat nasional terhadap beberapa institusi, semisal Mahkamah Agung (MA) RI. Dimana sejumlah Hakim Agung diduga terlibat dalam penerimaan suap. Hal ini menurutnya berbanding terbalik dengan situasi Hakim Agung yang sebetulnya penerima gaji yang cukup baik dan bergaji dari APBN.

Bahkan, karir yang sudah optimal, namun semua ukuran tersebut tergadaikan oleh uang sogokan. Yang tidak pantas, cacat, baik secara aturan, moril dan prinsip profesionalitas.

"Dapat kita saksikan, bebasnya sejumlah napi koruptor, yang seharusnya dimiskinkan. Dirampas harta hasil korupsinya, nyatanya kebebasan merekapun masih menunjukkan kemewahan di mata masyarakat. Artinya terdapat kegagalan dalam menciptakan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan pidana khusus (Pidsus) tentang korupsi," terang Soni.

Menurut Soni, baru-baru ini telah disyahkannya KUHP, pada 6 Desember 2022 lalu di DPR RI, amat disayangkan munculnya kontoversi dari sejumlah pasal yang disebut-sebut tidak berkeadilan. Dan merujuk pada pelanggaran HAM, terlalu jauh memasuki ranah privasi publik.

"Dalam hal ini cukup mengganjal jika memang pemerintah dan DPR RI hendak menyilahkan untuk mengkaji di ranah hukum Judicial Review (JR), justru hal tersebut menandakan kelemahan atas dasar-dasar berpikir, mengapa dalam proses pembuatannya tidak secara kritis dikaji agar tidak menimbulkan kontroversi hebat di negeri ini," jelasnya.

Soni menuturkan, kalau mau dikatakan lebih kongkritnya, bahkan pada sejumlah pasal kontroversi tersebut, hal tersebut menunjukkan tanpa adanya logika hukum, filsafat hukum, dan kepastian hukum yang jelas.

"Kita ambil contoh, pasal 424 KUHPidana, pada situasi orang nongkrong di bar/diskotik misalnya. Ketika ada seseorang menawarkan, ataupun bahkan bartender, bisa dikenai Pidana. Padahal hal tersebut bukan delik Pidana. Artinya, pasal tersebut terlalu mengatur privasi masyarakat. Dan menciderai logika hukum pidana itu sendiri. Sekaligus ancaman nyata di sektor industri pariwisata di Indonesia.
Logika yang muncul, pada konteks di ruang tertentu (bar/diskotik), terdapat logika salah kaprah," tandasnya.

Ia pun membeberkan, contohnya semacam logika transaksi narkoba. Si penjual/pengedar, atau yang menawarkan yang dianggap memenuhi unsur pidana. Si pemakai bebas untuk direhabilitasi. Si penjual yang menawarkan jelas dipidana.

"Jika kita telusur, hal mana yang dianggap berpotensi memabukkan seseorang dan menimbulkan dampak dan sebagainya (sudah diatur dalam KUHP). Terkhusus pada yang menawari, hal itu bukanlah bersifat pemaksaan. Dan kehendak bebas, azasi seseorang. Sekali lagi, artinya tidak sampai logika hukumnya," ujarnya.

Lebih jauh Soni mengatakan, yang menjadi unsur pidana, tentu saja menyangkut adanya kerugian (materil dan non materil) oleh salah satu pihak yang dirugikan pelapor, dan terlapor. Maka pasal-pasal tersebut di atas, hanya menjadi kontroversi, tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Dan di dunia bahkan diketahui telah menimbulkan sikap protes PBB.

"Tidak hanya hal tersebut di atas, jagad hukum Nusantara digegerkan oleh berbagai kasus. Polisi tembak polisi. Pada kasus Sambo misalnya, masyarakat kita menyoroti tentang mahalnya harga sebuah keadilan. Dalam hal ini, institusi kepolisian, kejaksaan dan peradilan benar-benar diuji. Presiden RI Joko Widodo di awal masa jabatannya pernah menggaungkan tentang Revolusi Mental. Menjelang akhir periode setahun mendatang, kami melihat seluruh internal institusi penegakkan hukum di Indonesia diganjar apa yang yang disebut Revolusi Mental dalam menegakkan hukum saat ini. Apakah benar-benar akan manifes?," Urainya.

