Heboh Munculnya Buaya di Sungai Krueng, Kapolsek Kaway XVI Pasang Spanduk Himbauan Larangan Beraktivitas

0
Kegiatan pemasangan spanduk

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH –
Polres Aceh Barat melalui Polsek Kaway melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan himbauan larangan beraktivitas di sungai seiring kemunculan hewan buaya di Sungai Krueng, Meureubo, Kec. Kaway XVI, Kab. Aceh Barat, Jum’at (20/10/2023).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kaway XVI Ipda Rahmad Qaswany, S. Psi., M. Si., mengatakan warga Desa Tanjong Bungong, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, dihebohkan dengan kemunculan seekor buaya.

Kapolsek mengatakan, kemunculan hewan satwa liar itu, awalnya terlihat warga saat melewati lintas Meulaboh – Tutut.

“Warga melihat dari arah kejauhan, buaya itu sedang berjemur, tepat berada di seberang Krueng (Sungai) Meureubo kawasan Desa Tanjong Bungong,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kehadiran buaya tiba-tiba terlihat warga itu, membuat kehebohan di tengah masyarakat hingga ramai-ramai menyaksikan keberadaan satwa liar jenis reptil tersebut.

“Warga melihat dari arah Gunung Menit Desa Tanjong Bungong, pada hari rabu 18 Oktober 2923 sekira pukul 15.00 WIB, buaya itu diperkirakan berukuran panjang tubuh sekitar dua meter, beberapa jam kemudian, buaya kembali masuk ke dasar sungai,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya kemunculan Buaya di sugai tersebut sehingga kami dari Polsek Kaway XVI Polres Aceh Barat memasang Spanduk Himbauan kepada Warga Sekitar.

Kapolsek bersama Anggota juga melaksanakan Sosialisasi larangan beraktivitas di sungai seiring kemunculan Buaya di Sungai Krueng Meureubo Kec. Kaway XVI Kab. Aceh Barat,” pungkasnya.

Himbauan dan Sosialisasi ini dilakukan agar tidak adanya warga sekitar yang menjadi korban terkaman Buaya,” Tutup Kapolsek Kaway XVI Ipda Rahmad Qaswany S.Psi., M. Si. (Muhibbul Jamil)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *