Jendela Nasional

IMG-20230129-WA0019

KPK Tahan DPO Tersangka Gratifikasi Proyek Pembangunan Dermaga di Aceh

Foto penangkapan yang dilakukan oleh KPK

Jendela Jurnalis, Jakarta -
KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka IA dalam perkara dugaan Tipikor, berupa penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Prov. Aceh.

Dikutip Jendral News, Jum'at (27/1/23), dari statement Jubir Bid. Penindakan dan Kelembagaan KPK RI, Ali Fikri, dalam siaran Persnya menjelaskan, dalam perkara ini KPK sebelumnya telah menetapkan IA selaku Wiraswasta bersama IY, Gubernur Aceh periode 2007 - 2012 dan 2017 - 2022 sebagai tersangka.

"Adapun saat ini, perkara IY telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Sedangkan, lanjut Ali Fikri, IA karena selama proses Sidik tidak bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK, maka dimasukkan dalam DPO sejak 30 November 2018 lalu.

"Tersangka IA selanjutnya ditangkap di wilayah Kota Banda Aceh pada 24 Januari 2023, atas koordinasi KPK dengan Polda NAD," kata Ali Fikri.

Ia juga menjelaskan, KPK kemudian membawa IA ke Jakarta, untuk dilakukan penahanan. Penahanan selanjutnya dilakukan terhadap IA untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2023 di Rutan KPK, Kav. C1 Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi.

"Konstruksi perkara ini bermula dari pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar, pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh, yang pembiayaannya dari APBN," jelas Ali Fikri.

Menurutnya, dalam perjalanannya, IY diduga menerima uang sebagai gratifikasi, dengan istilah ‘jaminan pengamanan’ dari pihak Board of Management PT. NS Joint Operation, Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid. IA diduga, menjadi perantara dalam penerimaan gratifikasi tersebut.

"Penyerahan uang melalui tersangka IA dilakukan secara bertahap, dari tahun 2008 - 2011 dengan nominal bervariasi, hingga total berjumlah Rp32,4 miliar," tutur Jubir Bid. Penindakan dan Kelembagaan KPK RI.

Sumber dana pemberian tersebut, sambung Ali Fikri, diduga dari dana biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunan dermaga bongkar dimaksud.

"Atas perbuatannya, tersangka IA disangkakan melanggar Pasal 12B UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," pungkasnya.

Disebutkan Ali Fikri, penangkapan salah satu DPO ini, adalah bentuk nyata keseriusan KPK menyelesaikan setiap perkara yang menjadi prioritas, untuk dapat segera dibawa ke proses persidangan. KPK juga kembali mengingatkan kepada DPO lainnya, agar kooperatif dalam proses penegakkan hukum yang harus dipatuhi.

"Sehingga penanganan setiap perkara Tipikor dapat berjalan efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," tutup Ali Fikri. (AP)

IMG-20230126-WA0005

Dinilai Strategis, Basarnas Semarang Resmikan Unit Siaga SAR Kabupaten Pemalang

Mansyur Hidayat (Plt. Bupati Kabupaten Pemalang)

Jendela Jurnalis Pemalang -
Badan SAR Nasional (Basarnas) Semarang meresmikan Unit Siaga SAR (USS Basarnas) Kabupaten Pemalang, bertempat di Komplek Rumah Pelayanan Sosial PGOT, Jln. Brigjen Katamso No. 52, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang. Kamis (26/1/2022).

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Plt. Bupati, Jajaran Satpol PP beserta Perangkat OPD Kabupaten Pemalang lainnya.

Dalam sambutannya, Mansyur Hidayat selaku Plt. Bupati Pemalang menyampaikan bahwa dengan dibentuknya USS Kabupaten Pemalang tersebut diharapkan dapat membantu dan memudahkan tugas dan kinerja Basarnas Semarang di Wilayah Kabupaten Pemalang.

"Berdirinya USS di Kabupaten Pemalang diharapkan memudahkan tugas dan kinerja Basarnas Semarang, dalam rangka misi pencarian dan pertolongan ketika terjadi musibah di Wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya," ucap Mansyur.

Mansyur juga berharap agar dibentuknya USS tersebut juga nantinya dapat bekerja secara maksimal, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Pemalang.

"Semoga unit baru ini dapat bekerja maksimal, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Pemalang, serta dapat meningkatkan mutu dan kinerja Basarnas Semarang," harapnya.

Lebih lanjut, Mansyur juga berpesan agar keberadaan USS Basarnas Semarang di kabupaten Pemalang tersebut nantinya bisa bersinergi dan bekerjasama dengan Pemda maupun unsur-unsur lainnya yang ada didaerah, khususnya dalam mengatasi persoalan bencana yang bersifat gawat darurat, dan dirinya juga kedepannya agar berupaya menyediakan gedung yang lebih representatif, karena gedung USS yang sekarang statusnya masih pinjam pakai.

"Gedung unit siaga SAR Basarnas masih pinjam pakai, kedepannya barangkali kami bisa usahakan gedung yang lebih representatif," tambahnya.

Perlu diketahui, Unit Siaga Sar Pemalang nantinya akan bekerja meliputi 5 wilayah Kabupaten/Kota di Pantura Jawa Tengah, diantaranya meliputi kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kota Tegal dan kabupaten Tegal.

Ditempat yang sama, Heru Suhartono selaku Kepala Basarnas Semarang menerangkan bahwa dipilihnya Kabupaten Pemalang sebagai lokasi induk USS adalah karena dinilai strategis dan juga dinilai memiliki potensi kecelakaan maupun bencana yang tinggi.

"Dipilihnya Kabupaten Pemalang sebagai lokasi USS Basarnas, sebab dinilai strategis, disamping itu, Pemalang juga memiliki potensi kecelakaan dan bencana yang tinggi," ujar Heru.

Heru juga menjelaskan bahwa Kabupaten Pemalang memiliki gunung dan laut, itulah yang menjadi penilaian potensi bencana, bahkan sebelumnya sudah menangani 5 kejadian dari sejak pertama kali USS di Pemalang dibuka.

"Pemalang memiliki gunung dan laut, sejak di buka kami sudah menangani 5 kejadian, disini kami siapkan 9 personil dan Kapal cepat di Pelabuhan," jelasnya.

Dalam tugasnya nanti, USS akan dibantu oleh para Relawan Potensi SAR pada masing-masing wilayah, dan kedepannya USS juga akan berkordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penanganan bencana di kabupaten Pemalang. (Ragil74)

IMG-20230114-WA0013

Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah DOB

Foto Kapolri bersama Prajurit TNI-Polri Satgas Ops Wilayah Sorong

Jendela Jurnalis, Papua Barat -
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut, akan menambah Polda dan merekrut Personel Kepolisian di seluruh wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal itu disampaikan Kapolri, usai kegiatan pengarahan kepada Prajurit TNI-Polri Satgas Ops wilayah Sorong, yang merupakan rangkaian Kunkernya di Tanah Papua, bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, beserta Kasad, Kasal dan Kasau, Rabu (11/1/23).

"Saya kira konsep Polri pengembangannya menyesuaikan pengembangan Kota Pemerintahan. Sehingga, dengan adanya penambahan lima wilayah DOB, tentunya Polri persiapkan untuk di wilayah pemekaran tersebut, yang nantinya di Ibukota Provinsi akan ada Polda Baru, kita siapkan," kata Sigit.

Menurut Sigit, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembentukan Polda baru di wilayah DOB, pihaknya juga akan melakukan rekrutmen untuk menambah jumlah Personel untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat setempat.

Foto saat Kapolri memberikan keterangan kepada awak media

"Dan tentunya untuk mengisi perkuatan dari Polda tersebut, kita harus mempersiapkan dari mulai pangkat Bintara, dengan melakukan rekrutmen-rekrutmen tambahan, maupun rekrutmen khusus," ujar Sigit.

Di sisi lain, dengan adanya penambahan tersebut, Sigit menyatakan, bahwa hal itu juga dapat dijadikan kesempatan maupun ruang bagi seluruh Personel Kepolisian khususnya orang asli Papua, untuk mendapatkan posisi yang strategis.

"Dan tentunya ini juga kesempatan bagi yang lain, mengisi posisi-posisi di Middle Manager, yang nanti kita siapkan. Semuanya nanti tentunya akan kita sesuaikan dengan proses dari pengembangan Ibukota Provinsi itu sendiri," ucap Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, bahwa TNI-Polri akan terus bersinergi menjaga dan mempertahankan kedaulatan di seluruh wilayah NKRI.

"Bahwa sinergitas TNI-Polri sudah tidak perlu diragukan dan mereka di bawah melaksanakan tugas, harus bersinergi menjaga kedaulatan dan mempertahankan NKRI, melindungi segenap bangsa, masyarakat, tumpah darah ini, dari segala macam gangguan, rintangan, hambatan. Sehingga, dengan TNI-Polri sebagai garda terdepan dan benteng terakhir Kedaulatan Negara, dapat bersama-sama menjaga dengan sinergi TNI-Polri," papar Yudo, di kesempatan yang sama.

Dengan TNI-Polri bersinergi, kata Yudo, semua program pembangunan maupun kebijakan di wilayah DOB, akan berjalan dengan lancar. Sehingga, Program Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan di wilayah Papua khususnya, dapat terlaksana dengan aman dan kondusif.

"Mengawal dan menjaga bersama-sama dengan Pemda. Menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat supaya yang sudah diputuskan otonomi baru terlaksana dengan baik," tutup Yudo. (AP)

IMG-20230114-WA0005

Ketua MPR RI Terima Certificate of Appreciation dari PPWI Nasional

Foto Ketua MPR RI H. Bambang Soesatyo, SE,MBA bersama Wilson Lalengke (Ketum PPWI) didampingi staff

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Ketua MPR RI, H. Bambang Soesatyo (Bamsoet), SE, MBA, menerima Certificate of Appreciation atau Piagam Penghargaan dari DPN PPWI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA kepada Ketua MPR RI, di sela-sela acara temu audiensi PPWI dengan Ketua MPR RI, Selasa, 10 Januari 2023.

PPWI memberikan penghargaan, karena menilai kinerja Bamsoet, telah memberikan dampak positif bagi bangsa dan kemanusiaan, melalui lembaga MPR RI yang dipimpinnya. Certicate of Appreciation yang diberikan kepada Ketua MPR RI tersebut, ditandatangani oleh Ketum Wilson Lalengke, Sekjen Fachrul Razi, Dewan Penasehat Maya Rumantir dan PPWI Internasional Abdul Rahman Salem Dabbousi.

Temu audiensi yang bertempat di ruang kerja Ketua MPR RI tersebut berlangsung sekitar satu jam, mulai dari pukul 11.10 WIB hingga selesai. Hadir dalam pertemuan itu, selain Ketum PPWI, juga terlihat sejumlah Personil DPN PPWI, antara lain Waketum PPWI, Mung Pujanarko, S.Sos, MI.Kom; Wasekjen PPWI, Julian Caisar, S.Pd; dan Wakil Bendaraha PPWI, Winarsih, S.Pd. Turut mendampingi Ketum PPWI, Fernandia Sima Antasari dan Edwin Waturandang dari PPWI DKI Jakarta.

Sementara itu, dari pihak MPR RI, H. Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, ditemani beberapa Staf MPR RI. Sejumlah media, baik dari Sekretariat MPR RI maupun PPWI, juga hadir meliput pertemuan ini.

Pada kesempatan tersebut, Wilson Lalengke melaporkan hasil Kongres Nasional III PPWI yang telah dilaksanakan pada 10-12 November 2022 lalu. Terkait dengan hasil Kongres itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI ini, menyampaikan permohonan kepada Ketua MPR RI sebagai salah satu Dewan Pembina PPWI, kiranya berkenan hadir dan melantik Kepengurusan DPN PPWI periode 2022-2027.

"Silahkan diagendakan, nanti saya hadir dan melantik Kepengurusan PPWI hasil Kongres Nasional PPWI," ujar Ketua MPR RI, Bamsoet, merespon permohonan PPWI dimaksud.

Wilson Lalengke selanjutnya menyampaikan beberapa program yang dapat dilakukan PPWI untuk mendukung kinerja lembaga legislatif, baik MPR RI maupun DPR dan DPD RI. Diantara berbagai program yang disampaikan, pada umumnya sudah pernah dikerjasamakan dengan beberapa lembaga sebelumnya seperti dengan TNI, Polri, Kemendik, Kementan, Jasa Raharja dan lain-lain.

"Program-program ini sudah sering kami laksanakan bersama Polri, TNI dan beberapa Kementerian maupun lembaga. Jadi, PPWI sudah berpengalaman dalam mengelola dan melaksanakan program kerjasama seperti ini," jelas Tokoh Pers Nasional itu.

Program-program dimaksud adalah Diklat Jurnalistik, lomba foto, lomba video, lomba menulis, kerjasama peliputan, pemberitaan dan inseminasi informasi, serta konsultasi media dan publikasi.

"Selain kepada kalangan Wartawan, PPWI juga telah melakukan kerjasama pelatihan jurnalistik bagi banyak kalangan, termasuk buruh, Staf Pegawai dan masyarakat umum. Hal ini bertujuan, agar masyarakat awam mampu menuliskan informasi dengan pola penulisan ala Wartawan, antara lain memenuhi prinsip 5W+1H, check and recheck, dan cover both-side," tutur Wilson Lalengke, yang sudah melatih ribuan Anggota TNI, Polri, PNS, guru/dosen, Wartawan dan masyarakat umum ini.

Dalam pertemuan ini, Bamsoet menitipkan pesan, agar Pewarta Warga yang tergabung di PPWI, mendorong masyarakat melalui para Pengurus di daerah-daerah, untuk memperbanyak konten yang berisi informasi tentang potensi daerah, antara lain berupa potensi wisata dan hasil produk lokal. Menurutnya, penyebar-luasan informasi tentang potensi daerah, akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di pedesaan.

"Peran Pewarta Warga dalam menggerakkan sektor ekonomi pedesaan berbasis pariwisata dan UMKM sangat besar. Terbukti, dari berbagai tempat yang dulunya tidak banyak orang tahu, kemudian menjadi viral dan akhirnya ramai dikunjungi warga, karena pemberitaan yang dilakukan oleh para Pewarta Warga. Seperti Water Gong di Klaten, Sawah Nanggulan di Kulon Progo, Embung Kledung di Temanggung, Nuansa Riung Gunung di Bandung, Antapura De Jati di Garut, Ranu Manduro di Mojokerto, hingga Amaryllis Garden di Yogyakarta,” ujar Bamsoet, yang merupakan mantan Wartawan Media Prioritas ini.

Pada bagian lain arahannya, Bamsoet mengatakan, bahwa Pewarta Warga dapat menjadi mitra kritis dan strategis bagi para Penyelenggara Negara, Penyelenggara Pemda, hingga Penyelenggara Pemdes di wilayahnya masing-masing. Misalnya dengan menjadi kekuatan sosial bagi masyarakat desa, untuk memastikan DD dikelola dan dimanfa'atkan secara tepat guna dan tepat sasaran oleh para Penyelenggara Negara.

“Dalam APBN 2023, Pemerintah dan DPR RI telah mengalokasikan DD mencapai Rp70 triliun, yang dialokasikan kepada 74.954 Desa di 434 Kabupaten dan Kota. Besarnya jumlah DD tersebut, harus dipastikan bisa memberikan efek bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Waketum FKPPI itu.

Merespon arahan tersebut, Wilson Lalengke mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk membantu Pemerintah dalam mendorong masyarakat di semua daerah, untuk mengeksplorasi potensi wilayahnya dan mempublikasikannya di media-media yang ada, termasuk Medsos. PPWI juga siap menjadi mitra strategis Pemerintah, dalam melakukan kontrol sosial dan kontrol Pemerintah hingga di level desa, termasuk dalam hal penggunaan DD yang bersumber dari APBN/APBD. (AP)

IMG-20230109-WA0009

Panglima TNI dan Kapolri Resmikan Gedung Baru Polda Papua

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Jendela Jurnalis, Papua -
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, hingga seluruh Kastaf TNI AD, AL dan AU, meresmikan gedung baru Polda Papua, Minggu (8/1/23).

"Tentunya juga berbeda dari biasa dan ini mungkin, karena Pak Kapolda dan seluruh anggota berdo'a luar biasa. Jadi hari ini, khusus Polda Papua yang resmikan Panglima, Kapolri, ditambah disaksikan tiga Kastaf. Luar biasa ini, di tempat lain belum ada. Jadi, ini hadiah buat seluruh anggota dan masyarakat Papua tentunya, hadiah Hari Nataru," kata Sigit dalam sambutannya.

Sigit menegaskan, dengan adanya peresmian bersama Panglima dan Kastaf ini, wujud dari terjalin dan terwujudnya sinergisitas TNI-Polri yang makin hari makin berjalan maksimal dan baik.

Foto bersama didepan Gedung Polda Papua

"Tentunya ini menjadi kunci dan contoh sinergitas dan soliditas, utamanya TNI-Polri ini, semakin hari makin kokoh dan ini dibuktikan dengan kegiatan pada hari ini," ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menginstruksikan kepada Kapolda Papua, agar dapat mengimplementasikan sinergitas dan soliditas TNI-Polri kepada seluruh Personel.

Dengan kokohnya sinergitas dan soliditas TNI-Polri, menurut Sigit, masyarakat akan merasa nyaman dan aman. Serta terjaganya stabilitas Polkam yang berjalan baik, sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan investasi.

"Semuanya dalam kondisi solid, untuk mengawal dan menjaga apa yang menjadi program kebijakan pusat maupun daerah. Terus tingkatkan kualitas, soliditas dan sinergitas TNI-Polri, menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan menjaga keamanan dan juga membuat seluruh masyarakat aman dan nyaman," ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyatakan, dengan dibangunnya Gedung Polda Papua di lokasi yang baru, juga bisa dapat mewujudkan program Presiden Indonesia Jokowi, terkait dengan mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

"Kita harapkan sejalan dengan apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden. Bahwa tanah Papua, harus maju seperti daerah lain, di Indonesia. Papua adalah surga kecil yang jatuh ke bumi. Ini saya mengulang apa yang disampaikan Pak Presiden. Karena itu, saya selalu mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya di bagian wilayah Indonesia Timur, untuk dipercepat dan tentu saja nanti secara paralel dengan pembangunan SDM yang juga ingin kita kerjakan," papar Sigit.

Karena itu, Sigit menyebut, bahwa Kapolda Papua harus mampu menyiapkan program-program yang baru, terutama untuk meningkatkan aktivitas masyarakat yang bisa mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi baru, untuk masyarakat Papua.

Mengingat, kata Sigit, Presiden Jokowi terus berkonsentrasi untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan di tanah Papua. Salah satu contoh suksesnya adalah, tergelarnya PON ke-XX di Papua.

"Ini juga kami sampaikan Pak Presiden, Pemerintah Pusat terus menerus menggenjot program terkait tanah Papua. Beberapa waktu lalu, semenjak beliau dilantik sebagai Presiden, berapa kali melaksanakan kunjungan untuk membangun wilayah Papua. Dan di tengah kesulitan yang ada pada saat itu, Indonesia bisa menggelar PON dan dilaksanakan di tanah Papua," tutur Sigit.

"Jadi, itu bentuk komitmen, bahwa Pemerintah terus berikan perhatian penuh ke masyarakat dan tanah Papua," tambah Sigit.

Di tahun 2023, Sigit mengatakan, bahwa Pemerintah terus menyelenggarakan Program Prioritas dan Major Project di wilayah Papua. Terkait hal itu, Sigit menekankan, diperlukannya sinergitas antara TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat.

Program Prioritas itu diantaranya, pembangunan destinasi wisata, pengembangan kawasan perkotaan dan infrastruktur kawasan pertanian. Sementara itu, Major Project diantaranya, pengembangan Bandara, penugasan khusus Nakes di Papua dan Papua Barat.

"Ini menjadi bagian upaya yang terus didorong Pemerintah, untuk mewujudkan Indonesia sentris. Dan Indonesia sentris itu salah satunya, bagaimana kemudian yang berkontribusi adalah wilayah Papua. Dan ini menjadi komitmen bersama, yang namanya pembangunan harus terus bertumbuh. Saya melihat, ada pembangunan dan rencana hilirisasi industri yang juga akan dilaksanakan di wilayah Papua. Tentunya ini akan membuka lapangan kerja baru dan ada transfer knowledge di dalamnya, untuk terus tingkatkan, di samping pendidikan tentunya kesejahteraan," kata Sigit.

Sigit memastikan, TNI-Polri akan terus mendukung dan mengawal kebijakan dari Presiden Jokowi di Papua, untuk mewujudkan sebagaimana sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia."

"Namun demikian, tentunya masih ada tantangan yang masih dihadapi. Ada saudara-saudara kita yang mungkin masih berfikir lain dan belum yakin, bahwa Papua ke depan akan menjadi salah satu wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa," ungkap Sigit.

Sementara itu, Sigit menyampaikan pesan kepada Kapolda Papua, agar terus meningkatkan kualitas Pelayanan Kepolisian, setelah berdirinya Gedung Polda Papua yang baru. Menurutnya, pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat dengan rasa nyaman.

"Dan betul-betul dirasakan, sehingga masyarakat kemudian merasa nyaman dengan adanya fasilitas dan Sapras lebih baik dan tentunya kualitas pelayanannya juga jauh lebih baik. Saya titip dan pesankan kepada seluruh jajaran Polda Papua, tingkatkan kualitas pelayanannya, khususnya terhadap masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Kepolisian," jelas Sigit.

"Dan ini juga kewajiban bagi rekan-rekan membuktikan, bahwa Kantor Publik bukan hanya sekadar pekerjaan, namun bagaimana kemudian rekan-rekan bisa memberikan pelayanan maksimal dan pelayanannya dirasakan masyarakat, itu yang utama," pungkas Sigit. (AP)

IMG-20230109-WA0004-1

Ironi Negeri Konoha: Presiden Suruh Awasi DD, Oknum Polisi Malah Jadi Herder Kades

Wilson Lalengke

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Sungguh malang melihat nasib Negeri bernama Indonesia. Negeri yang konon “gemah ripah loh jinawi”, Negeri kaya-raya, tapi rakyatnya bermandikan pilu dan derita sepanjang masa. Tidak hanya miskin materi, tapi juga miskin keadilan.

Namun kemalangan itu belum seberapa. Sebab, adakah nasib malang yang lebih malang dari nasib Presiden Jokowi yang dielu-elukan banyak orang di seantero Negeri dan mancanegara itu? Bayangkan, instruksi orang No. Wahid di Indonesia ini, tidak dianggap sama sekali oleh Oknum Polisi kroco di Polda Sultra sana. Luar biasa!

Presiden RI Jokowi gembar-gembor menyuruh rakyatnya mengawasi penggunaan DD yang dikucurkan ke 74 ribu Desa se-nusantara. Tapi di lain pihak, tepatnya di Polda Sultra, ada Oknum Polisi yang diduga kuat menjadi herder alias anjing penjaga bagi Oknum Kades Tanjung Laimeo, agar DD dapat diembat sesuka hati sang Oknum Kades. Fenomena ini jelas merupakan Ironi Negeri Konoha, meminjam bahasa para slanker terkini.

Adalah Edran, seorang Wartawan lokal, memberitakan tentang dugaan pengemplangan DD oleh Oknum Kades Tanjung Laimeo, Kec. Sawa, Kab. Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Berita itu diunggah di media online tempatnya berkarya, dengan situs www.topikterkini.com. Tulisan Edran itu sesungguhnya adalah kutipan dari hasil wawancaranya terhadap narasumber, Aras Moita, yang merupakan warga di wilayah itu.

“Awalnya, diduga Oknum Kades Tanjung Laimeo, menganggarkan pembangunan tambatan perahu (dermaga kayu) tahun 2018 dengan nilai anggaran Rp151.370.000 dan LPJ-nya diduga telah rampung, sebab telah tayang pada Sistem Informasi Desa (SID). Namun diketahui, kegiatan tersebut bukan bersumber dari DD, melainkan yang kami ketahui itu merupakan proyek Kemenaker Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja oleh Disnakertrans Kab. Konut, yang pada tahun 2018 itu kami bersama masyarakat setempat melakukan rapat/musyawarah, dalam acara sosialisasi Disnakertrans (yang) juga dihadiri oleh Camat Sawa, terkait pembangunan dermaga kayu itu.” Demikian kutipan pernyataan Aras Moita, yang dalam tulisan Edran diinisialkan sebagai AM.

Berita selengkapnya di sini: Proyek Dermaga Kayu Milik Nakertrans, Diduga Diklaim Pemdes Tanjung Laimeo Bersumber DD (https://topikterkini.com/2021/04/04/proyek-dermaga-kayu-milik-nakertrans-diduga-di-klaim-pemdes-tanjung-laimeo-bersumber-dd/)

Laporan yang ditayangkan pada 4 April 2021 itu, selanjutnya menuai protes dari Kades setempat. Oknum Kades tersebut diduga kuat, membuat LP ke Polda Sultra, terkait berita ini. Penulis berita, Edran, dilaporkan karena tulisannya itu.

Alhasil, saat ini Edran harus berhadapan dengan hukum. Dia dijerat dengan Pasal berlapis hasil utak-atik Pasal, oleh Oknum Penyidik berinisial HRS di Polda Sultra. Wartawan diancam dengan Pasal 14 ayat (1) UU-RI No. 1 tahun 1946 yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan Pasal 14 ayat (2) UU yang sama, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. Lulusan Sarjana Kehutanan itu juga dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU-RI No 19 tahun 2016, tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Otak Oknum Polisi di Polda Sultra yang menangani kasus ini sangat unik. Mereka bukannya menyelidiki tentang kebenaran informasi terkait dugaan penyelewengan dana rakyat oleh pengguna anggaran yang dilaporkan rakyat melalui media, tapi yang dikejar untuk diproses hukum adalah rakyat yang melaporkan atau memberitakan dugaan penyelewengan tersebut.

Alasan Oknum Polisi itu juga sangat aneh dan memprihatinkan. Edran ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap medianya tidak terverifikasi Dewan Pers (DP), plus Edran terdaftar pada Organisasi Pers yang non-konstituen DP. Memang benar-benar super edan Polisinya…!!!

Oknum Polisi itu tidak sadar, bahwa Dewan (pecundang) Pers itu, telah melecehkan Institusi Kepolisian dalam kasus Wartawan menjadi Kapolsek di Blora beberapa waktu lalu. Oknum itu juga tidak sadar (mungkin karena kebanyakan nyabu) bahwa ada ribuan Polisi berfungsi ganda di lapangan sebagai “Wartawan” dan berkolaborasi dengan rekan-rekan Wartawan di lapangan. Apakah semua Polisi-Wartawan dan/atau Wartawan-Polisi itu memiliki KTA organisasi yang tergabung di DP? Apakah media-media yang selama ini memberitakan kegiatan Polri (dan K/L lainnya) merupakan media yang terverifikasi DP?

Bagi saya, Oknum Polisi semacam HRS and the genk ini, hampir pasti telah menjadi bagian dari mafia pengemplang DD bersama para oknum yang terlibat, dalam menggunakan Anggaran Negara itu. Dengan segala kewenangan yang diberikan kepadanya, oknum tersebut terindikasi kuat melakukan berbagai rekayasa kasus, agar warga kritis seperti Edran dan medianya dapat dibungkam.

Tidak hanya itu, Oknum Polisi HRS dan sejenisnya, telah bekerja bukan untuk kepentingan rakyat, tapi justru menjadi jongos lembaga partikelir DP. Semestinya, oknum dzhalim seperti ini tidak layak menyandang status sebagai pengemban Tupoksi Polri: melayani, melindungi, mengayomi rakyat dan menegakkan hukum berdasarkan fakta demi menghadirkan keadilan.

Sebagai rakyat, saya merugi besar membiayai Oknum Polisi HRS bermental Sambo di Polda Sultra itu. (AP)
Oleh : Wilson Lalengke

IMG-20230108-WA0006

Lagi – lagi Bikin Malu, Salah Seorang Pamen Polri Ditangkap Nyabu di Sebuah Kamar Hotel bersama Seorang Wanita

Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Polda Metro Jaya menangkap Pamen Baharkam Polri, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, terkait kasus narkoba. Polda Metro memastikan, kasus itu akan ditangani hingga tuntas.

“Perintah dari Kapolda juga, kasus ini akan dituntaskan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dihubungi awak media, Sabtu (7/1/23).

Mukti mengatakan, penangkapan Kombes Pol Yulius, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Dia membantah, penangkapan Kombes Pol Yulius, merupakan pengembangan kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa dan juga ditangani Polda Metro Jaya.

“Nggak ada hubungannya sama TM ya, ini berdiri sendiri,” ujar Mukti.

Dia menambahkan, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, kasus narkoba yang melibatkan Kombes Pol Yulius, akan diselesaikan dengan penegakkan hukum tegas.

“Jadi, perintah Kapolda, ditindak tegas yang seperti ini,” terang Mukti.

Kombes Pol Yulius, ditangkap pada Jum'at (6/1) di sebuah kamar Hotel, di daerah Kelapa Gading, Jakut, pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang perempuan inisial R.

Mukti mengatakan, sosok perempuan R itu bukan istri dari Kombes Pol Yulius. Kehadiran keduanya di kamar Hotel pun, tidak berkaitan dengan tugas kedinasan yang dilakukan Kombes Pol Yulius.

“Itu temannya saja,” jelas Mukti.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menemukan BB sabu. Dua klip sabu disita dari kamar Hotel Kombes Pol Yulius.

“BB-nya 0,5 gr sama 0,6 gr (sabu),” beber Mukti.

Kombes Pol Yulius ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi berpangkat Pamen itu, merupakan Anggota Baharkam Mabes Polri.

“Saya membenarkan, bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Red/AP)

IMG-20230107-WA0006

Gugatan PMH terhadap Ratna Rezekie yang Konon Kabarnya Ada Keterlibatan Oknum Penyidik, Segera Disidangkan di PN-Jakbar

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Ratna Rezekie ke PN-Jakbar yang didaftarkan oleh Adv. Ujang Kosasih, SH, segera akan disidangkan dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Penasehat Hukum (PH) PPWI, Adv. Ujang Kosasih, SH kepada Jendral News, Jum'at, 6 Januari 2023.

"Gugatan PMH terhadap Ratna Rezekie dan kawan-kawannya, sudah mendapatkan No. perkara Gugatan PMH dari PN-Jakbar, yakni persidangan No: 1192/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. Gugatan PMH ini akan disidangkan mulai tanggal 24 Januari 2023 mendatang," ungkap Advokat kelahiran Banten itu.

Selanjutnya, tambah Ujang Kosasih, PN-Jakbar akan mengirimkan relaas atau panggilan kepada para tergugat PMH, untuk mengikuti persidangan pertama. Adv. Ujang Kosasih, SH yang dalam perkara ini mewakili kliennya, H. Yayan Sofyan berharap, agar para tergugat dapat menghadiri persidangan sebagaimana mestinya.

"Sebagai Warga Negara yang baik, kami berharap agar para tergugat yang berjumlah empat orang dapat menghadiri persidangan, sehingga membuat masalah menjadi terang, agar Hakim dapat memutuskan perkara gugatan PMH ini dengan seadil-adilnya," demikian ucap Ujang Kosasih.

Sebagaimana diberitakan secara massif beberapa waktu lalu di media-media se-tanah air, bahwa H. Yayan Sofyan melalui kuasa hukumnya, telah mendaftarkan gugatan PMH terhadap Ratna Rezekie dan tiga orang rekannya ke PN-Jakbar. Wanita berusia 35 tahun yang tinggal di Jl. Pengukiran I, No. 18, Kel. Pekeojan, Kec. Tambora, Jakbar ini, diduga kuat telah melakukan pelanggaran perdata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata, akibat melakukan pembatalan perjanjian perdamaian secara sepihak. Tidak hanya itu, setelah membatalkan perjanjian damai yang dibuat bersama H. Yayan Sofyan, Ratna Rezekie juga diduga kuat memeras Yayan sebesar Rp10 miliyar.

Secara detail, berikut ini diuraikan kronologi peristiwa hingga munculnya PMH, yakni pembatalan perjanjian damai secara sepihak. Tidak hanya itu, para tergugat juga terindikasi kuat melakukan pemerasan terhadap penggugat, yang diduga kuat dibantu Oknum Pengacara dan Polisi Polda Metro Jaya.

Pada tanggal 25 November 2021, sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) orang peserta bisnis trading forex PT. Sentra Megah Indotek (SMI) milik Hartedi, H. Yayan Sofyan dan Fahmi Alfian yang merasa dirugikan Perusahaan ini, memberikan kuasa khusus kepada Ratna Rezekie (tergugat I) untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap SMI. Selanjutnya, pada tanggal 29 November 2021, Ratna Rezekie memberikan kuasa (subtitusi) kepada Master Trust Lawfirm, Pimpinan Adv. Natalia Rusli, SH.

Untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas hal tersebut, pada tanggal 10 Desember 2021, Master Trust Lawfirm mewakili klien-kliennya, yakni Ratna Rezekie, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, melaporkan 3 Direksi PT. SMI ke Polda Metro Jaya, dengan No. LP: LP/B/6189/X11/2021/SPKT PMJ. LP tersebut kemudian berproses di Polda Metro Jaya, pada Ditreskrimsus.

Setelah melalui proses formil Kepolisian, mulai dari tahap Lidik dan klarifikasi para pihak, berkas laporan kemudian naik ke tahap Sidik. Ketiga Direksi PT. SMI, Hartedi, H. Yayan Sofyan dan Fahmi Alfian, akhirnya mengupayakan jalan perdamaian dengan para pelapor, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Adv. Natalia Rusli, SH dari Master Trust Lawfirm bersama para pelapor, akhirnya sepakat bertemu dengan pihak PT. SMI yang diwakili oleh Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang berperan membantu terjadinya perdamaian. Pertemuan perdamaian antara para pihak tersebut, dilaksanakan pada Selasa, 20 September 2022, di Publik Markette, Grand Indonesia, Jakpus. Selain Natalia Rusli, dari pihak pelapor hadir Ratna Rezekie, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara. Dari pihak terlapor PT. SMI, hadir Wilson Lalengke.

Pertemuan yang berlangsung cair, hangat dan penuh kekeluargaan itu, akhirnya menghasilkan Kesepakatan Perdamaian antara pelapor, yakni Ratna Rezekie bersama 99 orang yang diwakilinya, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, dengan pihak Wilson Lalengke yang mewakili PT. SMI. Perjanjian Perdamaian itu tentu saja disertai kesepakatan pembayaran kompensasi kerugian, sesuai nominal yang disepakati.

PT. SMI selanjutnya melakukan pembayaran, baik secara langsung lunas maupun bertahap. Kepada beberapa pelapor perlu dilakukan pembayaran bertahap, sesuai kesepakatan dalam rangka menjaga komitmen penyelesaian kasus melalui pencabutan LP. PT. SMI akan melakukan tahapan pelunasan disaat penanda-tanganan pencabutan LP di Polda Metro Jaya.

Kepada para pelapor, PT. SMI telah melakukan pembayaran sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari total Rp68.784.387 (USD 4.791) kepada Lie Rudy Iskandar; lunas Rp11.250,000 (sebelas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) kepada Fitro Dharma Hermawan S.DS; dan Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari total Rp38.333.190 (USD 2.670) kepada Marvin Buntara. Sementara untuk Ratna Rezekie, yang berperan sebagai marketing PT. SMI tidak mendapatkan kompensasi, karena Tergugat I ini telah mendapatkan keuntungan dari bisnis forex PT. SMI sebesar lebih dari Rp1 miliar dan tidak mengalami kerugian apapun dari kerjasama bisnis dengan Perusahaan yang berpusat di Bandung itu.

Ratna Cs Tandatangani Perjanjian Damai

Singkat cerita, berkas perjanjian perdamaian telah ditandatangani oleh para pihak dengan sadar dan tidak ada paksaan dari siapapun, pada Selasa, 20 September 2022. Isi perjanjian perdamaian itu pada intinya mengatakan, bahwa Ratna Rezekie (bersama 99 orang yang diwakilinya), Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, menyatakan kesediaan memberikan kuasa kepada Master Trus Lawfirm, untuk melakukan perdamaian dan pencabutan LP.

Pada tanggal 7 Desember 2022, salah satu terlapor H. Yayan Sofyan, dipanggil oleh Penyidik Polda Metro Jaya dan dipertemukan dengan orang yang bernama Farida, yang mengaku sebagai kuasa hukum Ratna Rezekie Cs. Dalam pertemuan yang terkesan sebagai jebakan oleh Oknum Penyidik itu, Farida dan Oknum Polisi ini membahas terkait pertanggungjawaban PT. SMI. Farida dan Oknum Penyidik menyatakan, akan memproses lanjut kasus tersebut dan mengabaikan Surat Pernyataan Perjanjian Perdamaian, serta berkas pencabutan laporan yang sudah disampaikan para pelapor melalui Master Trust Lawfirm.

