Priatna, Koordinator Forum Lembaga Cilamaya Wetan (insert papan informasi dan kondisi proyek pemasangan material U-Ditch)
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merealisasikan program Pembangunan Drainase di Dusung Kosteng, Blok H. Wastur RT. 16/08 Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, melalui proyek pemasangan material U-ditch. Selasa (31/10/2023).
Berdasar papan informasi yang terpasang disekitar lokasi, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Nurjanah Illahi, melalui Nomor Kontrak 027.2/’06.2.01.07.54/KPA-SDA/PUPR/2023, dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 189.220.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus dua puluh ribu rupiah) untuk volume Panjang 108,00 M’, UK 0,80 x 0,80 M’ (UDITCH).
Namun sayangnya, berdasar pantauan awak media dilokasi pekerjaan tersebut, proses pemasangan material U-ditch diduga dikerjakan asal jadi saja.
Selain itu, untuk bagian sambungan antara material U-ditch terlihat tidak merata alias bergelombang. Selain itu, pemasangan material U-ditch tampak terpasang dengan renggang dan tidak terkunci dengan baik antara satu sama lain, hal tersebut diduga akibat dari pemasangan yang dilakukan tanpa proses pemerataan permukaan dasar menggunakan hamparan pasir sebelum dipasangkan material U-Ditch.
Hal tersebut pun menuai reaksi dari Priatna selaku Koordinator Forum Lembaga se-Cilamaya Wetan (FLC) yang menyebut bahwa proyek pengerjaan pemasangan U-Ditch tersebut dinilai kurang maksimal.
“Berdasarkan fakta yang terlihat, sepertinya pekerjaan pemasangan U-Ditch dikerjakan asal jadi saja, lihat saja itu materialnya bergelombang dan gak rata, gak rapet juga. Bisa dipastikan itu pemasangannya gak pake hamparan pasir dulu, kalo galiannya diratakan dulu pake pasir kayaknya gak bakal seperti itu hasilnya,” ungkapnya.
“Kami meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan evaluasi terkait adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi ini, tentunya agar tidak ada kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat. Kami selaku kontrol sosial akan meminta penjelasan dari pihak terkait termasuk dari pihak kontraktor yang diduga juga telah berpotensi merugikan negara dengan penyelenggaraan pekerjaan yang kami nilai tidak maksimal,” tambahnya.
Selain itu, priatna juga berharap dan meminta dinas PUPR lebih selektif dalam menggandeng rekanan, sehingga kualitas dari pembangunan bisa terlaksana dengan baik.
“Kami berharap pihak dinas bisa lebih selektif dalam hal menggandeng rekanan untuk malaksanakan pekerjaan yang anggarannya berasal dari pemerintah, agar bisa menghasilkan pembangunan yang baik dan berkualitas, dan agar tidak terjadi adanya ketidakpuasan dari masyarakat selaku penerima manfaat,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diketahui siapa nama petugas pengawasan dari dinas terkait yang ditugaskan untuk mengawasi proyek tersebut, dan kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut pun belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (NN)*
About The Author