"Dan menjawab tantangan perubahan jaman dalam tata laksana pro justicia dan bersandar pada prinsip perubahan mental sekaligus, Indonesia telah mendapat momentumnya. Kalau tidak dari sekarang, maka mimpi buruk pun akan terus menghantui proses penegakkan hukum agar tidak semakin jauh panggang dari api," pungkasnya. (Red).

IMG-20221215-WA0007

Polisi jadi Wartawan, DP Uring-uringan, Pertanda Ketololan Akut

Iptu Umbaran (Sumber : News Detik.com)

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Oleh: Wilson Lalengke
Wartawan jadi Kapolsek di Jateng, DP (Dewan Pers) heboh. Deddy Corbuzier tiba-tiba dapat pangkat melati dua dari TNI, DP bingung. Intel jadi tukang bakso, DP planga-plongo.

Itulah kondisi terkini yang terang-benderang dari lembaga DP, kebanggaan PWI bersama komprador DP pecundang lainnya. Mereka terkejut melongo saat melihat seorang Polisi yang selama ini menjalankan fungsi jurnalistik, tetiba dilantik jadi Kapolsek.

Beritanya baca di sini: Dewan Pers Surati PWI dan TVRI Minta Penjelasan Terkait Iptu Umbara (https://news.detik.com/berita/d-6461481/dewan-pers-surati-pwi-dan-tvri-minta-penjelasan-terkait-iptu-umbara).

Apakah ada yang aneh? Tentunya sangat aneh. Tapi, yang sangat aneh itu DP-nya.

Peran ganda dalam kehidupan sehari-hari adalah hal biasa. Bahkan menjalankan dua-tiga profesi sekaligus, sah saja dilakukan oleh siapapun. Tidak hanya di Indonesia, tidak hanya Polisi atau Intel. Peran ganda juga sangat biasa terjadi di semua Komunitas, Profesi dan Negara di dunia ini.

Ada yang dilakukan secara terang-terangan. Ada yang diperankan dengan kondisi-kondisi tertentu. Maksud dan tujuan biasanya menjadi pertimbangan utama dalam melakonkan peran ganda dalam kehidupan sehari-hari.

Kerja-kerja jurnalisme teramat sering digunakan oleh para pihak tertentu dalam melakukan tugas-tugas utamanya. Terutama oleh Aparat, baik Pemerintah maupun Swasta. Fungsi Intelijen yang berhimpitan erat dengan kegiatan kewartawanan, menjadikan dunia jurnalistik banyak digunakan sebagai wahana mengerjakan tugas bagi seorang Intel.

Banyak Intelijen Asing masuk ke sebuah Negara, termasuk Indonesia, dalam format Uniform Wartawan sebagai peran penyaru (penyamaran). Sebagian mereka datang dalam misi pendidikan, sosial dan keagamaan. Baju mereka senantiasa disesuaikan dengan format yang ingin diperankan. Semua dilakukan dalam rangka memuluskan misi utama sesuai penugasannya.

Agar peran penyaru dapat dilaksanakan dengan baik, setiap Intel pasti dibekali dengan kemampuan yang dituntut oleh kerja-kerja penyamaran. Bahkan, jika dia harus menyaru sebagai orang gila, maka sang Intel perlu berlatih sebagai orang gila. Semua ini dilakukan, sekali lagi, dalam rangka mencapai hasil maksimal dari misi utama yang diembannya.

Iptu Umbara, Polisi yang dipersoalkan DP itu, adalah contoh bagus keberhasilan seorang Intel. Sangat mungkin, karena prestasinya dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan itu, dia diganjar jabatan oleh institusinya. Semoga ini menjadi inspirasi bagi setiap orang yang mengemban tugas Intelijen.

Apakah DP punya hak untuk mempersoalkan kerja-kerja jurnalistik seorang Iptu Umbara yang kini jadi Kapolsek Kradenan Blora? Mengapa perlu mempersoalkan kemampuan kewartawanan seorang Polisi Umbara? Adakah aturan di perundang-undangan yang dilanggar yang bersangkutan?

Saran saya, DP semestinya segera siuman dari pingsan-nya. Baca UU Pers No. 40 tahu1999. Tugasmu adalah mengembangkan Kemerdekaan Pers dan meningkatkan kehidupan Pers. Bukan mempersoalkan seorang Intel menjadi Wartawan. Apalagi mempersoalkan Iptu Umbara terkait uka-uka DP yang illegal itu. (AP)

IMG-20221214-WA0009

Pasca Kongres, PPWI Nasional Berkirim Surat ke Instansi Pemerintah dan Belasan Kedubes

Jendela Jurnalis, Jakarta -
DPN-PPWI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan tentang hasil Kongres Nasional ke-3 PPWI, ke belasan Instansi Pemerintah dan Kedubes Negara sahabat. Hal itu dilakukan, menyusul selesainya pelaksanaan Kongres Nasional PPWI pada tanggal 10-12 November 2022 lalu.

Sebagaimana diketahui, bahwa Kongres Nasional ke-3 PPWI telah terlaksana dengan baik, lancar dan sukses. Kongres yang berlangsung 3 hari di Hotel Sunlake Sunter, Jakut tersebut, dihadiri tidak kurang dari 200 delegasi dari 25 Provinsi di tanah air. Selain dari Dalam Negeri, peserta kongres juga datang dari Luar Negeri, yakni dari Kesultanan Oman sebanyak 2 delegasi, Dr. Salim Hamed Ali Al-Jahwari dan Dr. Talib bin Saif Al-Dhabbari, serta puluhan perwakilan PPWI Luar Negeri yang mengikuti Kongres secara live-streaming.

Dalam acara pembukaan Kongres yang dibuka oleh Ketua DPD-RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti itu, hadir sejumlah Pejabat Dalam Negeri dan Luar Negeri. Dari pengamatan di lokasi acara, hadir Dubes Maroko yang diwakili Wakil Dubes Maroko, Dr. Mohamed Faouzi Touiger dan Dubes Oman yang diwakili oleh Konsuler Kedubes Kesultanan Oman, Dr. Ayman Saeid. Sementara Pejabat Indonesia, terlihat Menlu RI yang diwakili Direktur Informasi dan Media, Hartyo Harkomoyo; Senator DPD-RI, Fachrul Razi; dan Staf Ahli Kepala BNN Pusat, Brigjenpol (Purn) Dr. Victor Pudjiadi.

Ketum terpilih untuk periode kepengurusan DPN-PPWI 2022-2027, Wilson Lalengke, S,Pd, M.Sc, MA mengatakan, bahwa pihaknya telah selesai menyusun kepengurusan baru yang lengkap dan siap disosilisasikan di Internal Organisasi para Jurnalis Warga tersebut, serta masyarakat umum. Langkah selanjutnya adalah pemberitahuan kepada seluruh instansi terkait, terutama di lingkungan Pemerintah Pusat dan Kedubes Negara sahabat.

"Kepengurusan lengkap DPN-PPWI sudah rampung dan semua Pengurus sudah confirmed. Juga di internal Organisasi PPWI, semuanya sudah mengetahui, termasuk perwakilan PPWI Luar Negeri. Hari ini kita kirimkan hasil Kongres Nasional PPWI lalu ke Instansi Pemerintah dan Kedubes Negara sahabat," ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 13 November 2022.

Ketika ditanya terkait tujuan surat-surat DPN-PPWI, Wilson Lalengke mengatakan, terdapat tidak kurang dari 30 alamat surat yang dikirimkan hari ini. Selanjutnya dia merinci alamat tujuan suratnya, sebagai berikut:

  1. Presiden RI.
  2. Ketua MPR-RI.
  3. Ketua DPR-RI.
  4. Ketua DPD-RI.
  5. Panglima TNI.
  6. Kapolri.
  7. Ketua MA-RI.
  8. Jaksa Agung-RI.
  9. Mendagi.
  10. Menlu-RI.
  11. Menkumham-RI.
  12. Menkominfo-RI.
  13. Dubes Lebanon untuk Indonesia di Jakarta.
  14. Dubes Algeria untuk Indonesia di Jakarta.
  15. Dubes Saudi Arabia untuk Indonesia di Jakarta.
  16. Dubes Brazil untuk Indonesia di Jakarta.
  17. Dubes Mesir untuk Indonesia di Jakarta.
  18. Dubes Iraq untuk Indonesia di Jakarta.
  19. Dubes Libya untuk Indonesia di Jakarta.
  20. Dubes Mauritania untuk Indonesia di Jakarta.
  21. Dubes Oman untuk Indonesia di Jakarta.
  22. Dubes Somalia untuk Indonesia di Jakarta.
  23. Dubes Tunisia untuk Indonesia di Jakarta.
  24. Dubes Japan untuk Indonesia di Jakarta.
  25. Perwakilan Pemerintah Taiwan untuk Indonesia di Jakarta.
  26. Dubes Netherlands untuk Indonesia di Jakarta.
  27. Dubes France untuk Indonesia di Jakarta.
  28. Dubes Malaysia untuk Indonesia di Jakarta.
  29. Dubes UEA untuk Indonesia di Jakarta.
  30. Dirjen Imigrasi Kemenkumham-RI.

Wilson Lalengke menambahkan, bahwa saat ini PPWI sudah memiliki Kantor Perwakilan di 19 Negara sahabat.

"Untuk itu, kita perlu memberitahukan kepada para Dubes Negara-negara sahabat itu. Setidaknya mereka tahu, bahwa ada Warga Negaranya di Negaranya sana yang telah bergabung menjadi Anggota PPWI dan menjabat sebagai Representative atau Perwakilan PPWI di Negaranya," jelas lulusan Pasca Sarjana Bid. Global Ethics dari Birmingham University, England itu.

Dalam suratnya, imbuh Wilson Lalengke, juga disampaikan permohonan kepada para pihak untuk memberikan bimbingan, saran, pertimbangan, usulan dan masukan lainnya kepada DPN-PPWI, agar organisasi ini dapat menjalankan fungsi dan program-programnya dengan lebih maksimal dan bermanfa'at, baik bagi Bangsa Indonesia maupun masyarakat dunia.

"Kita perlu dukungan dalam bentuk bimbingan, saran, pertimbangan dan berbagai bentuk masukan, agar kegiatan organisasi dalam menjalankan fungsinya, dapat dilaksanakan dengan maksimal serta bermanfa'at bagi Indonesia dan masyarakat dunia," beber Presiden Persaudaraan Indonesia-Sahara-Maroko (PERSISMA) ini.

Pada kesempatan yang sama, Wilson Lalengke mengungkapkan, bahwa kepengurusan DPN-PPWI periode 2022-2027 lebih dikembangkan dari kepengurusan sebelumnya. Dalam kepengurusan baru PPWI Nasional, ada Dewan Pakar yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng, dengan 4 orang anggota, yakni Prof. Dr. Marthinus Johanes Saptenno, SH, M.Hum; Dr. Geni Rina Sunaryo. M.Sc; Dr. Victor Pudjiadi, SpB, FICS, DFM; dan Dr. Teuku Hasan Basri, S.Pd, M.Pd.

Di jajaran Dewan Penasehat, Dr. Maya Olivia Rumantir, MA, Ph.D menjadi Ketua Dewan Penaset PPWI, dibantu sejumlah Tokoh Nasional lainnya, antara lain Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, SH, MH; Mayjen TNI (Purn) Zaedun, S.Sos, MM; dan Brigjen TNI (Purn) H. Albiner Sitompul, SIP, MM.

Sebagai Dewan Pengawas, PPWI mendaulat Ida Suhardja sebagai Ketua Dewan Pengawas, dibantu para Tokoh dan Pemimpin Agama. Para Rohaniawan tersebut adalah: Ust. Muryanto Herutomo, S.Pd.I, M.Si; Pdt. Biantoro Setijo; Pandita Om Prakash M. Sharma; Ida Mulyaningrum; dan Jiao Sheng Liliany Lontoh.

Sementara di jajaran Dewan Pengurus terdapat wajah-wajah baru, yakni H. Yayan Sofyan dan Natalia Rusli, SH, masing-masing sebagai Bendum dan Wakil Bendum. Di jajaran Ketua, ada Captain H. Moh. Anton; Ujang Kosasih, SH; dan Dr. Abdul Rahman Salem Dabboussi, masing-masing sebagai Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III.

Di jajaran Kesekjenan, H. Fachrul Razi, SIP, MIP, masih menjabat sebagai Sekjen dibantu oleh Julian Caisar, S.Pd sebagai Wasekjen. Sementara Andry Setiawan, SH, Eva Susanti dan Dr. Talib Saif Al-Dhabbari, masing-masing sebagai Wakil Sekretaris I, Wakil Sekretaris II dan Wakil Sekretaris III.

Di jajaran Koordinator Regional, Ketum PPWI, Wilson Lalengke, juga melakukan pengembangan Pengurus, dengan membagi wilayah yang awalnya 7 zona, menjadi 10 zona, sebagai berikut:

Ketua DPD-PPWI Sumut, Surya Putra Parungguan Sianipar, SH, dipercayakan menjadi Koordinator Regional Sumatera Bagian Utara, meliputi Prov. Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri.

Ketua DPD-PPWI Lampung, Edi Suryadi, SE, sebagai Koordinator Regional Sumatera Bagian Selatan, meliputi Prov. Jambi, Sumsel, Lampung, Bengkulu dan Babel.

Ketua DPD-PPWI Jabar, Agus Chepy Kurniadi, menjabat sebagai Koordinator Regional Jawa Bagian Barat, meliputi Prov. Banten dan Jabar.

Ketua DPD-PPWI Yogyakarta, Supadiyanto, S.Pd.I, MI.Kom, ditunjuk sebagai Koordinator Regional Jawa Bagian Timur, meliputi Prov. Jateng, Jogyakarta dan Jatim.

Ketua DPD-PPWI Kalteng, Noti Andy Runtuwene, sebagai Koordinator Regional Kalimantan Bagian Barat, meliputi Prov. Kalteng dan Kalbar.

Sementara untuk wilayah Kalimantan Bagian Timur, meliputi Prov. Kalsel, Kaltim dan Kaltara, dipercayakan kepada Ketua DPD-PPWI Kalsel, Drs. Muhammad Zahir Firdaus, sebagai Koordinator Regional-nya.

Ketua DPD-PPWI Sultra, La Songo, ditunjuk sebagai Koordinator Regional Sulawesi, yang meliputi seluruh Prov. di Pulau Sulawesi.

Ketua DPC-PPWI Jembrana, Ahmad Muhtarom, dipercayakan sebagai Koordinator Regional Bali, Maluku dan Nusa Tenggara, meliputi semua wilayah Prov. di zona tersebut.

Ketua DPC-PPWI Sorong Raya, Riswandi Panjaitan, ditunjuk sebagai Koordinator Regional Papua, meliputi Prov. Papua dan Papua Barat, serta seluruh Provinsi pemekaran di wilayah Papua.

Terakhir, PPWI Representative of Libya, Dr. Faez Mohmad Monsour Alfarjani, dipercayakan menjadi Koordinator Luar Negeri.

"Tugas para Koordinator Regional, adalah menjadi Wakil DPN di Wilayah Regional masing-masing," jelas Wilson Lalengke, mengakhiri keterangannya. (AP)

IMG-20221209-WA0004

Inilah Hasil Lomba Menulis Berhadiah Yen Jepang

Potret anak-anak Jepang yang menyemangati para peserta lomba

Jendral News, Tochigi – Masih ingatkah informasi tentang lomba menulis berhadiah uang Yen Jepang? Untuk mengingatkan kembali para pembaca, kami sertakan tautan beritanya di sini: PPIT Selenggarakan Lomba Mengarang Berhadiah Yen Jepang (https://pewarta-indonesia.com/2022/10/ppit-selenggarakan-lomba-mengarang-berhadiah-yen-jepang/)

Setelah masa lomba berjalan selama kurang-lebih sebulan, terkumpul artikel peserta lomba sebanyak 17 artikel, karya orang Indonesia dalam Bahasa Jepang. Sementara itu, Panitia menerima 7 artikel karya orang Jepang, dalam Bahasa Indonesia.

“Ternyata antusiasme orang Indonesia menulis dalam Bahasa Jepang cukup tinggi dan hasilnya bagus-bagus,” ungkap Sekjen Perkumpulan Persahabatan Indonesia-Tochigi (Jepang), Prof. Katsujiro Ueno, Kamis, 8 Desember 2022.

Bagaimana hasil lombanya? Siapa pemenangnya? Berikut daftar nama pemenang Lomba Menulis Berhadiah Yen Jepang, yang resmi diumumkan hari ini, langsung oleh Sekjen PPIT, Prof. Katsujiro Ueno dari Jepang.

