Jendela Nasional

IMG-20221203-WA0003

Kapolri Dampingi Laksamana Yudo Margono Fit and Proper Test

Foto Kapolri bersama Kasal Laksamana Yudho Maryono

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Kasal, Laksamana Yudo Margono, hari ini menjalani fit and proper test sebagai calon Panglima TNI di DPR-RI, Jum'at (2/12/22). Dalam proses fit and proper test ini, Yudo ditemani Kastaf lainnya dan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri pun menyampaikan, bahwa kehadiran dirinya menemani Laksamana Yudo menjalani fit and proper test, adalah bentuk sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Hal ini sesuai dengan pesan dan amanah Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan berulang-ulang, bahwa TNI-Polri harus selalu solid dan sinergi. Tentunya amanah dan pesan dari Pak Presiden tersebut, selalu kita jaga. Hari ini menjadi salah satu Giat bukti dari TNI-Polri solid dan bersama Kastaf yang lain, mengantar Bapak Kasal, Laksamana Yudo Margono, untuk mengikuti tes fit and proper," kata Sigit, di gedung DPR-RI.

Potret keakraban TNI dan Polri

Lebih lanjut Sigit menyampaikan, semua keluarga besar Polri di seluruh tanah air, mendo'akan agar seluruh perjalanan Laksamana Yudo, lancar sampai pelantikan sebagai Panglima TNI. Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, sinergitas dan soliditas sangat penting, apalagi saat ini memasuki tahun politik, sehingga yang namanya stabilitas Kamtibmas, keamanan masyarakat, Keamanan Negara, Kedaulatan Negara, Kedaulatan Pemerintah, menjadi penting.

"Ini akan membawa dampak stabilitas politik terkendali dan ini menjadi modal bagi Indonesia, untuk menghadapi situasi global yang penuh dengan ketidakpastian. Dengan semangat soliditas dan sinergitas yang ada, kita harapkan Indonesia akan menjadi lebih baik," katanya.

Ia pun yakin, Laksamana Yudo, menjadi sosok yang pantas dan berkompeten menjadi Panglima TNI. Ia pun berharap ke depan, setelah Laksamana Yudo dilantik menjadi Panglima TNI, bisa meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri.

"Setelah dilantik, beliau punya program-program. Tupoksi masing-masing sudah ada. Ada Giat bersama yang kita tingkatkan dan ini menjadi komitmen kita, untuk diperbaiki pada setiap event, dimana TNI-Polri dibutuhkan bersama. Dengan sinergitas TNI-Polri, ini ditunggu masyarakat dan kita tunjukkan, TNI-Polri menjaga dan mengawal masyarakat, Bangsa dan Negara," ucapnya. (AP)

IMG-20221202-WA0008

IPI: Kepercayaan Terhadap Kinerja Polri, Meningkat

Jendela Jurnalis, Karawang -
Tingkat kepercayaan publik terhadap kerja-kerja Kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit, berhasil menguat. Hal itu jadi temuan terbaru survei IPI (Indikator Politik Indonesia).

IPI merilis hasil survei terhadap Lembaga-lembaga Negara. Hasil survei menunjukkan, kepercayaan kepada Institusi Polri, kembali menguat dalam dua bulan terakhir.

Ada penguatan terkait tingkat kepercayaan atas kerja Polri, jika dibandingkan temuan sebelumnya.

"Kepercayaan terhadap Polri kembali menguat," demikian hasil survei IPI, Jum'at (2/12/22).

Adapun survei ini dilakukan pada 30 Oktober-5 November 2022, terhadap WNI yang berusia 17 tahun ke atas. Metode yang digunakan adalah multistage random, sampling terhadap sampel sebanyak 1.220 orang. Margin of error survei sekitar ± 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Berikut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri:

Februari 2022: 75,2 persen
April 2022: 77,3 persen
Juni 2022: 62,6 persen
Agustus 2022: 54,4 persen
November 2022: 60,5 persen

Sementara itu, berdasarkan tingkat kepercayaan kepada Lembaga Negara, TNI menjadi paling teratas. Sementara tingkat kepercayaan kepada Polri, naik ke angka 60,5 persen.

Berikut tingkat kepercayaan terhadap Lembaga Negara:

  • TNI 93,4 persen
  • Presiden 88 persen
  • Kejagung 77,4 persen
  • KPK 72,6 persen
  • DPD 68,7 persen
  • DPR 64,5 persen
  • Polri 60,5 persen
  • Parpol 54,7 persen

Para responden, mayoritas memberikan penilaian yang positif dan survei IPI menemukan penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi, mengalami peningkatan. Seperti dilihat di Republik Merdeka, Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, ada penguatan terkait tingkat kepercayaan atas kerja Polri, jika dibandingkan temuan sebelumnya.