Yang mencengangkan, mengagetkan, dan membuat bulu kuduk berdiri adalah, ketika Oknum Kuasa Hukum Ratna Rezekie Cs bernama Farida, meminta pembayaran Rp10 miliyar, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan damai. Permintaan yang lebih tepat disebut pemerasan itu, terlihat diaminkan oleh Oknum Penyidik Polda Metro Jaya yang memanggil terlapor. Dan, bahkan mereka menetapkan waktu penyelesaian pembayaran Rp10 miliyar ini, hanya dalam tempo 10 hari terhitung sejak pertemuan tersebut.

Berdasarkan kronologi kejadian dan kesepakatan-kesepakatan yang terjadi antar kedua belah pihak, terlihat jelas bahwa Ratna Rezekie, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, telah melakukan PMH. Secara khusus, Ratna Rezekie telah merugikan para Direksi PT. SMI, dengan cara memprovokasi para peserta bisnis PT. SMI, untuk mencabut surat kesepakatan perdamian tertanggal 20 September 2022 secara sepihak dan secara bersama-sama melakukan pemerasan kepada ketiga terlapor, dengan meminta dana Rp10 miliyar kepada para Direksi PT. SMI tanpa dasar.

Pemutusan Perjanjian Sepihak adalah PMH

Yurisprudensi MA No. 4/Yur/Pdt/2018 menyatakan, bahwa “Pemutusan perjanjian secara sepihak termasuk dalam PMH”. Berdasarkan ketentuan hukum ini, atas PMH tersebut, seseorang dapat mengajukan gugatan PMH, untuk meminta ganti rugi atas tindakan salah satu pihak yang membatalkan perjanjian secara sepihak.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata yang menyatakan, bahwa ‘Tiap PMH yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut’,” tegas Adv. Ujang Kosasih, SH.

Sementara itu, Ketum PPWI, Wilson Lalengke menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Disamping karena dirinya pada saat terjadinya kesepakatan perjanjian perdamaian hadir mewakili pihak PT. SMI, juga karena H. Yayan Sofyan merupakan Pengurus PPWI Nasional, yang harus diadvokasi oleh organisasi para Citizen Jurnalis Indonesia itu.

“Saya heran, demi uang, orang-orang semacam Ratna Cs itu bisa menghancurkan harga dirinya, dengan mengkhianati perjanjian yang dibuatnya sendiri. Manusia tanpa harga diri adalah sampah. Demikian juga Oknum Penyidik Polda Metro Jaya, yang diduga kuat berada di belakang Ratna Cs itu. Saya akan laporkan segera oknum itu ke Kapolri, supaya dibereskan para Aparat pengidap Virus Sambo semacam ini dan tidak boleh ada di institusi Polri,” sembur alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyesalkan, Sabtu, 24 Desember 2022. (Red/AP)

IMG-20230102-WA0007

Dampak Banjir, KAI Memohon Ma’af atas Adanya Gangguan Perjalanan

Foto area stasiun yang tergenang

Jendela Jurnalis, Semarang -
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan ma'af atas gangguan perjalanan KA yang terjadi sejak 31 Desember 2022 hingga pagi ini, yang diakibatkan oleh banjir di wilayah Semarang dan sekitarnya. Curah hujan yang sangat tinggi sejak Sabtu dini hari, menyebabkan terjadinya banjir yang menggenangi beberapa titik jalur KA dan aktivitas di Stasiun Semarang Tawang.

Pantauan pagi ini, hujan masih terjadi dan air masih menggenangi Stasiun Semarang Tawang, setinggi 20 cm. Kemudian pada jalur KA diantara Stasiun Semarang Tawang - Alastua, di km 2+2 - 4+6 jalur hilir, ketinggian air mencapai 28 cm, sedangkan di km 2+4 - 4+4 jalur hulu, ketinggian air yaitu 26 cm.

Akibatnya, pelayanan penumpang di Stasiun Semarang Tawang sampai dengan saat ini, dialihkan ke Stasiun Semarang Poncol. Adapun perjalanan KA yang akan melintasi wilayah tersebut, akan dilakukan rekayasa operasi seperti pengalihan perjalanan, memutar melewati jalur Selatan, yaitu Stasiun Solo Balapan dan upaya menggunakan lokomotif khusus, untuk melewati jalur yang tergenang.

Foto saat perbaikan jalur

VP-PR KAI, Joni Martinus mengatakan, KAI menyampaikan permohonan ma'af yang sebesar-besarnya, atas gangguan perjalanan KA yang diakibatkan oleh bencana alam ini. KAI bersama seluruh stakeholder, terus berupaya sebaik mungkin, untuk dapat segera menormalkan jalur KA dan operasional KA.

"Kami berkomitmen, untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan KA. KAI terus berupaya untuk mengurangi kelambatan yang terjadi, sehingga perjalanan KA dapat kembali normal," terang Joni.

Untuk perjalanan KA dengan tujuan akhir Stasiun Surabaya Pasar Turi, akan tetap kami upayakan melewati jalur utara. Sedangkan untuk perjalanan KA selain tujuan akhir Stasiun Surabaya Pasar Turi, akan dialihkan via jalur Selatan, melalui Stasiun Solo Balapan dan Cirebon.

Berikut adalah daftar KA yang direncanakan akan memutar melalui jalur Selatan:

  1. KA Matarmaja 281/282 Malang - Pasar Senen, PP.
  2. KA Brantas tambahan 7033a/7034a Blitar - Pasar Senen, PP.
  3. KA Brantas reguler 109a/110a Blitar - Pasar Senen, PP.
  4. KA Majapahit 251/252a Malang - Pasar Senen, PP
  5. KA Brawijaya 73a/74a Malang - Gambir, PP.

Sampai dengan saat ini, sejumlah perjalanan KA masih mengalami keterlambatan akibat banjir tersebut. KAI telah memberikan Service Recovery bagi pelanggan yang terdampak, sesuai aturan yang berlaku. KAI juga memberikan kompensasi berupa pengembalian tiket hingga 100 % di luar bea pesan, dengan masa pembatalan maksimal 7 hari sejak jadwal keberangkatan KA. Khusus untuk pelanggan yang akan naik KA dari Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Semarang Poncol namun terhambat perjalanannya akibat banjir, juga berhak mendapatkan pengembalian tiket 100 %.

