Jendela Nasional

IMG-20230213-WA0003

PPWI Sowan ke Karo Paminal, Harapkan Pembenahan Mentalitas Personil Polri

Ketum PPWI Wilson Lalengke bersama jajaran pengurus

Jendela Jurnalis, Jakarta -
PPWI Nasional melakukan temu audiensi dengan Karo Paminal Div. Propam Polri, bertempat di Ruang Rapat Biro Paminal, Gedung TNCC Mabes Polri, Lt. 7, Jl. Trunojoyo, No. 3, Jaksel, DKI Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, dimulai pukul 10.30 hingga 12.30 WIB.

Team dari PPWI yang hadir pada kesempatan tersebut, selain Ketum Wilson Lalengke, juga terlihat Marly Murpy Sihombing dari PPWI Cabang Toba, Sumut; Winarsih Lalengke, Muhammad Ribaldi Adiwar dan Frangky Lorens Lombogia dari Setnas PPWI; serta Edwin Waturandang dari PPWI DKI Jakarta. Sementara itu, dari pihak Biro Paminal, PPWI diterima langsung oleh Karo Paminal, Brigjenpol Anggoro Sukartono dan Kabag Yanduan Divpropam Polri, Kombespol Daddy Hartadi.

Dalam pertemuan itu, selain bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan pihak Biro Paminal, PPWI Nasional menyampaikan beberapa persoalan dan kasus yang perlu mendapat atensi dari Polri. Sesuai dengan ranah kerja Divpropam Polri, Wilson Lalengke dan kawan-kawan melaporkan kasus yang berkenaan dengan perilaku Anggota Polri, yang diduga melanggar UU dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Suasana saat audiensi

Setidaknya ada 7 (tujuh) kasus yang dilaporkan PPWI kepada Karo Paminal kali ini. Ketujuh kasus tersebut adalah sebagaimana berikut ini:

  1. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat, dengan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 170 KUHPidana, yang menimpa Wartawan Lubuklinggau, Sumsel, Adio Seftiwan, oleh tiga Oknum Brimob bermental barbar baru-baru ini.
  2. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat, dengan sangkaan melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 170 KUHPidana, yang menimpa Wartawan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, M. Abbas Umar; Wartawan Lamsel, Lampung, Amuri; dan Wartawan Lambar, Lampung, Sahroni, oleh sejumlah Oknum Polisi Polda Lampung dan Polres Lamtim bermental Sambo, pada Maret 2022 lalu.
  3. Kasus pemerkosaan anak di bawah umur, dengan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 81 UU Perlindungan Anak, yang menimpa putri dari seorang ibu berinisial VMP di Cirebon Kota, Jabar, oleh Oknum Polisi Polres Cirebon Kota bermental mesum dan pedophilia, yang kasusnya sedang bergulir di PN Cirebon Kota saat ini.
  4. Perkara ketidak-profesionalan Oknum Polisi Bareskrim Mabes Polri, dalam menangani perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Umroh. Oknum Penyidik diduga kuat melakukan pelanggaran KEPP berupa lamban dalam bekerja, menunda-nunda penyelesaian perkara (kasus dilaporkan sejak Februari 2018) dan dugaan mempermainkan kasus. Korbannya adalah seorang guru, H. Abdul Manan dan ratusan warga di Aceh Timur, Aceh. Terduga pelaku tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHPidana yang dilaporkan adalah Hj. Naslah Lubis, yang tinggal di Medan, Sumut.
  5. Kasus ketidak-profesionalan Oknum Polisi di Polda Metro Jaya (PMJ) dalam menangani perkara dan terindikasi mempermainkan kasus. Oknum Penyidik diduga kuat melakukan pelanggaran KEPP dan terindikasi memeras terlapor atau melakukan Pungli atau suap atau gratifikasi. Korbannya adalah Bendum PPWI, H. Yayan Sofyan.
  6. Kasus ketidak-profesionalan Oknum Polisi Polres Jakbar dalam menangani perkara, mengkriminalisasi Advokat dan terindikasi kuat terintervensi oleh pihak-pihak tertentu. Oknum Penyidik diduga kuat melakukan pelanggaran KEPP dan terindikasi terlibat pemerasan atau melakukan Pungli atau menerima suap dan/atau gratifikasi, serta mengkriminalisasi Advokat. Korbannya adalah Wabendum PPWI, Adv. Natalia Rusli, S.H.
  7. Kasus ketidak-profesionalan Oknum Polisi Polres Jakbar dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik para Wartawan Indonesia yang dilakukan oleh Dewan Pers, pada Juni 2018. Kasus tersebut melibatkan Oknum Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo sebagai terlapor, yang dilaporkan Ketum PPWI dan Ketua Presidium FPII. Oknum Penyidik Polres Jakbar diduga kuat melakukan pelanggaran KEPP dan terindikasi terlibat Pungli atau menerima suap dan/atau gratifikasi. Korbannya adalah Wartawan non konstituen Dewan Pers di seluruh Indonesia.

Selain kasus-kasus tersebut di atas, Wilson Lalengke juga menyitir beberapa kasus yang perlu mendapat perhatian Polri untuk diselesaikan, seperti kriminalisasi Wartawan, kriminalisasi Anggota Bhayangkari dan Tokoh-tokoh yang vokal dalam memberikan kritik kepada Aparat,

“Hampir setiap hari, Setnas PPWI menerima Dumas, terutama tentang perilaku Aparat Kepolisian yang terindikasi tidak profesional dalam melayani masyarakat dan menangani kasus yang mereka laporkan ke Aparat setempat. Tujuh kasus yang kami sampaikan ini, hanyalah sebagian kecil dari Dumas dan korbannya adalah para warga yang tergabung dalam Organisasi PPWI,” papar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, di depan kedua Pejabat Div. Propam Polri ini.

Wilson Lalengke bahkan menegaskan, bahwa lebih dari separoh Personil di institusi Polri, selayaknya diberhentikan dari keanggotaan lembaga yang dibiayai rakyat melalui APBN.

“Secara jujur, sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa masyarakat menilai lebih dari 50 persen Anggota Polri semestinya digeser dari keanggotaan lembaga yang dibiayai oleh rakyat ini. Tapi tentunya dilakukan secara bertahap dan tugas untuk melakukan pembersihan itu adalah Div. Propam. Polri perlu melakukan pembenahan serius terkait mentalitas dan moralitas anggotanya,” jelas lulusan Pasca Sarjana Bid. Global Ethics dari Birmingham University, England itu.

Selain menyampaikan berbagai kasus yang melibatkan Anggota Polri, Wilson Lalengke juga mereview kerjasama yang sudah terjalin sejak 10 tahun lalu antara PPWI dengan Mabes Polri. Berdasarkan pengalaman panjang dalam kemitraan itu, pria yang terpilih kembali mengemudikan organisasi para Jurnalis Warga PPWI pada Kongres Nasional III PPWI November 2022 lalu itu mengatakan, siap untuk mendukung dan membantu Polri dalam melaksanakan Tupoksinya sebagai pelayan, pengayom, pelindung dan penolong rakyat.

“Sejak 2013, PPWI sudah banyak terlibat dalam bermitra dengan Mabes Polri, terutama melalui Div. Humas Polri, saat dipimpin oleh Irjenpol Ronny Sompie, Irjenpol Anton Charliyan, Irjenpol Boy Rafly Amar, Irjenpol Muhammad Iqbal dan seterusnya. Selain melaksanakan Diklat-diklat jurnalistik di berbagai Polda, PPWI dan Mabes Polri juga telah melaksanakan lomba foto, lomba video dan pameran-pameran foto terkait aktivitas pelaksnaan tugas Anggota Polri di seluruh Indonesia. Dari pengalaman panjang itu, sesungguhnya Polri ada di hati PPWI dan kita siap selalu untuk mendukung serta membantu Polri dalam pelaksanaan tugasnya,” terang Tokoh Pers Nasional yang sudah melatih ribuan Anggota Polri, TNI, guru, mahasiswa, buruh dan Wartawan serta masyarakat umum di bidang jurnalitik ini.

Sementara itu, Pengurus PPWI Cabang Toba, Marly Murpy Sihombing, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan beberapa kasus yang diadukan warga masyarakat Kab. Toba, Sumut, terkait kinerja Aparat Kepolisian setempat. Kasus-kasus yang dilaporkan antara lain terkait ketidak-pedulian dan/atau pembiaran Aparat Polres Toba, atas maraknya aktivitas Bandar Narkoba di Toba.

“Bahkan kami jadi malu, dituding masyarakat tidak berdaya, karena di samping Sekretariat PPWI Toba, ada tempat yang sering dijadikan ajang transaksi Narkoba. Sudah sering kami minta Aparat Polres Toba menangkap mereka, tapi terkesan dibiarkan dan tidak bernyali untuk memberantas Narkoba di Kab. Toba,” tutur wanita yang dijuluki Singa PPWI Toba itu.

Marly Sihombing juga menyampaikan harapannya, agar Propam Polri tegas dalam menindak anggotanya yang terindikasi menjadi backing para pelaku perambah hutan secara illegal di wilayah Toba.

“Selain penebangan hutan secara liar, juga penambangan galian C tanpa izin, banyak terjadi di wilayah Kab. Toba dan aparat terkesan melindungi kegiatan illegal tersebut. Mohon Propam dapat menurunkan anggotanya untuk menindak Oknum Aparat Polisi di sana, yang tidak becus dalam bekerja,” tambahnya.

Merespon temu audiensi dan pemaparan PPWI tersebut, Brigjenpol Anggoro Sukartono menyampaikan terima kasih atas kedatangan PPWI, yang dinilainya cukup proaktif membantu Polri selama ini. Semoga kerjasama tersebut dapat dilanjutkan lagi ke depannya. Jenderal bintang satu yang menggantikan posisi Hendra Kurniawan yang tersangkut kasus pembunuhan Brigpol Josua sebagai Karo Paminal itu, memberikan penjelasan tentang tata kelola Dumas, terkait perilaku Anggota Polri yang ditangani oleh Div. Propam Polri.

“Kami sangat apresiasi atas kedatangan Tim PPWI, yang rupanya sudah bekerjasama cukup lama dengan Mabes Polri. Terkait pengaduan yang disampaikan ini, nanti akan segera ditindak-lanjuti dan ditangani oleh Kombespol Daddy Hartadi di Bagian Yanduan, diteruskan sesuai kasusnya masing-masing. Yang paling penting adalah, saat menyampaikan pengaduan, perlu disertai tanda identitas pelapor, kasus yang dilaporkan, Oknum Polisi yang dilaporkan dan sertakan bukti-bukti pendukung laporannya. Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketum PPWI kepada kami saat ini, kami lihat sudah cukup lengkap,” jelas Anggoro Sukartono panjang lebar.

Jika pengaduan dalam bentuk surat kaleng, lanjut dia, tanpa tanda pengenal pengadu, maka berkas pengaduan tersebut tidak akan diproses.

“Kalau ada berkas pengaduan yang tidak disertai identitas pengadu seperti surat kaleng dan sejenisnya, berkas tersebut langsung masuk tong sampah, tidak akan diproses. Kami pasti akan menjaga rahasia identitas pengadu. Kami jamin hal itu,” tambah mantan Karo Wabprof Divpropam Polri ini.

Temu silaturahmi PPWI dengan Biro Paminal itu, diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan berupa Piagam Penghargaan dari PPWI kepada Biro Paminal Divpropam Polri, yang diterima langsung oleh Karo Paminal.

“Terima kasih atas Piagam Penghargaan ini, nanti akan saya pajang di depan lobby Biro Paminal,” ucap Brigjenpol Anggoro Sukartono. (AP)

IMG-20230201-WA0009

Alumni Lemhannas Kecam Keras Penganiayaan Wartawan Lubuklinggau oleh Oknum Brimob

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengecam keras perbuatan brutal yang dilakukan oleh 3 orang Oknum Brimob yang menganiaya Adhio Septiawan alias Vhio, Wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) yang bertugas di Lubuklinggau, Sumsel. Menurutnya, perilaku barbar para oknum tersebut merupakan hal yang tidak bisa dima'afkan begitu saja, melainkan harus diproses hukum, baik pidana maupun diberhentikan dari Keanggotaan Polri.

Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-nusantara, menyikapi peristiwa penganiayaan berat yang menimpa Vhio oleh para oknum begundal Brimob itu, Selasa, 31 Januari 2023.

“Berdasarkan kronologi kejadian yang disampaikan korban, saya kehilangan kata yang layak untuk ketiga Oknum Brimob itu. Perbuatan mereka itu sangat biadab! Pimpinan Polri harus memproses para oknum itu secara pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” tegas Ketum PPWI, itu yang juga merupakan Pimred KOPI, dengan situs www.pewarta-indonesia.com, Selasa, 31 Januari 2023.

Diceritakan Vhio, peristiwa kekerasan terhadap Insan Pers ini bermula saat korban pada Senin, 30 Januari 2023, sekira pukul 01.30 WIB, melintas bersepeda motor di Kompleks Perum, di Jl. Cereme Dalam, Kel. Cereme Taba, Kec. Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Ketika melintas itu, dirinya melihat adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan, di sebuah rumah besar.

Insting Wartawannya timbul, Vhio segera melakukan tugas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Pemilik rumah, Aris Sandratama, yang kebetulan adalah Pejabat di Pemkot Lubuklinggau, melihat Vhio yang sedang mengabadikan aktivitas mereka. Aris lantas keluar dan marah-marah terhadap Vhio.

Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan bermaksud mengkonfirmasi kembali esok harinya saja, Vhio kemudian pergi meninggalkan lokasi tersebut. Selanjutnya memutuskan untuk pulang ke rumah, namun berhenti ke Pos Penjagaan Perumahan itu.

Kebetulan, bersama sang Security Perumahan, Vhio kemudian pergi ke warung untuk beli rokok. Sekira lebih seratus meter berjalan berboncengan, mereka berdua dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, persis di depan Masjid Taqwa, di dekat rumah yang direkam korban. Ketiga orang itu di dalam mobil, yang sementara berjalan, mereka mengeluarkan tembakan sebanyak 4 kali untuk memerintahkan Vhio menghentikan motornya.

Saat dicegat, tiga orang diduga Anggota Brimob tersebut, menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut. Sejurus kemudian, ketika Vhio mencoba menjelaskan, orang-orang itu langsung menganiaya korban dengan cara memukul wajah, membanting dan menyeret korban. Setiap kali Vhio bersuara memberi penjelasan, para oknum begundal Brimob itu melepaskan pukulan ke bagian kepala dan tubuh korban.

"Tiga orang itu, dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang menendang dan memukul. Saya diperlakukan seperti teroris. Padahal saya sedang dalam menjalankan tugas Wartawan, karena insting saya mencurigai aktivitas di rumah itu," terang Vhio.

Akibat keganasan para Oknum Brimob tersebut, korban babak belur, mengalami banyak luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol di pelipis mata kiri, luka kaki dan luka bagian tangan. Vhio akhirnya harus masuk RS, untuk pengobatan dan pemulihan luka-luka dan benjol-benjol yang dideritanya.

Parahnya lagi, perilaku barbar para oknum bandit ganas berseragam coklat itu tidak hanya menganiya korban. Usai menganiaya, ketiga Oknum Brimob tersebut memborgol Vhio, memasukkannya dalam mobil dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.

"Sampai di Polres, saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa. Pihak Polisi di Polrespun juga bingung, apa dasar para Oknum Brimob itu membawa saya ke Polres. Akhirnya saya disuruh pulang," kata Vhio.

Menanggapi kejadian itu, Wilson Lalengke mengatakan, bahwa Institusi Polri harus tegas menindak para Oknum Anggotanya yang berperilaku brengsek, tidak berperikemanusiaan, sewenang-wenang, arogan dan bahkan tidak bermoral.

“Sangat mungkin, para oknum itu sedang dalam kondisi mabuk dan/atau mengkosumsi narkoba. Perilakunya sangat aneh, sama sekali tidak mencerminkan sebagai manusia yang dididik dengan mental ‘Kepolisian’ yang harus melayani, melindungi, mengayomi dan menolong rakyat. Otak, hati dan jiwanya seperti makhluk barbar, tidak berperadaban. Memborgol orang tanpa alasan yang jelas, tanpa melalui prosedur hukum yang sah, tanpa Surat Penangkapan atau penahanan, itu namanya penculikan. Sangat berbahaya jika Polri terus memelihara anggota semacam para Oknum Brimob tersebut,” jelas lulusan Pasca Sarjana Bid. Global Ethics dari Birmingham University, Inggris ini.

Oleh karena itu, sambung Wilson Lalengke, pihaknya mendesak Kapolri untuk mengevaluasi seluruh anggotanya, dari level teratas hingga ke level terendah.

“Jumlah Oknum Polisi yang di luar ‘Standar Polisi’ sudah melebih batas normal. Tinggal sedikit sekali jumlahnya yang masih tergolong Polisi yang benar-benar Polisi. Jadi, para Anggota Polri seperti ketiga Oknum Brimob di Lubuklinggau itu, seharusnya diberhentikan saja, jangan dipelihara. Bodoh sekali bangsa ini mau saja membiayai kehidupan Oknum Aparat bermental barbar semacam itu,” tutur Tokoh Pers Nasional, yang terkenal getol membela Wartawan dan warga yang terdzholim, ini menutup Pernyataan Persnya. (AP)

IMG-20230129-WA0023

PPWI dan Lapas Salemba Jakarta, Sepakat Tingkatkan Jalinan Kerjasama

Wilson Lalengke (kiri) dan Yosafat Rizanto (kanan)

Jendela Jurnalis, Jakpus -
PPWI dan Lemba Lapas Kelas II Salemba, Jakpus, sepakat untuk saling mendukung dan bekerjasama satu dengan lainnya. Kedua pihak juga berharap, dapat meningkatkan jalinan kerjasama yang sudah terjalin selama ini.

Hal itu disampaikan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, bersama Kalapas Kelas II Salemba, Yosafat Rizanto, usai melakukan pertemuan silaturahmi dan audiensi di Kantor Kalapas Salemba, Jum'at, 27 Januari 2023. Hadir mendampingi Ketum PPWI dalam pertemuan itu, Pengurus PPWI DKI Jakarta, Edwin Waturandang; Wakil Sekretaris II PPWI Nasional, Eva Susanti; Wakil Bendahara I PPWI Nasional, Winarsih Lalengke dan sejumlah Pengurus DPN PPWI lainnya.

"Terima kasih atas kunjungan Ketum PPWI, Pak Wilson Lalengke, ke tempat kami. Kita banyak berdiskusi dan sharing pendapat, PPWI banyak memberikan dukungan, terutama dalam hal pemberitaan. Semoga kerjasama kita akan lebih meningkat di masa-masa mendatang," ujar Kalapas Yosafat Rizanto, kepada Jendral News, usai pertemuan PPWI dengan Lapas Salemba.

Foto bersama usai pertemuan

Dalam hal pemberitaan, tambah pria jangkung yang akrab disapa Pak Yos itu, pihaknya perlu menjalin kerjasama dengan berbagai media, termasuk akivis Medsos dan Pewarta Warga, agar lebih banyak lagi publikasi tentang kegiatan dan program Lapas yang dilaksanakan selama ini.

"Arahan dari Kantor Pusat (Ditjenpas Kemenkumham - red) diharapkan oleh Pimpinan kami, agar lebih banyak lagi pemberitaan yang baik, terkait kegiatan dan program yang dilaksanakan di Lapas selama ini. Jadi, kita berharap, kerjasama dengan PPWI akan semakin baik," tambah Yosafat Rizanto.

Senada dengan Yosafat, Wilson Lalengke menyampaikan, bahwa pihaknya sangat senang dan berterima kasih atas penerimaan Lapas Salemba terhadap kunjungan silaturahmi dan audiensi PPWI. Wilson berharap, kerjasama Lapas Salemba dengan PPWI melalui Pengurus PPWI DKI Jakarta selama ini, akan semakin meningkat di hari-hari kedepan.

"Kita sangat senang dengan berbagai penjelasan dan keterangan yang sudah disampaikan Pak Yos dan kita sangat mendukung, terutama dalam hal pemberitaan. Dengan demikian, publik akan mengetahui lebih banyak tentang apa itu Lapas Salemba, apa yang terjadi di dalam, apa kegiatan dan pembinaan yang sudah dilaksanakan bagi Warga Binaan dan apa program ke depan," jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wilson Lalengke juga berharap, adanya dukungan dan kepedulian dari berbagai pihak kepada Lapas Salemba, agar berbagai program yang direncanakan untuk dilaksanakan bagi para Warga Binaan, dapat berjalan dengan lancar dan berhasil sesuai harapan.

"Mudah-mudahan, publik juga bisa berpartisipasi untuk membantu kawan-kawan para Petugas, dalam melaksanakan tugas pembinaan terhadap para Warga Binaan, agar menjadi manusia yang sesuai harapan masyarakat," tambah Inisiator dan Pendiri organisasi Persaudaraan Mantan Tahanan (Permata) ini.

Usai pertemuan audiensi, PPWI menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Lapas Salemba Jakarta, yang diterima langsung oleh Kalapas Yosafat Rizanto. Acara yang berlangsung kurang-lebih 1,5 jam itu, kemudian ditutup dengan foto bersama. (AP)

IMG-20230129-WA0019

KPK Tahan DPO Tersangka Gratifikasi Proyek Pembangunan Dermaga di Aceh

Foto penangkapan yang dilakukan oleh KPK

Jendela Jurnalis, Jakarta -
KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka IA dalam perkara dugaan Tipikor, berupa penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Prov. Aceh.

Dikutip Jendral News, Jum'at (27/1/23), dari statement Jubir Bid. Penindakan dan Kelembagaan KPK RI, Ali Fikri, dalam siaran Persnya menjelaskan, dalam perkara ini KPK sebelumnya telah menetapkan IA selaku Wiraswasta bersama IY, Gubernur Aceh periode 2007 - 2012 dan 2017 - 2022 sebagai tersangka.

"Adapun saat ini, perkara IY telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Sedangkan, lanjut Ali Fikri, IA karena selama proses Sidik tidak bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK, maka dimasukkan dalam DPO sejak 30 November 2018 lalu.

"Tersangka IA selanjutnya ditangkap di wilayah Kota Banda Aceh pada 24 Januari 2023, atas koordinasi KPK dengan Polda NAD," kata Ali Fikri.

Ia juga menjelaskan, KPK kemudian membawa IA ke Jakarta, untuk dilakukan penahanan. Penahanan selanjutnya dilakukan terhadap IA untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2023 di Rutan KPK, Kav. C1 Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi.

"Konstruksi perkara ini bermula dari pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar, pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh, yang pembiayaannya dari APBN," jelas Ali Fikri.

Menurutnya, dalam perjalanannya, IY diduga menerima uang sebagai gratifikasi, dengan istilah ‘jaminan pengamanan’ dari pihak Board of Management PT. NS Joint Operation, Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid. IA diduga, menjadi perantara dalam penerimaan gratifikasi tersebut.

"Penyerahan uang melalui tersangka IA dilakukan secara bertahap, dari tahun 2008 - 2011 dengan nominal bervariasi, hingga total berjumlah Rp32,4 miliar," tutur Jubir Bid. Penindakan dan Kelembagaan KPK RI.

Sumber dana pemberian tersebut, sambung Ali Fikri, diduga dari dana biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunan dermaga bongkar dimaksud.

"Atas perbuatannya, tersangka IA disangkakan melanggar Pasal 12B UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," pungkasnya.

Disebutkan Ali Fikri, penangkapan salah satu DPO ini, adalah bentuk nyata keseriusan KPK menyelesaikan setiap perkara yang menjadi prioritas, untuk dapat segera dibawa ke proses persidangan. KPK juga kembali mengingatkan kepada DPO lainnya, agar kooperatif dalam proses penegakkan hukum yang harus dipatuhi.

"Sehingga penanganan setiap perkara Tipikor dapat berjalan efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," tutup Ali Fikri. (AP)

IMG-20230126-WA0005

Dinilai Strategis, Basarnas Semarang Resmikan Unit Siaga SAR Kabupaten Pemalang

Mansyur Hidayat (Plt. Bupati Kabupaten Pemalang)

Jendela Jurnalis Pemalang -
Badan SAR Nasional (Basarnas) Semarang meresmikan Unit Siaga SAR (USS Basarnas) Kabupaten Pemalang, bertempat di Komplek Rumah Pelayanan Sosial PGOT, Jln. Brigjen Katamso No. 52, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang. Kamis (26/1/2022).

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Plt. Bupati, Jajaran Satpol PP beserta Perangkat OPD Kabupaten Pemalang lainnya.

Dalam sambutannya, Mansyur Hidayat selaku Plt. Bupati Pemalang menyampaikan bahwa dengan dibentuknya USS Kabupaten Pemalang tersebut diharapkan dapat membantu dan memudahkan tugas dan kinerja Basarnas Semarang di Wilayah Kabupaten Pemalang.

"Berdirinya USS di Kabupaten Pemalang diharapkan memudahkan tugas dan kinerja Basarnas Semarang, dalam rangka misi pencarian dan pertolongan ketika terjadi musibah di Wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya," ucap Mansyur.

Mansyur juga berharap agar dibentuknya USS tersebut juga nantinya dapat bekerja secara maksimal, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Pemalang.

"Semoga unit baru ini dapat bekerja maksimal, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Pemalang, serta dapat meningkatkan mutu dan kinerja Basarnas Semarang," harapnya.

Lebih lanjut, Mansyur juga berpesan agar keberadaan USS Basarnas Semarang di kabupaten Pemalang tersebut nantinya bisa bersinergi dan bekerjasama dengan Pemda maupun unsur-unsur lainnya yang ada didaerah, khususnya dalam mengatasi persoalan bencana yang bersifat gawat darurat, dan dirinya juga kedepannya agar berupaya menyediakan gedung yang lebih representatif, karena gedung USS yang sekarang statusnya masih pinjam pakai.

"Gedung unit siaga SAR Basarnas masih pinjam pakai, kedepannya barangkali kami bisa usahakan gedung yang lebih representatif," tambahnya.

Perlu diketahui, Unit Siaga Sar Pemalang nantinya akan bekerja meliputi 5 wilayah Kabupaten/Kota di Pantura Jawa Tengah, diantaranya meliputi kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kota Tegal dan kabupaten Tegal.

Ditempat yang sama, Heru Suhartono selaku Kepala Basarnas Semarang menerangkan bahwa dipilihnya Kabupaten Pemalang sebagai lokasi induk USS adalah karena dinilai strategis dan juga dinilai memiliki potensi kecelakaan maupun bencana yang tinggi.

"Dipilihnya Kabupaten Pemalang sebagai lokasi USS Basarnas, sebab dinilai strategis, disamping itu, Pemalang juga memiliki potensi kecelakaan dan bencana yang tinggi," ujar Heru.

Heru juga menjelaskan bahwa Kabupaten Pemalang memiliki gunung dan laut, itulah yang menjadi penilaian potensi bencana, bahkan sebelumnya sudah menangani 5 kejadian dari sejak pertama kali USS di Pemalang dibuka.

"Pemalang memiliki gunung dan laut, sejak di buka kami sudah menangani 5 kejadian, disini kami siapkan 9 personil dan Kapal cepat di Pelabuhan," jelasnya.

Dalam tugasnya nanti, USS akan dibantu oleh para Relawan Potensi SAR pada masing-masing wilayah, dan kedepannya USS juga akan berkordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penanganan bencana di kabupaten Pemalang. (Ragil74)

IMG-20230114-WA0013

Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah DOB

Foto Kapolri bersama Prajurit TNI-Polri Satgas Ops Wilayah Sorong

Jendela Jurnalis, Papua Barat -
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut, akan menambah Polda dan merekrut Personel Kepolisian di seluruh wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal itu disampaikan Kapolri, usai kegiatan pengarahan kepada Prajurit TNI-Polri Satgas Ops wilayah Sorong, yang merupakan rangkaian Kunkernya di Tanah Papua, bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, beserta Kasad, Kasal dan Kasau, Rabu (11/1/23).

"Saya kira konsep Polri pengembangannya menyesuaikan pengembangan Kota Pemerintahan. Sehingga, dengan adanya penambahan lima wilayah DOB, tentunya Polri persiapkan untuk di wilayah pemekaran tersebut, yang nantinya di Ibukota Provinsi akan ada Polda Baru, kita siapkan," kata Sigit.

Menurut Sigit, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembentukan Polda baru di wilayah DOB, pihaknya juga akan melakukan rekrutmen untuk menambah jumlah Personel untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat setempat.

Foto saat Kapolri memberikan keterangan kepada awak media

"Dan tentunya untuk mengisi perkuatan dari Polda tersebut, kita harus mempersiapkan dari mulai pangkat Bintara, dengan melakukan rekrutmen-rekrutmen tambahan, maupun rekrutmen khusus," ujar Sigit.

Di sisi lain, dengan adanya penambahan tersebut, Sigit menyatakan, bahwa hal itu juga dapat dijadikan kesempatan maupun ruang bagi seluruh Personel Kepolisian khususnya orang asli Papua, untuk mendapatkan posisi yang strategis.

"Dan tentunya ini juga kesempatan bagi yang lain, mengisi posisi-posisi di Middle Manager, yang nanti kita siapkan. Semuanya nanti tentunya akan kita sesuaikan dengan proses dari pengembangan Ibukota Provinsi itu sendiri," ucap Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, bahwa TNI-Polri akan terus bersinergi menjaga dan mempertahankan kedaulatan di seluruh wilayah NKRI.

"Bahwa sinergitas TNI-Polri sudah tidak perlu diragukan dan mereka di bawah melaksanakan tugas, harus bersinergi menjaga kedaulatan dan mempertahankan NKRI, melindungi segenap bangsa, masyarakat, tumpah darah ini, dari segala macam gangguan, rintangan, hambatan. Sehingga, dengan TNI-Polri sebagai garda terdepan dan benteng terakhir Kedaulatan Negara, dapat bersama-sama menjaga dengan sinergi TNI-Polri," papar Yudo, di kesempatan yang sama.

Dengan TNI-Polri bersinergi, kata Yudo, semua program pembangunan maupun kebijakan di wilayah DOB, akan berjalan dengan lancar. Sehingga, Program Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan di wilayah Papua khususnya, dapat terlaksana dengan aman dan kondusif.

"Mengawal dan menjaga bersama-sama dengan Pemda. Menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat supaya yang sudah diputuskan otonomi baru terlaksana dengan baik," tutup Yudo. (AP)

IMG-20230114-WA0005

Ketua MPR RI Terima Certificate of Appreciation dari PPWI Nasional

Foto Ketua MPR RI H. Bambang Soesatyo, SE,MBA bersama Wilson Lalengke (Ketum PPWI) didampingi staff

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Ketua MPR RI, H. Bambang Soesatyo (Bamsoet), SE, MBA, menerima Certificate of Appreciation atau Piagam Penghargaan dari DPN PPWI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA kepada Ketua MPR RI, di sela-sela acara temu audiensi PPWI dengan Ketua MPR RI, Selasa, 10 Januari 2023.

PPWI memberikan penghargaan, karena menilai kinerja Bamsoet, telah memberikan dampak positif bagi bangsa dan kemanusiaan, melalui lembaga MPR RI yang dipimpinnya. Certicate of Appreciation yang diberikan kepada Ketua MPR RI tersebut, ditandatangani oleh Ketum Wilson Lalengke, Sekjen Fachrul Razi, Dewan Penasehat Maya Rumantir dan PPWI Internasional Abdul Rahman Salem Dabbousi.

Temu audiensi yang bertempat di ruang kerja Ketua MPR RI tersebut berlangsung sekitar satu jam, mulai dari pukul 11.10 WIB hingga selesai. Hadir dalam pertemuan itu, selain Ketum PPWI, juga terlihat sejumlah Personil DPN PPWI, antara lain Waketum PPWI, Mung Pujanarko, S.Sos, MI.Kom; Wasekjen PPWI, Julian Caisar, S.Pd; dan Wakil Bendaraha PPWI, Winarsih, S.Pd. Turut mendampingi Ketum PPWI, Fernandia Sima Antasari dan Edwin Waturandang dari PPWI DKI Jakarta.

Sementara itu, dari pihak MPR RI, H. Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, ditemani beberapa Staf MPR RI. Sejumlah media, baik dari Sekretariat MPR RI maupun PPWI, juga hadir meliput pertemuan ini.

Pada kesempatan tersebut, Wilson Lalengke melaporkan hasil Kongres Nasional III PPWI yang telah dilaksanakan pada 10-12 November 2022 lalu. Terkait dengan hasil Kongres itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI ini, menyampaikan permohonan kepada Ketua MPR RI sebagai salah satu Dewan Pembina PPWI, kiranya berkenan hadir dan melantik Kepengurusan DPN PPWI periode 2022-2027.

"Silahkan diagendakan, nanti saya hadir dan melantik Kepengurusan PPWI hasil Kongres Nasional PPWI," ujar Ketua MPR RI, Bamsoet, merespon permohonan PPWI dimaksud.

Wilson Lalengke selanjutnya menyampaikan beberapa program yang dapat dilakukan PPWI untuk mendukung kinerja lembaga legislatif, baik MPR RI maupun DPR dan DPD RI. Diantara berbagai program yang disampaikan, pada umumnya sudah pernah dikerjasamakan dengan beberapa lembaga sebelumnya seperti dengan TNI, Polri, Kemendik, Kementan, Jasa Raharja dan lain-lain.

"Program-program ini sudah sering kami laksanakan bersama Polri, TNI dan beberapa Kementerian maupun lembaga. Jadi, PPWI sudah berpengalaman dalam mengelola dan melaksanakan program kerjasama seperti ini," jelas Tokoh Pers Nasional itu.

Program-program dimaksud adalah Diklat Jurnalistik, lomba foto, lomba video, lomba menulis, kerjasama peliputan, pemberitaan dan inseminasi informasi, serta konsultasi media dan publikasi.

"Selain kepada kalangan Wartawan, PPWI juga telah melakukan kerjasama pelatihan jurnalistik bagi banyak kalangan, termasuk buruh, Staf Pegawai dan masyarakat umum. Hal ini bertujuan, agar masyarakat awam mampu menuliskan informasi dengan pola penulisan ala Wartawan, antara lain memenuhi prinsip 5W+1H, check and recheck, dan cover both-side," tutur Wilson Lalengke, yang sudah melatih ribuan Anggota TNI, Polri, PNS, guru/dosen, Wartawan dan masyarakat umum ini.

Dalam pertemuan ini, Bamsoet menitipkan pesan, agar Pewarta Warga yang tergabung di PPWI, mendorong masyarakat melalui para Pengurus di daerah-daerah, untuk memperbanyak konten yang berisi informasi tentang potensi daerah, antara lain berupa potensi wisata dan hasil produk lokal. Menurutnya, penyebar-luasan informasi tentang potensi daerah, akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di pedesaan.

"Peran Pewarta Warga dalam menggerakkan sektor ekonomi pedesaan berbasis pariwisata dan UMKM sangat besar. Terbukti, dari berbagai tempat yang dulunya tidak banyak orang tahu, kemudian menjadi viral dan akhirnya ramai dikunjungi warga, karena pemberitaan yang dilakukan oleh para Pewarta Warga. Seperti Water Gong di Klaten, Sawah Nanggulan di Kulon Progo, Embung Kledung di Temanggung, Nuansa Riung Gunung di Bandung, Antapura De Jati di Garut, Ranu Manduro di Mojokerto, hingga Amaryllis Garden di Yogyakarta,” ujar Bamsoet, yang merupakan mantan Wartawan Media Prioritas ini.

Pada bagian lain arahannya, Bamsoet mengatakan, bahwa Pewarta Warga dapat menjadi mitra kritis dan strategis bagi para Penyelenggara Negara, Penyelenggara Pemda, hingga Penyelenggara Pemdes di wilayahnya masing-masing. Misalnya dengan menjadi kekuatan sosial bagi masyarakat desa, untuk memastikan DD dikelola dan dimanfa'atkan secara tepat guna dan tepat sasaran oleh para Penyelenggara Negara.

“Dalam APBN 2023, Pemerintah dan DPR RI telah mengalokasikan DD mencapai Rp70 triliun, yang dialokasikan kepada 74.954 Desa di 434 Kabupaten dan Kota. Besarnya jumlah DD tersebut, harus dipastikan bisa memberikan efek bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Waketum FKPPI itu.

Merespon arahan tersebut, Wilson Lalengke mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk membantu Pemerintah dalam mendorong masyarakat di semua daerah, untuk mengeksplorasi potensi wilayahnya dan mempublikasikannya di media-media yang ada, termasuk Medsos. PPWI juga siap menjadi mitra strategis Pemerintah, dalam melakukan kontrol sosial dan kontrol Pemerintah hingga di level desa, termasuk dalam hal penggunaan DD yang bersumber dari APBN/APBD. (AP)

IMG-20230109-WA0009

Panglima TNI dan Kapolri Resmikan Gedung Baru Polda Papua

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Jendela Jurnalis, Papua -
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, hingga seluruh Kastaf TNI AD, AL dan AU, meresmikan gedung baru Polda Papua, Minggu (8/1/23).

"Tentunya juga berbeda dari biasa dan ini mungkin, karena Pak Kapolda dan seluruh anggota berdo'a luar biasa. Jadi hari ini, khusus Polda Papua yang resmikan Panglima, Kapolri, ditambah disaksikan tiga Kastaf. Luar biasa ini, di tempat lain belum ada. Jadi, ini hadiah buat seluruh anggota dan masyarakat Papua tentunya, hadiah Hari Nataru," kata Sigit dalam sambutannya.

Sigit menegaskan, dengan adanya peresmian bersama Panglima dan Kastaf ini, wujud dari terjalin dan terwujudnya sinergisitas TNI-Polri yang makin hari makin berjalan maksimal dan baik.

Foto bersama didepan Gedung Polda Papua

"Tentunya ini menjadi kunci dan contoh sinergitas dan soliditas, utamanya TNI-Polri ini, semakin hari makin kokoh dan ini dibuktikan dengan kegiatan pada hari ini," ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menginstruksikan kepada Kapolda Papua, agar dapat mengimplementasikan sinergitas dan soliditas TNI-Polri kepada seluruh Personel.

Dengan kokohnya sinergitas dan soliditas TNI-Polri, menurut Sigit, masyarakat akan merasa nyaman dan aman. Serta terjaganya stabilitas Polkam yang berjalan baik, sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan investasi.

"Semuanya dalam kondisi solid, untuk mengawal dan menjaga apa yang menjadi program kebijakan pusat maupun daerah. Terus tingkatkan kualitas, soliditas dan sinergitas TNI-Polri, menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan menjaga keamanan dan juga membuat seluruh masyarakat aman dan nyaman," ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyatakan, dengan dibangunnya Gedung Polda Papua di lokasi yang baru, juga bisa dapat mewujudkan program Presiden Indonesia Jokowi, terkait dengan mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

"Kita harapkan sejalan dengan apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden. Bahwa tanah Papua, harus maju seperti daerah lain, di Indonesia. Papua adalah surga kecil yang jatuh ke bumi. Ini saya mengulang apa yang disampaikan Pak Presiden. Karena itu, saya selalu mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya di bagian wilayah Indonesia Timur, untuk dipercepat dan tentu saja nanti secara paralel dengan pembangunan SDM yang juga ingin kita kerjakan," papar Sigit.

Karena itu, Sigit menyebut, bahwa Kapolda Papua harus mampu menyiapkan program-program yang baru, terutama untuk meningkatkan aktivitas masyarakat yang bisa mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi baru, untuk masyarakat Papua.

Mengingat, kata Sigit, Presiden Jokowi terus berkonsentrasi untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan di tanah Papua. Salah satu contoh suksesnya adalah, tergelarnya PON ke-XX di Papua.

"Ini juga kami sampaikan Pak Presiden, Pemerintah Pusat terus menerus menggenjot program terkait tanah Papua. Beberapa waktu lalu, semenjak beliau dilantik sebagai Presiden, berapa kali melaksanakan kunjungan untuk membangun wilayah Papua. Dan di tengah kesulitan yang ada pada saat itu, Indonesia bisa menggelar PON dan dilaksanakan di tanah Papua," tutur Sigit.

"Jadi, itu bentuk komitmen, bahwa Pemerintah terus berikan perhatian penuh ke masyarakat dan tanah Papua," tambah Sigit.

Di tahun 2023, Sigit mengatakan, bahwa Pemerintah terus menyelenggarakan Program Prioritas dan Major Project di wilayah Papua. Terkait hal itu, Sigit menekankan, diperlukannya sinergitas antara TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat.

Program Prioritas itu diantaranya, pembangunan destinasi wisata, pengembangan kawasan perkotaan dan infrastruktur kawasan pertanian. Sementara itu, Major Project diantaranya, pengembangan Bandara, penugasan khusus Nakes di Papua dan Papua Barat.

"Ini menjadi bagian upaya yang terus didorong Pemerintah, untuk mewujudkan Indonesia sentris. Dan Indonesia sentris itu salah satunya, bagaimana kemudian yang berkontribusi adalah wilayah Papua. Dan ini menjadi komitmen bersama, yang namanya pembangunan harus terus bertumbuh. Saya melihat, ada pembangunan dan rencana hilirisasi industri yang juga akan dilaksanakan di wilayah Papua. Tentunya ini akan membuka lapangan kerja baru dan ada transfer knowledge di dalamnya, untuk terus tingkatkan, di samping pendidikan tentunya kesejahteraan," kata Sigit.

Sigit memastikan, TNI-Polri akan terus mendukung dan mengawal kebijakan dari Presiden Jokowi di Papua, untuk mewujudkan sebagaimana sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia."

"Namun demikian, tentunya masih ada tantangan yang masih dihadapi. Ada saudara-saudara kita yang mungkin masih berfikir lain dan belum yakin, bahwa Papua ke depan akan menjadi salah satu wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa," ungkap Sigit.

Sementara itu, Sigit menyampaikan pesan kepada Kapolda Papua, agar terus meningkatkan kualitas Pelayanan Kepolisian, setelah berdirinya Gedung Polda Papua yang baru. Menurutnya, pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat dengan rasa nyaman.

"Dan betul-betul dirasakan, sehingga masyarakat kemudian merasa nyaman dengan adanya fasilitas dan Sapras lebih baik dan tentunya kualitas pelayanannya juga jauh lebih baik. Saya titip dan pesankan kepada seluruh jajaran Polda Papua, tingkatkan kualitas pelayanannya, khususnya terhadap masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Kepolisian," jelas Sigit.

"Dan ini juga kewajiban bagi rekan-rekan membuktikan, bahwa Kantor Publik bukan hanya sekadar pekerjaan, namun bagaimana kemudian rekan-rekan bisa memberikan pelayanan maksimal dan pelayanannya dirasakan masyarakat, itu yang utama," pungkas Sigit. (AP)

IMG-20230109-WA0004-1

Ironi Negeri Konoha: Presiden Suruh Awasi DD, Oknum Polisi Malah Jadi Herder Kades

Wilson Lalengke

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Sungguh malang melihat nasib Negeri bernama Indonesia. Negeri yang konon “gemah ripah loh jinawi”, Negeri kaya-raya, tapi rakyatnya bermandikan pilu dan derita sepanjang masa. Tidak hanya miskin materi, tapi juga miskin keadilan.

Namun kemalangan itu belum seberapa. Sebab, adakah nasib malang yang lebih malang dari nasib Presiden Jokowi yang dielu-elukan banyak orang di seantero Negeri dan mancanegara itu? Bayangkan, instruksi orang No. Wahid di Indonesia ini, tidak dianggap sama sekali oleh Oknum Polisi kroco di Polda Sultra sana. Luar biasa!

Presiden RI Jokowi gembar-gembor menyuruh rakyatnya mengawasi penggunaan DD yang dikucurkan ke 74 ribu Desa se-nusantara. Tapi di lain pihak, tepatnya di Polda Sultra, ada Oknum Polisi yang diduga kuat menjadi herder alias anjing penjaga bagi Oknum Kades Tanjung Laimeo, agar DD dapat diembat sesuka hati sang Oknum Kades. Fenomena ini jelas merupakan Ironi Negeri Konoha, meminjam bahasa para slanker terkini.

Adalah Edran, seorang Wartawan lokal, memberitakan tentang dugaan pengemplangan DD oleh Oknum Kades Tanjung Laimeo, Kec. Sawa, Kab. Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Berita itu diunggah di media online tempatnya berkarya, dengan situs www.topikterkini.com. Tulisan Edran itu sesungguhnya adalah kutipan dari hasil wawancaranya terhadap narasumber, Aras Moita, yang merupakan warga di wilayah itu.