“Jika pada Agustus 2022 angkanya 54,4 persen, memasuki November menjadi 60,5 persen,” kata Burhanuddin, saat memaparkan hasil survei bertajuk Kinerja Lembaga Gakkum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-kasus Besar Secara Virtual," tuturnya.

Penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi, tampak mengalami perbaikan dalam dua bulan terakhir. Yang menilai positif, cenderung meningkat dan sebaliknya, yang menilai negatif, cenderung menurun.

Kemungkinan besar, terutama karena ada kecenderungan peningkatan kepercayaan publik terhadap Lembaga Penegakkan Hukum, terutama kejaksaan dan Kepolisian. Terhadap Kepolisian, tingkat kepercayaannya mulai membaik, setelah menurun tajam pasca kasus besar yang menimpa Oknum Anggota Kepolisian.

Indikator menyebut, kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Kepolisian dan Jaksa, meningkat. Kepercayaan terhadap Kepolisian sebelumnya disebut menurun tajam, karena kasus besar Ferdy Sambo. (AP)

IMG-20221202-WA0003

Polri Sarang Mafia, AIPDA Aksan Bongkar Kebobrokan Institusinya

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Dalam dua hari ini, publik dikejutkan lagi dengan video viral yang berisi pernyataan seorang Anggota Polri berpangkat AIPDA (Ajun Inspektur Polisi Dua) bernama Aksan. Polisi yang bertugas di Sat Binmas Polres Tanah Toraja, Sulsel (Sulawesi Selatan) ini dengan gagah berani menyampaikan, bahwa Polri sekarang banyak sekali mafia a.k.a. Polri menjadi sarang mafia. Untuk itu, sang Polisi Aksan yang mengaku ber-NRP. 81100061 ini meminta kepada Kapolri, untuk membersihkan Lembaga Gakkum (Penegak Hukum) tersebut dari para mafia.

Aksan juga mengatakan, bahwa Polri saat ini tidak karuan alias kacau-balau tidak teratur, tidak benar dan tidak sesuai dengan harapan publik, termasuk tidak becus dalam pengelolaan SDM di internal Polri. Anggota Polri ini dengan mimik prihatin, meminta perhatian Kapolri terkait pernyataannya itu.

Ada dua penyebab utama kondisi 'tidak karuan' tersebut bisa terjadi di institusi baju coklat ini. Pertama, kata Aksan, semua hal atau semua urusan harus bayar. Dari rekrutmen dan penerimaan Anggota Polri, harus bayar. Anggota Polri pindah tugas, harus bayar. Demikian juga untuk promosi ke jenjang Perwira, harus bayar.

Kedua, menurut Aksan lagi sebagaimana dapat disimak dalam videonya, budaya korupsi yang marak di Lembaga Polri. Aksan mengaku, bahwa dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tanah Toraja, akibat tindakannya membongkar perilaku korupsi Pimpinannya, Kapolres Palopo, atas nama AKBP Alfian Nurnas, SH, SIK.

OKNUM KABARESKRIM BACKING TAMBANG ILLEGAL

Video berisi pengakuan anggota Polri terkait kebobrokan institusinya ini, adalah yang kesekian kalinya. Sebelumnya, beberapa video serupa tapi tak sama, sudah sempat viral. Masih santer di dunia maya saat ini, tentang video berisi pengakuan Polisi Ismail Bolong. Polisi di Kaltim itu berteriak nyaring, terkait tambang illegal yang di-back-up oleh jaringan mafia di Polri. Tidak tanggung-tanggung, yang terlibat dalam konspirasi pencurian harta Negara berupa tambang itu, antara lain Kapolda dan Wakapolda Kaltim (Kalimantan Timur). Bahkan berdasarkan pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjenpol Agus Andrianto, juga terlibat dalam kasus yang menghebohkan itu.

Banyak lagi video berisi jeritan hati para Anggota Polri, yang miris melihat 'rumahnya' tidak karuan. Apalagi jeritan hati rakyat, sudah mencapai ratusan ribu kasus. Warga dimana-mana terpaksa terlilit masalah, karena perilaku oknum gerombolan berseragam coklat yang menjerat mereka hanya karena uang, kekuasaan, perempuan dan prestise konyol yang mereka kejar.

Entah sampai kapan kondisi bobrok itu bisa dibenahi, agar lebih baik dan Polri dapat menjalankan fungsinya kembali dengan benar? Yang pasti, setiap Anggota Polri dari level tertinggi, Kapolri, hingga ke tingkat terendah, para Polisi berpangkat Bharada, mesti bergerak bersama membenahi lembaganya.

USUT OKNUM KAPOLRES LAMTIM

Pun, publik berharap, agar Kapolri melakukan langkah ekstrim dalam membenahi dan membersihkan jajarannya dari para Polisi kriminal yang bercokol di lembaga pengguna uang rakyat itu. Pembersihan Oknum-oknum Pimpinan Polri yang terindikasi tidak benar dalam bekerja, harus dilakukan. Lebih cepat lebih baik, sebelum borok Polri semakin membusuk dan harus disuntik mati.

Salah satu terduga Polisi kriminal, adalah Oknum Kapolres Lamtim (Lampung Timur) bernama Zaky Alkazar Nasution. Oknum Polisi ini secara nyata-nyata, telah melakukan kebohongan publik dan mengkriminalisasi warga, yakni Wartawan media online resolusitvnews.com, Muhammad Indra. Oknum Kapolres bersama jajarannya itu, dengan seenaknya menangkap Muhammad Indra, hanya berdasarkan atas laporan orang berduit, si Raja Mesum Lamtim, bernama Masrio.

Tanpa langkah kongkrit dan tegas, Polri Presisi hanyalah omong kosong Kapolri belaka. (AP)

Referensi:
https://youtu.be/snaJHQ-0PA8

IMG-20221128-WA0005

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Dari-Nya kembali kepada-Nya. Ketum PPWI menyampaikan rasa duka dan belasungkawa yang amat mendalam, atas wafatnya salah satu Pengurus Inti DPN-PPWI, yakni Bapak Danny PH Siagian. Beliau berpulang pada hari Sabtu, 26 November 2022, di RS. Karyadi, Semarang, Jateng.

“PPWI Nasional bersama segenap Anggota di seluruh Indonesia dan Luar Negeri, menyampaikan amat berduka-cita dan berbelasungkawa, atas berpulangnya Bang Danny PH Siagian, SE, MM (59), karena sakit di RS. Karyadi, Semarang, Jateng, pada hari Sabtu, 26 November 2022, pukul 00.39 WIB. Dalam duka-cita yang amat mendalam, mari kita do'akan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, kiranya Bang Danny yang kita sayangi dan telah bersama kita selama belasan tahun di PPWI, ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi-Nya,” ungkap Wilson Lalengke, melalui WA-nya ke jaringan media dan jejaring komunikasi sosial, Sabtu pagi, 26 November 2022.

Sejalan dengan peristiwa sedih tersebut, Ketum PPWI memberi dukungan moral dan penghiburan, kiranya keluarga duka Bang Danny, diberi kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini.

“Kita semua do'akan juga, agar keluarga yang tinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan, serta penghiburan dalam menghadapi suasana duka-cita ini,” tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Untuk Bang Danny di alam sana, demikian tulis Wilson Lalengke, beristrahatlah dalam damai dan suka-cita, tugasmu di dunia ini sudah ditunaikan, sudah digenapkan dengan baik dan tuntas.

“Kami yang tinggal akan melanjutkan yang masih tersisa. PPWI secara khusus akan terus mengenang dan mencatatkan namamu dalam sejarah perjalanan belasan tahun organisasi ini. Dalam suka dan duka, dalam tawa dan kesedihan, dalam kemudahan dan kesulitan, semuanya telah dilewati bersama dalam kebersamaan dan kekompakan yang teguh,” tuturnya.

Ilmu, pengetahuan dan keterampilan jurnalistik, kata Wilson Lalengke lagi, yang telah diajarkan dan dilatihkan kepada PPWI selama ini, tentu akan menjadi bagian dari ingatan dan pedoman yang sangat penting untuk semua yang masih harus melanjutkan perjalanan hidup di dunia ini.

“Segala budi baik yang pernah diberikan kepada masing-masing PPWI dan kepada setiap orang selama hidup, kiranya jadi bekal dalam perjalanan ke keabadian Bang Danny. Aamiin…” tutupnya.

Rest In Peace Bang Danny. Selamat jalan Sahabat, Senior, Mentor dan Pelopor Jurnalisme Warga di Tanah Air.

  • Biodata Singkat:
    Nama: Danny PH Siagian, SE, MM.
  • Tempat/Tgl. Lahir: Pematang Siantar, 19-02-1963.
  • Tempat/Tgl. Wafat: Semarang, 26-11-2022.
  • Dikebumikan: Temanggung, Jateng.
  • Karir di PPWI: Anggota PPWI sejak 2010, Ketua II DPN-PPWI periode 2017-2022, Wakil Sekjen DPN-PPWI periode 2022-2027. (HAP)

IMG-20221125-WA0008

IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Kalsel, Ada Apa Ya?

Sugeng Teguh Santoso (Ketua IPW).

Jendela Jurnalis, Jakarta -
IPW (Indonesia Police Watch) mendesak Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mencopot Kapolda Kalsel (Kalimantan Selatan), Irjen Pol. Andi Rian Djayadi. Menurut IPW, Oknum Pati (Perwira Tinggi) Polri itu, tidak profesional dalam menjalankan tugas dan diduga kuat menyalah-gunakan wewenang.

"Sebab, saat menyandang pangkat bintang dua selaku Kapolda Kalsel, dirinya menandatangani SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) selaku Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri, yang umumnya dijabat Perwira bintang satu di pundaknya," jelas Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, sebagaimana dikutip dari siaran pers IPW, Kamis, 24 November 2022.

IPW dalam pernyataannya yang dikirim ke Jendral News, menyertakan bukti penyalahgunaan kewenangan oleh Oknum Kapolda Kalsel itu.

"Hal ini terlihat nyata dalam Surat Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) No: B/1070/XI/2022/Dittipidum tertanggal 8 November 2022, yang ditujukan kepada Jaksa Agung. Perihalnya, tentang SP3," terang IPW.

Dari SP3 yang ditujukan kepada Jaksa Agung itu, terlihat tembusan surat tersebut ditujukan kepada Kabareskrim Polri, Jampidum Kejagung, Karobinops Bareskrim Polri, H. Abdul Halim (pelapor) dan Benny Simon Tabalujan (tersangka). SP3-nya ber-No: SPPP/0446/XI/2022/Dittipidum, tertanggal 8 November 2022. Selanjutnya, dikeluarkan Surat Ketetapan Dirtipidum Bareskrim Polri ber-No: S. TAP//0447/XI/2020 tentang Penghentian Penyidikan.

Hal ini, berdasarkan hasil Sidik dan hasil gelar perkara atas perkara LP No: LP/B/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 10 Oktober 2018, dengan pelapor H. Abdul Halim, yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Dugaan tindak pidananya, adalah pemalsuan surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau bersama-sama melakukan tindak pidana dan atau ikut serta melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Sebagaimana diketahui, Irjen Pol. Andi Rian, telah dimutasi melalui ST Kapolri ber-No. ST/2244/X/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022, menjadi Kapolda Kalsel. Andi Rian dilantik Kapolri pada empat hari kemudian. Maka secara resmi, pangkat Andi Rian menjadi bintang dua dengan jabatan Kapolda Kalsel. Acara Sertijabnya dilakukan pada 20 Oktober 2022.

Berdasarkan fakta tersebut, IPW menilai, tanda tangan Irjen Pol. Andi Rian, yang notabene sudah menjabat sebagai Kapolda Kalsel, terhadap SP3 Benny Simon Tabalujan (seolah-olah) selaku Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2022, merupakan ketidakprofesionalan Anggota Polri pada tingkat Pati.

Sejatinya, paling tidak sejak 20 Oktober 2022, Irjen Pol. Andi Rian, memiliki fungsi dan jabatan selaku Kapolda Kalsel. Akibatnya, tanda tangan pada SP3 terhadap Benny Simon Tabalujan, dapat dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Hal ini jelas-jelas telah melanggar Perpol (Peraturan Polri) No. 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Seperti yang telah disebutkan dalam Pasal 5 ayat 1 huruf c yang berbunyi, setiap Pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional dan prosedural.

Pada Pasal 5 ayat 2 ditegaskan, setiap Pejabat Polri wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara
profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksinya.

Sementara di ayat 3 disebutkan, menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara proporsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan lingkup kewenangannya. Sedang pada ayat 4 dijelaskan, menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara prosedural sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.

Pasal 5 Perpol sebagaimana disebutkan di atas ini, sangat jelas dan tegas. Sehingga apa yang dilakukan berupa tanda tangan pada jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri saat Irjen Pol. Andi Rian menjadi Kapolda Kalsel, adalah sangat aneh dan menimbulkan pertanyaan ada apa di institusi Polri?

Peristiwa ini sangat menurunkan kredibilitas Polri, seakan-akan di korps baju coklat tersebut tidak ada Personil yang kredibel dan mumpuni untuk jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri. Atau memang "ada apa-apanya".

Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, harus mengevaluasi pengangkatan Irjen Pol. Andi Rian sebagai Kapolda Kalsel, yang sebelumnya telah menjadi polemik di masyarakat, dengan dugaan kasus pemerasan perkara penipuan "Richard Miles" atas korban pelapor Tony Sutrisno, yang telah memberikan dana USD 19.000 dengan harapan perkara bisa P21, akan tetapi yang terjadi sebaliknya di SP3.

Di samping itu, peran Kompolnas yang mengawasi Polri sangat diperlukan melakukan assesment atas "track record" mantan Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut dan kemudian melaporkannya kepada Presiden Jokowi, melalui Menkopolhukam, Mahfud MD.

Dengan begitu, maka bersih-bersih di tubuh Polri akan terwujud dan menjaga marwah institusi Polri sesuai Tribrata dan Catur Prasetya, bisa dilaksanakan pasca kasus duren tiga dan narkoba yang melibatkan Pati Polri. Semuanya bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap Polri. (HAP)

IMG-20221125-WA0002

Unsika Gelar Pencak Silat National Competition, Ketua Panitia: Kita Berharap, Pencak Silat Tetap Lestari di Negeri Ini

Ardawi Sumarno, S.Pd, MPd.

Jendela Jurnalis, Karawang -
Gor Panatayudha, menjadi sejarah sebuah perhelatan tradisi budaya seni beladiri, tepatnya sebuah pertandingan Pencak Silat tingkat nasional, yang digelar oleh Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), pada hari Kamis-Jum'at (24-25) Nopember 2022.

Kepada awak media, Ketua Panitia, Ardawi Sumarno, S.Pd, MPd mengatakan, event yang baru pertama kali dilaksanakan ini, disambut baik oleh Perguruan Tinggi lainnya, baik dari dalam maupun luar Provinsi.

"Perhelatan setingkat Rektor ini sangat bergengsi di kalangan Kampus, Perguruan, maupun Sekolah itu sendiri. Ini kategorinya: Kategori Tanding, Kategori Tunggal, Kategori Ganda, Kategori Regu dan Pestival Pencak Silat," terang Ardawi.

Ajang pertandingan Pencak Silat tersebut, mengangkat tema "Membakar Semangat Sportifitas untuk Prestasi yang Berkualitas."

"Kita berharap, Pencak Silat tetap lestari di Negeri ini. Jika bukan kita yang menjaga dan melestarikannya, siapa lagi?" pungkasnya. (ARS).

IMG-20221121-WA0003

Ketum PB Inspira Apresiasi Keberhasilan Polri Amankan KTT G20

Foto Kapolri beserta jajarannya dalam pengamanan KTT G20.

Jendela Jurnalis Jakarta -
Keberhasilan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya dalam melakukan pengamanan sejak pra hingga pasca Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, pada 15-16 November 2022, mendapat apresiasi dari Ketum PB-Inspira (Inisiator Perjuangan Ide Rakyat), Rizqi Fathul Hakim, Jum'at (18/11/22). Penyelenggaraan forum kerjasama internasional itu, berjalan aman dan sukses.

"Kami acungi jempol seluruh jajaran Polri di bawah komando Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam kesuksesannya melakukan Pam Giat Presidensi G20 hingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses. Langkah-langkah progresif Polri patut kita apresiasi," ujar Rizqi.

Menurutnya, regulasi serta langkah-langkah yang dilakukan oleh Polri mulai dari persiapan pengamanan G20 hingga sampai suksesnya acara tersebut, dilakukan dengan menggunakan konsep matang, sehingga tidak ada hambatan yang terjadi.

Foto saat kapolri memberikan arahan kepada jajarannya.

"Kami melihat, pengamanan G20 ini dilaksanakan dengan sangat serius, terstruktur dan cermat," ucapnya.

Selama KTT G20, Polri menggelar Ops Giat, dengan tujuan menjaga keamanan berlapis tapi tetap humanis, dengan tetap menjaga interaksi dengan masyarakat. Rizqi melihat, seluruh lapisan Polri yang menjalankan tugas pengamanan ini, sukses dalam menampilkan sosok pengamanan yang humanis, ramah, namun tegas ketika berhadapan dengan seluruh masyarakat, sesuai dengan tagline Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

"Sehingga mampu sama-sama menjaga dan mempersempit terjadinya ancaman kecil maupun besar, yang kiranya dapat menghambat jalannya KTT 20. Bravo Polri," katanya.

Rizqi juga bangga dengan Presiden Jokowi, yang mampu menyatukan para Pemimpin Negara di dunia. G20 merupakan forum kerjasama multilateral yang terdiri dari 19 Negara Utama dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global dan 80% PDB dunia.

