Jendela Daerah

IMG-20231102-WA0007

Kades Terpilih Se-Kabupaten Aceh Barat Resmi Dilantik di Makam Teuku Umar

Suasana dalam pelantikan

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Pelantikan Keuchik (Kepala Desa) terpilih hasil pemilihan Keuchik serentak gelombang dua, Tahun 2023 digelar pada hari ini, bertempat di Komplek Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar Gampong Mugo Cut, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat. Kamis (02/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, Camat se-Kabupaten Aceh Barat, Para Keuchik se-Kabupaten Aceh Barat, Para Keuchik Terpilih Tahap II se-Kabupaten Aceh Barat, Warga Masyarakat, Awak Media Pers beserta Tamu Undangan sekitar kurang lebih 500 orang.

Dalam pengambilan sumpah yang dipimpin secara langsung oleh PJ. Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi tersebut, sebanyak 31 Keuchik terpilih dari 12 Kecamatan resmi dilantik.

Dalam sambutannya, PJ. Bupati Aceh Barat mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi terhadap Polres Aceh Barat, Kodim 0105/Aceh Barat dan perangkat Desa serta elemen Masyarakat.

"Serta seluruh pihak yang telah mengawal mendukung dan turut berpartisipasi dalam terselenggaranya Pilchiksung serentak yang Aman dan lancar," ungkapnya. Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, kepada seluruh Keucik yang baru dilantik tersebut dirinya berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan sumpah atau janji yang telah di Ikrarkan.

"Untuk menata dan memajukan Gampong, serta membangun kemitraan dengan seluruh komponen yang ada di Gampong, sehingga kesejahteraan Masyarakat dapat meningkat ke arah yang lebih baik lagi," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Iswahyudi S.H., CPHR Mengucapkan selamat kepada para Keuchik terpilih yang telah dilantik.

"Selamat mengemban tugas kepada Keuchik terpilih semoga bisa melaksanakan tugas dan kewajiban untuk menjalankan pemerintahan pemberdayaan pembangunan dan pembinaan Masyarakat Gampong agar semakin maju mandiri dan sejahtera," ungkapnya.

"Serta mari kita bersama-sama bersinergi, dalam mejaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Aceh Barat ini, agar tetap aman dan kondusif," tutup Wakapolres. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231031-WA0040

Banjir Tutupi Jalan, Polisi Bantu Warga Seberangkan Motor

Polisi saat membantu pengguna jalan yang menyeberangi banjir

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Tingginya Intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kabupaten Aceh Barat membuat jalan lintas Meulaboh – Woyla, tepatnya di Desa Layung, Kecamatan Bubon Kab. Aceh Barat terendam banjir. Selasa (31/10/2023).

Sepanjang jalan lintas Meulaboh – Woyla tersebut tepatnya di lintas wilayah Ateng Teupat Gampong Layung Kec. Bubon Kab. Aceh Barat air merendam hingga sepanjang 800 meter dengan ketinggian air antara 40 - 45 cm.

Hal ini tentunya menghambat aktivitas warga seperti pegawai kantoran, anak sekolah dan masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan rutinitas seperti biasanya.

Maka dari itu, personel Kepolisian dari Polsek Bubon yang dibantu oleh Personel Polres Aceh Barat di bawah pimpinan Kabag Ops. yang melihat kondisi tersebut dengan cepat langsung turun kelokasi banjir untuk melakukan monitoring dan pengaturan arus lalulintas serta membantu warga yang ingin melintasi jalan tersebut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kabag Ops AKP M. Nasir S.H., M.S.M. menjelaskan, oleh karena jalan tidak bisa dilewati oleh Warga, Personel Polres dan Polsek membantu mengevakuasi kendaraan milik warga untuk dinaikkan ke becak mesin agar bisa melintasi lokasi banjir.

"Personel kita berusaha membantu warga di lokasi banjir, mengatur arus lalu-lintas, serta membantu warga yang kesulitan melintasi genangan air," ungkapnya.

"Untuk sementara waktu kendara roda 2 dan roda 4 tidak bisa melewati jalan tersebut hanya mobil dum truk roda 6 yang bisa melintasi lokasi Banjir," tambahnya.

Selain itu, Kapolsek Bubon Ipda Azanuddin S.AB juga menghimbau agar warga yang ingin melewati jalan tersebut berhati-hati dikarenakan kondisi jalan yang tergenang air.

Kapolsek menjelaskan bahwa untuk sementara waktu bagi warga masyarakat yang ingin melewati jalan Ateng Teupat Gampong Layung Kec. Bubon Kab. Aceh Barat yang harus menggunakan jasa becak roda 3 modifikasi dengang jasa yang bervariasi.

Kondisi air dalam keadaan surut dan diperkirakan air akan surut dalam 2 atau 3 hari kedepan bila hujan tidak turun lagi disekitar wilkum Bubon," pungkasnya. (MUHIBBUL JAMIL)*

IMG-20231031-WA0035

Koordinator FLC Soroti Proyek Pemasangan U-Ditch di Desa Sukatani Yang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Priatna, Koordinator Forum Lembaga Cilamaya Wetan (insert papan informasi dan kondisi proyek pemasangan material U-Ditch)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merealisasikan program Pembangunan Drainase di Dusung Kosteng, Blok H. Wastur RT. 16/08 Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, melalui proyek pemasangan material U-ditch. Selasa (31/10/2023).

Berdasar papan informasi yang terpasang disekitar lokasi, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Nurjanah Illahi, melalui Nomor Kontrak 027.2/'06.2.01.07.54/KPA-SDA/PUPR/2023, dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 189.220.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus dua puluh ribu rupiah) untuk volume Panjang 108,00 M', UK 0,80 x 0,80 M' (UDITCH).

Namun sayangnya, berdasar pantauan awak media dilokasi pekerjaan tersebut, proses pemasangan material U-ditch diduga dikerjakan asal jadi saja.

Selain itu, untuk bagian sambungan antara material U-ditch terlihat tidak merata alias bergelombang. Selain itu, pemasangan material U-ditch tampak terpasang dengan renggang dan tidak terkunci dengan baik antara satu sama lain, hal tersebut diduga akibat dari pemasangan yang dilakukan tanpa proses pemerataan permukaan dasar menggunakan hamparan pasir sebelum dipasangkan material U-Ditch.

Hal tersebut pun menuai reaksi dari Priatna selaku Koordinator Forum Lembaga se-Cilamaya Wetan (FLC) yang menyebut bahwa proyek pengerjaan pemasangan U-Ditch tersebut dinilai kurang maksimal.

"Berdasarkan fakta yang terlihat, sepertinya pekerjaan pemasangan U-Ditch dikerjakan asal jadi saja, lihat saja itu materialnya bergelombang dan gak rata, gak rapet juga. Bisa dipastikan itu pemasangannya gak pake hamparan pasir dulu, kalo galiannya diratakan dulu pake pasir kayaknya gak bakal seperti itu hasilnya," ungkapnya.

"Kami meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan evaluasi terkait adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi ini, tentunya agar tidak ada kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat. Kami selaku kontrol sosial akan meminta penjelasan dari pihak terkait termasuk dari pihak kontraktor yang diduga juga telah berpotensi merugikan negara dengan penyelenggaraan pekerjaan yang kami nilai tidak maksimal," tambahnya.

Selain itu, priatna juga berharap dan meminta dinas PUPR lebih selektif dalam menggandeng rekanan, sehingga kualitas dari pembangunan bisa terlaksana dengan baik.

"Kami berharap pihak dinas bisa lebih selektif dalam hal menggandeng rekanan untuk malaksanakan pekerjaan yang anggarannya berasal dari pemerintah, agar bisa menghasilkan pembangunan yang baik dan berkualitas, dan agar tidak terjadi adanya ketidakpuasan dari masyarakat selaku penerima manfaat," pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum diketahui siapa nama petugas pengawasan dari dinas terkait yang ditugaskan untuk mengawasi proyek tersebut, dan kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut pun belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (NN)*

IMG-20231030-WA0027

Jadi Inspektur Upacara di Sekolah, Kapolsek Woyla Titip Pesan Kamtibmas

Foto saat pelaksanaan upacara bendera

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Kapolsek Woyla Polres Aceh Barat menjadi Pembina (Inspektur) Upacara Bendera di Sekolah SMA Negeri 1 Woyla, Jalan Kuala Bhee - Pribu Gampong Tingkeum Panyang Kec.Woyla Kab. Aceh Barat. Senin (30/10/2023) pukul 08.00 WIB.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Woyla AKP Supianto mengatakan kegiatan menjadi Inspektur Upacara disetiap Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Barat merupakan Protap yang harus di laksanan oleh Polsek Jajaran setiap hari senin guna menyampaikan Himbauan Kamtibmas.

Kapolsek Woyla AKP Supianto selaku Inspektur upacara dalam amanatnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada dewan Guru, dalam hal ini Kepala Sekolah yang telah memberi kesempatan menjadi Irup Upacara Bendera, sehingga pihaknya ada kesempatan memberikan himbauan dan ajakan kamtibmas kepada para Siswa/Siswi.

Kapolsek meminta kepada para pelajar SMA Negeri 1 Woyla selalu mentaati hukum yang berlaku terutama mematuhi aturan lalu lintas bila mengendarai kendaraan bermotor, tidak kebut-kebutan atau tidak ikut balapan, menggunakan helm standar SNI dan tidak menggunakan knalpot bronk serta berboncengan lebih dari dua orang, ucapnya.

Lebihanjut, ia juga mengingatkan bahwa sekarang ini tekhnologi sudah canggih dan era digital oleh karena itu dihimbau untuk siswa/i agar hati-hati dan bijak dalam penggunaan Medsos serta Aplikasi-aplikasi lainnya yang ada di Smart Phone.

Hal ini juga dapat memberikan edukasi tentang pembentukan Karakter siswa/siswi tentunya di mulai dari diri sendiri, terutama bagaimana menjaga etika dan prilaku kepada guru maupun sesama teman siswa sendiri.

"Kepada seluruh pelajar, utamanya yang ada di Wilkum Polsek Woyla agar tidak mengkomsumsi Narkoba, obat-obatan terlarang, tidak terlibat tawuran antar siswa dan tidak mudah terprovokasi dengan banyaknya berita Bohong (Hoax) di Media Sosial," pungkas Kapolsek.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20231030-WA0016

PCNU Kabupaten Karawang Selenggarakan Malam Puncak Hari Santri di Podomoro

Foto saat penyerahan santunan kepada Anak Yatim Piatu bersama Sekda Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang melaksanakan rangkaian terakhir dari kegiatan Hari Santri Nasional dengan Malam Puncak Hari Santri, ratusan jama'ah hadir dan memadati Parkland Podomoro, Patung Kuda Jl. Interchange Karawang Barat. Sabtu (25/10/2023).

Malam Puncak Hari Santri PCNU Kabupaten Karawang tersebut di isi oleh Istigosah, Syeikher Mania Karawang, Santunan Anak Yatim, Penyerahan Alat Pemadam Kebakaran Ringan dari Kemenag Kabupaten Karawang ke PCNU Kabupaten Karawang, Kerjasama Badan Pertanahan Nasional Karawang dan PCNU Kabupaten Karawang untuk Serifikasi Gratis bagi Pesantren, Masjid, Musholla, Majelis dan Yayasan, ditutup dengan siraman rohani dengan penceramah Ustadz Zacky Mirza dan KH Zubair Wasith.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian yang terakhir setelah Halaqoh Santri dengan menghadirkan Gus Islah Bahrawi, Istigosah Santri untuk Negeri di Pondok Pesantren Darul Huffadz, Batujaya, Ratiban Santri untuk Negeri di Pondok Pesantren Annihayah Rawamerta, Khotmil Qur'an di Pondok Pesantren Al-Furqon Klari, Istigosah Santri untuk Negeri di pondok pesantren Al-Muhajirin Tegalwaru, Ziarah Kubur ke Muassis Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang dan Penanaman secara simbolis 10.000 pohon untuk pesantren.

"Rangkaian kegiatan Hari Santri PCNU Kabupaten Karawang tahun ini sebagai snow ball untuk tahun yang akan datang, kami berharap gemuruh hari santri yang akan datang lebih meriah dan diselenggarakan oleh ranting, MWC, Lembaga dan Banom agar Santri makin digdaya di tanah Pangkal Perjuangan," ujar Muslim Hafidz selaku Ketua Hari Santri Nasional PCNU Kabupaten Karawang.