Untuk info lebih lanjut terkait info pembatalan tiket dan update kondisi perjalanan KA, masyarakat dapat menghubungi CS di Stasiun, contact center KAI melalui telepon di 121, WA KAI 121 di +62 8111 2111 121, Email cs@kai.id, atau Medsos KAI 121.

“Bagi para pelanggan yang sedang dalam perjalanan, dapat langsung berkomunikasi dengan Kondektur yang bertugas melalui No. Hp yang tertera disetiap dinding Kereta. Pelanggan dapat menanyakan informasi terbaru terkait kondisi perjalanan KA, yang saat ini sedang digunakan,” beber Joni.

Saat ini, KAI tengah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi jalur, sehingga dapat dilalui kembali oleh perjalanan KA. KAI menerjunkan Petugas jalan rel dan jembatan, untuk memperbaiki jalur yang terendam, mengerahkan sarana penolong untuk mempercepat proses penanganan dan mengoperasikan pompa-pompa air untuk mengurangi debit air yang ada di Stasiun.

“Kami atas nama manajemen KAI, mengucapkan permohonan ma'af yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan, karena terganggunya perjalanan dan pelayanannya akibat banjir yang terjadi. Seluruh Petugas sedang berupaya semaksimal mungkin, agar dapat mengurangi keterlambatan perjalanan dan menormalisasi kembali perjalanan KA.” tutup Joni. (Red/AP)

IMG-20221230-WA0003

Balai Pustaka Terbitkan Novel “Rumah di Tengah Sawah” Karya Penulis Padang Panjang

Muhammad Subhan

Jendela Jurnalis, Padang Panjang -
Penerbit legendaris Balai Pustaka yang saat ini berusia 105 tahun, menerbitkan novel “Rumah di Tengah Sawah” karya penulis Padang Panjang, Muhammad Subhan. Novel yang pernah terbit secara indie kemudian lolos di perhelatan sastra Ubud Writers & Readers Festival (UWRF) 2017 itu, direkomendasikan menjadi bacaan literasi siswa, khususnya untuk kalangan SD, SMP dan SMA sederajat.

“Saya bersyukur novel ini diterbitkan Balai Pustaka, penerbit buku-buku sastra berkualitas yang sejak SMP, buku-buku itu sudah saya baca di perpustakaan sekolah,” ucap Muhammad Subhan, yang juga founder Kelas Menulis Daring (KMD) Elipsis kepada awak media, Kamis (29/12/22).

Novel “Rumah di Tengah Sawah” berkisah tentang petualangan tiga sahabat Agam, Bondan dan Anton, yang tinggal di pemukiman rumah di tengah sawah, dengan segala suka duka mereka.

Kematangan sikap hidup bersahabat, membuat ketiga anak yang berlatar keluarga kurang mampu itu, membuat mereka bahu-membahu membantu orang tua Agam dan Anton, yang terhimpit masalah.

Kehidupan di tengah sawah, juga mengharuskan anak-anak rumah di tengah sawah, berakrab-akrab dengan alam, seperti siap bertemu ular, lintah, kelelawar dan hewan sawah lainnya.

Beberapa permainan tradisional yang dimainkan anak-anak rumah di tengah sawah, seperti adu layangan, patok lele, kelereng dan lainnya, mengingatkan keasyikan pembaca pada kehidupan generasi era ’80 dan ’90-an.

Kebahagiaan anak-anak rumah di tengah sawah bersama keluarga mereka, akhirnya tercederai oleh peristiwa penggusuran, yang mengharuskan mereka mengubur mimpi dan meninggalkan kenangan masa kecil di lahan rumah di tengah sawah.

Redaksi Balai Pustaka memberikan catatannya pada pembukaan novel ini, bahwa kegembiraan datang silih berganti dengan kesedihan, seolah saling bertukar tempat, seperti halnya situasi serius dan tegang yang saling berselang-seling dengan canda maupun senda gurau, yang mengendurkan urat-urat syaraf.

“Melalui novel ini, kiranya para pembaca dapat melihat betapa semua hal di dalam kehidupan bergerak dinamis dan tidak satu pun yang diam. Semua hal bergerak menuju kondisi seimbang,” tulis Balai Pustaka.

Selain sebagai penulis, Muhammad Subhan juga dikenal sebagai motivator kepenulisan, content creator dan pegiat literasi Padang Panjang, Sumbar. Ia menggeluti dunia jurnalistik sepanjang tahun 2000—2010 dan dipercaya penyair Taufiq Ismail, mengurus Rumah Puisi sekaligus menjadi Instruktur Sanggar Sastra Siswa Rumah Puisi pada 2009—2012.

Sejak tahun 2000 hingga sekarang, ia menulis Cerpen, puisi, novel, esai dan artikel di sejumlah media massa lokal dan nasional. Ia penulis undangan UWRF 2017. Puisinya terpilih tiga terbaik Banjarbaru Rainy Day Literary Festival 2019. Esainya terpilih sebagai tiga terbaik Festival Sastra Bengkulu 2019. Ia juga penerima Anugerah Literasi dari Pemprov Sumbar (2017) dan Penerima Pin Emas sebagai Pegiat Literasi dari Walikota Padang Panjang (2018). Pada November 2022, ia diundang Perpusnas RI sebagai pembicara pada Perpusnas Writers Festival (PWF) di Perpusnas RI, Jakarta.

Selain itu, ia juga sering diundang menjadi juri dalam lomba-lomba kepenulisan tingkat lokal dan nasional, serta tampil sebagai pembicara di berbagai forum dan pelatihan/seminar tentang kepenulisan/jurnalistik/sastra/literasi di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia. Ia melakukan perjalanan jurnalistik/sastra/literasi di sejumlah Kota di Indonesia, Kualalumpur, Melaka, Seremban (Malaysia) dan Singapura.

Saat ini, ia berdomisili di pinggir Kota Padang Panjang, Sumbar, mengelola KMD Elipsis dan mengembangkan majalah digital Elipsis sebagai media alternatif, yang mewadahi karya pegiat-pegiat literasi dan penulis-penulis muda Indonesia. Kegiatan sastra dan literasi yang digelutinya, dapat dilihat di IG @muhammadsubhan2. (Red/AP)