"Kita turut bangga, karena Indonesia terpilih sebagai penyelenggara kegiatan internasional ini," tutupnya. (HAP)

IMG-20221118-WA0001

KAI Menilai, Dugaan Kriminalisasi Adv. Natalia Rusli Jadi Preseden Buruk bagi Profesi Pengacara

Jendela Jurnalis Jakarta -
Kongres Advokat Indonesia (KAI) menilai, bahwa kasus Natalia Rusli yang diduga sarat rekayasa oleh Oknum Aparat Hukum, dapat menjadi preseden buruk bagi profesi Pengacara secara keseluruhan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KAI Bid. Pembelaan Anggota, Bankumham, Adv. Aldwin Rahadian, SH, MH kepada Jendela Jurnalis, usai mendatangi Komisi Kejaksaan RI beberapa waktu lalu.

"Ada kesan, bahwa kasus Natalia ini merupakan kriminalisasi Advokat, karena yang dipersoalkan adalah hubungan antara Natalia Rusli dengan klien-nya. Jika hal ini dibiarkan berporses hukum, maka itu akan menjadi preseden buruk bagi profesi Pengacara secara keseluruhan," jelas Aldwin, 20 Oktober 2022 lalu.

Menurutnya, ketika klien diakomodir untuk mengadukan Pengacaranya ke ranah pidana terkait dengan hubungan kerja antara kedua belah pihak, maka semua Advokat dapat saja dipidana karena dilaporkan kliennya akibat hasil pendampingan hukum tidak sesuai harapan klien.

https://jendralnews.online/2022/11/17/cepat-tanggap-camat-cilamaya-kulon-didampingi-kades-sumurgede-kunjungi-rumah-korban-angin-puting-beliung/

"Padahal, profesi Advokat itu diatur dalam UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat. Dalam Pasal 21 ayat (1) UU 18/2003 menerangkan, bahwa Advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya," beber Aldwin.

Oleh sebab itu, masih kata Wakil Ketua KAI ini, dirinya merasa heran terhadap Oknum Aparat Hukum, baik di Lembaga Kepolisian maupun Kejaksaan yang terkesan memaksakan untuk memproses kasus Advokat Natalia Rusli, yang jelas-jelas ada payung hukumnya.

"Natalia Rusli dilaporkan oleh kliennya, dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan atas dana Rp15 juta, yang notabene dia berikan ke Natalia sebagai honor atas jasa menjadi Pengacaranya. Padahal, Natalia sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, bahkan orang yang dilaporkan kliennya itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," tutur mantan Pengacara artis Ahmad Dhani ini heran.

Dalam kasus dugaan ketidakprofesionalan seorang Pengacara, lanjut Aldwin, hal semacam itu semestinya diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Kode Etik Advokat.

"Semestinya APH memahami dan menghormati ketentuan ini. Sama halnya di Lembaga Gakkum lainnya, misalnya terkait dugaan seorang Polisi melakukan pelanggaran profesi, dia harus diproses melalui sidang kode etik, tidak langsung ke ranah pidana. Ini kriminalisasi namanya," tegasnya.

Dari penelusuran di lapangan, diketahui bahwa Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka, berdasar laporan yang teregistrasi di No. LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 30 Juli 2021. Dalam laporan itu, Natalia Rusli dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, oleh Unit Harda Polres Jakbar.

Natalia Rusli akhirnya mengadukan nasibnya ke DPP-KAI, Organisasi Advokat yang menaunginya. Setelah dipelajari dan dikaji, KAI berpendapat adanya dugaan kriminalisasi terhadap Adv. Natalia Rusli. Tuduhan yang ditimpakan terhadap Natalia, terkait erat dengan perannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kuasa Hukum.

"Hubungan Klien dan Advokat, Klien dan Kuasa Hukumnya, mengenai soal fee atau janji, ada di UU Advokat No. 18 tahun 2003 dan Kode Etik Advokat. Juga perkara hubungan Kuasa Hukum dan Klien tidak masuk ranah pidana, tapi masuk dalam wilayah perdata," terang Aldwin.

Kerja Advokat, demikian Aldwin, dilindungi oleh UU yang didalamnya ada hak imunitas Advokat, seperti tercantum dalam Pasal 16 UU Advokat No. 18/2003 jo putusan MK No. 26-PUU-XI/2013.

"Penetapan tersangka pada Natalia, adalah pelanggaran hak imunitas Advokat dan indikasi kriminalisasi. Advokat dalam menjalankan tugasnya, tak bisa dituntut secara pidana maupun perdata, baik di luar maupun dalam Pengadilan," imbuh Aldwin, menutup pernyataannya. (HAP)

IMG-20221101-WA0013

Representative PPWI Luar Negeri Siap Menghadiri Kongres Nasional III PPWI 2022

Jendela Jurnalis, Jakarta
Sejumlah Represetatives (perwakilan) DPN-PPWI Luar Negeri, akan menghadiri Kongres Nasional III PPWI, yang akan berlangsung pada tanggal 10-12 November 2022 mendatang, di Jakarta. Sedikitnya 4 delegasi PPWI Luar Negeri yang sudah dipastikan hadir, adalah Dr. Abdoul Rahman Salem Dabbousi dari Lebanon, Mr. Talib bin Saif Al-Dabbari dari Kesultanan Oman bersama 2 rekannya, Dr. Mohamed bin Mubarak Al-Araimi dan Mr. Salim bin Hamad Al-Jahuri.

Hal tersebut diungkapkan Ketum PPWI, Wilson Lalengke kepada Jendela Jurnalis, setelah pihaknya menerima Surat Keikutsertaan dalam Kongres Nasional III PPWI dari para perwakilannya, di Negara-negara tersebut.

"Berdasarkan surat yang kita terima dari rekan-rekan para Representatives kita, yakni dari Lebanon dan Kesultanan Oman, maka kita dapat memastikan, bahwa Kongres Nasional III PPWI akan dihadiri oleh 4 orang delegasi dari dua Negara tersebut," tutur alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Minggu, 30 Oktober 2022.

Rekan-rekan dari Lebanon dan Oman ini, lanjut Wilson Lalengke, direncanakan tiba di Jakarta pada tanggal 8 November 2022.

"Mereka akan tiba lebih awal, dalam rangka berdiskusi dan mengenal lebih dekat tentang Organisasi PPWI, serta perkembangan Jurnalis Warga atau Citizen Journalists di Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Panitia Kongres sedang mempersiapkan segala sesuatunya, agar acara dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan menghasilkan berbagai keputusan yang diharapkan para delegasi. Panitia mengundang tidak kurang 200 delegasi dari seluruh Indonesia, baik dari Kepengurusan DPD maupun DPC, serta Simpul Informasi PPWI yang ada. Selain peserta Kongres, Panitia juga mengundang sejumlah peninjau, baik dari Internal Organisasi maupun dari elemen masyarakat lainnya.

"Kita mengundang rekan-rekan Pengurus DPD, DPC dan Simpul dari seluruh Indonesia, dengan target 200 delegasi, ditambah sejumlah peninjau," ungkap Ketua Panitia, Fachrul Razi, Minggu, 30 Oktober 2022.

Sebagaimana diketahui, PPWI merupakan satu-satunya Organisasi Pers di Indonesia, yang mewadahi sekaligus para Wartawan dan Pewarta Warga atau Citizen Journalist. Organisasi yang didirikan pada 11 November 2007 ini, akan memasuki usianya yang ke-15 tahun, pada 11 November 2022 mendatang. Sehubungan dengan itu, Kongres Nasional III kali ini dirangkaikan juga dengan peringatan 15 tahun PPWI.

Seluruh kegiatan Kongres dan peringatan HUT PPWI, akan dipusatkan di Hotel Sunlake, Danau Sunter, Jakut. Selain acara Kongres, PPWI juga akan menggelar Konferensi Internasional dengan tema, “Peran Citizen Journalists dalam Mewujudkan Dunia yang Aman, Damai dan Harmonis”. Sejumlah narasumber Dalam Negeri dan Luar Negeri, dihadirkan dalam konferensi yang akan disiarkan secara live di berbagai platform Medsos, seperti Channel Youtube, Zoomeet dan Fb itu.

PPWI juga akan memanfa'atkan momentum Kongres Nasional kali ini, untuk meluncurkan dua program inovatif anggotanya. Pertama adalah aplikasi PPWI Integrated-media Network. Aplikasi ini akan mengintegrasikan seluruh media-media yang dikelola anggotanya secara independen ke dalam sebuah sistem. Sistem itu memungkinkan untuk menyebarluaskan informasi secara otomatis ke semua media yang terintegrasi dalam aplikasi ini, PPWI Integrated-media Network.

Kedua adalah aplikasi Pundi-TV. Pundi-TV merupakan aplikasi cerdas yang memberikan benefit kepada para penonton video di berbagai platform, seperti Youtube. Singkatnya, setiap penonton Youtube akan mendapatkan income atau penghasilan. Motonya: Menonton Dibayar.