Sementara itu, Nur Ali selaku Sekretaris PCNU Kabupaten Karawang yang mewakili Ketua PCNU, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang terus bersama-sama bekerjasama dalam mendigdayakan Nahdlatul Ulama di tanah Pangkal Perjuangan.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Drs H Acep Jamhuri, M.Si dalam sambutannya pun mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengapresiasi kegiatan Hari Santri dan apresiasi terhadap sumbangsih santri, ulama dan kyai dalam pembangunan sumberdaya manusia di Karawang, dan berkomitmen untuk berkolaborasi untuk meningkatkan penguatan sumberdaya di Kabupaten Karawang.

"Mewakili Bupati Kabupaten Karawang yang dalam perjalanan umroh, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengapresiasi rangkaian kegiatan Hari Santri yang dilaksanakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang rangkaian puncak Hari Santri ini, dimasukkan dari bagian dari kegiatan Pemda Kabupaten Karawang," ujar Acep Jamhuri, yang juga ketua Dewan Masjid Indonesia Karawang.

Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan do'a oleh Kyai Juhyar, MA Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang. (red)*

IMG-20231022-WA0037

Diduga Nyolong Volume Ketinggian dan Terkesan Ada Pembiaran dari Dinas Terkait, CV Aqila Putri Berlian Terancam Dilaporkan ke APH oleh LBH HAPI

Kondisi pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Aqila Putri Berlian

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Melanjutkan pemberitaan tentang pekerjaan penurapan di Jalan KW 9 Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat yang dikerjakan oleh pihak pelaksana dari CV. Aqila Putri Berlian dengan besaran anggaran Rp. 189.564.277 l,- (seratus delapan puluh sembilan juta lima ratus enam puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah) melalui serapan APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023 yang diduga bahwa dalam pelaksanaan pekerjaannya telah melakukan kecurangan dengan mengurangi ukuran volume ketinggian.

Selain itu, dalam papan informasi yang terpampang tak dilengkapi dengan Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Nomor Kontrak.

Munculnya dugaan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasar hasil dari beberapa kali investigasi Jendela Jurnalis dilapangan, nyatanya kondisi pengerjaan sangatlah terlihat bertolak belakang dengan apa yang tertulis dalam papan Informasi. Karena, yang seharusnya penurapan dibangunkan dengan volume ketinggian 1,00 M, namun ketika dilakukan pengukuran bahkan disaksikan langsung oleh pihak pekerja pun hasilnya bervariasi, rata-rata hanya ada sekitar 78 hingga 80 cm saja. Minggu (22/10/2023).

Hasil ukur volume ketinggian

Dengan adanya temuan tersebut, CV. Aqila Putri Berlian diduga telah melakukan pencurian (nyolong-red) volume ketinggian hanya demi meraup keuntungan lebih besar.

Padahal, dengan beberapa kali munculnya pemberitaan seharunya bisa menjadikan dasar evaluasi bagi pihak dinas terkait untuk dapat melakukan tindakan sebagaimana tugas dan fungsinya, melalui kinerja pengawasan yang seharusnya berdampak baik dalam rangka memberikan fasilitas pembangunan berkualitas untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.

Namun sangat disayangkan, bagian pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang bertugas mengawasi jalannya pembangunan dalam pekerjaan tersebut seolah turup mata dengan malah memblokir nomor wartawan Jendela Jurnalis dan terkesan menghindar untuk dikonfirmasi, dan pihak pelaksana pun dianggap sebelas dua belas dengan kebungkamannya saat beberapa kali dilakukan upaya konfirmasi.

Sementara itu, menyikapi adanya dugaan pembiaran yang dilakukan pihak Dinas PUPR menuai reaksi keras dari Aep Apriyatna selaku Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia (LBH HAPI) yang diketuai oleh Dr. Safrial Bakri SH,. MH,. Dirinya merasa heran sekaligus geram hingga melontarkan kritikan terhadap kebijakan pihak Dinas PUPR yang seolah-olah tidak memberikan respon apapun ketika salah satu program proyek pekerjaan dibidangnya diberitakan dengan dugaan telah melakukan tindakan pencurian (nyolong-red) volume ketinggian, juga diduga melebihi batas dari waktu pelaksanaan yang sudah ditentukan.