A. Peserta Indonesia berbahasa Jepang

Karya Terbaik (Juara I) diraih oleh Intan Sophia Muslikar, dengan karya tulis berjudul “Keganjilan Nama Hujan dalam Bahasa Jepang”.

Karya Bermutu (3 orang) diraih oleh:

  1. Muhammad Surya, dengan karya tulis berjudul “Perbedaan Kebiasaan Percakapan”.
  2. Wowu Udayianinlum, dengan karya tulis berjudul “Kehebatan Kolaborasi Orang Jepang”.
  3. Sagun Suryawati, yang menulis tentang “Rencana Masa Depan”.

B. Peserta Jepang berbahasa Indonesia

Karya Terbaik (Juara I) diraih oleh Ryoji Murase, dengan karya tulis berjudul “Target Hidup Saya”.

Karya Bermutu (3 orang) diraih oleh:

  1. Yoshihiro Mataki, dengan karya tulis berjudul “Hari Batik Nasional”.
  2. Shima Takahuda, dengan karya tulis berjudul “Hobi Saya”.
  3. Shota Minamiwa, dengan karya tulis berjudul “Bahasa Kansai ‘Akan’ dan Kepentingan Bahasa Kebudayaan Daerah”.

Artikel para pemenang dapat dibaca di blog Prof. Katsujiro Ueno di sini: http://katsujiro-ueno.blogspot.jp/.

“Mudah-mudahan kemampuan berbahasa Indonesia bagi orang Jepang,
dapat lebih ditingkatkan. Sedangkan kemampuan Bahasa Jepang oleh peserta Indonesia dalam romba mengarang kali ini, dapat dinilai sangatlah bagus,” terang Ueno, mengomentari hasil lomba menulis tersebut.

Pemenang lomba dapat menghubungi langsung Penyelenggara, Prof. Katsujiro Ueno, di Tochigi, Jepang.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua (peserta) yang telah berpartisipasi dan kepada para Juri,” ucap Prof. Ueno, yang juga adalah Representative PPWI di Jepang.

Gambar hasil tulisan dari salahsatu pemenang lomba

Dari Jakarta, Ketum PPWI, Wilson Lalengke, menyampaikan ucapan selamat bagi seluruh pemenang, baik dari Indonesia maupun peserta dari Jepang.

“Atas nama PPWI, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pemenang lomba menulis berhadiah Yen Jepang, yang diselenggarakan oleh PPIT. Semoga kegiatan semacam ini semakin ditingkatkan di masa mendatang, dalam rangka membangun hubungan kedua bangsa yang lebih erat lagi,” ujar alumni Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 ini. (AP)

IMG-20221207-WA0007

Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar, Kapolri: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjenguk korban ledakan bom

Jendela Jurnalis, Bandung -
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menjenguk masyarakat dan Personel Polri yang menjadi korban peristiwa bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar, di RS Immanuel, Bandung, Jabar, Rabu, 7 Desember 2022.

"Hari ini terjadi peristiwa bom bunuh diri, yang mengakibatkan tidak hanya korban pelaku bunuh diri yang meninggal. Namun ada beberapa anggota yang terluka dan satu meninggal dunia," kata Sigit dalam kunjungannya.

Hingga saat ini, ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Rinciannya, 10 Anggota Kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka. Bahkan, satu Personel Polisi meninggal dunia.

Sebagai Pimpinan Institusi Korps Bhayangkara, Sigit menyampaikan duka cita yang mendalam kepada Personel Kepolisian, yang gugur dalam peristiwa tersebut.

"Oleh karena itu, tentunya dalam kesempatan ini, saya selaku Pimpinan Polri, menyampaikan bela sungkawa, turut berduka cita terhadap almarhum, semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah swt dan tentunya seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, tanpa mengurangi perasaan duka, Sigit menyampaikan kepada seluruh Personel Kepolisian, agar tetap menjalankan tugasnya secara profesional, dalam memberikan rasa aman dan damai kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya minta do'a seluruh teman-teman dan masyarakat, agar seluruh anggota tetap semangat melaksanakan tugas pokoknya, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tutur Sigit.