Tidak hanya itu, seperti pada Kongres Nasional II Tahun 2017 lalu, PPWI juga mengagendakan penobatan Putri Pewarta Indonesia PPWI Nasional, dalam Kongres ke-3 tahun 2022 ini. Putri Pewarta Indonesia PPWI, merupakan hasil seleksi internal oleh Team Putri Pewarta Indonesia dan Pengurus DPN PPWI. Saat berita ini naik tayang, proses penjaringan calon Putri Pewarta Indonesia masih berlangsung," jelas Putri Pewarta Indonesia 2015, Kalisa Faikaputri, Minggu, 30 Oktober 2022. (HAP)

IMG-20221101-WA0002

Hasil Polling Law and Order Gallup 2022, Polri Tempati Peringkat 5 Besar Terbaik Dunia

Foto Barisan Polisi Indonesia.

Jendela Jurnalis, Jakarta.

Hasil polling secara global yang dilakukan Gallup, selaku Lembaga Konsultan dan Analisa dari AS, merilis survei terbaru terkait hukum dan ketertiban. Indonesia menempati peringkat lima di dunia, Jum'at (28/10/22). Peringkat tersebut didasarkan pada persepsi masyarakat terhadap kinerja Kepolisian setempat.

Survei tersebut bertajuk 'Global Law and Order 2022'. Meski laporan itu dirilis pada Oktober 2022, surveinya dilakukan pada 2021, seperti dilansir dari detik.com. Indeks Hukum dan Ketertiban Gallup, menggunakan empat pertanyaan untuk mengukur orang rasa aman dan pengalaman terhadap kejahatan dan penegakkan hukum.

Adapun empat pertanyaan tersebut adalah:

  • Di Kota atau daerah tempat Anda tinggal, apakah Anda memiliki keyakinan terhadap Kepolisian setempat?
  • Apakah Anda merasa aman berjalan sendirian di malam hari, di Kota atau daerah tempat Anda tinggal?
  • Dalam 12 bulan terakhir, apakah Anda punya uang atau properti yang dicuri atau ada anggota keluarga lain menjadi korban pencurian?
  • Dalam 12 bulan terakhir, apakah Anda pernah diserang atau dirampok?

Pertanyaan-pertanyaan ini diajukan saat wawancara dengan hampir 127.000 orang dewasa di lebih dari 120 Negara dan wilayah pada tahun 2021. Lalu, berapa skor Polri?

Berikut ini skor yang diperoleh:

  1. Singapore 96
  2. Tajikistan 95
  3. Norwegia 93
  4. Swiss 92
  5. Indonesia 92
  6. Mesir 92
  7. United Arab Emirates 92
  8. Finlandia 91
  9. Islandia 91
  10. Portugal 91

Skor ini mencerminkan adanya peningkatan di Indonesia, dimana kepercayaan naik menjadi 90 persen, setelah tenggelam menjadi 81 persen pada tahun 2020, usai Polisi melakukan kekerasan terhadap para demonstran.

"Indikator yang sebelumnya membuat persepsi masyarakat terhadap Kepolisian Indonesia turun, disebabkan adanya peristiwa penanganan demonstrasi yang masih dalam kategori penanganan keras," jelas laporan Gallup.

Kinerja positif Kepolisian Indonesia dalam laporan Gallup Global Law and Order Index tahun ini, juga mencatatkan adanya 2 Negara di Asia Tenggara, yakni Singapura dan Indonesia, di posisi 5 besar dunia, memberikan dukungan bagi kondusifnya keamanan kawasan.

"Asia Tenggara adalah rumah bagi kenaikan kepercayaan terbesar pada tahun 2021 —naik empat poin dari 78 persen menjadi 82 persen— dan memimpin semua wilayah lain dalam ukuran ini," demikian dijelaskan dalam laporan Gallup.

Lebih jauh, lembaga yang berkantor di Washington DC AS ini mencatatkan, bahwa peningkatan index yang dialami Singapura, menjelaskan masyarakat di Negara tersebut memiliki persepsi kepercayaan yang tinggi pada Polisi mereka. Persentase kepercayaan di angka 93 persen.

Sementara itu, penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian terjadi di Amerika Utara, yang juga merepresentasikan turunnya angka kepercayaan secara umum di AS. Rangkaian peristiwa penegakkan hukum dengan menggunakan kekerasan.

"Hampir tiga dari empat orang Amerika (74 persen) pada tahun 2021 mengatakan, mereka yakin dengan Polisi setempat mereka. Angka itu turun dari posisi 82 persen pada tahun 2020," katanya. (HAP)