"Sejujurnya saya merasa heran, tapi sekaligus meras kagum atas kinerja Dinas PUPR, dalam hal ini bidang jalan. Pasalnya, CV. Aqila Putri Berlian sudah jelas-jelas telah melakukan rekayasa volume ketinggian dan melebihi batas hari yang sudah di tentukan, tapi tidak ada tindakan apapun. Hebat atas etos kerja Dinas PUPR bidang jalan, pokoknya luar biasa. Mereka pantas mendapatkan rekom jabatan yang lebih tinggi, biar jangan tanggung korupsinya," ungkap Aep. Minggu (22/10/2023).

Aep Apriyatna, Anggota LBH HAPI

Lebih lanjut, dirinya pun merasa heran atas melenggang bebasnya pihak pelaksana pekerjaan yang nyata dan jelas melakukan kecurangan dan memerlukan adanya upaya evaluasi oleh dinas terkait atas kinerjanya yang diduga telah mencuri volume ketinggian.

"Padahal, untuk pekerjaan penurapan Jalan KW9 sudah berapa kali dipublikasikan perihal dugaan tindakan kecurangan mengurangi volume ketinggian, ditambah sekarang sudah melebihi batas hari kerja, tapi aneh bin ajaibnya CV. Aqila Putri Berlian sama sekali tidak mendapatkan teguran apalagi sanksi apapun. Hebat kan?." cetusnya.

Dirinya pun menyayangkan dan menyindir sikap oknum pengawas yang terkesan makan gaji buta dengan kinerjanya yang diduga lalai dalam mengawasi sebuah pembangunan sebagai tugas pokoknya.

"Terus pihak pengawas bidang jalan kerjanya apa saja? terima gaji buta doank? enak donk gak harus kerja, tinggal duduk manis di bangku hitam, kerjanya minum kopi, lanjut terima "Fee" dan komisi, di tambah gaji wow fantastis," sindirnya.

"Bukti-bukti sudah kami kantongi, tunggu saja waktunya untuk pihak CV. Aqila Putri Berlian perihal pekerjaan penurapan jalan KW 9 pasti saya akan dorong ke pihak APH. Karena pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR bidang jalan dan pengawasannya tidak memberikan respon apapun dan terkesan santai-santai saja. Mereka sepertinya merasa aman, sehingga tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak CV. Aqila Putri Berlian yang jelas-jelas sudah melakukan pencurian (nyolong-red) volume ketinggian, ditambah sudah melebihi batas hari kerja," pungkasnya.

Dengan tertutupnya akses komunikasi terhadap oknum bagian pengawasan, serta dengan selalu bungkamya oknum pelaksana kerja, ditambah tidak adanya evaluasi atas dugaan buruknya kualitas pekerjaan penurapan tersebut, diduga seolah ada "kongkalikong" antara mereka (oknum-red) untuk tetap acuh dan tidak menggubris apapun keluhan masyarakat yang dipublikasikan melalui sebuah pemberitaan. *D'Sukarya)*

IMG-20231021-WA0002

Heboh Munculnya Buaya di Sungai Krueng, Kapolsek Kaway XVI Pasang Spanduk Himbauan Larangan Beraktivitas

Kegiatan pemasangan spanduk

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Polres Aceh Barat melalui Polsek Kaway melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan himbauan larangan beraktivitas di sungai seiring kemunculan hewan buaya di Sungai Krueng, Meureubo, Kec. Kaway XVI, Kab. Aceh Barat, Jum'at (20/10/2023).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kaway XVI Ipda Rahmad Qaswany, S. Psi., M. Si., mengatakan warga Desa Tanjong Bungong, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, dihebohkan dengan kemunculan seekor buaya.

Kapolsek mengatakan, kemunculan hewan satwa liar itu, awalnya terlihat warga saat melewati lintas Meulaboh - Tutut.

"Warga melihat dari arah kejauhan, buaya itu sedang berjemur, tepat berada di seberang Krueng (Sungai) Meureubo kawasan Desa Tanjong Bungong,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kehadiran buaya tiba-tiba terlihat warga itu, membuat kehebohan di tengah masyarakat hingga ramai-ramai menyaksikan keberadaan satwa liar jenis reptil tersebut.