“Awalnya, diduga Oknum Kades Tanjung Laimeo, menganggarkan pembangunan tambatan perahu (dermaga kayu) tahun 2018 dengan nilai anggaran Rp151.370.000 dan LPJ-nya diduga telah rampung, sebab telah tayang pada Sistem Informasi Desa (SID). Namun diketahui, kegiatan tersebut bukan bersumber dari DD, melainkan yang kami ketahui itu merupakan proyek Kemenaker Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja oleh Disnakertrans Kab. Konut, yang pada tahun 2018 itu kami bersama masyarakat setempat melakukan rapat/musyawarah, dalam acara sosialisasi Disnakertrans (yang) juga dihadiri oleh Camat Sawa, terkait pembangunan dermaga kayu itu.” Demikian kutipan pernyataan Aras Moita, yang dalam tulisan Edran diinisialkan sebagai AM.

Berita selengkapnya di sini: Proyek Dermaga Kayu Milik Nakertrans, Diduga Diklaim Pemdes Tanjung Laimeo Bersumber DD (https://topikterkini.com/2021/04/04/proyek-dermaga-kayu-milik-nakertrans-diduga-di-klaim-pemdes-tanjung-laimeo-bersumber-dd/)

Laporan yang ditayangkan pada 4 April 2021 itu, selanjutnya menuai protes dari Kades setempat. Oknum Kades tersebut diduga kuat, membuat LP ke Polda Sultra, terkait berita ini. Penulis berita, Edran, dilaporkan karena tulisannya itu.

Alhasil, saat ini Edran harus berhadapan dengan hukum. Dia dijerat dengan Pasal berlapis hasil utak-atik Pasal, oleh Oknum Penyidik berinisial HRS di Polda Sultra. Wartawan diancam dengan Pasal 14 ayat (1) UU-RI No. 1 tahun 1946 yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan Pasal 14 ayat (2) UU yang sama, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. Lulusan Sarjana Kehutanan itu juga dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU-RI No 19 tahun 2016, tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Otak Oknum Polisi di Polda Sultra yang menangani kasus ini sangat unik. Mereka bukannya menyelidiki tentang kebenaran informasi terkait dugaan penyelewengan dana rakyat oleh pengguna anggaran yang dilaporkan rakyat melalui media, tapi yang dikejar untuk diproses hukum adalah rakyat yang melaporkan atau memberitakan dugaan penyelewengan tersebut.

Alasan Oknum Polisi itu juga sangat aneh dan memprihatinkan. Edran ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap medianya tidak terverifikasi Dewan Pers (DP), plus Edran terdaftar pada Organisasi Pers yang non-konstituen DP. Memang benar-benar super edan Polisinya…!!!

Oknum Polisi itu tidak sadar, bahwa Dewan (pecundang) Pers itu, telah melecehkan Institusi Kepolisian dalam kasus Wartawan menjadi Kapolsek di Blora beberapa waktu lalu. Oknum itu juga tidak sadar (mungkin karena kebanyakan nyabu) bahwa ada ribuan Polisi berfungsi ganda di lapangan sebagai “Wartawan” dan berkolaborasi dengan rekan-rekan Wartawan di lapangan. Apakah semua Polisi-Wartawan dan/atau Wartawan-Polisi itu memiliki KTA organisasi yang tergabung di DP? Apakah media-media yang selama ini memberitakan kegiatan Polri (dan K/L lainnya) merupakan media yang terverifikasi DP?

Bagi saya, Oknum Polisi semacam HRS and the genk ini, hampir pasti telah menjadi bagian dari mafia pengemplang DD bersama para oknum yang terlibat, dalam menggunakan Anggaran Negara itu. Dengan segala kewenangan yang diberikan kepadanya, oknum tersebut terindikasi kuat melakukan berbagai rekayasa kasus, agar warga kritis seperti Edran dan medianya dapat dibungkam.

Tidak hanya itu, Oknum Polisi HRS dan sejenisnya, telah bekerja bukan untuk kepentingan rakyat, tapi justru menjadi jongos lembaga partikelir DP. Semestinya, oknum dzhalim seperti ini tidak layak menyandang status sebagai pengemban Tupoksi Polri: melayani, melindungi, mengayomi rakyat dan menegakkan hukum berdasarkan fakta demi menghadirkan keadilan.

Sebagai rakyat, saya merugi besar membiayai Oknum Polisi HRS bermental Sambo di Polda Sultra itu. (AP)
Oleh : Wilson Lalengke

IMG-20230108-WA0006

Lagi – lagi Bikin Malu, Salah Seorang Pamen Polri Ditangkap Nyabu di Sebuah Kamar Hotel bersama Seorang Wanita

Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Polda Metro Jaya menangkap Pamen Baharkam Polri, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, terkait kasus narkoba. Polda Metro memastikan, kasus itu akan ditangani hingga tuntas.

“Perintah dari Kapolda juga, kasus ini akan dituntaskan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dihubungi awak media, Sabtu (7/1/23).

Mukti mengatakan, penangkapan Kombes Pol Yulius, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Dia membantah, penangkapan Kombes Pol Yulius, merupakan pengembangan kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa dan juga ditangani Polda Metro Jaya.

“Nggak ada hubungannya sama TM ya, ini berdiri sendiri,” ujar Mukti.

Dia menambahkan, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, kasus narkoba yang melibatkan Kombes Pol Yulius, akan diselesaikan dengan penegakkan hukum tegas.

“Jadi, perintah Kapolda, ditindak tegas yang seperti ini,” terang Mukti.

Kombes Pol Yulius, ditangkap pada Jum'at (6/1) di sebuah kamar Hotel, di daerah Kelapa Gading, Jakut, pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang perempuan inisial R.

Mukti mengatakan, sosok perempuan R itu bukan istri dari Kombes Pol Yulius. Kehadiran keduanya di kamar Hotel pun, tidak berkaitan dengan tugas kedinasan yang dilakukan Kombes Pol Yulius.

“Itu temannya saja,” jelas Mukti.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menemukan BB sabu. Dua klip sabu disita dari kamar Hotel Kombes Pol Yulius.

“BB-nya 0,5 gr sama 0,6 gr (sabu),” beber Mukti.

Kombes Pol Yulius ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi berpangkat Pamen itu, merupakan Anggota Baharkam Mabes Polri.

“Saya membenarkan, bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Red/AP)