Sebelumnya, Sigit juga meninjau langsung TKP bom bunuh diri, di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jabar. Dalam tinjauannya, Sigit menegaskan, bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Personel Kepolisian, untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

"Tentunya ini semua didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa bantu kami dan tim, agar bisa menuntaskan secara maksimal. Seluruh Tim dan Satgas, sudah diperintahkan untuk bergerak," tegas Sigit, di Mapolsek Astana Anyar. (AP)

IMG-20221204-WA0007

Whistle-blower Dipenjara, Alumni Lemhannas: Polri Pasti Makin Dibenci Rakyat

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Whistle-blower sangat diperlukan di sebuah komunitas atau bangsa yang tidak jujur, suka bohong, tidak transparan dan doyan mencari kambing hitam. Munculnya whistle-blower di Lembaga-lembaga Penyelenggara Negara di Republik ini, amat diharapkan. Termasuk salah satunya di institusi Polri (Kepolisian Republik Indonesia).

Hal itu disampaikan oleh Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA kepada Jendral News, menanggapi fenomena Anggota Polri yang muncul menyampaikan kebobrokan Oknum Pejabat di lembaga baju coklat itu.

"Keberadaan para whistle-blower seperti Ismail Bolong dan Aipda Aksan, sangat diperlukan bangsa ini. Bahkan kita butuh lebih banyak lagi Ismail Bolong dan Aksan, tidak hanya di tubuh Polri, tapi juga di Lembaga dan Instansi Pengguna Anggaran Negara," ucap almuni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Sabtu, 3 Desember 2022.

Whistle-blower, demikian Wilson Lalengke, difahami sebagai orang yang menyampaikan informasi tentang seseorang atau organisasi yang terlibat dalam Giat Terlarang.

"Dalam bahasa Inggris, whistle-blower is a person who informs about a person or organization engaged in an illicit activity. Jadi, orang yang muncul memberikan informasi terkait sebuah perbuatan terlarang alias kejahatan yang dilakukan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi, disebut whistle-blower. Contohnya, Ismail Bolong dan Aksan itu," tambah lulusan Pasca Sarjana Bid. Global Ethics dari Birmingham University, England ini.

Aneh tapi nyata, kata Wilson Lalengke lagi, para whistle-blower itu bukan dihargai dan diapresiasi. Mereka malah dikriminalisasi oleh lembaganya.

"Ini sangat aneh dan kontra produktif terhadap apa yang diucapkan berkali-kali oleh Pimpinan Polri. Semestinya Polri berterima kasih dan memberikan kenaikan pangkat serta berbagai privilege kepada para whistle-blower itu," beber pria yang juga menamatkan Pasca Sarjana Bid. Applied Ethics dari Utretch University, The Netherlands dan Linkoping University, Sweden ini.

Sebagai dampak dari tindakan Polri yang tidak bersahabat terhadap Anggotanya yang menjadi whistle-blower tersebut, menurut Wilson Lalengke, Polri akan makin dijauhi rakyat.

"Yaa sudah pasti, publik pasti akan benci Polri kalau begitu caranya, memperlakukan orang-orang yang telah berjasa memberikan informasi penting bagi perbaikan institusinya," tegas Tokoh Pers Nasional, yang telah melatih ribuan Anggota Polri dan TNI, serta masyarakat umum di Bid. Jurnalistik itu.

Wilson Lalengke selanjutnya menjelaskan, bahwa suara-suara kritis terhadap Polri sudah terlalu banyak. Bahkan volume kritikan ibarat air bah melanda Trunojoyo 3, tempat bermarkas para Petinggi Polri selama ini. Sayangnya, Polri seperti tidak bergeming. Kapolri terkesan hanya bisa bicara, tapi minim aksi nyata.

"Katanya akan potong kepala, nyatanya nol koma nol. Ikan busuk itu mulai dari kepala boss, bukan dari ekor," kata pria yang menjabat sebagai Ketum PPWI itu bermetafora.

Ismail Bolong, imbuhnya lagi, sudah buka suara soal Oknum Kabareskrim terima suap untuk back-up pencurian harta Negara, berupa tambang di Kaltim. Mengapa didiamkan dan tidak diperiksa Oknum Kabareskrimnya?