“Warga melihat dari arah Gunung Menit Desa Tanjong Bungong, pada hari rabu 18 Oktober 2923 sekira pukul 15.00 WIB, buaya itu diperkirakan berukuran panjang tubuh sekitar dua meter, beberapa jam kemudian, buaya kembali masuk ke dasar sungai,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya kemunculan Buaya di sugai tersebut sehingga kami dari Polsek Kaway XVI Polres Aceh Barat memasang Spanduk Himbauan kepada Warga Sekitar.

Kapolsek bersama Anggota juga melaksanakan Sosialisasi larangan beraktivitas di sungai seiring kemunculan Buaya di Sungai Krueng Meureubo Kec. Kaway XVI Kab. Aceh Barat," pungkasnya.

Himbauan dan Sosialisasi ini dilakukan agar tidak adanya warga sekitar yang menjadi korban terkaman Buaya," Tutup Kapolsek Kaway XVI Ipda Rahmad Qaswany S.Psi., M. Si. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231019-WA0035

Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas, Polres Aceh Barat Selenggarakan Pengisian eSurvey Responden Eksternal pada EPZI

Penyelenggaraan kegiatan pengisian eSurvey

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Tahun 2023, Polres Aceh Barat menggelar kegiatan pengisian eSurvey Responden Eksternal pada EPZI yang bertempat Aula Joglo Polres Aceh Barat, Rabu (18/10/2023). Pukul 10.00 WIB.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 50 orang dari masyarakat yang pernah menggunakan pelayan Publik Polri.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, dalam amanahnya menyampaikan agar masyarakat yang menjadi responden Eksternal dapat memberikan nilai bagaimana pelayanan publik yang dirasakan saat ini.

Lanjut Kapolres, "Sehingga eSurvey ini menjadi tolak ukur kinerja Polres Aceh Barat dalam Pelayan Publik diantaranya pelayanan SKCK, SIM dan Laporan di SPKT," ungkapnya

Tujuan pelaksanaan eSurvey ini untuk mengetahui sejauh mana pelayanan publik Polres Aceh Barat saat ini apakah sudah baik atau perlu dilakukan peningkatan.

Sambung Kapolres, kalau memang perlu dilakukan Peningkatan tentang apa saja sehingga masyarakat yang menggunakan pelayanan Publik Polri dapat nyaman.

"Selanjutnya, dengan pengisian eSurvey oleh masyarakat yang pernah menggunakan pelayan publik Polri dengan di bantu oleh staf bagren," ucap Kapolres.

Setelah eSurvey selesai diisi oleh masyarakat dan acara ditutup dan dilakukan foto bersama, tutup Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20231019-WA0023

Diduga Langgar UU KIP dan Terkesan Amburadul, Ketua LSM Lidik Mengaku Akan Melaporkan Pelaksana Proyek Pemasangan U-Ditch di Kelurahan Tunggakjati ke APH

Suhanta, Ketua LSM Lidik Karawang (insert: pekerjaan pemasangan U-Ditch)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Melanjutkan pemberitaan sebelumnya, perihal adanya pembangunan saluran drainase berupa pemasangan U-Ditch di Dusun Jati Ilir 1, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat yang diduga kangkakangi aturan yang tertuang dalam UU KIP no 14 tahun 2008, juga diperparah dengan mekanisme pengerjaannya yang dinilai asal jadi serta melebihi hari kerja, kini menuai sorotan publik dan beberapa LSM yang berada di Kabupaten Karawang. Kamis (19/10/2023).

Salah satunya melalui komentar dari LSM LIDIK Kabupaten Karawang yang diketuai oleh Suhanta, dirinya sangat menyesalkan dengan adanya kejadian tersebut, Selain itu, Suhanta juga mempertanyakan kapasitas bidang pengawasan yang seolah tidak bekerja dan hanya menikmati gaji buta saja.

Suhanta menyebutkan, bahwa jika memang dalam pembangunan saluran drainase tersebut tidak memasang papan informasi, dirinya menegaskan bahwa itu dianggap telah melanggar UU KIP no 14 tahun 2008.

"Kalau memang benar tidak ada papan informasinya, jelas itu sudah melanggar Undang-Udang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008," tegasnya.

Selain mengeluhkan pekerjaan yang dinilai amburadul, Suhanta juga mempertanyakan kinerja dari pihak pengawas dinas terkait.

"Selain terkesan amburadul, saya juga menduga bahwa pekerjaannya telah melebihi batas hari kerja dari yang semestinya. Yang menjadi pertanyaan saya, kemanakah pengawasannya bidang SDA? kenapa dibiarkan saja tanpa tindakan apapun?," keluhnya.

