Diduga Molor, Pembangunan U-Ditch di Kelurahan Tunggakjati Dikeluhkan Warga
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Program pembangunan drainase saluran air melalui pemasangan U-Ditch di Dusun Tunggakjati Ilir, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang diduga melebihi batas hari pengerjaan.
Hal tersebut berdasar hasil investigasi Jendela Jurnalis dilapangan melalui berbagai narasumber yang dapat dipercaya, salah satunya ada yang menerangkan bahwa pekerjaan saluran U-Ditch tersebut diperkirakan sudah berjalan sekitar tiga bulan. Jika memang hal tersebut benar adanya, tentunya jelas bahwa realisasinya sudah melanggar aturan dari regulasi yang sudah ditentukan.
Dengan molornya proyek pekerjaan tersebut yang diduga sudah melampaui batas jangka waktu yang sudah ditentukan dan batas masa perpanjangan waktu, juga diperparah dengan tidak di temukanya papan informasi sebagai salah satu bentuk implementasi dari asas transparansi publik. Selasa (17/10/2023).
Dikatakan SA (inisial) selaku warga setempat saat ditemui Jendela Jurnalis untuk dimintai keterangannya mengeluhkan bahwa program tersebut sudah berjalan mau mendekati tiga bulan, namun tak kunjung selesai.
“Ya pak, pekerjaan ini kalau ga salah sudah tiga bulan, tapi belum kelar juga. Bahkan pekerjaan tersebut di kerjakan sepertinya asal jadi, karena di genangan airpun tetap saja di lakukan pemasanganya dan airnya juga tanpa di keringkan dulu, dan ga di kasih dasar pasir abu lagi,” keluhnya. Selasa (17/10/2023).
Lanjut SA, dirinya berharap adanya evaluasi dari dinas terkait, karena menurutnya penyelenggaraan sebuah kegiatan yang menggunakan uang negara berhak untuk diawasi masyarakat, agar menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik.
“Kami berharap kepada dinas terkait segera melakukan evaluasi untuk pekerjaan tersebut. Pasalnya, yang mereka pakai uang negara dan kami selaku masyarakat pun berhak untuk melakukan kontrol sosial agar pembangunan berjalan dengan baik, maka hasilnya pun akan maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, AJ (inisial) selaku mandor pelaksana saat dikonfirmasi perihal pekerjaan yang diduga dikerjakan asal jadi dan melebihi hari atau melewati batas waktu serta masa perpanjangan waktunya tersebut hanya menjawab seenaknya saja dan malah menyuruh menghubungi salah seorang Wartawan berinisial TV.
“Cobi akang konfirmasi ke Pak TV (inisial-red) saja kang,” jawabnya singkat. Selasa (17/10/2023).
Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, melalui adanya publikasi pemberitaan ini diharapkan dinas terkait agar melakukan evaluasi dan kroscek secara langsung kelapangan, guna menghindari praktek-praktek pemborong nakal yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kualitas pekerjaan. (D’Sukarya)*