"Kemungkinan besar Kapolri takut. Mengapa? Karena rentetan kejahatan itu sangat mungkin tidak hanya berhenti di level Kabareskrim. Pasti ini jaringan yang bermain kotor, ini mafia. Kalau diselidiki dan disidik, pasti akan melibas ke berbagai penjuru mata angin," tutur Wilson Lalengke.

Alm. Prof. J. Sahetapy pernah berujar keras, bahwa Polisi saat ini sudah rusak. Hal tersebut diungkapkannya, dalam sebuah diskusi yang dipandu Karni Ilyas, beberapa tahun lalu.

Dalam pernyataannya di acara tersebut, Sahetapy tegas mengatakan, bahwa Polisi tidak melindungi rakyat. Malahan seperti pagar makan tanaman, demikian Sahetapy. Artinya, Polri hakekatnya bertugas melindungi atau menjaga, tapi justru mengorbankan pihak yang dijaganya, yakni rakyat.

Presiden Jokowi baru-baru ini mengumpulkan seluruh jajaran Pimpinan Polri di Istana Negara. Pada pertemuan tatap muka itu, jelas-jelas Kepala Negara menyentil keras 'perilaku kriminal' yang masif dilakukan oleh mayoritas jajaran Anggota Polri. Jokowi merinci dengan sangat detil, semua perilaku buruk yang membudaya di lingkaran Polri. Pungli, sewenang-wenang, mencari-cari kesalahan dan hidup mewah, adalah perilaku yang membudaya di institusi Polri.

DPR-RI juga tidak kurang-kurang dalam mengkritisi gaya hidup dan pola laku Anggota Polri, terutama para Pimpinannya. Selevel Kapolres saja bergaya Raja-raja kecil di daerah-daerah. Hidup bermewah-mewah, walau amat jelas gaji mereka pasti tidak mencukupi untuk tampil dengan gaya hidup seperti itu.

Kebobrokan para Anggota Polri tidak lagi dalam kategori oknum. Demikian masifnya jumlah Polisi yang berperilaku tidak selayaknya sebagai seorang Polisi pelayan, pengayom, pelindung rakyat.

"Kita semua sayang Lembaga Polri, namun jika moralitas dan perilaku buruk sudah membudaya dan mengakar kuat di sebagian besar Anggotanya, terutama di jajaran Pimpinannya, maka sebaiknya Negara segera mengambil tindakan radikal untuk menyelamatkan NKRI ini," tegas alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad-21 ini.

Ribuan kasus kedzholiman yang menimpa rakyat di segala sudut Negeri akibat perilaku Oknum Polisi kriminal, telah menjadi pemberitaan sehari-hari di media massa dan Medsos. Perilaku kriminal yang dilakukan Oknum Aparat Polisi yang amat masif itu, seakan telah menjadi hal biasa. Rakyat dipaksa ikhlas menerima kondisi ini.

Setiap suara kritis dari warga masyarakat terhadap perilaku Oknum Polisi korup, mesum, pengedar narkoba, pemeras, Pungli dan lain-lain, langsung diberangus. Pola rekayasa kasus, dijalankan.

"Orang tidak salah dicari-cari kesalahannya, dicarikan Pasal yang bisa menjeratnya," ujar Wilson Lalengke, menyitir kalimat Menkopolhukam, Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

Polri, menurutnya tidak sadar diri. Jelas-jelas benteng penjaga moralitas Polri telah runtuh, masih juga berlagak suci tidak bersalah.

"Pakai logika awam saja, Divpropam Polri, penjaga moral dan perilaku Anggota Polri, sudah hancur berderai akibat kasus Kadivpropam Ferdy Sambo, apakah mungkin moralitas orang-orang yang dijaganya masih dapat diharapkan baik? Oknum Kabareskrim, Kapolda, Kapolres, tersangkut kasus dugaan tindak kriminal, apakah mungkin bawahannya tetap dapat diandalkan berperilaku baik?" tanya Wilson Lalengke, sambil berharap Ismail Bolong dan Aipda Aksan, sabar dalam menghadapi konsekwensi tindakan heroik mereka.

"Untuk Ismail Bolong dan Aksan, harap bersabar dan jangan gentar. Tuhan tidak tidur kawan. Indonesia membutuhkan orang-orang seperti Anda," tutupnya. (AP)