Lebih lanjut (Suhanta) mengatakan, "Saya rasa besaran anggaran tersebut pastinya tidak kecil, dan seharusnya dinas terkait serius dalam mengawasi setiap program yang sudah di gulirkan pihaknya. Namun, yang terjadi malah sebaliknya. Seperti halnya pembangunan saluran drainase uditch dusun Tunggakjati Ilir 1 yang terkesan di biarkan tanpa pengawasan," tambahnya.

Suhanta pun memastikan, jika tidak ada tindakan dari dinas terkait, dirinya mengaku akan mengambil langkah untuk mengirimkan laporan ke pihak APH.

"Coba nanti saya ingin tahu sejauh mana tindaklanjutnya bidang SDA dalam menyikapi program pembangunan saluran drainase tersebut, ada tindakannya atau tidak? kalau ternyata tidak ada, saya dari LSM LIDIK Kabupaten Karawang pastinya yang akan maju dan melaporkan ke pihak APH," pungkasnya.(D'Sukarya)*

IMG-20231018-WA0026

Diduga Molor, Pembangunan U-Ditch di Kelurahan Tunggakjati Dikeluhkan Warga

Kondisi pekerjaan yang terlihat adanya saluran yang diloncati dan tidak dipasangi material U-Ditch

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Program pembangunan drainase saluran air melalui pemasangan U-Ditch di Dusun Tunggakjati Ilir, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang diduga melebihi batas hari pengerjaan.

Hal tersebut berdasar hasil investigasi Jendela Jurnalis dilapangan melalui berbagai narasumber yang dapat dipercaya, salah satunya ada yang menerangkan bahwa pekerjaan saluran U-Ditch tersebut diperkirakan sudah berjalan sekitar tiga bulan. Jika memang hal tersebut benar adanya, tentunya jelas bahwa realisasinya sudah melanggar aturan dari regulasi yang sudah ditentukan.

Dengan molornya proyek pekerjaan tersebut yang diduga sudah melampaui batas jangka waktu yang sudah ditentukan dan batas masa perpanjangan waktu, juga diperparah dengan tidak di temukanya papan informasi sebagai salah satu bentuk implementasi dari asas transparansi publik. Selasa (17/10/2023).

Dikatakan SA (inisial) selaku warga setempat saat ditemui Jendela Jurnalis untuk dimintai keterangannya mengeluhkan bahwa program tersebut sudah berjalan mau mendekati tiga bulan, namun tak kunjung selesai.

"Ya pak, pekerjaan ini kalau ga salah sudah tiga bulan, tapi belum kelar juga. Bahkan pekerjaan tersebut di kerjakan sepertinya asal jadi, karena di genangan airpun tetap saja di lakukan pemasanganya dan airnya juga tanpa di keringkan dulu, dan ga di kasih dasar pasir abu lagi," keluhnya. Selasa (17/10/2023).

Lanjut SA, dirinya berharap adanya evaluasi dari dinas terkait, karena menurutnya penyelenggaraan sebuah kegiatan yang menggunakan uang negara berhak untuk diawasi masyarakat, agar menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik.

"Kami berharap kepada dinas terkait segera melakukan evaluasi untuk pekerjaan tersebut. Pasalnya, yang mereka pakai uang negara dan kami selaku masyarakat pun berhak untuk melakukan kontrol sosial agar pembangunan berjalan dengan baik, maka hasilnya pun akan maksimal," pungkasnya.

Sementara itu, AJ (inisial) selaku mandor pelaksana saat dikonfirmasi perihal pekerjaan yang diduga dikerjakan asal jadi dan melebihi hari atau melewati batas waktu serta masa perpanjangan waktunya tersebut hanya menjawab seenaknya saja dan malah menyuruh menghubungi salah seorang Wartawan berinisial TV.

"Cobi akang konfirmasi ke Pak TV (inisial-red) saja kang," jawabnya singkat. Selasa (17/10/2023).

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, melalui adanya publikasi pemberitaan ini diharapkan dinas terkait agar melakukan evaluasi dan kroscek secara langsung kelapangan, guna menghindari praktek-praktek pemborong nakal yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kualitas pekerjaan. (D'Sukarya)*